p-Index From 2021 - 2026
27.886
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Jurnal Akta Jurnal Panorama Hukum TANJUNGPURA LAW JOURNAL Gema Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sociological Jurisprudence Journal Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal PROGRESIF: Jurnal Hukum Journal of Law Science Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL RECHTENS JUSTISI Transparansi Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan dan Pendidikan (JPM-IKP) Jurnal Hukum Sasana Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Darma Agung Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Kerta Dyatmika LEGAL BRIEF Patria : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Jurnal Kewarganegaraan International Journal of Business, Law, and Education RIO LAW JURNAL Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma International Journal of Research in Education (IJRE) Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Jurnal Warta Desa (JWD) Jurnal Hukum Sehasen Jurnal Publika Pengabdian Masyarakat Media Bina Ilmiah Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Ekalaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia JUDGE: Jurnal Hukum West Science Interdisciplinary Studies Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) West Science Interdisciplinary Studies Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Kemas Journal:Jurnal Pengabdian masyarakat Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vidhisastya: Journal for Legalscholars
Claim Missing Document
Check
Articles

KEBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN Desyan Permata Putri Wowiling; Kadek Julia Mahadewi
Abdi Pandawa: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2022): Abdi Pandawa: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sampai saat ini perkembangan teknologi menjunjung rakyat turut mengkonsumsi produk makanan ataupun minuman condong meningkat. Selain itu, banyak masyarakat yang masih belum mengetahui bagaimana cara untuk memilah dan memakai produk secara tepat, sesuai dan aman. Banyak promosi yang mendorong para pelanggan untuk mengonsumsi produk-produk yang diinginkan. Adapun dampak yang terjadi akibat aktivitasi pelaku usaha yaitu dampak positif dan negative, dampak positifnya bisa membuka lapangan pekerjaan sehingga bisa mengurangi angka pengangguran, dampak negatifnya yaitu peredaran produk makanan kadaluarsa dan tidak layak makan yang bisa mengakibatkan masyarakat keracunan terlebih parahnya lagi bisa mengakibatkan kematian apabila tingkat keracunannya cukup tinggi. Dalam Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang atau produk kadaluarsa kepada konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis keberlakuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Makanan dan bagaimana peran BPOM terhadap produk makanan yang kadaluarsa.
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS ATAS KESALAHAN PENGETIKAN DALAM PEMBUATAN MINUTA AKTA Giovanka Melati Angeline Hutagalung; Anak Agung Ayu Intan Puspadewi; Kadek Julia Mahadewi; I Gusti Ayu Eviani Yuliantari
Transparansi Hukum Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v9i1.7356

Abstract

ABSTRAKNotaris adalah pejabat publik yang memperoleh kewenangan dari negara untukmembuat akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian penuh. Dalammenjalankan tugas tersebut, notaris wajib bekerja dengan ketelitian dan akurasitinggi. Kesalahan kecil seperti kekeliruan pengetikan dalam redaksi akta dapatmenimbulkan akibat hukum bagi para pihak maupun bagi notaris. Penelitian inibertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum yang dapatdikenakan kepada notaris akibat kesalahan ketik dalam akta, serta mengidentifikasilangkah pencegahan yang dapat diterapkan untuk mengurangi risiko kelalaian.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturanperundang-undangan dan analisis konsep. Sumber hukum utama adalah UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN), serta diperkuat oleh literatur dan jurnalilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesalahan ketik yang disebabkankelalaian notaris dapat berimplikasi pada tanggung jawab perdata, administratif,maupun etis, tergantung tingkat kesalahan dan akibat yang ditimbulkannya.Pencegahan memerlukan ketelitian, mekanisme verifikasi, serta komitmen terhadapprinsip kehati-hatian dan profesionalisme.Kata Kunci : Notaris, Pertanggungjawaban Hukum, Kelalaian, Minuta Akta,Kesalahan Pengetikan
PERANAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI BERTAHAP Ni Made Dinda Ayu Vijayanti; Anak Agung Ayu Intan Puspadewi; I Gede Agus Kurniawan; Kadek Julia Mahadewi
Transparansi Hukum Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v9i1.7359

