p-Index From 2021 - 2026
37.581
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika community: Pengawas Dinamika Sosial NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI WAJAH HUKUM JSHP (Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan) Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Jurnal Pendidikan dan Konseling Sosio Dialektika CERMIN: Jurnal Penelitian Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Jurnal Syntax Transformation Jurnal Ilmiah Publika Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Ascarya: Journal of Islamic Science, Culture and Social Studies COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Smart Society: Community Service and Empowerment Journal CEMERLANG :Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Ilmu Komputer Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Madani: Multidisciplinary Scientific Journal Nanggroe: Journal Of Scholarly Service Jurnal Riset Manajemen Masip: Jurnal Manajemen Administrasi Bisnis dan Publik Terapan JK Jurnal Kesehatan Central Publisher Jurnal Riset dan Inovasi Manajemen Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Nanggroe: Journal of Scholarly Service Jurnal Sains Student Research Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Cendikia Pendidikan Medic Nutricia : Jurnal Ilmu Kesehatan Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Society Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Ulil Albab Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi
Claim Missing Document
Check
Articles

TINJAUAN YURIDIS UNDANG - UNDANG NO 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA DI LLEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A KALIANDA Reyvandi Guzel; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.021 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.183-189

Abstract

Pembahasan masalah ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat penerapan hak-hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda serta dapat mengetahui apa saja yang dapat dilakukan oleh Pemerintah setempat agar hak-hak narapidana. Tinjauan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Terhadap  Pemenuhan Hak-Hak Narapidana  dengan menggunakan pendekatan hukum normatif yaitu dengan mengkaji aturan hukum, buku dan peraturan Perundang-Undangan, studi kepustakaan artikel, dan lain-lain. Sedangkan pendekatan empiris yaitu dengan mengambil data-data dan fakta-fakta secara langsung dengan pihak yang berkaitan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Hak-Hak Narapidana di Lapas Kelas II A Kalianda belum optimal karena terbatasnya sarana dan prasarana, contohnya kurangnya ruang tahanan di LAPAS. Hal itu semua terjadi karena kurangnya anggaran dana dari Pemerintah Daerah.
PEMENUHAN HAK KESEHATAN BAGI NARAPIDANA LANJUT USIA BERDASARKAN PERMENKUMHAM RI NOMOR 32 TAHUN 2018 Jefri Setiawan; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.432 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.96-102

Abstract

Secara alamiah manusia akan mengalami siklus kehidupan menjadi tua dimana manusia mengalami kemunduran baik fisik maupun psikologis. Siklus kehidupan ini merupakan suatu tahapan siklus yang terakhir. Manusia yang sudah menginjak usia 60 tahun dikategorikan sebagai manusia lanjut usia atau lansia. Pada dasarnya semua manusia memiliki potensi sebagai pelaku tindak kejahatan sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa pada usia lanjut manusia juga dapat melakukan tindak pidana. Dalam memperlakukan narapidana lanjut usia harus dilakukan secara khusus karena narapidana lansia tergolong dalam kelompok rentan. Langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memenuhi kebutuhan para narapidana lansia mengesahkan sebuah peraturan yaitu Permenkumham nomor 32 tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana lanjut usia.
UPAYA MENGURANGI OVERCROWDED LEMBAGA PEMASYARAKATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DAN OPTIMALISASI PEMBINAAN DI MASA MENDATANG Terry Ichwal Nurrohman; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.411 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i4.784-797

Abstract

Overcrowded occurs due to an increase in the number of prisoners who are more than the capacity of the available prisons. Overcrowded increases the risk of Covid-19 transmission in prisons. In order to minimize the spread of Covid-19 , the government issued a policy of assimilation and social integration towards the release of prisoners and children. This study discusses problems related to overcrowded in correctional institutions and their relation to the policy of releasing prisoners in order to accelerate social reintegration, and proposes ideas related to efforts to reduce overcrowded.in the future. This research uses normative ( doctrinal ) research . The results showed that there is a need for policies that accelerate the reintegration process of prisoners. The correctional guidance system must also focus more on the recognition and protection of human rights of the prisoners themselves. The good time allowance model is recommended for maximum development of prisoners. The model emphasizes reducing the length of stay in the correctional facility on condition that they do good deeds or work and have a strong commitment to be better. This can encourage programs to accelerate social reintegration and accustom inmates to not repeating past bad deeds..
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BAGI ANAK PADA LPKA KELAS I KUTOARJO Dhimas Bimo Pudyasworo; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.216 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.183-193

