p-Index From 2021 - 2026
23.406
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Jurnal Akta Jurnal Panorama Hukum TANJUNGPURA LAW JOURNAL Gema Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal PROGRESIF: Jurnal Hukum Journal of Law Science Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL RECHTENS JUSTISI Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan dan Pendidikan (JPM-IKP) Jurnal Hukum Sasana Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Darma Agung Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Kerta Dyatmika LEGAL BRIEF Patria : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Jurnal Kewarganegaraan Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma International Journal of Research in Education (IJRE) Jurnal Warta Desa (JWD) Jurnal Hukum Sehasen Jurnal Publika Pengabdian Masyarakat Media Bina Ilmiah Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Ekalaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia West Science Interdisciplinary Studies Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) West Science Interdisciplinary Studies Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Kemas Journal:Jurnal Pengabdian masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Yuridis Akta Jual Beli Tanah Berbasis Sertipikat Pengganti Yang Terbit Berdasarkan Itikad Tidak Baik : Studi Kasus 185/Pdt.G/2022/PN Sgr Erinda Fiskaria Jelahu; Anak Agung Ayu Intan Puspadewi; Kadek Julia Mahadewi; Komang Satria Wibawa Putra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2462

Abstract

Sengketa pertanahan di Indonesia semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan terhadap tanah sebagai aset sosial, ekonomi dan hukum. Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah penggunaan sertipikat pengganti yang diterbitkan atas dasar itikad tidak baik sebagai dasar pembuatan akta jual beli tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah keabsahan akta jual beli tanah yang didasarkan pada sertipikat pengganti yang diterbitkan melalui itikad tidak baik serta menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 185/Pdt.G/2022/PN Sgr. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan menerapkan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) berdasarkan perkara yang tercantum dalam Putusan Nomor 185/Pdt.G/2022/PN Sgr. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akta jual beli tanah yang dibuat berdasarkan sertipikat pengganti yang cacat hukum tidak memenuhi unsur kesepakatan dan sebab yang halal, sehingga keabsahannya secara hukum dapat dibatalkan. PPAT memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan keaslian dan legalitas sertipikat yang menjadi dasar pembuatan akta, bukan hanya sekedar memenuhi aspek administratif. Penelitian ini menegaskan pentingnya pengawasan dan verifikasi yang lebih ketat oleh BPN serta kehati-hatian PPAT guna mencegah penyalahgunaan sertipikat pengganti dan menjamin kepastian hukum dalam transaksi pertanahan
Model Pengaturan Perlindungan Hukum Pementasaan Tari Kecak Dalam Pengembangan Kepariwisataan Bali Kadek Julia Mahadewi; Ni Putu Sawitri Nandari; Dewa Krisna Prasada; Bagus Gede Ari Rama; Rafika Amalia
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2465

