Articles
Kaidah yang Digunakan dalam Pembahasan Pengantar Bab Nikah
Sulastri Daulay;
Muhammad Amar Adly;
Heri Firmansyah
Mesada: Journal of Innovative Research Vol. 2 No. 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Yayasan Zia Salsabila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61253/h9vk4847
Penelitian ini standar mengenai hukum Islam atau tentang penerapan kaiah kaidah fikih yang memainkan peran penting dalam hukum Islam sebagai landasan untuk menilai legalitas kontrak pernikahan, dan dibahas dalam pengantar studi ini pada bab tentang pernikahan. Dengan mengacu khusus pada bahasa kontrak pernikahan dan persyaratan saksi, studi ini berusaha untuk mengklarifikasi peran dan pentingnya norma yurisprudensi Islam dalam menetapkan hukum pernikahan. Metode Penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan normatif terhadap literatur tentang yurisprudensi Islam, baik klasik maupun modern. Hasil ini menunjukkan bahwa dua aturan utama pedoman untuk menyusun kontrak atau akad pada pernikahan yang mengikat secara hukum dan persyaratan adalah saksi dalam kontrak pernikahan berfungsi sebagai landasan untuk percakapan ini. Tujuan penelitian unutk menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan kaidah fikih dalam bab nikah tidak hanya menjaga validitas hukum pernikahan, tetapi juga sejalan dengan maqāṣid al-syarī‘ah dalam menjaga keturunan, kehormatan, dan kemaslahatan umat. Selain itu, fleksibilitas kaidah fikih memungkinkan adaptasi hukum Islam terhadap perubahan sosial tanpa mengabaikan prinsip dasar syariat.
Kaidah yang Berkaitan dengan Talak: Analisis Normatif dan Kontekstual
Rizka, Jamilah;
Adly, Amar;
Firmansyah, Heri
Aksioreligia Vol. 3 No. 1 (2025): Aksioreligia : Jurnal Studi Keislaman
Publisher : CV Global Research Publication
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59996/aksioreligia.v3i1.801
Perceraian (talak) dalam Islam merupakan isu penting yang menuntut pemahaman mendalam terhadap kaidah-kaidah fikih yang mengaturnya. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menelaah ulang konsep talak tidak hanya sebagai tindakan hukum, tetapi juga sebagai solusi sosial yang bersifat darurat. Rumusan masalah yang diangkat mencakup bagaimana hukum asal talak dalam Islam menurut kaidah fikih, apa saja syarat sahnya talak dari sisi pelaku dan bagaimana bentuk pengucapan talak memengaruhi implikasi hukumnya. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan yang menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan menelaah literatur primer dan sekunder, seperti kitab fikih, jurnal akademik, dan dokumen keislaman lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum asal talak adalah terlarang dan hanya dibolehkan dalam kondisi darurat (kaidah pertama), talak hanya sah jika dijatuhkan oleh suami yang baligh dan berakal (kaidah kedua), bentuk dan lafaz talak menentukan efek hukumnya sesuai ketentuan syariat (kaidah ketiga). Dengan menganalisis ketiga kaidah ini, penelitian ini menyimpulkan bahwa syariat Islam menetapkan batas dan syarat ketat terhadap praktik talak untuk menjaga maqāṣid al-syarīʿah, khususnya perlindungan terhadap keluarga dan keadilan dalam relasi pernikahan.
Perceraian Di Luar Pengadilan Ditinjau Dari Perspektif Janda: Studi Kasus Di Desa Tanjung Medan
Kumala, Wati;
Syahputra, Akmaluddin;
Firmansyah, Heri
Kamaya: Jurnal Ilmu Agama Vol 8 No 3 (2025)
Publisher : Jayapangus Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37329/kamaya.v8i3.4717
The practice of divorce outside of religious courts in Tanjung Medan Village raises a number of issues, particularly regarding the fulfillment of children's rights and the division of joint property. The purpose is to analyze the incompatibility of this practice with Islamic law and to provide recommendations for solutions to address these issues. The research method is qualitative research using a normative empirical approach. Research findings Through a case study in Tanjung Medan Village, it was found that divorce outside religious courts often results in legal uncertainty, unfair distribution of assets, and difficulties in enforcing children's rights. This study aims to analyze to what extent such practices contradict the principles of justice in Islamic law. A thorough analysis of these findings shows that such practices are difficult to justify from an Islamic legal perspective. Re-examines the legal status of divorce outside of court, which is fundamentally permissible under fiqh, by reviewing the principles of fiqh to determine whether its legal status can change to haram, makruh, or remain permissible. The research findings are expected to serve as input for the public, religious leaders, and policymakers in achieving justice for all parties involved in the divorce process.
