p-Index From 2021 - 2026
63.909
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Widya Yuridika Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Gema Keadilan Administrative Law & Governance Journal Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan Jurnal Hukum Samudra Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Ensiklopedia of Journal Jurnal Ilmu Hukum The Juris Unes Law Review Journal Publicuho Yustisia Merdeka : Jurnal Ilmiah Hukum Jurnal Hukum Positum Ensiklopedia Social Review Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Law, Development and Justice Review Jurnal Yustitia Jurnal Pendidikan dan Konseling Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) ENTITA: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial JURNAL GIZI DAN KESEHATAN Jurnal Educatio FKIP UNMA JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) Pamulang Law Review Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Sosial : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial SUPREMASI Jurnal Hukum Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Guiding World : Jurnal Bimbingan dan Konseling Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan RIO LAW JURNAL Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Journal Justiciabelen (JJ) Sultan Jurisprudence : Jurnal Riset Ilmu Hukum Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Indonesia Sosial Sains Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research PAMARENDA : Public Administration and Government Journal JURNAL ILMIAH KESEHATAN MASYARAKAT DAN SOSIAL Central Publisher JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, STISIPOL RAJA HAJI Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Rampai Jurnal Hukum Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Society Jurnal Cendekia Ilmiah
Claim Missing Document
Check
Articles

Kegiatan Rekreasional di LPKA Kelas I Tangerang sebagai Wujud Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Subroto, Mitro; Saragih, Ditra Jati Mardomu
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 3 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas pentingnya kegiatan rekreasional di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebagai bagian dari pemenuhan hak anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Kegiatan rekreasional berperan dalam mendukung perkembangan psikologis dan fisik anak binaan, membantu mereka menghindari kejenuhan, dan mengurangi stres selama menjalani masa pembinaan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus di LPKA, menggali bagaimana kegiatan rekreasional seperti latihan fisik, hiburan harian, kesenian, dan pelatihan keterampilan praktis berdampak positif pada anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas olahraga meningkatkan kesehatan, disiplin, dan kerja sama, sementara kegiatan seni dan keterampilan praktis, seperti perbengkelan, komputer, serta kerajinan tangan, membantu anak mengembangkan kreativitas dan keterampilan hidup untuk masa depan. Implementasi hak rekreasional ini tidak hanya bertujuan sebagai hiburan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar anak dapat menjadi pribadi mandiri, bertanggung jawab, dan siap berintegrasi kembali ke masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dan pihak terkait dalam memenuhi hak-hak anak, meskipun mereka berada dalam sistem peradilan pidana.
Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pembinaan terhadap Narapidana Penyandang Disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan Subroto, Mitro; Turnip, Stevenson Eko Putra
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 3 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas hambatan dalam pelaksanaan program pembinaan bagi narapidana penyandang disabilitas di lembaga pemasyarakatan. Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah menetapkan hak-hak dan prosedur hukum bagi narapidana disabilitas, penerapan program pembinaan masih menghadapi berbagai kendala. Hambatan utama meliputi tidak adanya prosedur pelayanan khusus dalam peraturan, penempatan narapidana yang tidak disesuaikan dengan jenis disabilitas mereka, keterbatasan fasilitas dan aksesibilitas, serta kurangnya anggaran khusus. Program pembinaan yang umumnya dirancang untuk narapidana tanpa disabilitas seringkali tidak memenuhi kebutuhan khusus mereka, sehingga menimbulkan kesulitan dalam partisipasi dan pengembangan potensi diri.
Pelayanan Perawatan Kesehatan bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Subroto, Mitro; Martua, Yadi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 3 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelayanan dan perawatan kesehatan bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan anak dalam sistem pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pelayanan dan perawatan kesehatan bagi Anak Binaan di LPKA berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelayanan kesehatan yang diberikan di LPKA mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, yang meliputi pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar anak selama masa pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menganalisis berbagai peraturan hukum yang terkait serta doktrin hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pelayanan kesehatan bagi Anak Binaan telah diatur secara komprehensif dalam undang-undang, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan fasilitas medis, kurangnya tenaga kesehatan, serta kendala dalam pembiayaan. Kesimpulannya, pelayanan kesehatan bagi Anak Binaan di LPKA merupakan hak dasar yang harus dipenuhi untuk menjamin kesejahteraan fisik dan mental mereka selama menjalani masa pembinaan. Namun, perbaikan dalam penyediaan fasilitas, tenaga medis, dan sistem pembiayaan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan. Implementasi yang optimal dari pelayanan ini diharapkan dapat mendukung proses rehabilitasi anak serta membantu mereka dalam berintegrasi kembali ke masyarakat secara sehat dan produktif.
