p-Index From 2021 - 2026
26.281
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Jurnal Akta Jurnal Panorama Hukum TANJUNGPURA LAW JOURNAL Gema Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sociological Jurisprudence Journal Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal PROGRESIF: Jurnal Hukum Journal of Law Science Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL RECHTENS JUSTISI Transparansi Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan dan Pendidikan (JPM-IKP) Jurnal Hukum Sasana Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Darma Agung Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Kerta Dyatmika LEGAL BRIEF Patria : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Jurnal Kewarganegaraan International Journal of Business, Law, and Education RIO LAW JURNAL Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma International Journal of Research in Education (IJRE) Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Jurnal Warta Desa (JWD) Jurnal Hukum Sehasen Jurnal Publika Pengabdian Masyarakat Media Bina Ilmiah Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Ekalaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia JUDGE: Jurnal Hukum West Science Interdisciplinary Studies Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) West Science Interdisciplinary Studies Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Kemas Journal:Jurnal Pengabdian masyarakat Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vidhisastya: Journal for Legalscholars
Claim Missing Document
Check
Articles

Model Pengaturan Perlindungan Hukum Pementasaan Tari Kecak Dalam Pengembangan Kepariwisataan Bali Kadek Julia Mahadewi; Ni Putu Sawitri Nandari; Dewa Krisna Prasada; Bagus Gede Ari Rama; Rafika Amalia
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2465

Abstract

Penulisan  jurnal  ini  bertujuan  agar  masyarakat tau  perkembangan  warisan  budaya  dalam  pementasan  tari  merupakan  salah  satu  bentuk  atraksi  kebudayaan  yang  dimana  dalam  hal  ini tari  kecak  merupakan  tari  trasidonal  di  Bali  yang  dalam  kaitannya  dalam  pariwisata  sebagai  bentuk  pementasan budaya  perlu  dilindungi,  Metode  penulisan  ini  menggunkan  Penulisan  hukum  Normatif  beranjak  pada  aturan  hukum  yang  ada  dalam  pengaturanya menimbulkan  norma kabur  perlu  diberikan  analisis  kritis,  pendekatan  yang  dilakukan  pendekatan  perundang-undang,  sumber  bahan  hukum ada  primer dan  sukendar, teknik  pengumpulan  menggunakan teknik  dokumen  dan Teknik  analiasi bahan  hukum deksriptif yuridis memberikana analisa akan  permasalahan  yang  terjadi.  Hasil  penelitian hakikat perlindungan hukum preventif terhadap pementasan Tari Kecak sebagai warisan budaya dalam konteks pengembangan kepariwisataan di Bali dapat dilihat melalui upaya pencegahan pelanggaran. Perlindungan ini bersandar pada Undang-Undang Kepariwisataan, khususnya Pasal 5 huruf b yang memuat prinsip menjunjung tinggi hak asasi, keragaman budaya, dan kearifan lokal, serta Pasal 14 ayat (1) huruf g terkait bentuk usaha pariwisata
Sosialisasi Penerapan Safety Riding Berkendara Di Jalan Raya Bersama Universitas Pendidikan Nasional Julia Mahadewi, Kadek; Bagus Gede Ari Rama; Dewa Krisna Prasada
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 2 (October 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Meningkatkan  angka  Kecelakaan  setiap  tahunnya  di  Indonesia  membuat  Pemerintah melakukan  upaya  penekaan  angka  kecelakan  yang  menagkibatkan  hilanya  nyawa  seseorang.  Pemerintah  dengan  mengguna  metode  Safety  Riding  dalam  berkendara  di jalan  raya  mengharapkan  turunnya  angka  kecelakann  yang  timbul  di  tengah  masayarakat  dengan  memperhatikan  kelengkapan  dan  keamanan  dalam  berlalu  lintas  di  jalan  raya.  Adapun  masalah  yang  timbul  Bagaimana  penerapan  safety  riding  dalam  Upaya  penyelematan  di  tengah  masyarkat  ?.  Tujuan  pengadian  masyarakat  dengan  adanya  sosialisasi    yang  dilakukan  masyarakat  terutama  generasi  muda  dapat  memiliki  kesadaran  akan  berkendara  di  jalan  raya  dengan  mengingat  pentingnya  keselamatan  diri  sendiri  dan  orang  lain  serta  adanya  rasa  aman  dan  nyaman  saat  berkendara. Penggunaan  Safety  Riding  ini  tidak  lepas  dari  peran  Pemerintah ,  Perusahaan  dan  masyarakat  dalam  membentuk  kesinergian  dalam  upaya  penyelematan  berlalu  lintas.  Penerpan  Safety  Riding ini  hadir  di  tengah  masyarakat mencegah  angka  kecelakaan  sehingga  jalannya  UULLAJ  sebagai  saran  perlindungan  hukum  dalam  diri masyarakat. Kata  Kunci  : Sosialisasi  , Safety  Riding,  Jalan  Raya 
Penerapan Kode Etik Notaris terhadap Fenomena Penumpukan Kantor Notaris di Wilayah Perkotaan I Gusti Ayu Agung Mirah Virgianitri; Anak Agung Ayu Intan Puspadewi; Kadek Julia Mahadewi; I Gusti Ayu Eviani Yuliantari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2615

