p-Index From 2020 - 2025
56.748
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Widya Yuridika Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Gema Keadilan Administrative Law & Governance Journal Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan Jurnal Hukum Samudra Keadilan NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Ensiklopedia of Journal Jurnal Ilmu Hukum The Juris Unes Law Review Journal Publicuho Jurnal Hukum Positum Ensiklopedia Social Review Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Law, Development and Justice Review Jurnal Yustitia Jurnal Pendidikan dan Konseling Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) ENTITA: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial JURNAL GIZI DAN KESEHATAN Jurnal Educatio FKIP UNMA JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) Pamulang Law Review Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Sosial : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial SUPREMASI Jurnal Hukum Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Guiding World : Jurnal Bimbingan dan Konseling Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan RIO LAW JURNAL Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Journal Justiciabelen (JJ) Sultan Jurisprudence : Jurnal Riset Ilmu Hukum Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Indonesia Sosial Sains Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research PAMARENDA : Public Administration and Government Journal JURNAL ILMIAH KESEHATAN MASYARAKAT DAN SOSIAL Central Publisher JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, STISIPOL RAJA HAJI Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Rampai Jurnal Hukum Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Society
Claim Missing Document
Check
Articles

PENERAPAN HUKUMAN MATI TERHADAP NARAPIDANA DITINJAU DARI HAK ASASI MANUSIA Mochamad Naufal Adisaputra; Mitro Subroto
Hukum Responsif Vol 13, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v13i1.6718

Abstract

Indonesia sebagai Negara Hukum dengan Hukum Positif, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana masih memberlakukan sanksi pidana berupa Pidana mati. Hakikatnya pidana mati adalah hukuman dengan menghilangkan nyawa terpidana. Namun penerapan pidana mati menimbulkan causa celebre (pemicu) munculnya kembali polemik terhadap pro dan kontra pada putusan pidana mati. Dalam perspektif hak asasi manusia, sanksi pidana mati tidak bertentangan dengan instrumen hukum nasional maupun internasional, seperti Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Universal Declaration on Human Rights 1948, maupun International Covenant on Civil and Politica Rights 1966. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dan deskriptif analitis.
Pelaksanaan Program Pembinaan Bagi Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu Pada Masa Pandemi Covid 19 Ahmad Gunawan; Mitro Subroto
JURNAL APLIKASI DAN INOVASI IPTEKS "SOLIDITAS" (J-SOLID) Vol 5, No 1 (2022): Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS
Publisher : Badan Penerbitan Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/js.v5i1.2872

Abstract

Pidana penjara merupakan salah satu dari berbagai jenis pidana yang terdapat dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan  Anak Didik Pemasyarakatan. Pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian dari suatu Sistem Pemasyarakatan yang diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi  manusia seutuhnya,  menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Pada masa pandemi covid 19 ini beberapa program pembinaan untuk narapidana perempuan di Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas IIB Bengkulu untuk sementara waktu terhambat dan tidak dapat berjalan seperti biasanya untuk itu dibutuhkan upaya upaya yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan program pembinaan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan cara-cara deskriptif yang menggambarkan objek melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Perlu adanya campur tangan dari seluruh pihak baik dari narapidana, Pegawai yang bertugas di bagian bimbingan kerja, pimpinan, maupun pemerintah dan juga pihak ketiga sebagai pihak eksternal yang ikut serta dalam memaksimalkan kegiatan bimbingan kerja di Lembaga pemasyarakatan.
Pola Pembinaan Narapidana Seumur Hidup Dalam Sistem Pemasyarakatan Ruri Ayunda; Mitro Subroto
JURNAL APLIKASI DAN INOVASI IPTEKS "SOLIDITAS" (J-SOLID) Vol 5, No 1 (2022): Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS
Publisher : Badan Penerbitan Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/js.v5i1.2889

