p-Index From 2020 - 2025
12.538
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Dalam Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector (Studi Kasus di Polresta Jambi) Junaidi, Andi Ilham; Maani, Bahrul; Gani, Ruslan Abdul; Halim, Abdul
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5538

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tindakan perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh debt collector dalam penagihan kredit bermasalah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, serta peran dan upaya yang dilakukan satuan reserse kriminal Polresta Jambi dalam menanggulangi tindak pidana perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector di Kota Jambi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu mempelajari perundang-undangan dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diperoleh bahwa pelaksanaan penarikan kendaraan bermotor oleh oknum debt collector tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yakni disertai dengan paksaan serta ancaman kekerasan maupun kekerasan secara fisik. Tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai perampasan dan dikategorikan sebagai tindak pidana Pemerasan sesuai dengan Pasal 368 KUHP Ayat (1) dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Pihak kepolisian khususnya satuan reserse kriminal sebagai aparat penegak hukum berperan melakukan pengamanan eksekusi jaminan fidusia sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011. Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan dilakukannya mediasi untuk menemukan win-win solution antara kedua belah pihak baik nasabah maupun pihak leasing.
Penyelesaian Perkara Terhadap Pelaku Laka Lantas Berakibat Kematian Karena Kelalaian Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Hukum Islam (Studi Kasus di Polresta Jambi) Sidabutar, Abdul Jalil; Rahman, Fuad; Gani, Ruslan Abdul; Halim, Abdul
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5543

Abstract

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 310 ayat (4), kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang karena kelalaian pelaku dapat dikenakan sanksi pidana. Pasal tersebut menyebutkan setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Hak-hak pelaku dan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas bahwa pelaku kecelakaan lalu lintas, mereka memiliki hak untuk diperlakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, termasuk hak untuk mendapatkan pembelaan hukum, hak atas perlakuan yang adil dalam proses hukum, serta hak untuk memperbaiki kesalahannya melalui rehabilitasi atau mediasi, jika diperlukan. Di sisi lain, korban kecelakaan lalu lintas juga memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami, baik berupa biaya medis, kerusakan harta benda, maupun kehilangan yang lainnya. Hak-hak ini harus dijamin dan dipenuhi dengan penuh tanggung jawab oleh pihak yang terlibat, baik itu pelaku, aparat penegak hukum, maupun pihak lain yang terkait. Penyelesaian hukum terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah hukum Polresta Jambi bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan memberikan kerangka yang jelas mengenai prosedur penegakan hukum terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas. Hukum menegaskan bahwa pelaku yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, yang menyebabkan kecelakaan, harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Proses hukum diharapkan tidak hanya menekankan pada pemberian sanksi, namun juga memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahannya, melalui mekanisme yang sesuai, seperti denda, pidana, atau sanksi administratif.
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Anak Sebagai Pemakai Narkoba Dalam Perspektif Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dan Hukum Islam di Wilayah Hukum Polresta Jambi Rikhani, Bambang; Gani, Ruslan Abdul; Hidayati, Rahmi; Halim, Abdul
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5539