Abstract

Penulisan  jurnal  ini  bertujuan  agar  masyarakat tau  perkembangan  warisan  budaya  dalam  pementasan  tari  merupakan  salah  satu  bentuk  atraksi  kebudayaan  yang  dimana  dalam  hal  ini tari  kecak  merupakan  tari  trasidonal  di  Bali  yang  dalam  kaitannya  dalam  pariwisata  sebagai  bentuk  pementasan budaya  perlu  dilindungi,  Metode  penulisan  ini  menggunkan  Penulisan  hukum  Normatif  beranjak  pada  aturan  hukum  yang  ada  dalam  pengaturanya menimbulkan  norma kabur  perlu  diberikan  analisis  kritis,  pendekatan  yang  dilakukan  pendekatan  perundang-undang,  sumber  bahan  hukum ada  primer dan  sukendar, teknik  pengumpulan  menggunakan teknik  dokumen  dan Teknik  analiasi bahan  hukum deksriptif yuridis memberikana analisa akan  permasalahan  yang  terjadi.  Hasil  penelitian hakikat perlindungan hukum preventif terhadap pementasan Tari Kecak sebagai warisan budaya dalam konteks pengembangan kepariwisataan di Bali dapat dilihat melalui upaya pencegahan pelanggaran. Perlindungan ini bersandar pada Undang-Undang Kepariwisataan, khususnya Pasal 5 huruf b yang memuat prinsip menjunjung tinggi hak asasi, keragaman budaya, dan kearifan lokal, serta Pasal 14 ayat (1) huruf g terkait bentuk usaha pariwisata
Sosialisasi Penerapan Safety Riding Berkendara Di Jalan Raya Bersama Universitas Pendidikan Nasional Julia Mahadewi, Kadek; Bagus Gede Ari Rama; Dewa Krisna Prasada
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 2 (October 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Meningkatkan  angka  Kecelakaan  setiap  tahunnya  di  Indonesia  membuat  Pemerintah melakukan  upaya  penekaan  angka  kecelakan  yang  menagkibatkan  hilanya  nyawa  seseorang.  Pemerintah  dengan  mengguna  metode  Safety  Riding  dalam  berkendara  di jalan  raya  mengharapkan  turunnya  angka  kecelakann  yang  timbul  di  tengah  masayarakat  dengan  memperhatikan  kelengkapan  dan  keamanan  dalam  berlalu  lintas  di  jalan  raya.  Adapun  masalah  yang  timbul  Bagaimana  penerapan  safety  riding  dalam  Upaya  penyelematan  di  tengah  masyarkat  ?.  Tujuan  pengadian  masyarakat  dengan  adanya  sosialisasi    yang  dilakukan  masyarakat  terutama  generasi  muda  dapat  memiliki  kesadaran  akan  berkendara  di  jalan  raya  dengan  mengingat  pentingnya  keselamatan  diri  sendiri  dan  orang  lain  serta  adanya  rasa  aman  dan  nyaman  saat  berkendara. Penggunaan  Safety  Riding  ini  tidak  lepas  dari  peran  Pemerintah ,  Perusahaan  dan  masyarakat  dalam  membentuk  kesinergian  dalam  upaya  penyelematan  berlalu  lintas.  Penerpan  Safety  Riding ini  hadir  di  tengah  masyarakat mencegah  angka  kecelakaan  sehingga  jalannya  UULLAJ  sebagai  saran  perlindungan  hukum  dalam  diri masyarakat. Kata  Kunci  : Sosialisasi  , Safety  Riding,  Jalan  Raya 
ANALISIS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN TERHADAP PENGEMBANGAN UMKM PADA PT. BFI FINANCE INDONESIA Tbk. CABANG DENPASAR Erda Erliana Dewi, Luh Gede; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2554-2561

Abstract

Tingginya pertumbuhan UMKM di Denpasar berdampak positif dari segi penyerapan tenaga kerja, pemerataan pembangunan khususnya di bidang ekonomi dan peningkatan pendapatan domestik regional bruto. Pertumbuhan UMKM tentu mengharuskan pelaku UMKM memiliki modal yang memadai untuk membangun usahanya. PT BFI Finance Indonesia Tbk dikenal sebagai perusahaan pembiayaan yang menawarkan penyaluran dana terhadap pihak-pihak yang membutuhkannya seperti, pembiayaan modal kerja, pembiayaan sales lease back, dan pembiayaan tanpa agunan untuk UMKM. BFI Finance sudah tercatat sebagai lembaga pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam mengajukan dana pembiayaan UMKM terdapat kebijakan yang harus ditaati nasabah. Pada praktik kerja lapangan yang dilakukan memiliki tujuan untuk membantu pelayanan dan menganalisis kebijakan-kebijakan pengajuan dana pada UMKM. Ada 2 jenis pinjaman modal kerja di PT. BFI Finance Indonesia Tbk. Cabang Denpasar yaitu: Pinjaman Jaminan BPKB Mobil dan Pinjaman Jaminan Motor. Dengan adanya perusahaan pembiayaan seperti BFI Finance, pemberian pinjaman untuk modal usaha bagi para UMKM menjadi lebih mudah.
SOSIALISASI PENCEGAHAN KEJAHATAN DAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PENGADILAN NEGERI DENPASAR Kireyna, Albinia; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2586-2594