Abstract

Pelaku tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, melainkan anak-anak juga dapat melakukan tindak pidana. Mengenai pengertian anak yang melakukan tindak pidana atau yang berkonflik dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak yang mendapat vonis bersalah dalam Sistem peradilan anak mendapatkan pembinaan di LPKA. Salah satu pembinaan yang penting bagi anak sebagai bekal hidup ketika kelak bermasyarakat maka penting anak untuk mendapat pelatihan kewirausahaan melalui program pembinaan di LPKA. Artikel ini membahas tentang bagaimana pelatihan kewirausahaan bagi anak pada LPKA Kelas I kutoarjo.
PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN ATAS KEBIJAKAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEKANBARU Naek Difen Sitorus; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.657 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.103-110

Abstract

Pandemi virus corona atau disebut sebagai covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap setiap aspek di dunia termasuk perubahan strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.Keadaan pandemi covid-19 sangat tidak mungkin untuk menjaga jarak satu sama lain antar warga binaan serta melaksanakan protokol kesehatan segingga terjadinya ketakutan dan kepanikan akibat dari pandemi serta kebijakan dalam pencegahannya.Pemberian pembebasan tersebut juga menimbulkan iri hati antara sesama wargabinaan pemasyarakatan yang dapat menjadi pemicu timbulnya keributan di lingkungan hunian warga binaan karena setiap wargabinaan merasa bahwa berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan memiliki resiko yang tinggi tertular atau terkontaminasi virus covid-19 sehingga mereja juga ingin mendapatkan asimilasi demi mencegah terjangkit penyakit yang diakibatkan virus tersebut. Pemberhentian pelayanan kujungan keluarga yang memperburuk keadaan mental warga binaan pemasyarakatan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban seperti terjadinya keributan dan perkelahian sehingga lembaga pemasyarakatan melakukan tindakan dalam pencegahan ganggan keamanan dan ketertiban.
ANALISIS PENGELOLAAN BIDANG PENGAMANAN RUTAN KELAS IIB BANGLI DALAM MENUNJANG PELAKSANAAN KARANTINA DI MASA PANDEMI COVID-19 I Komang Budi Mahendra Suta; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.86 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1779-1789

Abstract

Penelitian ini menganalisis bagaimana penerapan sistem manajemen pengamanan di Rutan Kelas IIB Bangli dalam menunjang pelaksanaan fungsi karantina dan isolasi terhadap narapidana di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunkan pendekatan kualitatif deskriptif yang sumber datanya didapatkan dari hasil observasi dan wawancara. Teori unsur manajemen (5M) yaitu, Men, Money, Materials, Machines, dan Methods digunakan untuk menganalisis unsur-unsur manajemen yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dari bidang pengamanan. Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka didapatkan hasil bahwa penerapan sistem manajemen pengamanan di Rutan Kelas IIB Bangli sebagai upaya menunjang pelaksanaan fungsi karantina dan isolasi terhadap narapidana di masa pandemi Covid-19 sudah memenuhi keseluruhan dari unsur-unsur manajemen sehingga memiliki peluang yang cukup besar untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program karantina dan isolasi tersebut, akan tetapi di lain sisi, bidang pengamanan juga menghadapi beberapa kendala/kelamahan internal diantaranya adalah keterbatasan jumlah petugas pengamanan dan keterbatasan sarana prasarana berupa alat pelindung diri (APD)
PERAN PETUGAS PEMASYARAKATAN PADA PROSES PEMBINAAN NARAPIDANA DENGAN KASUS TERORISME DALAM MEWUJUDKAN REINTEGRASI SOSIAL Farid Sandhika Quri; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.942 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.222-232

Abstract

Terorisme merupakan suatu tindak kejahatan yang berbahaya dan mengancam bagi bangsa dan negara Indonesia. Maraknya kasus terorisme di Indonesia diakibatkan paham radikal yang dianut oleh teroris tersebut. Seorang narapidana dengan kasus terorisme mempunya paham radikal yang sangat tinggi dan mampu mempengaruhi narapidana lain yang berada didalam Lembaga pemasyarakatan. Pembinaan narapidana dengan kasus terorisme terpusat , karena pembinaannya butuh dengan metode khusus secara bersamaan. Peran petugas pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan.reintegrasi sosial dengan cara Deradikalisasi yang dilakukan oleh pihak Lembaga pemasyarakatan dibantu dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), selain itu pembinaan mental spiritual narapidana terorisme berbeda dengan narapidana umum, Selain pembinaan kepribadian, pembinaan dengan kemandirian juga harus dilatih pada narapidana terorisme, agar mempunyai keahlian Ketika keluar dari Lapas, dan mampu berintegrasi dengan masyrakat diluar. Perlunya pelatihan bagi petugas pemasyarakatan agar mampu membina narapidana dengan kasus terorisme secara baik dan mampu merubah radikal seorang narapidana terorisme
PEMENUHAN HAK ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS I TANGERANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN HUKUM ISLAM Ramayani Putri Efendi; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.556 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.227-237

