p-Index From 2021 - 2026
13.102
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam Jurnal Asy-Syari'ah International Journal Ihya' 'Ulum al-Din JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Unes Law Review PALAR (Pakuan Law review) TEMALI : Jurnal Pembangunan Sosial Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Res Nullius Law Journal Hanifiya: Jurnal Studi Agama-Agama Al-Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syari'ah Asyahid Journal of Islamic and Quranic Studies (AJIQS) Jurnal Hukum Lex Generalis JCIC: Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial Al Mashaadir : Jurnal Ilmu Syariah UNES Journal of Swara Justisia Jurnal Iman dan Spiritualitas Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Journal of Comprehensive Science Journal of Law, Poliitic and Humanities al-Mawarid Jurnal Syariah dan Hukum (JSYH) Khidmatussifa: Journal of Islamic Studies HISTORIA: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah Socio Politica : Jurnal Ilmiah Jurusan Sosiologi Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development West Science Interdisciplinary Studies Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial West Science Interdisciplinary Studies West Science Social and Humanities Studies Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Taruna Law Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan TATHO: International Journal of Islamic Thought and Sciences J-CEKI PESHUM Journal Sovereignty Law and Diplomatic Politics Dialog Legal: Jurnal Syariah, Jurisprudensi dan Tata Negara
Claim Missing Document
Check
Articles

Peran Sosiologi Hukum Islam dalam Mewujudkan Keadilan Sosial di Masyarakat Modern Septiani, Nabila; Lestari, Nindi Putri; Saebani, Beni Ahmad
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengeksplorasi peran sosiologi hukum Islam dalam mewujudkan keadilan sosial di masyarakat modern yang ditandai oleh perubahan sosial, pluralisme, dan perkembangan teknologi. Dengan pendekatan studi literatur dan analisis konseptual, penelitian ini menyoroti tantangan yang dihadapi hukum Islam dalam menyesuaikan diri dengan nilai-nilai modern, seperti individualisme dan sekularisasi, tanpa kehilangan identitas spiritualnya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam dapat menjadi instrumen transformasi sosial yang efektif melalui penerapan kebijakan berbasis syariah, penyelesaian konflik sosial, dan pemberdayaan masyarakat marginal. Artikel ini menegaskan bahwa sosiologi hukum Islam, sebagai cabang ilmu yang memadukan pendekatan normatif dan sosiologis, mampu memberikan solusi inovatif terhadap permasalahan modern, sehingga menciptakan masyarakat yang adil, harmonis, dan berkelanjutan.
Tinjauan Siyasah Dusturiyah Kerhadap Putusan Mk Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada 2024 Ramadhan, Dimas Aji; Saebani, Beni Ahmad; Sutiana, Yana
Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 8 No. 1 (2025): Ranah Research : Journal Of Multidisciplinary Research and Development
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/rrj.v8i1.1871

Abstract

Constitutional Court Decision Number 60/PUU-XXII/2024 provides a new interpretation of the provisions on the threshold for nominating regional heads in Article 40 paragraph (3) of Law Number 10 of 2016, which previously limited non-parliamentary political parties from nominating regional head candidates even though they obtained valid votes. This study aims to analyze the normative correction from a legal perspective. This study uses a juridical-normative and qualitative-contextual approach with a library research method through an analysis of the Constitutional Court's decision, the principles of legal principles, and constitutional law literature. The results of the study show that the Constitutional Court's decision eliminates forms of electoral discrimination by restoring the rights of political parties that obtain 25% of valid votes to continue to nominate regional head candidate pairs, even without DPRD seats. In a legal perspective, this constitutional interpretation is in line with the principles of justice (al-adl), political equality (al-musawah), and public welfare (al-maslahah al-'ammah). This decision is considered as a form of ijtihad siyasiy by state institutions to free political access from the domination of local oligarchy. Thus, the constitution and Islamic principles can synergize in encouraging substantive democracy at the local level.
Nepotisme Politik Kekuasaan dan Upaya Pemecahannya Saebani, Beni Ahmad; Mubarok, Adrian Farhan
Journal Sovereignty Law And Diplomatic Politics Vol. 1 No. 1 (2024): Journal Sovereignty Law and Diplomatic Politics
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jlsdp.v1i1.851

