p-Index From 2020 - 2025
23.429
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Spektrum Hukum YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Unram Law Review Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika DE'RECHTSSTAAT Jurnal Meta-Yuridis Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL UNIZAR LAW REVIEW NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang WAJAH HUKUM Gorontalo Law Review Kosmik Hukum Jurnal de jure DIKEMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Bioscientia Medicina : Journal of Biomedicine and Translational Research Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat MIMBAR : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik Al-Khidmat : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat Borneo Law Review Journal Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan Transparansi Hukum KRTHA BHAYANGKARA Jurnal Darma Agung Legal Spirit Jurnal Supremasi Supremasi Hukum Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Jurnal Hukum Lex Generalis Journal of Economics and Business UBS PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Bioscientia Medicina : Journal of Biomedicine and Translational Research Journal of Rural and Urban Community Empowerment TEKIBA : Jurnal Teknologi dan Pengabdian Masyarakat INTERNATIONAL JOURNAL OF EDUCATION, INFORMATION TECHNOLOGY, AND OTHERS CITIZEN: Jurnal Ilmiah Mulitidisiplin Indonesia Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Hukum Statuta Jurnal Wicara Desa LamLaj
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search
Journal : NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

ASPEK HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA CINCAU BERBAHAN KIMIA BORAKS DI PASAR KARAWANG Fauziyyah, Eva; Apriani, Rani; Kurniati, Grasia
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 6 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i6.2024.2460-2466

Abstract

Penggunaan bahan tambahan dalam sebuah menu menjadikan dasar sebagai inovasi penambah cita rasa yang mendorong minat konsumen. Salah satu bahan baku yang sering dijumpai pada jajanan dan minuman adalah cincau hitam. Namun, karakteristik cincau hitam yang cepat mencair membuat  pelaku usaha merugi.Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 5 dari 15 sampel jajanan pasar yang diambil ternyata mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam produk makanan. Temuan ini mengejutkan pemerintah dan masyarakat Karawang, serta menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan konsumen yang mengonsumsi jajanan tersebut. Hal ini berdasarkan pada kecenderungan pelaku usaha yang ingin mendapatkan untung sebesar-besarnya, maka jalan pintas yang ditempuh dengan membuat cincau berbahan boraks sehingga cincau hitam tersebut bertekstur kenyal dan padat dalam jangka waktu yang lama. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normatif, metode identifikasi dan konseptualisasikan hukum sebagai fungsional sistem nyata. Tujuan penulisan jurnal ini guna memberikan pengetahuan tentang bahaya mengkonsumsi cincau hitam yang terbuat dari boraks serta perlindungan hukumnya.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERKAIT KETIDAKSESUAIAN BARANG YANG DITERIMA DENGAN PESANANNYA DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE Yoesoef Sofwan, Alwien; Apriani, Rani; Zubaedah, Rahmi
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i11.2023.5020-5026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan bagi sistem perdagangan di Indonesia yaitu adanya transaksi jual beli online. Oleh karena itu, diperlukannya perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi elektronik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi jenis perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam situasi ketidaksesuaian antara barang yang dipesan oleh konsumen dengan barang yang dikirimkan oleh pelaku usaha dalam transaksi jual beli online. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif artinya penelitian hukum ini menggunakan bahan pustaka yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Hasil penelitian yaitu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi pedoman bagi konsumen yang mengalami kerugian serta sebagai dasar hukum yang melandasi perbuatan hukum dalam transaksi elektronik.
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM BERTRANSAKSI MENGGUNAKAN PLATFORM E-COMMERCE DENGAN PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Rayhan, Azhar; Apriani, Rani; Avionita, Venni
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i11.2023.5214-5223

