Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dekadensi moral di perguruan tinggi dan penerapan Pancasila sebagai sistem etika dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi terus meningkat, dengan berbagai faktor penyebab, termasuk kurangnya pendidikan seks, penyalahgunaan kekuasaan, dan kurangnya pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode penelusuran literatur untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual di perguruan tinggi mencerminkan kemerosotan nilai-nilai moral dan etika di lingkungan akademik. Untuk mengatasi masalah ini, penerapan nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial, harus diperkuat dalam kehidupan kampus. Pancasila dapat menjadi landasan moral yang kuat untuk mencegah kekerasan seksual jika diinternalisasi oleh seluruh civitas akademika. Saran yang diberikan mencakup pengintegrasian ajaran agama dan moral dalam kurikulum, membentuk Satuan Tugas PPKS, dan penegakan hukum yang adil serta perlindungan bagi korban. Implementasi nilai-nilai Pancasila secara konsisten di perguruan tinggi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan beradab.