Articles
Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Residivisme Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Muhammad Bayu Aji Irfani;
Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8394
Penelitian ini berisi tentang Faktor – faktor yang menyebabkan narapidana mengulangi tindak pidananya (residivis) serta upaya upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah pengulangan kembali tindak pidana oleh narapidana setelah bebas. Residivis adalah pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang sama. Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja faktor -faktor yang menyebabkan narapidana mengulangi tindak pidananya kembali dan mengapa mereka para narapidana melakukan kembali tindak pidananya setelah ia bebas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Dalam pengulangan tindak pidana (residivis) terdapat faktor yang mempengaruhi seorang mantan narapidana untuk melakukan tindak pidanaya kembali yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Untuk mencegah narapidana mengulang kembali tindak pidananya setelah nanti ia bebas, diperlukan upaya – upaya untuk mencegahnya yaitu dengan memberikan program pembinaan kepada narapidana selama ia berada di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak
Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara Dan Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia
Edruardo Juanunes Sembiring;
Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8450
Dimasa sekarang ini overcrowded di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia perlu perhatian khusus dan harus secepat mungkin diatasi karena hampir selalu membuat kerusuhan didalam Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan. Overcrowded menyebabkan terjadinya rendahnya pemenuhan hak narapidana, para petugas yang bertindak tidak sesuai dengan SOP yang ada atau pun tidak professional, membengkaknya biaya negara dalam mengelola Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan dan tidak tercapainya tujuan pemasyarakatan. Penanganan Overcrowded diperuntukan pada semua subsistem yang ada dalam Sistem Peradilan Pidana terpadu. Perlunya perbaikan ketentuan ancaman pidana, khusus nya bagi tindak pidana ringan agar tidak lagi diancam oleh pidana penjara lalu di proses menggunakan hukum acara biasa. Hal ini dapat dilakukan melalui pembahasan RUU KUHP yang sekarang ini sedang dibahas antara DPR dan Pemerintahan Indonesia. DPR khususnya Komisi III dapat memaksimalkan fungsi pengawasan bagi penanganan overcrowded dengan cara memastikan grand desain yang dirancang oleh pemerintah dilaksanakan dengan semestinya sehingga masalah overcrowded dapat diatasi.
Optimalisasi Pelayanan Klien Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Bapas Kelas II Madiun
Mahendra Dimas Wijaya K;
Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8451
Penelitian ini mengambil tema bagaimana pelayanan yang dilakukan pada saat masa pandemic covid-19 dengan mengambil lokus penelitian di Bapas Kelas II Madiun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala dan cara untuk mengoptimalisasi pelayanan pada masa pandemic ini. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengambilan data menngunakan observasi langsung ke lapangan dan wawancara kepada pihak yang terkait. Pada hasil dan pembahasan berisi tentang bentuk pelayanan yang dilakukan Bapas Kelas II Madiun kemudian menuju ke kendala yang dialami, perubahan yang terjadi, kemudian langkah-langkah untuk mengoptimalisasi pelayanan. Pada kesimpulan berisi bahwa pandemi bukanlah halangan untuk tidak melakukan pelayanan yang maksimal justru pandemic menjadi tantangan untuk berpikir maju dan terbukti bisa tetap melakukan pelayanan secara optimal bahkan lebih inovatif.
Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Kerusuhan di Lapas Kelas IIB Warungkiara Dengan Metode Diagram Fishbone
Rosad Robana;
Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8462
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kerusuhan di dalam lapas. lembaga pemasyarakatan sendiri ialah tempat untu pelaku tindak pidana yang sudah mendapatkan kepastian hukum menjalankan masa humkumannya dengan menjalakan program pembinaan, yang bertujuan membina narapidana agar dapat kembali ke masyarakat setelah melaksnakan masa hukumannya. Didalam lapas narapidana di satukan dengan narapidana lainnya dalam satu kamar hunian. Seperti hal nya bermasyarakat diluar sana, di dalam lapas pula sering adanya konflik antar narapidana yang dapat dipicu dari berbagai hal. Konflik ini bila dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti maka akan memberikan dampak yang luar biasa yaitu kerusuhan secara besar besaran di dalam lapas, kerusuhan sendiri bisa mengganggu kestabilan organisasi di dalam lapas baik dari segi materil maupun keselamatan petugasnnya sendiri.Oleh karena itu, dalam upaya pencegahan potensi kerusuhan di Lapas, penelitian tentang factor penyebab terjadinya kerusuhan di Lapas dilakukan dengan menggunakan variabel berupa kasus kerusuhan di beberapa tempat yang pernah terjadi sebelumnya sehingga dapat diidentifikasi lebih dalam. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data beruba wawancara langsung dan analisis tulang ikan, atau diagram fishbone.