Strategi Pelaksanaan Pembinaan Kepribadian Narapidana Residivis Kasus Narkotika di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Pasaribu, Petrus Adi Permata; Subroto, Mitro
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.31227

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam strategi pembinaan kepribadian narapidana residivis kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Fokus utama kajian adalah pada peraturan hukum, strategi pelaksanaan, serta hambatan dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana. Studi ini menekankan pentingnya pendekatan psikososial dan humanis, serta kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan belum sepenuhnya efektif karena keterbatasan fasilitas, stigma sosial, dan kurangnya program adaptif. Rekomendasi diberikan untuk memperkuat strategi pembinaan yang holistik dan berkelanjutan.
Juridical Review of the Implementation of Recreation Rights for Elderly Prisoners in Correctional Institutions: Tinjauan Yuridis Terhadap Pemenuhan Hak Rekreasi Bagi Narapidana Lansia Di Lembaga Pemasyarakatan Farhan Fadlurrohman; Mitro Subroto
Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) Vol 7 No 2 (2023): Santhet : Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora
Publisher : Proram studi pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universaitas PGRI Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36526/santhet.v7i2.3165

Abstract

The population of prisoners in correctional institutions is diverse including children, adults and the elderly. Elderly prisoners experience unique challenges. Elderly prisoners need special attention and treatment given their age and health condition. This research purposes to explore the implementation of recreational rights for elderly prisoners based on Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 and to identify the impact of the implementation of recreational rights on the rehabilitation and prosperity of elderly prisoners in correctional institutions. The method used in this research can be described as normative research or literature study research, where the focus is on the analysis of library materials or secondary data. The results of the research found are that recreational activities provided to elderly prisoners can be in the form of outdoor physical activities, additional activities in the form of information and knowledge development of prisoners and daily entertainment activities. Although there are not many elderly prisoners, they need special attention according to their needs like children and women in Indonesia. Special treatment for elderly prisoners helps ease the process of rehabilitation and recovery
Implementasi Upaya Penurunan Resiko Residivisme Anak Binaan Pemasyarakatan Melalui Model Pembinaan di LPKA Dwiantoro, Berniko; Subroto, Mitro
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya penurunan risiko residivisme anak binaan pemasyarakatan melalui model pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia. Sistem pemasyarakatan di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam rehabilitasi anak binaan, yang dihadapkan pada risiko residivisme yang tinggi setelah pembebasan. Studi ini menggunakan metode kualitatif studi pustaka untuk mengeksplorasi model pembinaan yang berfokus pada kebutuhan individu anak binaan dan menganalisis dampaknya pada tingkat residivisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan yang berorientasi pada kebutuhan individu, pembinaan kepribadian, dan pembinaan keterampilan memainkan peran penting dalam menurunkan risiko residivisme. Namun, kendala yang dihadapi meliputi kurangnya sumber daya manusia, peralatan yang kurang memadai, dan faktor internal yang memengaruhi motivasi anak binaan. LPKA perlu meningkatkan fasilitas dan sumber daya serta memahami masalah yang dihadapi oleh anak binaan secara lebih mendalam. Dengan pendekatan holistik dan evaluasi yang cermat, risiko residivisme dapat diurangi secara signifikan, membantu anak binaan memulai kehidupan yang lebih positif setelah pembebasan.
Peningkatan Kualitas Hidup Narapidana Lanjut Usia Melalui Pemenuhan Haknya di Lembaga Pemasyarakatan Zeni Wardana, Viqih; Subroto, Mitro
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan pertumbuhan populasi narapidana lanjut usia, perlu adanya penyesuaian sistem penegakan hukum dan pemasyarakatan untuk memastikan kebutuhan khusus kelompok ini terpenuhi.  Penelitian ini menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak narapidana lanjut usia di dalam lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap hak asasi manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018 di Lembaga Pemasyarakatan telah memberikan dampak positif pada pemenuhan hak-hak narapidana lanjut usia. Program pembinaan, pemberian akses keadilan, pemeliharaan kesehatan, dan perlindungan keamanan merupakan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Lembaga Pemasyarakatan. Pemberian akses keadilan melalui bantuan hukum dan fasilitas komunikasi dengan keluarga membuktikan bahwa hak-hak hukum dan sosial narapidana lanjut usia dapat dipertahankan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Meskipun tantangan implementasi masih ada, terdapat peluang untuk menciptakan model pemasyarakatan yang inklusif, responsif terhadap keberagaman usia, dan mampu merespons kebutuhan khusus narapidana lanjut usia. Kolaborasi antara pihak pemasyarakatan, tenaga medis, dan pihak terkait diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memastikan pemenuhan hak-hak narapidana lanjut usia secara efektif.