Abstract

Sejak dulu, anak merupakan harapan dari sebuah bangsa, khususnya Indonesi. Mengingat Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 yang dibuat di Indonesia menerangkan bahwa anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala kejahatan dan kekerasan seksual. Namun, dalam kenyataannya masih sering ditemukan kejahatan-kejahatan dan kekerasan seksual. Dengan ini lah, dibutuhkannya upaya perlindungan pada anak korban kejahatan dan kekerasan seksual, pencegahan dari terjadinya kekerasan seksual pada anak, serta penanggulangan apabila sang anak sudah menjadi korban kejahatan dan kekerasan seksual. Untuk itu yg menjadi permasalahan adalah 1. Bagaimana perlindungan terbaik untuk anak korban kejahatan dan kekerasan seksual? 2. Bagaimana hukum menyikapi pelaku kejahatan dan kekerasan seksual kepada anak?. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan sosialisasi bagaimana menyikapi anak selaku korban kejahatan dan kekerasan seksual, dan bagaimana penghukuman pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Serta diharapkan dapat memberikan informasi akan pentingnya hukum.
SOSIALISASI PENERAPAN SANKSI PIDANA PADA PELANGGARAN YANG DI LAKUKAN OLEH PRAJURIT TNI Julia Djami, Natasha; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2626-2634

Abstract

Pada tulisan ini, dibuat bertujuan agar masyarakat yang membaca dapat memahami tentang bagaimana penerapan sangsi pidaana trhdp berbagai macam pelangggaran yg dilakukan oleh prajurit TNI. Hujum Piidana Miiliter yang sebsgaimana dibntuk untuk dpt mengadili pelaku pelanggaran  pidaana khususnya terhadap prajurit TNI. Hukuum Pidana Milliter termasuk dlm hujum piidana khusus krna hukum pidana tersebut hanya berlaku untuk subjek hukum tertentu. Hujum Pidana Miiliter diattur di dallam KUHPM atauu Kitab Undaang-Undaang Hukuum Pidanna Militer. Jika prajurit TNI yg berdasarkan kewenangannya diadili dlm peradelan militer, maka tentu prajurit TNI tersebut harus tunduk pada ketentoan kekuasaan kehakiman di peradilan militer. Peradelan militer adalah tempat mengadili perkara atas dasar kekuasaann kehakiman pada angkatan brsenjata untuk menegakkan hukum keadilan dgnn tujuan untuk memmperhatikan kepentingan penyeelenggaraan pd pertahanan keamanan n3gara. Maka dari itu, tujuan dri pengabdian masyarakat ini tentu agar mensosialisasikan tentang pemahamam yang lebih mendalam lagi terhadap penerapan sanksi pidana terhadap prajurit TNI di lingkungan masyarakat. Maka dari itu, dgn adanya s0sialisasi iini, diharapkan dapat membuat masyarakat untuk lebih terbuka terhadap penegak hukum sehingga setiap berbagai macam tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI perlu dikenakan sanksii yanng adil dan setegas-tegasnya.
SEMINAR EDUKASI TATA CARA PERSIDANGAN DI PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR Mahesa Asykari Muzon, Muhammad; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2462-2465

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memahami tata cara persidangan militer di Indonesia. Peradilan militer adalah orang yang memiliki kekuasaan dilingkungan Angkatan yang bersenjata untuk menegakan hukum dan keadilan dengan memperhatikan penyelenggaraan keamanan dan pertahanan negara. Tantara Nasional Indonesia atau TNI merupakan warnaga negara Indonesia yang resmi diangkat atau memenuhi persyaratan undang undang untuk mempertahankan negara.
SEMINAR EDUKASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TENTANG POLA PERILAKU DISIPLIN PRAJURIT DALAM PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR Rahayu Ariadi, Suci; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2396-2401

