p-Index From 2020 - 2025
56.748
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Widya Yuridika Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Gema Keadilan Administrative Law & Governance Journal Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan Jurnal Hukum Samudra Keadilan NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Ensiklopedia of Journal Jurnal Ilmu Hukum The Juris Unes Law Review Journal Publicuho Jurnal Hukum Positum Ensiklopedia Social Review Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Law, Development and Justice Review Jurnal Yustitia Jurnal Pendidikan dan Konseling Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) ENTITA: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial JURNAL GIZI DAN KESEHATAN Jurnal Educatio FKIP UNMA JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) Pamulang Law Review Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Sosial : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial SUPREMASI Jurnal Hukum Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Guiding World : Jurnal Bimbingan dan Konseling Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan RIO LAW JURNAL Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Journal Justiciabelen (JJ) Sultan Jurisprudence : Jurnal Riset Ilmu Hukum Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Indonesia Sosial Sains Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research PAMARENDA : Public Administration and Government Journal JURNAL ILMIAH KESEHATAN MASYARAKAT DAN SOSIAL Central Publisher JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, STISIPOL RAJA HAJI Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Rampai Jurnal Hukum Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Society
Claim Missing Document
Check
Articles

PERLAKUAN TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA HIGH RISK Efaldi Butar-Butar; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.621 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1654-1662

Abstract

Salah satu permasalahan yang terjadi pada sistem pemasyarakatan adalah adanya narapidana high risk atau narapidana resiko tinggi, khususnya bagi narapidana lanjut usia high risk. Kehadiran para narapidana dengan resiko tinggi meski jumlahnya sedikit menimbulkan risiko besar bagi sistem pemasyarakatan jika tidak dikelola secara efektif. Dalam jurnal ini dibahas mengenai perawatan terhadap narapidana resiko tinggi di lembaga pemasyarakatan. Metode kualitatif deskriptif digunakan dalam penulisan jurnal ini. Studi pustaka dilakukan terhadap jurnal atau artikel ilmiah yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas pada jurnal. Di Indonesia, pendekatan yang berlaku untuk mengelola populasi penjara berisiko tinggi dan manajemen khusus adalah dengan membangun pemisahan administratif yang lebih besar, lebih aman, dan memiliki staf yang banyak serta unit perumahan dengan keamanan super maksimum.
BENTUK PSIKOLOGIS TERHADAP TINDAKAN NARAPIDANA ANAK PELAKU PEMBUNUHAN DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN (LP) Harizon Noprizal; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.74 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.1083-1086

Abstract

Bentuk Psikolgis merupakan sebuah aspek psikologis dengan contok factor aksternal yang dapat mempengaruhi sehingga terjadi suatu prilaku yang menyebabkan tindak kriminalitas dalam kehidupan bermasyarakat, banyak terjadi kriminalitas anak maupun remeja yang menyebakan mereka menjadi prilaku yang sangat berbeda dari sebelumnya Bentuk gambaran aspek psikologis yang dapat membuat anak terpengaruh untuk melakukan sebuah tindakan criminal, salah satunya pembunuhan, factor penyebabnya merupakan kecenderungan gangguan serta kecemasan, dan bisa juga mengalami frustasi, tekanan terhadap keluarga atau teman bermainya, dan konfil serta bisa juga factor balas dendam. Salah satunya contohnya frustasi dasarnya yang menyebabkan gangguan dalam melakukan kegiatan dan usaha demi tercapainya tujuan yang telah direncanakan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengambarkan bagaiamana bentuk psikologi anak dalam melakukan tindakan yang sangat tidak bagus di contoh ini tampa terkeculi adalah dengan melakukan pembunuhan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang dapat mempengaruhi mereka melakukan pembuhan tersebut antara lain adalah kecemasan, gangguan patologis, frustasi, tekanan, maupun fakto balas dendam. Yang membuat mereka terjerumus ke dalam lapas serta menjadi napidana dimasa umur yang belum cukup.
OPTIMALISASI PEMBINAAN NARAPIDANA LANSIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA YOGYAKARTA Bachtiar Ichsan Prasetyo; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.722 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.836-843

