Claim Missing Document
Check
Articles

Peran Litigasi Kenegaraan Sebagai Alat Pengawasan Kekuasaan Eksekutif Ramadhan, Adam; Apryano, Argya Attallah; Rasji, Rasji
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5960

Abstract

Dalam sistem negara hukum modern, pengendalian kekuasaan eksekutif sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Studi ini mengkaji peran litigasi negara sebagai mekanisme pengawasan yudisial atas cabang eksekutif di Indonesia, dengan menjawab dua pertanyaan utama, Bagaimana litigasi negara memastikan fungsi eksekutif yang efektif? dan Bagaimana litigasi negara mengurangi penyalahgunaan kekuasaan eksekutif? Dengan menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, studi ini menganalisis undang-undang, putusan pengadilan, dan kerangka teoritis. Temuan menunjukkan bahwa litigasi negara- melalui lembaga seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Konstitusi (MK), dan gugatan warga negara - berfungsi sebagai alat korektif, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Kasus-kasus seperti uji materi UU Cipta Kerja (Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020) dan pembatalan kebijakan reklamasi Teluk Jakarta merupakan contoh kapasitas litigasi untuk menganulir tindakan eksekutif yang melanggar hukum dan mendorong kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum. Namun, tantangan tetap ada, termasuk terbatasnya akses hukum publik, campur tangan politik dalam independensi peradilan, dan ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan. Litigasi strategis muncul sebagai jalur reformasi sistemik, yang terintegrasi dengan mekanisme non-litigasi (misalnya, Ombudsman, KPK) dan advokasi masyarakat sipil. Studi ini menggarisbawahi perlunya memperkuat kapasitas peradilan, memastikan penegakan keputusan, dan menumbuhkan kesadaran hukum untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan perbaikan litigasi. Pada akhirnya, litigasi negara memperkuat mekanisme pengawasan dan keseimbangan tetapi membutuhkan reformasi kelembagaan dan budaya untuk sepenuhnya mewujudkan potensinya dalam menegakkan pemerintahan yang demokratis dan supremasi konstitusional.
Pembatalan Sertifikat Hak Milik Akibat Sertifikat Ganda dalam Sengketa Tata Usaha Negara: Studi Kasus Putusan No. 273/B/2021/PT.TUN.MDN Hutapea, Junika Gabriella Cecille; Rasji, Rasji; Siregar, Rachel Adeline
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5969

Abstract

Sengketa tata usaha negara dalam bidang pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat ganda, merupakan bentuk problematika hukum administrasi yang nyata dan kompleks. Sertifikat hak milik seharusnya menjadi jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, namun dalam praktiknya sering kali muncul lebih dari satu sertifikat untuk objek yang sama, yang menyebabkan konflik horizontal, ketidakpastian hukum, hingga potensi kerugian bagi pihak beritikad baik. Persoalan ini menyangkut kewenangan pejabat administrasi negara dan efektivitas penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya asas kecermatan, kepastian hukum, dan tidak menyalahgunakan wewenang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pejabat tata usaha negara dalam penerbitan sertifikat ganda dan menelaah pertimbangan hukum dalam pembatalannya melalui mekanisme peradilan administrasi negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan studi kasus. Bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta peraturan teknis pertanahan. Putusan No. 273/B/2021/PT.TUN.MDN dianalisis sebagai studi kasus utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pejabat pertanahan yang mengabaikan proses verifikasi data dan status hukum atas tanah adalah bentuk pelanggaran administratif yang dapat dibatalkan melalui putusan PTUN. Majelis hakim dalam putusan ini memutuskan sertifikat ganda tersebut tidak sah dan memerintahkan pencabutannya sebagai bentuk koreksi yudisial atas tindakan yang bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik. Penegakan tanggung jawab administratif sangat diperlukan untuk memperkuat integritas sistem pertanahan nasional dan mencegah terulangnya praktik maladministrasi di masa mendatang.
Efektivitas Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Menjaga Konstitusionalitas Undang-Undang Rasji, Rasji; Dikjaya, Dikjaya; Baeha, David Lestarius Immanuel; Rokhim, Akbar Nur
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.4640

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran krusial dalam menjaga konstitusionalitas undang undang di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam melaksanakan pengujian konstitusional, menyelesaikan sengketa, dan melindungi hak-hak konstitusional. Sebagai lembaga yudikatif yang memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, MK Berperan penting dalam memastikan bahwa setiap produk legislasi sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MK berkontribusi signifikan terhadap stabilitas demokrasi dan supremasi hukum, meskipun dihadapkan pada tantangan seperti intervensi politik dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang peran MK. Dengan demikian, MK tidak hanya sebagai penjaga kosntisusi tetapi juga sebagai pengawal keadilan dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Legal Proof of Capital Market Manipulation in Indonesia: Case 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst Analysis Abilah, Rahma Christabel; Rasji, Rasji
Jurnal Daulat Hukum Vol 8, No 3 (2025): September 2025
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/jdh.v8i3.48431

