p-Index From 2020 - 2025
56.748
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Widya Yuridika Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Gema Keadilan Administrative Law & Governance Journal Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan Jurnal Hukum Samudra Keadilan NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Ensiklopedia of Journal Jurnal Ilmu Hukum The Juris Unes Law Review Journal Publicuho Jurnal Hukum Positum Ensiklopedia Social Review Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Law, Development and Justice Review Jurnal Yustitia Jurnal Pendidikan dan Konseling Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) ENTITA: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial JURNAL GIZI DAN KESEHATAN Jurnal Educatio FKIP UNMA JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) Pamulang Law Review Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Sosial : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial SUPREMASI Jurnal Hukum Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Guiding World : Jurnal Bimbingan dan Konseling Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan RIO LAW JURNAL Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Journal Justiciabelen (JJ) Sultan Jurisprudence : Jurnal Riset Ilmu Hukum Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Indonesia Sosial Sains Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research PAMARENDA : Public Administration and Government Journal JURNAL ILMIAH KESEHATAN MASYARAKAT DAN SOSIAL Central Publisher JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, STISIPOL RAJA HAJI Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Rampai Jurnal Hukum Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Society
Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI COMMUNITY BASED CORRECTION SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PEMBINAAN PADA LAPAS KELAS II GUNUNG SUGIH Rico Fitranto; Mitro Subroto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 7 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i7.2022.2538-2544

Abstract

Hukuman adalah suatu bentuk hukuman yang berusaha memberikan perlakuan untuk memperbaiki perilaku narapidana. Program pemasyarakatan bertujuan untuk mempersiapkan dan memulihkan keutuhan hubungan antar narapidana dan menjadi warga negara yang aktif dalam masyarakat. Hubungan berbasis masyarakat antara pemasyarakatan dan rehabilitasi didasarkan pada alasan utama reuni narapidana dan masyarakat. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis masalah dan memberikan gambaran untuk menemukan solusi yang paling efektif dan efisien. Sebagaimana telah dijelaskan pada sub bab sebelumnya, pentingnya posisi Lapas dalam mendukung konsep putusan Lapas berbasis masyarakat merupakan langkah yang baik untuk mencapai tujuan Lapas. Paradigma pembalasan tidak selalu menjadi cara terpenting untuk mencapai tujuan pemidanaan, namun perubahan paradigma penegakan hukum berbasis masyarakat adalah cara yang baik untuk menyadarkan narapidana dari jalan yang hilang. Untuk kejahatan yang dilakukan, Anda dapat membiarkan dan menyembuhkan goncangan sosial.
ASMILIASI BAGI NARAPIDANA WANITA TINDAK PIDANA KORUPSI Candra Sitepu; Mitro Subroto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 7 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i7.2022.2503-2512

Abstract

Sistem Pemasyarakatan adalah sebuah proses pembinaan narapidana dengan berlandaskan falsafah bangsa Indonesia yang menilai narapidana adalah makhluk Tuhan, sebagai bagian dari masyarakat. pada pelaksanaan pembinaan narapidana, dikembangkan hidup kejiwaan, jasmaninya, pribadinya serta kemasyarakatan yang langsung dan tanpa melupakan hubungannya dalam masyarakat. Oleh karna itu Narapidana pada saat di lepaskan ke dalam masyarakat benar-benar mampu dan siap hidup bermasyarakat sebagai warga yang taat pada hukum dan norma-norma yang berkembang di mana mereka berada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Asimilasi pada Narapidana khusus Tipikor di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif, dan jenis penelitian mendeskripsikan yang mendetail tentang suatu penomenal yang terjadi, dan untuk mendapatkan informasi. Sebagai hasil penelitian menyatakan setiap Narapidana memiliki hak yang sama yaitu memperoleh Asimilasi termasuk Narapidana khusus Tipikor, namun untuk hal ini syarat-syarat yang diberikan berbeda dengan Narapidana umum. Pada pelaksanaannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan di temukan kendala-kendala yaitu 1) Perbandingan Jumlah petugas pemasyarakatan dengan jumlah Narapidana yang kecil. 2) Hanya sedikit pihak ketiga yang dapat menyetujui program Asimilasi di luar Lembaga Pemasyarakatan tersebut. 3) Minimnya pengetahuan Narapidana tentang program Asimilasi. 4) Minimnya pengetahuan masyarakat sekitar Yayasan tentang sistem pemasyarakatan dan program Asimilasi. 5) Masih kurang efektif dan efisien peraturan perundangan-undangan yang ada.
PENGARUH ASIMILASI NARAPIDANA TERHADAP TINGKAT KERESAHAN MASYARAKAT Muhamad Rifqi Nazief Hanif; Mitro Subroto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 9 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i9.2022.3455-3462

