p-Index From 2021 - 2026
27.886
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Jurnal Akta Jurnal Panorama Hukum TANJUNGPURA LAW JOURNAL Gema Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sociological Jurisprudence Journal Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal PROGRESIF: Jurnal Hukum Journal of Law Science Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL RECHTENS JUSTISI Transparansi Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan dan Pendidikan (JPM-IKP) Jurnal Hukum Sasana Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Darma Agung Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Kerta Dyatmika LEGAL BRIEF Patria : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Jurnal Kewarganegaraan International Journal of Business, Law, and Education RIO LAW JURNAL Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma International Journal of Research in Education (IJRE) Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Jurnal Warta Desa (JWD) Jurnal Hukum Sehasen Jurnal Publika Pengabdian Masyarakat Media Bina Ilmiah Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Ekalaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia JUDGE: Jurnal Hukum West Science Interdisciplinary Studies Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) West Science Interdisciplinary Studies Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Kemas Journal:Jurnal Pengabdian masyarakat Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vidhisastya: Journal for Legalscholars
Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hak Cipta Dalam Industri Musik Digital di Indonesia: Studi Normatif Terhadap Perlindungan Hak Cipta Penggunaan Musik Digital Gde Arya Surya Dharma; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.4815

Abstract

Abstrak Industri musik digital sedang berkembang pesat di Indonesia. Namun, semakin banyaknya pelanggaran hak cipta dalam industri musik tersebut juga disebabkan oleh perkembangan ini. Maka dari itu, memperkuat perlindungan hak cipta dalam industri musik digital di Indonesia menjadi penting. Hak cipta di Indonesia dilindungi oleh hukum dari tindakan reproduksi, distribusi, dan publikasi tanpa izin dari pemilik hak cipta. Sanksi berupa denda atau bahkan penjara dapat dikenai kepada mereka yang melanggar hak cipta. Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam menjaga hak cipta di industri musik digital di Indonesia, seperti kesulitan mengenali pelanggar dan memperoleh bukti yang memadai, oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan hak cipta dalam industri musik digital di Indonesia. Untuk mengatasi pelanggaran hak cipta, salah satu solusinya adalah dengan menerapkan penegakan hukum yang lebih efektif dan tegas. Meningkatkan perlindungan hak cipta dapat dilakukan oleh industri musik digital dengan melisensi atau memberikan hak penggunaan atas musik yang dimiliki oleh pemilik hak cipta. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa penggunaan musik dalam platform mereka sesuai dengan regulasi hak cipta yang berlaku. Terwujudnya industri musik yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak di Indonesia diharapkan melalui peningkatan perlindungan hak cipta dalam industri musik digital. Kata Kunci: Industri musik digital, perlindungan hak cipta, undang-undang hak cipta, sanksi hukum, pelanggar hak cipta, tantangan, penegakan hukum, pihak industri musik digital, lisensi, dan regulasi hak cipta. Abstract The digital music industry is growing rapidly in Indonesia. However, the increasing number of copyright infringements in the music industry is also caused by this development. Therefore, strengthening copyright protection in the digital music industry in Indonesia is important. Copyright in Indonesia is protected by law from acts of reproduction, distribution, and publication without the permission of the copyright owner. Sanctions in the form of fines or even imprisonment can be imposed on those who infringe copyright. However, there are still some obstacles in safeguarding copyright in the digital music industry in Indonesia, such as difficulties in recognizing infringers and obtaining sufficient evidence. Efforts are needed to improve copyright protection in the digital music industry in Indonesia, therefore efforts need to be made to improve copyright protection in the digital music industry in Indonesia. To overcome copyright infringement, one solution is to implement more effective and firm law enforcement. Improving copyright protection can be done by the digital music industry by licensing or granting usage rights to music owned by copyright owners. In addition, they also ensure that the use of music on their platforms is in accordance with applicable copyright regulations. The realization of a fair and sustainable music industry for all parties in Indonesia is expected through increased copyright protection in the digital music industry. Keywords: Digital music industry, copyright protection, copyright law, legal sanctions, copyright infringers, challenges, law enforcement, digital music industry parties, licenses, and copyright regulations.
Aspek Hukum Perlindungan Konsumen dalam Penggunaan Jasa Transportasi Online di Indonesia Gusti Agung Rama Arya Diptha; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.4816

