p-Index From 2021 - 2026
25.317
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Jurnal Akta Jurnal Panorama Hukum TANJUNGPURA LAW JOURNAL Gema Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal PROGRESIF: Jurnal Hukum Journal of Law Science Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL RECHTENS JUSTISI Transparansi Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan dan Pendidikan (JPM-IKP) Jurnal Hukum Sasana Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Darma Agung Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Kerta Dyatmika LEGAL BRIEF Patria : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Jurnal Kewarganegaraan International Journal of Business, Law, and Education RIO LAW JURNAL Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma International Journal of Research in Education (IJRE) Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Jurnal Warta Desa (JWD) Jurnal Hukum Sehasen Jurnal Publika Pengabdian Masyarakat Media Bina Ilmiah Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Ekalaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia JUDGE: Jurnal Hukum West Science Interdisciplinary Studies Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) West Science Interdisciplinary Studies Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Kemas Journal:Jurnal Pengabdian masyarakat Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vidhisastya: Journal for Legalscholars
Claim Missing Document
Check
Articles

SOSIALISASI PENCEGAHAN KEJAHATAN DAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PENGADILAN NEGERI DENPASAR Kireyna, Albinia; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2586-2594

Abstract

Sejak dulu, anak merupakan harapan dari sebuah bangsa, khususnya Indonesi. Mengingat Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 yang dibuat di Indonesia menerangkan bahwa anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala kejahatan dan kekerasan seksual. Namun, dalam kenyataannya masih sering ditemukan kejahatan-kejahatan dan kekerasan seksual. Dengan ini lah, dibutuhkannya upaya perlindungan pada anak korban kejahatan dan kekerasan seksual, pencegahan dari terjadinya kekerasan seksual pada anak, serta penanggulangan apabila sang anak sudah menjadi korban kejahatan dan kekerasan seksual. Untuk itu yg menjadi permasalahan adalah 1. Bagaimana perlindungan terbaik untuk anak korban kejahatan dan kekerasan seksual? 2. Bagaimana hukum menyikapi pelaku kejahatan dan kekerasan seksual kepada anak?. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan sosialisasi bagaimana menyikapi anak selaku korban kejahatan dan kekerasan seksual, dan bagaimana penghukuman pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Serta diharapkan dapat memberikan informasi akan pentingnya hukum.
SOSIALISASI PENERAPAN SANKSI PIDANA PADA PELANGGARAN YANG DI LAKUKAN OLEH PRAJURIT TNI Julia Djami, Natasha; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2626-2634

Abstract

Pada tulisan ini, dibuat bertujuan agar masyarakat yang membaca dapat memahami tentang bagaimana penerapan sangsi pidaana trhdp berbagai macam pelangggaran yg dilakukan oleh prajurit TNI. Hujum Piidana Miiliter yang sebsgaimana dibntuk untuk dpt mengadili pelaku pelanggaran  pidaana khususnya terhadap prajurit TNI. Hukuum Pidana Milliter termasuk dlm hujum piidana khusus krna hukum pidana tersebut hanya berlaku untuk subjek hukum tertentu. Hujum Pidana Miiliter diattur di dallam KUHPM atauu Kitab Undaang-Undaang Hukuum Pidanna Militer. Jika prajurit TNI yg berdasarkan kewenangannya diadili dlm peradelan militer, maka tentu prajurit TNI tersebut harus tunduk pada ketentoan kekuasaan kehakiman di peradilan militer. Peradelan militer adalah tempat mengadili perkara atas dasar kekuasaann kehakiman pada angkatan brsenjata untuk menegakkan hukum keadilan dgnn tujuan untuk memmperhatikan kepentingan penyeelenggaraan pd pertahanan keamanan n3gara. Maka dari itu, tujuan dri pengabdian masyarakat ini tentu agar mensosialisasikan tentang pemahamam yang lebih mendalam lagi terhadap penerapan sanksi pidana terhadap prajurit TNI di lingkungan masyarakat. Maka dari itu, dgn adanya s0sialisasi iini, diharapkan dapat membuat masyarakat untuk lebih terbuka terhadap penegak hukum sehingga setiap berbagai macam tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI perlu dikenakan sanksii yanng adil dan setegas-tegasnya.
SEMINAR EDUKASI TATA CARA PERSIDANGAN DI PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR Mahesa Asykari Muzon, Muhammad; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2462-2465