Abstract

Pembinaan dan pengawasan pola perilaku disiplin prajurit dalam Pengadilan Militer merupakan isu yang memiliki peran penting dalam konteks keamanan nasionall. Kedisplinan yang tinggi dan perilaku yanh tertib merupajan faktor yang sangat penting dalam menjaga efektivitas dan profesionalisme atau kualitas anggota miliiter. Terlebih lagi sampai pada saat ini masi saja prajurit melakukan pelanggaran disiplin yang merupakan pola perilaku yang tidak baik, dikarenakan Pengadilan Militeer sendiri menjungjung kedisplina. Pelanggaran disiplin dimuat dalam Undang-undang (UU) 25 Tahun 2014. Menjadi permasalahan pertama apa saja faktor-faktor yang menyebabkan seorang prajurit melakukan pelanggaran disiplin? Dan kedua bagai upaya yang dapat dilakukan untuk menagatasi pelanggaran disiplin? Dan yang ketiga Oleh karena itu, tulisan pengabdian masyarakat ini ertujuan utuk memberian pemahamman yang lebih baiik tentag upaya yang dilakukan dalam pembinaan dan pengawasan pola perilaku disiplin orajurit di pengadilan militer.
EDUKASI PENTINGNYA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BAGI UMKM DI KABUPATEN BADUNG Maskur Arif Safaat, Muhammad; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2324-2332

Abstract

Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha merupakan kebijakan nasional, yang harus diikuti oleh pemerintah daerah. Iklim penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi dan kemudahan berusaha, menjadi bagian dari kebijakan hukum nasional yang harus diselenggarakan pasca Undang - Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaannya diundangkan. Penyederhanaan perizinan berusana melalui penerapan perizinan berusaha berbasis resiko merupakan metode standar yang harus diterapkan di Kabupaten Badung berdasarkan tingkat risiko suatu kegiatan usaha dalam menentukan jenis perizinan berusaha dan kualitas pengawasan.  Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2022, Salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, adalah dengan mendukung pertumbuhan investasi berusaha di Kabupaten Badung. Hal ini dapat dilakukan dengan mewujudkan kemudahan investasi serta penyederhanaan perizinan. Atas dasar tersebut perlu didukung dengan pelayanan Perizinan Berusaha yang berkualitas, cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisisen, efektif, dan akuntabel. Permasalahan yang penulis akan bahan yaitu kurangnya pemahaman masyarakat badung tentang pentingnya memiliki izin usaha khususnya pada UMKM dalam hal ini bagaimana izin usaha itu penting dan apa saja yang menjadi fokus dalam penyelengaraan perizinan berusaha pada Kabupaten Badung. Oleh karena itu penulis bertujuan membahas topik permasalahan ini untuk menambah wawasan masyarakat serta para UMKM dapat melakukan usahanya tanpa adanya kendala karena sudah mengetahui bagaimana pentingnya perizinan berusaha.
EDUKASI PENERAPAN DIGITAL MARKETING: PEMBUATAN KONTEN DAN CAPTION PADA FACEBOOK DAN INSTAGRAM HOTEL GRAND SANTHI DALAM MENINGKATKAN BRANDING PERUSAHAAN Ayu Dwi Purnami, Ida; Julia Mahadewi, Kadek
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 7 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i7.2437-2441

