p-Index From 2021 - 2026
25.317
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Jurnal Akta Jurnal Panorama Hukum TANJUNGPURA LAW JOURNAL Gema Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal PROGRESIF: Jurnal Hukum Journal of Law Science Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL RECHTENS JUSTISI Transparansi Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan dan Pendidikan (JPM-IKP) Jurnal Hukum Sasana Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Darma Agung Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Kerta Dyatmika LEGAL BRIEF Patria : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Jurnal Kewarganegaraan International Journal of Business, Law, and Education RIO LAW JURNAL Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma International Journal of Research in Education (IJRE) Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Jurnal Warta Desa (JWD) Jurnal Hukum Sehasen Jurnal Publika Pengabdian Masyarakat Media Bina Ilmiah Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Ekalaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia JUDGE: Jurnal Hukum West Science Interdisciplinary Studies Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) West Science Interdisciplinary Studies Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum Kemas Journal:Jurnal Pengabdian masyarakat Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vidhisastya: Journal for Legalscholars
Claim Missing Document
Check
Articles

PEMANFAATAN DIGITAL MARKETING DALAM MENINGKATKAN PENJUALAN KOPI DI DESA BIAUNG Febriyanti, Ni Kadek Rika; Mahadewi, Kadek Julia
Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan dan Pendidikan (JPM-IKP) Vol 6, No 1 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM-IKP)
Publisher : FKIP Universitas Trilogi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31326/jmp-ikp.v6i1.1627

Abstract

Digital marketing atau pemasaran digital merupakan suatu bentuk usaha mempromosikan dan memasarkan sebuah merek “brand” dengan menggunakan media digital, seperti internet. Branding bertujuan agar suatu brand dari perusahaan mempunyai perencaan yang matang guna membangun atau memperbesar brand tersebut. Permasalahan terjadi Ketika UMKM Kopi di Desa Biaung belum memiliki pengetahuan tentang branding dan digital marketing yang memadai. Berdasarkan permasalahan tersebut maka perlu pemanfaatan Digital Marketing dalam meningkatkan penjualan kopi di desa biaung, telah dilakukan upaya melalui observasi lapang, lalu dilakukan penyuluhan dan penelitian secara langung kepada pelaku usaha. Penyuluhan ini berhasil meningkatkan awareness akan pentingnya digital marketing dengan mulai dari memingkatkan branding melalui packaging dan membuat sosial media untuk memasarkan produk dari usaha. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut terkait penerapan digital marketing dalam branding dan promosi untuk usaha UMKM Kopi di Desa Biaung, agar menjadi semakain dikenal oleh masayarakat luas.
PELAKSANAAN SOSIALISASI PENGARUH GADGET PADA SISWA - SISWI SD NEGERI 1 BIAUNG KABUPATEN TABANAN Cahyani, Ni Wayan Indira; Mahadewi, Kadek Julia
Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan dan Pendidikan (JPM-IKP) Vol 6, No 1 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM-IKP)
Publisher : FKIP Universitas Trilogi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31326/jmp-ikp.v6i1.1632

Abstract

Kemajuan teknologi sangat pesat dan semakin canggih. Banyak teknologi canggih yang telah diciptakan membuat perubahan yang begitu besar dalam kehidupan manusia di berbagai bidang. Dengan perkembangan teknologi penggunaan teknologi gadget pada saat ini tidak mengenal umur mulai dari orang dewasa hingga anak-anak usia pendidikan dasar pun sudah menggunakannya. Sehingga pengunaan gadget tersebut banyak berdampak negatif yang ditimbulkan seperti kecanduan game online, yang dapat menyababkan anak-anak lambat dalam memahami pelajaran, dan dapat menyebabkan radiasi karena terlalu sering bermain gadget. Permasalahan yang terjadi bagaimana upaya dalam mengurangi kecanduan gadget pada siswa - siswi SD Negeri 1 Biaung dan bagaimana siswa – siswi SD Negeri 1 Biaung dalam menanggapi siswa-siswi yang kecanduan gadget, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah edukasi mengenai pengaruh kecanduan gadget. Metode yang digunakan untuk memetakan permasalahan yang ada di SD Negri 1 Biaung adalah observasi lapang, lalu dilakukan penyuluhan dan pelatihan secara langsung kepada siswa – siswi SD Negri 1 Biaung. Tujuan dari pelaporan ini adalah memberikan ilmu pengetahuan dan mengimplementasikan secara nyata kepada siswa-siswi SD Negeri 1 Biaung. Penulis ingin mengajak siswa-siswi untuk dapat mengurangi kecanduan gadget dan menggunakan gadget sesuai dengan kebutuhan agar tidak menyebabkan efek kecanduan yang berdampak negatif. Hasil dari kegiatan ini adalah siswa- siswi mulai menyadari dampak dari pengaruh gadget dimasa yang akan dating dan meningkatkan minat belajar para siswa – siswi di sekolah.
Legal Protection Due to Flight Delays Reviewed from Transportation Law in Indonesia Nandari, Ni Putu Sawitri; Yudas Swastika, I Gusti Bagus; Julia Mahadewi, Kadek; Suderana, I Wayan; Rusmana, I Putu Edi
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 23 No. 1 (2024): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v23i3.5471

