p-Index From 2021 - 2026
19.93
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya Jurnal Daulat Hukum JURNAL MAHKAMAH Jurnal Komunikasi Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia Morality :Jurnal Ilmu Hukum Bina Hukum Lingkungan NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Jurnal Notariil Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Awang Long Law Review Unes Law Review bit-Tech Jurnal Sains Riset Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN Jurnal Sosial Humaniora Sigli SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Eksekusi : Journal Of Law Academia Open Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Indonesian Journal of Law and Economics Review JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Jurnal Cahaya Mandalika Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Law Development Journal COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Indonesia Law Review (ILREV) Journal of Law, Poliitic and Humanities Bina Hukum Lingkungan Edunity: Kajian Ilmu Sosial dan Pendidikan QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Eduvest - Journal of Universal Studies Journal of Business, Management and Social Studies Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Law, Education and Business Rechtsnormen Journal of Law Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Accounting Law Communication and Technology SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Serina Abdimas
Claim Missing Document
Check
Articles

Peran Litigasi Kenegaraan Dalam Pembentukan Kebijakan Hukum di Indonesia Rasji, Rasji; Sugiarto, Angelina Jacqueline; Chua, Jessica
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5623

Abstract

Litigasi kenegaraan merupakan salah satu penyelesaian sengketa dalam sistem hukum Indonesia yang berperan sangat penting dalam pembentukan kebijakan hukum. Litigasi kenegaraan mencakup proses pengujian konstitusionalitas undang-undang dan kebijakan hukum melalui mekanisme judicial review. Judicial review adalah proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi oleh lembaga peradilan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Judicial review bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan UUD 1945, serta menjamin prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa litigasi kenegaraan memiliki dampak yang sangat penting dalam mendorong perubahan kebijakan hukum, terutama melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Namun, efektivitas litigasi kenegaraan masih menghadapi tantangan, seperti prosesnya litigasi seringkali panjang, mahal, penuh dengan formalitas yang dapat memberatkan para pihak. Biaya yang sangat tinggi, serta tumpang tindihnya regulasi yang berdampak pada disharmonisasi kebijakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan serta optimalisasi alternatif penyelesaian sengketa untuk meningkatkan efisiensi dalam pembentukan kebijakan hukum. Dengan adanya litigasi kenegaraan yang kuat maka sistem hukum Indonesia dapat lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip konstitusional.
Dinamika Hubungan Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia Edyson, David; Angkasa, Wincent Hungstan; Rasji, Rasji
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5900

Abstract

Sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Indonesia setelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 menempatkan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam sistem ini idealnya didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan yang disertai mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi (checks and balances). Namun dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, dinamika hubungan keduanya sering kali dipengaruhi oleh konfigurasi politik di parlemen, koalisi partai, serta kepentingan politik praktis, yang pada akhirnya dapat memengaruhi efektivitas pemerintahan maupun kualitas produk hukum. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis hubungan eksekutif dan legislatif di Indonesia dalam kerangka sistem presidensial, dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan studi kasus terhadap beberapa peristiwa penting. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif relasi kekuasaan kedua lembaga telah diatur dengan tegas, dalam praktik masih ditemukan dominasi eksekutif maupun deadlock dalam proses legislasi akibat tarik-menarik kepentingan politik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan institusional serta penegakan etika politik untuk menjaga keseimbangan kekuasaan demi mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.
Pertanggungjawaban Hakim yang Terbukti Menerima Suap dalam Penanganan Perkara: Studi Kasus Hakim DS di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rasji, Rasji; Alfarhani, Luqyana Shafira; Khaulah, Tatsbita
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5938

Abstract

Penelitian ini membahas mekanisme pertanggungjawaban hukum terhadap hakim yang terbukti menerima suap di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan fokus pada kasus Hakim Dede Suryaman. Metode penelitian normatif yuridis digunakan untuk menganalisis ketentuan hukum, kode etik hakim, serta putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan peran Komisi Yudisial (KY) dalam penegakan disiplin dan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa hakim yang menerima suap dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), sanksi etik dan administratif dari MKH dan KY, serta pembatalan putusan yang dipengaruhi suap sesuai ketentuan hukum acara. Meskipun mekanisme ini bertujuan menjaga integritas lembaga peradilan dan memberikan efek jera, masih terdapat kendala seperti lemahnya pengawasan internal dan praktik mafia peradilan yang menghambat penegakan hukum secara efektif. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, transparansi proses hukum, penegakan sanksi yang konsisten, dan peningkatan kesadaran hakim terhadap kode etik sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan adil di Indonesia.
Analisis Kedudukan dan Fungsi Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Sistem Peradilan di Indonesia Rasji, Rasji; Ryanto, Laurencia; Mbayang, Chrissonia Margareta
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5967