Abstract

AbstrakPerjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Bertahap merupakan perjanjianpendahuluan antara penjual dengan pembeli yang sistem transaksi pelunasannyadilakukan dengan sistem pembayaran secara bertahap, sebelum beralihnya hak atastanah. Dalam praktiknya, PPJB Bertahap ini masih seringkali menimbulkanpermasalahan hukum, terutama apabila ada salah satu pihak yang tidak memenuhikesepakatan diawal atau melanggar apa yang telah disepakati bersama. Penelitianini bertujuan untuk menganalisis peran notaris dalam memastikan keabsahandokumen dalam PPJB bertahap serta mengidentifikasi langkah-langkah preventifyang dapat dilakukan oleh notaris agar terhindar dari resiko hukum yang ada.Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris denganmenggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Datadiperoleh langsung dari Kantor Notaris I Gusti Agung Putra Wiryawan, S.H.,M.Kn, yang berada di kabupaten Tabanan, Bali. Hasil penelitian menunjukkanbahwa notaris memiliki peranan yang sangat penting sebagai pejabat publik yangdapat menjamin keabsahan dan keautentikan akta, menyimpan dokumen dansertifikat secara aman, serta dapat memberikan perlindungan bagi kedua belahpihak. Notaris juga akan memberikan upaya-upaya preventif, memberikanpenyuluhan hukum, serta akan mencantumkan klausula perlindungan ke dalamperjanjian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akanpemahaman terhadap masyarakat dan praktisi hukum terkait peranan notaris dalammenjamin keabsahan serta kepastian hukum dalam PPJB Bertahap.Kata Kunci: Notaris, PPJB Bertahap, Kepastian Hukum, Akta Autentik,Penyimpanan Dokumen
Analisis Kode Etik Pengacara Implikasi Terhadap Kepercayaan Publik Terhadap Profesi Hukum Raden Ajengferennata Aryaningrat Agistu; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Panorama Hukum Vol 9 No 2 (2024): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makalah ini membahas dampak pelanggaran kode etik oleh pengacara terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum di Indonesia. Penelitian ini menegaskan pentingnya standar etika dalam menjaga integritas sistem peradilan serta membangun hubungan kepercayaan antara pengacara dan masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, makalah ini menganalisis berbagai peraturan, seperti UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), untuk menilai penerapan dan pengaruhnya terhadap persepsi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran etika oleh pengacara dapat secara signifikan menurunkan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum, terutama ketika kasus-kasus tersebut mendapat sorotan media, sehingga menimbulkan stigma negatif terhadap profesi hukum. Penurunan kepercayaan ini juga berpotensi menghambat masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam mencari bantuan hukum. Selain itu, makalah ini menyoroti bahwa tindakan tidak etis oleh pengacara dapat menimbulkan keraguan terhadap lembaga peradilan secara umum. Untuk mengatasi masalah ini, makalah merekomendasikan penegakan sanksi tegas, peningkatan pendidikan etika, kampanye kesadaran hukum, serta kolaborasi antara pengacara dan lembaga hukum guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT MACET BAGI KRAMA TAMIU DI LEMBAGA PERKREDITAN DESA ADAT JIMBARAN Kadek Julia Mahadewi; Made Oka Cahyadi Wiguna; Putu Eva Ditayani Antari; Kadek Indra Prayoga Dinata
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 13 No. 1 (2024): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v13i1.3639