Abstract

Penelitian ini membahas bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam bertransaksi menggunakan platform e-commerce dengan memfokuskan pada perspektif hukum perlindungan konsumen. Penelitian ini mengeksplorasi kerangka hukum yang mengatur transaksi e-commerce untuk melindungi hak-hak konsumen, menganalisis keefektifan regulasi yang ada, dan mengevaluasi tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan perlindungan hukum tersebut.Melalui pendekatan hukum normatif dan analisis perbandingan, penelitian ini mengidentifikasi prinsip-prinsip dasar yang membentuk perlindungan hukum konsumen dalam konteks e-commerce. Hasil penelitian menyoroti pentingnya transparansi, privasi, keamanan, dan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Selain itu, penelitian ini menggambarkan bagaimana kerangka hukum dapat diperkuat untuk mengatasi perkembangan teknologi dan dinamika pasar e-commerce. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang cara meningkatkan perlindungan hukum bagi konsumen dalam lingkungan transaksi e-commerce. Implikasi praktis dari penelitian ini mencakup rekomendasi untuk penyempurnaan peraturan yang ada, pengembangan mekanisme penegakan hukum yang efektif, dan pendekatan proaktif terhadap isu-isu baru yang muncul dalam perdagangan elektronik.
AKIBAT HUKUM KELUARNYA SURAT EDARAN MAHKAMA AGUNG (SEMA) NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK BAGI HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA PERMOHONAN PECATATAN PERKAWINAN ANTAR-UMAT BERAGAMA YANG BERBEDA AGAMA DAN KEPERCAYAAN Anugrah Sidik, Putri; Apriani, Rani; Hayatul Iman, Candra
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 9 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i9.2023.4610-4616

Abstract

pasal 2 ayat (2) UU tentang perkawinan menyatakan, bahwa: “tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Pencatatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau Kantor Urusan Agama bagi pasangan yang melakukan perkawinan menurut agama islam, dan untuk perkawinana yang dilakukan selain menurut agama islam dapat dicatatkan diKantor Catatan Sipil. Penelitian ini bertujuan untuk menggali seberapa besar dampak dari keluarnya SEMA No.2 Tahun 2023 dalam hal  pencatatan perkawinan beda agama dan status perkawinan mereka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Hukum Normatif/Yuridis Normatif dengan merujuk kepada Undang-Undang tentang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, selanjutnya Undang-undang Administrasi Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pecatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama Dan Kepercayaan.
TINJAUAN HUKUM PERDATA TENTANG PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE PADA MARKETPLACE Jati Satrio, Alfian; Zubaedah, Rahmi; Apriani, Rani
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 1 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i1.2024.10-17

Abstract

Penelitian ini membahas untuk untuk mengetahui bagaimana keabsahan jual beli online pada marketplace menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan untuk mengetahui lebih jauh mengenai akibat hukum apabila sebuah perjanjian jual beli online tidak memenuhi syarat keabsahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perkembangan proses jual beli berjalan seiring dengan perkembangan zaman yang ada, sehingga timbul berbagai cara baru untuk melakukan proses jual beli. Salah satunya adalah melalui aplikasi yang sedang marak digunakan atau bisa disebut marketplace. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa peraturan yang mengatur mengenai sah atau tidaknya jual beli melalui marketplace ini belum begitu jelas sehingga masyarakat mempertanyakan keabsahannya. Maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui aturan hukum dan keabsahan perjanjian jual beli melalui marketplace. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu menggunakan yuridis normatif atau kepustakaan yang dikaji dengan menggunakan pendekatan perundang undangan, literatur, buku, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perjanjian yang terjadi dalam marketplace itu menggunakan dasar pasal 1313 KUHPer sebagai pedomannya ini dapat dinyatakan sah apabila memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian yang meliputi kesepakatan, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal. Keabsahan jual beli online pada marketplace dapat dilihat melalui Pasal 1 ayat 1 UU ITE, disimpulkan bahwa jual beli online melalui aplikasi Marketplace dianggap sah karena dilakukan melalui media elektronik dengan menggunakan jaringan internet sehingga merupakan salah satu transaksi elektronik.
MEKANISME ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI ARBITRASE Martin Sinaga, Yosua; Syahrul Ansari, Teuku; Apriani, Rani; Hasan, Ida R.
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 1 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i1.2024.18-21

Abstract

Dalam kegiatan bisnis sering munculnya ketidaksesuaian denga apa yang termuat dalam suatu perjanjian yang sering disebut suatu sengketa, diantara para pihak yang terlibat dalam perjanjian, Untuk menyelesaikan sengketa dapat melalui jalur litigasi maupun non litigasi atau biasa dikenal alternatif penyelesaian sengketa dalam kenyataanya banyak pihak yang lebih memilih menyelesaikannya melalui jalur non litigasi, karena dipandang lebih efisien dan efektif. Dalam jalur non litigasi terdapat berbagai bentuk tata cara penyelesaian sengketa salah satunya ialah arbitrase.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KEPAILITAN Shalsabilla, Indah; Apriani, Rani
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 2 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i2.2024.553-558