Abstract

Melalui pembuatan akta autentik, profesi notaris memainkan peran penting dalam menjamin kepastian hukum. Namun, dewasa ini muncul kecenderungan meningkatnya konsentrasi kantor notaris di wilayah perkotaan yang disebabkan oleh belum adanya ketentuan tegas terkait jarak minimal antar kantor dalam UUJN dan juga Kode Etik Notaris. Kondisi tersebut memunculkan persaingan yang tidak baik antar rekan seprofesi, menurunkan nilai profesionalitas, serta mengakibatkan ketimpangan dalam pemerataan akses pelayanan hukum. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis penerapan Kode Etik Notaris dalam menghadapi fenomena tersebut serta menilai sejauh mana efektivitasnya dalam mencegah praktik yang bertentangan dengan etika profesi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa meskipun Pasal 4 angka 9 Kode Etik Notaris mengatur larangan terhadap praktik persaingan tidak patut, pelaksanaannya masih kurang optimal karena lemahnya sistem pengawasan serta ketiadaan dasar normatif yang mengatur aspek spasial dalam pembukaan kantor. Oleh karena itu, pembaruan dan penguatan terhadap Kode Etik Notaris, khususnya dengan penambahan pengaturan mengenai radius antar kantor, menjadi hal yang mendesak guna menjaga proporsionalitas penyebaran jabatan, memperkuat integritas profesi, serta menjamin pemerataan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Bentuk Tanggung Jawab Pengelola Obyek Wisata terhadap Kecelakaan Wisatawan di Sungai Telaga Waja Kabupaten Karangasem Ni Luh Made Ayu Nia Pradnya Paramitha; Ni Putu Sawitri Nandari; Putu Eva Ditayani Antari; Kadek Julia Mahadewi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2757

Abstract

Aktivitas arung jeram merupakan salah satu bentuk wisata petualangan yang menawarkan sensasi menantang bagi wisatawan, namun memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari cedera ringan hingga risiko kematian. Kondisi ini menuntut adanya standar keselamatan yang memadai serta tanggung jawab dari pengelola objek wisata untuk memastikan terpenuhinya hak-hak konsumen dalam kegiatan wisata berisiko. Penelitian ini mengkaji dua permasalahan utama, yaitu landasan pengaturan keselamatan wisatawan pada kawasan objek wisata dan bentuk tanggung jawab pengelola objek wisata atas kecelakaan arung jeram di Sungai Telaga Waja, Kabupaten Karangasem, Bali. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep tanggung jawab pelaku usaha pariwisata dalam memberikan perlindungan hukum terhadap wisatawan yang mengalami kerugian, menganalisis dasar hukum yang mengatur keselamatan wisatawan, serta mengidentifikasi bentuk tanggung jawab pengelola terhadap insiden kecelakaan. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan fakta. Data primer dan sekunder dikumpulkan melalui studi dokumen dan wawancara, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan keselamatan wisatawan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025. Penerapan regulasi oleh pengelola wisata arung jeram di Sungai Telaga Waja belum sepenuhnya merata, namun menunjukkan adanya kesadaran hukum pelaku usaha dalam mewujudkan keselamatan wisatawan. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus kajian yang menempatkan tanggung jawab pelaku usaha dalam konteks wisata berisiko tinggi.
PENGADAAN SOSIALISASI DAN PRAKTEK PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK BIOMESIN MAGGOT DI DESA MARGA DAJAN PURI Melin Meliana Putri, Ni Putu; Regita Olivia Cahyani, Kadek; Martua Thaddeas Febryan Pardede, Ricky; Indra Widiantaro Kesuma Jaya, I Kadek; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 9 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i9.3367-3372

