Pada tahun ajaran 2023/2024, Kurikulum Merdeka ditetapkan sebagai kurikulum nasional untuk mengatasi learning loss selama pandemi Covid-19 dan memberikan kebebasan belajar yang lebih luas bagi peserta didik. SMA Negeri 1 Basa Ampek Balai Kabupaten Pesisir Selatan, meskipun berakreditasi B, telah menerapkan Kurikulum Merdeka sejak tahun ajaran 2022/2023. Sekolah ini belum menjadi sekolah penggerak, meski memiliki potensi dengan adanya dua guru penggerak dan dua pengajar praktik. Guru penggerak berperan dalam mengarahkan siswa untuk mengembangkan pemikiran kritis, kreativitas, dan mewujudkan profil pelajar Pancasila. Penguatan profil Pancasila diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5). Studi dokumen dan wawancara menunjukkan bahwa pelaksanaan P5 di SMA Negeri 1 Basa Ampek Balai masih menghadapi kendala, terutama dalam penilaian dan pelaksanaan. Penilaian hanya dilakukan di akhir proyek, mengabaikan penilaian proses. Seharusnya, penilaian melihat kemajuan setiap pertemuan. Modul P5 belum memberikan petunjuk yang jelas dalam materi, metode, dan penilaian, serta instrumen penilaian belum kontekstual dengan tema yang dilaksanakan. Kendala ini timbul karena beberapa guru belum memahami tujuan penerapan P5 dan belum mampu merancang modul proyek serta instrumen penilaian yang tepat. Pentingnya modul P5 yang berdiferensiasi dan instrumen penilaian yang tepat sangat perlu dipahami oleh guru, sehingga penilaian tidak hanya dilakukan di akhir proyek tanpa instrumen yang tepat. Maka dari itu, perlu peningkatan kompetensi guru dalam merancang instrumen penilaian P5 yang berdiferensiasi.