Abstract

Abstrak Pada saat ini, kecanggihan akan aplikasi berbasis android maupun ios tengah banyak dimanfaatkan oleh individu-individu yang ingin merintis bisnis, tidak luput juga dalam bidang transportasi. Ojek merupakan salah satu kebutuhan yang sangat diperlukan masyarakat dalam mobilisasi. Berdasarkan Undang-Undang, Perlindungan konsumen diartikan sebagai berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah yang bertujuan untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam perlindungan kepada pengguna jasa dan barang, dari keterangan tersebut dapat dijelaskan bahwa konsumen adalah setiap orang yang memakai suatu produk barang dan/atau jasa yang beredar dimasyarakat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Konsumen wajib dilindungi secara hukum melalui regulasi yang jelas dan pasti kebenarannya. Kepastian hukum ini merupakan suatu bentuk perlindungan yang ditujukan kepada para konsumen, baik itu berupa perlindungan terhadap hak-hak maupun esensi dari konsumen itu sendiri, agar pelaku usaha maupun penyedia layanan tidak bertindak sewenang-wenang yang dapat merugikan pihak konsumen. Kata kunci: perlindungan konsumen, konsumen, kepastian hukum, jasa transportasi online Abstract At this time, the sophistication of Android and iOS-based applications is being widely used by individuals who want to start a business, not to be spared in the transportation sector. Ojek is one of the needs that is needed by the community in mobilization. Based on the law, consumer protection is defined as various efforts made by the government aimed at ensuring legal certainty in the protection of users of services and goods. circulating in the community, both for themselves, their families and others. Consumers must be legally protected through clear and certain regulations. This legal certainty is a form of protection aimed at consumers, both in the form of protecting the rights and essence of the consumers themselves, so that business actors and service providers do not act arbitrarily which can harm consumers. Keywords: consumer protection, consumers, legal certainty, online transportation services
Legitimasi Hukum yang Tak Terbantahkan: Kekuatan Pembuktian Akta Dibawah Tangan yang Telah Disahkan oleh Notaris Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.4817

Abstract

Abstrak Perjanjian dibuat para pihak adalah hal penting dalam kehidupan manusia. Dengan menjamin keabsahan perjanjian, para pihak seringkali membuat akta perjanjian terkandung dalam dokumen tertulis. Namun, akta perjanjian dibuat oleh masyarakat secara mandiri dan tanpa bantuan pejabat yang berwenang (akta dibawah tangan) Ini sering dianggap lebih ekonomis daripada membuat akta resmi. Untuk mengatasi hal tersebut, para pihak dapat memperoleh payung hukum dengan cara mengesahkan akta-akta pribadinya di hadapan notaris. Namun, dalam hal terjadi perselisihan kontrak, salah satu pihak dapat menyangkal telah menandatangani kontrak melalui tindakan pribadi yang disahkan oleh notaris. Dalam konteks ini, kita perlu mengetahui sejauh mana akta notaris memiliki nilai pembuktian. Studi yang dipakai menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber informasi seperti undang-undang, buku-buku hukum, jurnal akademik, surat kabar, artikel hukum, pendapat ahli hukum, dan website. Penelitian ini bertujuan melakukan identifikasi serta melakukan analisis nilai pembuktian dokumen pribadi yang diaktakan dari perspektif hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akta notaris memiliki nilai pembuktian yang sangat kuat di hadapan hukum. Hal ini karena akta tersebut diaktakan oleh notaris yang memiliki kewenangan sebagai pejabat yang diakui negara. Oleh karena itu, pihak-pihak yang membuat kontrak melalui akta dibawah tangan yang disahkan oleh notaris mendapat jaminan hukum lebih kuat. Kata Kunci: Perjanjian, Akta Dibawah Tangan, Notaris, Kekuatan Pembuktian, Hukum Abstract Agreements made by the parties are important in human life. By guaranteeing the validity of the agreement, the parties often make a deed of agreement contained in a written document. However, the deed of agreement is made by the community independently and without the help of an authorized official (underhand deed) It is often considered more economical than making an official deed. To overcome this, the parties can obtain a legal umbrella by legalizing their personal deeds before a notary. However, in the event of a contract dispute, either party can deny having signed the contract through a private act notarized by a notary. In this context, we need to know the extent to which notarial deeds have evidentiary value. The study used a normative legal research method using sources of information such as laws, law books, academic journals, newspapers, legal articles, legal expert opinions, and websites. This research aims to identify and analyze the evidentiary value of notarized personal documents from a legal perspective. The results of this research show that notarial deeds have a very strong evidentiary value before the law. This is because the deed is notarized by a notary who has the authority as a state-recognized official. Therefore, parties who make a contract through an underhand deed notarized by a notary get stronger legal guarantees. Keywords: Agreement, Deed Under Hand, Notary, Evidentiary Power, Law.
Kecakapan Pembenaran Akta di Bawah Tangan yang Telah Mendapat Legalitas oleh Notaris Putu Mira Jyothi Pramanadiaswari; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.4860