Abstract

Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga pemasyarakatan maupun di Rumah Tahanan Negara,Narapidana lanjut usia (Lansia) merupakan kelompok rentan yang saat ini menjadi bagian Narapidana dan tidak bisa disamakan dengan Narapidana lain yang masih mempunyai usia produktif. Pembinaan Narapidana lansia diatur dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang pemasyarakatan. Metode yang digunakan dalam proses pembuatan jurnal iniadalah metode kualitatif yang bersifat deskreptif dengan pendekatan wawancara dan juga observasi data dilapangan dan juga mengacu pada peraturan perundang undangan yang sudah ada. Tujuan dari jurnal ini adalah mengenatuhi program pembinaan yang sesuai bagi Narapidan lansia dengan program pembinaan kemandirian yang ada dan juga mengetahui faktor kendali dari program pembinaan bagi Narapidana lansia. Hasil dalam penelitian yang sudah dilakukan adalah Narapida lanjut usia masih disamakan dengan narapidana lain yang umurnya masih produktif sehingga banyak program kemandirian yang tidak dapat berjalan karena banyak faktor yang menghambat salah satunya adalah kesehatan upaya pelayanan khusus bagi narapida juga belum terlihat seperti pelayanan beribadah dan juga kesehatan yang khusus karena pada dasarnya narapidana lansia membutuhkan program pembinaan dan layanan khusus karena dilihat dari segi fisik yang tidak sama dengan narapidana lainnya sehingga diharapkan narapidana lansia mnedapatkan pembinaan yang sesuai seperti yang diatur dalam Undang-Undang 
GIAT PROGRAM PELAKSANAAN PEMBINAAN ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN GUNA MENDAPATKAN HAK PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DI LPKA KELAS IIA PEKANBARU Gazali Genepsi; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.192 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1513-1517

Abstract

Program pembinaan pendidikan dan kegiatan pengajaran bagi setiap_anak yang sedang berkonflik dengan proses hukum tertuang dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yang mewajibkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) untuk dapat membina, memberikan pendidikan serta_memenuhi hak-hak yang sesuai_dalam peraturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang menentukan bahwa pendidikan formal adalah hal wajib bagi setiap anak. Namun, sebagian masyarakat menjadi sulit memperoleh akses pendidikan secara adil terkhusus bagi anak yang sedang terlibat pada proses hukum dikarenakan beberapa faktor penyebab dihadapi masyarakat, yang sering kali mengakibatkan kegiatan pendidikan bagi setiap masyarakat wajib diperoleh dalam kondisi apapun yang sedang dihadapi oleh_seseorang.Permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang implementasi pelaksanaan pembinaan terhadap hak anak didik pemasyarakatan untuk dapat memperoleh akses pendidikan dan_pengajaran selama menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas IIA Pekanbaru. Dalam UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa pembinaan anak didik pemasyarakatan harus berorientasi pada_.nilai-nilai kemasyarakatan yang belaku.dalam penyelenggaraan perlindungan anak di LPKA Pekanbaru,  sebagai implementasinya Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) UIN SUSKA Riau menjadi tenaga pengajar di LPKA dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan fasilitas perpustakaan keliling sebagai dukugan instansi Pemerintah untuk meningkatkan wawasan bagi anak didik pemasyarakatan. Pada saat anak didik telah ditempatkan di LPKA, maka pembinaan anak didik pemasyarakatan sudah dapat dijalankan.
PEMBERIAN REMISI SEBAGAI STRATEGI PERLINDUNGAN HAK BAGI NARAPIDANA LANSIA Ayu Purnama Sari; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.048 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.144-152

Abstract

Fase lansia merupkan bagian dari siklus kehidupan pada manusia yang tidak bisa kita hindari, menurunnya kondisi fisik, psikologi dan juga sosialnya merupakan tanda-tanda dimana manusia memasuki fase lansia. Dewasa ini, jumlah populasi masyarakat yang tergolong lansia semakin meningkat, hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penegakan hukum. Tidak menutup kemungkinan seseorang yang lanjut usia untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Dengan kondisi lapas yang semakin overcrowded, banyak narapidana lansia yang berdesakan dan kurang menunjangnya fasilitas khusus lansia, sehingga banyak dari mereka yang mulai jatuh sakit. Oleh karena itu Pemasyarakatan memberikan pemberlakuan khusus berupa pemberian remisi kepada narapidana yang tergolong lansia. Pemberian remisi ini merupakan salah satu hak yang berhak mereka dapatkan seperti yang tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.
FAKTOR PENGHAMBAT DALAM PEMENUHAN HAK PELAYANAN NARAPIDANA PENYANDANG DISABILITAS Kurniawan Tri Pamungkas; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.627 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1586-1594