Proses Pembinaan Narapidana Lanjut Usia di Rutan Kelas II B Klungkung Subroto, Mitro; Maha Mulia Putra, Anak Agung Gede
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam fungsinya sebagai instrument negara Rumah Tahanan Negara merupakan lembaga yang sesuai tugasnya menjalankan fungsi pelayanan terhadap narapidana, dimana seluruh proses pembinaan mendapat pengaturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Melihat kondisi di lapangan dimana pada Kabupaten Klungkung tidak terdapat Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat proses pembinaan setelah putusan pengadilan menjadikan fungsi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung juga melaksanakan pembinaan terhadap narapidana sehingga Rutan Kelas IIB Klungkung mengemban dua fungsi sekaligus diantaranya fungsi pelayanan terhadap tahanan serta pembinaan terhadap narapidana. Tujuan tersebut tidak lain adalah untuk mendapatkan hidup dengan damai berdasarkan Pancasila dan peraturan yang berlaku. Data di lapangan mendapati bahwa di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung menampung 121 narapidana dengan rincian berupa 119 orang narapidana dewasa dan 2 orang narapidana lansia ini, dengan kompetensi yang ada telah memberikan program pembinaan yang dikhususkan pada narapidana berusia lanjut. Segmentasi antara pembinaan bagi narapidana lanjut usia diberikan karena mengingat kemampuan yang narapidana lanjut usia berbeda dengan narapidana di usia produktif. Narapidana usia lanjut harus diberikan pembinaan yang disesuaikan dengan program kemandirian yang tepat. Jurnal ini bertujuan untuk menjelaskan alasan bahwa narapidana usia lanjut memerlukan pelatihan yang mencakup pelatihan kemandirian. serta bagaimana efektivitas dari pembinaan terhadap lansia yang telah ada di Rutan Kelas IIB Klungkung. Jurnal ini akan dikaji dengan metode kualitatif yang penulisannya bersifat deskriptif. Selain itu, akan digunakan pendekatan perundang-undangan yang akan menggambarkan situasi lapangan saat ini secara langsung, dan metode hukum empiris akan ditambahkan dengan melakukan wawancara di lapangan untuk mengumpulkan data.
Upaya Peningkatan Pada Kelompok Rentan Khususnya Pada Anak dengan Pendekatan Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat Subroto, Mitro; Wondiwoi, Nani
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Isu perlindungan anak merupakan isu yang mendunia. Segala bentuk aturan mengenai hak anak telah ditetapkan dan disetujui oleh hampir semua negara di dunia. Namun, aturan mengenai hak-hak anak yang telah dibuat sejak dulu tidak menjamin pelanggaran hak anak berakhir. Konflik bersenjata dan situasi kekerasan lainnya yang sampai saat ini masih sering terjadi dan membuat pemenuhan serta perlindungan hak anak harus menjadi perhatian utama semua pihak. Dampak konflik bersenjata dan kekerasan lainnya, membuat pemerintah, masyarakat dan organisasi pelayanan sosial harus bekerjasama untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anak yang terkena dampak tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode studi literatur dengan mencari relevansi antara teori yang sesuai dengan kasus atau permasalahan yang dikaji. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintah, aparat keamanan dan penegak hukum, para profesional termasuk pekerja sosial, serta masyarakat harus ikut andil dalam mengusut kasus-kasus konflik dan kekerasan yang melibatkan anak-anak dalam upaya pemenuhan dan perlindungan terhadap hak anak. Upaya menciptakan lingkungan yang peduli terhadap perlindungan anak dari konflik dan situasi kekerasan lainnya dapat menggunakan pendekatan manajemen kasus, para professional dan spesialis perlindungan anak dapat memfasilitasi penguatan lingkungan di sekitar anak untuk melakukan perlindungan terhadap anak dengan memastikan bahwa pendekatan yang dilakukan terstruktur dan diambil untuk mengidentifikasi, menilai, merencanakan, dan meninjau kebutuhan perlindungan terhadap anak
Tinjauan Yuridis atas Pemenuhan Hak-Hak Narapidana Disabilitas di Tinjau dari Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1999 Subroto, Mitro; Dicky Marcellino, Fauzaan Mukti
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.14938

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara yuridis pemenuhan hak-hak narapidana disabilitas di Indonesia, dengan fokus pada pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999. Peraturan ini mengatur tentang pembinaan dan hak-hak narapidana, termasuk narapidana yang memiliki disabilitas. Penelitian ini mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam implementasi peraturan tersebut, serta menilai sejauh mana narapidana disabilitas mendapatkan akses dan perlindungan hukum yang setara. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis peraturan-peraturan terkait dan studi kasus dalam konteks penerapan hak-hak narapidana disabilitas di lembaga pemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada peraturan yang mengatur hak-hak narapidana disabilitas, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala yang menghambat pemenuhan hak-hak tersebut secara optimal. Kata Kunci: narapidana disabilitas, hak-hak narapidana, pemenuhan hak.