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk membahas mengenai penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak di Polresta Jambi. Rumusan masalah yang dikaji adalah bagaimana penegakan hukum penyalahgunaan narkotika oleh anak yang dilakukan oleh Polresta Jambi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yang dilakukan dengan wawancara. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu faktor penyebab penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak di Kota Jambi terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi: (1) usia; (2) pandangan yang salah; serta (3) kurangnya sifat religious. Adapun faktor eksternal meliputi: (1) keluarga; (2) ekonomi; (3) lingkungan; dan (4) kemajuan teknologi. Penegakan hukum yang dilakukan dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika oleh anak yaitu dengan melakukan penyelidikan, penyidikan dan rehabilitasi. Pada praktiknya, penegakan hukum yang dilakukan Polresta Jambi dengan segala kendala yang dialami, telah sesuai dengan UU SPPA. Dalam hukum pidana Islam, penyalahgunaan narkotika oleh anak termasuk dalam kategori jarimah.
Co-Authors A Halim Abdul Halim Abdul Rochman, Husnul Fadillah Abdul Salam Abdul Saman Abdul Sukur Abdul Zalil Ashidqy Abduloh Abduloh Abduloh Abdurrohman Muzakki Abidin, Jaenal - ACHMAD, IRFAN ZINAT Adi Rahadian Adjie Jodiansyah Ramdhani Afrialdy, Rolly Afrinaldi, Rolly Agung Awaludin Faklimulis Agus Suryanto Ahmad Idris Asmaradhani, Ahmad Idris Ahmad Shayid Akhmad Dimyati Amelia, Ayu AMINUDIN, RIZKI Andreas Barnes Ardawi Sumarno Astri Ayu Irawan Bahrul Maani Bambang Ismaya Budiarto Budiarto Bustanol Arifin Citra Resita Cut Ira Wati Cut Irawati Dayat Hidayat Dayat Hidayat Deddy Whinata Kardiyanto dewi, Cut aziza Dhika Bayu M Dhika Bayu Mahardhika DHIKA BAYU MAHARDIKA Dimas Prasetyo DIMYATI, AKHMAD Dira Fauzi Dori Lukman Hakim Dr. Tite Juliantine,M.Pd Edi Kusnaldi Edi Setiawan Edi Setiawan Edi Setiawan Edi Setiawan Edi Setiawan Edi Setiawan Edi Setiawan Edi Setiawan Ega Trisna Rahayu Eneng Fitri Amalia Erik Fahdli Saputra Ernawati Ervan Kastrena Evendi, Rindawanto Fatah, Tata Abdul Fauzi Miftah Fauzi, Chairul Febi Kurniawan Ferianto Ferianto Ferlian Hendriana Erlangga fermana kautsar, angga Fitri Angre yani Fuad Rahman Furqan Shosa Gustiawati, Resty Gustiawati, Resty Gustuawati, Resty Hajimasamae, Muhammatkasibudi Hamdany, Mochammad Hanief Alifyah Hariobimo Gunadi Harry Wibowo Haryanto Haryanto Hasanuddin Jumareng Hasanuddin Jumareng Hasanuddin Jumareng Hasanuddin Jumareng Hasanuddin Jumareng Hasanuddin Jumareng Heriansyah Heriansyah Huda, Imam Arifa’illah Syaiful Ibrahim Ibrahim Ida Ayu Putu Sri Widnyani Ifdil Ifdil Ihsan Abdul Patah Ika Rizky Meilya Indah Rizeki Febriani Sari Ine Rahayu Purnamaningsih Irfan Rahman Irfan Zinat Achmad Irfan Zinat Achmad Jajang Nurjaman Jamudin Jamudin Jeki Haryanto Julianti, Rekha Ratri Jumareng, Hasanuddin Junaidi, Andi Ilham Kuswahyudi Lulu Amellia Musyaffa M. E. Winarno Mahardhika, Dhika Bayu Maulana Mansur Mela Aryani Mongsidi, Wolter Muhamad Azis Fikri Muhammad Abel Muhammad Daffa Hilman zaky Muhammad Mury Syafei Muhammad Muslim Al Qusyaeri Muhario, Muhario Mursid, Ahmad Nana Suryana Nasution Nasution, Nana Suryana Németh, Zsolt Novi Yanti novial azhar, novial azhar Noviani Cahya Nur Asri Nurhidayah, Helmy Nurunnabilah, Nurunnabilah Oman Unju Subandi Padli Padli pemdiansyah, Yusuf Pujianto, Dian Purnamaningsih, Ine Rahayu Putra Nova Rachman Hadi RAHMAT IQBAL Raisa Dea Fitrasari REKHA RATRI JULIANTI Resty Gustiawati Reza Firmansyah Rhama Nurwansyah Sumarsono Riana Juni Lestari Rikhani, Bambang Rina Marlina Rohmatullah Rohmatullah Rolly Afrinaldi RR. Ella Evrita Hestiandari Ruslandi, Lalan Ryanto, Aria Kusuma Yuda S Sahabuddin Saeful Bahri Saeful Ma’mun Saepul Ma'mun Safuri Musa SAHABUDDIN SAHABUDDIN Saprialman, Saprialman Sein, Lau Han Sembiring, Rinawati Setio Nugroho Setiya Yunus Saputra Sidabutar, Abdul Jalil Sidik Indra Nugraha Siti Yohanah Sugeng, Santoso Sumarno, Ardawi Suntoko Supardi, Edi Surur, Muhammad Sutirna Syafei, Muhamad Mury Syam Rafi SYAMSUDAR, BANGBANG Tedi Purbangkara Tedy Purbangkara Teguh Hartanto Uray Gustian Utami, Hesti Nur Wachyudi, Kelik Wijaya, Deny Wulan Sari Safitri Yudha Ryanto, Aria Kusuma Yulia Eka Putri Yusuf pemdiansyah Zakiyatul Amaliyah