Abstract

Nepotism in Indonesia is a complex phenomenon and rooted in the culture of kinship and the patronage system. One of the most common patterns of nepotism in Indonesia is the appointment of officials and staff based on family or relative relationships, not on the basis of qualifications or competencies. Various strategic positions in the government are filled by family members or close relatives of political officials. Effective and strong law enforcement can dispel the practice of nepotism. Strengthening the capacity of law enforcement agencies and internal oversight mechanisms in each institution will ensure that every case of nepotism is handled seriously and transparently. Cultural change and institutional governance are important aspects in efforts to overcome nepotism. It is also important to conduct ethics education and training for all employees and public officials that includes an understanding of the negative impact of nepotism and the importance of integrity in decision-making. It is also necessary that continuous ethics training can build awareness and commitment to fair practices. Through ethics education, organizations can build a culture of integrity that rejects all forms of nepotism.Increasing transparency in the decision-making process is an important step to reduce nepotism by providing open access to information about the recruitment, promotion, and procurement process. Transparency in the administrative process can reduce the likelihood of nepotism and increase public trust.Organizations must adopt policies that encourage information disclosure and ensure that every decision taken can be held accountable. An effective complaint channel can improve the detection and handling of nepotism cases. Effective monitoring and evaluation mechanisms are needed to overcome nepotism. The use of technology will increase scrutiny of nepotism practices, as technology can increase efficiency and transparency in human resource management, reduce subjective intervention in decision-making processes and ensure that every decision is based on objective data so that at a consistent and sustainable level of implementation it will help build a fairer system and increase public trust in institutions.
The Bai'at Santri System of Islamic Unity Islamic Boarding Schools in Indonesia as An Effort to Deradicalize Religious Behavior Saebani, Beni Ahmad; Mustopa, Mustopa
West Science Interdisciplinary Studies Vol. 1 No. 12 (2023): West Science Interdisciplinary Studies
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/wsis.v1i12.443

Abstract

One of the Islamic boarding schools that is known to be quite fundamental in implementing an understanding of Islamic teachings is the Islamic Association Islamic Boarding School. The main sources of Islamic teachings which are the benchmark for truth in all actions, especially those related to faith and sharia are the Koran and al-Hadith. However, if there is minimal development of interpretive methodology for these two sources, it will result in exclusive religious behavior and truth claims for one's own opinions. So, it is not uncommon for this understanding to give rise to cultural conflicts in society where some parties have long practiced traditional Islamic religion and give rise to radical thought patterns and actions. The fundamental and radical thinking pattern which is interpreted politically is not without reason, but refers to various terrorist incidents which when the perpetrators were interviewed and books which were used as references for acts of terrorism indicated radical, takfiri and truth claim thinking patterns which were then aimed at educational products. Deradicalism means eliminating radical actions or radicalism, eliminating all ideologies and currents that give rise to acts of violence and terror. This gives rise to religious radicalism which, at a certain level, gives rise to acts of terror as an implementation of the concept of jihad which causes victims in an inhumane way. The research method uses descriptive analysis with qualitative data types and a sociological approach. The type of data is adjusted to the research objectives, while the primary data source is the caregivers and students of Islamic Association Islamic boarding schools in West Java, East Java and Central Java. Secondary data is in the form of students' allegiance documents, books about the Islamic Association, and profiles of the Islamic Association Islamic boarding school, the tertiary data is all scientific works that support this research. Data was collected by observation, interviews, documentation and literature study. The data collected was analyzed using the content analysis method.
Penerapan Sanksi Hukum terhadap Pelanggaran Amdal Usaha yang menimbulkan Limbah di Kabupaten Bekasi ditinjau dari Siyasah Dusturiyah Rendi Pangestu; Beni Ahmad Saebani; Yana Sutiana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i5.2172

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi hukum terhadap badan usaha yang melanggar izin lingkungan di wiliayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi di tinjau dari Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa izin lingkungan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dapat menjadi upaya untuk mencegah segala bentuk kerusakan lingkungan dengan melakukan upaya penegakkan hukum. Ada 4 tahapan, yang pertama adalah sanksi administrasi secara tertulis, surat paksaan pemerintah, pencabutan izin, hingga menghentikan kegiatan. Tinjauan siyasah dusturiyah  terhadap penerapan sanksi hukum kepada pelanggar izin lingkungan sudah sesuai dengan prinsip siyasah dusturiyah yaitu prinsip wewenang dan tanggung jawab bertujuan atau berlandaskan pada asas kemaslahatan.
Eksistensi Zakat Dan Pajak Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Di Indonesia Perspektif Siyasah Maliyah Ibtisan, Ibtisan; Ahmad Saebani, Beni; Noorisnan Pelita, Bobang
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i5.2514