Abstract

As an air transport passenger, it is very important to know about the rights as consumers so that when there are irregularities or violations, passengers can demand their rights to be fulfilled. Currently, it is not uncommon in air transportation activities, airlines do not fulfill their obligations as business actors. The problem in this study is what is the legal protection due to flight delays in terms of transportation law in Indonesia? and what efforts can be made by passengers in minimizing flight delays? The research method used in this study is normative legal research with a statutory approach, a fact approach, and a conceptual approach. This research uses primary legal materials and secondary legal materials. The technique of collecting legal materials used in this study was obtained from literature research. In this study, the legal material analysis technique used is a juridical descriptive technique. Preventive legal protection in flight delays is regulated in Article 146 of Law Number 1 of 2009 concerning Aviation. Meanwhile, repressive legal protection in resolving disputes that have arisen due to flight delays is regulated in Article 9 paragraph 1 of the Minister of Transportation Regulation Number 89 of 2015 regulating flight delay compensation. Provisions related to administrative sanctions for business actors who have violated their obligations are regulated in Article 60 paragraph 2 of the Law. Efforts that passengers can make in minimizing delays are by choosing a reliable airline by paying attention to On Time Performance (OTP) as a service standard
Legal Aspects of Transforming Videos into Non-Fungible Tokens (NFT) Based on Copyright Law No. 28 of 2014 Febrian, Kelvin Febrian Siga Sari; Kadek Julia Mahadewi
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 23 No. 1 (2024): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The main objective of this paper is to analyze in depth the video transformed into non-fungible token (NFT) in the context of copyright protection as regulated in Copyright Law No. 28 of 2014. The focus of the discussion is directed at how the process of transforming a video into NFT can be qualified as a form of format change that is recognized as a new creation based on applicable legal provisions, especially Article 40 paragraph (1) letter n of the Copyright Law. This study uses a normative legal research method, which is based on an analysis of applicable written legal norms. The approach used is a conceptual and legislative approach, by examining the provisions in relevant laws and regulations, especially the Law. The results of this study indicate that a video transformed into an NFT is a form of legally valid transformed work and automatically obtains copyright protection. This protection is important to ensure that video creators retain exclusive rights to their work, even though it has undergone a format change. To strengthen legal protection, creators can register their NFT video works, so that their legal status becomes clearer. In the event of use of a work by another party without permission, especially for commercial purposes, the creator or copyright holder has the right to take legal steps, including reporting the violation to the relevant authorities for appropriate law enforcement processes.
TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP KERUSAKAN WAJAH DARI PENGGUNAAN KOSMETIK BERBAHAN MERKURI Sompie, Rebecca Mirella; Mahadewi, Kadek Julia; Sudharma, Kadek Januarsa Adi; Nandari, Ni Putu Sawitri
RIO LAW JURNAL Vol 7, No 1 (2026): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v7i1.1902