Analisis Swot Dalam Menentukan Strategi Kualitas Pembinaan Kepada Narapidana
Deca Zuhfi Alfarizi;
Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8468
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi pelayanan pembinaan yang baik di dalam lapas serta untuk mengetahui faktor yang menjadi kendala dan masalah dalam melakukan kerjasama dari pihak luar dalam melakukan pembinaan dan juga merumuskan strategi peningkatan kualitas pelayanan pembinaan yang tepat melalui analisis SWOT (Strengths,Weaknesses, Opportunities dan Threats) di lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, kuisioner dan studi kepustakaan Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adalah dengan menggunakan alat analisis SWOT, maka dapat menggunakan alternatif strategi-strategi berikut : Strategi SO: Memanfaatkan kualitas pegawai, Memanfaatkan sumber daya manusia, Mengembangkan inovasi-inovasi terkait pelayan pembinaan. Strategi WO: Pengembanagan Sumber daya Manusia, Penambahan anggaran, Penambahan sarana dan prasarana. Strategi ST: Mempertahankan kualitas pembinaan, Menjamin kualitas pelayanan dalam pembinaan. Strategi WT: Mengembangkan kualitas pelayanan pembinaan, Mengembangkan sumber daya manusia.
Analisis SWOT Sebagai Strategi Peningkatan Program Pembinaan Terhadap Narapidana Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli
A.A. Istri Agung Mianggi Vanyantari;
Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8497
Pelaksanaan pembinaan di Rutan tampaknya tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan terkait pembinaan narapidana. Hal ini mengingat bahwa fungsi sebenarnya dari Rutan adalah sebagai tempat pelayanan dan perawatan tahanan. Ketidakefektifan Rutan sebagai tempat pembinaan menjadi sebuah permasalahan yang kemudian akan mengganggu proses pembinaan terhadap narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis lingkungan strategis internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan ancaman) dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana, serta menentukan kondisi dan strategi alternatif dalam meningkatkan program pembinaan narapidana di Rutan Kelas IIB Bangli. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik analisis yang digunakan adalah analisis SWOT melalui matriks IFAS (Internal Strategic Faktor Analisis Summary) dan EFAS (Eksternal Strategic Faktor Analisis Summary). Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai faktor strategis lingkungan internal sebesar -0,24 dan nilai faktor lingkungan strategis ekternal sebesar 0,71. Rutan Kelas IIB Bangli terletak pada kuadran ketiga dengan strategi alternatif bersifat turn around. Strategi ini melibatkan peluang dan kelemahan sehingga strategi WO (Weakness-Opportunity) tepat digunakan untuk meningkatkan pembinaan.
Implementasi Manajemen Security Narapidana Dalam Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Di Lapas Kelas I Cipinang
Nurhayati Nurhayati;
Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8501
Lembaga Pemasyarakatan atau LAPAS merupakan “… tempat pelaksanaan pembinaan narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.” Hal ini telah diatur dengan jelas pada Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No.12 Tahun 1995 “… tentang Pemasyarakatan.” Kebutuhan akan kemanan dan ketertiban didalam lapas perlu adanya penerapan manajemen security narapidana dalam mencegah gangguan kamtib (kemanan dan ketertiban) di lapas yang didasarkan pada Pasal 8 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. 33 Tahun 2015 Tentang “… Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.” Penelitian ini bertujuan untuk melihat manfaat implementasi manajemen security narapidana dalam mencegah gangguan kemanan dan ketertiban didalam lingkungan lapas serta mengatasi hambatan implementasi manajemen security yang ada di lapas. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan mengumpulkan data melalui data primer dan data sekunder, data primer diproleh melalui obeservasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan data skunder melalui studi kepustakaan, artikel ilmiah, internet, dan buku pendukung lainnya. Hasil penelitian ini diketahui Lapas Kelas I Cipinang memiliki kapasitas 880 orang namun di isi 3096 orang yang menyebabkan overkapasitas oleh sebab itu perlu adanya penerapan manajemen security dalam mecegah gangguan kemanan dan ketertiban di lapas.