Abstract

Saat ini terdapat kebijakan yangmana narapidana dengan kualifiikasi tertentu bisa mendapatkan program asimilasi dan reintegrasi. Hal ini berdasarkan kemanusiaan dan keadilan agar warga binaan yang ada di lingkungan Lapad maupun Rutan dapat terhindar dari covid-19 yang apabila tingkat kepadatan tinggi, maka akan semakin tinggi pula resiko penyebarannya. Namun, kebijakan ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, karena dikhawatirkan narapidana yang menjalani asimilasi dan reintegrasi tersebut akan dengan mudah melakukan tindak pidana berulang akibat dari belum maksimalnya proses pembinaan bagi narapidana. Sehingga menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat menurun. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terkait pengaruh asimilasi dengan tingkat keresahan masyarakat yang dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif.
MODEL PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA BERBASIS KOMUNITAS MASYARAKAT(COMMUNITY BASED CORECTION) DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KOTA AGUNG Muhammad Ridwan; Mitro Subroto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 7 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i7.2022.2429-2436

Abstract

Community Based Correction merupakan sebuah jenis program pembinaan yang diberikan kepada narapidana sebelum mereka dibebaskan atau menyelesaikan hukuman pidananya. Melalui program tersebut, narapidana akan diberikan kesempatan untuk bisa kembali dan berinteraksi di tenga-tenga masyarakat di bawah pengamanan dan pengawasan lembaga tertentu. Untuk melakukan program operasional tersebut, maka dibutuhkan 5 prinsip dasar dalam penjalanan program, antara lain: Prinsip untuk bisa memperoleh pekerjaan, prinsip penyeleksian narapidana terlebih dulu, prinsip tidak boleh mengeksploitasi narapidana, prinsip pengamanan yang minimum terhadap narapidana, dan prinsip pemberian tanggung jawab atas pemindahan narapidana.
IMPLEMENTASI COMMUNITY BASED CORRECTION SEBAGAI MODEL PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA Anugrah Anggri Hermawan; Mitro Subroto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 8 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i8.2022.2759-2766

Abstract

Community Based Correction (CBC) merupakan sebuah konsep pengganti pidana penjara yang diterapkan pada para pelanggar hukum khususnya tindak pidana ringan dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan pengawasan atau super visi tertentu. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi CBC dalam model pembinaan narapidana. Konsep Community Based Correction (CBC) mengacu pada konsep reintegrasi sosial dimana dalam hal tersebut setiap dalam upaya penyatuan kembali antara nabi dan lingkungan masyarakat kegiatan tersebut turut melibatkan masyarakat juga. Program reintegrasi sosial yang telah dilaksanakan di Indonesia telah cukup baik, namun belum optimal karena masih kurangnya peran serta masyarakat dalam proses pembinaan narapidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif serta menggunakan hasil observasi dan studi literatur. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang didasarkan pada penemuan, tingkah laku masyarakat, fungsionalisasi organisasi, serta penelitian ini tidak menggunakan prosedur-prosedur statistik ataupun dengan cara kuantitatif lainnya dan juga sebuah prosedur penelitian yang bisa menghasilkan data penelitian deskriptif.
Penerapan Pembinaan Kemandirian Dalam Program Integrasi di Lapas Klas IIA Cibinong Mochamad Naufal Adisaputra; Mitro Subroto
Hukum Responsif Vol 13, No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v13i2.7358

