p-Index From 2021 - 2026
27.886
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Jurnal Akta Jurnal Panorama Hukum TANJUNGPURA LAW JOURNAL Gema Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sociological Jurisprudence Journal Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal PROGRESIF: Jurnal Hukum Journal of Law Science Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL RECHTENS JUSTISI Transparansi Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan dan Pendidikan (JPM-IKP) Jurnal Hukum Sasana Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Darma Agung Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Kerta Dyatmika LEGAL BRIEF Patria : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Jurnal Kewarganegaraan International Journal of Business, Law, and Education RIO LAW JURNAL Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma International Journal of Research in Education (IJRE) Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Jurnal Warta Desa (JWD) Jurnal Hukum Sehasen Jurnal Publika Pengabdian Masyarakat Media Bina Ilmiah Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Ekalaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia JUDGE: Jurnal Hukum West Science Interdisciplinary Studies Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) West Science Interdisciplinary Studies Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Kemas Journal:Jurnal Pengabdian masyarakat Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vidhisastya: Journal for Legalscholars
Claim Missing Document
Check
Articles

EDUKASI PEMANFAATAN CLOUD COMPUTING SEBAGAI MEDIA PENYIMPANAN DATA CLIENT DI KANTOR KONSULTAN PAJAK CHANDRA CONSULTING Made Sharol Bhavani; Kadek Julia Mahadewi
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 8 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i8.2619-2625

Abstract

Cloud computing merupakan suatu paradigma yang memungkinkan akses ke sumber daya komputasi melalui jaringan internet. Cloud computing telah menjadi sebuah revolusi dalam dunia teknologi informasi, menghadirkan berbagai peluang baru dalam menyimpan dan mengelola data. Dalam konteks penyimpanan data, cloud computing menyediakan infrastruktur yang kuat dan elastis yang dapat menyimpan, mengelola, dan mengakses data dari berbagai lokasi secara efisien. Tujuan laporan ini supaya memahami bagaimanakah pemanfaatan teknologi cloud computing dalam proses penyimpanan data client dan hasil kerja karyawan di Chandra Consulting. Pemanfaatan cloud computing juga memungkinkan kolaborasi tim yang lebih baik. Dengan menyimpan data di cloud, anggota tim yang berlokasi di berbagai lokasi geografis dapat dengan mudah mengakses dan berbagi informasi secara real-time. Hal ini meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam kerja tim, terutama dalam proyek berskala besar yang melibatkan banyak orang. Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pemanfaatan cloud computing sebagai media penyimpanan data. Salah satunya adalah ketergantungan pada koneksi internet yang stabil. Tanpa koneksi internet yang baik, akses ke data yang disimpan di cloud dapat terganggu atau bahkan tidak mungkin dilakukan. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut terkait pemanfaatan teknologi cloud computing dalam dunia kerja agar data yang disimpan bisa dijamin lebih aman dan mudah diakses.
ANALISIS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN TERHADAP PENGEMBANGAN UMKM PADA PT. BFI FINANCE INDONESIA Tbk. CABANG DENPASAR Luh Gede Erda Erliana Dewi; Kadek Julia Mahadewi
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2554-2561

