Articles
IMPLEMENTASI COMMUNITY BASED CORRECTION SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PEMBINAAN PADA LAPAS KELAS II GUNUNG SUGIH
Rico Fitranto;
Mitro Subroto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 7 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/jips.v9i7.2022.2538-2544
Hukuman adalah suatu bentuk hukuman yang berusaha memberikan perlakuan untuk memperbaiki perilaku narapidana. Program pemasyarakatan bertujuan untuk mempersiapkan dan memulihkan keutuhan hubungan antar narapidana dan menjadi warga negara yang aktif dalam masyarakat. Hubungan berbasis masyarakat antara pemasyarakatan dan rehabilitasi didasarkan pada alasan utama reuni narapidana dan masyarakat. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis masalah dan memberikan gambaran untuk menemukan solusi yang paling efektif dan efisien. Sebagaimana telah dijelaskan pada sub bab sebelumnya, pentingnya posisi Lapas dalam mendukung konsep putusan Lapas berbasis masyarakat merupakan langkah yang baik untuk mencapai tujuan Lapas. Paradigma pembalasan tidak selalu menjadi cara terpenting untuk mencapai tujuan pemidanaan, namun perubahan paradigma penegakan hukum berbasis masyarakat adalah cara yang baik untuk menyadarkan narapidana dari jalan yang hilang. Untuk kejahatan yang dilakukan, Anda dapat membiarkan dan menyembuhkan goncangan sosial.
ASMILIASI BAGI NARAPIDANA WANITA TINDAK PIDANA KORUPSI
Candra Sitepu;
Mitro Subroto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 7 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/jips.v9i7.2022.2503-2512
Sistem Pemasyarakatan adalah sebuah proses pembinaan narapidana dengan berlandaskan falsafah bangsa Indonesia yang menilai narapidana adalah makhluk Tuhan, sebagai bagian dari masyarakat. pada pelaksanaan pembinaan narapidana, dikembangkan hidup kejiwaan, jasmaninya, pribadinya serta kemasyarakatan yang langsung dan tanpa melupakan hubungannya dalam masyarakat. Oleh karna itu Narapidana pada saat di lepaskan ke dalam masyarakat benar-benar mampu dan siap hidup bermasyarakat sebagai warga yang taat pada hukum dan norma-norma yang berkembang di mana mereka berada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Asimilasi pada Narapidana khusus Tipikor di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif, dan jenis penelitian mendeskripsikan yang mendetail tentang suatu penomenal yang terjadi, dan untuk mendapatkan informasi. Sebagai hasil penelitian menyatakan setiap Narapidana memiliki hak yang sama yaitu memperoleh Asimilasi termasuk Narapidana khusus Tipikor, namun untuk hal ini syarat-syarat yang diberikan berbeda dengan Narapidana umum. Pada pelaksanaannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan di temukan kendala-kendala yaitu 1) Perbandingan Jumlah petugas pemasyarakatan dengan jumlah Narapidana yang kecil. 2) Hanya sedikit pihak ketiga yang dapat menyetujui program Asimilasi di luar Lembaga Pemasyarakatan tersebut. 3) Minimnya pengetahuan Narapidana tentang program Asimilasi. 4) Minimnya pengetahuan masyarakat sekitar Yayasan tentang sistem pemasyarakatan dan program Asimilasi. 5) Masih kurang efektif dan efisien peraturan perundangan-undangan yang ada.
PENGARUH ASIMILASI NARAPIDANA TERHADAP TINGKAT KERESAHAN MASYARAKAT
Muhamad Rifqi Nazief Hanif;
Mitro Subroto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 9 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/jips.v9i9.2022.3455-3462
Saat ini terdapat kebijakan yangmana narapidana dengan kualifiikasi tertentu bisa mendapatkan program asimilasi dan reintegrasi. Hal ini berdasarkan kemanusiaan dan keadilan agar warga binaan yang ada di lingkungan Lapad maupun Rutan dapat terhindar dari covid-19 yang apabila tingkat kepadatan tinggi, maka akan semakin tinggi pula resiko penyebarannya. Namun, kebijakan ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, karena dikhawatirkan narapidana yang menjalani asimilasi dan reintegrasi tersebut akan dengan mudah melakukan tindak pidana berulang akibat dari belum maksimalnya proses pembinaan bagi narapidana. Sehingga menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat menurun. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terkait pengaruh asimilasi dengan tingkat keresahan masyarakat yang dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif.