Abstract

Sampah menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Pengelolaan sampah baik sampah organic maupun non organic menjadi hal yang perlu senantiasa diperhatikan. Banyaknya Ruang Terbuka Hijau di Desa Marga Dajan Puri menyebabkan banyaknya sampah yang dihasilkan adalah sampah organik berupa sisa-sisa makanan, dan juga sampah daun-daun dari pepohonan yang ada di sekitar desa. Tujuan dari diadakannya Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini yaitu untuk menemukan solusi terkait permasalahan yang terdapat di Desa Marga Dajan Puri saat ini. Berdasarkan observasi terjadi kurangnya kemampuan masyarakat dalam mengelola limbah sampah organik yang ada. Hal itu terjadi karena kurangnya informasi dan edukasi kepada masyarakat. Dalam laporan ini akan dijabarkan mengenai bagaimana dengan adanya sosialisasi mengenai pengelolaan sampah organik menggunakan Biomesin Maggot tersebut dapat membantu masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah organik di Desa Marga Dajan Puri. Sehingga dengan adanya upaya tersebut maka diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kebersihan lingkungan, serta masyarakat dapat memahami konsep pengelolaan sampah organik yang dihasilkan. Metode yang digunakan adalah praktek langsung yang diawali dengan penyampaian informasi berupa edukasi yang disampaikan langsung oleh Narasumber. Dengan demikian, kegiatan ini akan menjadi efektif dilakukan untuk mengatasi permasalahan dalam pengelolaan sampah organik .
SOSIALISASI PEMBANGUNAN BANK SAMPAH DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN DI DESA BABAHAN TABANAN Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 9 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i9.3355-3360

Abstract

Pengabdian  masyarakat  ini  bertujuan  memberikan  edukasi  pada  masyarakat  desa  Babahan  dalam  mengatasi  permasalahan  sampah  yang  membuat  lingkungan  yang  sehat ,  adanya  pembangunan  Bank  Sampah  yang  nantinya  didirikan  Di  desa  Babahan  Tabanan  mampu  sebagai  inovasi  warga  desa  dalam  memilah  sampah  yang  nantinya  bisa  berguna  juga  untuk  menghasilkan  pendapatan  warga  dan  sebagai  bentuk  sosialisasi   Peraturan  Gubernur  Nomor  47  Tahun  2019  Tentang  Pengelolaan  Sampah.Dalam  kegiatan  ini  melibatkan   100  orang  ada  Masyarakat  Desa  Babahan ,  Kepala  Desa  Babahan  dan  Mahasiswa .Kegiatan  ini  dilaksanakan  dengan  metode  pendampingan  secara  langsung  dengan  peserta. Hasil  dari  kegiatan  ini  warga  bersemangat dan  aktif  dalam  melakukan  tanya  jawab dalam  kegiatan  sosialisasi  dan  ingin  segera  memangun  bank  sampah. Hal  tentu  merupakan  suatu  yang  postif  dalam  melaksanakan  pembangunan  berkelanjutan  bagi  desa  Bababahan  adanya  pembangunan  Bank  Sampah  dapat  sebagai  solusi  dalam  permasalahan  pengolahan lingkungan
ANALISIS SISTEM PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA PADA PT. BPR PADMA KANTOR PUSAT Wulandari, Rita; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 8 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i8.2801-2811

Abstract

PT. BPR Padma Kantor Pusat sebagai industri yang mempunyai pergerakan dalam sektor jasa finansial. Hal ini berarti selalu berupaya buat menyampaikan layanan paling baik pada nasabah melalui penyediaan beragam jenis wujud tabungan, deposito, serta kredit. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan tentang sistem pemberian kredit modal kerja (KMK). Tujuan laporan ini supaya memahami bagaimanakah peranan BPR Padma Kantor Pusat dalam menyalurkan Kredit Modal Kerja (KMK) pada masyarakat luas khususnya pelaku usaha, sehingga membantu pelaku usaha dalam memperoleh modal untuk usaha kedepannya. Dalam sistem pemberian KMK, bank mensyaratkan sejumlah aturan tertentu. Syarat tersebut digunakan supaya memahami lebih mendalam terkait berbagai data calon debitur serta guna memperoleh informasinya terkait karakter dari calon debitur, pendanaan yang dipunyai sekarang, implikasi keadaan perekonomian sekarang kepada pendapatan debitur, agunan yang dilakukan pengajuan, dan melaksanakan pengukuran keterampilan calon debitur untuk melakukan pengembalian kredit. Untuk mendapatkan informasi calon debitur, maka bank wajib melakukan analisa kredit yang sesuai prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of Economic). Dengan adanya analisa kredit 5C tersebut, maka resiko tak tertagih makin rendah. Oleh sebab itu, kredit yang aman ialah kredit yang disalurkan dengan menggunakan jaminan. Jika debitur mengalami kesulitan dalam pembayaran, maka jaminan tersebut akan dilelangkan untuk menutupi risiko kerugian yang diderita oleh bank. 
Disharmonisasi Regulasi Tata  Ruang dalam Perlindungan Hak Ulayat di Bali dalam Perspektif Undang- Undang Pokok Agraria Kadek Julia Mahadewi
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol. 10 No. 03 (2025)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2025.v10.i03.p12