Abstract

Lembaga pemasyarakatan berfungsi melalukan pembinaan untuk para warga binaan pemasyarakatan agar nantinya mereka dapat menjadi manusia yang memliki hak seutuhnya, menyadari semua kesalahannya, memperbaiki diri serta tidak mengulangi lagi apa yang telah mereka perbuat sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dan lingkunganya. Upaya yang dilakukan oleh Lembaga pemasyarakatan salah satunya adalah dengan pelaksanaan program pembinaan kemandirian narapidana dalam rangka agar mereka dapat berkembang dan memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri setelah selesai menjalani masa hukuman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pembinaan kemandirian dalam program integrasi pada Lapas Klas IIA Cibinong dan efektivitas dari penerapan program pembinaan kemandiriian narapidana. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan melakukan pendekatan kepada narapidana Lapas Klas IIA Cibinong. Salah satu program yang dilakukan adalah dengan memberikan keterampilan kerja. Sehingga penulis memberikan saran seperti diperlukan pengamatan oleh balai pemasyarakatan agar mengetahui apakah penerapan pembinaan yang dilakukan bermanfaat dan diperlukan program lainnya mengenai pembinaan kemandirian agar menambah keefektivitasan program pembinaan narapidana.
FAKTOR-FAKTOR PENGULANGAN TINDAK PIDANA DALAM PELAKSANAAN PROGRAM ASIMILASI COVID-19 DI LAPAS KLAS II A BENGKULU Ahmad Gunawan; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan hampir di seluruh Indonesia saat ini telah melebihi kapasitas (overcrowded) sehingga menjadi suatu kekhawatiran terhadap penularan Virus Covid-19. Pemerintah berupaya dalam menanggulangi penyebaran Virus Covid-19 dengan mengambil kebijakan pembebasan narapidana melalui program asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan. Namun, tidak semua elemen masyarakat menyetujui dengan adanya program ini dikarenakan pemikiran masyarakat terhadap narapidana nantinya akan kembali melakukan pengulangan tindak pidana selama melaksanakan kebijakan tersebut. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor –faktor pengulangan tindak pidana dalam pelaksanaan program asimilasi covid 19 di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkulu. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yakni Teori Integratif dan Teori Motivasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa, faktor yang melatarbelakangi narapidana melakukan pengulangan tindak pidana kembali yakni berdasarkan 2 (dua) faktor yaitu: faktor internal dan faktor eksternal dan pengaruh yang ditimbulkan yakni memunculkan keresahan bagi masyarakat setempat. Peneliti menyarankan untuk selalu melakukan pemantuan terkait segala aktivitas narapidana tersebut dengan melibatkan instansi seperti (Kejaksaan dan Kepolisian).
PENERAPAN PIDANA SEUMUR HIDUP BAGI NARAPIDANA DI INDONESIA Sallahudin Sallahudin; Mitro Subroto
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 3, No 01 (2023): January
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v3i1.1804