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan sebagai penyelenggara kegiatan pembinaan bagi narapidana memiliki peran penting dalam pemenuhan hak pelayanan narapidana terkhusus narapidana penyandang disabilitas. Dalam proses pemenuhan hak pelayanan bagi narapidana penyandang disabilitas tentunya terdapat faktor penghambat yang mempengaruhi berjalan suatu proses pemenuhan hak bagi narapidana penyandang disabilitas. Dalam penelitian kali ini, penulis berusaha mencari tau tentang hak pelayanan narapidana penyandang disabilitias di dalam Lapas, pelaksanaan pemenuhan hak pelayanan narapidana penyandang disabilitas di Lapas, dan beberapa faktor penyebab terhambatnya pemenuhan hak pelayanan bagi narapidana penyandang disabilitas. Metodologi yang digunakan merupakan adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan berbagai pendekatan peraturan perundang-udangan yang berlaku di Indonesia. Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan dapat diambil kesimpulan bahwa penyandang disabilitas sangat rentang akan tindakan diskriminasi. Faktor penghambat dalam pemenuhan hak pelayanan narapidana disabilitas yaitu terdapat pada anggaran sarana dan prasarana, sumber daya dalam melaksanakan pelayanan, serta peraturan perundang-undang yang belum mencantumkan terkait pelayanan khusus terhadap narapidana disabilitas.
PEMENUHAN KESEHATAN PADA ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN (Studi : Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo) Anugrah Anggri Hermawan; Mitro Subroto
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v4i1.421

Abstract

AbstrakAnak Didik Pemasyarakatan merupakan anak yang mempunyai masalah yang berkaitan dengan hukum kemudian menjalani pidana di dalam sebuah Lembaga Negara yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak sebagai upaya terakhir dalam proses hukum yang berlangsung. Negara wajib menjaga, merawat dan memenuhi segala hak yang dimiliki oleh anak didik pemasyarakatan. Karena pada dasar nya mereka adalah generasi bangsa dan bagian dari masyarakat. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo merupakan Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berfungsi sebagai Lembaga atau tempat rehabilitasi, perawatan, dan pembinaan bagi anak-anak usia 12 tahun sampai 18 tahun yang berhadapan dengan hukum dan menjalani pidana penjara sebagai upaya terakhir dalam proses hukum yang berlangsung. Termasuk dalam memenuhi hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan asupan makanan selama menjalani pidana didalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo. Dalam penelitian ini penulis mengambil kesimpulan. Pemenuhan kesehatan Anak didik Pemasyarakatan yang ada pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo sudah sesuai. Hal tersebut dapat dilihat dari sarana dan prasarana yang tersedia. Walaupun ditengah keterbatasan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan terhadap anak didik pemasyarakatan tetap berjalan dengan memanfaatkan dan memaksimalkan apa yang ada. Bentuk pemenuhan kesehatan terhadap anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan khusus Anak Kelas I Kutoarjo juga terlihat dari petugas Kesehatan yang setiap harinya melakukan pengecekan kesehatan dan pembagian vitamin secara rutin. Dalam pelaksanaannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo masih mengalami beberapa masalah diantaranya, tempat tidur anak didik pemasyarakatan yang seharusnya menggunakan dipan namun pada kenyataannya masih menggunakan matras sebagai alas untuk tidur. Kemudian pagar tembok yang tingginya 2 meter. Selanjutnya sumber daya manusia yang ada dan bertugas di bagian klinik hanya 1 dokter dan 1 perawatKata kunci : Anak Didik Pemasyarakatan, Kesehatan, Penyakit Kulit   AbstractCorrectional students are children who are in conflict with the law who then undergo punishment in a State Institution, namely the Child Special Guidance Institute as a last resort in the ongoing legal process. The state is obliged to maintain, care for and fulfill all the rights possessed by correctional students. Because basically they are the nation's generation and part of society. The Kutoarjo Class I Special Guidance Institute is one of the Technical Implementing Units of the Directorate General of Corrections at the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia which functions as an institution or place for rehabilitation, care, and guidance for children aged 12 to 18 years who are in conflict with the law and regulations. serving imprisonment as a last resort in the ongoing legal process. Included in fulfilling the right to obtain health services and food intake while serving a sentence in the Kutoarjo Class I Children's Special Guidance Institute. In this study the authors draw conclusions. Fulfillment of the health of Correctional Students in the Kutoarjo Class I Children's Special Guidance Institute is appropriate. This can be seen from the available facilities and infrastructure. Even though in the midst of limited facilities and infrastructure, health services for correctional students continue to run by utilizing and maximizing what is available. The form of health fulfillment for correctional students at the Kutoarjo Class I Children's Special Guidance Institute can also be seen from the Health Officers who carry out routine health checks and distribution of vitamins every day. In its implementation at the Kutoarjo Class I Children's Special Guidance Institute, there are still problems, including the beds for correctional students who should use cots but in reality they still use mattresses as a bed. Then a wall fence that is 2 meters high. Furthermore, the existing human resources and serving in the clinic are only 1 doctor and 1 nurse.Keywords: Correctional Students, Health, Skin Diseases 
IMPLEMENTASI PELAYANAN PEMENUHAN KESEHATAN TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA Kingkin Nendra Fibiyanto; Mitro Subroto
Hukum Responsif Vol 12, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v12i2.5687