Abstract

Tingginya pertumbuhan UMKM di Denpasar berdampak positif dari segi penyerapan tenaga kerja, pemerataan pembangunan khususnya di bidang ekonomi dan peningkatan pendapatan domestik regional bruto. Pertumbuhan UMKM tentu mengharuskan pelaku UMKM memiliki modal yang memadai untuk membangun usahanya. PT BFI Finance Indonesia Tbk dikenal sebagai perusahaan pembiayaan yang menawarkan penyaluran dana terhadap pihak-pihak yang membutuhkannya seperti, pembiayaan modal kerja, pembiayaan sales lease back, dan pembiayaan tanpa agunan untuk UMKM. BFI Finance sudah tercatat sebagai lembaga pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam mengajukan dana pembiayaan UMKM terdapat kebijakan yang harus ditaati nasabah. Pada praktik kerja lapangan yang dilakukan memiliki tujuan untuk membantu pelayanan dan menganalisis kebijakan-kebijakan pengajuan dana pada UMKM. Ada 2 jenis pinjaman modal kerja di PT. BFI Finance Indonesia Tbk. Cabang Denpasar yaitu: Pinjaman Jaminan BPKB Mobil dan Pinjaman Jaminan Motor. Dengan adanya perusahaan pembiayaan seperti BFI Finance, pemberian pinjaman untuk modal usaha bagi para UMKM menjadi lebih mudah.
EDUKASI MENGENAI POLA KOMUNIKASI DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN KONSUMEN PADA STAFF FRONT OFFICE HOTEL GRAND SANTHI DENPASAR Ambar Mega Apriliana; Kadek Julia Mahadewi
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 8 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i8.2723-2729

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan edukasi terhadap Staff Front Office Department Hotel Grand Santhi Denpasar mengenai pola komunikasi dalam berinteraksi dengan tamu atau konsumen dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap kepuasan konsumen, mempertahankan tingkat layanan yang tinggi sesuai dengan harapan konsumen, dan bersaing dengan penyedia layanan lainnya. Pola komunikasi sangat penting untuk bisnis karena merupakan proses yang sangat terkait dengan jaringan komunikasi. Suatu bentuk atau gaya penyaluran informasi yang berasal dari komunikator kepada seorang komunikan yang mempunyai tujuan untuk dapat membagikan deskripsi secara detail mengenai hotel guna terwujudnya service yang memuaskan pelanggan, edukasi ini dilakukan bagi Staff Front Office Department Hotel Grand Santhi agar mengoptimalkan layanan kepada pelanggan hotel, disebut sebagai pola komunikasi dalam penelitian ini.
EDUKASI PENTINGNYA KOMUNIKASI INTERNAL DAN EKSTERNAL DALAM MENINGKATKAN HUNIAN HOTEL DI GRAND SANTHI HOTEL Vilda Rensiana; Kadek Julia Mahadewi
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 8 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i8.2832-2840

Abstract

Iklan merupakan hal yang vital dalam suatu perkumpulan/organisasi. Iklan ini sebagai sumber data yang dapat menghubungkan antara kepentingan dalam dengan kepentingan luar. Prosedur-prosedur yang harus dilengkapi dengan periklanan dalam mengembangkan lebih lanjut penawaran barang-barang penginapan, khususnya: mengikuti korespondensi internal organisasi, baik korespondensi vertikal maupun korespondensi tingkat. Ikuti terus asosiasi dengan perwakilan di dalam organisasi. Tetap jaga hubungan baik dengan pihak luar seperti investor dan otoritas publik, sehingga mereka dapat membuat keputusan sesuai strategi material. Ikuti terus korespondensi yang menyenangkan dengan media untuk menjaga penginapan dari berita negatif. Kemampuan yang harus digerakkan oleh periklanan yang baik adalah: Guru konselor, fasilitator berpikir kritis, fasilitator korespondensi dalam mencakup korespondensi dengan penginapan dan masyarakat umum. Teknik promosi yang dapat dilakukan dengan periklanan untuk menjaga daya dukung penginapan adalah: Menawarkan barang dan pelayanan yang memenuhi asumsi klien, menggunakan hiburan virtual untuk menawarkan proposal yang luar biasa kepada klien..
SOSIALISASI PENCEGAHAN KEJAHATAN DAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PENGADILAN NEGERI DENPASAR Albinia Kireyna; Kadek Julia Mahadewi
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2586-2594