Abstract

Tujuan  penelitian  ini  untuk memberikan  dekripsi tentang  regulasi  hak ulayat  desa  adat  di Bali ditinjau dari perspektif UUPA. Penelitian ini menyajikan analisis kritis mengenai ketidakharmonisan regulasi tata ruang yang berdampak pada perlindungan hak ulayat masyarakat adat di Bali. Kajian difokuskan pada Pasal 18B UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Metode yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kasus. Hasil penelitian menunjukkan terdapat ketidaksesuaian antara regulasi tata ruang nasional dan hukum adat Bali muncul karena perbedaan pendekatan; di satu sisi ada pengaturan zonasi nasional yang bersifat teknokratis, sementara di sisi lain hak ulayat adat didasarkan pada pendekatan kultural. Kondisi ini menyebabkan kesulitan dalam pengakuan resmi atas hak ulayat, menimbulkan ketidakpastian hukum, dan risiko pengambilalihan tanah tanpa kompensasi yang layak. Regulasi tata ruang yang cenderung sentralistik belum mampu mengakomodasi karakteristik hukum adat yang bersifat lokal dan kolektif. Konflik yang terjadi di Gunung Batur Bukit Payang merupakan contoh nyata akibat disharmonisasi tersebut. Meskipun terdapat mekanisme regulasi untuk verifikasi dan pengakuan hak ulayat, pelaksanaannya belum terintegrasi secara efektif dengan kebijakan tata ruang nasional. Berdasarkan teori hukum Radbruch, situasi ini mencerminkan kegagalan hukum dalam memenuhi keadilan substantif, sehingga diperlukan harmonisasi regulasi yang inklusif dan fleksibel guna melindungi hak ulayat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Bali. Faktor-faktor penyebab disharmonisasi ini meliputi aspek normatif, struktural, dan kultural.  
The Regulatory Authorities’ Role in Enforcing Laws on Misleading Cosmetic Claims in Indonesia and European Union Ugra Abhiseka, Dewa Ngakan; Mahadewi, Kadek Julia
JURNAL AKTA Vol 12, No 4 (2025): December 2025
Publisher : Program Magister (S2) Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/akta.v12i4.48663

Abstract

The rapid growth of Indonesia’s cosmetics industry has led to a rise in misleading product claims that pose risks to consumers and weaken legal protections. This study examines the role of regulatory authorities in enforcing laws against misleading cosmetic claims in Indonesia and compares these mechanisms with those of the European Union to identify structural, procedural, and substantive gaps that influence enforcement effectiveness. Using a normative legal research method combined with a comparative approach, the study analyzes relevant legislation, official regulatory documents, and judicial decisions. The findings show that although Indonesia has a solid legal foundation through the Consumer Protection Act and the Health Law, supported by both pre-market and post-market surveillance, enforcement remains significantly weaker than in the European Union. Key factors include the absence of detailed claim-assessment standards equivalent to the EU’s Common Criteria, limited authority of BPOM in pursuing criminal actions, and a reactive, case-by-case enforcement model. Conversely, the European Union employs a preventive and systematic framework characterized by rigorous claim verification, standardized scientific substantiation, and broad supervisory powers. This study concludes that Indonesia’s challenges stem not from inadequate legal norms but from insufficient technical standards and institutional capacity. The research offers novelty by highlighting the institutional and technical gaps that hinder Indonesia’s enforcement of misleading cosmetic claims and by providing recommendations for strengthening national regulatory mechanisms to align with international consumer protection standards.
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS ATAS KESALAHAN PENGETIKAN DALAM PEMBUATAN MINUTA AKTA Giovanka Melati Angeline Hutagalung; Anak Agung Ayu Intan Puspadewi; Kadek Julia Mahadewi; I Gusti Ayu Eviani Yuliantari
Transparansi Hukum Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v9i1.7356