Abstract

Abstrak Persekongkolan ini hanya dilaksanakan oleh para pihak yang berkomitmen dan bersepakat dengan tidak sepenuhnya selaras dengan standar kepercayaan tertentu, sehingga kecakapan pembenaran ada di tangan para pihak itu sendiri, sehingga memungkinkan kedua belah pihak untuk membatalkan perjanjian. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Jabatan Notaris tidak menata dengan tegas apakah suatu akta rahasia yang dimintakan pengesahannya atau pengesahannya hendaklah dibuktikan kebenarannya oleh notaris. Dengan demikian, ketidakpastian norma norma muncul di lingkungan ini. Hasil penelitian mengenai surat-surat pribadi/promissory/kontrak dan tanggung jawabnya yang disahkan atau ditandatangani oleh notaris: mencari identitas para pihak yang membuat atau menandatangani surat-surat pribadi/promissory/kontrak, membaca isi surat-surat pribadi/membutuhkan para pihak/kontrak/kontrak dan kebenaran isi kontrak, khususnya Untuk persetujuan, para pihak hendaklah menandatangani surat/perjanjian/perjanjian di hadapan notaris. Menurut pasal 1875 KUH Perdata, kecakapan pengesahan surat di bawah tangan yang didaftarkan pada notaris (waarmerking) merupakan akta rahasia yang diakui oleh orang yang diperalatnya atau dapat diakui secara norma. Para penanda tangan, para ahli, para ahli waris dan mereka yang menerima wewenangnya dari orang itu merupakan bukti- bukti yang sempurna seperti perbuatan norma. Kata Kunci: Akta, Notaris, Legalisasi. Abstract This conspiracy is only carried out by parties who promise and agree without fulfilling certain standards of trust, so that the power of proof is only in the hands of the parties themselves, thus allowing both parties to cancel the agreement. Law Number 2 of 2014 concerning the Position of Notary Public does not explicitly stipulate whether a secret deed that is requested for approval or validation must be proven true by a notary. Thus, the uncertainty of legal norms arises in this environment. Results of research on private/promissory/contract letters and their responsibilities that are legalized or signed by a notary: looking for the identities of the parties making or signing the private/promissory/contract letters, reading the contents of private letters/requires the parties/contract /contract and the correctness of the contents of the contract, especially For approval, the parties must sign a letter/agreement/agreement before a notary. According to article 1875 of the Civil Code, the strength of proof of private documents registered with a notary (waarmerking) is a secret deed that is recognized by the person being used or can be considered recognized according to law. The signers, experts, heirs and those who receive their rights from that person are perfect proofs such as legal actions. Keywords: Deed, Notary, Legalization.
Perlindungan Konsumen bagi Barang Kadaluarsa yang Beredar di E-Commerce Dalam Pasal Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Komang Ayu Trisna Yanti; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.4861