Abstract

Pembinaan Narapidana dengan hukuman seumur hidup wajib menjalani program pembinaan didalam Lembaga Pemasyarakatan dalam waktu yang sangat pajang. Tujuan penelitian ini adalah untuk dihubungkannya pidana seumur hidup dalam pola pembinaan narapidana dalam system pemasyarakatan. Berdasarkan dari telaah pustaka dapat disimpulkan bahwa system pemasyarakatan merupakan suatu system yang memang mengatur dan memberikan perlindungan kepada narapidana baik seumur hidup maupun waktu tertentu. Program pembinaan dibuat sedemikian rupa yang bertujuan untuk membuat narapidana dapat kembali kepada kehidupan yang lebih baik dan berbaur dengan masyarakat. Namun amat disayangkan bahwasannya pembinaan narapidana seumur hidup belum ada peraturan yang dikhususkan untuk pembinaan bagi narapidana seumur hidup. Pidana seumur hidup belum mempunyai dasar pembenaran yang kuat dan tegas sehingga pola pembinaan pun tidak sesuai dengan keadaan narapidana seumur hidup yang berada didalam Lembaga Pemasyarakatan.
Pemenuhan Hak Narapidana Perempuan Yang Sedang Mengasuh Anak di Lembaga Pemasyarakatan Bagaskara Indra Saputra; Mitro Subroto
JURNAL APLIKASI DAN INOVASI IPTEKS "SOLIDITAS" (J-SOLID) Vol 5, No 1 (2022): Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS
Publisher : Badan Penerbitan Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/js.v5i1.2891

Abstract

Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja hak yang didapatkan oleh setiap narapidana perempuan yang sedang mengasuh anaknya di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Beberapa aspek hak yang diberikan untuk narapidana perempuan yang sedang mengasuh anaknya di Lembaga pemasyarakatan yaitu gambaran mengenai pemberian pelayanan kesehatan, fasilitas yang menunjang dan makanan yang layak. Dalam pelaksanaan pemenuhan hak narapidana perempuan yang sedang mengasuh anaknya juga berpengaruh kepada pola pembinaan yang diberikan pihak Lembaga Pemasyarakatan kepada narapidana perempuan tersebut. Semakin lengkap fasilitas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan tersebut maka semakin baik juga pola pembinaan yang akan diberikan kepada Narapidana maupun anak dari narapidana tersebut. Metode dari penelitian ini menggunakan metode yuridis normative berdasarkan analisis pada peraturan perundangan-undangan  yang berlaku dan relevan dengan permasalahan yang sedang diteliti oleh peneliti.
STRATEGI PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA DI DALAM RUTAN Mitro Subroto; Kukuh Al Akbar
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40430

Abstract

Strategi pembinaan terhadap narapidana ini untuk Mencegah Pengulangan Tindak Pidana. Kemudian dijabarkan kedalam submasalah yaitu bagaimana pelaksanaan pembinaan narapidana untuk mencegah pengulangan tindak pidana. dan hambatan-hambatan apa dalam pelaksanaan pembinaan narapidana dalam rangka mencegah pengulangan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembinaan narapidana di Rumah Tahanan Negara Guna Mencegah Pengulangan Tindak pidana dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana dalam Rangka Mencegah Pengulangan Tindak Pidana.
PEMBINAAN KHUSUS TERHADAP ANAK DALAM KASUS TINDAKAN PIDANA PENCABULAN YANG TERJADI DIDALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS ANAK BLITAR Aldo Ramadhan Prasetyana Putra; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40432