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memahami tata cara persidangan militer di Indonesia. Peradilan militer adalah orang yang memiliki kekuasaan dilingkungan Angkatan yang bersenjata untuk menegakan hukum dan keadilan dengan memperhatikan penyelenggaraan keamanan dan pertahanan negara. Tantara Nasional Indonesia atau TNI merupakan warnaga negara Indonesia yang resmi diangkat atau memenuhi persyaratan undang undang untuk mempertahankan negara.
SEMINAR EDUKASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TENTANG POLA PERILAKU DISIPLIN PRAJURIT DALAM PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR Rahayu Ariadi, Suci; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2396-2401

Abstract

Pembinaan dan pengawasan pola perilaku disiplin prajurit dalam Pengadilan Militer merupakan isu yang memiliki peran penting dalam konteks keamanan nasionall. Kedisplinan yang tinggi dan perilaku yanh tertib merupajan faktor yang sangat penting dalam menjaga efektivitas dan profesionalisme atau kualitas anggota miliiter. Terlebih lagi sampai pada saat ini masi saja prajurit melakukan pelanggaran disiplin yang merupakan pola perilaku yang tidak baik, dikarenakan Pengadilan Militeer sendiri menjungjung kedisplina. Pelanggaran disiplin dimuat dalam Undang-undang (UU) 25 Tahun 2014. Menjadi permasalahan pertama apa saja faktor-faktor yang menyebabkan seorang prajurit melakukan pelanggaran disiplin? Dan kedua bagai upaya yang dapat dilakukan untuk menagatasi pelanggaran disiplin? Dan yang ketiga Oleh karena itu, tulisan pengabdian masyarakat ini ertujuan utuk memberian pemahamman yang lebih baiik tentag upaya yang dilakukan dalam pembinaan dan pengawasan pola perilaku disiplin orajurit di pengadilan militer.
EDUKASI PENTINGNYA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BAGI UMKM DI KABUPATEN BADUNG Maskur Arif Safaat, Muhammad; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2324-2332

Abstract

Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha merupakan kebijakan nasional, yang harus diikuti oleh pemerintah daerah. Iklim penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi dan kemudahan berusaha, menjadi bagian dari kebijakan hukum nasional yang harus diselenggarakan pasca Undang - Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaannya diundangkan. Penyederhanaan perizinan berusana melalui penerapan perizinan berusaha berbasis resiko merupakan metode standar yang harus diterapkan di Kabupaten Badung berdasarkan tingkat risiko suatu kegiatan usaha dalam menentukan jenis perizinan berusaha dan kualitas pengawasan.  Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2022, Salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, adalah dengan mendukung pertumbuhan investasi berusaha di Kabupaten Badung. Hal ini dapat dilakukan dengan mewujudkan kemudahan investasi serta penyederhanaan perizinan. Atas dasar tersebut perlu didukung dengan pelayanan Perizinan Berusaha yang berkualitas, cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisisen, efektif, dan akuntabel. Permasalahan yang penulis akan bahan yaitu kurangnya pemahaman masyarakat badung tentang pentingnya memiliki izin usaha khususnya pada UMKM dalam hal ini bagaimana izin usaha itu penting dan apa saja yang menjadi fokus dalam penyelengaraan perizinan berusaha pada Kabupaten Badung. Oleh karena itu penulis bertujuan membahas topik permasalahan ini untuk menambah wawasan masyarakat serta para UMKM dapat melakukan usahanya tanpa adanya kendala karena sudah mengetahui bagaimana pentingnya perizinan berusaha.
EDUKASI PENERAPAN DIGITAL MARKETING: PEMBUATAN KONTEN DAN CAPTION PADA FACEBOOK DAN INSTAGRAM HOTEL GRAND SANTHI DALAM MENINGKATKAN BRANDING PERUSAHAAN Ayu Dwi Purnami, Ida; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2437-2441