Abstract

Abstrak Saat ini bisa dilihat bagaimana berkembangnya dalam perdagangan melalui E-Commerce itu dikarenakan dilihat bagaimana perkembanganpesat nya teknologi berbasis internet, atau E-Commerce. Tujuan dari penelitian yang dilaksanakan adalah untuk memahami penerapan Undang Undang dalam perlindungan konsumen mengenai produk yang sudah kadaluarsa dan memahari bagaimana BPOM berperan dalam menindak lanjuti terhadap produk yang masih beredar di E-commerce. Berdasarkan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Mengenai Perlindungan Konsumen terhadap Republik Indonesia yang di mana dalam pasal itu menjelaskan mengenai bahwa hak terhdap konsumen di antara lain adalah sama dengan hak atas kenyamanan bagi konsumen itu sendiri dan di mana seharusnya jadi perhatian yang serius bagi Pemerintah Republik Indonesia agar untuk para konsumen serta masyarakat agar tidak menjadi salah satu korban yang mendapat barang yang telah kadaluarsa . Maka sebab itu diperlukan nya perlindungan hukum untuk konsumen yang biasa berbelanja melalui E-Commerce. Perlindungan mengenai upaya untuk melindungi konsumen dari bahan makanan yang telah kadaluarsa di supermarket perlu dilakukan. Diharapkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen memiliki tujuan untuk menghasilkan perlindungan yang signifikan bagi konsumen dengan memperhatikan berbagai aspek yang saling terkait dan bergantung satu sama lain antara konsumen, pengusaha, dan pemerintah. Meskipun memberikan manfaat bagi konsumen, undang-undang tersebut juga dapat mengakibatkan ketidakseimbangan antara pelaku usaha dan konsumen, sehingga konsumen berada dalam posisi yang rentan. Keberadaan perlindungan konsumen dan pengusaha sangat penting untuk menjaga iklim ekonomi yang kondusif. Terdapat masalah yang sering dihadapi oleh konsumen, oleh karena itu, peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan konsumen dan perilaku produsen dalam transaksi menjadi sangat diperlukan. UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen adalah peraturan hukum yang mengatur hubungan antara konsumen dan produsen dalam konteks ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk mengidentifikasi berbagai peraturan hukum yang terkait dengan perlindungan konsumen. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha tidak dijamin terpenuhi dengan benar. Meskipun hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Badan Pengawas Obat dan Makanan, sebagai badan pengawas sirkulasi pangan, juga berusaha untuk menindak peredaran bahan pangan kadaluarsa di pasaran. Masalah peredaran bahan pangan kadaluarsa di masyarakat dapat diatasi melalui cara preventif dan represif. Langkah preventif dapat berupa pengaturan yang melindungi konsumen dari bahan pangan kadaluarsa di supermarket. Sedangkan langkah represif dilakukan dengan menindak pelaku usaha supermarket yang melanggar hukum. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, UU No. 8 Tahun 1999, E-Commerce Abstract At present it can be seen how the development in trade through E-Commerce is due to the development of internet-based technology, or E-Commerce. The purpose of the research carried out is to understand the application of the law in consumer protection regarding products that have expired and to understand how BPOM plays a role in following up on products that are still circulating in e-commerce. Based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection of the Republic of Indonesia, which in that article explains that the rights to consumers, among other things, are the same as the right to convenience for the consumers themselves and which should be a serious concern for the Government of the Republic of Indonesia. so that consumers and the public do not become victims of expired goods. Because of this, legal protection is needed for consumers who usually shop through e-commerce. Protection regarding efforts to protect consumers from food ingredients that have expired in supermarkets needs to be done. It is hoped that the Consumer Protection Act has the objective of producing significant protection for consumers by taking into account various aspects that are interrelated and depend on one another between consumers, employers and the government. Although it provides benefits for consumers, the law can also result in sanctions between business actors and consumers, leaving consumers in a vulnerable position. The existence of protection for consumers and entrepreneurs is very important to maintain a conducive economic climate. There are problems that are often faced by consumers, therefore, laws and regulations governing consumer protection and producer behavior in transactions are indispensable. UU no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection is a legal regulation that regulates the relationship between consumers and producers in this context. This study uses normative juridical methods to identify various legal regulations related to consumer protection. The results of the research show that the obligations that must be fulfilled by business actors are not guaranteed to be fulfilled properly. Even though this has been regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The Food and Drug Supervisory Agency, as the food balance supervisory agency, is also trying to take action against the distribution of expired food ingredients on the market. The problem of swirling expired food in society can be overcome through preventive and repressive methods. Preventive steps can be in the form of regulations that protect consumers from expired food ingredients in supermarkets. Meanwhile, repressive steps are taken by taking action against supermarket business actors who violate the law. Keywords: Consumer Protection, Law No. 8 Year 1999, E-Commerce
Tinjauan Yuridis Pengubahan Nama Seorang Anak pada Akta Kelahiran Menurut Hukum Perdata A.A Sg Tyana Candra Dewi Permadi; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.5089