Abstract

Lanjut usia adalah seseorang yang berusia 60 tahun ke atas. Dengan sistem pendewasaan, kemampuan organ tubuh manusia akan berkurang secara normal, yang ditandai dengan penurunan kemampuan fisik, sosial, dan mental.Sehingga narapidana lanjut usia perlu mendapatkan pelayanan khusus secara optimal mengingat kelompok ini merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap resiko-resiko. Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupaya untuk menyelenggarakan pemenuhan hak bagi kelompok rentan lanjut usia khususnya narapidana dan tahanan melalui Peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, diharapkan mampu memberikan acuan dalam pelaksanaan prosedur pelayanan khusus narapidana dan tahanan lansia.
IMPLEMENTASI PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DISABILITAS DI LAPAS KELAS IIA PURWOKERTO Mohamad Ashraff; Mitro Subroto
Hukum Responsif Vol 13, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v13i1.6715

Abstract

Narapidana adalah orang yang sedang menjalani masa pidana atau hilangnya kemerdekaan bergerak karena telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Namun narapidana tetap manusia biasa yang mempunyai hak yang sama dengan manusia lain karena satu-satunya hukuman yang diterimanya adalah hukuman kebebasan bergerak. Salah satu hak yang wajib diterima oleh narapidana adalah hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terlebih lagi bagi narapidana disabilitas yang memiliki kebutuhan khusus akan kondisi kesehatannya. Sehinggga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada narapidana disabilitas tidak boleh disamakan dengan narapidana lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pelayanan kesehatan bagi narapidana disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Jenis penelitian ini berusaha menggambarkan kondisi yang sebenarnya melalui kegiatan observasi dan wawancara. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi dan wawancara untuk data primer sedangkan studi kepustakaan dan studi dokumentasi untuk data sekunder. Lokus penelitan ini mengambil tempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto. Berdasarkan penelitian ini kualitas pelayanan kesehatan bagi narapidana disabilitas yang ada sudah cukup baik dan sesuai dengan Undang-undang No.8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Namun tetap harus ditingkatkan lagi karena masih terdapat beberapa kekurangan seperti belum adanya dokter, belum adanya anggaran khusus kesehatan, serta belum maksimalnya fasilitas penunjang kesehatan yang ada.
PROGRAM CARA MENGATASI NARAPIDANA HUKUMAN SEUMUR HIDUP Putra Aditya Bagus Setyaki; Mitro Subroto
Hukum Responsif Vol 13, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v13i1.6716