Abstract

ABSTRAKNotaris adalah pejabat publik yang memperoleh kewenangan dari negara untukmembuat akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian penuh. Dalammenjalankan tugas tersebut, notaris wajib bekerja dengan ketelitian dan akurasitinggi. Kesalahan kecil seperti kekeliruan pengetikan dalam redaksi akta dapatmenimbulkan akibat hukum bagi para pihak maupun bagi notaris. Penelitian inibertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum yang dapatdikenakan kepada notaris akibat kesalahan ketik dalam akta, serta mengidentifikasilangkah pencegahan yang dapat diterapkan untuk mengurangi risiko kelalaian.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturanperundang-undangan dan analisis konsep. Sumber hukum utama adalah UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN), serta diperkuat oleh literatur dan jurnalilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesalahan ketik yang disebabkankelalaian notaris dapat berimplikasi pada tanggung jawab perdata, administratif,maupun etis, tergantung tingkat kesalahan dan akibat yang ditimbulkannya.Pencegahan memerlukan ketelitian, mekanisme verifikasi, serta komitmen terhadapprinsip kehati-hatian dan profesionalisme.Kata Kunci : Notaris, Pertanggungjawaban Hukum, Kelalaian, Minuta Akta,Kesalahan Pengetikan
Co-Authors A.A Sg Tyana Candra Dewi Permadi AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda Adi Partama, Yosia Adinda, I Gusti Ayu Sri Aditya, I Putu Nanda Diva Afra Safira Farmandou Agung Mas Tri Wulandari Aiman, Lajuba Albinia Kireyna Aldo Rajendra Zufar Wahyu Aryaputra Ambar Mega Apriliana Amelia Gunawan, Valencia Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Intan Puspadewi Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana Anak Agung Sagung Mirah Pratiwi Anak Agung Sagung Vitria Maheswari Andi Arta, I Gede Angellina Mimaki, Emi Angga Aditya Rossi, I Putu Antari, Putu Eva Ditayani Ari Rama, Bagus Gede Aris Darmawan, I Made Aryaningrat Agistu, Raden Ajengferennata Aura Amarani Aurelia Regina Yacob, Maria Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Prisma Ayu Putri Ningsih, Ni Komang Ayu Sukma Maheswari Dewi, Anak Agung Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Suarjana, I Komang BayuKrisna Kadek Bayu Bellya Lulu'il Husna Budiana, I Nyoman Cahyani, Ni Wayan Indira Cindy Astiti, Ni Kadek Daffa Ukilarizqi, Muhammad Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Krisn Prasada Dewi, I Gusti Ayu Dilla Susmita Dhilon, Hilgi Mafia Dinata, Kadek Indra Prayoga Edvaldo Jose Luis Soares Sequeira Eka Purnama Sari Eko Wibawa, I Gede Emi Angellina Mimaki Erinda Fiskaria Jelahu Farendra, Dewa Gede Dedy Febrian, Kelvin Febrian Siga Sari Febriyanti, Ni Kadek Rika Finezea, Senja Galang Aristha, Dewa Gde Arya Surya Dharma Gde Putra Mahendra Junior Giovanka Melati Angeline Hutagalung Gorda, A.A.A. Ngr Sri Rahayu Gusti Agung Rama Arya Diptha Hardika, Made Chersyana Dwidiantari I Gede Agus Kurniawan I Gede Andi Arta I Gede Sadia Dwi Ratmaja I Gusti Ayu Agung Mirah Virgianitri I Gusti Ayu Dilla Susmita Dewi I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Gusti Ayu Sri Adinda I Kadek Indra Widiantaro Kesuma Jaya I Komang Mahendra Putra I Made Arya Paramartha I Made Bagus Aldi Marantika Putra I Made Indra Surya Pramudya Sukarsa I Made Karisma Adi Laksana I Made Yudha Pradnyana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Bagiastra I Putu Edi Rusmana I Putu Mas Oktaviana Howard I Putu Nanda Diva