Abstract

Seiring perkembangan teknologi pada era digital saat ini tentunya telah memberikan banyak kemudahan serta manfaat dalam dunia perekonomian. Baik dalam suatu perusahaan khususnya hotel telah banyak yang menerapkan dan mengembangkan era ini dengan menggunakan teknologi digital sebagai salah satu strategi untuk kemajuan bisnis yang dijalankan. Pemasaran yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital merupakan suatu hal yang biasanya disebut sebagai digital marketing pada suatu perusahaan. Digital marketing saat ini  merupakan salah satu cara terbaik untuk melakukan pemasaran secara luas. Namun sayangnya, masih terdapat beberapa perusahaan khususnya pada Hotel Grand Santhi yang belum terbiasa melakukan branding perusahaannya dengan menerapkan digital marketing yakni melalui media social facebook dan Instagram yang dimilikinya. Tujuan dari adanya kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan kemampuan dan pengetahuan penerapan digital marketing khususnya dalam pembuatan konten dan caption pada media social facebook dan Instagram Hotel Grand Santhi dalam meningkatkan branding perusahaan.
IMPLEMENTASI CLOUD COMPUTING UNTUK MENINGKATKAN KOLABORASI TIM AUDIT Nopi Narayani, Ni Made; Mahadewi, Kadek Julia
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2372-2379

Abstract

pkan pada tantangan kolaborasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kolaborasi merupakan perbuatan kerja sama. Tahun 2023 merupakan tahun pengembangan program Society 5.0 atau Masyarakat 5.0. Society 5.0 adalah era baru pada kehidupan bermasyarakat yang telah terintegrasi menggunakan sistem teknologi berupa IoT (Internet of Things) serta AI (Artificial Intelligence) yang mampu memproses big data dan menganalisa data. Era Society 5.0 teknologi tidak hanya untuk menyebarkan isu tetapi juga untuk menjalani kehidupan. Salah satu contoh pengaplikasian Society 5.0 ini adalah dengan konsep IoT yaitu dengan pengaplikasian Cloud Computing System. Cloud computing merupakan campuran penggunaan teknologi komputer atau komputasi dan pengembangan berbasis cloud atau internet. Pengguna bisa mengakses data lebih mudah melalui internet dan kolaborasi tim yang efektif tanpa terbatas oleh batasan fisik. Peningkatan kolaborasi tim audit dapat terjadi dengan menggunakan layanan penyimpanan cloud dan aplikasi kolaborasi yang disediakan oleh cloud computing. Tim audit dapat dengan mudah berbagi dokumen, mengakses data secara real-time, dan bekerja secara bersama-sama dalam satu platform yang dapat diakses dari berbagai lokasi. Dengan skalabilitas dan elastisitas yang ditawarkan oleh cloud computing, tim audit dapat dengan mudah mengatur dan menyesuaikan sumber daya komputasi sesuai kebutuhan mereka saat melakukan audit. Selain itu, keamanan data yang kuat dan solusi pemulihan bencana yang efisien dalam cloud computing juga dapat membantu tim audit. Dengan demikian, cloud computing dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja tim audit dalam melakukan tugas-tugas mereka.
APLIKASI GOOGLE SPREADSHEET SEBAGAI MEDIA PERENCANAAN KONTEN DI AKUN INSTAGRAM JENDELA KOPI Salsabila Maharani, Jasmine; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2303-2309