Abstract

Pemberian  kredit  yang  dilakukan  lembaga  keuangan  di  indonesia  diperuntukan  untuk  masyaqrakat  dalam  pemenuhan  kebutuhan  masyarakat  dalam  melakukan  usaha  pengelolaan  akan  kehidupan. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan mikro yang didirikan, dimiliki, dan dikelola oleh Desa Pakraman di Bali. LPD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui penyediaan layanan simpan pinjam yang mudah diakses dan terjangkau.Keberadaan LPD  merupakan  sui  generis  dalam  kehidupan  masyarakat  bali  dengan  adanya  LPD  dapat melaksaanakan  ekonomi  yang  otonom,Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran mengenai penyelesaian sengketa kredit macet bagi Krama Tamiu di Lembaga Perkreditan Desa Adat Jimbaran. Lembaga Perkreditan Desa merupakan lembaga keuangan mikro yang dimiliki oleh Desa Adat untuk mensejahterakan masyarakat adat atas keberadaan dan pengaturannya dikhususkan sebagaimana tidak terikat dengan hukum nasional. Lembaga Perkreditan Desa menggunakan prinsip kehati-hatian namun Lembaga Perkreditan Desa terdapat permasalahan kredit macet dikarenakan tidak mengindahkan Pasal 7 ayat 1 Huruf C Peraturan Daerah Provinsi Bali Tentang Lembaga Perkreditan Desa. Peneliti merumuskan masalah yaitu: bagaimana penyelesaian sengketa kredit macet bagi Krama Tamiu di Lembaga Perkreditan Desa Adat Jimbaran ?Peneliti menggunakan metode penelitian hukum empiris dan analisis data kualitatif deskriptif. Penyelesaian kredit macet Krama Tamiu yaitu: pemantauan krama panguwub, relaksasi, rescheduling, restrukturisasi, sita jaminan, dan penghapusbukuan/penghapus tagihan selanjutnya dilalui penyelesaian kredit berupa negosiasi dan mediasi.
PENERAPAN MONETISASI DAN KOMERSIALISASI HAK EKONOMI DALAM KLAIM HAK CIPTA PADA PLATFORM YOUTOUBE Kadek Julia Mahadewi; I Putu Edi Rusmana; Dewa Krisn Prasada; Bagus Gede Ari Rama; Anak Agung Sagung Mirah Pratiwi
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 14 No. 2 (2025): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v14i2.4938

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara komprehensif keberadaan perlindungan kekayaan intelektual dalam hukum hak cipta, khususnya terkait pengaturan dalam Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) dan penerapannya pada platform digital YouTube. Fokus utama diarahkan pada posisi kreator sebagai pemegang hak eksklusif atas ciptaan, serta mekanisme sistem Content ID dalam proses identifikasi, klaim, dan perolehan monetisasi atas konten yang diunggah. Dalam praktiknya, implementasi perlindungan hak cipta dan skema monetisasi di platform digital menghadapi berbagai tantangan, antara lain sengketa klaim hak cipta, misuse atau penyalahgunaan klaim oleh pihak tertentu, asimetri informasi antara platform dan kreator, serta keterbatasan regulasi positif yang secara spesifik mengatur model perlindungan dan komersialisasi konten digital. Permasalahan pokok dalam jurnal ini adalah bagaimana penerapan monetisasi dan komersialisasi dalam klaim hak cipta pada platform YouTube serta sejauh mana perlindungan yang diberikan kepada konten kreator dan masyarakat pengguna. Tujuan penulisan jurnal ini adalah agar masyarakat dan konten kreator memahami hak dan kewajiban mereka terkait perlindungan hak cipta di ruang digital. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber data terdiri atas data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan monetisasi di YouTube masih menghadapi banyak tantangan, sehingga peran pemerintah dan pembuat kebijakan sangat diperlukan dalam merumuskan pengaturan dan pengawasan yang lebih jelas, tegas, dan adaptif terhadap perkembangan platform digital.
Surrogacy Laws in Indonesia, Iran, and India: A Comparative Analysis of Legal Protections for Surrogate Mothers and Children Dewa Gede Dedy Farendra; Kadek Julia Mahadewi
Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Vol. 12 No. 1 (2025): Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Publisher : Hukum Keluarga Islam IAIN LANGSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/qadha.v12i1.11650

