p-Index From 2021 - 2026
20.061
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Daulat Hukum JURNAL MAHKAMAH Jurnal Komunikasi Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia Morality :Jurnal Ilmu Hukum Bina Hukum Lingkungan NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Jurnal Notariil Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Awang Long Law Review Unes Law Review Jurnal Sains Riset Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN Jurnal Sosial Humaniora Sigli SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Eksekusi : Journal Of Law Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Indonesian Journal of Law and Economics Review JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Jurnal Cahaya Mandalika Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Law Development Journal COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Indonesia Law Review (ILREV) Journal of Law, Poliitic and Humanities Bina Hukum Lingkungan QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Eduvest - Journal of Universal Studies Journal of Business, Management and Social Studies Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Law, Education and Business Rechtsnormen Journal of Law Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Accounting Law Communication and Technology SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law LamLaj Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Serina Abdimas Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Claim Missing Document
Check
Articles

Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Konstitusionalitas Undang-Undang di Indonesia studi Kasus: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Uji Formil UU Cipta Kerja Rasji, Rasji; Purwanti, Puja Ayu; Saputri, Sherlyana Indah
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5939

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusionalitas undang-undang melalui studi kasus Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi tidak hanya berwenang melakukan uji materiil, tetapi juga berperan penting dalam menilai kesesuaian proses pembentukan undang-undang dengan ketentuan konstitusional. Melalui pendekatan kualitatif dan studi kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa Mahkamah dalam putusan tersebut menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat akibat tidak terpenuhinya prinsip partisipasi publik yang bermakna dan prosedur legislasi yang tepat. Putusan ini menjadi tonggak penting dalam pembentukan hukum di Indonesia dan mempertegas posisi Mahkamah sebagai penjaga konstitusi sekaligus pengawal demokrasi.
Peran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Dalam Mengatasi Ketidakadilan Akibat Penyalahgunaan Status Non-Job Terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Rasji, Rasji; Kabalmay, Brinet Lydia; Erdiyanto, Rizqy Pratama; Eida, Tri Salwa Nur
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5968

Abstract

Penempatan jabatan dan status non-job dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) sering menjadi isu hukum yang menimbulkan ketidakadilan, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan penempatan jabatan yang tidak berlandaskan pada asas keadilan dan transparansi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penempatan jabatan dan status non-job ASN, serta peran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengatasi ketidakadilan yang timbul akibat penyalahgunaan status non-job. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis normatif yang mempelajari peraturan perundang-undangan terkait serta studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat pengaturan yang jelas dalam peraturan hukum terkait penempatan jabatan dan status non-job, namun implementasinya masih sering tidak adil dan merugikan ASN. PTUN berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi ASN yang terkena dampak kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan. Kesimpulannya, peran PTUN sangat vital dalam menyelesaikan sengketa yang timbul akibat penyalahgunaan status non-job dan memastikan bahwa kebijakan administrasi ASN berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perlindungan Hukum terhadap Pekerja PKWT dalam Kasus PHK Sepihak oleh PT Far East Seating: Studi Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg Rafi, Paksi; Rasji, Rasji

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v11i1.978

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, dengan menyoroti implementasinya dalam kasus PT Far East Seating Indonesia sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu menelaah peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan putusan pengadilan sebagai hukum positif. Meskipun hukum ketenagakerjaan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, telah mengatur kewajiban pemberian kompensasi bagi pekerja PKWT yang diputus sebelum kontraknya berakhir, praktik di lapangan sering menunjukkan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Temuan pada kasus PT Far East Seating mengungkap adanya ketidaksesuaian antara kompensasi yang diberikan dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mencerminkan lemahnya pengawasan dan inkonsistensi penegakan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan terhadap pekerja kontrak di Indonesia masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya operasional di lapangan, sehingga diperlukan penguatan instrumen pengawasan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan berpihak pada keadilan industrial.
Analisis Filosofis Efektivitas Sanksi Administratif Berupa Denda Dalam POJK Nomor 3/POJK.04/2021 Terhadap Pelaku Jasa Keuangan Yang Mengalami Kerugian Djayanti, Djayanti; Rasji, Rasji; Defilania, Oktri
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4794