Abstract

Pembahasan dalam journal ini pada intinya pada peran lembaga pemasyarakatan dalam Pembinaan khusus, khususnya pembinaan dalam kasus tindak pidana pencabulan kepada anak narapidana. Oleh karena itu untuk membahas mengenai adanya masalah tersebut, maka dilakukan penelitian kepustakaan serta studi lapangan di Lembaga Pemasyarakatan Kusus Anak Di Blitar. Seorang dapat dikatakan anak jika memiliki umur kurang dari 18 tahun. Anak-anak yang melakukan kejahatan, terutama yang dalam tindak pidana pencabulan, dapat dihukum sesuai dengan berat ringannya kejahatannya selayaknya peraturan perundangang undangan yang berlaku. Beberapa hal seperti psikologis, ekonomi, serta lingkungan mendorong kuat anak untuk melakukan tindakan pidana pencabulan. Peran lembaga pemasyarakatan khusus anak ini adalah untuk memajukan, melindungi,mendidik dan menasihati agar narapidana anak dapat diterima oleh keluarga dan masyarakat setelah menjalani hukumannya dan dapat dengan mudah kembali bergabung serta di terima lagi ke dalam lingkungannya. ada beberapa hal khusus untuk diberikan yaitu Tetap memberikan pendidikan formal agar anak narapidana bisa belajar dengan sebagaimana mestinya dan dapat kembali normal yang bisa bermasyarakat dengan anak-anak yang lain seumurnya. Kesimpulan berdasarkan hasil wawancara, faktor anak melakukan tindakan melanggar hukum berupa pencabulan terhadap anak-anak dan perlu disesuaikan seiring pembinaan di lembaga pemasyarakatan khusus anak. Di pertegaskan lagi agar LPKA lebih memperhatikan narapidana anak  yang menjalani hukuman untuk melindungi hak asasi manusia, mulai dari pendidikan,penanganan khusus dalam anak yang terkena tindakan pidana kasus pencabulan serta point-point penting yang akan merubah dalam segala aspek kepribadian dari anak itu sendiri.
PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN BAGI TAHANAN PEREMPUAN HAMIL Akbar Febri Handrian; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40437

Abstract

Memperoleh pertanggung jawaban terkait masalah kesehatan merupakan Salah satu hak tahanan, tidak terkecuali untuk tahanan perempuan hamil. Penulisan jurnal  ini memiliki maksud untuk melihat dan menjelaskan bagaimana implementasi dari pemenuhan hak-hak tahanan dibidang pelayanan kesehatan pada Rumah Tahanan/Rutan dan untuk melihat kendala atau masalah yang berpengaruh kepada pelaksanaan dan pemenuhan hak-hak tahanan di bidang pelayanan kesehatan pada Rumah Tahanan/Rutan khususnya bagi tahanan perempuan hamil, Penulisan ini dilaksanakan dengan metode penelitian kualitatif dimana informasi atau sumber-sumber yang didapat bardasarkan analisis dari jurnal-jurnal, Undang-Undang maupum artiket yang telah ada. Pentingnya pemenuhan hak tahanan perempuan hamil untuk menjamin ia selama menjalani masa tahanan, salah satu faktor penghambat dalam rangka pengimplementasian hak kesehatan tahanan yakni kurangnya sumber daya manusia (SDM) khususnya di bidang kesehatan, maupun sarana atau kebutuhan pendukung lainnya.
ANALISIS FAKTOR PENGHAMBAT PEMENUHAN HAK TERHADAP NARAPIDANA HAMIL DAN MENYUSUI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIB BENGKULU Ary Ardiansyah; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40546

Abstract

Pemenuhan hak narapidana adalah suatu hal yang harus di berikan kepada narapida sesuai dengan undang undang nomor 12 tahun 1995 yaitu tentang hak pokok narapidana baik itu narapidana laki laki, perempuan, dan anak didik pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak dan factor penghambat pemenuhan hak bagi narapidana hamil dan menyusui di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu, metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriftif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.  sumber data yang diperoleh berupa obeservasi lapangan, wawancara dan studi literature. Teknik pengumpulan data dengan observasi langsung dan wawancara sebagai data primer dan studi kajian teori sebagai data sekunder. Hasil Penelitian ini didapatkan bahwa pemenuhan hak terhadap narapidana hamil dan menyusui sudah cukup baik, namun masih terdapat beberapa factor penghambat dalam pemenuhan hak bagi narapidana hamil dan menyusui di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI NARAPIDANA ANAK PENYANDANG DISABILITAS DI LEMBGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK Muhammad Hisyam Fahressy; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40566