Abstract

Para narapidana mereka dituntut agar melakukan penyesuaian hidup di Lembaga Pemsayarakatan dalam jangka waktu yang sangat lama bahkan selama hidupnya. Penyesuaian terhadap lingkungan di dalam Lapas dapat menyebabkan berbagai macam gangguan psikologis bagi narapidana, terutama pada narapidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena situasi baru, bertemu dengan orang-orang dengan latar belakang yang berbeda dan dengan kasus yang berbeda pula. Untuk dapat mengatasi dan beradaptasi menghadapi tekanan emosional di Lapas, warga binaan dengan hukuman seumur hidup membutuhkan coping. Ketidakmampuan narapidana untuk mengelola emosinya sehingga dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan hingga terjadinya upaya untuk melakukan bunuh diri. Perilaku koping yang efektif dan berjalan akan menghasilkan adaptasi, sehingga tekanan emosional seperti gangguan kecemasan, stres, dan depresi akan berkurang dan teratasi. Sementara itu, apabila perilaku koping tidak dapat berjalan dengan baik dan tidak efektif maka hal tersebut dapat menyebabkan maladaptif atau kegagalan adaptasi yang dapat berpengaruh dan memperburuk kondisi kesehatan seseorang. Oleh karena itu, hal tersebut sangat penting untuk menganalisis alasan dibalik perilaku coping yang dilakukan oleh narapidana seumur hidup. Metode: Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan kuasi kualitatif pada subjek petugas yang pernah menangani narapidana hukuman seumur hidup. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data ialah wawancara dan observasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis taksonomi. Uji keabsahan data dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan Triangulasi yaitu triangulasi sumber, teknik dan waktu. Hasil: penelitian menunjukkan bahwa narapidana seumur hidup menggunakan strategi coping yang berbeda dalam menghadapi stres yang terjadi selama di penjara, hal ini disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.
Co-Authors Abdillah, Muhammad Farhan Abdul Majid Amanatullah Abdulah Nur Hamzah Abdullahil Munir Abhirama Firdaus Abiyu Anubawa, Muhammad Daffa Abiyyu Gufran Achmad Raja Muzzafar Adhyaksa, Deva Kharisma Adi Nugroho ADITYA BAYU KRISNA Aditya Bayu Purwadi, IGede Aditya Pandu Adiyatma, Herlambang Prasista Admirad, Keny Adrialsyach Makarim Damanik, Faiz Afdhallah, Edwin Afredo Dian Prakosa Agrifa Leonardo Saragih Agung Prasetya, Randy Agung Sukmawijaya Ahmad Agung Raharjo Ahmad Gunawan Ahmad Gunawan Ahmad Hizbullah Ahmad Rista Muzakki Ahmad, Naufal Ahsyamsa Naufal Irfansyah Aji, Trio Saputro Akbar Beng Lieng, Ahmad Akbar Febri Handrian Akbar, Kukuh Al Akbar, Rivandi Ihza Akhmad Faiq Maulana Al Amin Al Amin, Muhammad Rizky Alamsyah, Muhammad Faruq Alber Nurfajri Aldi Satrio Hartawan Aldino Ponco Gunawan Aldo Prawira Aldo Ramadhan Prasetyana P Aldo Ramadhan Prasetyana Putra Alfin Hernanda Syahputra