Abstract

Penelitian ini membahas tentang efektivitas sanksi administratif berupa denda terhadap pelanggaran pelaporan di sektor pasar modal Indonesia, dengan fokus pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3/POJK.04/2021. Latar belakang penelitian ini menyoroti peran OJK dalam mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan untuk mewujudkan sistem keuangan yang adil, transparan, dan akuntabel. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konsep, dan filsafat hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas sanksi denda dipertanyakan karena beberapa faktor, termasuk kondisi keuangan pelanggar dan besarnya nominal sanksi. Studi kasus PT Garuda Indonesia (2018) menggambarkan bahwa sanksi administratif belum memberikan efek jera yang memadai dibandingkan dengan kerugian yang dialami investor. Kesimpulannya, penelitian ini menekankan perlunya mekanisme sanksi yang lebih tegas dan preventif agar dapat meningkatkan kepatuhan pelaku pasar modal dan melindungi kepentingan investor.
Pergeseran Fungsi Hak Milik Pribadi dan Potensi Tertingginya Helmi, Teofilus Titus; Rasji, Rasji
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4910

Abstract

Hukum selalu mengalami pergeseran dari satu masa pemerintahan ke masa pemerintahan. Masing-masing masa pemerintahan memiliki pemaknaan yang berbeda terhadap hukum. Perbedaan dipengaruhi oleh perjuangan hidup dan cara memperoleh kekuasaan. Namun semua pemerintahan menggunakan hukum sebagai alat untuk mewujudkan tujuan. Tujuan negara tidak selalu dinyatakan secara eksplisit, namun dapat diidentifikasi melalui peraturan yang dihapus, dibentuk, direvisi, atau diberlakukan. Fungsi hak milik pribadi dalam Konstitusi juga mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri arah perubahan tersebut serta mengungkap potensi tertinggi yang dapat dimiliki oleh hak milik pribadi. Metode yang digunakan adalah studi peraturan dan literatur dengan pendekatan konsep. Temuan menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran fungsi hak milik pribadi, serta teridentifikasi adanya potensi yang lebih tinggi dari hak tersebut Hambatan utama adalah konsep yang masih tergolong baru dan belum banyak dikaji sebelumnya. Studi ini mendorong Negara mengadopsi konsep yang ditawarkan, untuk menghadapi krisis. Mempersiapkan Pemegang Hak dan Advokat dalam menghadapi potensi konflik, hingga konsep ini dapat melembaga.
Optimalisasi Pengawasan Kode Etik Hakim Konstitusi Berbasis Internal Department of Court Administration Guna Menjamin Clean and Good Judicial Rasji, Rasji; Chaniago, Fathimathuz Zachra De; Bobyanti, Feny
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5889

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai optimalisasi pengawasan kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) guna menjamin terwujudnya sistem peradilan yang bersih dan berintegritas (clean and good judicial). Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kasus pelanggaran etik oleh hakim MK yang menimbulkan kontroversi publik, khususnya terkait putusan dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum terkait pengawasan kode etik hakim MK dan menawarkan model pengawasan berbasis Internal Department of Court Administration seperti yang diterapkan di Korea Selatan. Melalui metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum, penelitian ini menemukan bahwa kewenangan Majelis Kehormatan MK (MKMK) masih terbatas pada penegakan etik tanpa menyentuh putusan yang telah dikeluarkan, sehingga menimbulkan kevakuman hukum. Untuk itu, perlu penguatan mekanisme internal melalui pembentukan struktur pengawasan administratif yang lebih independen dan sistematis. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan peran Komisi Yudisial, pelibatan masyarakat sipil, serta reformasi internal di Mahkamah Konstitusi guna menciptakan sistem pengawasan etik yang lebih efektif dan kredibel.
Rekonseptualisasi Peran Pengadilan Pajak dalam Sistem Peradilan Indonesia Rasji, Rasji; Muslih, Sarazatin Ananda; Ramadhan, Nayla Az Zahra; Alfiani, Feriza
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5937