Abstract

This study investigates Indonesia’s absence of a comprehensive surrogacy framework, a gap that leaves surrogate mothers and children in legal limbo and social precarity. By contrast, Iran authorizes surrogacy through Shia jurisprudence and enforceable contracts, while India governs the practice via the Surrogacy (Regulation) Act 2021, allowing only altruistic arrangements and banning commercial transactions. Using normative legal research and a comparative approach, the analysis synthesizes statutory provisions, religious edicts, and judicial precedents and evaluates enforcement mechanisms alongside socio-ethical implications across the three systems within diverse cultural, religious, and regulatory environments and illustrates divergent policy rationales. Findings show that Indonesia’s outright prohibition, unaccompanied by detailed implementing rules, denies parties any legal protection, whereas Iran and India offer more structured, coherent safeguards. The study therefore urges Indonesia to draft a rights-based, culturally responsive regulatory framework that harmonizes domestic values with international human rights standards. Such legislation is essential to secure legal certainty, uphold ethical principles, encourage transparent medical practice, and protect the most vulnerable actors, especially surrogate mothers and the children born through surrogacy arrangements.
Co-Authors A.A Sg Tyana Candra Dewi Permadi AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda Adi Partama, Yosia Adinda, I Gusti Ayu Sri Aditya, I Putu Nanda Diva Afra Safira Farmandou Agung Mas Tri Wulandari Aiman, Lajuba Albinia Kireyna Aldo Rajendra Zufar Wahyu Aryaputra Ambar Mega Apriliana Amelia Gunawan, Valencia Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda Anak Agung Intan Puspadewi Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana Anak Agung Sagung Mirah Pratiwi Anak Agung Sagung Vitria Maheswari Angga Aditya Rossi, I Putu Antari, Putu Eva Ditayani Ari Rama, Bagus Gede Aris Darmawan, I Made Aura Amarani Aurelia Regina Yacob, Maria Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Prisma Ayu Putri Ningsih, Ni Komang Ayu Sukma Maheswari Dewi, Anak Agung Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Suarjana, I Komang BayuKrisna Kadek Bayu Bellya Lulu'il Husna Budiana, I Nyoman Desyan Permata Putri Wowiling Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Gede Dedy Farendra Dewa Krisn Prasada Dewi, I Gusti Ayu Dilla Susmita Dhilon, Hilgi Mafia Dinata, Kadek Indra Prayoga Edvaldo Jose Luis Soares Sequeira Edvaldo Jose Luis Soares Sequeira Eka Purnama Sari Eko Wibawa, I Gede Emi Angellina Mimaki Erinda Fiskaria Jelahu Febrian, Kelvin Febrian Siga Sari Finezea, Senja Galang Aristha, Dewa Gde Arya Surya Dharma Gde Putra Mahendra Junior Giovanka Melati Angeline Hutagalung Gusti Agung Rama Arya Diptha Hardika, Made Chersyana Dwidiantari I Gede Agus Kurniawan I Gede Agus Kurniawan I Gede Andi Arta I Gede Sadia Dwi Ratmaja I Gusti Ayu Agung Mirah Virgianitri I Gusti Ayu Dilla Susmita Dewi I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Gusti Ayu Sri Adinda I Kadek Indra Widiantaro Kesuma Jaya I Komang Mahendra Putra I Made Arya Paramartha I Made Bagus Aldi Marantika Putra I Made Indra Surya Pramudya Sukarsa I Made Karisma Adi Laksana I Made Yudha Pradnyana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Bagiastra I Putu Ari Satya Widiantara I Putu Edi Rusmana I Putu Edi Rusmana I Putu Mas Oktaviana Howard I