WANITA-WANITA YANG HARAM DI NIKAHI (STUDI NASKAH KITAB FATHUL MU’IN BI SYARHI QURRATIL ‘AIN BI MUHIMMATIDDIN)
Sinulingga, Achmad Yazid;
Firmansyah, Heri;
Adly, M. Amar
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 5 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/relinesia.v3i5.2577
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana wanita-wanita yang haram dinikahi berdasarkan kitab Fathul Mu’in. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif oleh karena itu penelitian ini bersifat pada penelitian data skunder yang meliputi dari bahan primer yaitu bahan hukum yang mengikat yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, bahan skunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer serta bahan tersier yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan skunder, antara lain seperti, media elektronik, kamus dan sebagainya. Penulis juga menggunakan Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian filologi yang menyesuaikan dengan tujuan dan objek (naskah) yang diteliti serta tujuannya ialah menyajikan sebuah suntingan teks yang bersih dari berbagai kesalahan tulis dan mengembalikan teks kepada bentuk yang lebih mendekati teks aslinya serta mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat pada saat ini dan masa mendatang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa wanita yang haram dinikahi salah satunya menikahi wanita dari kalangan Jin. Jika ditinjau dari segi kemafsadatan dan hukum Islam itu sendiri terlepas dari berbagai macam pendapat maka hukum menikahi wanita-wanita tersebut haram hukumnya.
Analisis Wali Nikah Terhadap Budak (Studi Naskah kitab Fathul Mu’in)
Simanjuntak, Heriamsyah;
Firmansyah , Heri;
Adly , M. Amar
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan-ketentuan wali nikah terhadap budak berdasarkan kitab Fathul Mu’in. Penulis menggunakan metode penelitian penelitian filologi yang menysesuaikan dengan tujuan dan objek (naskah) yang diteliti serta tujuannya ialah menyajikan sebuah suntingan teks yang bersih dari berbagai kesalahan tulis dan mengembalikan teks kepada bentuk yang lebih mendekati teks aslinya dan penulis juga menggunakan Teknik yuridis normatif oleh karena itu penelitian ini bersifat pada penelitian data skunder yang meliputi dari bahan primer yaitu bahan hukum yang mengikat yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, bahan skunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer serta bahan tersier yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan skunder, antara lain seperti, media elektronik, Kitab Klasik, kamus dan sebagainya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa ketentuan-ketentuan wali nikah bagi para budak yang ingin menikah salah satunya seorang budak yang menikah tanpa izin sayidnya maka nikahnya batal.
IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA MEDAN NOMOR 28 TAHUN 2011 TENTANG USAHA WARUNG INTERNET BERDASARKAN PERSPEKTIF FIQH SIYASAH : (STUDI KASUS KECAMATAN MEDAN AREA)
Harahap, Hasyim Thahara;
Firmansyah, Heri
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 1 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58738/qanun.v4i1.925
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2011 dalam membatasi jam operasional warung internet bagi pelajar di Kecamatan Medan Area dan untuk mengetahui tinjauan Fiqh Siyasah terhadap kebijakan pembatasan jam operasional warung internet bagi pelajar di Kecamatan Medan Area. Penelitian ini menggunakan desain penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitis, yang bertujuan untuk memberikan gambaran faktual dan sistematis mengenai pelaksanaan Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2011 di lokasi penelitian. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2011 dalam membatasi jam operasional warung internet bagi pelajar di Kecamatan Medan Kota masih belum optimal. Observasi lapangan secara jelas menunjukkan bahwa warnet seperti Super Mega Net dan Furious Net melanggar ketentuan jam operasional yang ditetapkan, kerap beroperasi melewati pukul 24.00 WIB. Lebih lanjut, larangan bagi anak usia sekolah berseragam untuk menggunakan fasilitas warnet pada jam pelajaran juga tidak ditegakkan secara efektif. Pelajar ditemukan membolos dan menggunakan warnet tanpa saringan dari pengelola. Dampak dari kegagalan implementasi ini adalah timbulnya gangguan ketertiban umum dan risiko negatif terhadap pendidikan serta perkembangan sosial-emosional pelajar. Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap kebijakan pembatasan jam operasional warung internet bagi pelajar di Kecamatan Medan Kota menegaskan bahwa peraturan tersebut selaras dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam perspektif Fiqh Siyasah, khususnya Siyasah Dusturiyah, pemerintah (ulil amri) memiliki wewenang syar'i untuk menetapkan aturan demi menjaga kemaslahatan umum (mashlahah) dan mencegah kemungkaran. Penegakan dan kepatuhan terhadap Peraturan Walikota ini adalah bagian integral dari penciptaan masyarakat yang tertib, adil, dan maslahat sesuai dengan ajaran Islam.
إِعْمَالُ الْكَلَامِ أَوْلَى مِنْ إِهْمَالِهِ
Jumita Riska;
Sukiati, Sukiati;
Heri Firmansyah
Jurnal Teologi Islam Vol. 1 No. 2 (2025): NOVEMBER (in progress)
Publisher : Indo Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.63822/0rzpcg68
Qawa’id Fiqhiyyah adalah salah satu dari cabang ilmu yang terus berkembang dan sering muncul dalam perbincangan dan juga memiliki peran yang sangat besar dalam penetapan hukum, kajian dan ijtihad hukum. Qawaid fiqhiyyah juga disebut dengan kaidah-kaidah fikih yang merupakan suatu ilmu yang membahas tentang prinsip-prinsip fikih dalam mentapkan hukum-hukumnya secara umum yang bersifat khusus. Penulisan dalam bentuk karya ilmiah ini bermaksud untuk menjelaskan sekilas secara dasar makna atau maksud dari pada qawaid fiqhiyah إِعْمَالُ الْكَلَامِ أَوْلَى مِنْ إِهْمَالِهِ serta penerapannya di dalam hukum keluarga Islam. Di dalam sebuah keluarga tentunya banyak sekali permasalahan yang muncul, seperti pada jaman sekarang banyak sekali permasalahan keluarga kontemporer yang terus muncul tiada habisnya yang mungkin sebahagian dari pada permasalahan tersebut tidak memiliki dalil secara jelas dalam makna penyelesaiannya. Salah satu penyelesaian hukum kontemporer yang bisa digunakan secara terus berkembangnya jaman serta permasalahannya yaitu salah satunya dengan menggunakan qawaid fiqqhiyah. Hampir semua kaidah fikih yang telah dirumuskan oleh para ulama dapat dipergunakan pada masalah-masalah hukum keluarga Islam. Metode yang digunakan pada penulisan ini ialah kualitatif dengan pendekatan normatif deskriptif. Pendekatan normatif pada penulisan ini karya ilmiah ini dipakai sebagai refrensi atau pedoman dalam penjelasan kaidah-kaidah fikih serta penerapannya. Lalu pendekatan deskriptif digunakan sebagai penjelasan uraian pada masalah-masalah penerapan kaidah-kaidah fikih dalam hukum keluarga Islam.
KAIDAH اليقين لا يزول بالشك DAN PENERAPANNYA DALAM HUKUM KELUARGA
Nasution, Saphira Husna;
Adly , Mhd Amar;
Firmansyah, Heri
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui tentang kaidah Al-Yaqinu la Yazulu bisy syakki, baik itu pengertian ataupun makna kaidah, asal kaidah,contoh dan pengecualian dari kaidah ini. Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan (library research). Sumber data primer diperoleh dengan membaca beberapa literature yang terkait dengan kaidah Al-Yaqinu la Yazulu bisy syakki. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa di dalam hukum keluarga kaidah Al-Yaqinu la Yazulu bisy syakki sangat diperlukan contohnya seperti adanya keragu-raguan dalam hal jumlah talaq yang disebutkan. Menurut kaidah ini jika ada suatu masalah yang berhubungan dengan jumlah bilangan, maka yang paling dipercayai benar adalah jumlah yang bilangannya paling sedikit.