Abstract

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam menjaga prinsip-prinsip negara hukum dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan, karakteristik, fungsi, dan wewenang PTUN dalam sistem hukum Indonesia serta membandingkannya dengan pengadilan umum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan, diperoleh bahwa PTUN memiliki yurisdiksi khusus dalam menyelesaikan sengketa administratif antara warga negara dan pejabat pemerintahan. Putusan PTUN yang bersifat final dan mengikat menjadi alat kontrol atas tindakan sewenang-wenang pemerintah. Oleh karena itu, PTUN tidak hanya sebagai lembaga yudisial, tetapi juga instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Tantangan dan Solusi Dalam Penyelesaian Sengketa Administrasi Melalui Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Wadu, Chyrila Tifany Mailakay Hernics; Rasji, Rasji; Revina, Revina
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5924

Abstract

Penyelesaian sengketa administratif melalui PTUN masih menghadapi berbagai kendala struktural dan prosedural, sehingga perlu penguatan lembaga, penyempurnaan regulasi, serta peningkatan kesadaran hukum agar fungsi PTUN sebagai penjaga keadilan administratif dapat berjalan optimal. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah tantangan yang dihadapi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam menyelesaikan sengketa administrasi, serta berbagai solusi yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut guna mewujudkan keadilan administratif yang efektif dan berkeadilan. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif berdasarkan jenis data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi pustaka dengan pendekatan kasus, dan perundang-undangan, yang akan dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif. Secara keseluruhan, efektivitas PTUN dalam menyelesaikan sengketa administrasi sangat dipengaruhi oleh kompleksitas regulasi, keterbatasan kelembagaan, serta rendahnya akses dan pemahaman hukum masyarakat, sehingga diperlukan reformasi menyeluruh untuk memastikan peran PTUN sebagai penjamin keadilan administratif benar-benar terwujud. PTUN menyelesaikan sengketa administrasi melalui mekanisme upaya administratif, mediasi partisipatif, eksekusi putusan, dan digitalisasi layanan, guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akses terhadap keadilan yang berorientasi pada kepentingan umum. PTUN menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan keadilan administratif, namun meresponsnya melalui reformasi normatif, struktural, dan teknologi untuk memperkuat akses, efektivitas, dan keberpihakan pada hak warga negara dalam menghadapi kekuasaan. Penguatan PTUN bukan sekadar pembenahan teknis, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara untuk memastikan keadilan yang benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang paling rentan.
Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Konstitusionalitas Undang-Undang di Indonesia studi Kasus: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Uji Formil UU Cipta Kerja Rasji, Rasji; Purwanti, Puja Ayu; Saputri, Sherlyana Indah
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5939

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusionalitas undang-undang melalui studi kasus Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi tidak hanya berwenang melakukan uji materiil, tetapi juga berperan penting dalam menilai kesesuaian proses pembentukan undang-undang dengan ketentuan konstitusional. Melalui pendekatan kualitatif dan studi kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa Mahkamah dalam putusan tersebut menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat akibat tidak terpenuhinya prinsip partisipasi publik yang bermakna dan prosedur legislasi yang tepat. Putusan ini menjadi tonggak penting dalam pembentukan hukum di Indonesia dan mempertegas posisi Mahkamah sebagai penjaga konstitusi sekaligus pengawal demokrasi.
Peran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Dalam Mengatasi Ketidakadilan Akibat Penyalahgunaan Status Non-Job Terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Rasji, Rasji; Kabalmay, Brinet Lydia; Erdiyanto, Rizqy Pratama; Eida, Tri Salwa Nur
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5968

Abstract

Penempatan jabatan dan status non-job dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) sering menjadi isu hukum yang menimbulkan ketidakadilan, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan penempatan jabatan yang tidak berlandaskan pada asas keadilan dan transparansi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penempatan jabatan dan status non-job ASN, serta peran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengatasi ketidakadilan yang timbul akibat penyalahgunaan status non-job. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis normatif yang mempelajari peraturan perundang-undangan terkait serta studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat pengaturan yang jelas dalam peraturan hukum terkait penempatan jabatan dan status non-job, namun implementasinya masih sering tidak adil dan merugikan ASN. PTUN berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi ASN yang terkena dampak kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan. Kesimpulannya, peran PTUN sangat vital dalam menyelesaikan sengketa yang timbul akibat penyalahgunaan status non-job dan memastikan bahwa kebijakan administrasi ASN berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PTUN vs Arbitrase: Analisis Efektivitas Dalam Penyelesaian Sengketa Rasji, Rasji; Sugara, Maria Vianney Lourdes; Sari, Emmanuela Komala; Estellin, Emmanuella Audry
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5907