Abstract

Subjek zakat khusus untuk masyarakat muslim yang memiliki harta dan telah nishab, artinya telah layak berzakat, sedangkan objeknya dapat berupa zakat harta, zakat mas, zakat perdagangan, dan zakat pertanian. Adapun subjek pajak tidak berkaitan dengan keberagamaan wajib zakat atau muzaki, tetapi secara keseluruhan masyarakat terkena wajib pajak, karena objeknya berupa pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penjualan, pajak penghasilan, dan pajak perusahaan, hal itu bisa perorangan maupun perusahaan atau yang disebut perseroan dan yayasan yang berbadan hukum. Paradigma zakat dan pajak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih memerlukan penelitian, karena belum ada bukti yang signifikan zakat mampu meningkatkan kesejahteraan, sedangkan pajak diperuntukkan untuk pembangunan dan demi kepentingan nasional. Semua masyarakat menikmati hasil pembangunan, misalnya pembangunan infra struktur, jalan raya, subsidi bahan bakar, subsidi pupuk, subsidi pendidikan, dan sebagainya termasuk bantuan dari pemerintah untuk berbagai pendidikan dan pelatihan, misalnya pelatihan prakerja. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif analisis, pendekatannya yuridis normatif. Sumber data primernya dokumentasi dan laporan tentang zakat dari Lembaga Amil Zakat. Data yang diperoleh dianalisis dengan metode kepustakaan dan analisis isi yang kemudian hasil penelitian disimpulkan sesuai tujuan penelitian. Zakat dan pajak keduanya mempunyai peran tersendiri dalam mensejahterakan masyarakat di Indonesia melalui programnya masing-masing. Politik hukum ekonomi Islam menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, secara yuridis normatif lahirnya UU Pengelolaan Zakat merupakan kebijakan pemerintah yang mendukung ajaran Islam demi meningkatkan ketaatan masyarakat kepada perintah Allah SWT. Dan Rasulullah SAW. dan kepada pemerintah. Secara sosiologis zakat dengan UU menjawab permasalahan sosial tentang upaya mengentaskan kemiskinan, dengan demikian UU Pengelolaan Zakat termasuk al-maslahah al-muktabarah, karena perintah membayar zakat ditetapkan oleh Al-Quran dan Al-Hadits, dan tidak ada larangan untuk membuat Undang-undangnya bahkan pada masa Khalifah Abu Bakar yang tidak membayar pajak ditagih dan yang membangkang diperangi. Bagi para pembayar pajak adalah orang yang taat kepada ajaran Islam dan memahami serta melaksanakan hakikat seorang muslim dan meyakini bahwa zakat akan dibalas oleh Allah SWT. dengan kebaikan duniawi dan akhirat. Demikian juga dengan pajak, politik hukum ekonomi Islam memahami pajak sebagai solusi yang lebih efektif karena negara memaksa dan akan memberi sanksi kepada masyarakat yang melawan aturan pajak, dikarenakan zakat belum mampu menggantikan pajak dari semua dimensinya, maka pajak ini secara yuridis, sosiologis, dan filosofis merupakan bentuk kemaslahatan yang tergolong kepada al-maslahah al-mursalah, dikarenakan nash Al-Quran dan Al-Hadits tentang pajak tidak memerintahkan pajak akan tetapi tidak menghalangi pemerintah memungut pajak dari masyarakat, dalam hal ini kaidah fiqh siyasah menegaskan tasharaf al-imam ‘ala ra’iyah manuthun bimashlahah al-ra’iyah, artinya kebijaksanaan pemimpin untuk rakyatnya (harus) bergantung kepada kemaslahatan bagi rakyatnya.
Konsep Negara dan Politik Kebangsaan Soekarno Adrian Ichsan Pratama; Beni Ahmad Saebani; Nasrudin
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2848

