p-Index From 2021 - 2026
20.061
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Daulat Hukum JURNAL MAHKAMAH Jurnal Komunikasi Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia Morality :Jurnal Ilmu Hukum Bina Hukum Lingkungan NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Jurnal Notariil Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Awang Long Law Review Unes Law Review Jurnal Sains Riset Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN Jurnal Sosial Humaniora Sigli SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Eksekusi : Journal Of Law Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Indonesian Journal of Law and Economics Review JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Jurnal Cahaya Mandalika Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Law Development Journal COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Indonesia Law Review (ILREV) Journal of Law, Poliitic and Humanities Bina Hukum Lingkungan QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Eduvest - Journal of Universal Studies Journal of Business, Management and Social Studies Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Law, Education and Business Rechtsnormen Journal of Law Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Accounting Law Communication and Technology SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law LamLaj Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Serina Abdimas Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Claim Missing Document
Check
Articles

Legal Proof of Capital Market Manipulation in Indonesia: Case 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst Analysis Abilah, Rahma Christabel; Rasji, Rasji
Jurnal Daulat Hukum Vol 8, No 3 (2025): September 2025
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/jdh.v8i3.48431

Abstract

The legal framework contained in Articles 90 to 93 of the Law Number 8 of 1995 on Capital Market affirms the prohibition of market manipulation practices. Nevertheless, the effectiveness of law enforcement is often hindered due to the complexities involved in proving market manipulation, which include the perpetrators' sophisticated modus operandi, limitations of legal instruments, and weaknesses in investigative mechanisms. The PT Asuransi Jiwasraya case, as adjudicated in Judgment in the Criminal Corruption Case No. 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst dated October 12 th, 2020, illustrates the evidentiary complexities of market manipulation, given that such offenses were committed by white-collar criminals in a structured manner, employing nominees so that transactions appeared administratively legitimate. This research adopts a normative juridical method, using a statutory approach and case study analysis to examine regulatory weaknesses and propose an applicable evidentiary model. The findings reveal that the absence of specific evidentiary rules, the weakness of tracing mechanisms for market manipulation, and the limited capacity of law enforcement authorities constitute major obstacles in addressing such cases in Indonesia. The study proposes an ideal evidentiary model grounded in judicial decision analysis and the strengthening of the role of law enforcement authorities. These findings underscore the urgency of reforming capital market regulations to ensure more effective enforcement against market manipulation and to restore public confidence.
Potensi Singgungan Kewenangan Antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Dalam Melaksanakan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia Rasji, Rasji; Chandra, Clarissa Mayella; Maharani, Shavira Ardita
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2465

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kemerdekaan dan kebebasan kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Kehakiman di Indonesia salah satunya meliputi Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Kedua lembaga ini memiliki kewenangan yang berbeda namun dalam menjalankan peran dan kewenangannya memiliki kesinambungan. Mahkamah Agung adalah lembaga peradilan tertinggi di suatu negara yang bertugas mengadili perkara-perkara yang telah melewati proses pengadilan di tingkat yang lebih rendah dan memiliki keputusan final dalam penegakan hukum. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga peradilan yang bertugas memeriksa dan memastikan kesesuaian suatu peraturan atau tindakan pemerintah dengan konstitusi atau undang-undang dasar negara tersebut. Putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga dianggap sebagai keputusan tata usaha negara dalam konteks bahwa kedua lembaga tersebut merupakan bagian dari sistem peradilan negara yang berwenang memutuskan perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum dan konstitusi negara.
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Hukum Kenegaraan: Tinjauan Terhadap Implementasi dan Tantangan Hong, Carissa Patricia; Yulyana, Devy; Rasji, Rasji
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2583