Abstract

ABSTRAK Pembenaran untuk plot atau Pengertian kejahatan adalah perbuatan yang melakukannya. Setiap pelanggaran harus mengarah pada penuntutan terhadap pelakunya. Dasar dari pembebasan pidana adalah kategori imperatif yang membutuhkan kompensasi untuk setiap pelanggaran hukum. Keadilan dan pembayaran kembali yang sah merupakan kebutuhan yang mutlak, sepanjang tidak dapat dicabut pengecualian atau pembatasan yang semata-mata berdasarkan tujuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menetapkan bagaimana ketentuan yang mengatur pidana Hukum pidana menggunakan hukuman seumur hidup dan bagaimana penerapannya dalam sistem hukum nasional. Pengaturan pidana seumur hidup yang berlaku saat ini secara de facto implisit dalam hukum yang berlaku di Indonesia, dapat disimpulkan dengan menerapkan pendekatan penelitian hukum normatif. Hukuman seumur hidup selalu merupakan alternatif dari hukuman mati dalam hukum Indonesia, seperti juga selalu merupakan alternatif dari hukuman penjara 20 tahun. Dalam rangka pengaturan pidana hukuman seumur hidup ke depan, aparat penegak hukum memberikan langkah di antara mereka: melakukan tindakan pembahuruan hukum (reformasi hukum).ABSTRACTThe justification for the plot or crime lies in the occurrence of the crime itself. Every crime must lead to prosecution of the perpetrator. The basis of criminal acquittal is the category of imperatives requiring compensation for any violation of the law. Justice and legal repayment is an absolute necessity, as long as there are no exceptions or limitations based solely on purpose. The purpose of this study is to determine how the provisions governing life imprisonment in criminal law and how life imprisonment will be applied in the national legal system. By using the normative legal research method, it can be concluded that in principle the current life sentence criminal regulation is de facto implicit in the applicable law in Indonesia. In Indonesia's criminal system, life imprisonment is always an alternative to the death penalty and is always an alternative to a twenty-year prison sentence. In the context of regulating life imprisonment in the future, law enforcement officers provide a step between them: carrying out legal reform actions (legal reform).
PELAKSANAAN POSYANDU LANSIA TERHADAP PEMENUHAN HAK NARAPIDANA LANSIA UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN Galih Zhoohiru P; Mitro Subroto
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 3, No 01 (2023): January
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v3i1.1800

Abstract

ABSTRAK Kesehatan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi setiap individu manusia. Permasalahan kesehatan Narapidana lansia merupakan suatu masalah utama di Lembaga Pemasyarakatan, mengingat Lansia memiliki kebutuhan yang khusus yang tidak dimiliki oleh narapidana pada umumnya (dewasa), maka dari itu Narapidana lansia memerlukan bimbingan yang tepat dan benar. Posyandu Lansia diadakan guna memenuhi hak narapidana mendapatkan pelayanan kesehatan dan pemantauan kesehatan narapidana lansia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari pelaksanaan Posyandu Lansia pada Lansia di Lembaga Pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan studi literatur. Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh Narapidana Lansia di Lembaga Pemasyarakatan, sehingga dapat dipastikan kondisi dari Narapidana lansia tersebut dapat dikatakan terjamin dan sejahtera.ABSTRACTHealth is something that is very important for every human being.The health problem of elderly inmates is a major problem in correctional institutions, considering that the elderly have special needs that are not shared by inmates in general (adults), therefore elderly inmates need proper and correct guidance.The Elderly Posyandu is held to fulfill the rights of prisoners to receive health services and monitor the health of elderly prisoners.This study aims to determine the effect of the implementation of the Elderly Posyandu on the Elderly in Correctional Institutions.The research method used is descriptive research with literature studies.This study is intended to explain the health services obtained by elderly inmates in correctional institutions, so that it can be ascertained that the condition of the elderly inmates can be said to be guaranteed and prosperous.
IMPLEMETASI PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA TERORISME HUKUMAN MATI Muhammad Akhsan; Mitro Subroto
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 2 No. 10 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (645.789 KB) | DOI: 10.59141/jiss.v2i10.435