Abstract

Tujuan penlitian ini yakni mengetahui bagaimana pemenuhan hak anak didik pemasyaraktan ditinjau dari Undang-undang perlindungan anak dan hukum islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (yuridis) normatif, yaitu dengan mengkaji bahan-bahan pustaka (studi kepustakaan). Lokasi penelitian yakni di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pemenuhan hak kepada anak didik pemasyarakatan belum dilaksanakan secara optimal terlihat dari sarana dan prasarana yang belum memadai dan beberapa faktor lain. Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan kalitas pelayanan pemberian hak hak bagi anak didik pemasyarakatan.
PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PELAKSANAAN DIVERSI MENGGUNAKAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI BALAI PEMASYARAKATAN Fitrah Adha Lubis; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.678 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.134-142

Abstract

Dengan lahirnya Undang1-undang Nomor 11 Tahun 20121tentang Sistem..Peradilan. Pidana.Anak sangat memberikan harapan besar..bagi Kementerian..Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memperkuat suatu eksistensi Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang berguna dalam menangani di depan hukum terhadap anak yang terkena kasus.Undang-Undang tentang.Sistem.Peradilan Pidana.Anak mengatur secara.jelas.dan.tegas.tentang peran yang harus dilakukan, bahkan pada salah satu peran mempunyai suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh Bapas. Dijelaskannya bahwa UU SPPA ini adalah dengan mengedepankan upaya pemulihan secara berkeadilan (restorative Justice) dan menghindarkan anak dari proses1peradilan (diversi). Perlu diingat bahwa anak adalah generasi masa depan bangsa Indonesia. Namun juga perlu dipahami bahwa tidak semuanya jenis tidak pidana itu dapat dilakukan dengan suatu tindakan Diversi. Dalam tuntuntan pidana dibawah tujuh tahun diversi baru bias dilaksanakan dan juga bukan merupakan suatu tindakan pengulangan tindak pidana. Tugas seorang PK Bapas memiliki kewajiban untuk memberikan pendampingan terhadap anak dalam setiap tingkat pemeriksaan apabila perkara anak harus masuk dalam proses peradilan
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENANGANAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM Lugas Ragil Pratama; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.638 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.148-153