Co-Authors Abdillah, Muhammad Farhan Abdoel Fachri Nur Abdul Majid Amanatullah Abdulah Nur Hamzah Abdullahil Munir Abhirama Firdaus Abiyu Anubawa, Muhammad Daffa Abiyyu Gufran Achmad Raja Muzzafar Adhyaksa, Deva Kharisma Adi Nugroho Adianto, Muhammad Alrian Tri ADITYA BAYU KRISNA Aditya Pandu Adiyatma, Herlambang Prasista Admirad, Keny Adrialsyach Makarim Damanik, Faiz Afdhallah, Edwin Afredo Dian Prakosa Agastya, I Kadek Dwi Pramesthi Agrifa Leonardo Saragih Agung Prasetya, Randy Ahmad Agung Raharjo Ahmad Akbar Beng Lieng Ahmad Gunawan Ahmad Gunawan Ahmad Rista Muzakki Ahmad, Naufal Ahsyamsa Naufal Irfansyah Aji, Dimas Aji, Trio Saputro Akbar Beng Lieng, Ahmad Akbar Febri Handrian Akbar, Kukuh Al Akbar, Rivandi Ihza Akhmad Faiq Maulana Akhsan, Muhammad Al Amin Al Amin, Muhammad Rizky Alamsyah, Muhammad Faruq Alber Nurfajri Aldi Satrio Hartawan Aldino Ponco Gunawan Aldo Prawira Aldo Ramadhan Prasetyana P Aldo Ramadhan Prasetyana Putra Alfendo, Rayhan Alfin Hernanda Syahputra Alghifari, M. Fikri Alif Adhe Winandha Alisya Salsa Bila Alvin Pradana Fahmi Alvin Surya Pramana Amanda Tasya Salsabilla Amin, Rizki Syaeful Anantama, Muhammad Orie Anasa, Eric Aditya Andi Kurniawan Andi Muhammad Alifsa Mahendra Andrew Adityawan Wibowo Andriani, Hestin Febbia Angger Rahmat Fadilah Anton Permadi Anugrah Anggri Hermawan Arbi, Muhammad Ar Rafii Ardiansyah, Ary Ari Irmansyah Arisandi, Muhammad Reza Arjuna Febrianto, Muhammad Arvandio Meilvindra S Ary Ardiansyah Asep Dwi Haryanto Asmanna, Lukman Arif Astana, Moch. Felix Aulia Hayu Ananda Pravesti Avandi, Nur Said Ayu Purnama Sari Ayu Realisty, Ewika Ayunda, Ruri Azis, Muhammad Baihaki Aziz, Iqbal Kumoro Azuri, Thavarel Bachtiar Ichsan Prasetyo Bachtiar, Galih Rakasiwi Putra Bachri Bagas Fikri Ramadhan Bagaskara Indra Saputra Bagaskara Indra Saputra Bagus Kurniawan Hidayat Bahar, Anggi Bangun, Hendra Arista Baskara, Rizky Surya Bila, Alisya Salsa Bonanza Parulian Sidauruk Brahmatya, Bagas Bramudia Brahmana, Farrel Carlo Candra Sitepu Chairul Fattah, Puji Christiyanto Ku, Devin Christoffel, Gilberth Christoforus Valentino Ngongo Danang Wisnu Santoso Danur Tri Gonggo Deden Andrian Deffrilia, Djuwita Dendy Isdearko Deny Sifa Desi Safitri Devi Ayu Febrianti Devin Christiyanto Ku Devy Yunitasari Dhena Panji Pangestu Dhimas Agil Ksatria Dhini Annissa Silalahi Dhoni Tegar Kurniawan Dian Marva Dilla Diandra Jasmine Saskia Munandar Dicki Jhosep Sinaga Dicky Marcellino, Fauzaan Mukti Dimas Al Hakim Dimas Yustitia Putra Dinda Prischa Dinda V.C Heipon Dio Aji Winata Diosand, Revaldo Putra Djian Fadilla Dwiantoro, Berniko Efaldi Butar-Butar Egitya Firdausyah Eka Satria, Farhan Elika Sifra Widya