Abstract

The legal framework contained in Articles 90 to 93 of the Law Number 8 of 1995 on Capital Market affirms the prohibition of market manipulation practices. Nevertheless, the effectiveness of law enforcement is often hindered due to the complexities involved in proving market manipulation, which include the perpetrators' sophisticated modus operandi, limitations of legal instruments, and weaknesses in investigative mechanisms. The PT Asuransi Jiwasraya case, as adjudicated in Judgment in the Criminal Corruption Case No. 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst dated October 12 th, 2020, illustrates the evidentiary complexities of market manipulation, given that such offenses were committed by white-collar criminals in a structured manner, employing nominees so that transactions appeared administratively legitimate. This research adopts a normative juridical method, using a statutory approach and case study analysis to examine regulatory weaknesses and propose an applicable evidentiary model. The findings reveal that the absence of specific evidentiary rules, the weakness of tracing mechanisms for market manipulation, and the limited capacity of law enforcement authorities constitute major obstacles in addressing such cases in Indonesia. The study proposes an ideal evidentiary model grounded in judicial decision analysis and the strengthening of the role of law enforcement authorities. These findings underscore the urgency of reforming capital market regulations to ensure more effective enforcement against market manipulation and to restore public confidence.
Potensi Singgungan Kewenangan Antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Dalam Melaksanakan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia Rasji, Rasji; Chandra, Clarissa Mayella; Maharani, Shavira Ardita
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2465

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kemerdekaan dan kebebasan kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Kehakiman di Indonesia salah satunya meliputi Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Kedua lembaga ini memiliki kewenangan yang berbeda namun dalam menjalankan peran dan kewenangannya memiliki kesinambungan. Mahkamah Agung adalah lembaga peradilan tertinggi di suatu negara yang bertugas mengadili perkara-perkara yang telah melewati proses pengadilan di tingkat yang lebih rendah dan memiliki keputusan final dalam penegakan hukum. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga peradilan yang bertugas memeriksa dan memastikan kesesuaian suatu peraturan atau tindakan pemerintah dengan konstitusi atau undang-undang dasar negara tersebut. Putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga dianggap sebagai keputusan tata usaha negara dalam konteks bahwa kedua lembaga tersebut merupakan bagian dari sistem peradilan negara yang berwenang memutuskan perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum dan konstitusi negara.
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Hukum Kenegaraan: Tinjauan Terhadap Implementasi dan Tantangan Hong, Carissa Patricia; Yulyana, Devy; Rasji, Rasji
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2583

Abstract

Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem hukum Indonesia menjadi salah satu penentu penting dalam  menilai kualitas demokrasi serta keadilan di negara ini. Kendati Indonesia memiliki landasan konstitusional yang  kokoh yang menjamin HAM, implementasinya masih terkendala oleh sejumlah tantangan yang kompleks. Penelitian  ini memiliki fokus utama untuk memahami secara mendalam bagaimana perlindungan HAM dijalankan dalam  kerangka hukum Indonesia serta mengidentifikasi tantangan-tantangan utama yang perlu diatasi untuk  meningkatkan efektivitasnya. Dalam penelitian ini, digunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis  normatif. Melalui penggunaan bahan hukum dan tinjauan literatur yang komprehensif, ditemukan bahwa walaupun  terdapat kerangka hukum yang kuat yang mendukung perlindungan HAM, masih terdapat tantangan signifikan  dalam implementasinya. Tantangan-tantangan tersebut meliputi budaya hukum yang lemah, ketidaksetaraan,  diskriminasi, korupsi, dan lemahnya penegakan hukum. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, beberapa solusi  telah diusulkan. Di antaranya adalah peningkatan pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat tentang HAM,  reformasi hukum yang menyeluruh dan terencana, pemberantasan korupsi, penguatan sistem peradilan dengan  memastikan independensinya, dan pendekatan yang mengintegrasikan kepentingan umum dan HAM secara  harmonis. Diharapkan, dengan mengimplementasikan solusi-solusi tersebut, perlindungan HAM dalam sistem  hukum Indonesia dapat ditingkatkan secara substansial. Hal ini akan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia  setiap individu dihormati dan dilindungi sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi. Sehingga,  masyarakat dapat merasakan manfaat dari sebuah sistem hukum yang adil, demokratis, dan menghormati hak-hak  asasi manusia secara menyeluruh.
Kajian Yuridis Mengenai Hak Pemilihan Ketua RT/RW pada Putusan 5/G/2019/PTUN-JKT Rasji, Rasji; Chen, Zefanya Angellin; Vanessa, Vanessa; Sulistio, Felicia Amanda
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2425