Abstract

Abstrak Banyaknya perubahan nama pada seseorang yang menimbulkan dampak suatu sistem administrasi, patut menjadi perhatian pemerintah. Perihal tersebut yang jadi perkara dalam penelitian ini yaitu pengaturan terhadap perubahan nama pada seorang serta akibat hukum terhadap perubahan nama pada seorang. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah salah satu negara yang berdasarkan hukum berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada warga negaranya, salah satu perlindungan hukum yang di berikan oleh pemerintah adalah perlindungan terhadap anak. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, Manusia lahir di dunia ini membawa hak-hak pada dirinya, hal tersebut diatur dalam Pasal 2 KUHPerdata yang menyatakan bahwa "anak yang ada dalam kandungan seorang perempuan, dianggap sebagaitelah dilahirakan dimana, bilamana juga kepentingan sianak menghendakinya dan mati sewaktu dilahirkannya, dianggaplah ini tidak pernah ada. Tujuan penelitian ini guna menganalisa pengaturan terhadap perubahan nama pada seseorang serta akibat hukum terhadap perubahan nama pada seseorang. Kata Kunci: Perubahan Nama; Anak; Identitas Abstract The number of changes in a person's name that have an impact on the preparation of an administrative system should be of concern to the government. The matter that becomes the case in this research is the regulation of changing a person's name and the legal consequences of changing a person's name. The Unitary State of the Republic of Indonesia is a country which by law is obliged to provide legal protection and certainty to its citizens, one of the legal protections provided by the government is the protection of children. Every child has the right to survival, growth and development and is entitled to protection from violence and discrimination. Humans born in this world carry rights to themselves, this is regulated in Article 2 of the Civil Code which states that "a child in the womb of a woman , is considered as having been born where, whenever the child's interests desire it and dies during his birth, it is assumed that this has never existed. The purpose of this study is to analyze the regulation of changing a person's name and the legal consequences of changing a person's name. Keywords: Change of name; Child; Identity
Perspektif Hukum Perkawinan pada Gelahang di Bali I Made Arya Paramartha; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.5090

Abstract

Abstrak Perkawinan pada gelahang merupakan bentuk perkawinan yang relatif baru dalam masyarakat adat di Bali (desa pakraman). hukum perkawinan juga sangat dipengaruhi oleh hukum keluarga yang masih dikuasai oleh hukum adat. Konsep sekala-niskala merupakan konsepsi yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat Bali yang relegius, yang senantiasa menjaga keharmonisan hubungan antara dunia nyata (sekala) dan dunia gaib (niskala) dalam setiap aspek kehidupannya, termasuk dalam perkawinan. Sistem perkawinan menurut hukum Hindu yang terdapat dalam kitab Manudharmasastra kita bandingkan dengan ’sistem perkawinan yang terdapat pada masyarakat adat di Bali, maka akan kita lihat ada persamaan antara sistem perkawinan menurut hukum Hindu dengan sistem perkawinan yang ada pada masyarakat hukum adat di BaliBentuk perkawinan yang umum dikenal adalah perkawinan biasa (istri meninggalkan rumah dan . masuk dalam keluarga suami) dan perkawinan nyentana (suami meninggalkan rumah dan masuk dalam keluarga istri). Bali telah berubah. Dunia tidak lagi dikuasai sebagian oleh laki-laki tetapi ada bentuk perkawinan dimana kedua mempelai bertindak sebagai purusha (kekuatan patriarki) atau memiliki hak dan kewajiban yang sama di antara mereka. Kajian kualitatif ini menemukan bahwa jumlah pasangan calon pengantin di Bali yang memilih bentuk perkawinan “pada gelahang” (memiliki hak dan kewajiban yang sama), dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Latar belakang atau alasan utama dipilihnya bentuk perkawinan adalah untuk melanjutkan regenerasi. Ada tiga prinsip atau sikap hidup yang perlu dipegang dan dihormati agar perkawinan mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan selama-lamanya (find a forever happiness), yaitu paksa, lasia, dan satya. Kata Kunci: Perkawinan, “Pada Gelahang”, Bali Abstract Marriage in gelahang is a relatively new form of marriage in traditional communities in Bali (pakraman village). Marriage law is also heavily influenced by family law which is still governed by customary law. The concept of sekala-niskala is a conception that cannot be separated from the religious life of the Balinese people, who always maintain a harmonious relationship between the real world (sekala) and the unseen world (niskala) in every aspect of their lives, including in marriage. We compare the marriage system according to Hindu law in the Manudharmasastra book with the 'marriage system found in indigenous peoples in Bali, so we will see that there are similarities between the marriage system according to Hindu law and the marriagei systeim in customary law communitieis in Bali. Common forms of marriagei known arei ordinary marriageis (thei wifei leiaveis thei housei and joins thei husband's family) and nyeintana marriagei (thei husband leiaveis thei housei and einteirs thei wifei's family). Bali has changeid. Thei world is no longeir partially controlleid by mein but theirei is a form of marriagei wheirei thei bridei and groom act as purusha (patriarchal poweir) or have equal rights and obligations between them. This qualitative study found that the number of couples in Bali who choose the form of marriage "on gelangang" (having the same rights and obligations), tends to increase from year to year. The background or main reason for choosing this form of marriage is to continue regeneration. There are three principles or attitudes in life that need to be upheld and respected so that a marriage can achieve prosperity and happiness forever (find a forever happiness), namely force, lasia, and satya. Keywords: Marriage Pada Gelahang, Bali
Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Pungutan Liar di Pelayanan Publik Provinsi Bali Kadek Agus Purmadi Putra; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.5336