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai konsep negara dan politik kebangsaan Soekarno. Penelitian ini dilatarbelakangi karena kemajemukan masyarakat Indonesia yang multi etnis dan pluralis sehingga membutuhkan norma dasar negara sebagai landasan persatuan dalam bernegara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep negara menurut Soekarno dan untuk mengetahui politik kebangsaan Soekarno yang menjadi corak pemikiran politik dalam perumusan dasar negara Indonesia. Penelitian ini secara metodologis merupakan penelitian tentang pemikiran tokoh yang memiliki keutamaan berpikir sebagai pemimpin negara, oleh karena itu menggunakan pendekatan filosofis dari segi hakikat pemikirannya, sumber pemikiran, dan tujuan dari pemikirannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pemikiran Soekarno tentang konsep negara dan politik kebangsaan menjadi embrio lahirnya rumusan falsafah Pancasila. Konsep negara dan politik kebangsaan Soekarno sudah sesuai dengan teori kedaulatan negara yang dicetuskan oleh John Locke, bahwa kekuasaan negara berada di tangan rakyat, namun secara konstitusional kekuasaan tidak dapat ditangani secara otoritarian, kekuasaan harus dipisahkan dan atau berlaku adanya pembagian kekuasaan supaya penyelenggaraan negara lebih efektif dan efisien. Dalam konteks teori kedaulatan negara pemikiran politik kebangsaan Soekarno menegaskan bahwa kedaulatan harus digunakan negara dengan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Politik Hukum Penyelesaian Sengketa Tanah Rempang Perspektif Hak Asasi Manusia Hiqmal Mahkuta Alam; Beni Ahmad Saebani; Budi Tresnayadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2857

Abstract

Konflik yang terjadi di Pulau Rempang dianggap telah melanggar HAM, karena Pulang Rempang merupakan tanah adat yang telah lama dihuni masyarakat setempat secara terumurun, selain itu pembebasan Pulau Rempang dilakukan dengan cara kekerasan dan pemaksaan tanpa melakukan musyawarah dengan masyarakat dan dianggap melanggar adat setempat. Dengan latar belakang masalah tersebut penelitian ini penting dilakukan supaya peristiwa yang sebenarnya dapat diungkap secara objektif dan ditemukan langkah-langkah solusi yang dilakukan oleh pemerintah. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analisis dan pendekatan yuridis empirik. Jenis data penelitian ini adalah jenis data kualitatif sedangkan sumber primernya hasil wawancara dengan tokoh adat Pulau Rempang dan Pemerintah setempat, data sekundernya peraturan perundangundangan mengenai Analisis Dampak Lingkungan dan buku karya pakar yang membahas mengenai masalah yang diteliti perspektif siyasah dusturiyah. Data dikumpulkan dengan wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dengan mengumpulkan data, mengklasifikasi data, dan menafsirkan data dengan metode analisis isi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah siyasah dusturiyah yakni menegaskan bahwa pemerintahan dalam suatu negara adalah penyelenggara negara yang harus bertanggung jawab terhadap perlindungan hukum warga negara, hak asasi warga negara seperti hak hidup, hak merdeka, hak memperoleh pekerjaan, hak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat harus dipertanggungjawabkan oleh negara demi kemaslahatan. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa kasus kekerasan di Pulau Rempang mengundang kritik luas dan menuntut agar pemerintah menghentikan proyek tersebut serta membuka dialog dengan masyarakat lokal. Tekanan ini datang baik dari dalam negeri maupun komunitas internasional yang peduli dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Organisasi internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mengecam tindakan kekerasan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan menyerukan agar pemerintah Indonesia memperbaiki cara penanganan konflik di Pulau Rempang.
Konsep Demokrasi dan Implementasinya dalam Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia Perspektif Siyasah Dusturiyah Muhammad Yusril Fadhilah; Beni Ahmad Saebani; Nasrudin
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3513

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep demokrasi dan implementasinya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dari perspektif siyasah dusturiyah. Konsep demokrasi adalah suara pemilihan umum dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakya. Demokrasi diwujudkan melalui pemilihan langsung oleh rakyat secara umum, bebas, dan rahasia. Namun, pencalonan hanya dapat dilakukan melalui partai politik, yang menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia tidaklah bersifat personal. Implementasi demokrasi ini merujuk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang membatasi hak politik sesuai aturan hukum berlaku. Penelitian menggunakan metode deskriptif analisis dan pendekatan yuridis normatif dengan data dari UUD 1945, Undang-Undang Partai Politik, serta regulasi pemilu. Data dikumpulkan secara dokumentatif kemudian dianalisis melalui metode analisis isi. Hasilnya menunjukkan bahwa sistem pemilihan langsung sejalan dengan sila keempat Pancasila dan berasaskan musyawarah serta prinsip demokratis sesuai hukum yang berlaku.
Dissenting Opinion Hakim Dalam Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Uji Materiil Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam Prespektif Siyasah Qadhaiyyah Shadrina, Ghassani Nur; Saebani, Beni Ahmad; Alamsyah, Taufiq
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4431