Abstract

Penelitian ini bertujuan dalam rangka mengetahui dan memperoleh data atas pemenuhan hak pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan khusunya anak disabilitas di lembaga pembinaan khusus anak. Dalam pengertiannya pendidikan yaitu usaha yang dilakukan seseorang demi mewujudkan proses pembelajaran yang aktif untuk memunculkan potensi bakat didirinya untuk dikembangkan agar tumbuhnya sikap kekuatan spiritual agama, kecerdasan, akhlak budi pekerti, serta keterampilan dalam mengelola diri. Sedangkan makna disabilitas bisa diartikan yaitu seseorang yang mempunyai keterbatasan dalam fisiknya dan mentalnya dalam berinteraksi mengalami hambatan dalam berpartisipasi dengan masyarakat pada umumnya berdasarkan haknya. Anak yang memiliki keterbatasan dalam segi fisik dan mentalnya juga memiliki haknya untuk mendapatkan pendidikan baik itu formal maupun non-formal, terlebih anak ini bermasalah dengan hukum harus lebih diperhatikan haknya terutama di bidang pendidikan karena pendidikan adalah pondasi penting bagi kehidupan masa depan anak. Dilihat dari keterbatasannya di lembaga pembinaan khusus anak dalam memenuhi hak pendidikan terkhusus anak disabilitas menjadikannya semakin sulit dikarenakan prosesnya akan pembelajaranya akan berbeda dengan anak pada umumnya, hal tersebut menunjukkan bahwa belum maksimalnya pemenuhan hak pendidikan pada narapidana anak disabilitas dikarenakan beberapa faktor permasalahan yang terdapat di lembaga pembinaan khusus anak tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan dengan cara pendekatan kualitatif dan tujuan penelitaian ini guna mengetahui pemenuhan hak pendidikan bagi narapidana anak penyadang disabilitasPenelitian ini bertujuan dalam rangka mengetahui dan memperoleh data atas pemenuhan hak pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan khusunya anak disabilitas di lembaga pembinaan khusus anak. Dalam pengertiannya pendidikan yaitu usaha yang dilakukan seseorang demi mewujudkan proses pembelajaran yang aktif untuk memunculkan potensi bakat didirinya untuk dikembangkan agar tumbuhnya sikap kekuatan spiritual agama, kecerdasan, akhlak budi pekerti, serta keterampilan dalam mengelola diri. Sedangkan makna disabilitas bisa diartikan yaitu seseorang yang mempunyai keterbatasan dalam fisiknya dan mentalnya dalam berinteraksi mengalami hambatan dalam berpartisipasi dengan masyarakat pada umumnya berdasarkan haknya. Anak yang memiliki keterbatasan dalam segi fisik dan mentalnya juga memiliki haknya untuk mendapatkan pendidikan baik itu formal maupun non-formal, terlebih anak ini bermasalah dengan hukum harus lebih diperhatikan haknya terutama di bidang pendidikan karena pendidikan adalah pondasi penting bagi kehidupan masa depan anak. Dilihat dari keterbatasannya di lembaga pembinaan khusus anak dalam memenuhi hak pendidikan terkhusus anak disabilitas menjadikannya semakin sulit dikarenakan prosesnya akan pembelajaranya akan berbeda dengan anak pada umumnya, hal tersebut menunjukkan bahwa belum maksimalnya pemenuhan hak pendidikan pada narapidana anak disabilitas dikarenakan beberapa faktor permasalahan yang terdapat di lembaga pembinaan khusus anak tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan dengan cara pendekatan kualitatif dan tujuan penelitaian ini guna mengetahui pemenuhan hak pendidikan bagi narapidana anak penyadang disabilitas.
HUBUNGAN KOMUNIKASI INTERPERSONAL ANTAR NARAPIDANA PEREMPUAN DALAM MERESTORASI MENTAL DI DALAM LAPAS PEREMPUAN KELAS II B BENGKULU Alber Nurfajri; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40607