Abstract

Sejak dulu, anak merupakan harapan dari sebuah bangsa, khususnya Indonesi. Mengingat Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 yang dibuat di Indonesia menerangkan bahwa anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala kejahatan dan kekerasan seksual. Namun, dalam kenyataannya masih sering ditemukan kejahatan-kejahatan dan kekerasan seksual. Dengan ini lah, dibutuhkannya upaya perlindungan pada anak korban kejahatan dan kekerasan seksual, pencegahan dari terjadinya kekerasan seksual pada anak, serta penanggulangan apabila sang anak sudah menjadi korban kejahatan dan kekerasan seksual. Untuk itu yg menjadi permasalahan adalah 1. Bagaimana perlindungan terbaik untuk anak korban kejahatan dan kekerasan seksual? 2. Bagaimana hukum menyikapi pelaku kejahatan dan kekerasan seksual kepada anak?. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan sosialisasi bagaimana menyikapi anak selaku korban kejahatan dan kekerasan seksual, dan bagaimana penghukuman pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Serta diharapkan dapat memberikan informasi akan pentingnya hukum.
Perlindungan Hak Cipta Terhadap Penerjemahan Lirik Lagu Konco Turu dalam Perspektif Keadilan Ni Made Ayu Sukma Rindyartini; Bagus Gede Ari Rama; I Gede Agus Kurniawan; Kadek Julia Mahadewi
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.602

Abstract

The development of digital technology makes it easier for people to access and distribute musical works, including through the translation of lag or lyrics into various languages. Although it is considered a creative expression, this practice raises legal problems because it has the potential to violate copyright as stipulated in Law Number 28 of 2014 concerning copyright. This study aims to analyze the legal regulation of the translation of song lyrics without permission and the legal protection of translation from the perspective of justice. The method used is normative juridical law research with a legal and conceptual approach. The results of the study show that the translation of song lyrics without permission is a violation of the economic and moral rights of the creator as stipulated in article 9 paragraph (1). Based on the theory of legal protection by Philipus M. Hadjon, the copyright legal system has provided preventive and repressive protection through regulation and sanctions. Judging from Robert M. Sherwood's theory and Aristotle's justice, this study shows that the protection of copyright law has been aligned with the principle of justice, although it still requires increasing legal awareness of the community.
Kerugian Pengusaha Atas Rusaknya Peralatan Elektonik Akibat Pemadaman Listrik Widya Egi Pradnyani; Komang Satria Wibawa Putra; Ni Putu Sawitri Nandari; Kadek Julia Mahadewi
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.659

Abstract

Pemadaman listrik mendadak berdampak signifikan terhadap pelaku usaha yang sangat bergantung pada peralatan elektronik. Gangguan ini tidak hanya menyebabkan kerusakan barang, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi seperti terhentinya produksi dan hilangnya potensi pendapatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab hukum penyedia listrik, khususnya PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), terhadap kerugian pelaku usaha akibat pemadaman listrik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, khususnya UU Ketenagalistrikan, UU BUMN, UU Perlindungan Konsumen, dan Permen ESDM 18/2019. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki kedudukan sebagai konsumen yang berhak atas pelayanan listrik yang andal serta kompensasi atas kerugian, sebagaimana diatur dalam kerangka hukum nasional. Namun, regulasi yang ada masih belum memberikan perlindungan secara proporsional terhadap sektor usaha, khususnya usaha kecil dan menengah. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi dan skema kompensasi yang lebih inklusif, agar penyelenggaraan layanan publik oleh bumn dapat berjalan secara adil dan akuntabel. Kata kunci: Pemadaman Listrik, Peralatan Elektronik, Tanggung Jawab Hukum
Tanggung Jawab Klinik Kecantikan Memberikan Ganti Rugi Terhadap Konsumen Akibat Pelayanan Tanpa Izin Putu Pande Ayu Sintya Mahadewi; Komang Satria Wibawa Putra; Ketut Elly Sutrisni; Kadek Julia Mahadewi
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 3 (2025): Desember
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i3.661