Alghifari, M. Fikri Alif Adhe Winandha Alisya Salsa Bila Alvin Pradana Fahmi Alvin Surya Pramana Amanda Tasya Salsabilla Amin, Rizki Syaeful Anantama, Muhammad Orie Anasa, Eric Aditya Andi Kurniawan Andi Muhammad Alifsa Mahendra Andrew Adityawan Wibowo Andriani, Hestin Febbia Angger Rahmat Fadilah Anugrah Anggri Hermawan Arbi, Muhammad Ar Rafii Ardiansyah, Ary Ari Irmansyah Arisandi, Muhammad Reza Arvandio Meilvindra S Ary Ardiansyah Asep Dwi Haryanto Asmanna, Lukman Arif Astana, Moch. Felix Aulia Hayu Ananda Pravesti Avandi, Nur Said Ayu Purnama Sari Ayu Realisty, Ewika Ayunda, Ruri Aziz, Iqbal Kumoro Azuri, Thavarel Bachtiar Ichsan Prasetyo Bachtiar, Galih Rakasiwi Putra Bachri Bagas Fikri Ramadhan Bagaskara Indra Saputra Bagaskara Indra Saputra Bahar, Anggi Bangun, Hendra Arista Baskara, Rizky Surya Berniko Dwiantoro Bila, Alisya Salsa Bonanza Parulian Sidauruk Brahmatya, Bagas Bramudia Brahmana, Farrel Carlo Candra Sitepu Chairul Fattah, Puji Christoffel, Gilberth Christoforus Valentino Ngongo Danang Wisnu Santoso Danur Tri Gonggo Deden Andrian Dendy Isdearko Deny Sifa Devi Ayu Febrianti Devin Christiyanto Ku Devy Yunitasari Dhena Panji Pangestu Dhimas Agil Ksatria Dhini Annissa Silalahi Dhoni Tegar Kurniawan Dian Marva Dilla Diandra Jasmine Saskia Munandar Dicki Jhosep Sinaga Dimas Aji Dimas Yustitia Putra Dinda Prischa Dinda V.C Heipon Dio Aji Winata Diosand, Revaldo Putra Djian Fadilla Efaldi Butar-Butar Egitya Firdausyah Eka Satria, Farhan Elika Sifra Widya Elisabeth Simangunsong Erdi Christian Priyanto Mudumi Evi Puspita Sari Fadel, Muhammad Fadilla, Djian Fahmi, Alvin Pradana Fahressy, Muhammad Hisyam Faizal Andriawan Fajar Wanandi Farhan Fadlurrohman Fari Gazianta Mustofa Fathoriq Yuliyanto Fauzan, Lathif Nur Febby Ari Wibowo Febriansyah, Rafli Rahmanda Harsanta Febrianti, Devi Ayu Febrianto, Muhammad Arjuna Febriatmoko, Nur Agung Windi Fendri Guspi Pratama Feoda Azzura Seany Ferdiawan, Aldy Ferdinan, Edward Feriandi, Iin Fikia, Mehdi fikri firmansyah Fiqi Rheza Firmansyah Firdaus, Abhirama Firmansyah, Fiqi Rheza Firmansyah, Muhammad Rafly Fitrian Romadhon Dwi Saputra Galang Tresno Prakoso S Galih Zhoohiru Galih Zhoohiru P Gaol, Feliks Mikhael Lumban Gazali Genepsi Gian Abelio Yusak Gibert Hosea Lorosae Siregar Gillbert Roganda Tampubolon Ginada Githadana Ayu S Gultom, Ponso Jayaman Gussandrino, M. Naufaldo Hadini, La Ode Muhammad Aldhian Putra Haholongan, Mhd Raja Hakim, Arif Muhammad Hakim, Rizky Fajrul Hamzah, Abdulah Nur Hamzah, Imaduddin Handrian, Akbar Febri Hanif Ulwan Aqilah Harahap, Muhammad Alwi Hardiansyah, Fery Haris Budiman Haris Syafrudin Hariyanto Saputra, Pogy Harizon Noprizal Harizon Noprizal Hasman, Tsaqif Addafa Hasudungan Ricardo Helda Nofika Rezki Hendra Prasetya Hermawan, Anugrah Anggri Hernes Askendita Hestin Febbia Andriani Hibatulloh, Jauhar Lutfi Hidayat, Azis Imam Hudaya, Yahiqqa Naufal Hukama, Karan Ibra