Abstract

Hukum pidana dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, hukuman mati masih diberlakukan. Hasilnya menunjukkan bahwa pada dasarnya terpidana mati dan terpidana memiliki berbagai ide, hal itu tentunya harus memiliki kejelasan hukum yang harus diselaraskan dengan tujuan agar pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dapat berjalan efektif, hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan mengapa terpidana hukuman mati juga mendapat pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan? Pemeriksaan ini jelas ditujukan untuk menjawab pertanyaan eksplorasi. Penelitian ini tentunya menggunakan suatu pendekatan empiris bagaimana suatu implementasi pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security, yang tentunya juga akan menjawab bagaimana proses pembinaan dan apa tujuan dilaksanakannya pembinaan bagi terpidana tersebut, sementara kita tinjau dari aspek tujuan dari Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri yaitu memulihkan hidup, kehidupan dan penghidupan yang tentunya juga diberikan kepada terpidana hukuman mati. Tentunya dari aspek aspek yang dijelaskan bahwa seseorang terpidana mati menjalani suatu pemidanaan secara hukum, dan disamping itu dalam proses pemidanaan tentunya lembaga pemasyarakatan tentunya  mengambil andil dalam hal pemberian pembinaan secara mendalam sesuai dengan tupoksi terutama wali pemasyarakatan yaitu dengan pembinaan individual yang bertujuan agar adanya suatu perubahan perilaku dan penurunan tingkat resiko pemahaman  radikalisme yang akan berdampak terhadap napiter dan petugas lain dalam hal penyebaran pengaruh paham radikalisme di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Co-Authors Abdillah, Muhammad Farhan Abdul Majid Amanatullah Abdulah Nur Hamzah Abdullahil Munir Abhirama Firdaus Abiyu Anubawa, Muhammad Daffa Abiyyu Gufran Achmad Raja Muzzafar Adhyaksa, Deva Kharisma Adi Nugroho ADITYA BAYU KRISNA Aditya Bayu Purwadi, IGede Aditya Pandu Adiyatma, Herlambang Prasista Admirad, Keny Adrialsyach Makarim Damanik, Faiz Afdhallah, Edwin Afredo Dian Prakosa Agrifa Leonardo Saragih Agung Prasetya, Randy Agung Sukmawijaya Ahmad Agung Raharjo Ahmad Gunawan Ahmad Gunawan Ahmad Hizbullah Ahmad Rista Muzakki Ahmad, Naufal Ahsyamsa Naufal Irfansyah Aji, Trio Saputro Akbar Beng Lieng, Ahmad Akbar Febri Handrian Akbar, Kukuh Al Akbar, Rivandi Ihza Akhmad Faiq Maulana Al Amin Al Amin, Muhammad Rizky Alamsyah, Muhammad Faruq Alber Nurfajri Aldi Satrio Hartawan Aldino Ponco Gunawan Aldo Prawira Aldo Ramadhan Prasetyana P Aldo Ramadhan Prasetyana Putra Alfin Hernanda Syahputra Alghifari, M. Fikri Alif Adhe Winandha Alisya Salsa Bila Alvin Pradana Fahmi Alvin Surya Pramana Amanda Tasya Salsabilla Amin, Rizki Syaeful Anantama, Muhammad Orie Anasa, Eric Aditya Andi Kurniawan Andi Muhammad Alifsa