Abstract

Dalam konteks penyelesaian sengketa yang melibatkan negara, pilihan antara litigasi kenegaraan melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan mekanisme arbitrase merupakan isu yang semakin krusial. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kedua mekanisme tersebut dalam menangani sengketa, dengan menitikberatkan pada pengaruh kompleksitas perkara terhadap preferensi pemilihan antara litigasi kenegaraan dan arbitrase. Dalam konteks hukum administrasi negara, sengketa seringkali melibatkan isu-isu yang kompleks dan beragam, yang memerlukan pendekatan penyelesaian yang tepat. Penelitian ini mengeksplorasi kelebihan dan kekurangan masing-masing mekanisme penyelesaian, serta menilai sejauh mana efektivitasnya dalam konteks sengketa negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta studi kasus arbitrase yang relevan.
Analisis Yuridis Terkait Penyelewengan Wewenang oleh Hakim Konstitusi Pada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Studi Kasus: Ketentuan Syarat Usia Capres-Cawapres Rasji, Rasji; Vedora, Sheren Regina; Putri, Nadiva Azzahra; Laapen, Calinka Princess Belinda
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5940

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam aspek yuridis terkait dugaan penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh hakim konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang membahas ketentuan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Dengan menerapkan pendekatan yuridis normatif yang mengintegrasikan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, serta kode etik hakim konstitusi, penelitian ini mengidentifikasi sejumlah permasalahan kritis. Pertama, mengenai mengapa implementasi sanksi berat kepada Hakim MK tidak diterapkan secara keseluruhan sesuai dengan pasal 19 ayat 4 huruf c dan d Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 02/PB/MA/IX/2012 tentang panduan penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim, kemudian mekanisme kepastian hukum secara normatif bagi hakim-hakim lainnya yang bertugas di lingkungan Mahkamah Konstitusi dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran kode etik yang serupa. Hasil penelitian menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan mekanisme penegakan kode etik yang efektif untuk menjaga independensi dan integritas Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Peran Mahkaman Konstitusi Dalam Menegakkan Prinsip Supremasi Konstitusi di Indonesia Rasji, Rasji; Cailla, Glenn Kevin; Gunawan, Gabriela
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5884