Abstract

Abstrak Pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Hal ini disamakan dengan perbuatan pemerasan. Pungutan liar merupakan Tindakan pidana yang sering terjadi di kalangan masyarakat terutama di sektor pelayanan publik. Pungutan liar terjadi karena praktek kekuaasan yang monopolistik dengan peluang untuk melakukan Tindakan diskresi yang cukup besar, tetapi tidak ada pengawasan yang memadai dan tidak dilandasi suatu aturan legal yang mengaturnya. Kata Kunci: Peran Pemerintah, Pungutan Liar, Pelayanan Publik Abstract Illegal levies are acts committed by a person or civil servant or state official by asking for payment of an amount of money that is not appropriate or not based on the regulations relating to such payment. This is equated with extortion. Illegal levies are criminal acts that often occur among the community, especially in the public service sector. Illegal levies occur because of monopolistic power practices with ample discretionary opportunities, but no adequate supervision and not based on a legal rule that governs them. Keywords: Role of Government, Illegal Levies, Public Service
Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Denpasar I Made Yudha Pradnyana; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i2.5363

Abstract

Abstrak Penelitian ini memiliki tujuan agar dapat mengkaji mengenai keadilan restoratif khususnya dalam suatu kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian empiris dengan pengumpulan data dengan studi dokumen pada instansi terkait berupa Kejaksaan Negeri Denpasar. Hasil studi menunjukan suatu penelitian bahwa keadilan restoratif merupakan prinsip penegakan hukum alternatif selain bentuk pidana sebagai penghukuman, namun pidana dalam aspek pemulihan dimana salah satunya diwujudkan dalam Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kejaksaan agar dapat melakukan penghentian penuntutan dengan syarat-syarat tertentu. Selain mengenai keadilan restoratif, penelitian ini juga ditemukan bahwa salah satu kasus lakalantas yang terjadi di Denpasar dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif karena aspek-aspek keadilan bagi pelaku maupun korban, sehingga pelaksanaan penghentian penuntutan sesuai konsep keadilan restoratif telah diterapkan secara baik. Kata Kunci: Keadilan Restoratif, Kecelakaan, Kejaksaan, Lalu Lintas, Penghentian Penuntutan. Abstract This research aims to be able to examine restorative justice, especially in a traffic accident. This research was carried out using empirical research methods by collecting data with document studies at the relevant agency in the form of the Denpasar District Attorney. The results of the study show that restorative justice is an alternative principle of law enforcement besides the form of punishment as punishment, but punishment in the aspect of recovery, one of which is embodied in Attorney General Regulation No. 15 of 2020 which authorizes the prosecutor's office to terminate prosecution under certain conditions. In addition to restorative justice, this study also found that one of the traffic accidents that occurred in Denpasar could be resolved using a restorative justice approach because of the justice aspects for both perpetrators and victims, so that the implementation of the termination of prosecution according to the concept of restorative justice has been well implemented. Keywords: Accident, Attorney, Justice, Restorative Justice, Traffic, Termination of Prosecution.
PEMANFAATAN KEUANGAN SUBAK DALAM MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN DI DESA MANIKLIYU, KECAMATAN KINTAMANI, KABUPATEN BANGLI Kadek Julia Mahadewi
Abdi Pandawa: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2021): Abdi Pandawa: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.025 KB)