Abstract

Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem hukum Indonesia menjadi salah satu penentu penting dalam  menilai kualitas demokrasi serta keadilan di negara ini. Kendati Indonesia memiliki landasan konstitusional yang  kokoh yang menjamin HAM, implementasinya masih terkendala oleh sejumlah tantangan yang kompleks. Penelitian  ini memiliki fokus utama untuk memahami secara mendalam bagaimana perlindungan HAM dijalankan dalam  kerangka hukum Indonesia serta mengidentifikasi tantangan-tantangan utama yang perlu diatasi untuk  meningkatkan efektivitasnya. Dalam penelitian ini, digunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis  normatif. Melalui penggunaan bahan hukum dan tinjauan literatur yang komprehensif, ditemukan bahwa walaupun  terdapat kerangka hukum yang kuat yang mendukung perlindungan HAM, masih terdapat tantangan signifikan  dalam implementasinya. Tantangan-tantangan tersebut meliputi budaya hukum yang lemah, ketidaksetaraan,  diskriminasi, korupsi, dan lemahnya penegakan hukum. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, beberapa solusi  telah diusulkan. Di antaranya adalah peningkatan pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat tentang HAM,  reformasi hukum yang menyeluruh dan terencana, pemberantasan korupsi, penguatan sistem peradilan dengan  memastikan independensinya, dan pendekatan yang mengintegrasikan kepentingan umum dan HAM secara  harmonis. Diharapkan, dengan mengimplementasikan solusi-solusi tersebut, perlindungan HAM dalam sistem  hukum Indonesia dapat ditingkatkan secara substansial. Hal ini akan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia  setiap individu dihormati dan dilindungi sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi. Sehingga,  masyarakat dapat merasakan manfaat dari sebuah sistem hukum yang adil, demokratis, dan menghormati hak-hak  asasi manusia secara menyeluruh.
Kajian Yuridis Mengenai Hak Pemilihan Ketua RT/RW pada Putusan 5/G/2019/PTUN-JKT Rasji, Rasji; Chen, Zefanya Angellin; Vanessa, Vanessa; Sulistio, Felicia Amanda
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2425

Abstract

Pemimpin memiliki peran penting dalam kelompok untuk merangkul anggotanya dan mengarahkan mereka menuju tujuan bersama. Dalam konteks negara seperti Indonesia, pemilihan pemimpin melalui Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi mekanisme penting dalam menjalankan prinsip demokrasi. Terdapat dua jenis sistem pemilihan umum yang umum digunakan, yaitu sistem distrik dan sistem proporsional. Sistem distrik memilih satu wakil tunggal dari setiap wilayah kecil, sementara sistem proporsional mempertimbangkan presentasi suara dari partai-partai atau calon-calon tertentu tanpa memperhatikan distribusi suara di seluruh wilayah. Namun, proses pemilihan umum seringkali memunculkan kontroversi dan sengketa karena dugaan kecurangan, kesalahan administrasi, dan ketidaknetralan penyelenggara. Sengketa ini dapat terjadi di tingkat lokal, seperti dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), karena ketidaksesuaian sistem pemilihan yang ditetapkan dengan peraturan yang ada. Hal ini menunjukkan pentingnya penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan, adil, dan akuntabel dalam menjaga stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis.
Analisis Dampak Kenaikan Gaji Hakim terhadap Independensi dan Kualitas Peradilan Rasji, Rasji; Gulo, Barnabas Juni Saputra; Sriyanto, Mohammad Rubby
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4489

Abstract

Kesejahteraan hakim memiliki peran penting dalam menunjang independensi dan kualitas putusan peradilan. Penelitian ini menganalisis dampak kenaikan gaji hakim terhadap independensi mereka dalam menghadapi intervensi eksternal serta pengaruhnya terhadap kualitas putusan hukum di Indonesia. Berdasarkan kajian pustaka, ditemukan bahwa stagnasi dalam kenaikan gaji hakim akibat regulasi seperti PP Nomor 94 Tahun 2012 telah memengaruhi integritas mereka, terutama di wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan). Studi komparatif dengan Amerika Serikat dan Kanada menunjukkan bahwa sistem remunerasi yang adil, seperti constitutional salary protection dan komisi independen, mampu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme hakim. Penelitian ini merekomendasikan reformasi sistem penggajian hakim melalui RUU Jabatan Hakim guna menciptakan peradilan yang independen, bebas korupsi, dan berorientasi pada keadilan. Dengan kesejahteraan yang memadai, hakim dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Implikasi Money Politic (Politik Uang) terhadap Penetapan Pemilihan Kepala Daerah dan Penyelesaian Pelanggarannya Rasji, Rasji; Priscilla, Nathalie; Angelina, Vilyn
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4652