Abstract

Seiring perkembangan teknologi pada era digital saat ini tentunya telah memberikan banyak kemudahan serta manfaat dalam dunia perekonomian. Baik dalam suatu perusahaan khususnya hotel telah banyak yang menerapkan dan mengembangkan era ini dengan menggunakan teknologi digital sebagai salah satu strategi untuk kemajuan bisnis yang dijalankan. Pemasaran yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital merupakan suatu hal yang biasanya disebut sebagai digital marketing pada suatu perusahaan. Digital marketing saat ini  merupakan salah satu cara terbaik untuk melakukan pemasaran secara luas. Namun sayangnya, masih terdapat beberapa perusahaan khususnya pada Hotel Grand Santhi yang belum terbiasa melakukan branding perusahaannya dengan menerapkan digital marketing yakni melalui media social facebook dan Instagram yang dimilikinya. Tujuan dari adanya kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan kemampuan dan pengetahuan penerapan digital marketing khususnya dalam pembuatan konten dan caption pada media social facebook dan Instagram Hotel Grand Santhi dalam meningkatkan branding perusahaan.
Co-Authors A.A Sg Tyana Candra Dewi Permadi AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda Adi Partama, Yosia Adinda, I Gusti Ayu Sri Aditya, I Putu Nanda Diva Agung Mas Tri Wulandari Aiman, Lajuba Albinia Kireyna Amarani, Aura Ambar Mega Apriliana Amelia Gunawan, Valencia Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana Anak Agung Sagung Vitria Maheswari Andi Arta, I Gede Angellina Mimaki, Emi Angga Aditya Rossi, I Putu Antari, Putu Eva Ditayani Ari Rama, Bagus Gede Aris Darmawan, I Made Arya, Komang Yadura Aryaningrat Agistu, Raden Ajengferennata Aura Amarani Aurelia Regina Yacob, Maria Ayu Dwi Purnami, Ida Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Prisma Ayu Putri Ningsih, Ni Komang Ayu Sukma Maheswari Dewi, Anak Agung Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Suarjana, I Komang Budiana, I Nyoman Cindy Astiti, Ni Kadek Daffa Ukilarizqi, Muhammad Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putri Sukadana Dewi, I Gusti Ayu Dilla Susmita Dewi, Ni Made Cantika Kumala Dhilon, Hilgi Mafia Dinata, Kadek Indra Prayoga Eka Purnama Sari Eko Wibawa, I Gede Emi Angellina Mimaki Erda Erliana Dewi, Luh Gede Erinda Fiskaria Jelahu Farendra, Dewa Gede Dedy Febrian, Kelvin Febrian Siga Sari Finezea, Senja Galang Aristha, Dewa Gde Arya Surya Dharma Gde Putra Mahendra Junior Gede Ari Rama, Bagus Gorda, A.A.A. Ngr Sri Rahayu Gusti Agung Rama Arya Diptha Hardika, Made Chersyana Dwidiantari I Gede Agus Kurniawan I Gede Andi Arta I Gede Sadia Dwi Ratmaja I Gusti Ayu Agung Mirah Virgianitri I Gusti Ayu Dilla Susmita Dewi I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Kadek Indra Widiantaro Kesuma Jaya I Made Arya Paramartha I Made Bagus Aldi Marantika Putra I Made Indra Surya Pramudya Sukarsa I Made Yudha Pradnyana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Bagiastra I Putu Ari Satya Widiantara I Putu Edi Rusmana I Putu Nanda Diva Aditya I Putu Rangga Purusha I Wayan Agus Sumartana I Wayan Suderana Ida Ayu Dwi Purnami Ida Ayu Nadya Arlista Indra Surya Pramudya Sukarsa, I Made Indra Widiantaro Kesuma Jaya, I Kadek Jasmine