Abstract

ABSTRAKPenelitian Penelitian ini mengkaji penyelesaian sengketa atas kerusakan wajah akibat penggunaan kosmetik berbahan merkuri melalui pendekatan hukum normatif. Kajian dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan konsumen, standar keamanan kosmetik, larangan bahan berbahaya, serta tanggung jawab pelaku usaha. Analisis didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kesehatan, ketentuan perdagangan, peraturan BPOM mengenai pelarangan merkuri, serta literatur dan putusan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peredaran kosmetik bermerkuri merupakan pelanggaran hukum yang berdampak langsung pada kesehatan konsumen dan termasuk tindak pidana karena tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar. Perlindungan hukum diberikan secara preventif melalui pengaturan standar produk, kewajiban izin edar, pelabelan, dan pengawasan BPOM, serta secara represif melalui hak konsumen menuntut ganti rugi, penyelesaian sengketa melalui BPSK atau pengadilan, dan pemberian sanksi pidana bagi pelaku usaha. Keseluruhan kerangka hukum ini menunjukkan bahwa negara telah menyediakan instrumen perlindungan yang jelas bagi korban, meskipun peredaran produk ilegal masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan perlindungan konsumen.Kata Kunci: Kosmetik Berbahaya, Merkuri, Perlindungan Konsumen, Penyelesaian Sengketa, Tanggung Jawab Pelaku Usaha.
Penyelesaian Sengketa Hak Royalti Lagu Nuansa Bening: Analisis Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Hak Cipta I Komang Mahendra Putra; Dewa Ayu Putri Sukadana; I Gede Agus Kurniawan; Kadek Julia Mahadewi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4780