Mahendra Andrew Adityawan Wibowo Andriani, Hestin Febbia Angger Rahmat Fadilah Anugrah Anggri Hermawan Arbi, Muhammad Ar Rafii Ardiansyah, Ary Ari Irmansyah Arisandi, Muhammad Reza Arvandio Meilvindra S Ary Ardiansyah Asep Dwi Haryanto Asmanna, Lukman Arif Astana, Moch. Felix Aulia Hayu Ananda Pravesti Avandi, Nur Said Ayu Purnama Sari Ayu Realisty, Ewika Ayunda, Ruri Aziz, Iqbal Kumoro Azuri, Thavarel Bachtiar Ichsan Prasetyo Bachtiar, Galih Rakasiwi Putra Bachri Bagas Fikri Ramadhan Bagaskara Indra Saputra Bagaskara Indra Saputra Bahar, Anggi Bangun, Hendra Arista Baskara, Rizky Surya Berniko Dwiantoro Bila, Alisya Salsa Bonanza Parulian Sidauruk Brahmatya, Bagas Bramudia Brahmana, Farrel Carlo Candra Sitepu Chairul Fattah, Puji Christoffel, Gilberth Christoforus Valentino Ngongo Danang Wisnu Santoso Danur Tri Gonggo Deden Andrian Dendy Isdearko Deny Sifa Devi Ayu Febrianti Devin Christiyanto Ku Devy Yunitasari Dhena Panji Pangestu Dhimas Agil Ksatria Dhini Annissa Silalahi Dhoni Tegar Kurniawan Dian Marva Dilla Diandra Jasmine Saskia Munandar Dicki Jhosep Sinaga Dimas Aji Dimas Yustitia Putra Dinda Prischa Dinda V.C Heipon Dio Aji Winata Diosand, Revaldo Putra Djian Fadilla Efaldi Butar-Butar Egitya Firdausyah Eka Satria, Farhan Elika Sifra Widya Elisabeth Simangunsong Erdi Christian Priyanto Mudumi Evi Puspita Sari Fadel, Muhammad Fadilla, Djian Fahmi, Alvin Pradana Fahressy, Muhammad Hisyam Faizal Andriawan Fajar Wanandi Farhan Fadlurrohman Fari Gazianta Mustofa Fathoriq Yuliyanto Fauzan, Lathif Nur Febby Ari Wibowo Febriansyah, Rafli Rahmanda Harsanta Febrianti, Devi Ayu Febrianto, Muhammad Arjuna Febriatmoko, Nur Agung Windi Fendri Guspi Pratama Feoda Azzura Seany Ferdiawan, Aldy Ferdinan, Edward Feriandi, Iin Fikia, Mehdi fikri firmansyah Fiqi Rheza Firmansyah Firdaus, Abhirama Firmansyah, Fiqi Rheza Firmansyah, Muhammad Rafly Fitrian Romadhon Dwi Saputra Galang Tresno Prakoso S Galih Zhoohiru Galih Zhoohiru P Gaol, Feliks Mikhael Lumban Gazali Genepsi Gian Abelio Yusak Gibert Hosea Lorosae Siregar Gillbert Roganda Tampubolon Ginada Githadana Ayu S Gultom, Ponso Jayaman Gussandrino, M. Naufaldo Hadini, La Ode Muhammad Aldhian Putra Haholongan, Mhd Raja Hakim, Arif Muhammad Hakim, Rizky Fajrul Hamzah, Abdulah Nur Hamzah, Imaduddin Handrian, Akbar Febri Hanif Ulwan Aqilah Harahap, Muhammad Alwi Hardiansyah, Fery Haris Budiman Haris Syafrudin Hariyanto Saputra, Pogy Harizon Noprizal Harizon Noprizal Hasman, Tsaqif Addafa Hasudungan Ricardo Helda Nofika Rezki Hendra Prasetya Hermawan, Anugrah Anggri Hernes Askendita Hestin Febbia Andriani Hibatulloh, Jauhar Lutfi Hidayat, Azis Imam Hudaya, Yahiqqa Naufal Hukama, Karan Ibra Hutabarat, Reyhan Dzaky Hutapea, Israim Immanuel I Made Bhaskara Jaya Wardana Ibnu Hibatul Wafi Ibnu Zaldy Rizkianto Ihlas Asror Iin Feriandi Ilham