Abstract

Riset ini tujuannya untuk mengkaji tanggung jawab hukum klinik kecantikan dalam memberikan ganti rugi kepada konsumen akibat pelanggaran pelayanan tanpa izin melalui pendekatanbyuridis normatif. Fokus kajian diarahkan pada Per-UU, pertanggungjawaban hukum bagi pelaku usaha. Fenomena maraknya klinik kecantikan illegal menunjukan adanya kelemahan pengawasan dan ketidakjelasan norma, yang berdampak pada meningkatnya resiko kerugian bagi konsumen. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai klinik kecantikan belum ditata dengan khusus dalam Per-UU Indonesia, sehingga memunculkan kekosongan norma terkait standar operasional dan akreditasi. Kekaburan norma juga terlihat dalam batasan definisi tenaga kesehatan dan ruang lingkup tindakan estetika medis, sehingga membuka peluang terjadinya praktik ilegal. Tanggung jawab hukum pelaku usaha mencakup tiga aspek, yaitu administratif, perdata, dan pidana. Riset ini merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi melalui pengaturan khusus tentang klinik kecantikan, penegasan standar layanan, serta penguatan instrumen pengawasan untuk menjamin perlindungan hukum terhadap konsumen dan menciptakan kepastian hukum dalam praktik layanan. Kata kunci: Klinik kecantikan, Perlindungan Konsumen, Pertanggungjawaban Hukum.
Penyelesaian Sengketa Hak Royalti Lagu Nuansa Bening: Analisis Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Hak Cipta I Komang Mahendra Putra; Dewa Ayu Putri Sukadana; I Gede Agus Kurniawan; Kadek Julia Mahadewi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4780

Abstract

Industri musik digital sedang berkembang pesat di Indonesia. Namun, semakin banyaknya pelanggaran hak cipta dalam industri musik tersebut juga disebabkan oleh perkembangan ini. Maka dari itu, memperkuat perlindungan hak cipta dalam industri musik digital di Indonesia menjadi penting. Hak cipta di Indonesia dilindungi oleh hukum dari tindakan reproduksi, distribusi, dan publikasi tanpa izin dari pemilik hak cipta. permasalahan antara Keenan Nasution dan Vidi Aldiano terhadap lagu ‘Nuansa Bening’, maka judul proposal penelitian adalah “Analisis Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Royalti Lagu Nuansa Bening Antara Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Menurut Undang-Undang Hak Cipta” Penelitian ini berfokus kepada perlindungan hak cipta atas lagu menurut UU Hak Cipta dan mekanisme penyelesaian sengketa terhadap lagu Nuansa Bening menurut UU Hak Cipta. Metodologi penelitian adalah inti dari upaya ilmiah. Ini adalah peta jalan yang membimbing peneliti dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mendasar dalam penelitian, mengungkap misteri-misteri ilmiah dan memahami dunia di sekitar kita. Pada hakikatnya penelitian merupakan suatu kegiatan atau proses sistematis untuk memecahkan masalah yang dilakukan dengan menerapkan metode ilmiah. Sengketa royalti lagu “Nuansa Bening” menunjukkan bagaimana UU Hak Cipta diterapkan secara konkret untuk melindungi hak ekonomi Pencipta ketika karya digunakan secara komersial tanpa izin. Kasus yang melibatkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melawan Vidi Aldiano ini berfokus pada dugaan penggunaan lagu dalam 31 penampilan komersial tanpa lisensi.
Legal Responsibilities of Online Delivery Service Entrepreneurs as Intermediate Consumers for Obscurity Concert Ticket Information Ni Putu Sawitri Nandari; Ida Ayu Sadnyini; Dewa Krisna Prasada; Kadek Julia Mahadewi; Bellya Lulu'il Husna
Sociological Jurisprudence Journal Vol. 7 No. 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/scj.7.2.2024.75-83