Abstract

Di era digital saat ini, social media menjadi komponen penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari diberbagai bidang seperti contohnya bidang ekonomi. Para wirausaha yang memiliki Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memanfaatkan social media seagai media promosi dengan strategi perencanaan dan mempublikasi konten yang menarik. Tak jarang, masih banyak mitra yang kesulitan mengonsepkan dan menjadwalkan konten dari bidang usahanya sehingga perkembangan usaha di social media tidak optimal. Salah satunya yaitu bidang usaha food and beverages Jendela Kopi, Kota Denpasar, Bali mengalami keterhambatan-keterhambatan yang mencakup konsep dari konten yang akan diunggah, jadwal pengunggahan konten secara rutin, serta pilar-pilar konten yang akan dipilih sebagai ciri khas dari Jendela Kopi melalui Instagram sebagai media publikasi. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis menawarkan solusi yakni perencanaan konten di akun Instagram Jendela Kopi menggunakan aplikasi Google Spreadsheet. Terkait dengan solusi yang ditawarkan, penulis menggunakan pendekatan metode Case based Learning (CBL) yang terdiri dari beberapa Langkah yaitu menganalisis masalah, hipotesa solusi, Menyusun modul praktis, pelaksanaan pelatihan, serta menganalisis hasil. Dalam pelaksanaan metode CBL, penulis juga mengaitkan dengan metode komunikasi pemasaran sehingga mempersempit ruang lingkup konten yang akan dibuat. Luaran pada kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan jurnal yang terakreditasi nasional sehingga diharapkan solusi, permasalahan, serta kontribusi dari mitra dapat terpublikasi dalam skala nasional supaya dapat mengembangkan UMKM dalam ruang lingkup Nasional.
SOSIALISASI ALUR PERKARA PIDANA MILITER DI PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR Purnama Sari, Eka; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2380-2385

Abstract

Tulisan ini bertujusn untuk memahami proses alur perkara Pidana Militer di Indonesia. Peradilsn Militer mupakan slah sattu peasana kekuassaan kehakiiman yang mempunysi kompetensi meemriksa dsn mengadi1i perksra-perksra pidana yang bestatus sebagai angggota Tentara Nasional Indonesia(TNI). Pengadilan Militer(PM), badsn pelasana kekuasaan persdilan dibawah MahkamahAgung(MA) dilingkungan miiliter yng bertvgas untvk mmriksa d4n memvutus pd tingkat pertam perksra pidana yg terdakwa nya ad4lah prajjurit yng bepangkat Kapteen kebawah. Tujuan Pengabdian masyarakat ini adalsah menjelaska tentang pelasanaan yang digunakan untuk mensosialisasikan alur perkara pidana di Pengadilan Militer III-14 Denpasar. Diharapkan sosialisaso ini memberikan sumbangan pentig dalam memperkuat sistem peradilan militerr, membangun kepercayaan publik/masyarakat mengurangi lesalhpahaman, serta menciptakan linkungan hukum yg adil sesuai degn prinsip-prinsip peradilan militer di Pengadilan Militer III- 14 Denpasar.
Penerapan Kode Etik Notaris terhadap Fenomena Penumpukan Kantor Notaris di Wilayah Perkotaan I Gusti Ayu Agung Mirah Virgianitri; Anak Agung Ayu Intan Puspadewi; Kadek Julia Mahadewi; I Gusti Ayu Eviani Yuliantari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2615