Abstract

Industri musik digital sedang berkembang pesat di Indonesia. Namun, semakin banyaknya pelanggaran hak cipta dalam industri musik tersebut juga disebabkan oleh perkembangan ini. Maka dari itu, memperkuat perlindungan hak cipta dalam industri musik digital di Indonesia menjadi penting. Hak cipta di Indonesia dilindungi oleh hukum dari tindakan reproduksi, distribusi, dan publikasi tanpa izin dari pemilik hak cipta. permasalahan antara Keenan Nasution dan Vidi Aldiano terhadap lagu ‘Nuansa Bening’, maka judul proposal penelitian adalah “Analisis Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Royalti Lagu Nuansa Bening Antara Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Menurut Undang-Undang Hak Cipta” Penelitian ini berfokus kepada perlindungan hak cipta atas lagu menurut UU Hak Cipta dan mekanisme penyelesaian sengketa terhadap lagu Nuansa Bening menurut UU Hak Cipta. Metodologi penelitian adalah inti dari upaya ilmiah. Ini adalah peta jalan yang membimbing peneliti dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mendasar dalam penelitian, mengungkap misteri-misteri ilmiah dan memahami dunia di sekitar kita. Pada hakikatnya penelitian merupakan suatu kegiatan atau proses sistematis untuk memecahkan masalah yang dilakukan dengan menerapkan metode ilmiah. Sengketa royalti lagu “Nuansa Bening” menunjukkan bagaimana UU Hak Cipta diterapkan secara konkret untuk melindungi hak ekonomi Pencipta ketika karya digunakan secara komersial tanpa izin. Kasus yang melibatkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melawan Vidi Aldiano ini berfokus pada dugaan penggunaan lagu dalam 31 penampilan komersial tanpa lisensi.
PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU USAHA RENTAL MOTOR DI BALI INDAH RENTAL TERHADAP PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Ni Kadek Nia Mimba Swari; Kadek Julia Mahadewi
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 1 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam sewa menyewa, perjanjian tertulis sangat penting bagi pelaku usaha untuk melindungi kepentingannya. Perlindungan Hukum bagi pelaku usaha juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen selanjutnya disebut UUPK pada Pasal 6 huruf b mengenai Hak Pelaku Usaha yaitu hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan penyewa yang beritikhad tidak baik. Tetapi dalam kenyataannya, masih sering terjadi pelaku usaha tidak mendapatkan haknya dan dirugikan oleh penyewa yang melakukan wanprestasi saat pada suatu perjanjian bisnis, salah satunya terjadi kepada Bali Indah Rental yang merupakan salah satu usaha penyewaan motor di Bali yang mengalami banyak kasus dilakukan oleh penyewanya. Maka dari itu, permasalahan yang dapat diangkat ialah Bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pelaku usaha rental motor Bali Indah Rental terhadap penyewa yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa motor berdasakan UUPK? dan bagaimana upaya penyelesaian tanggung jawab penyewa yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa motor pada Bali Indah Rental? Dalam penelitian ini memakai jenis penelitian hukum empiris dengan teknik analisis deskriptif yuridis kualitatif dari hasil wawancara dengan pemilik usaha Bali Indah Rental. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, adanya perlindungan hukum terhadap pelaku usaha rental motor yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta dalam KUHPerdata. Namun masih terdapat kendala dalam pelaksanaanya seperti kurangnya pemahaman dan rasa tanggung jawab dari pihak penyewa. Oleh karena itu, diperlukan untuk meningkatkan ketelitian dan memiliki 1 legal officer dalam perusahaannya untuk merumuskan dan memperbarui perjanjian agar mencakup perlindungan yang lebih luas dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Etika dan Profesi Hukum terkait Profesi Jaksa di Indonesia Wayan Phelia Paramitha; Kadek Julia Mahadewi
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 1 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jaksa merupakan salah satu profesi dibidang hukum yang memiliki wewenang untuk menjalankan tugas berdasarkan undang-undang sebagai penuntut umum, melaksankan putusan pengadilan dan melaksankan kewenangan lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, tentunya seorang jaksa memiliki suatu kode etik yang wajib dilaksanakan dalam mengemban tugas dan wewenangnya. Penegakan kode etik profesi jaksa merupakan bagian yang penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. Dalam pembahasan ini membahas menganai peraturan kode etik profesi jaksa berdasarkan Perjagung Republik Indonesia. Dengan menggunakan metode normatif, dalam pembahasan inni menggunakan bahan hukum primer dan sekunder untuk menganalisis peran etika profesi dalam pelaksanaan tugas jaksa. Sehingga hasil dari penelitian ini mengenai kewajiban jaksa dalam menjaga netralitas, kemandirian, serta larangan menerima keuntungan pribadi. Serta mengani kode etik yang menegaskan hak perlindungan bagi jaksa dari resiko eksternal dalam menjalankan tugasnya. Sebagai pengawas pelaksanaan kode etik, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) memiliki peran penting dalam menindaklanjuti pelanggaran melalui evaluasi dan penegakan sanksi. Kesimpulan dari pembahasan mengenai kode etik ini yaitu menekankan kepada kepatuhan terhadap kode etik berfungsi sebagai landasan bagi terciptanya keadilan yang transparan dan terpercaya.