Elisabeth Simangunsong Erdi Christian Priyanto Mudumi Evi Puspita Sari Fadel, Muhammad Fadilla, Djian Fahmi, Alvin Pradana Fahressy, Muhammad Hisyam Faizal Andriawan Fajar Wanandi Farhan Fadlurrohman Fari Gazianta Mustofa Fathoriq Yuliyanto Fauzan, Lathif Nur Febby Ari Wibowo Febriansyah, Rafli Rahmanda Harsanta Febrianti, Devi Ayu Febrianto, Muhammad Arjuna Febriatmoko, Nur Agung Windi Fendri Guspi Pratama Feoda Azzura Seany Ferdiawan, Aldy Ferdinan, Edward Feriandi, Iin Fikia, Mehdi fikri firmansyah Fiqi Rheza Firmansyah Firdaus, Abhirama Firmansyah, Fiqi Rheza Firmansyah, Muhammad Rafly Fitranto, Rico Fitrian Romadhon Dwi Saputra Galang Tresno Prakoso S Galih Zhoohiru Gaol, Feliks Mikhael Lumban Gazali Genepsi Gian Abelio Yusak Gibert Hosea Lorosae Siregar Gillbert Roganda Tampubolon Ginada Githadana Ayu S Gultom, Ponso Jayaman Gussandrino, M. Naufaldo Hadini, La Ode Muhammad Aldhian Putra Haholongan, Mhd Raja Hakim, Arif Muhammad Hakim, Rizky Fajrul Hamzah, Abdulah Nur Hamzah, Imaduddin Handrian, Akbar Febri Hanif Ulwan Aqilah Harahap, Muhammad Alwi Hardiansyah, Fery Haris Budiman Haris Syafrudin Hariyanto Saputra, Pogy Harizon Noprizal Harizon Noprizal Hasman, Tsaqif Addafa Hasudungan Ricardo Helda Nofika Rezki Hemayanto, Lucky Septiana Hendra Prasetya Hendra Prasetya Hermawan, Anugrah Anggri Hernes Askendita Hestin Febbia Andriani Hibatulloh, Jauhar Lutfi Hidayat, Azis Imam Hidayat, Gilang Fadhilah Hizbullah, Ahmad Hudaya, Yahiqqa Naufal Hukama, Karan Ibra Humaam, Ismail Hutabarat, Reyhan Dzaky Hutapea, Israim Immanuel I Made Bhaskara Jaya Wardana Ibnu Zaldy Rizkianto IGede Aditya Bayu Purwadi Ihlas Asror Iin Feriandi Ilham Wahidul Imam Haidar Pratama Imasti, Andi Talitha Miranda Indah Noor Ramadhani Indrawan, Alrizki Indrawan, M. Fajar Iqbal Kumoro Aziz Iqbal Rafi' Athallah Iqbal Rafi’ Athallah Iqbal Syaifulhaqur Rahman Syam Irmansyah, Ari Irpan Ariyansyah Irshandy Maulana Isdearko, Dendy Ismail, Rio Kurniatama Ismiraj, Muzaki Iswar, Iswar Ivan Aditya Mileniawan Jabo, Yunan Fariz Jati, Azzah Al Maroro Jayandi Agung Ramadhan Keny Admirad Kevin Rahmahesa Rihendry Kiansantang, Ksatrio Kingkin Nendra Fibiyanto Kingkin Nendra Fibiyanto Kobara Risansaka Krisnandya, Genta Akbar Kukuh Al Akbar Kumdhan Prasetyo Nuari Kurniawan Tri Pamungkas Kurniawan, Dhoni Tegar Kurniawan, Gelora Kurniawan, Muhammad Zidane L, Ramadhan. La Ode Muhammad Aldhian Putra Hadini Laode, Priyan Alif Muzani Atiri Lauditta Indahdewi Leoni Puspitasari, Jenitha Lestari, Hafriah Dwi Lowis Pardede lrnas, Muhammad M Abdu Nugraha M Abdul Hanif M Ridho Riansyah M. Afief Rifqi M. Aziz Rizkillah M. Daffa Baqir Ashidiqy M. Hibatul Wafi M. Ichsan iwari