Abstract

Pasar utang yang menghimpit seorang debitor adalah kemampuan debitor tersebut untuk membayar utang-utang tersebut kepada para kreditornya. Kepailitan merupakan suatu jalan keluar untuk dapat keluar dari persoalan utang piutang. Jika debitor tidak dapat membayar jumlah yang jatuh tempo setelah lewat waktu tertentu, maka debitor dapat melanjutkan dengan meminta agar pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan status pembayaran yang berkaitan dengan individu, atau dengan mengikuti prosedur status pembayaran yang dilaksanakan oleh petugas pembayaran setelah ditentukan bahwa debitor yang bersangkutan tidak lagi dapat membayar jumlah yang jatuh tempo setelah lewat waktu tertentu dan dapat dibayar. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara menganalisis teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, dan peraturan-peraturan hukum yang relevan dengan berpedoman pada asas-asas hukum yang berlaku
ANALITIKAL PERKARA KASUS UMRAH OLEH GARUDA INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM BISNIS Rifky, Erlangga; Apriani, Rani
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i11.2023.5250-5263

Abstract

Sebuah bisnis akan berjalan jika memiliki sebuah perusahaan yang sehat dimana mengerti kebutuhan konsumen dalam sebuah perusahaan ternama terdapat sebuah pelanggaran dimana terjadi atas perkara praktek diskriminasi Garuda terkait pemilihan mitra penjualan tiket umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah alasan dibuatnya artikel ini karena kita sebagai konsumen wajib paham apabila kita mendapatkan perilaku yang tidak adil yaitu sebuah diskriminasi suatu barang ataupun jasa,dimana di dalam sebuah penjual beli harus saling berlaku adil dan sama-sama menguntungka.metode penelitian yang digunakan ialah kuantitatif diskripsi karena banyak pemaparan berdasar data tentang sebuah hal yang dilanggar dalam perkara tersebut,inti dari perkara yang akan dibahas ialah putusan pengadilan final yang sudah dimuat pada tahun 2022 yang menjatuhkan denda bagi garuda mengenai perkara tersebut.
Co-Authors A. Teddy Pratama Abdul Atsar Abdul Mannan, Siti Sofiyah Adela Rani Adhiani, Fayza Dwi Adi Putra Jaya Aenaya, Alsya Siti Afifa Nurhanifah Aflah, Aura Alfitrah Ajat Sudrajat Ajeng Kartini Akbar, Indra Padillah Akmal Dwi Prasyetio Setiady Al-Amirullah , Muhammad Alfiarini, Jelita Alfiyah, Nasywa Amalia Tiara Kasih Subrianto Amar, Rezie Dava Amelia Ridha Rahman Amri, Syaifullah Ananda Nugraha Anggi Ari Yuliani Angreni, Revalita Anindita Fauziana Anisa Anastasya Anjani, Aprilia Dwi Anugrah Sidik, Putri Arafat, Muhammad Rusli Arda Alvin Pandu Ekaputra Arief Darmawan Tobing Aris Munandar Arumdani Sekarkinanti Putri Asep Rozali Astar, Abdul Astawa, I Ketut Asti Mala Putri Aulia, Asri Avionita, Venni Azizi, Nur Azriel, Neozatel Azva M Sultan Mudzaffar Azzahra, Salsabila Auliya Bambang Sutedja Benny Heltonika Bonita Bonita Brilian Madina, Esa Buamona, Mita Wahyuni Caesar Rusmiadi, Panji Cahya Septiawan, Fattalah Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman, Candra Hayatul Cherry Fajrini Rafli Choirul Adeffian Damayanti, Nurhaliza Dedi Pahroji Devi Siti Hamzah Devia Dwi Safitri Dewi, Sintianti Dhea Dwi Lestari Dimas Hariang Kencana Din Eri Pratama Diyan, Yasmin Nurvania Dwi Aprialdi Efrat, Christian Ekawaty, Novian Erna Nurhasanah Esa Rizal Kurniawan Eva Nurlia Eva Wahyuni Abdul Rosid Evi Selvi Fadhilah, Meita Fadili, Dadan