Abstract

Indonesia berdiri sebagai negara dengan sistem demokrasi. Dimana hakikat demokrasi Indonesia adalah “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”. Hal ini berarti masyarakat memiliki peran dalam segala keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan dan perjalanan negaranya. Salah satu bukti nyata dari demokrasi ini adalah dengan adanya pemilihan umum (pemilu) untuk memilih presiden dan juga kepala daerah. Pemilu merupakan salah satu sarana yang diberikan kepada masyarakat untuk dapat menentukan sendiri siapa yang akan mengatur dan memimpin negara Indonesia. Di Indonesia sendiri, pelaksanaan demokrasi masih dihadapkan dengan kenyataan adanya politik uang atau money politic. Hal ini, muncul sebab adanya ambisi yang besar dari para calon pemimpin. Di samping itu, politik uang telah menjadi hal yang dinormalisasikan sebab banyaknya faktor dari masyarakat. Salah satunya adalah kurangnya pendidikan politik dan tingkat ekonomi masyarakat yang rendah.
Fenomena Serangan Fajar pada Pemilihan Umum di Indonesia Rasji, Rasji; Manggal, Adam Tanzio; Kusniawan, Jovindi Fernando
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4593

Abstract

Serangan Fajar atau Politik Uang tentu sangat berkaitan dengan adanya pemilihan umum yang berlangsung setiap 5 tahun sekali, dikarenakan pemilihan itu sendiri juga berkaitan dengan keputusan-keputusan politik yang dimana bisa dikatakan hukum dengan politik saling berdampingan satu sama lain. Hukum itu ada dikarenakan adanya konsensus atau kesepakatan politik yang sejatinya ada untuk menentukan aturan main didalamnya yang harus dihormati oleh semua pihak. Namun ada beberapa oknum yang tidak menghormati hukum untuk mencapai kekuasaan dimana seorang pemimpin atau calon pemegang jabatan tidak mau berinteraksi dengan pemilihnya dalam hal ini rakyat , tidak mau terjun secara jujur bekerja, dan yang paling dahsyat tidak memiliki kapasitas untuk menjadi seorang pemimpin inilah yang melandasi adanya politik uang untuk melancarkan ambisi menggapai kekuasaan. Diharapkan dengan adanya tulisan ini para pembaca tau apa saja factor-factor yang melatarbelakangi mengapa bisa terjadinya politik uang atau serangan fajar.
Implementasi Hak Mogok Kerja Sebagai Salah Satu Bentuk Hak Pekerja Rasji, Rasji; Phua, Steven Cai Lee
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4584

Abstract

Mogok kerja adalah salah satu hak dasar pekerja yang telah diakui dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia yang pada dasarnya memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menghentikan pekerjaan secara kolektif dalam rangka memperjuangkan kepentingan mereka. Penelitian ini menganalisis mengenai implementasi hak mogok kerja di Indonesia termasuk mekanisme pelaksanaannya, hambatan yang dihadapi, upaya hukum yang dapat dilakukan, serta peran para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, pemberi kerja, dan serikat pekerja. Metode pendekatan yang digunakan bersifat yuridis normatif menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang lebih inklusif dan penegakan hukum yang konsisten, hak mogok kerja dapat diimplementasikan sebagai instrumen yang mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan
Kewenangan Judicial Review Mahkamah Konstitusi Terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Rasji, Rasji; Wonohadidjojo, Christopher Howard; Serena, Michelle Audrey
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2404