Abstract

Dari sudut pandang strategis, Mahkamah Konstitusi (MK) bertanggung jawab menjaga kedaulatan hukum dan keseimbangan kekuasaan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana MK menjaga prinsip supremasi konstitusi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data yang digunakan berupa data sekunder yang berasal dari buku, jurnal, dan dokumen resmi. Teknik analisis data mengacu pada model interaktif dari Miles dan Huberman, yang mencakup tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MK memiliki peran penting dalam menjaga supremasi konstitusi melalui pengujian undang-undang, penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara, penafsiran konstitusi, dan memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Namun, MK juga menghadapi tantangan seperti keterlambatan penyelesaian perkara, keterbatasan sumber daya, intervensi politik, dan rendahnya kesadaran masyarakat, yang menghambat efektifitasnya dalam menjaga supremasi konstitusi.
Co-Authors Abilah, Rahma Christabel Acchedya Wijaya, Fico Adam Ramadhan Adam, Chistopher Kendrick Ade Putra F Sumbara Adenfa, Alexandrio Akhir, Akhirudin Alfarhani, Luqyana Shafira Alfiani, Feriza Alhadad, Fahrul Alsabilah, Zahra Angelina, Aubrey Josephine Angelina, Vilyn Anggitha, Fricila Anggra, Philip Angkasa, Wincent Hungstan Apriza, Nathania Apryano, Argya Attallah Ar Rohma, Inayah Arrasyiid, Muhammad Restu Augustin, Agatha Aulia, Dzikrina Aulia, Riska Aurelia, Jessica Axfelia, Deviana Azahra, Natasya Sabrina Baeha, David Lestarius Immanuel Baloch, Sania Mari Bandhar, Bandhar Basri, Bryan Alexander Beale, Aurelius Steven Bobyanti, Feny Budiman, Eunike Kathryn Cailla, Glenn Kevin Candela, Vincent Candra, Dimas Chandra, Clarissa Mayella Chandra, Jessica Chaniago, Fathimathuz Zachra De Chen, Zefanya Angellin Cherieshta, Jocelyn Christella, Christella Chua, Jessica Clarissa Aurelia Susanto Clarosa, Vivian Claudia, Jennifer Clementino Moningka, Yosia Damanik, Gabriel Yericho Darmansyah, Adimas Gusti Davin, Auliadi Achmad Defilania, Oktri Dikjaya, Dikjaya Djaja, Benny Djayanti, Djayanti Dustin, Briyan Edyson, David Effendi, Kevin Noble Eida, Tri Salwa Nur Ekaprasetya, Ekaprasetya Endang Lestari Erdiyanto, Rizqy Pratama Estellin, Emmanuella Audry Evelyn Millechen Fadloli, Muhammad Farhana, Alia Fatimatuzzahra Fatimatuzzahra Febriany, Febriany Femilia, Naomi Ferselli, Aurellia Karin Florencia, Cherlyne Baby Gabriella Ranti Gazali, Narumi Bungas Gea, Poppy Primadana Top Givanti, Dofana Gosan, John Tiel Gulo, Barnabas Juni Saputra Gunawan, Gabriela Hadi Wibowo, Satria Hamonangan, Marcellius Kirana Harahap, Abi Hamdalah Sorimuda Hartono, Ernita Dewy Hartono, Margareta Kristiani Hasta, Baharuddin Jusuf Habibie Helmi, Teofilus Titus Hendry, Hillary Hong, Carissa Patricia Hotma Elisa Irene Siahaan Howard, Christopher Hutabarat, Ela Suryani Hutapea, Junika Gabriella Cecille Imanto, Kesya Swietenia Maharani Jonatan, Frangky Jonathan, Edward Jovian, Erland Julius, Lollyta Juwita, Dhiny Ellen Kabalmay, Brinet Lydia Kamila, Amalia Kelvianto, Carmella Khaulah, Tatsbita Khemal Akbar, Moh. Kusniawan, Jovindi Fernando Laapen, Calinka Princess Belinda Lambonan, Jestika Erika Lestari, Novianti Liumenti, Liumenti Liunda, Sheren Agapena Hosaya Lukmadi, Fionna Khantidevi Luvianti, Teressyavira Maharani, Shavira Ardita Manggal, Adam Tanzio Marhein, Vannestian Marina Marina Mbayang, Chrissonia Margareta Mella Ismelina Farma Rahayu Michael Michael Michael Michellena, Michellena Muslih, Sarazatin Ananda Najla, Tengku Amira Natasya Mauly N, Denayu Nathasya, Nathasya Nazhimah, Shafira Nigar Pandrianto Novianti, Siti Nugroho, Hizkia Ivan Octwelfth, Florentina Ezrahi Oktavian, Ivan Danara Patricia, Viane Phua, Steven Cai Lee Pramita, Helen Pratama, Muhammad Lutfi Princes, Elfindah Priscilla, Nathalie Purba, Evaline Suhunan Purba, Nanda Divabuena Purwanti, Puja Ayu Puspita, Salsabillah Ayu Putra, Louis Sebastian Anot Putra, Surya Dharma Putri Apriliani, Narisa Putri, Amanda Fitriani Eka Putri, Audrey Bilbina Putri, Belicia Widhyana Yulia Putri, Nadiva Azzahra Putri, Sanny Nuyessy Quinn, Luverne Pujian Rafi, Paksi Ramadhan, Nayla Az Zahra Rannu, Delycia Anwar Refalia, Salsa Revina, Revina Rewiyaga, Rewiyaga Rigel, Rigel Rokhim, Akbar Nur Rudijanto, Maria Natasha Rukmana, Kevin Rukmana, Kevin Anandita Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Salim, Patrick Winson Sani, Ayi Meidyna Santoso, Ellen Saputri, Sherlyana Indah Sari, Emmanuela Komala Sepriani, Sarnida Serena, Michelle Audrey Setiadi, Margaretha Putri Setiawaty, Tiffany Silvia Cahyadi Simarmata, Michael Kalep Singhs, Arief Dermawan Sinta Paramita Siregar, Rachel Adeline Siswanto, Vivienne Olivia Sitompoel, Yervant T. S Situmorang, Waldus Sriyanto, Mohammad Rubby Sugara, Maria Vianney Lourdes Sugiarto, Angelina Jacqueline Sulastri Sulastri Sulistio, Felicia Amanda Sulthanah, Lubna Tabriz Sumbayak, Marlyn Christ Nathasia Br Suryani, Cendana Syamila, Najma Tanujaya, Calista Putri Usman, Raphaellee Peters Putra Valerie, Athalia De Vanessa Vanessa Vaustine, Griselda Vedora, Sheren Regina Vera, Vionna Vetty Virginia, Virginia Wadu, Chyrila Tifany Mailakay Hernics Wafi, Auzan Wardhana, Adi Pratomo Kusuma Widagdo, Chanandika Dafri Widjaja, Jason Marcellino Widjaja, Jety William Chandra Win, Han Wonohadidjojo, Christopher Howard Yandika, Nayla Putri Yetmiaty, Yetmiaty Yudha, Refans Jaka Pratama Yulian, Fransisca Chatharina Yuliska, Nanda Yuliyani, Allya Putri Yulyana, Devy Yuwono Prianto Zimah, Amelia Abdullah