Hutabarat, Reyhan Dzaky Hutapea, Israim Immanuel I Made Bhaskara Jaya Wardana Ibnu Hibatul Wafi Ibnu Zaldy Rizkianto Ihlas Asror Iin Feriandi Ilham Wahidul Imam Haidar Pratama Imasti, Andi Talitha Miranda Indah Noor Ramadhani Indrawan, Alrizki Indrawan, M. Fajar Iqbal Kumoro Aziz Iqbal Rafi' Athallah Iqbal Rafi’ Athallah Iqbal Syaifulhaqur Rahman Syam Irmansyah, Ari Irpan Ariyansyah Irshandy Maulana Isdearko, Dendy Ismail Humaam Ismail, Rio Kurniatama Ismiraj, Muzaki Iswar, Iswar Ivan Aditya Mileniawan Jabo, Yunan Fariz Jati, Azzah Al Maroro Jayandi Agung Ramadhan Kevin Rahmahesa Rihendry Kiansantang, Ksatrio Kingkin Nendra Fibiyanto Kingkin Nendra Fibiyanto Kobara Risansaka Krisnandya, Genta Akbar Kukuh Al Akbar Kumdhan Prasetyo Nuari Kurniawan Tri Pamungkas Kurniawan, Dhoni Tegar Kurniawan, Gelora Kurniawan, Muhammad Zidane Laode, Priyan Alif Muzani Atiri Lauditta Indahdewi Leoni Puspitasari, Jenitha Lestari, Hafriah Dwi lrnas, Muhammad M Abdu Nugraha M Abdul Hanif M Ridho Riansyah M. Afief Rifqi M. Aziz Rizkillah M. Daffa Baqir Ashidiqy M. Ichsan iwari M. Rino Fairi Tsalisa Ramadhan M. Rizky Kurniawan M. Umpu Dilaga Machruf, Awalludin Maharaja, Andi Aldin Maharidho Deel Ziko Mahasinta, Anisa Rizky Mahatir Muhammad Manalu, Bernata Rikardo Mardilana Gautama Mardilana Gautama Marianus Arianto Kehi Marpaung, Ricky Martin Martial Tedi Marlissa Martiyanto, Hanida Ma’afi, Dalil Mhd Raja Haholongan Milala, Edy Mulianta Misbah Ayu Nafarizka Mochamad Bilal Sindhu Reksa Mochamad Fardhil Prismawan Mochamad Naufal Adisaputra Mohamad Ashraff Mohamad Ashraff Mohamad Rizal Muh Hidayat Muh. Akhsan Muhamad Farhan Muhamad Luthfi Fadilatul Rasyid Muhamad Rifqi Nazief Hanif Muhamad Rizky Juliansyah Muhamad Romy Khadafi Muhammad Abdul Akbar Muhammad Akhsan Muhammad Aldhian Putra Hadini, La Ode Muhammad Ali Equatora Muhammad Alrian Tri Adianto Muhammad Alwi Harahap Muhammad Ar Rafii Arbi Muhammad Baihaki Azis Muhammad Dwi Putra Muhammad Fadel Muhammad Fairuz Muhammad Farhan Abdillah Muhammad Farhan Nasyt Muhammad Garda Romado Muhammad Ghifari Alfarqan Muhammad Hidayat Muhammad Hisyam Fahressy Muhammad Naufa Fadli Muna Muhammad Nur Hadi Muhammad Nur Hadi Muhammad Okto Pazi Muhammad Rafi Fahrezy, Dimas Muhammad Ridwan Muhammad Rizky Al Amin Muhammad Saddam Aliyandra Muhammad Saleh Muhammad Umpu Dilaga Muhibbul Kahfi Mukhlish, Hibatullah Ulya Mukti, Muhammad Aji Trisna Muna, Muhammad Naufa Fadli Muzakki, Ahmad Rista Nabil Naufal Nabilla Ayaturrohman Nagif, Dika Fitranta Naila Radha Olivia Nani Wondiwoi Nastalya Haqq Nasyt, Muhammad Farhan Natasya Monica Paskah Natasya Monica Paskah Naufal Ahmad Naufal Al Farisy Nawwar, Wisam Muhammad Nazili, Aditya Choerin Nico Parulian Sitompul Nindy Dwiyana Putri Nofirman, Syahrul Novrianza Novrianza Novrianza, Novrianza Novryan, Mochammad Chaerul Nugraha, Dimas Aditya Nugraha, M Abdu Nugroho, Aditya Pandu Nur Hanifah Nur Qowi, Mu’arrif