Abstract

Mahkamah Konstitusi Negara Republik Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi Judicial Review, yang merupakan proses pengujian keabsahan peraturan atau keputusan lembaga legislatif dan/atau eksekutif terhadap konstitusi. Konsep ini adalah sebuah mekanisme hukum yang memungkinkan interpretasi hukum dan/atau konstitusi untuk mencapai penyelesaian yang bersifat yuridis. Meskipun berbagai negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam pelaksanaan Judicial Review, di Indonesia, Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk menguji kesesuaian undang-undang dengan Undang-Undang Dasar Negara. Namun, kewenangan Mahkamah Konstitusi dibatasi hanya terhadap undang-undang yang dihasilkan setelah amandemen terhadap UUD 1945. Meskipun demikian, Mahkamah Konstitusi telah mengambil langkah-langkah inovatif dalam menjaga kepatuhan terhadap konstitusi, termasuk dalam menguji produk legislasi Pemerintah Daerah seperti Peraturan Daerah (PERDA) terhadap UUD. Mahkamah Konstitusi juga telah melakukan pengujian terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), meskipun hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut kewenangan Judicial Review yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dan bagaimana hukum Indonesia mengatur pengujian Judicial Review terhadap Perppu. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep dan implementasi Judicial Review dalam sistem hukum Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga akan menggali lebih jauh tentang implikasi praktis dan dampak keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap stabilitas hukum dan pemerintahan di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam pemahaman tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga supremasi konstitusi dan penegakan keadilan di negara demokratis Indonesia.
Tantangan dan Peluang Pemilu di Era Digital Memanfaatkan Peran Media Sosial dalam Kampanye Rasji, Rasji; Marina, Marina; Vaustine, Griselda
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4490

