Pernikahan dalam Islam bukan hanya berfungsi untuk memenuhi hasrat seksual semata, tetapi pernikahan memiliki tujuan utama yaitu melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Mempersiapkan sebuah pernikahan bukanlah hal yang mudah, masing-masing pribadi perlu mempersiapkan diri, baik persiapan ilmu agama, mental, spiritual, dan juga materi. Namun pada umumnya, banyak pasangan tidak menyadari bahwa ilmu agama merupakan pondasi utama dalam mempersiapkan mental dan spiritual dalam menjalani sebuah pernikahan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam. Pada masa kini, sering kali dijumpai bahwa persiapan menikah hanya terkait finansial semata. Oleh karena itu, fakta di lapangan membuktikan bahwa rendahnya kesiapan calon mempelai dalam persiapan ilmu agama, mental, spiritual, dan juga materi umumnya menimbulkan berbagai permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga. Berdasarkan fenomena tersebut, kebutuhan akan bekal yang cukup sebelum melangkah ke jenjang pernikahan sangat penting. Salah satu bekal tersebut adalah dengan diadakannya penyuluhan Pra-Nikah atau Seminar Pra-Nikah yang didasarkan pada Al-Quran, Al-Hadis, Medis, dan Empiris. Diharapkan melalui program Seminar Pra-Nikah yang diadakan oleh dosen Prodi PIAUD STAI Putra Galuh Ciamis bekerja sama dengan PD Pemudi PUI Kabupaten Ciamis, akan membentuk pribadi yang memiliki kesiapan ruhiyah, jasadiyah, dan psikologi hingga saat memasuki fase pernikahan.