Abstract

Pengadilan Pajak adalah lembaga peradilan khusus yang menangani sengketa bagi wajib pajak dan otoritas pajak. Dalam o, menjalankan fungsi yudisial, secara administratif lembaga ini masih berada di bawah Kementerian Keuangan, yakni pihak yang sering menjadi lawan dalam sengketa. Kondisi ini menimbulkan potensi konflik kepentingan dan melemahkan prinsip independensinya yang dijamin dan diatur oleh Pasal 24 UUD NKRI 1945. Kajian ini menyoroti permasalahan struktural dan prosedural dalam pelaksanaan fungsi Pengadilan Pajak, seperti status kelembagaan yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pemisahan kekuasaan dan asas due process of law, keterbatasan hakim pajak, kesenjangan akses keadilan di daerah, serta kompleksitas prosedur. Diperlukan reformasi menyeluruh, terutama terkait status dan struktur Pengadilan Pajak, agar lebih independen dan efektif. Hal ini penting guna melindungi hak wajib pajak dan memperkuat legitimasi sistem perpajakan serta supremasi hukum di Indonesia.
Peran Litigasi Kenegaraan Dalam Pembentukan Kebijakan Hukum di Indonesia Rasji, Rasji; Sugiarto, Angelina Jacqueline; Chua, Jessica
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5623

Abstract

Litigasi kenegaraan merupakan salah satu penyelesaian sengketa dalam sistem hukum Indonesia yang berperan sangat penting dalam pembentukan kebijakan hukum. Litigasi kenegaraan mencakup proses pengujian konstitusionalitas undang-undang dan kebijakan hukum melalui mekanisme judicial review. Judicial review adalah proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi oleh lembaga peradilan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Judicial review bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan UUD 1945, serta menjamin prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa litigasi kenegaraan memiliki dampak yang sangat penting dalam mendorong perubahan kebijakan hukum, terutama melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Namun, efektivitas litigasi kenegaraan masih menghadapi tantangan, seperti prosesnya litigasi seringkali panjang, mahal, penuh dengan formalitas yang dapat memberatkan para pihak. Biaya yang sangat tinggi, serta tumpang tindihnya regulasi yang berdampak pada disharmonisasi kebijakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan serta optimalisasi alternatif penyelesaian sengketa untuk meningkatkan efisiensi dalam pembentukan kebijakan hukum. Dengan adanya litigasi kenegaraan yang kuat maka sistem hukum Indonesia dapat lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip konstitusional.
Dinamika Hubungan Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia Edyson, David; Angkasa, Wincent Hungstan; Rasji, Rasji
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5900

Abstract

Sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Indonesia setelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 menempatkan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam sistem ini idealnya didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan yang disertai mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi (checks and balances). Namun dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, dinamika hubungan keduanya sering kali dipengaruhi oleh konfigurasi politik di parlemen, koalisi partai, serta kepentingan politik praktis, yang pada akhirnya dapat memengaruhi efektivitas pemerintahan maupun kualitas produk hukum. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis hubungan eksekutif dan legislatif di Indonesia dalam kerangka sistem presidensial, dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan studi kasus terhadap beberapa peristiwa penting. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif relasi kekuasaan kedua lembaga telah diatur dengan tegas, dalam praktik masih ditemukan dominasi eksekutif maupun deadlock dalam proses legislasi akibat tarik-menarik kepentingan politik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan institusional serta penegakan etika politik untuk menjaga keseimbangan kekuasaan demi mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.
Pertanggungjawaban Hakim yang Terbukti Menerima Suap dalam Penanganan Perkara: Studi Kasus Hakim DS di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rasji, Rasji; Alfarhani, Luqyana Shafira; Khaulah, Tatsbita
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5938