Wahidul Imam Haidar Pratama Imasti, Andi Talitha Miranda Indah Noor Ramadhani Indrawan, Alrizki Indrawan, M. Fajar Iqbal Kumoro Aziz Iqbal Rafi' Athallah Iqbal Rafi’ Athallah Iqbal Syaifulhaqur Rahman Syam Irmansyah, Ari Irpan Ariyansyah Irshandy Maulana Isdearko, Dendy Ismail Humaam Ismail, Rio Kurniatama Ismiraj, Muzaki Iswar, Iswar Ivan Aditya Mileniawan Jabo, Yunan Fariz Jati, Azzah Al Maroro Jayandi Agung Ramadhan Kevin Rahmahesa Rihendry Kiansantang, Ksatrio Kingkin Nendra Fibiyanto Kingkin Nendra Fibiyanto Kobara Risansaka Krisnandya, Genta Akbar Kukuh Al Akbar Kumdhan Prasetyo Nuari Kurniawan Tri Pamungkas Kurniawan, Dhoni Tegar Kurniawan, Gelora Kurniawan, Muhammad Zidane Laode, Priyan Alif Muzani Atiri Lauditta Indahdewi Leoni Puspitasari, Jenitha Lestari, Hafriah Dwi lrnas, Muhammad M Abdu Nugraha M Abdul Hanif M Ridho Riansyah M. Afief Rifqi M. Aziz Rizkillah M. Daffa Baqir Ashidiqy M. Ichsan iwari M. Rino Fairi Tsalisa Ramadhan M. Rizky Kurniawan M. Umpu Dilaga Machruf, Awalludin Maharaja, Andi Aldin Maharidho Deel Ziko Mahasinta, Anisa Rizky Mahatir Muhammad Manalu, Bernata Rikardo Mardilana Gautama Mardilana Gautama Marianus Arianto Kehi Marpaung, Ricky Martin Martial Tedi Marlissa Martiyanto, Hanida Ma’afi, Dalil Mhd Raja Haholongan Milala, Edy Mulianta Misbah Ayu Nafarizka Mochamad Bilal Sindhu Reksa Mochamad Fardhil Prismawan Mochamad Naufal Adisaputra Mohamad Ashraff Mohamad Ashraff Mohamad Rizal Muh Hidayat Muh. Akhsan Muhamad Farhan Muhamad Luthfi Fadilatul Rasyid Muhamad Rifqi Nazief Hanif Muhamad Rizky Juliansyah Muhamad Romy Khadafi Muhammad Abdul Akbar Muhammad Akhsan Muhammad Aldhian Putra Hadini, La Ode Muhammad Ali Equatora Muhammad Alrian Tri Adianto Muhammad Alwi Harahap Muhammad Ar Rafii Arbi Muhammad Baihaki Azis Muhammad Dwi Putra Muhammad Fadel Muhammad Fairuz Muhammad Farhan Abdillah Muhammad Farhan Nasyt Muhammad Garda Romado Muhammad Ghifari Alfarqan Muhammad Hidayat Muhammad Hisyam Fahressy Muhammad Naufa Fadli Muna Muhammad Nur Hadi Muhammad Nur Hadi Muhammad Okto Pazi Muhammad Rafi Fahrezy, Dimas Muhammad Ridwan Muhammad Rizky Al Amin Muhammad Saddam Aliyandra Muhammad Saleh Muhammad Umpu Dilaga Muhibbul Kahfi Mukhlish, Hibatullah Ulya Mukti, Muhammad Aji Trisna Muna, Muhammad Naufa Fadli Muzakki, Ahmad Rista Nabil Naufal Nabilla Ayaturrohman Nagif, Dika Fitranta Naila Radha Olivia Nani Wondiwoi Nastalya Haqq Nasyt, Muhammad Farhan Natasya Monica Paskah Natasya Monica Paskah Naufal Ahmad Naufal Al Farisy Nawwar, Wisam Muhammad Nazili, Aditya Choerin Nico Parulian Sitompul Nindy Dwiyana Putri Nofirman, Syahrul Novrianza Novrianza Novrianza, Novrianza Novryan, Mochammad Chaerul Nugraha, Dimas Aditya Nugraha, M Abdu Nugroho, Aditya Pandu Nur Hanifah Nur Qowi, Mu’arrif Nurfajri, Alber Ovilia yana pradipta Pahlevi, Daffa Yudhistira Alif