Abstract

Pemilu merupakan elemen penting dalam demokrasi yang memungkinkan masyarakat mengekspresikan preferensi politik mereka. Dalam era digital, media sosial memegang peran signifikan dalam mendukung partisipasi politik, sekaligus menghadirkan tantangan baru seperti penyebaran hoaks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan peluang pemilu di era digital, dengan fokus pada pengaruh media sosial dalam kampanye politik, penyebaran informasi, dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data sekunder dari literatur hukum dan teknologi informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial meningkatkan akses informasi dan membentuk persepsi publik, tetapi juga memunculkan risiko penyebaran hoaks dan polarisasi. Upaya yang direkomendasikan meliputi peningkatan literasi digital, pengawasan informasi, dan inovasi teknologi seperti blockchain untuk transparansi pemilu. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penguatan integritas pemilu dan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan adil.
Co-Authors Abilah, Rahma Christabel Acchedya Wijaya, Fico Adam Ramadhan Adam, Chistopher Kendrick Ade Putra F Sumbara Adenfa, Alexandrio Akhir, Akhirudin Alfarhani, Luqyana Shafira Alfiani, Feriza Alhadad, Fahrul Alsabilah, Zahra Angelina, Aubrey Josephine Angelina, Vilyn Anggitha, Fricila Anggra, Philip Angkasa, Wincent Hungstan Apriza, Nathania Apryano, Argya Attallah Ar Rohma, Inayah Arrasyiid, Muhammad Restu Augustin, Agatha Aulia, Dzikrina Aulia, Riska Aurelia, Jessica Axfelia, Deviana Azahra, Natasya Sabrina Baeha, David Lestarius Immanuel Baloch, Sania Mari Basri, Bryan Alexander Beale, Aurelius Steven Bobyanti, Feny Budiman, Eunike Kathryn Cailla, Glenn Kevin Candela, Vincent Chandra, Clarissa Mayella Chandra, Jessica Chaniago, Fathimathuz Zachra De Chen, Zefanya Angellin Cherieshta, Jocelyn Christella, Christella Chua, Jessica Clarissa Aurelia Susanto Clarosa, Vivian Claudia, Jennifer Clementino Moningka, Yosia Damanik, Gabriel Yericho Darmansyah, Adimas Gusti Davin, Auliadi Achmad Defilania, Oktri Dikjaya, Dikjaya Djaja, Benny Djayanti, Djayanti Dustin, Briyan Edyson, David Effendi, Kevin Noble Eida, Tri Salwa Nur Ekaprasetya, Ekaprasetya Endang Lestari Erdiyanto, Rizqy Pratama Estellin, Emmanuella Audry Evelyn Millechen Fadloli, Muhammad Farhana, Alia Fatimatuzzahra Fatimatuzzahra Febriany, Febriany Femilia, Naomi Ferselli, Aurellia Karin Florencia, Cherlyne Baby Gabriella Ranti Gazali, Narumi Bungas Gea, Poppy Primadana Top Givanti, Dofana Gosan, John Tiel Gulo, Barnabas Juni Saputra Gunawan, Gabriela Hadi Wibowo, Satria Hamonangan, Marcellius Kirana Harahap, Abi Hamdalah Sorimuda Hartono, Ernita Dewy Hartono, Margareta Kristiani Hasta, Baharuddin Jusuf Habibie Helmi, Teofilus Titus Hendry, Hillary Hong, Carissa Patricia Hotma Elisa Irene Siahaan Howard, Christopher Hutabarat, Ela Suryani Hutapea, Junika Gabriella Cecille Imanto, Kesya Swietenia Maharani Jonatan, Frangky Jonathan, Edward Jovian, Erland Julius, Lollyta Juwita, Dhiny Ellen Kabalmay, Brinet Lydia Kamila, Amalia Kartika, Yenni Kelvianto, Carmella Khaulah, Tatsbita Khemal Akbar, Moh. Kusniawan, Jovindi Fernando Laapen, Calinka Princess Belinda Lambonan, Jestika Erika Lestari, Novianti Liumenti, Liumenti Liunda, Sheren Agapena Hosaya Lukmadi, Fionna Khantidevi Luvianti, Teressyavira Maharani, Shavira Ardita Manggal, Adam Tanzio Marhein, Vannestian Marina Marina Mbayang, Chrissonia Margareta Mella Ismelina Farma Rahayu Michael Michael Michellena, Michellena Muslih, Sarazatin Ananda Muzahadah, Fadiya Najla, Tengku Amira Natasya Mauly N, Denayu Nathasya, Nathasya Nazhimah, Shafira Nigar Pandrianto Novianti, Siti Nugroho, Hizkia Ivan Octwelfth, Florentina Ezrahi Oktavian, Ivan Danara Pahlawan, Sandra Dwi Putri Patricia, Viane Phua, Steven Cai Lee Pramita, Helen Pratama, Muhammad Lutfi Priscilla, Nathalie Purba, Evaline Suhunan Purba, Nanda Divabuena Purwanti, Puja Ayu Puspita, Salsabillah Ayu Putra, Louis Sebastian Anot Putra, Surya Dharma Putri Apriliani, Narisa Putri, Amanda Fitriani Eka Putri, Audrey Bilbina Putri, Belicia Widhyana Yulia Putri, Nadiva Azzahra Putri, Sanny Nuyessy Quinn, Luverne Pujian Rafi, Paksi Rafliyansyah, Rafliyansyah Ramadhan, Nayla Az Zahra Rannu, Delycia Anwar Refalia, Salsa Revina, Revina Rewiyaga, Rewiyaga Rigel, Rigel Rokhim, Akbar Nur Rudijanto, Maria Natasha Rukmana, Kevin Rukmana, Kevin Anandita Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Sani, Ayi Meidyna Santoso, Ellen Saputri, Sherlyana Indah Sari, Emmanuela Komala Sepriani, Sarnida Serena, Michelle Audrey Setiadi, Margaretha Putri Setiawaty, Tiffany Silvia Cahyadi Simarmata, Michael Kalep Singhs, Arief Dermawan Sinta Paramita Siregar, Rachel Adeline Siswanto, Vivienne Olivia Sitompoel, Yervant T. S Situmorang, Waldus Sriyanto, Mohammad Rubby Sugara, Maria Vianney Lourdes Sugiarto, Angelina Jacqueline Sulastri Sulastri Sulistio, Felicia Amanda Sulthanah, Lubna Tabriz Sumbayak, Marlyn Christ Nathasia Br Suryani, Cendana Syamila, Najma Tanujaya, Calista Putri Usman, Raphaellee Peters Putra Valerie, Athalia De Vanessa Vanessa Vaustine, Griselda Vedora, Sheren Regina Vera, Vionna Vetty Virginia, Virginia Wadu, Chyrila Tifany Mailakay Hernics Wafi, Auzan Wardhana, Adi Pratomo Kusuma Widagdo, Chanandika Dafri Widjaja, Jason Marcellino Widjaja, Jety William Chandra Win, Han Wonohadidjojo, Christopher Howard Yandika, Nayla Putri Yetmiaty, Yetmiaty Yudha, Refans Jaka Pratama Yulian, Fransisca Chatharina Yuliska, Nanda Yuliyani, Allya Putri Yulyana, Devy Yuwono Prianto Zimah, Amelia Abdullah