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanganan anak yang bermasalah dengan hukum saat pra-peradilan dan saat peradilan. Penulis pada penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang dipakai yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan dalam penanganan pidana anak harus dengan pendekatan keadilan restorasi melalui diversi. Hanya kasus yang memenuhi syarat bukan merupakan pengulangan tindak pidana dan ancaman pidana dibawah 7 (tujuh) tahunlah yang mendapat diversi. Diversi harus terus diusahakan dari proses penyidikan sampai. Dan apabila diversi gagal, selama proses persidangan harus tetap mendahulukan kepentingan terbaik bagi anak dengan mengubah protokol pengadilan.
Co-Authors A.A. Istri Agung Mianggi Vanyantari Abdullah Umar Abhiwikrama, Sang Agus Kurnia Achmad Khairi Ade Novita Pramodatiara Adi Aprian Adia Melati Adila, Rachmad Ading Rifaldi Aditya Akbar Aditya Rafif Widyardi Adytia Geraldy Situngkir Afif Makki Agung Maulana Slamet Akbar Faris Rama Hunafa Akbar Priambodo Akbar, Aditya Aldi Abdulah Faqih Alfaridzi, Salman Alif Aldi Ansyah AlMukharomah, Meka Almuqtadir Pasya Amrullah, Ihsan Andika Ihza Mahendra Anka Priehanggoro Annisa Fourkhani Annisa Kartika Devi Annisa Primaharani Annisa Primaharani Anwar Farid Aqshal Surya Suhada Ardianto Romatua Bakara Ardyanto, Fikri Nurus Arlian Efrata Tarigan Arsyad, Muhamad Asngari, Hasim Asriza Purba Astri Aminatu Risqi Ayu, Meissy Dwi Azis Rizky Ainun Pratama Aziz Indrajanus Aziz Owairan Azzahra Dinda Praningtyas Bachman, Muhammad Hilal Alhamdi Bagus Indra Gunawan Bagus Setiawan, Kemas Muhammad Yogie Bagus Tri Pamungkas Bani Khalifah Bimo Gustu Widarto Bramada, Rey Japa Brilian Jati Waskito Brilian Pradipta Candra Budi Pustiko Mulyo Candra Christian Candra Dian Tawawi Chaidir Arsyadi Christian Situmorang Dea Himalia Putri Deca Zuhfi Alfarizi Delfi Kalwa Kurniawan Dendi Firnando Dharman, Iqbal Rasyid Dhimas Bimo Pudyasworo Dhimas Calandra Anggita Dima Aulia Adiba Dio Irza Mangantar Pane Dito Febriyolas Divanda, Muhammad Hanif Diyanto, Rahmat Putra Dwi Jelita Ningsih Sirait Edo Dryan Hardianto Edruardo Juanunes Sembiring Ega Saputra Eggi Coriza Bahari Emilia Rohmawati Asyarifah Erika Safitri Erwin Romi Satrianus Nazara Esternia Naibaho F, Mohamad Yusril Fachri Syawal Fadia Akbar, Claudio Fadli Hardianza Fahirah, Inas Galuh Fahrul Rozi Faikar, Nurrahman Putra Faizal Rahman W Faldi Biaggy Fachrezi Fardhan Wijaya Kosasi Farhan Arhami Farhan Zainal Arifin Farid Sandhika Quri Faris Abiyyu Ramadhan Fathurrahman Nugroho Fatkhul Hafidh Faula Amelia Fajrin Fauzan Shidqi Tajuddin Fazlullah Bima Valerry Febrioylas, Dito Ferdinand Novereo Sebayang Ferinando Fachrudin Putra Ferry Andriyan Firsty Aulia Oryza Sativa Firsty Aulia Oryza Sativa Fitrah Adha Lubis Frischa Mentari Safrin Gading Wisnu Murti Galuh Cahyaning Putri Ganda Aulia Wicaksana Ghaneisya Anggareksi Swandari Ridwan Gumilang, Lintang Cahyo Gustiansyah Wahyu Surya Pamungkas Hafidz Azhar Muttaqin Hanif Taufiqul Hakim Hanifah Mora Lubis Hanin Kusuma Ardy Harits Rabburafief Haryadi Sianturi Hasanu, Vido Havidar Hendro Mahfud Fijianto Henry Erwinton Hidayat Nur Wahid Hikmahanvazio Hikmahanvazo Humala Mahmud Husen Siregar I Gede Resthu Bangkit I Ketut Mugi Raharja I Komang Budi Mahendra Suta I Nengah Widya Adhi Pratama I Putu Bayu Rama Mahendra Ibnu Arif Risyat Ichwan, Syachrul Idfi Juklia Idham Imam Seputra Ignatius Layola Ihsan Amrullah Ikhsan Kafabi Iklim Fernandes Illyasya Adytaseptyanto Imam Ismail Addarojad Imam Yudha Indarto Indah Tri Utari Indra Setiawan Rosandi Inelda Dwi Jayanti Intan Fausi Oktaviani Iqbal Al Farezi Iqval Brian Hanafi Irvan Abdillah, Teuku Muhammad Ishtarina, Tiara Ivan Aditya Mileniawan Ivan Bonardo Jeremia Ivan Julian Kurnianto Ivandi Tegar Kurniawan Jayanti, Inelda Dwi Jefri Setiawan Jhon Philip Extrada Silalahi Jimly Ashiddiqie Arsas Johan