Abstract

Melalui pembuatan akta autentik, profesi notaris memainkan peran penting dalam menjamin kepastian hukum. Namun, dewasa ini muncul kecenderungan meningkatnya konsentrasi kantor notaris di wilayah perkotaan yang disebabkan oleh belum adanya ketentuan tegas terkait jarak minimal antar kantor dalam UUJN dan juga Kode Etik Notaris. Kondisi tersebut memunculkan persaingan yang tidak baik antar rekan seprofesi, menurunkan nilai profesionalitas, serta mengakibatkan ketimpangan dalam pemerataan akses pelayanan hukum. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis penerapan Kode Etik Notaris dalam menghadapi fenomena tersebut serta menilai sejauh mana efektivitasnya dalam mencegah praktik yang bertentangan dengan etika profesi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa meskipun Pasal 4 angka 9 Kode Etik Notaris mengatur larangan terhadap praktik persaingan tidak patut, pelaksanaannya masih kurang optimal karena lemahnya sistem pengawasan serta ketiadaan dasar normatif yang mengatur aspek spasial dalam pembukaan kantor. Oleh karena itu, pembaruan dan penguatan terhadap Kode Etik Notaris, khususnya dengan penambahan pengaturan mengenai radius antar kantor, menjadi hal yang mendesak guna menjaga proporsionalitas penyebaran jabatan, memperkuat integritas profesi, serta menjamin pemerataan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Co-Authors A.A Sg Tyana Candra Dewi Permadi AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda Adi Partama, Yosia Adinda, I Gusti Ayu Sri Aditya, I Putu Nanda Diva Afra Safira Farmandou Agung Mas Tri Wulandari Aiman, Lajuba Albinia Kireyna Amarani, Aura Ambar Mega Apriliana Amelia Gunawan, Valencia Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana Anak Agung Sagung Mirah Pratiwi Anak Agung Sagung Vitria Maheswari Andi Arta, I Gede Angellina Mimaki, Emi Angga Aditya Rossi, I Putu Antari, Putu Eva Ditayani Ari Rama, Bagus Gede Aris Darmawan, I Made Arya, Komang Yadura Aryaningrat Agistu, Raden Ajengferennata Aura Amarani Aurelia Regina Yacob, Maria Ayu Dwi Purnami, Ida Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Prisma Ayu Putri Ningsih, Ni Komang Ayu Sukma Maheswari Dewi, Anak Agung Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Suarjana, I Komang Budiana, I Nyoman Cahyani, Ni Wayan Indira Cindy Astiti, Ni Kadek Daffa Ukilarizqi, Muhammad Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Krisn Prasada Dewi, I Gusti Ayu Dilla Susmita Dewi, Ni Made Cantika Kumala Dhilon, Hilgi Mafia Dinata, Kadek Indra Prayoga Edvaldo Jose Luis Soares Sequeira Eka Purnama Sari Eko Wibawa, I Gede Emi Angellina Mimaki Erda Erliana Dewi, Luh Gede Erinda Fiskaria Jelahu Farendra, Dewa Gede Dedy Febrian, Kelvin Febrian Siga Sari Febriyanti, Ni Kadek Rika Finezea, Senja Galang Aristha, Dewa Gde Arya Surya Dharma Gde Putra Mahendra Junior Gede Ari Rama, Bagus Giovanka Melati Angeline Hutagalung Gorda, A.A.A. Ngr Sri Rahayu Gusti Agung Rama Arya Diptha Hardika, Made Chersyana Dwidiantari I Gede Agus Kurniawan I Gede Andi Arta I Gede Sadia Dwi Ratmaja I Gusti Ayu Agung Mirah Virgianitri I Gusti Ayu Dilla Susmita Dewi I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Kadek Indra Widiantaro Kesuma Jaya I Komang Mahendra Putra I Made Arya Paramartha I Made Bagus Aldi Marantika Putra I Made Indra Surya Pramudya Sukarsa I Made Karisma Adi Laksana I Made Yudha Pradnyana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Bagiastra I Putu Edi Rusmana I Putu Nanda Diva Aditya I Putu Rangga Purusha I Wayan Agus Sumartana I Wayan Suderana Ida Ayu Dwi Purnami Ida Ayu Nadya Arlista Indra Surya