Abstract

Penelitian ini membahas mekanisme pertanggungjawaban hukum terhadap hakim yang terbukti menerima suap di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan fokus pada kasus Hakim Dede Suryaman. Metode penelitian normatif yuridis digunakan untuk menganalisis ketentuan hukum, kode etik hakim, serta putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan peran Komisi Yudisial (KY) dalam penegakan disiplin dan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa hakim yang menerima suap dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), sanksi etik dan administratif dari MKH dan KY, serta pembatalan putusan yang dipengaruhi suap sesuai ketentuan hukum acara. Meskipun mekanisme ini bertujuan menjaga integritas lembaga peradilan dan memberikan efek jera, masih terdapat kendala seperti lemahnya pengawasan internal dan praktik mafia peradilan yang menghambat penegakan hukum secara efektif. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, transparansi proses hukum, penegakan sanksi yang konsisten, dan peningkatan kesadaran hakim terhadap kode etik sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan adil di Indonesia.
Co-Authors Abilah, Rahma Christabel Acchedya Wijaya, Fico Adam Ramadhan Adam, Chistopher Kendrick Ade Putra F Sumbara Adenfa, Alexandrio Akhir, Akhirudin Alfarhani, Luqyana Shafira Alfiani, Feriza Alhadad, Fahrul Alsabilah, Zahra Angelina, Aubrey Josephine Angelina, Vilyn Anggitha, Fricila Anggra, Philip Angkasa, Wincent Hungstan Apriza, Nathania Apryano, Argya Attallah Ar Rohma, Inayah Arrasyiid, Muhammad Restu Augustin, Agatha Aulia, Dzikrina Aulia, Riska Aurelia, Jessica Axfelia, Deviana Azahra, Natasya Sabrina Baeha, David Lestarius Immanuel Baloch, Sania Mari Basri, Bryan Alexander Beale, Aurelius Steven Bobyanti, Feny Budiman, Eunike Kathryn Cailla, Glenn Kevin Candela, Vincent Chandra, Clarissa Mayella Chandra, Jessica Chaniago, Fathimathuz Zachra De Chen, Zefanya Angellin Cherieshta, Jocelyn Christella, Christella Chua, Jessica Clarissa Aurelia Susanto Clarosa, Vivian Claudia, Jennifer Clementino Moningka, Yosia Damanik, Gabriel Yericho Darmansyah, Adimas Gusti Davin, Auliadi Achmad Defilania, Oktri Dikjaya, Dikjaya Djaja, Benny Djayanti, Djayanti Dustin, Briyan Edyson, David Effendi, Kevin Noble Eida, Tri Salwa Nur Ekaprasetya, Ekaprasetya Endang Lestari Erdiyanto, Rizqy Pratama Estellin, Emmanuella Audry Evelyn Millechen Fadloli, Muhammad Farhana, Alia Fatimatuzzahra Fatimatuzzahra Febriany, Febriany Femilia, Naomi Ferselli, Aurellia Karin Florencia, Cherlyne Baby Gabriella Ranti Gazali, Narumi Bungas Gea, Poppy Primadana Top Givanti, Dofana Gosan, John Tiel Gulo, Barnabas Juni Saputra Gunawan, Gabriela Hadi Wibowo, Satria Hamonangan, Marcellius Kirana Harahap, Abi Hamdalah Sorimuda Hartono, Ernita Dewy Hartono, Margareta Kristiani Hasta, Baharuddin