Aditya I Putu Rangga Purusha I Wayan Agus Sumartana I Wayan Suderana Ida Ayu Dwi Purnami Ida Ayu Nadya Arlista Ida Ayu Sadnyini Indra Surya Pramudya Sukarsa, I Made Indra Widiantaro Kesuma Jaya, I Kadek Jasmine Salsabila Maharani Jayanti, Ni Putu Nita Anggrelia Juwita Arsawati, Ni Nyoman Kadek Agus Purmadi Putra Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Januarsa Adi Sudharma Kadek Regita Olivia Cahyani Kadek Sri Purnama Sari Ketut Artami, Ida Ayu Ketut Elly Sutrisni Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Trisna Yanti Komang Yadura Arya Krisna Prasada, Dewa Lase, Efrem Hepi Warman Luh Febby Liamitha Luh Febby Liamitha Luh Gede Erda Erliana Dewi Luh Made Mirah Rahma Dewi Luh Putu Niti Rahayu Made Jayantara Made Oka Cahyadi Made Oka Cahyadi Wiguna Made Sharol Bhavani Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Mahendra Junior, Gde Putra Maria Aurelia Regina Yacob Maria E. Yuliana Welu Manggo Maria Matildis Bien Marina Yetrin Sriyati Mewu Martua Thaddeas Febryan Pardede, Ricky Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Ayu Matildis Bien, Maria Melin Meliana Putri, Ni Putu Muhammad Daffa Ukilarizqi Muhammad Mahesa Asykari Muzon Muhammad Maskur Arif Safaat Nanda Diva Aditya, I Putu Natasha Julia Djami Ni Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Cindy Astiti Ni Kadek Ika Darma Yanti Ni Kadek Nia Mimba Swari Ni Kadek Ria Mahadiani Ni Kadek Vitriea Devi Ni Kadek Wiratmi Ni Ketut Elly Sutrisni, Ni Ketut Elly Ni Komang Ayu Candrawati Ni Komang Ayu Widiasari Ni Komang Yuni Anita Sari Ni Luh Made Ayu Nia Pradnya Paramitha Ni Made Ayu Sukma Rindyartini Ni Made Cantika Kumala Dewi Ni Made Dinda Ayu Vijayanti Ni Made Nopi Narayani Ni Nyoman Juwita Arsawati Ni Putu Asri Nilayanti Ni Putu Ega Maha Wiryanthi Ni Putu Melin Meliana Putri Ni Putu Pramudia Anjaswari Ni Putu Rosita Pratiwi Ni Putu Sawitri Ni Putu Sawitri Nandari Ni Putu Silva Purnama Dewi Ni Putu Trisya Putri Larasati Oktaviani. M, Masrianti Pande Made Adinatha Pradita Wulandari, Putu Pradnyana, I Made Yudha Pramana, I Nyoman Jovan Gustika Prasada, Dewa Krisna Putra Astawa, I Kadek Putra, Anak Agung Gede Bagus Suwendra Putra, I Komang Ary Dharma Putra, Komang Satria Wibawa Putri Ramadhani, Faradhina Zahra Putri, Putu Siska Rudiana Putu Dinda Pradnyaditha Putu Mira Jyothi Pramanadiaswari Putu Mitha Suryantini Putu Pande Ayu Sintya Mahadewi Putu Pradita Wulandari Putu Sawitri Nandari Rafika Amalia Rafika Amalia Rama, Bagus Gede Ari Rangga Purusha, I Putu Rayhan Mahaputra Hartono Regita Olivia Cahyani, Kadek Ria Mahadiani, Ni Kadek Ricky Martua Thaddeas Febryan Pardede Rita Wulandari Rita Wulandari Rosita Pratiwi, Ni Putu Rukmini, Ni Kadek Aria Carniva Sadnyini, Ida Ayu Sagung Vitria Maheswari, Anak Agung Sherly Az- Zahra Sidabutar, Boy Gohan Sompie, Rebecca Mirella Sri Purnama Sari, Kadek Suci Rahayu Ariadi Sukadana, Dewa Ayu Putri Tangkas, I Ketut Agus Wira Utama Tania Novelin Tania Novelin Tari, I Nyoman Triduta Tri Wulandari, Agung Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Mas Ugra Abhiseka, Dewa Ngakan Valencia Amelia Gunawan Vernanda, I Putu Tedi Eka Vilda Rensiana Wayan Phelia Paramitha Widiantara, I Putu Ari Satya Widya Egi Pradnyani Wijaya, Putu Angelina Puteri Windayanti, Komang Ayu Wiratmi, Ni Kadek Wowiling, Desyan Permata Putri Wulandari, Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Nyoman Pramaesty Yoga, Kadek Denta Brata Yudas Swastika, I Gusti Bagus YudhaPradnyana, I Made Yulia Kirani, Deby