Abstract

In the current era of digitalization, where information technology continues to develop, accompanied by the competitive demands of the technology-based business world, new business ideas are being seen which are seen as great opportunities by business people. One of the businesses that is currently very popular is the online entrustment service business for purchasing concert tickets via Instagram. The purpose of this research is to determine and analyze the legal responsibility of online entrustment service entrepreneurs who default on consumers due to unclear concert ticket information and related forms of legal protection for consumers for unclear information by online entrustment service entrepreneurs in purchasing concert tickets via Instagram. The research method used is normative juridical using legal materials obtained from primary, secondary and tertiary legal materials. The existence of a breach of contract regarding unclear concert ticket information carried out by online entrustment service entrepreneurs on Instagram means that jastip entrepreneurs who violate the agreement can be held responsible for compensating consumers for losses with sanctions as regulated in the relevant regulations. Therefore, this creates the creation of consumers' rights to obtain legal protection, both preventively and repressively, where in order to realize this legal protection it is also necessary to have joint synergy between the government, society, institutions and related parties.
Co-Authors A.A Sg Tyana Candra Dewi Permadi AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda Adi Partama, Yosia Adinda, I Gusti Ayu Sri Aditya, I Putu Nanda Diva Afra Safira Farmandou Agung Mas Tri Wulandari Aiman, Lajuba Albinia Kireyna Aldo Rajendra Zufar Wahyu Aryaputra Ambar Mega Apriliana Amelia Gunawan, Valencia Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda Anak Agung Intan Puspadewi Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana Anak Agung Sagung Mirah Pratiwi Anak Agung Sagung Vitria Maheswari Angga Aditya Rossi, I Putu Antari, Putu Eva Ditayani Ari Rama, Bagus Gede Aris Darmawan, I Made Aura Amarani Aurelia Regina Yacob, Maria Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Prisma Ayu Putri Ningsih, Ni Komang Ayu Sukma Maheswari Dewi, Anak Agung Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Suarjana, I Komang BayuKrisna Kadek Bayu Bellya Lulu'il Husna Budiana, I Nyoman Desyan Permata Putri Wowiling Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Gede Dedy Farendra Dewa Krisn Prasada Dewi, I Gusti Ayu Dilla Susmita Dhilon, Hilgi Mafia Dinata, Kadek Indra Prayoga Edvaldo Jose Luis Soares Sequeira Edvaldo Jose Luis Soares Sequeira Eka Purnama Sari Eko Wibawa, I Gede Emi Angellina Mimaki Erinda Fiskaria Jelahu Febrian, Kelvin Febrian Siga Sari Finezea, Senja Galang Aristha, Dewa Gde Arya Surya Dharma Gde Putra Mahendra Junior Giovanka Melati Angeline Hutagalung Gusti Agung Rama Arya Diptha Hardika, Made Chersyana Dwidiantari I Gede Agus Kurniawan I Gede Agus Kurniawan I Gede Andi Arta I Gede Sadia Dwi Ratmaja I Gusti Ayu Agung Mirah Virgianitri I Gusti Ayu Dilla Susmita Dewi I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Gusti Ayu Sri Adinda I Kadek Indra Widiantaro Kesuma Jaya I Komang Mahendra Putra I Made Arya Paramartha I Made Bagus Aldi Marantika Putra I Made Indra Surya Pramudya Sukarsa I Made Karisma Adi Laksana I Made Yudha Pradnyana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Bagiastra I Putu Ari Satya Widiantara I Putu Edi