MODEL PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA BERBASIS KOMUNITAS MASYARAKAT(COMMUNITY BASED CORECTION) DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KOTA AGUNG
Muhammad Ridwan;
Mitro Subroto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 7 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/jips.v9i7.2022.2429-2436
Community Based Correction merupakan sebuah jenis program pembinaan yang diberikan kepada narapidana sebelum mereka dibebaskan atau menyelesaikan hukuman pidananya. Melalui program tersebut, narapidana akan diberikan kesempatan untuk bisa kembali dan berinteraksi di tenga-tenga masyarakat di bawah pengamanan dan pengawasan lembaga tertentu. Untuk melakukan program operasional tersebut, maka dibutuhkan 5 prinsip dasar dalam penjalanan program, antara lain: Prinsip untuk bisa memperoleh pekerjaan, prinsip penyeleksian narapidana terlebih dulu, prinsip tidak boleh mengeksploitasi narapidana, prinsip pengamanan yang minimum terhadap narapidana, dan prinsip pemberian tanggung jawab atas pemindahan narapidana.
IMPLEMENTASI COMMUNITY BASED CORRECTION SEBAGAI MODEL PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA
Anugrah Anggri Hermawan;
Mitro Subroto
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 8 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/jips.v9i8.2022.2759-2766
Community Based Correction (CBC) merupakan sebuah konsep pengganti pidana penjara yang diterapkan pada para pelanggar hukum khususnya tindak pidana ringan dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan pengawasan atau super visi tertentu. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi CBC dalam model pembinaan narapidana. Konsep Community Based Correction (CBC) mengacu pada konsep reintegrasi sosial dimana dalam hal tersebut setiap dalam upaya penyatuan kembali antara nabi dan lingkungan masyarakat kegiatan tersebut turut melibatkan masyarakat juga. Program reintegrasi sosial yang telah dilaksanakan di Indonesia telah cukup baik, namun belum optimal karena masih kurangnya peran serta masyarakat dalam proses pembinaan narapidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif serta menggunakan hasil observasi dan studi literatur. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang didasarkan pada penemuan, tingkah laku masyarakat, fungsionalisasi organisasi, serta penelitian ini tidak menggunakan prosedur-prosedur statistik ataupun dengan cara kuantitatif lainnya dan juga sebuah prosedur penelitian yang bisa menghasilkan data penelitian deskriptif.
Penerapan Pembinaan Kemandirian Dalam Program Integrasi di Lapas Klas IIA Cibinong
Mochamad Naufal Adisaputra;
Mitro Subroto
Hukum Responsif Vol 13, No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/responsif.v13i2.7358
Lembaga pemasyarakatan berfungsi melalukan pembinaan untuk para warga binaan pemasyarakatan agar nantinya mereka dapat menjadi manusia yang memliki hak seutuhnya, menyadari semua kesalahannya, memperbaiki diri serta tidak mengulangi lagi apa yang telah mereka perbuat sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dan lingkunganya. Upaya yang dilakukan oleh Lembaga pemasyarakatan salah satunya adalah dengan pelaksanaan program pembinaan kemandirian narapidana dalam rangka agar mereka dapat berkembang dan memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri setelah selesai menjalani masa hukuman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pembinaan kemandirian dalam program integrasi pada Lapas Klas IIA Cibinong dan efektivitas dari penerapan program pembinaan kemandiriian narapidana. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan melakukan pendekatan kepada narapidana Lapas Klas IIA Cibinong. Salah satu program yang dilakukan adalah dengan memberikan keterampilan kerja. Sehingga penulis memberikan saran seperti diperlukan pengamatan oleh balai pemasyarakatan agar mengetahui apakah penerapan pembinaan yang dilakukan bermanfaat dan diperlukan program lainnya mengenai pembinaan kemandirian agar menambah keefektivitasan program pembinaan narapidana.