Abstract

Pemimpin memiliki peran penting dalam kelompok untuk merangkul anggotanya dan mengarahkan mereka menuju tujuan bersama. Dalam konteks negara seperti Indonesia, pemilihan pemimpin melalui Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi mekanisme penting dalam menjalankan prinsip demokrasi. Terdapat dua jenis sistem pemilihan umum yang umum digunakan, yaitu sistem distrik dan sistem proporsional. Sistem distrik memilih satu wakil tunggal dari setiap wilayah kecil, sementara sistem proporsional mempertimbangkan presentasi suara dari partai-partai atau calon-calon tertentu tanpa memperhatikan distribusi suara di seluruh wilayah. Namun, proses pemilihan umum seringkali memunculkan kontroversi dan sengketa karena dugaan kecurangan, kesalahan administrasi, dan ketidaknetralan penyelenggara. Sengketa ini dapat terjadi di tingkat lokal, seperti dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), karena ketidaksesuaian sistem pemilihan yang ditetapkan dengan peraturan yang ada. Hal ini menunjukkan pentingnya penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan, adil, dan akuntabel dalam menjaga stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis.
Analisis Dampak Kenaikan Gaji Hakim terhadap Independensi dan Kualitas Peradilan Rasji, Rasji; Gulo, Barnabas Juni Saputra; Sriyanto, Mohammad Rubby
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4489

Abstract

Kesejahteraan hakim memiliki peran penting dalam menunjang independensi dan kualitas putusan peradilan. Penelitian ini menganalisis dampak kenaikan gaji hakim terhadap independensi mereka dalam menghadapi intervensi eksternal serta pengaruhnya terhadap kualitas putusan hukum di Indonesia. Berdasarkan kajian pustaka, ditemukan bahwa stagnasi dalam kenaikan gaji hakim akibat regulasi seperti PP Nomor 94 Tahun 2012 telah memengaruhi integritas mereka, terutama di wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan). Studi komparatif dengan Amerika Serikat dan Kanada menunjukkan bahwa sistem remunerasi yang adil, seperti constitutional salary protection dan komisi independen, mampu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme hakim. Penelitian ini merekomendasikan reformasi sistem penggajian hakim melalui RUU Jabatan Hakim guna menciptakan peradilan yang independen, bebas korupsi, dan berorientasi pada keadilan. Dengan kesejahteraan yang memadai, hakim dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Implikasi Money Politic (Politik Uang) terhadap Penetapan Pemilihan Kepala Daerah dan Penyelesaian Pelanggarannya Rasji, Rasji; Priscilla, Nathalie; Angelina, Vilyn
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4652

Abstract

Indonesia berdiri sebagai negara dengan sistem demokrasi. Dimana hakikat demokrasi Indonesia adalah “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”. Hal ini berarti masyarakat memiliki peran dalam segala keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan dan perjalanan negaranya. Salah satu bukti nyata dari demokrasi ini adalah dengan adanya pemilihan umum (pemilu) untuk memilih presiden dan juga kepala daerah. Pemilu merupakan salah satu sarana yang diberikan kepada masyarakat untuk dapat menentukan sendiri siapa yang akan mengatur dan memimpin negara Indonesia. Di Indonesia sendiri, pelaksanaan demokrasi masih dihadapkan dengan kenyataan adanya politik uang atau money politic. Hal ini, muncul sebab adanya ambisi yang besar dari para calon pemimpin. Di samping itu, politik uang telah menjadi hal yang dinormalisasikan sebab banyaknya faktor dari masyarakat. Salah satunya adalah kurangnya pendidikan politik dan tingkat ekonomi masyarakat yang rendah.
Fenomena Serangan Fajar pada Pemilihan Umum di Indonesia Rasji, Rasji; Manggal, Adam Tanzio; Kusniawan, Jovindi Fernando
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4593