Pamuna, Rakean Dimas Pandu, Aditya Pangestu, Dhena Panji Patriot, M.Danis Pogy Hariyanto Saputra Ponso Jayaman Gultom Prabowo, Riky Agus pradipta, Ovilia yana Prakoso, Dewo Tegar Pramana, Alvin Surya Prasasta, M. Adim Pratama, Imam Haidar Pratama, Ravi Agsel Pratama, Yudha Reza Pratiwi, Annisa Dewi Prihandoko, Juniar Vivis Nurul Purba, Johanes Alfredo Putra Aditya Bagus S Putra Aditya Bagus Setyaki Putra Diosand, Revaldo Putra Widyaningtyas, Muhammad Naufal Hisyami Putra, Aldo Ramadhan Prasetyana Putra, Erwin Aditya Putra, Roby Agi Putri, Nindy Dwiyana Qowi, Mu'arrif Nur Rafiriswaji , Daffa Irsyaad Rafli Rahmanda Harsanta Febriansyah Rahardiawan, Bayu Rahim, Zaki Rahmad Syawal Rahman, Refi Rahmawan, Nugrahanto Raihan, Muhammad Rakean Dimas Pamuna Ramadhan, Rizqan Syahru Rasyid, Muhamad Luthfi Fadilatul Ravi Agsel Pratama Rayhan Alfendo Raynaldi Raka yuda Sinuraya Realisty, Ewika Ayu Regita Devania Rendy Herdiansyah Reza Agselya Sari Riansyah, M Ridho Rico Fitranto Rico Fitranto Ridhandi, Muhammad Rifky Ananda Tarigan Rifqi Mufadhol Masand Riyantyo, Fadhel Rizka Akbar Yunanto Rizki Kurniawan Rizki Kurniawan, Rizki Rizky B. Angkuna Rizky Ramadhan Adi Wijaya Rizqi Mely Trimiyati Rizqi, Fahri Roby Agi Putra Rofi Triatmaja, Yahya Romadhon Dwi Saputra, Fitrian Romado, Muhammad Garda Rosa Loyalin Rovindra, Najla Putra Ruri Ayunda Ruri Ayunda Ruth Mirel Amabel Sabami, Reynalin Saleh, Muhamad Azan Sallahudin Sallahudin Sallahudin, Sallahudin Salma, Aliya Saputra, Ananda Aldika Ahyu Saputra, Andhika Galih Darma  Saputra, Bagas Saputra, Bagaskara Indra Saputra, Fitrian Romadhon Dwi Saputra, Pogy Hariyanto Saputra, Sumantri Aji Saputro, Nugroho Bowo Sembiring, Restu Sugestiawan Setiawan, Achmad Gilang Setiawati, Mutiah Setyowati, Tri Sulis Siagian, Jhonson Panahatan Siahaan, Argendo Siahaan, Tessalonica Siboro, Wandro Josua Sidauruk, Bonanza Parulian Sifra Lidya, Elika Sihombing, Arief Johannes Sinulingga , Rizq Adyatma Sitompul, Yoshep Ferdinand Sukmawijaya, Agung Sumantri Aji Saputra Surya Aditya, Wisnu Syafatullah, Galih Syafrudin, Haris Syahpurnama, Zacky Syahrial Yuska Syalsabila, Githadana Ayu Syarif, Muhammad Hamsah Syawal, Rahmad Taba, Tegar Aria Tajuddin, Rachmad Irfan Tambunan, Novita Wardani Tamim, Rahmat Gunawan Taqiyuddin, Zaki Difa Tegar Aria Taba Teguh Prayadi Tessalonica Siahaan Theresia Panni Koresy Marbun Tifaldi, Riska Guniar Tiyas Argian Pramadhani Trio Saputro Aji Ubaidillah S, Nur Hakim Utama, Arfa Jalo Eka Prakasa Veithzal Rivai Zainal Viqih Zeni Wardana Wahyu Cahyo Wibowo Wahyu Widjayanto Waliyuddin, Zain Difa Wattimena, Dewi Wibowo, Johari Tri widjayanto, wahyu Windy, Wempy Yahya Winner, Danielta Wisam Muhammad Nawwar Witdodo, Sucipto yahiqqa naufal hudaya Yoga Pangestu Yourike Yasmine Layt Yudhistira Ilham Ihza Fadilla Yuntoro, Adhitya Putra Zaini, M. Jifaan