Jusuf Habibie Helmi, Teofilus Titus Hendry, Hillary Hong, Carissa Patricia Hotma Elisa Irene Siahaan Howard, Christopher Hutabarat, Ela Suryani Hutapea, Junika Gabriella Cecille Imanto, Kesya Swietenia Maharani Jonatan, Frangky Jonathan, Edward Jovian, Erland Julius, Lollyta Juwita, Dhiny Ellen Kabalmay, Brinet Lydia Kamila, Amalia Kartika, Yenni Kelvianto, Carmella Khaulah, Tatsbita Khemal Akbar, Moh. Kusniawan, Jovindi Fernando Laapen, Calinka Princess Belinda Lambonan, Jestika Erika Lestari, Novianti Liumenti, Liumenti Liunda, Sheren Agapena Hosaya Lukmadi, Fionna Khantidevi Luvianti, Teressyavira Maharani, Shavira Ardita Manggal, Adam Tanzio Marhein, Vannestian Marina Marina Mbayang, Chrissonia Margareta Mella Ismelina Farma Rahayu Michael Michael Michellena, Michellena Muslih, Sarazatin Ananda Muzahadah, Fadiya Najla, Tengku Amira Natasya Mauly N, Denayu Nathasya, Nathasya Nazhimah, Shafira Nigar Pandrianto Novianti, Siti Nugroho, Hizkia Ivan Octwelfth, Florentina Ezrahi Oktavian, Ivan Danara Pahlawan, Sandra Dwi Putri Patricia, Viane Phua, Steven Cai Lee Pramita, Helen Pratama, Muhammad Lutfi Priscilla, Nathalie Purba, Evaline Suhunan Purba, Nanda Divabuena Purwanti, Puja Ayu Puspita, Salsabillah Ayu Putra, Louis Sebastian Anot Putra, Surya Dharma Putri Apriliani, Narisa Putri, Amanda Fitriani Eka Putri, Audrey Bilbina Putri, Belicia Widhyana Yulia Putri, Nadiva Azzahra Putri, Sanny Nuyessy Quinn, Luverne Pujian Rafi, Paksi Rafliyansyah, Rafliyansyah Ramadhan, Nayla Az Zahra Rannu, Delycia Anwar Refalia, Salsa Revina, Revina Rewiyaga, Rewiyaga Rigel, Rigel Rokhim, Akbar Nur Rudijanto, Maria Natasha Rukmana, Kevin Rukmana, Kevin Anandita Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Sani, Ayi Meidyna Santoso, Ellen Saputri, Sherlyana Indah Sari, Emmanuela Komala Sepriani, Sarnida Serena, Michelle Audrey Setiadi, Margaretha Putri Setiawaty, Tiffany Silvia Cahyadi Simarmata, Michael Kalep Singhs, Arief Dermawan Sinta Paramita Siregar, Rachel Adeline Siswanto, Vivienne Olivia Sitompoel, Yervant T. S Situmorang, Waldus Sriyanto, Mohammad Rubby Sugara, Maria Vianney Lourdes Sugiarto, Angelina Jacqueline Sulastri Sulastri Sulistio, Felicia Amanda Sulthanah, Lubna Tabriz Sumbayak, Marlyn Christ Nathasia Br Suryani, Cendana Syamila, Najma Tanujaya, Calista Putri Usman, Raphaellee Peters Putra Valerie, Athalia De Vanessa Vanessa Vaustine, Griselda Vedora, Sheren Regina Vera, Vionna Vetty Virginia, Virginia Wadu, Chyrila Tifany Mailakay Hernics Wafi, Auzan Wardhana, Adi Pratomo Kusuma Widagdo, Chanandika Dafri Widjaja, Jason Marcellino Widjaja, Jety William Chandra Win, Han Wonohadidjojo, Christopher Howard Yandika, Nayla Putri Yetmiaty, Yetmiaty Yudha, Refans Jaka Pratama Yulian, Fransisca Chatharina Yuliska, Nanda Yuliyani, Allya Putri Yulyana, Devy Yuwono Prianto Zimah, Amelia Abdullah