FAKTOR-FAKTOR PENGULANGAN TINDAK PIDANA DALAM PELAKSANAAN PROGRAM ASIMILASI COVID-19 DI LAPAS KLAS II A BENGKULU
Ahmad Gunawan;
Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kondisi Lembaga Pemasyarakatan hampir di seluruh Indonesia saat ini telah melebihi kapasitas (overcrowded) sehingga menjadi suatu kekhawatiran terhadap penularan Virus Covid-19. Pemerintah berupaya dalam menanggulangi penyebaran Virus Covid-19 dengan mengambil kebijakan pembebasan narapidana melalui program asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan. Namun, tidak semua elemen masyarakat menyetujui dengan adanya program ini dikarenakan pemikiran masyarakat terhadap narapidana nantinya akan kembali melakukan pengulangan tindak pidana selama melaksanakan kebijakan tersebut. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor –faktor pengulangan tindak pidana dalam pelaksanaan program asimilasi covid 19 di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkulu. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yakni Teori Integratif dan Teori Motivasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa, faktor yang melatarbelakangi narapidana melakukan pengulangan tindak pidana kembali yakni berdasarkan 2 (dua) faktor yaitu: faktor internal dan faktor eksternal dan pengaruh yang ditimbulkan yakni memunculkan keresahan bagi masyarakat setempat. Peneliti menyarankan untuk selalu melakukan pemantuan terkait segala aktivitas narapidana tersebut dengan melibatkan instansi seperti (Kejaksaan dan Kepolisian).
PENERAPAN PIDANA SEUMUR HIDUP BAGI NARAPIDANA DI INDONESIA
Sallahudin Sallahudin;
Mitro Subroto
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 3, No 01 (2023): January
Publisher : Univeristas Suryakancana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35194/jj.v3i1.1804
ABSTRAK Pembenaran untuk plot atau Pengertian kejahatan adalah perbuatan yang melakukannya. Setiap pelanggaran harus mengarah pada penuntutan terhadap pelakunya. Dasar dari pembebasan pidana adalah kategori imperatif yang membutuhkan kompensasi untuk setiap pelanggaran hukum. Keadilan dan pembayaran kembali yang sah merupakan kebutuhan yang mutlak, sepanjang tidak dapat dicabut pengecualian atau pembatasan yang semata-mata berdasarkan tujuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menetapkan bagaimana ketentuan yang mengatur pidana Hukum pidana menggunakan hukuman seumur hidup dan bagaimana penerapannya dalam sistem hukum nasional. Pengaturan pidana seumur hidup yang berlaku saat ini secara de facto implisit dalam hukum yang berlaku di Indonesia, dapat disimpulkan dengan menerapkan pendekatan penelitian hukum normatif. Hukuman seumur hidup selalu merupakan alternatif dari hukuman mati dalam hukum Indonesia, seperti juga selalu merupakan alternatif dari hukuman penjara 20 tahun. Dalam rangka pengaturan pidana hukuman seumur hidup ke depan, aparat penegak hukum memberikan langkah di antara mereka: melakukan tindakan pembahuruan hukum (reformasi hukum).ABSTRACTThe justification for the plot or crime lies in the occurrence of the crime itself. Every crime must lead to prosecution of the perpetrator. The basis of criminal acquittal is the category of imperatives requiring compensation for any violation of the law. Justice and legal repayment is an absolute necessity, as long as there are no exceptions or limitations based solely on purpose. The purpose of this study is to determine how the provisions governing life imprisonment in criminal law and how life imprisonment will be applied in the national legal system. By using the normative legal research method, it can be concluded that in principle the current life sentence criminal regulation is de facto implicit in the applicable law in Indonesia. In Indonesia's criminal system, life imprisonment is always an alternative to the death penalty and is always an alternative to a twenty-year prison sentence. In the context of regulating life imprisonment in the future, law enforcement officers provide a step between them: carrying out legal reform actions (legal reform).