Abstract

Penulis artikel ini memberi judul Hubungan Komunikasi Interpersonal Antar Narapidana Perempuan Dalam Merestorasi Mental Di Dalam Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui komunikasi atau keterbukaan diri anatar sesama narapidana perempuan dalam pemulihan mental di dalam lapas. Dalam mendapatkan data, penulis menggunakan teknik observasi lapangan dan wawancara kepada narapidana dan petugas pemasyarakatan di lapas perempuan Bengkulu. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara mendalam, observasi, serta studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tiga dari empat informan melakukan keterbukaan diri dan satu informan tidak melakukan keterbukaan diri dengan narapidana. Pada penelitian ini, hambatan keterbukaan diri hanya ditemukan pada satu informan yaitu pada faktor internal. Terdapat rasa malu serta keadaan biologis yang tidak mendukung untuk melakukan keterbukaan diri.
Co-Authors Abdillah, Muhammad Farhan Abdul Majid Amanatullah Abdulah Nur Hamzah Abdullahil Munir Abhirama Firdaus Abiyu Anubawa, Muhammad Daffa Abiyyu Gufran Achmad Raja Muzzafar Adhyaksa, Deva Kharisma Adi Nugroho ADITYA BAYU KRISNA Aditya Bayu Purwadi, IGede Aditya Pandu Adiyatma, Herlambang Prasista Admirad, Keny Adrialsyach Makarim Damanik, Faiz Afdhallah, Edwin Afredo Dian Prakosa Agrifa Leonardo Saragih Agung Prasetya, Randy Agung Sukmawijaya Ahmad Agung Raharjo Ahmad Gunawan Ahmad Gunawan Ahmad Hizbullah Ahmad Rista Muzakki Ahmad, Naufal Ahsyamsa Naufal Irfansyah Aji, Trio Saputro Akbar Beng Lieng, Ahmad Akbar Febri Handrian Akbar, Kukuh Al Akbar, Rivandi Ihza Akhmad Faiq Maulana Al Amin Al Amin, Muhammad Rizky Alamsyah, Muhammad Faruq Alber Nurfajri Aldi Satrio Hartawan Aldino Ponco Gunawan Aldo Prawira Aldo Ramadhan Prasetyana P Aldo Ramadhan Prasetyana Putra Alfin Hernanda Syahputra Alghifari, M. Fikri Alif Adhe Winandha Alisya Salsa Bila Alvin Pradana Fahmi Alvin Surya Pramana Amanda Tasya Salsabilla Amin, Rizki Syaeful Anantama, Muhammad Orie Anasa, Eric Aditya Andi Kurniawan Andi Muhammad Alifsa Mahendra Andrew Adityawan Wibowo Andriani, Hestin Febbia Angger Rahmat Fadilah Anugrah Anggri Hermawan Arbi, Muhammad Ar Rafii Ardiansyah, Ary Ari Irmansyah Arisandi, Muhammad Reza Arvandio Meilvindra S Ary Ardiansyah Asep Dwi Haryanto Asmanna, Lukman Arif Astana, Moch. Felix Aulia Hayu Ananda Pravesti Avandi, Nur Said Ayu Purnama Sari Ayu Realisty, Ewika Ayunda, Ruri Aziz, Iqbal Kumoro Azuri, Thavarel Bachtiar Ichsan Prasetyo Bachtiar, Galih Rakasiwi Putra Bachri Bagas Fikri Ramadhan Bagaskara Indra Saputra Bagaskara Indra Saputra Bahar, Anggi Bangun, Hendra Arista