Salsabila Maharani Jayanti, Ni Putu Nita Anggrelia Jessica M. Collins Julia Djami, Natasha Juwita Arsawati, Ni Nyoman Kadek Agus Purmadi Putra Kadek Bayu, BayuKrisna Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Januarsa Adi Sudharma Kadek Regita Olivia Cahyani Kadek Sri Purnama Sari Ketut Artami, Ida Ayu Ketut Elly Sutrisni Kireyna, Albinia Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Windayanti Krisna Prasada, Dewa Lase, Efrem Hepi Warman Liamitha, Luh Febby Luh Febby Liamitha Luh Gede Erda Erliana Dewi Luh Made Mirah Rahma Dewi Luh Putu Niti Rahayu Made Adinatha, Pande Made Jayantara Made Jayantara, Made Made Oka Cahyadi Made Oka Cahyadi Wiguna Made Sharol Bhavani Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Mahendra Junior, Gde Putra Mahesa Asykari Muzon, Muhammad Maria Aurelia Regina Yacob Maria E. Yuliana Welu Manggo Maria Matildis Bien Marina Yetrin Sriyati Mewu Martua Thaddeas Febryan Pardede, Ricky Mas Oktaviana Howard, I Putu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Ayu Maskur Arif Safaat, Muhammad Matildis Bien, Maria Melin Meliana Putri, Ni Putu Muhammad Daffa Ukilarizqi Muhammad Mahesa Asykari Muzon Muhammad Maskur Arif Safaat Nanda Diva Aditya, I Putu Natasha Julia Djami Ni Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Cindy Astiti Ni Kadek Ika Darma Yanti Ni Kadek Ria Mahadiani Ni Kadek Rika Febriyanti Ni Kadek Vitriea Devi Ni Kadek Wiratmi Ni Komang Ayu Candrawati Ni Komang Ayu Widiasari Ni Luh Made Ayu Nia Pradnya Paramitha Ni Made Nopi Narayani Ni Nyoman Juwita Arsawati Ni Putu Asri Nilayanti Ni Putu Ega Maha Wiryanthi Ni Putu Melin Meliana Putri Ni Putu Pramudia Anjaswari Ni Putu Rosita Pratiwi Ni Putu Sawitri Nandari Ni Putu Silva Purnama Dewi Ni Putu Trisya Putri Larasati Ni Wayan Indira Cahyani Nopi Narayani, Ni Made Pande Made Adinatha Peter Pradita Wulandari, Putu Pradnyana, I Made Yudha Pramana, I Nyoman Jovan Gustika Prasada, Dewa Krisna Purnama Sari, Eka Puspadewi, Anak Agung Intan Putra Astawa, I Kadek Putra, Anak Agung Gede Bagus Suwendra Putra, I Komang Ary Dharma Putra, Komang Satria Wibawa Putri, Putu Siska Rudiana Putu Angelina Puteri Wijaya Putu Dinda Pradnyaditha Putu Mira Jyothi Pramanadiaswari Putu Pradita Wulandari Rafika Amalia Rahayu Ariadi, Suci Rajendra Zufar Wahyu Aryaputra, Aldo Rama, Bagus Gede Ari Rangga Purusha, I Putu Rayhan Mahaputra Hartono Regita Olivia Cahyani, Kadek Ria Mahadiani, Ni Kadek Ricky Martua Thaddeas Febryan Pardede Rita Wulandari Rita Wulandari Rosita Pratiwi, Ni Putu Rukmini, Ni Kadek Aria Carniva Sadnyini, Ida Ayu Sagung Vitria Maheswari, Anak Agung Salsabila Maharani, Jasmine Sari, Ni Komang Yuni Anita Sidabutar, Boy Gohan Sri Purnama Sari, Kadek Suci Rahayu Ariadi Sukadana, Dewa Ayu Putri Suryantini, Putu Mitha Tangkas, I Ketut Agus Wira Utama Tania Novelin Tania Novelin Tari, I Nyoman Triduta Tri Wulandari, Agung Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Mas Valencia Amelia Gunawan Vernanda, I Putu Tedi Eka Vilda Rensiana Wiratmi, Ni Kadek Wowiling, Desyan Permata Putri Wulandari, Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Nyoman Pramaesty Yoga, Kadek Denta Brata Yudas Swastika, I Gusti Bagus YudhaPradnyana, I Made Yulia Kirani, Deby Zahra, Sherly Az-