PELAKSANAAN POSYANDU LANSIA TERHADAP PEMENUHAN HAK NARAPIDANA LANSIA UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN
Galih Zhoohiru P;
Mitro Subroto
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 3, No 01 (2023): January
Publisher : Univeristas Suryakancana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35194/jj.v3i1.1800
ABSTRAK Kesehatan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi setiap individu manusia. Permasalahan kesehatan Narapidana lansia merupakan suatu masalah utama di Lembaga Pemasyarakatan, mengingat Lansia memiliki kebutuhan yang khusus yang tidak dimiliki oleh narapidana pada umumnya (dewasa), maka dari itu Narapidana lansia memerlukan bimbingan yang tepat dan benar. Posyandu Lansia diadakan guna memenuhi hak narapidana mendapatkan pelayanan kesehatan dan pemantauan kesehatan narapidana lansia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari pelaksanaan Posyandu Lansia pada Lansia di Lembaga Pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan studi literatur. Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh Narapidana Lansia di Lembaga Pemasyarakatan, sehingga dapat dipastikan kondisi dari Narapidana lansia tersebut dapat dikatakan terjamin dan sejahtera.ABSTRACTHealth is something that is very important for every human being.The health problem of elderly inmates is a major problem in correctional institutions, considering that the elderly have special needs that are not shared by inmates in general (adults), therefore elderly inmates need proper and correct guidance.The Elderly Posyandu is held to fulfill the rights of prisoners to receive health services and monitor the health of elderly prisoners.This study aims to determine the effect of the implementation of the Elderly Posyandu on the Elderly in Correctional Institutions.The research method used is descriptive research with literature studies.This study is intended to explain the health services obtained by elderly inmates in correctional institutions, so that it can be ascertained that the condition of the elderly inmates can be said to be guaranteed and prosperous.
IMPLEMETASI PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA TERORISME HUKUMAN MATI
Muhammad Akhsan;
Mitro Subroto
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 2 No. 10 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (645.789 KB)
|
DOI: 10.59141/jiss.v2i10.435
Hukum pidana dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, hukuman mati masih diberlakukan. Hasilnya menunjukkan bahwa pada dasarnya terpidana mati dan terpidana memiliki berbagai ide, hal itu tentunya harus memiliki kejelasan hukum yang harus diselaraskan dengan tujuan agar pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dapat berjalan efektif, hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan mengapa terpidana hukuman mati juga mendapat pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan? Pemeriksaan ini jelas ditujukan untuk menjawab pertanyaan eksplorasi. Penelitian ini tentunya menggunakan suatu pendekatan empiris bagaimana suatu implementasi pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security, yang tentunya juga akan menjawab bagaimana proses pembinaan dan apa tujuan dilaksanakannya pembinaan bagi terpidana tersebut, sementara kita tinjau dari aspek tujuan dari Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri yaitu memulihkan hidup, kehidupan dan penghidupan yang tentunya juga diberikan kepada terpidana hukuman mati. Tentunya dari aspek aspek yang dijelaskan bahwa seseorang terpidana mati menjalani suatu pemidanaan secara hukum, dan disamping itu dalam proses pemidanaan tentunya lembaga pemasyarakatan tentunya mengambil andil dalam hal pemberian pembinaan secara mendalam sesuai dengan tupoksi terutama wali pemasyarakatan yaitu dengan pembinaan individual yang bertujuan agar adanya suatu perubahan perilaku dan penurunan tingkat resiko pemahaman radikalisme yang akan berdampak terhadap napiter dan petugas lain dalam hal penyebaran pengaruh paham radikalisme di dalam Lembaga Pemasyarakatan.