Putu Nanda Diva Aditya I Putu Rangga Purusha I Wayan Agus Sumartana I Wayan Suderana Ida Ayu Dwi Purnami Ida Ayu Nadya Arlista Ida Ayu Sadnyini Indra Surya Pramudya Sukarsa, I Made Indra Widiantaro Kesuma Jaya, I Kadek Jasmine Salsabila Maharani Jayanti, Ni Putu Nita Anggrelia Juwita Arsawati, Ni Nyoman Kadek Agus Purmadi Putra Kadek Indra Dewan Tara Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Januarsa Adi Sudharma Kadek Regita Olivia Cahyani Kadek Sri Purnama Sari Ketut Artami, Ida Ayu Ketut Elly Sutrisni Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Windayanti Komang Yadura Arya Krisna Prasada, Dewa Lase, Efrem Hepi Warman Luh Febby Liamitha Luh Febby Liamitha Luh Gede Erda Erliana Dewi Luh Made Mirah Rahma Dewi Luh Putu Niti Rahayu Made Jayantara Made Oka Cahyadi Made Oka Cahyadi Wiguna Made Sharol Bhavani Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Mahendra Junior, Gde Putra Maria Aurelia Regina Yacob Maria E. Yuliana Welu Manggo Maria Matildis Bien Marina Yetrin Sriyati Mewu Martua Thaddeas Febryan Pardede, Ricky Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Ayu Matildis Bien, Maria Melin Meliana Putri, Ni Putu Muhammad Daffa Ukilarizqi Muhammad Mahesa Asykari Muzon Muhammad Maskur Arif Safaat Nanda Diva Aditya, I Putu Natasha Julia Djami Ni Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Cindy Astiti Ni Kadek Ika Darma Yanti Ni Kadek Nia Mimba Swari Ni Kadek Ria Mahadiani Ni Kadek Rika Febriyanti Ni Kadek Vitriea Devi Ni Kadek Wiratmi Ni Ketut Elly Sutrisni, Ni Ketut Elly Ni Komang Ayu Candrawati Ni Komang Ayu Widiasari Ni Komang Yuni Anita Sari Ni Luh Made Ayu Nia Pradnya Paramitha Ni Made Ayu Sukma Rindyartini Ni Made Cantika Kumala Dewi Ni Made Dinda Ayu Vijayanti Ni Made Nopi Narayani Ni Nyoman Juwita Arsawati Ni Putu Asri Nilayanti Ni Putu Ega Maha Wiryanthi Ni Putu Melin Meliana Putri Ni Putu Pramudia Anjaswari Ni Putu Rosita Pratiwi Ni Putu Sawitri Ni Putu Sawitri Ni Putu Sawitri Nandari Ni Putu Silva Purnama Dewi Ni Putu Trisya Putri Larasati Ni Wayan Indira Cahyani Oktaviani. M, Masrianti Pande Made Adinatha Pradita Wulandari, Putu Pradnyana, I Made Yudha Pramana, I Nyoman Jovan Gustika Prasada, Dewa Krisna Putra Astawa, I Kadek Putra, Anak Agung Gede Bagus Suwendra Putra, I Komang Ary Dharma Putra, Komang Satria Wibawa Putri Ramadhani, Faradhina Zahra Putri, Putu Siska Rudiana Putu Angelina Puteri Wijaya Putu Dinda Pradnyaditha Putu Mira Jyothi Pramanadiaswari Putu Mitha Suryantini Putu Pande Ayu Sintya Mahadewi Putu Pradita Wulandari Putu Sawitri Nandari Raden Ajengferennata Aryaningrat Agistu Rafika Amalia Rafika Amalia Rama, Bagus Gede Ari Rayhan Mahaputra Hartono Regita Olivia Cahyani, Kadek Ricky Martua Thaddeas Febryan Pardede Rita Wulandari Rita Wulandari Rosita Pratiwi, Ni Putu Rukmini, Ni Kadek Aria Carniva Sadnyini, Ida Ayu Sagung Vitria Maheswari, Anak Agung Sherly Az- Zahra Sidabutar, Boy Gohan Sompie, Rebecca Mirella Suci Rahayu Ariadi Sukadana, Dewa Ayu Putri Tangkas, I Ketut Agus Wira Utama Tania Novelin Tania Novelin Tania Novelin Tari, I Nyoman Triduta Tri Wulandari, Agung Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Mas Ugra Abhiseka, Dewa Ngakan Valencia Amelia Gunawan Vernanda, I Putu Tedi Eka Vilda Rensiana Wayan Phelia Paramitha Widya Egi Pradnyani Wowiling, Desyan Permata Putri Wulandari, Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Nyoman Pramaesty Yoga, Kadek Denta Brata Yudas Swastika, I Gusti Bagus YudhaPradnyana, I Made Yulia Kirani, Deby