Abstract

The existence of subak has an important role in empowering agriculture and the welfare of farmers. Manikliyu Village, Kintamani District, Bangli Regency is the area of ??????the majority of the community with livelihoods as farmers through agricultural development through Subak Ulun Suwih. The problem faced is the lack of direct use of subak financial funds to farmers in an effort to increase agricultural productivity. This activity is carried out using the observation method of interviews, discussions, and socialization of the delivery of ideas to subak parties related to the use of subak financial funds for farmers. This community service activity aims to examine the problems that occur. In this community service activity resulted in the purchase of Arabica coffee plant seeds which were given to farmers through the allocation of financial funds from Subak Ulun Suwih. Keywords: Financial Utilization, Increase, Agricultural Productivity
Co-Authors A.A Sg Tyana Candra Dewi Permadi AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda Adi Partama, Yosia Adinda, I Gusti Ayu Sri Aditya, I Putu Nanda Diva Afra Safira Farmandou Agung Mas Tri Wulandari Aiman, Lajuba Albinia Kireyna Aldo Rajendra Zufar Wahyu Aryaputra Ambar Mega Apriliana Amelia Gunawan, Valencia Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda Anak Agung Intan Puspadewi Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana Anak Agung Sagung Mirah Pratiwi Anak Agung Sagung Vitria Maheswari Angga Aditya Rossi, I Putu Antari, Putu Eva Ditayani Ari Rama, Bagus Gede Aris Darmawan, I Made Aura Amarani Aurelia Regina Yacob, Maria Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Prisma Ayu Putri Ningsih, Ni Komang Ayu Sukma Maheswari Dewi, Anak Agung Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Suarjana, I Komang BayuKrisna Kadek Bayu Bellya Lulu'il Husna Budiana, I Nyoman Desyan Permata Putri Wowiling Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Gede Dedy Farendra Dewa Krisn Prasada Dewi, I Gusti Ayu Dilla Susmita Dhilon, Hilgi Mafia Dinata, Kadek Indra Prayoga Edvaldo Jose Luis Soares Sequeira Edvaldo Jose Luis Soares Sequeira Eka Purnama Sari Eko Wibawa, I Gede Emi Angellina Mimaki Erinda Fiskaria Jelahu Febrian, Kelvin Febrian Siga Sari Finezea, Senja Galang Aristha, Dewa Gde Arya Surya Dharma Gde Putra Mahendra Junior Giovanka Melati Angeline Hutagalung Gusti Agung Rama Arya Diptha Hardika, Made Chersyana Dwidiantari I Gede Agus Kurniawan I Gede Agus Kurniawan I Gede Andi Arta I Gede Sadia Dwi Ratmaja I Gusti Ayu Agung Mirah Virgianitri I Gusti Ayu Dilla Susmita Dewi I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Gusti Ayu Sri Adinda I Kadek Indra Widiantaro Kesuma Jaya I Komang Mahendra Putra I Made Arya Paramartha I Made Bagus Aldi Marantika Putra I Made Indra Surya Pramudya Sukarsa I Made Karisma Adi Laksana I Made Yudha Pradnyana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Bagiastra I Putu Ari Satya Widiantara I Putu Edi Rusmana I Putu Edi Rusmana I Putu Mas Oktaviana Howard I Putu Nanda Diva Aditya I Putu Rangga Purusha I Wayan Agus Sumartana I Wayan Suderana Ida Ayu Dwi Purnami Ida Ayu Nadya Arlista Ida Ayu Sadnyini Indra Surya Pramudya Sukarsa, I Made Indra Widiantaro Kesuma Jaya, I Kadek