Sitorus Joshua Laurent Juliana, Rizki Kadek Heri Dharmawan Putra Karimah Aini Karina Syahfitri Kemas Muhammad Yogie Bagus Setiawan Khaidir Aziz Sani Kuncoro, M Satrio Gadang Kurnia Abhiwikrama, Sang Agus Ladico, M. Ejo Pratama Laila Rahmawati Pratama Letares L.R Sianturi Lidya Seventina Ompusunggu Lintang Cahyo Gumilang Lisa Faradebi Hernani Louwis Firdaus Vascalis Sirait Lugas Ragil Pratama Luthfie Al Fayed Shamirazie Lydia Togu Swastika Purba M Satrio Gadang Kuncoro M. Anugrah Bimantara M. Enrico Giralda Harsari M. Reza Fahlevi Ms M.Ejo Pratama Ladico M.Fadhil Adi Nugroho M.Fadhli Noval Tri.SK Mahendra Dimas Wijaya K Makki, Afif Maleakhi Sondrara Harefa Margareth Yolanda Uli Rohana Maulana Akbar Al Hakim Meileni, Niken Meka AlMukharomah Melati, Adia Melva Damayanti B Michael Dwi Putra Miftah Fragusti Arrazi Mirhandika Febytry Mochamad Iqbal Austiandoro Putra Mohamad Yusril F Monica Anisa Wijaya Ms, M. Reza Fahlevi Muchammad Izzal Wildan Muhamad Arsyad Muhamad Ega Setiawan Poetra Muhamad Rizqi Sholehudin Muhamad Surya Gifari Muhammad Alfaridzi Muhammad Alvian Permata Muhammad Andy Satrio Muhammad Aulia Rahman Muhammad Bayu Aji Irfani Muhammad Fahdanu Lathif Muhammad Faisal Armani Muhammad Falah Qotrunada Muhammad Hanif Divanda Muhammad Hans Ziskind Muhammad Ihsan Nur Muhammad Ilham Ghifari Muhammad Khadafi Al Faruq Muhammad Khemal Andhika Muhammad Lutfhi A. Kodir Muhammad Meidil Putra Muhammad Muammar Khadaffy Asrori Muhammad Nuridzati Savira Muhammad Rizki Adfianto Muhammad Rizki Manurung Muhammad Rizky Nabilla Rahfal Muhammad Zulham Murti, Gading Wisnu Muslikhah, Amelia Suryatul Naek Difen Sitorus Nalom Mikhael Ronald Simangunsong Niken Meileni Nikita RM Elyus Nina Dayana Nina Dayana Nining Prasetyaningsih Novaldi Eka Saputra Novelin Nurmala Novita Nur Marlesa Novita Setya Wardani Nugroho, Aldhy Bintang Nugroho, Febrian Zaqy Nurhayati Nurhayati Nuril Ainun Hidayah Nursalim, Syahidillah Obi Noverianda Octavia Indah Listiarini Octha Octha Oktaviandi, Okki Owairan, Aziz Pambudi, Dimas Aryo Pido Sodiptas Astanja Girsang Poetra, Muhamad Ega Setiawan Prasetiawan Adi Baskoro Pratama, Moch Rizki Prihadiansyah, Khansa Deryqa Primandha Anggoro Puspa, Elok Narulita Putri Indraswari Susilo Qatrunnada Ramadhania Qital, Dari Aulia Rachmayanthy, Rachmayanthy Raden Muhamad Haikal Yasin Radith Prayuda Wibawa Rahmat Putra Diyanto Ramayani Putri Efendi Regalia Mala Anjani Rendy Pratama Putra Rey Japa Bramada Reyvandi Guzel Rich Auliyan Saifusidak Ricky Dwi Prastiyo Rieza Irfan Maulana Rifki Aditia Iskandar Rindy Nawang Sari Rizki Akbar Rizki Bagio Rizky Fadila Rosad Robana Safrin, Frischa Mentari Sakira Fauziah Salman Alfaridzi Salman Alfarist Wiratama Saputra, Dimas Danu Sarlan Alberto Marani Seno, Dava Ario seputra, idham imam Shamirazie, Luthfie Al Fayed Shinta, Jasuma Bakti Prima Siahaan, Maria Magdalena Sianturi, Letares L.R Sihaloho, Lambok Immanuel Soliha Nurjannah Stevanus Adriano Kumayas Sultan Alif Hisyam Sultan Fatahilah Sultan Malik Ibrahim Syahidillah Nursalim Tajuddin, Fauzan Shidqi Taufiqurrahman Taufiqurrahman Terry Ichwal Nurrohman Terry Urick Orisu Thomas Wira Dharma Simanjuntak Tiara Ishtarina Tofik Nurhidayat Togu Swastika Purba, Lydia Tri Apriliana Dewi Uchox Alvyanus Hutapea Utari, Indah Tri Vadli Akhrijulian Vega Adi Maulana Vido Havidar Hasanu Vincent Salempang Berliandis Utomo Wahyu Abdillah Somantri Wardani, Novita Setya Wesly Ivan Panggabean Widya Puji Rahayu Wildan Romadhon Williams Sihombing, Yohannes Winda Andi Apriani Winner Nur Amalia Wisnu Sulistyo Tri Nugroho Yoel Pathur Silalahi Yoga Pratama Fitrianto Yolanda Friska Oktaviani Sijabat Yolanda Nur Hafifa Yorram Widyatama Yuliana Novitasari Yuliana Novitasari Yunarsih, Rahma Yurike Violina Yuska, Syahrial Yusti, Muhammad Suma Amaruz Yustin Ayu Kartika Wijayanti Yusuf Alif Magenta Yuyun Feby Zamarin, Sofia Zidan Jabal Attoriq Baskara