Rusmana I Putu Edi Rusmana I Putu Mas Oktaviana Howard I Putu Nanda Diva Aditya I Putu Rangga Purusha I Wayan Agus Sumartana I Wayan Suderana Ida Ayu Dwi Purnami Ida Ayu Nadya Arlista Ida Ayu Sadnyini Indra Surya Pramudya Sukarsa, I Made Indra Widiantaro Kesuma Jaya, I Kadek Jasmine Salsabila Maharani Jayanti, Ni Putu Nita Anggrelia Juwita Arsawati, Ni Nyoman Kadek Agus Purmadi Putra Kadek Indra Dewan Tara Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Januarsa Adi Sudharma Kadek Regita Olivia Cahyani Kadek Sri Purnama Sari Ketut Artami, Ida Ayu Ketut Elly Sutrisni Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Windayanti Komang Yadura Arya Krisna Prasada, Dewa Lase, Efrem Hepi Warman Luh Febby Liamitha Luh Febby Liamitha Luh Gede Erda Erliana Dewi Luh Made Mirah Rahma Dewi Luh Putu Niti Rahayu Made Jayantara Made Oka Cahyadi Made Oka Cahyadi Wiguna Made Sharol Bhavani Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Mahendra Junior, Gde Putra Maria Aurelia Regina Yacob Maria E. Yuliana Welu Manggo Maria Matildis Bien Marina Yetrin Sriyati Mewu Martua Thaddeas Febryan Pardede, Ricky Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Ayu Matildis Bien, Maria Melin Meliana Putri, Ni Putu Muhammad Daffa Ukilarizqi Muhammad Mahesa Asykari Muzon Muhammad Maskur Arif Safaat Nanda Diva Aditya, I Putu Natasha Julia Djami Ni Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Cindy Astiti Ni Kadek Ika Darma Yanti Ni Kadek Nia Mimba Swari Ni Kadek Ria Mahadiani Ni Kadek Rika Febriyanti Ni Kadek Vitriea Devi Ni Kadek Wiratmi Ni Ketut Elly Sutrisni, Ni Ketut Elly Ni Komang Ayu Candrawati Ni Komang Ayu Widiasari Ni Komang Yuni Anita Sari Ni Luh Made Ayu Nia Pradnya Paramitha Ni Made Ayu Sukma Rindyartini Ni Made Cantika Kumala Dewi Ni Made Dinda Ayu Vijayanti Ni Made Nopi Narayani Ni Nyoman Juwita Arsawati Ni Putu Asri Nilayanti Ni Putu Ega Maha Wiryanthi Ni Putu Melin Meliana Putri Ni Putu Pramudia Anjaswari Ni Putu Rosita Pratiwi Ni Putu Sawitri Ni Putu Sawitri Ni Putu Sawitri Nandari Ni Putu Silva Purnama Dewi Ni Putu Trisya Putri Larasati Ni Wayan Indira Cahyani Oktaviani. M, Masrianti Pande Made Adinatha Pradita Wulandari, Putu Pradnyana, I Made Yudha Pramana, I Nyoman Jovan Gustika Prasada, Dewa Krisna Putra Astawa, I Kadek Putra, Anak Agung Gede Bagus Suwendra Putra, I Komang Ary Dharma Putra, Komang Satria Wibawa Putri Ramadhani, Faradhina Zahra Putri, Putu Siska Rudiana Putu Angelina Puteri Wijaya Putu Dinda Pradnyaditha Putu Mira Jyothi Pramanadiaswari Putu Mitha Suryantini Putu Pande Ayu Sintya Mahadewi Putu Pradita Wulandari Putu Sawitri Nandari Raden Ajengferennata Aryaningrat Agistu Rafika Amalia Rafika Amalia Rama, Bagus Gede Ari Rayhan Mahaputra Hartono Regita Olivia Cahyani, Kadek Ricky Martua Thaddeas Febryan Pardede Rita Wulandari Rita Wulandari Rosita Pratiwi, Ni Putu Rukmini, Ni Kadek Aria Carniva Sadnyini, Ida Ayu Sagung Vitria Maheswari, Anak Agung Sherly Az- Zahra Sidabutar, Boy Gohan Sompie, Rebecca Mirella Suci Rahayu Ariadi Sukadana, Dewa Ayu Putri Tangkas, I Ketut Agus Wira Utama Tania Novelin Tania Novelin Tania Novelin Tari, I Nyoman Triduta Tri Wulandari, Agung Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Mas Ugra Abhiseka, Dewa Ngakan Valencia Amelia Gunawan Vernanda, I Putu Tedi Eka Vilda Rensiana Wayan Phelia Paramitha Widya Egi Pradnyani Wowiling, Desyan Permata Putri Wulandari, Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Nyoman Pramaesty Yoga, Kadek Denta Brata Yudas Swastika, I Gusti Bagus YudhaPradnyana, I Made Yulia Kirani, Deby