Abstract

Proses hukum pada Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia, terutama dalam perkara yang melibatkan uji materiil tidak terlepas dari dinamika politik dan intervensi eksternal yang akan memengaruhi independensi dan imparsialitas hakim dalam menetapkan putusan. Sebagaimana pada putusan Mahkamah Konstitudi Nomor 90/PUUXXI/2023, yang memuat Dissenting Opinion sebagai elemen penting dalam diskursus hukum dan peran Hakim Konstitusi sebagai guardian of constitution dalam menjalankan amanah penegakan kepastian dan keadilan hukum dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Sementara penetapan komposisi ganjil hakim bertujuan untuk mencegah perdebatan yang tidak produktif, namun tetap membuka ruang bagi perbedaan pendapat melalui Dissenting Opinion. Meskipun perbedaan pendapat ini merupakan bagian dari proses persidangan tetapi timbul polemik di masyarakat terkait dengan ketidakpastian hukum dan ketidaktegasan hakim. Hal ini menciptakan anggapan bahwa Dissenting Opinion mencerminkan inkonsistensi Mahkamah Konstitusi, yang dipicu oleh latar belakang yuridis, sosiologis, dan filosofis.  Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak Dissenting Opinion terhadap persepsi publik dan legitimasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam konteks ketatanegaraan Indonesia. Dalam prespektif Siyasah Qadhaiyyah  konsepsi tentang Dissenting Opinion merupakan satu satu jalan yang dapat ditempuh dan bagian dari prinsip musyawarah yang berusaha sepasti mungkin setiap perkara yang disengketan di Pengadilan harus dikembalikan kepada syariah atau kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan peraturan lainnnya yang mendatangkan kemaslahatan dan meniadakan kemadaratan. Dalam penelitian ini semua data dianalisis dengan studi literatur tentang Mahkamah Konstitusi dan studi dokumentasi. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode penelitian deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah data kualitatif dengan menguji undang-undang dan menganalisisnya dengan metode analisis isi. Hasil penelitian disimpulkan bahwasa dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, Ketua Mahkamah Konstitusi terbukti menyalahgunakan kekekuasaannya dengan melanggar kode etik hakim di persidangan. Persidangan dengan Dissenting Opinion yang seharusnya berjalan dengan adu argumentasi dan opini yang panjang untuk mematangkan putusan dapat diputus dengan waktu yang sangat singkat dan mengesampingkan asas independen dan imparsial. Hal tersebut dibuktikan dalam berkas kepaniteraan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan adanya perubahan yang terjadi ketika Anwar Usman selaku Ketua MK dan kerabat dari salah satu paslon menghadiri sidang pendahuluan dan perbandingannya ketika Ketua MK tidak menghadiri sidang tersebut. Selain itu adanya kejanggalan dalam proses masuknya permohonan di kepaniteraan Mahkamah Konstitusi yang tidak sesuai dengan tanggal yang dicantumkan serta tanggal yang masuk kepada kepaniteraan. Bahkan pada proses persidangan juga diwarnai dinamika ketika pemohon dengan alasannya selalu berkutat pada open legal policy, yaitu ambang batas usia namun pada intinya yang pemohon inginkan adalah tambahan syarat untuk mengusung salah satu calon pada pemilu 2024.