Baskara, Rizky Surya Berniko Dwiantoro Bila, Alisya Salsa Bonanza Parulian Sidauruk Brahmatya, Bagas Bramudia Brahmana, Farrel Carlo Candra Sitepu Chairul Fattah, Puji Christoffel, Gilberth Christoforus Valentino Ngongo Danang Wisnu Santoso Danur Tri Gonggo Deden Andrian Dendy Isdearko Deny Sifa Devi Ayu Febrianti Devin Christiyanto Ku Devy Yunitasari Dhena Panji Pangestu Dhimas Agil Ksatria Dhini Annissa Silalahi Dhoni Tegar Kurniawan Dian Marva Dilla Diandra Jasmine Saskia Munandar Dicki Jhosep Sinaga Dimas Aji Dimas Yustitia Putra Dinda Prischa Dinda V.C Heipon Dio Aji Winata Diosand, Revaldo Putra Djian Fadilla Efaldi Butar-Butar Egitya Firdausyah Eka Satria, Farhan Elika Sifra Widya Elisabeth Simangunsong Erdi Christian Priyanto Mudumi Evi Puspita Sari Fadel, Muhammad Fadilla, Djian Fahmi, Alvin Pradana Fahressy, Muhammad Hisyam Faizal Andriawan Fajar Wanandi Farhan Fadlurrohman Fari Gazianta Mustofa Fathoriq Yuliyanto Fauzan, Lathif Nur Febby Ari Wibowo Febriansyah, Rafli Rahmanda Harsanta Febrianti, Devi Ayu Febrianto, Muhammad Arjuna Febriatmoko, Nur Agung Windi Fendri Guspi Pratama Feoda Azzura Seany Ferdiawan, Aldy Ferdinan, Edward Feriandi, Iin Fikia, Mehdi fikri firmansyah Fiqi Rheza Firmansyah Firdaus, Abhirama Firmansyah, Fiqi Rheza Firmansyah, Muhammad Rafly Fitrian Romadhon Dwi Saputra Galang Tresno Prakoso S Galih Zhoohiru Galih Zhoohiru P Gaol, Feliks Mikhael Lumban Gazali Genepsi Gian Abelio Yusak Gibert Hosea Lorosae Siregar Gillbert Roganda Tampubolon Ginada Githadana Ayu S Gultom, Ponso Jayaman Gussandrino, M. Naufaldo Hadini, La Ode Muhammad Aldhian Putra Haholongan, Mhd Raja Hakim, Arif Muhammad Hakim, Rizky Fajrul Hamzah, Abdulah Nur Hamzah, Imaduddin Handrian, Akbar Febri Hanif Ulwan Aqilah Harahap, Muhammad Alwi Hardiansyah, Fery Haris Budiman Haris Syafrudin Hariyanto Saputra, Pogy Harizon Noprizal Harizon Noprizal Hasman, Tsaqif Addafa Hasudungan Ricardo Helda Nofika Rezki Hendra Prasetya Hermawan, Anugrah Anggri Hernes Askendita Hestin Febbia Andriani Hibatulloh, Jauhar Lutfi Hidayat, Azis Imam Hudaya, Yahiqqa Naufal Hukama, Karan Ibra Hutabarat, Reyhan Dzaky Hutapea, Israim Immanuel I Made Bhaskara Jaya Wardana Ibnu Hibatul Wafi Ibnu Zaldy Rizkianto Ihlas Asror Iin Feriandi Ilham Wahidul Imam Haidar Pratama Imasti, Andi Talitha Miranda Indah Noor Ramadhani Indrawan, Alrizki Indrawan, M. Fajar Iqbal Kumoro Aziz Iqbal Rafi' Athallah Iqbal Rafi’ Athallah Iqbal Syaifulhaqur Rahman Syam Irmansyah, Ari Irpan Ariyansyah Irshandy Maulana Isdearko, Dendy Ismail Humaam Ismail, Rio Kurniatama Ismiraj, Muzaki Iswar, Iswar Ivan Aditya Mileniawan Jabo, Yunan Fariz