M. Naufaldo Gussandrino M. Rino Fairi Tsalisa Ramadhan M. Rizky Kurniawan M. Umpu Dilaga Machruf, Awalludin Maha Mulia Putra, Anak Agung Gede Maharaja, Andi Aldin Maharidho Deel Ziko Mahasinta, Anisa Rizky Mahatir Muhammad Manalu, Bernata Rikardo Mardiansyah, Riko Dwi Mardilana Gautama Mardilana Gautama Marianus Arianto Kehi Marpaung, Ricky Martin Martial Tedi Marlissa Martiyanto, Hanida Martua, Yadi Ma’afi, Dalil Mhd Raja Haholongan Milala, Edy Mulianta Misbah Ayu Nafarizka Mochamad Bilal Sindhu Reksa Mochamad Fardhil Prismawan Mochamad Naufal Adisaputra Mohamad Ashraff Mohamad Ashraff Mohamad Rizal Muh Hidayat Muh. Akhsan Muhamad Azan Saleh Muhamad Farhan Muhamad Luthfi Fadilatul Rasyid Muhamad Rifqi Nazief Hanif Muhamad Rizky Juliansyah Muhamad Romy Khadafi Muhammad Abdul Akbar Muhammad Akhsan Muhammad Ali Equatora Muhammad Alrian Tri Adianto Muhammad Alwi Harahap Muhammad Ar Rafii Arbi Muhammad Dwi Putra Muhammad Fadel Muhammad Fairuz Muhammad Farhan Abdillah Muhammad Farhan Nasyt Muhammad Garda Romado Muhammad Ghifari Alfarqan Muhammad Hidayat Muhammad Hisyam Fahressy Muhammad Nur Hadi Muhammad Nur Hadi Muhammad Okto Pazi Muhammad Rafi Fahrezy, Dimas Muhammad Ridwan Muhammad Ridwan Muhammad Rizky Al Amin Muhammad Saddam Aliyandra Muhammad Saleh Muhammad Umpu Dilaga Muhibbul Kahfi Mukhlish, Hibatullah Ulya Mukti, Muhammad Aji Trisna Muktya, Yoga Dhimas Yunanta Muna, Muhammad Naufa Fadli Muzakki, Ahmad Rista Nabil Naufal Nabilla Ayaturrohman Nagif, Dika Fitranta Naila Radha Olivia Nastalya Haqq Nasyt, Muhammad Farhan Natasya Monica Paskah Natasya Monica Paskah Naufal Ahmad Naufal Al Farisy Nawwar, Wisam Muhammad Nazili, Aditya Choerin Nico Parulian Sitompul Nindy Dwiyana Putri Nofirman, Syahrul Novrianza Novrianza Novrianza, Novrianza Novryan, Mochammad Chaerul Nugraha, Dimas Aditya Nugraha, M Abdu Nugroho, Aditya Pandu Nugroho, Muhammad Fadlan Nur Hanifah Nur Qowi, Mu’arrif Nurfajri, Alber Ovilia yana pradipta P, Galih Zhoohiru Pahlevi, Daffa Yudhistira Alif Pamuna, Rakean Dimas Pandu, Aditya Pangestu, Dhena Panji Pasaribu, Petrus Adi Permata Patriot, M.Danis Pogy Hariyanto Saputra Ponso Jayaman Gultom Prabowo, Riky Agus pradipta, Ovilia yana Prahastomo, Aditya Dwi Prakoso, Dewo Tegar Pramadhani, Tiyas Argian Pramana, Alvin Surya Pramudya Susanto, Aryo Prasasta, M. Adim Pratama, Imam Haidar Pratama, Ravi Agsel Pratama, Yudha Reza Pratiwi, Annisa Dewi Prihandoko, Juniar Vivis Nurul Purba, Johanes Alfredo Putra Aditya Bagus S Putra Aditya Bagus Setyaki Putra Diosand, Revaldo Putra Widyaningtyas, Muhammad Naufal Hisyami Putra, Aldo Ramadhan Prasetyana Putra, Erwin Aditya Putra, Roby Agi Putri, Nindy Dwiyana Putri, Tarisa