Abstract

Serangan Fajar atau Politik Uang tentu sangat berkaitan dengan adanya pemilihan umum yang berlangsung setiap 5 tahun sekali, dikarenakan pemilihan itu sendiri juga berkaitan dengan keputusan-keputusan politik yang dimana bisa dikatakan hukum dengan politik saling berdampingan satu sama lain. Hukum itu ada dikarenakan adanya konsensus atau kesepakatan politik yang sejatinya ada untuk menentukan aturan main didalamnya yang harus dihormati oleh semua pihak. Namun ada beberapa oknum yang tidak menghormati hukum untuk mencapai kekuasaan dimana seorang pemimpin atau calon pemegang jabatan tidak mau berinteraksi dengan pemilihnya dalam hal ini rakyat , tidak mau terjun secara jujur bekerja, dan yang paling dahsyat tidak memiliki kapasitas untuk menjadi seorang pemimpin inilah yang melandasi adanya politik uang untuk melancarkan ambisi menggapai kekuasaan. Diharapkan dengan adanya tulisan ini para pembaca tau apa saja factor-factor yang melatarbelakangi mengapa bisa terjadinya politik uang atau serangan fajar.
Co-Authors Abilah, Rahma Christabel Adam Ramadhan Ade Putra F Sumbara Adenfa, Alexandrio Akhir, Akhirudin Alfarhani, Luqyana Shafira Alfiani, Feriza Alsabilah, Zahra Angelina, Aubrey Josephine Angelina, Vilyn Anggitha, Fricila Angkasa, Wincent Hungstan Apriza, Nathania Apryano, Argya Attallah Augustin, Agatha Aulia, Riska Azahra, Natasya Sabrina Baeha, David Lestarius Immanuel Baloch, Sania Mari Beale, Aurelius Steven Bobyanti, Feny Budiman, Eunike Kathryn Cailla, Glenn Kevin Chandra, Clarissa Mayella Chandra, Jessica Chaniago, Fathimathuz Zachra De Chen, Zefanya Angellin Chua, Jessica Claudia, Jennifer Clementino Moningka, Yosia Damanik, Gabriel Yericho Defilania, Oktri Dikjaya, Dikjaya Djayanti, Djayanti Edyson, David Effendi, Kevin Noble Eida, Tri Salwa Nur Ekaprasetya, Ekaprasetya Endang Lestari Erdiyanto, Rizqy Pratama Estellin, Emmanuella Audry Evelyn Millechen Fadloli, Muhammad Fatimatuzzahra Fatimatuzzahra Febriany, Febriany Ferselli, Aurellia Karin Florencia, Cherlyne Baby Gulo, Barnabas Juni Saputra Gunawan, Gabriela Hamonangan, Marcellius Kirana Harahap, Abi Hamdalah Sorimuda Hartono, Margareta Kristiani Hasta, Baharuddin Jusuf Habibie Helmi, Teofilus Titus Hong, Carissa Patricia Hotma Elisa Irene Siahaan Howard, Christopher Hutabarat, Ela Suryani Hutapea, Junika Gabriella Cecille Jonatan, Frangky Jonathan, Edward Jovian, Erland Juwita, Dhiny Ellen Kabalmay, Brinet Lydia Kamila, Amalia Khaulah, Tatsbita Kusniawan, Jovindi Fernando Laapen, Calinka Princess Belinda Lestari, Novianti Liunda, Sheren Agapena Hosaya Maharani, Shavira Ardita Manggal, Adam Tanzio Marhein, Vannestian Marina Marina Mbayang, Chrissonia Margareta Michael Michellena, Michellena Muslih, Sarazatin Ananda Najla, Tengku Amira Natasya Mauly N, Denayu Nathasya, Nathasya Nazhimah, Shafira Novianti, Siti Nugroho, Hizkia Ivan Oktavian, Ivan Danara Phua, Steven Cai Lee Princes, Elfindah Priscilla, Nathalie Purba, Evaline Suhunan Purba, Nanda Divabuena Purwanti, Puja Ayu Puspita, Salsabillah Ayu Putra, Louis Sebastian Anot Putri, Amanda Fitriani Eka Putri, Belicia Widhyana Yulia Putri, Nadiva Azzahra Quinn, Luverne Pujian Rafi, Paksi Ramadhan, Nayla Az Zahra Revina, Revina Rewiyaga, Rewiyaga Rigel, Rigel Rokhim, Akbar Nur Rukmana, Kevin Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Saputri, Sherlyana Indah Sari, Emmanuela Komala Serena, Michelle Audrey Setiawaty, Tiffany Silvia Cahyadi Simarmata, Michael Kalep Singhs, Arief Dermawan Siregar, Rachel Adeline Siswanto, Vivienne Olivia Sitompoel, Yervant T. S Sriyanto, Mohammad Rubby Sugara, Maria Vianney Lourdes Sugiarto, Angelina Jacqueline Sulastri Sulastri Sulistio, Felicia Amanda Suryani, Cendana Syamila, Najma Tanujaya, Calista Putri Usman, Raphaellee Peters Putra Vanessa Vanessa Vaustine, Griselda Vedora, Sheren Regina Vera, Vionna Vetty Virginia, Virginia Wadu, Chyrila Tifany Mailakay Hernics Wafi, Auzan Wardhana, Adi Pratomo Kusuma William Chandra Wonohadidjojo, Christopher Howard Yetmiaty, Yetmiaty Yulian, Fransisca Chatharina Yuliyani, Allya Putri Yulyana, Devy Zimah, Amelia Abdullah