Jati, Azzah Al Maroro Jayandi Agung Ramadhan Kevin Rahmahesa Rihendry Kiansantang, Ksatrio Kingkin Nendra Fibiyanto Kingkin Nendra Fibiyanto Kobara Risansaka Krisnandya, Genta Akbar Kukuh Al Akbar Kumdhan Prasetyo Nuari Kurniawan Tri Pamungkas Kurniawan, Dhoni Tegar Kurniawan, Gelora Kurniawan, Muhammad Zidane Laode, Priyan Alif Muzani Atiri Lauditta Indahdewi Leoni Puspitasari, Jenitha Lestari, Hafriah Dwi lrnas, Muhammad M Abdu Nugraha M Abdul Hanif M Ridho Riansyah M. Afief Rifqi M. Aziz Rizkillah M. Daffa Baqir Ashidiqy M. Ichsan iwari M. Rino Fairi Tsalisa Ramadhan M. Rizky Kurniawan M. Umpu Dilaga Machruf, Awalludin Maharaja, Andi Aldin Maharidho Deel Ziko Mahasinta, Anisa Rizky Mahatir Muhammad Manalu, Bernata Rikardo Mardilana Gautama Mardilana Gautama Marianus Arianto Kehi Marpaung, Ricky Martin Martial Tedi Marlissa Martiyanto, Hanida Ma’afi, Dalil Mhd Raja Haholongan Milala, Edy Mulianta Misbah Ayu Nafarizka Mochamad Bilal Sindhu Reksa Mochamad Fardhil Prismawan Mochamad Naufal Adisaputra Mohamad Ashraff Mohamad Ashraff Mohamad Rizal Muh Hidayat Muh. Akhsan Muhamad Farhan Muhamad Luthfi Fadilatul Rasyid Muhamad Rifqi Nazief Hanif Muhamad Rizky Juliansyah Muhamad Romy Khadafi Muhammad Abdul Akbar Muhammad Akhsan Muhammad Aldhian Putra Hadini, La Ode Muhammad Ali Equatora Muhammad Alrian Tri Adianto Muhammad Alwi Harahap Muhammad Ar Rafii Arbi Muhammad Baihaki Azis Muhammad Dwi Putra Muhammad Fadel Muhammad Fairuz Muhammad Farhan Abdillah Muhammad Farhan Nasyt Muhammad Garda Romado Muhammad Ghifari Alfarqan Muhammad Hidayat Muhammad Hisyam Fahressy Muhammad Naufa Fadli Muna Muhammad Nur Hadi Muhammad Nur Hadi Muhammad Okto Pazi Muhammad Rafi Fahrezy, Dimas Muhammad Ridwan Muhammad Rizky Al Amin Muhammad Saddam Aliyandra Muhammad Saleh Muhammad Umpu Dilaga Muhibbul Kahfi Mukhlish, Hibatullah Ulya Mukti, Muhammad Aji Trisna Muna, Muhammad Naufa Fadli Muzakki, Ahmad Rista Nabil Naufal Nabilla Ayaturrohman Nagif, Dika Fitranta Naila Radha Olivia Nani Wondiwoi Nastalya Haqq Nasyt, Muhammad Farhan Natasya Monica Paskah Natasya Monica Paskah Naufal Ahmad Naufal Al Farisy Nawwar, Wisam Muhammad Nazili, Aditya Choerin Nico Parulian Sitompul Nindy Dwiyana Putri Nofirman, Syahrul Novrianza Novrianza Novrianza, Novrianza Novryan, Mochammad Chaerul Nugraha, Dimas Aditya Nugraha, M Abdu Nugroho, Aditya Pandu Nur Hanifah Nur Qowi, Mu’arrif Nurfajri, Alber Ovilia yana pradipta Pahlevi, Daffa Yudhistira Alif Pamuna, Rakean Dimas Pandu, Aditya Pangestu, Dhena Panji Patriot, M.Danis Pogy Hariyanto Saputra Ponso Jayaman Gultom Prabowo, Riky Agus pradipta, Ovilia yana Prakoso, Dewo Tegar Pramana, Alvin