Etika Profesi Hukum Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum Afra Safira Farmandou; Kadek Julia Mahadewi
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 1 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran dan keberadaan Paralegal yang tidak cukup diketahui dalam tugasnya memberikan bantuan hukum bagi Masyarakat yang membutuhkan. Meski keberadaanya tidak lagi umum paralegal masih kurang pemahaman yang diketahui tentang paralegal dan perannya dalam menjalanka tugasnya sebagai ahli hukum. Maka dari itu, perlu adanya kejelasan agar peran paralegal sebagai salah satu profesi di bidang hukum dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu bisa dipahami oleh yang membutuhkan dalam hal ini masyarakat kurang mampu. Metode penelitian yang digunakan untuk penelitian in sendiri merupakan metode penelitian normative, dengan bahan hukum kepustakaan. Berdasarkan studi kepustakaan yang telah dilakukan diketahi bahwa keberadaan paralegal bukanlah hal baru bahkan terdapat peraturan yang mengatur mengenai keberadaan dan peran paralegal dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan yang telah diatur dalam Peraturan Mentri Hukum dan HAM No. 3 Tahun 2021. Diantaranya mecakup, keberadaan paralegal dan ketentuan umum selama menjalankan profesinya, syarat-syarat untuk menjadi paralegal, juga etika, pelanggaran dan sanksi yang diberikan apabila terjadi pelanggaran. Tetapi, masih ada kekurangan dikarenakan tidak ada penetapan maupun peraturan tertentu yang mengatur terkait dengan etika profesi bagi paralegal dalam menjalankan tugasnya yang tentunya berbeda dengan bidang pekerjaan ahli hukum lainnya, dikarenakan paralegal hanya dipandang sebagai elemen bantuan bagi profesi hukum lainnya, yang jauh lebih spesifik dalam pengaturannya.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jastip Yang Melakukan Wanprestasi Kepada Konsumen I Made Karisma Adi Laksana; Kadek Julia Mahadewi
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bertambahnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri mendorong munculnya bisnis jasa titip (jastip), yaitu layanan pembelian barang dari luar kota atau luar negeri dengan imbalan berupa fee. Perkembangan bisnis ini menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait regulasi bea cukai atas barang-barang yang dibawa melalui jastip. Pelanggan perlu memahami aturan bea cukai agar terhindar dari risiko pelanggaran hukum. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kepustakaan melalui kajian perundang-undangan, buku, dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jastip sering kali menimbulkan wanprestasi, seperti barang rusak, tidak sesuai, atau tidak dikirim, yang merugikan konsumen. Pelaku usaha jastip memiliki kewajiban untuk memenuhi kesepakatan yang telah dibuat. Jika terjadi wanprestasi, konsumen berhak memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan ini dilakukan melalui dua bentuk, yakni preventif dan represif. Perlindungan preventif dilakukan dengan edukasi kepada konsumen mengenai hak dan kewajiban serta kejelasan perjanjian. Sementara itu, perlindungan represif melibatkan sanksi terhadap pelaku usaha yang wanprestasi, seperti ganti rugi, sanksi administratif, dan pidana.
Co-Authors A.A Sg Tyana Candra Dewi Permadi AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda Adi Partama, Yosia Adinda, I Gusti Ayu Sri Aditya, I Putu Nanda Diva Afra Safira Farmandou Agung Mas Tri Wulandari Aiman, Lajuba Albinia Kireyna Amarani, Aura Ambar Mega Apriliana Amelia Gunawan, Valencia Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana Anak Agung Sagung Mirah Pratiwi Anak Agung Sagung Vitria Maheswari Andi Arta, I Gede Angellina Mimaki, Emi Angga Aditya Rossi, I Putu Antari, Putu Eva Ditayani Ari Rama, Bagus Gede Aris Darmawan, I Made Arya, Komang Yadura Aryaningrat Agistu, Raden Ajengferennata Aura Amarani Aurelia Regina Yacob, Maria Ayu Dwi Purnami, Ida Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Prisma Ayu Putri Ningsih, Ni Komang Ayu Sukma Maheswari Dewi, Anak Agung Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Gede Ari Rama Bagus Suarjana, I Komang Budiana, I Nyoman Cahyani, Ni Wayan Indira Cindy Astiti, Ni Kadek Daffa Ukilarizqi, Muhammad Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Krisn