Veronika Qowi, Mu'arrif Nur Rafiriswaji , Daffa Irsyaad Rafli Rahmanda Harsanta Febriansyah Rahardiawan, Bayu Rahim, Zaki Rahmad Syawal Rahman, Refi Rahmawan, Nugrahanto Raihan, Muhammad Rakean Dimas Pamuna Ramadhan, Rizqan Syahru Rasyid, Muhamad Luthfi Fadilatul Ravi Agsel Pratama Rayhan Alfendo Raynaldi Raka yuda Sinuraya Razi, M Realisty, Ewika Ayu Regita Devania Rendy Herdiansyah Reza Agselya Sari Riansyah, M Ridho Rico Fitranto Rico Fitranto Ridhandi, Muhammad Rifky Ananda Tarigan Rifqi Mufadhol Masand Riyantyo, Fadhel Rizal Prayoga, Arizka Rizka Akbar Yunanto Rizki Kurniawan Rizki Kurniawan, Rizki Rizky B. Angkuna Rizky Juliansyah, Muhamad Rizky Ramadhan Adi Wijaya Rizqi Mely Trimiyati Rizqi, Fahri Rizqi, Naufal Tahtiar Roby Agi Putra Rofi Triatmaja, Yahya Romadhon Dwi Saputra, Fitrian Romado, Muhammad Garda Ronaldo Efraim Lubis Rosa Loyalin Rovindra, Najla Putra Ruri Ayunda Ruri Ayunda Ruth Mirel Amabel Ruwanda, Jehan Aidil Sabami, Reynalin Saleh, Muhamad Azan Sallahudin, Sallahudin Salma, Aliya Saputra, Ananda Aldika Ahyu Saputra, Andhika Galih Darma  Saputra, Bagas Saputra, Bagaskara Indra Saputra, Fitrian Romadhon Dwi Saputra, Pogy Hariyanto Saputra, Sumantri Aji Saputro, Nugroho Bowo Saragih, Ditra Jati Mardomu Saragih, Erikson Candra Sembiring, Restu Sugestiawan Setiawan, Achmad Gilang Setiawan, Muhammad Dhea Setiawati, Mutiah Setyowati, Tri Sulis Siagian, Jhonson Panahatan Siahaan, Argendo Siahaan, Tessalonica Siboro, Wandro Josua Sidauruk, Bonanza Parulian Sifra Lidya, Elika Sihombing, Arief Johannes Simanjuntak, Epriel Paruntungan Sinaga, Gabriel Armada Sinulingga , Rizq Adyatma Sitepu, Candra Sitompul, Yoshep Ferdinand Situmorang, Johanes Sukmawijaya, Agung Sumantri Aji Saputra Surya Aditya, Wisnu Syafatullah, Galih Syafrudin, Haris Syahira, Aura Syahpurnama, Zacky Syahrial Yuska Syalsabila, Githadana Ayu Syarif, Muhammad Hamsah Syawal, Rahmad Taba, Tegar Aria Tajuddin, Rachmad Irfan Tambunan, Novita Wardani Tamim, Rahmat Gunawan Tampubolon, Gilbert R Taqiyuddin, Zaki Difa Tegar Aria Taba Teguh Prayadi Tessalonica Siahaan Theresia Panni Koresy Marbun Tifaldi, Riska Guniar Tiyas Argian Pramadhani Tri Atmoko, Herdiansyah Trio Saputro Aji Turnip, Stevenson Eko Putra Ubaidillah S, Nur Hakim Utama, Arfa Jalo Eka Prakasa Veithzal Rivai Zainal Wahyu Cahyo Wibowo Wahyu Widjayanto Waliyuddin, Zain Difa Wattimena, Dewi Wibowo, Johari Tri widjayanto, wahyu Windy, Wempy Yahya Winner, Danielta Wisam Muhammad Nawwar Witdodo, Sucipto Wondiwoi, Nani yahiqqa naufal hudaya Yoga Pangestu Yourike Yasmine Layt Yudhistira Ilham Ihza Fadilla Yuntoro, Adhitya Putra Zaini, M. Jifaan Zalukhu, Yeremia Zeni Wardana, Viqih