Surya Prasasta, M. Adim Pratama, Imam Haidar Pratama, Ravi Agsel Pratama, Yudha Reza Pratiwi, Annisa Dewi Prihandoko, Juniar Vivis Nurul Purba, Johanes Alfredo Putra Aditya Bagus S Putra Aditya Bagus Setyaki Putra Diosand, Revaldo Putra Widyaningtyas, Muhammad Naufal Hisyami Putra, Aldo Ramadhan Prasetyana Putra, Erwin Aditya Putra, Roby Agi Putri, Nindy Dwiyana Qowi, Mu'arrif Nur Rafiriswaji , Daffa Irsyaad Rafli Rahmanda Harsanta Febriansyah Rahardiawan, Bayu Rahim, Zaki Rahmad Syawal Rahman, Refi Rahmawan, Nugrahanto Raihan, Muhammad Rakean Dimas Pamuna Ramadhan, Rizqan Syahru Rasyid, Muhamad Luthfi Fadilatul Ravi Agsel Pratama Rayhan Alfendo Raynaldi Raka yuda Sinuraya Realisty, Ewika Ayu Regita Devania Rendy Herdiansyah Reza Agselya Sari Riansyah, M Ridho Rico Fitranto Rico Fitranto Ridhandi, Muhammad Rifky Ananda Tarigan Rifqi Mufadhol Masand Riyantyo, Fadhel Rizka Akbar Yunanto Rizki Kurniawan Rizki Kurniawan, Rizki Rizky B. Angkuna Rizky Ramadhan Adi Wijaya Rizqi Mely Trimiyati Rizqi, Fahri Roby Agi Putra Rofi Triatmaja, Yahya Romadhon Dwi Saputra, Fitrian Romado, Muhammad Garda Rosa Loyalin Rovindra, Najla Putra Ruri Ayunda Ruri Ayunda Ruth Mirel Amabel Sabami, Reynalin Saleh, Muhamad Azan Sallahudin Sallahudin Sallahudin, Sallahudin Salma, Aliya Saputra, Ananda Aldika Ahyu Saputra, Andhika Galih Darma  Saputra, Bagas Saputra, Bagaskara Indra Saputra, Fitrian Romadhon Dwi Saputra, Pogy Hariyanto Saputra, Sumantri Aji Saputro, Nugroho Bowo Sembiring, Restu Sugestiawan Setiawan, Achmad Gilang Setiawati, Mutiah Setyowati, Tri Sulis Siagian, Jhonson Panahatan Siahaan, Argendo Siahaan, Tessalonica Siboro, Wandro Josua Sidauruk, Bonanza Parulian Sifra Lidya, Elika Sihombing, Arief Johannes Sinulingga , Rizq Adyatma Sitompul, Yoshep Ferdinand Sukmawijaya, Agung Sumantri Aji Saputra Surya Aditya, Wisnu Syafatullah, Galih Syafrudin, Haris Syahpurnama, Zacky Syahrial Yuska Syalsabila, Githadana Ayu Syarif, Muhammad Hamsah Syawal, Rahmad Taba, Tegar Aria Tajuddin, Rachmad Irfan Tambunan, Novita Wardani Tamim, Rahmat Gunawan Taqiyuddin, Zaki Difa Tegar Aria Taba Teguh Prayadi Tessalonica Siahaan Theresia Panni Koresy Marbun Tifaldi, Riska Guniar Tiyas Argian Pramadhani Trio Saputro Aji Ubaidillah S, Nur Hakim Utama, Arfa Jalo Eka Prakasa Veithzal Rivai Zainal Viqih Zeni Wardana Wahyu Cahyo Wibowo Wahyu Widjayanto Waliyuddin, Zain Difa Wattimena, Dewi Wibowo, Johari Tri widjayanto, wahyu Windy, Wempy Yahya Winner, Danielta Wisam Muhammad Nawwar Witdodo, Sucipto yahiqqa naufal hudaya Yoga Pangestu Yourike Yasmine Layt Yudhistira Ilham Ihza Fadilla Yuntoro, Adhitya Putra Zaini, M. Jifaan