Co-Authors Abdulah Pakarti, Muhammad Husni Adib Gunawan Adilla Nur Muslimah Adrian Ichsan Pratama Afandi, Aan Afif Ilyas Zaqhlul Agus Nandar Syaripudin Ah. Fathonih Ahmad Satiri Ahsin, Moh Aimar Noersy, Windi Aisah, Putri Maharani Rahma Aisy, Rihhadatul Aisyah, IA Siti Akmal, Farhan Al-Khalik Al Ansori , Farid Munawar Al Rohman, Riska Awaliyah Alamsyah, Taufiq Alex Kusmardani Alfani, Feralda Septya Ali, M Farhan Anwari, Amalia Nur Apriyanita, Triana Arianto, Ferdian Aula, Muhammad Iqbal Basyarudin Basyarudin Bintang Andhika Bintang Andhika Brilyan Yudha Pratama Budi Tresnayadi Cantika, Ghina Dedi Supriyadi Dewi Kania, Dewi Dianti, Tsanni Endah Elly Lestari Ending Solihuddin Erfan Shofari Sholahuddin Fadhlurrahman, Fauzan Fadil, Muhammad Irfan Fadilah, Fikri Fajar, Rian Maulana Fathiyah Fathiyah Fatimah Azzahra Fauzan . Fauziah, Anindi Yuli Febrianti, Elsa Aulia Feri irawan Firdaus, Rasyid Ahmad Fitri Jihad Aminah Frigia, Mada Dwita Fu’ad, Asep Galih, Muhammad Rakyan Gumelar, Dian Rachmat Gunawan, Adib Harmayanti, Halvina Hidayat, Agi Attaubah Hiqmal Mahkuta Alam Husain Husain I Nurol Aen Ibtisan, Ibtisan Idary, Muhammad Tsaqib Ikhsan, Fachrial Iskandar, Muhamad Bagas Goval Ismail, Yana Chaeru Taufik Izzatunnisa, Halwa Nadya Jalaludin, Diding Julianti, Yuni Kamaludin Yusup, Deni Kamaludin, Alfin Kasja Eki Waluyo Khaerunisa, Syifa Mega Khotimah, Putri Husnul Lestari, Nindi Putri Lutfi Fahrul Rizal Lutfi Fahrul Rizal, Lutfi Fahrul M. Taufiq Rahman Makruf, Solihan Malik, Deden Abdul Maulana Hasanudin Moh Ahsin Mubarok, Adrian Farhan Mudaim, Halimah Mufti, Rizal Agung Muhammad Amin Muhammad Ilham Pratama Muhammad Riefky Alfathan Muhammad Yusril Fadhilah Mukhlas, Oyo Sunaryo Mulyadi, Kiking Mumtazah, Aina Fairuz Munawar, M Ramdan Mustopa Mustopa Mustopa Mustopa Mustopa Nadiffa, Widelia NASRUDIN Nasrudin, Nas Nassaruddin, Ende Hasbi Nazwan, Fauqi Muhtaromun Ningrum, Novita Ardiyanti Ningsih, Lis Diana Noorisnan Pelita, Bobang Novian Syarif Anwar Novianti, Erika Novianti, Widi Nugraha, Trisna Rajab Nurfadillah, Syifa Nurhamidah, Dewi Siti Nursyaumi, Rahma Puspa Padhilah, Piqi Rizki Pian, Happy Prasetyo , Ridwan Eko Prasetyo, Ridwan Eko Pratama Zulkarnaen puspita, dela Putri, Aira Amelia Putri, Rissa Aulia Qodariah, Aulia Noviani Qotrunnada, Alissa Rachmat Syafe’i Rahayu, Citra Rahmadani, Windy Rahmono, Eko Bambang Ramadhan, Dimas Aji Rendi Pangestu Restu Khaliq, Restu Ridwan, Ahmad Hasaan Rifan Shohibul Wafa Rifat, Tb. Riky Praasetia Rizal Mutaqin Rizki Bagus Hidayatulloh Rojikin, Umar Rosyad Syahidin Rozikin, Opik Safitri, Andini Sailan Holilul Azfa Sembiring, Vina Amalia Septiani, Nabila Shadrina, Ghassani Nur Sholahuddin, Erfan Shofari Sidik, Gifar Fajar Siti Kuraesin Solly Aryza Srikandi, Khodijah Sugiarti, Lilis Diah Supriatni, Sulistina Suprihatno, Andri Surasa, Ais Sutiana, Yana Syafe’i, Rachmat Syamsul Falah Tajul Arifin Taufiq, Fauziah Tita Nurhayati Tresnayadi, Budi WAHYUDI Wahyudi Wahyudi Wahyuni, Resti Rienita Waluyo, Kasja Eki Wardhani , Emilia Kusuma Winda Widya Sari Wiwik Handayani Yadi Janwari Yana Sutiana Yana Sutiana Yuliana Sari Zuhdi, Wilyan Zulvia, Ransya Ayu