Pramudya Sukarsa, I Made Indra Widiantaro Kesuma Jaya, I Kadek Jasmine Salsabila Maharani Jayanti, Ni Putu Nita Anggrelia Julia Djami, Natasha Juwita Arsawati, Ni Nyoman Kadek Agus Purmadi Putra Kadek Bayu, BayuKrisna Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Januarsa Adi Sudharma Kadek Regita Olivia Cahyani Kadek Sri Purnama Sari Ketut Artami, Ida Ayu Ketut Elly Sutrisni Kireyna, Albinia Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Trisna Yanti Krisna Prasada, Dewa Lase, Efrem Hepi Warman Liamitha, Luh Febby Luh Febby Liamitha Luh Gede Erda Erliana Dewi Luh Made Mirah Rahma Dewi Luh Putu Niti Rahayu Made Adinatha, Pande Made Jayantara Made Jayantara, Made Made Oka Cahyadi Made Oka Cahyadi Wiguna Made Sharol Bhavani Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Mahadewi, Putu Pande Ayu Sintya Mahendra Junior, Gde Putra Mahesa Asykari Muzon, Muhammad Maria Aurelia Regina Yacob Maria E. Yuliana Welu Manggo Maria Matildis Bien Marina Yetrin Sriyati Mewu Martua Thaddeas Febryan Pardede, Ricky Mas Oktaviana Howard, I Putu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Ayu Maskur Arif Safaat, Muhammad Matildis Bien, Maria Melin Meliana Putri, Ni Putu Muhammad Daffa Ukilarizqi Muhammad Mahesa Asykari Muzon Muhammad Maskur Arif Safaat Nanda Diva Aditya, I Putu Natasha Julia Djami Ni Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Cindy Astiti Ni Kadek Ika Darma Yanti Ni Kadek Nia Mimba Swari Ni Kadek Ria Mahadiani Ni Kadek Vitriea Devi Ni Kadek Wiratmi Ni Ketut Elly Sutrisni, Ni Ketut Elly Ni Komang Ayu Candrawati Ni Komang Ayu Widiasari Ni Luh Made Ayu Nia Pradnya Paramitha Ni Made Dinda Ayu Vijayanti Ni Made Nopi Narayani Ni Nyoman Juwita Arsawati Ni Putu Asri Nilayanti Ni Putu Ega Maha Wiryanthi Ni Putu Melin Meliana Putri Ni Putu Pramudia Anjaswari Ni Putu Rosita Pratiwi Ni Putu Sawitri Ni Putu Sawitri Nandari Ni Putu Silva Purnama Dewi Ni Putu Trisya Putri Larasati Nopi Narayani, Ni Made Oktaviani. M, Masrianti Pande Made Adinatha Pradita Wulandari, Putu Pradnyana, I Made Yudha Pradnyani, Widya Egi Pramana, I Nyoman Jovan Gustika Prasada, Dewa Krisna Purnama Sari, Eka Puspadewi, Anak Agung Intan Putra Astawa, I Kadek Putra, Anak Agung Gede Bagus Suwendra Putra, I Komang Ary Dharma Putra, Komang Satria Wibawa Putri Ramadhani, Faradhina Zahra Putri, Putu Siska Rudiana Putu Dinda Pradnyaditha Putu Mira Jyothi Pramanadiaswari Putu Pradita Wulandari Rafika Amalia Rahayu Ariadi, Suci Rajendra Zufar Wahyu Aryaputra, Aldo Rama, Bagus Gede Ari Rangga Purusha, I Putu Rayhan Mahaputra Hartono Regita Olivia Cahyani, Kadek Ria Mahadiani, Ni Kadek Ricky Martua Thaddeas Febryan Pardede Rindyartini, Ni Made Ayu Sukma Rita Wulandari Rita Wulandari Rosita Pratiwi, Ni Putu Rukmini, Ni Kadek Aria Carniva Sadnyini, Ida Ayu Sagung Vitria Maheswari, Anak Agung Salsabila Maharani, Jasmine Sari, Ni Komang Yuni Anita Sidabutar, Boy Gohan Sompie, Rebecca Mirella Sri Purnama Sari, Kadek Suci Rahayu Ariadi Sukadana, Dewa Ayu Putri Suryantini, Putu Mitha Tangkas, I Ketut Agus Wira Utama Tania Novelin Tania Novelin Tari, I Nyoman Triduta Tri Wulandari, Agung Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Mas Ugra Abhiseka, Dewa Ngakan Valencia Amelia Gunawan Vernanda, I Putu Tedi Eka Vilda Rensiana Wayan Phelia Paramitha Widiantara, I Putu Ari Satya Wijaya, Putu Angelina Puteri Windayanti, Komang Ayu Wiratmi, Ni Kadek Wowiling, Desyan Permata Putri Wulandari, Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Nyoman Pramaesty Yoga, Kadek Denta Brata Yudas Swastika, I Gusti Bagus YudhaPradnyana, I Made Yulia Kirani, Deby Zahra, Sherly Az-