KAIDAH TENTANG PERNIKAHAN AHLU ZIMMAH
Reza, Muhammad Fahmi;
Adly, Mhd Amar;
Firmansyah, Heri
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/kultura.v2i8.2244
Umat Islam dan bukan Islam sering merasa takut dengan undang-undang Islam yang selalu diberi label yang negatif. Banyak pihak yang menganggap bahwa penerapan hukum Islam terhadap non-Muslim hanya akan berakhir dengan kekejaman, kerusuhan, pertumpahan darah, perpecahan dan sebagainya. Muncul ketakutan di kalangan non-Muslim seolah-olah hidup di bawah naungan hukum Islam akan menjadi titik awal kehancuran kehidupan mereka. Di dunia Islam, umat Islam ditakutkan lagi dengan langkah-langkah keras yang diambil oleh pemimpin di dalam menangani aktivis Muslim yang menyerukan penerapan hukum syariat Islam. Untuk memberikan gambaran yang jernih tentang keadaan orang-orang kafir dalam Negara Islam, harus dijelaskan kepada umat Muslim ataupun non-Muslim, bagaimanakah Negara Islam memperlakukan orang-orang non-Muslim yang berada di dalamnya. Begitu pula dengan kaidah yang menjelaskan tengang pernikahan ahlu zimmah. Untuk itu kaidah yang jelas juga harus di pahami demi menegakkan hukum yang berlaku. Tiga kaidah yang di paparkan menunjukkan hukum pernikahan ahlu zimmah. Makalah ini akan mengungkapkan bagaimana kaidah tentang pernikahan ahlu zimmah dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan berbagai sumber yang dihasilkan dengan metode normatif atau Library research ataupun yang disebut dengan studi kepustakaan berdasarkan data primer dan sekunder dari buku, jurnal, Al-qur’an, hadist dll.
Kaidah yang Berkaitan dengan al-Umūru bi Maqāṣidihā
Juni Arnisa Napitupulu;
Amar Adly;
Heri Firmansyah
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 2 No. 1 (2025): January-June
Publisher : Yayasan Zia Salsabila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61253/t5nehx27
Kaidah Al-Umūru Bimaqāṣidihā merupakan salah satu kaidah fiqhiyah kulliyyah (induk) yang sangat penting dalam hukum Islam karena menekankan bahwa segala amal perbuatan dinilai berdasarkan niat dan tujuan yang mendasarinya. Dalam kajian ini, dibahas tujuh kaidah turunan yang menyoroti peran niat dalam menentukan sahnya ibadah, keabsahan akad, pembeda antara ibadah dan kebiasaan, serta kemampuan niat mengubah aktivitas mubah menjadi ibadah. Kaidah pertama menegaskan bahwa maksud dan makna lebih utama daripada bentuk lahir dalam akad. Kaidah kedua dan ketiga menyoroti niat sebagai syarat sah dan penentu pahala dalam ibadah. Kaidah keempat menempatkan kerelaan sebagai dasar sahnya akad muamalah. Sementara kaidah kelima menegaskan bahwa niat hanya dianggap sah di awal ibadah. Kaidah keenam menunjukkan bahwa niat bisa mengubah perbuatan yang mubah menjadi amal berpahala. Adapun kaidah ketujuh membedakan ibadah dan kebiasaan melalui niat. Keseluruhan kaidah ini menunjukkan bahwa dalam Islam, aspek batin dan spiritualitas memiliki kedudukan sentral dalam penilaian hukum terhadap amal perbuatan. Pemahaman terhadap kaidah-kaidah ini penting tidak hanya untuk aspek ritual, tetapi juga dalam transaksi sosial sehari-hari.