Ahmad Fadilla Azaria, Putri Andini Fajrin Putri Carolin Farah Faadhilah Fathan Muhammad, Rabhi Fauziyyah, Eva Fety Nurlia Muzayanah Findri Firdhausa Firza Fernanda, Muhammad Grasia Kurniati Grasia Kurniati Grasia Kurniawati Hadi Pura, Margo Haryanto, Irfan Hasan, Ida R. Hasanah, Dwita Nurrizki Hatimah, Husunul Haura Jauza Hafizah Hayatul Iman, Candra Hendriati Heryanto, Nazla Az Zahra Hevi Dwi Oktaviani Hidayat, Afwa Hilman Himawan, Aditya huda, Syamsul Huda Idwal Akbar Perdana Iman, Chandra Hayatul Imanudin Affandi Indriana Syiffa Fauziah Inka Lidiya Jafar Sidik Jati Satrio, Alfian Jayusman, M. Jihan Sulistia Nabila Jo Timothy Ziv Johannes Tony Handaya Marpaung Julianti, Triya Kamila, Zulfa Kania Restu Pratama Karina Luana Pramesti Karsih Karsih Kevin Burjuan Adisatya Sirait Khalidah, Imanda Khalifah, Imanda Komala Sridewi Lestari Kurniati, Grasia KUSNANTO, DANANG Kusuma, Rizki Dwi Kusumawardana, Amanda Salsabila Laras Almanda Dewi Liffianisya Septi Alfarizty Linda Susilo Lingga Chitra Pharawangsa lis labibammar santoso Liya Megawati Lutfia Azzahra Luthfi Ramadhan M.Rusli Arafat M.Rusli Arafat Mansyurin, Muhammad Roikhan MARDIJAS EFENDI Margareth Panjaitan, Meiline Maria Margo Hadi Pura Marpaung , Devi Siti Hamzah Martin Sinaga, Yosua Masrifah, Masrifah Maya Rosmayanti Meiline Maria M. Panjaitan Meli Andriani Meythania Cesaviani Mochamad Faishal Hafizh Monica Windiar Muhamad Rafli Muhamad Rizky Pratama Muhammad Aldyan Nugraha Putra Muhammad Dicky Randiansyah Muhammad Fuad Kamal Muhammad Ihsanul Amal Muhammad Iqbal Maulana Muhammad Raffi Raihan Jauhari Muhammad Teguh Ernawan Azis Musthofa, Dion Nabila Ahzahra Nada Rohani Nindya Febrina Nurhapsari Nisrina Aljannah Fatahilah Nova Rizki Nurhaedi Nur Salsabila Koswara Nurhanifah, Afifa Nurlia Muzayanah, Fety Nurul Hajjan Oktavia Musu, Citra Trifena Pamungkas Satya Putra Pasaribu, Gabriel Fermianthes Pattih Primasakti Pitriyah Pitriyah Pratama, Ahmad Angga Tiaz PRATAMA, ANDRIAN Pratama, Din Eri Pratama, Rizky Rahma Putri Rizki, Haetami Lutfiah Putri, Anastasya Diah Lestari putri, wulan sulistiana Rabhi Fathan Muhammad Raflyanto, Muhammad Zhafran Rahman, Baiq Bintan Julia Rahmansyah Rahmansyah Rahmi Jubaedah Rahmi Zubaedah Rahmi Zubaedah Ramadhan, Bayu Rahman Ramadhani, Nopri Ramdhani, Romi Randi Pramana Mahendra Ranti Oktavia RASYID, ERWIN Ratna Dewi Rayhan, Azhar Revanza Franseda Rezie Dava Amar Rheina Alifa Mahersaputri Rifky, Erlangga Rizke Wiliyanti Rizke Wiliyanti Rizki Akbar Maulana Safa Aulia, Khansa Samaniatun Mutiah Sanni, Jovi Julian Santi, Nabila Sautaqi, Izfahany Mahesa Setyarini, Adelia Tsabita Shalsabilla, Indah Sinaga, Sesilia Faska Tiara Ernawati Singadimedja, Holyone Siti Hamzah Marpaung, Devi Siti Nurholisoh Siti Putri Nera Usmaina Soni Okabrian Soni Okabrian Sugianto, Fira Amalia Supandi Darmawan Suratno, Fitriani Syafaat, Muhammad Arif Syahrul Ansari, Teuku Syamsul Huda Syamsul Huda Taffana Agyarossa Taun Taun Taun, Taun Tiara Lista Aryanti Triya Julianti Utamidewi, Wahyu Venni Avionita Vika Husnul Khotimah Virgin, Ocha Wahidin Wahidin Wahyudi Immanuel Sidabutar Wibisono, Rayhan Satrio Widiantari, Nilka Widya Ristantri Utami Wienagatha, Baiq Lovina Winata, Aria Yedy Nurdiansyah Yoesoef Sofwan, Alwien Yogiswara, I Gede Arya Yolanda Wulandari Erwen Yordi Adam Yudha Koswara, Indra Yulianti, Hanipah Vina Yusup Umarudin Zahra Auliya Ul Hasanah Zahra, Saskia Zahran, Nathan Avilla Zubaedah, Rahmi