Prasada Dewi, I Gusti Ayu Dilla Susmita Dewi, Ni Made Cantika Kumala Dhilon, Hilgi Mafia Dinata, Kadek Indra Prayoga Edvaldo Jose Luis Soares Sequeira Eka Purnama Sari Eko Wibawa, I Gede Emi Angellina Mimaki Erda Erliana Dewi, Luh Gede Erinda Fiskaria Jelahu Farendra, Dewa Gede Dedy Febrian, Kelvin Febrian Siga Sari Febriyanti, Ni Kadek Rika Finezea, Senja Galang Aristha, Dewa Gde Arya Surya Dharma Gde Putra Mahendra Junior Gede Ari Rama, Bagus Giovanka Melati Angeline Hutagalung Gorda, A.A.A. Ngr Sri Rahayu Gusti Agung Rama Arya Diptha Hardika, Made Chersyana Dwidiantari I Gede Agus Kurniawan I Gede Andi Arta I Gede Sadia Dwi Ratmaja I Gusti Ayu Agung Mirah Virgianitri I Gusti Ayu Dilla Susmita Dewi I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Kadek Indra Widiantaro Kesuma Jaya I Komang Mahendra Putra I Made Arya Paramartha I Made Bagus Aldi Marantika Putra I Made Indra Surya Pramudya Sukarsa I Made Karisma Adi Laksana I Made Yudha Pradnyana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Bagiastra I Putu Edi Rusmana I Putu Nanda Diva Aditya I Putu Rangga Purusha I Wayan Agus Sumartana I Wayan Suderana Ida Ayu Dwi Purnami Ida Ayu Nadya Arlista Indra Surya Pramudya Sukarsa, I Made Indra Widiantaro Kesuma Jaya, I Kadek Jasmine Salsabila Maharani Jayanti, Ni Putu Nita Anggrelia Julia Djami, Natasha Juwita Arsawati, Ni Nyoman Kadek Agus Purmadi Putra Kadek Bayu, BayuKrisna Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Indra Prayoga Dinata Kadek Januarsa Adi Sudharma Kadek Regita Olivia Cahyani Kadek Sri Purnama Sari Ketut Artami, Ida Ayu Ketut Elly Sutrisni Kireyna, Albinia Komang Ayu Trisna Yanti Komang Ayu Trisna Yanti Krisna Prasada, Dewa Lase, Efrem Hepi Warman Liamitha, Luh Febby Luh Febby Liamitha Luh Gede Erda Erliana Dewi Luh Made Mirah Rahma Dewi Luh Putu Niti Rahayu Made Adinatha, Pande Made Jayantara Made Jayantara, Made Made Oka Cahyadi Made Oka Cahyadi Wiguna Made Sharol Bhavani Made Sinthia Sukmayanti Made Sinthia Sukmayanti Mahadewi, Putu Pande Ayu Sintya Mahendra Junior, Gde Putra Mahesa Asykari Muzon, Muhammad Maria Aurelia Regina Yacob Maria E. Yuliana Welu Manggo Maria Matildis Bien Marina Yetrin Sriyati Mewu Martua Thaddeas Febryan Pardede, Ricky Mas Oktaviana Howard, I Putu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Ayu Maskur Arif Safaat, Muhammad Matildis Bien, Maria Melin Meliana Putri, Ni Putu Muhammad Daffa Ukilarizqi Muhammad Mahesa Asykari Muzon Muhammad Maskur Arif Safaat Nanda Diva Aditya, I Putu Natasha Julia Djami Ni Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Candra Nanda Devi Ni Kadek Cindy Astiti Ni Kadek Ika Darma Yanti Ni Kadek Nia Mimba Swari Ni Kadek Ria Mahadiani Ni Kadek Vitriea Devi Ni Kadek Wiratmi Ni Ketut Elly Sutrisni, Ni Ketut Elly Ni Komang Ayu Candrawati Ni Komang Ayu Widiasari Ni Luh Made Ayu Nia Pradnya Paramitha Ni Made Dinda Ayu Vijayanti Ni Made Nopi Narayani Ni Nyoman Juwita Arsawati Ni Putu Asri Nilayanti Ni Putu Ega Maha Wiryanthi Ni Putu Melin Meliana Putri Ni Putu Pramudia Anjaswari Ni Putu Rosita Pratiwi Ni Putu Sawitri Ni Putu Sawitri Nandari Ni Putu Silva Purnama Dewi Ni Putu Trisya Putri Larasati Nopi Narayani, Ni Made Oktaviani. M, Masrianti Pande Made Adinatha Pradita Wulandari, Putu Pradnyana, I Made Yudha Pradnyani, Widya Egi Pramana, I Nyoman Jovan Gustika Prasada, Dewa Krisna Purnama Sari, Eka Puspadewi, Anak Agung Intan Putra Astawa, I Kadek Putra, Anak Agung Gede Bagus Suwendra Putra, I Komang Ary Dharma Putra, Komang Satria Wibawa Putri Ramadhani, Faradhina Zahra Putri, Putu Siska Rudiana Putu Dinda Pradnyaditha Putu Mira Jyothi Pramanadiaswari Putu Pradita Wulandari Rafika Amalia Rahayu Ariadi, Suci Rajendra Zufar Wahyu Aryaputra, Aldo Rama, Bagus Gede Ari Rangga Purusha, I Putu Rayhan Mahaputra Hartono Regita Olivia Cahyani, Kadek Ria Mahadiani, Ni Kadek Ricky Martua Thaddeas Febryan Pardede Rindyartini, Ni Made Ayu Sukma Rita Wulandari Rita Wulandari Rosita Pratiwi, Ni Putu Rukmini, Ni Kadek Aria Carniva Sadnyini, Ida Ayu Sagung Vitria Maheswari, Anak Agung Salsabila Maharani, Jasmine Sari, Ni Komang Yuni Anita Sidabutar, Boy Gohan Sompie, Rebecca Mirella Sri Purnama Sari, Kadek Suci Rahayu Ariadi Sukadana, Dewa Ayu Putri Suryantini, Putu Mitha Tangkas, I Ketut Agus Wira Utama Tania Novelin Tania Novelin Tari, I Nyoman Triduta Tri Wulandari, Agung Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Mas Ugra Abhiseka, Dewa Ngakan Valencia Amelia Gunawan Vernanda, I Putu Tedi Eka Vilda Rensiana Wayan Phelia Paramitha Widiantara, I Putu Ari Satya Wijaya, Putu Angelina Puteri Windayanti, Komang Ayu Wiratmi, Ni Kadek Wowiling, Desyan Permata Putri Wulandari, Ni Gusti Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Nyoman Pramaesty Yoga, Kadek Denta Brata Yudas Swastika, I Gusti Bagus YudhaPradnyana, I Made Yulia Kirani, Deby Zahra, Sherly Az-