Nurfajri, Alber Ovilia yana pradipta Pahlevi, Daffa Yudhistira Alif Pamuna, Rakean Dimas Pandu, Aditya Pangestu, Dhena Panji Patriot, M.Danis Pogy Hariyanto Saputra Ponso Jayaman Gultom Prabowo, Riky Agus pradipta, Ovilia yana Prakoso, Dewo Tegar Pramana, Alvin Surya Prasasta, M. Adim Pratama, Imam Haidar Pratama, Ravi Agsel Pratama, Yudha Reza Pratiwi, Annisa Dewi Prihandoko, Juniar Vivis Nurul Purba, Johanes Alfredo Putra Aditya Bagus S Putra Aditya Bagus Setyaki Putra Diosand, Revaldo Putra Widyaningtyas, Muhammad Naufal Hisyami Putra, Aldo Ramadhan Prasetyana Putra, Erwin Aditya Putra, Roby Agi Putri, Nindy Dwiyana Qowi, Mu'arrif Nur Rafiriswaji , Daffa Irsyaad Rafli Rahmanda Harsanta Febriansyah Rahardiawan, Bayu Rahim, Zaki Rahmad Syawal Rahman, Refi Rahmawan, Nugrahanto Raihan, Muhammad Rakean Dimas Pamuna Ramadhan, Rizqan Syahru Rasyid, Muhamad Luthfi Fadilatul Ravi Agsel Pratama Rayhan Alfendo Raynaldi Raka yuda Sinuraya Realisty, Ewika Ayu Regita Devania Rendy Herdiansyah Reza Agselya Sari Riansyah, M Ridho Rico Fitranto Rico Fitranto Ridhandi, Muhammad Rifky Ananda Tarigan Rifqi Mufadhol Masand Riyantyo, Fadhel Rizka Akbar Yunanto Rizki Kurniawan Rizki Kurniawan, Rizki Rizky B. Angkuna Rizky Ramadhan Adi Wijaya Rizqi Mely Trimiyati Rizqi, Fahri Roby Agi Putra Rofi Triatmaja, Yahya Romadhon Dwi Saputra, Fitrian Romado, Muhammad Garda Rosa Loyalin Rovindra, Najla Putra Ruri Ayunda Ruri Ayunda Ruth Mirel Amabel Sabami, Reynalin Saleh, Muhamad Azan Sallahudin Sallahudin Sallahudin, Sallahudin Salma, Aliya Saputra, Ananda Aldika Ahyu Saputra, Andhika Galih Darma  Saputra, Bagas Saputra, Bagaskara Indra Saputra, Fitrian Romadhon Dwi Saputra, Pogy Hariyanto Saputra, Sumantri Aji Saputro, Nugroho Bowo Sembiring, Restu Sugestiawan Setiawan, Achmad Gilang Setiawati, Mutiah Setyowati, Tri Sulis Siagian, Jhonson Panahatan Siahaan, Argendo Siahaan, Tessalonica Siboro, Wandro Josua Sidauruk, Bonanza Parulian Sifra Lidya, Elika Sihombing, Arief Johannes Sinulingga , Rizq Adyatma Sitompul, Yoshep Ferdinand Sukmawijaya, Agung Sumantri Aji Saputra Surya Aditya, Wisnu Syafatullah, Galih Syafrudin, Haris Syahpurnama, Zacky Syahrial Yuska Syalsabila, Githadana Ayu Syarif, Muhammad Hamsah Syawal, Rahmad Taba, Tegar Aria Tajuddin, Rachmad Irfan Tambunan, Novita Wardani Tamim, Rahmat Gunawan Taqiyuddin, Zaki Difa Tegar Aria Taba Teguh Prayadi Tessalonica Siahaan Theresia Panni Koresy Marbun Tifaldi, Riska Guniar Tiyas Argian Pramadhani Trio Saputro Aji Ubaidillah S, Nur Hakim Utama, Arfa Jalo Eka Prakasa Veithzal Rivai Zainal Viqih Zeni Wardana Wahyu Cahyo Wibowo Wahyu Widjayanto Waliyuddin, Zain Difa Wattimena, Dewi Wibowo, Johari Tri widjayanto, wahyu Windy, Wempy Yahya Winner, Danielta Wisam Muhammad Nawwar Witdodo, Sucipto yahiqqa naufal hudaya Yoga Pangestu Yourike Yasmine Layt Yudhistira Ilham Ihza Fadilla Yuntoro, Adhitya Putra Zaini, M. Jifaan