Analisis Masalah Efektivitas Pelaksanaan Pembinaan Kemandirian di Rutan Kelas 1 Depok Dengan Diagram Fishbone
Adia Melati;
Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8506
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana efektifitas pembinaan kemandirian di dalam RUTAN KELAS 1 DEPOK. Pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Rutan Depok berupa pembinaan keterampilan kepada narapidana dalam bentuk skill pekerjaan yang dapat dipergunakan narapidana nanti saat keluar dari Lapas/Rutan sebagai bekal agar pada saat proses reintegrasi narapidana memiliki keterampilan yang dapat dipergunakan untuk bekerja sehingga meminimalisir terjadinya pengulangan tindak kejahatan kembali (residivisme). Perlu penyelesaian dan pengidentifikasian lebih lanjut tentang apa masalah yang terjadi karna kurang efektifnya pembinaan kemandirian terutama pada bagian BIMGIAT . Maka dari itu saya membuat suatu Penelitian dengan menggunakan Diagram Fishbone. Setelah mengidentifikasi penyebab yang terjadi tahap selanjutnya adalah membuat rekomendasi dari akar penyebab yang ada agar bisa diimplementasikan dengan benar dan efektif.
Urgensi Pembinaan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana di Luar Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Vido Havidar Hasanu;
Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8508
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pentingnya pembinaan anak yang berhadapan dengan Hukum khususnya anak sebagai pelaku tindak pidana yang sudah putus pengadilan dan harus menjalani masa pidana di luar Lembaga Pembinaan Khusus Anak bagi tumbuh kembang dan masa depan anak. Pada Dasarnya Anak berhak untuk mendapat suatu perlindungan yang khusus untuk melindungi harkat dan martabat tersebut. Perlindungan khusus tersebut utamanya adalah perlindungan dalam hukum pada suatu sistem peradilan. Metode yang dipilih dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan pengumpulan sumber data dari observasi serta studi literatur. Hasil dari penelitian ini menghasilkan pernyataan bahwa Pembinaan anak sebagai pelaku tindak pidana di luar Lembaga Pembinaan Khusus Anak menjadi urgensi yang harus menjadi perhatian. Pembinaan ditengah keluarga merupakan upaya khusus yang bisa dilakukan dengan senantiasa memberikan pembinaan, pengajaran, pengawasan supaya anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Keefektifan Penyelesaian Perkara Pidana Anak Melalui Restorative Justice Kasus Penganiayaan Siswa SMAN 3 Jakarta
Rifki Aditia Iskandar;
Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8544
Penerapan konsep restorative justice memiliki kerangka untuk bisa mengetahui alternatif apa yang bisa digunakan sebagai penyelesaian dalam perkara pidana yang terjadi pada anak tanpa adanya pemberian sanksi dalam bentuk pidana. Solusi alternatif dilaksanakan untuk mencapai keadilan yang manusiawi. Rekonsiliasi merupakan inti dari pelaksanaan restorative justice, menghormati hak tiap individu, korban, maupun pihak yang melakukan perbuatan tersebut melalui cara mediasi. Penulisan ini dibuat bertujuan untuk (1) Mengetahui peranan dan efektifitas dari Restorative Justice dalam penyelesaian pidana anak, dan (2) Mengetahui Restorative Justice sebagai penyelesaian masalah yang menjawab semua tantangan Pemasyarakatan. Adapun metode penulisan yang digunakan pada penulisan yang dilakukan oleh peneliti ini adalah metode kualitatif dan penyelidikan hukum normatif. Teknik perolehan data menggunakan survei dokumenter, yaitu survei terhadap berbagai dokumen yang terkait baik dengan dokumen mengenai hukum peraturan UU serta berbagai dokumen yang memiliki relevansi terhadap topik yang dibahas. Penyelidikan hukum dilakukan dengan menyelidiki bahan pustaka dan data sekunder, atau dengan melakukan penyelidikan yang dirancang untuk menyelidiki aturan dan prinsip hukum. Setelah melakukan analisis kasus maka dapat diketahui bahwa restorative justice yang dijalankan pada permasalahan penganiayaan yang dilakukan oleh 5 senior kepada seorang adik kelasnya di SMAN Jakarta 3, berperan untuk bisa menjalankan keadilan baik kepada korban, keluarga korban, dan juga kepala pelaku. Selain itu Penggunaan mekanisme restorative justice pada kasus penganiayaan anak SMA 3 Jakarta ini sebenarnya tidak bisa langsung dikatakan pihak yang paling dintungkan adalah korban ataupun pelaku hal tersebut karena baik kedua pihak apabila dilihat melalui hukum tetap mendapatkan haknya masing-masing.