Jasmine Salsabila Maharani Jayanti, Ni Putu Nita Anggrelia Juwita Arsawati, Ni Nyoman Kadek Agus Purmadi Putra Kadek Indra Dewan Tara Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Januarsa Adi Sudharma Kadek Regita Olivia Cahyani Kadek Sri Purnama Sari Ketut Artami, Ida Ayu Ketut Elly Sutrisni Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Windayanti Komang Yadura Arya Krisna Prasada, Dewa Lase, Efrem Hepi Warman Luh Febby Liamitha Luh Febby Liamitha Luh Gede Erda Erliana Dewi Luh Made Mirah Rahma Dewi Luh Putu Niti Rahayu Made Jayantara Made Oka Cahyadi Made Oka Cahyadi Wiguna Made Sharol Bhavani Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Mahendra Junior, Gde Putra Maria Aurelia Regina Yacob Maria E. Yuliana Welu Manggo Maria Matildis Bien Marina Yetrin Sriyati Mewu Martua Thaddeas Febryan Pardede, Ricky Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Ayu Matildis Bien, Maria Melin Meliana Putri, Ni Putu Muhammad Daffa Ukilarizqi Muhammad Mahesa Asykari Muzon Muhammad Maskur Arif Safaat Nanda Diva Aditya, I Putu Natasha Julia Djami Ni Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Cindy Astiti Ni Kadek Ika Darma Yanti Ni Kadek Nia Mimba Swari Ni Kadek Ria Mahadiani Ni Kadek Rika Febriyanti Ni Kadek Vitriea Devi Ni Kadek Wiratmi Ni Ketut Elly Sutrisni, Ni Ketut Elly Ni Komang Ayu Candrawati Ni Komang Ayu Widiasari Ni Komang Yuni Anita Sari Ni Luh Made Ayu Nia Pradnya Paramitha Ni Made Ayu Sukma Rindyartini Ni Made Cantika Kumala Dewi Ni Made Dinda Ayu Vijayanti Ni Made Nopi Narayani Ni Nyoman Juwita Arsawati Ni Putu Asri Nilayanti Ni Putu Ega Maha Wiryanthi Ni Putu Melin Meliana Putri Ni Putu Pramudia Anjaswari Ni Putu Rosita Pratiwi Ni Putu Sawitri Ni Putu Sawitri Ni Putu Sawitri Nandari Ni Putu Silva Purnama Dewi Ni Putu Trisya Putri Larasati Ni Wayan Indira Cahyani Oktaviani. M, Masrianti Pande Made Adinatha Pradita Wulandari, Putu Pradnyana, I Made Yudha Pramana, I Nyoman Jovan Gustika Prasada, Dewa Krisna Putra Astawa, I Kadek Putra, Anak Agung Gede Bagus Suwendra Putra, I Komang Ary Dharma Putra, Komang Satria Wibawa Putri Ramadhani, Faradhina Zahra Putri, Putu Siska Rudiana Putu Angelina Puteri Wijaya Putu Dinda Pradnyaditha Putu Mira Jyothi Pramanadiaswari Putu Mitha Suryantini Putu Pande Ayu Sintya Mahadewi Putu Pradita Wulandari Putu Sawitri Nandari Raden Ajengferennata Aryaningrat Agistu Rafika Amalia Rafika Amalia Rama, Bagus Gede Ari Rayhan Mahaputra Hartono Regita Olivia Cahyani, Kadek Ricky Martua Thaddeas Febryan Pardede Rita Wulandari Rita Wulandari Rosita Pratiwi, Ni Putu Rukmini, Ni Kadek Aria Carniva Sadnyini, Ida Ayu Sagung Vitria Maheswari, Anak Agung Sherly Az- Zahra Sidabutar, Boy Gohan Sompie, Rebecca Mirella Suci Rahayu Ariadi Sukadana, Dewa Ayu Putri Tangkas, I Ketut Agus Wira Utama Tania Novelin Tania Novelin Tania Novelin Tari, I Nyoman Triduta Tri Wulandari, Agung Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Mas Ugra Abhiseka, Dewa Ngakan Valencia Amelia Gunawan Vernanda, I Putu Tedi Eka Vilda Rensiana Wayan Phelia Paramitha Widya Egi Pradnyani Wowiling, Desyan Permata Putri Wulandari, Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Nyoman Pramaesty Yoga, Kadek Denta Brata Yudas Swastika, I Gusti Bagus YudhaPradnyana, I Made Yulia Kirani, Deby