Claim Missing Document
Check
Articles

OPTIMALISASI PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES BANDUNG Agus Dastam; Rohmad Adi Yulianto; Zainal Arifin Hoesein
VERITAS Vol 8 No 2 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2060

Abstract

Pelecehan seksual dari dulu hingga saat ini sangat menarik perhatian publik, terlebih dalam waktu belakangan kini. Pelecehan seksual sendiri tidak hanya meninggalkan bekas pada fisik, akan tetapi juga pada psikis korban. Meningkatnya jumlah korban dari pelecehan seksual terus saja bertambah dari tahun ke tahun. Terlebih lagi saat kodisi pandemi seperti ini, tingkat kasus pelecehan seksual masih saja bertambah banyak. Banyakya korban pelecehan seksual adalah para perempuan khususnya di usia yang masih muda. Tidak jarang tindakan pelecehan seksual juga kerap terjadi di lingkungan sekolah bahkan pesantren. Pelaku dari tindakan tersebut adalah oknum tak bertanggung jawab, sedangkan yang menjadi korban adalah murid santriwati yang menimba ilmu di pesantren tersebut. Tidak hanya itu bahkan pelecehan seksual juga kerap terjadi di dalam lingkungan keluarga maupun sosial. Saat ini pun sangat diperlukan upaya penegakan hukum yang adil dan setimpal bagi para pelaku pelecehan seksual dan juga tindakan atau penanganan yang baik untuk korban pelecehan seksual.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PENGADILAN NEGERI BANDUNG) Herni zubir; Zainal Arifin Hoesein; Slamet Riyanto
VERITAS Vol 8 No 2 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2063

Abstract

Penelitian Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli Dalam Tindak Pidana Korupsi Studi Kasus Putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung, ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan alat bukti keterangan ahli sebagai uoaya meyakinkan hakim dalam tindak pidana korupsi dengan studi kasus pada putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung. Metode penelitiannya adalah deskriptif kualitatif dengan perumusan masalahnya bagaimana kedudukan dan nilai kekuatan pembuktian alat bukti keterangan ahli dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia?, bagaimana konstruksi alat bukti keterangan ahli sebagai dasar dalam pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi?, dan bagaimana kelemahan yang ada dalam alat bukti keterangan ahli sebagai dasar pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi saat ini? Teknik pengumpulan data menggunakan teknik stusdi pustaka dan wawancara, serta studi dokumen berupa putusan pengadilan Tipikor yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan keterangan ahli dalam pembuktian perkara pidana, termasuk perkara korupsi adalan bagian dari alat bukti yang dalam hal ini tersurat dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Keterangan ahli dibutuhkan guna membuat terang suatu perkara pidana korupsi, khususnya membantu dalam menentukan jumlah kerugian negara. Namun demikian adanya keterangan ahli bukan sebuah keharusan dan tidak harus ada dalam perkara tindak pidana korupsi. Jika alat bukti yang ada sudah dirasa cukup keterangan ahli tidak dihadirkan juga tidak ada konsekuensi yuridis. Kekuatan pembuktian keterangan ahli pada prinsipnya tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang mengikat dan menentukan. Dengan demikian nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli sama halnya dengan nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti keterangan saksi. Oleh karena itu, nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada pembuktian ahli adalah “bebas” atau “vrijbewijskracht”. Dalam diri seorang ahli tidak melekat nilai kekuatan yang sempurna karena ahli hanya terbatas pada kemampuan akan keilmuannya sehingga hal ini diserahkan sepenuhnya kepada hakim. Konstruksi alat bukti keterangan ahli sebagai dasar dalam pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara tidak sekedar berbasis keadilan ahli semata, namun juga daya nalar ahli dan kemampuannya dalam dalam membuat terang perkara pidana. Sedangkan dalam hal penentuan kualifikasi dari seorang ahli pada perkembangannya digunakan bukti tertulis seperti sertifikasi maupun syarat pendidikan formal. Elemen pertama yang harus dipenuhi oleh keterangan ahli adalah kemampuan menyampaikan materi (dari suatu fakta atau bukti) secara pasti, keterangan ahli diperlukan jika dalam persidangan alat bukti yang lain tidak membantu dalam menemukan fakta. Elemen kedua, yang harus dipenuhi adalah seorang ahli haruslah memenuhi kelayakan. Dalam hal ini dapat dinilai dari keilmuan yang dimilikinya, pengalaman pribadi yang secara konsisten ditekuni serta hal lain yang membuat menjadi ahli.
KEKUASAAN DAN KORUPSI DI INDONESIA Zainal Arifin Hoesein
Lex Publica Vol. 2 No. 2 (2016)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.465 KB)

Abstract

Kekuasaan yang eksklusif, dan sifat diskresi pada pembuat keputusan, serta kurangnya akuntabilitas penyelenggaraan kekuasaan dapat mengakibatkan suburnya perbuatan korupsi, sehingga korupsi selalu terkait dengan sifat monopoli, diskresi, dan akuntabilitas. Semakin tersentralisasi kekuasaan, semakin kuat peluang korupsi di pusat kekuasaan. Demikian pula sebaliknya, jika pusat kekuasaan tersdesentarlisasi atau terbagi, seperti otonomi daerah, maka korupsi pun mengikutinya sejajar dengan otonomi tersebut. Hal ini disebabkan kekuasaan berpindah dari satu pusat kekuasaan ke banyak pusat kekuasaan yang otonom, maka virus korupsi pun mengikutinya berpindah dari satu pusat kekuasaan kepada banyak pusat kekuasaan. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi bukanlah sekadar penerapan pasal, legal reasoning sebuah putusan, ataupun perdebatan tafsir antara ahli hukum, tetapi harus pada titik oligarki politik - bisnis.
Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Rafi Akbar Wirawansyah; Zainal Arifin Hoesein
Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik Vol. 1 No. 3 (2024): September: Presidensial : Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publ
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/presidensial.v1i3.105

Abstract

Pancasila, aspthe foundation ofpthe Indonesianpstate, serves as thepultimate source ofpall sources ofplaw in the country. Although often a topic of daily discussion, Pancasila does notpseem to be explicitly mentioned in the Indonesian constitution. Therefore, this article aims to examine thepposition of Pancasila aspthe foundation of allpsources ofplaw, as well as formulatepsteps forpits application in buildingptheprule ofplaw in Indonesia. Thepresearch method appliedpin this article ispa literaturepstudy approach, usingpdata and referencespfrom various sources suchpas scientific journals,pe-books,particles, and relevantpmagazines. The purpose ofpthis writing ispto explorepmore deeply the conceptpof Pancasila aspthe basispof the entire framework of legislation in the Indonesian legal state, explain how Pancasilapis applied aspthe mainpsource ofplaw in the process of forming apstate ofplaw inpIndonesia, so that it can be understood the positionpof Pancasila aspthe foundation ofpall laws andpregulations, andphow it is applied as the main source ofplaw.
Perbandingan Hukum Indonesia dan Malaysia: Implementasi Denda Keterlanjuran Tata Kelola Sawit Berdasarkan Tindak Pidana Kehutanan Siagian, Royan; Hoesein, Zainal Arifin
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i1.1593

Abstract

Pada dasarnya, tata kelola sawit diizinkan oleh negara melalui regulasi yang ada dan merupakan bagian dari upaya negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Salah satu masalah utama yang sering muncul dalam tata kelola industri sawit adalah praktek ilegal, seperti konversi hutan secara tidak sah, deforestasi ilegal, dan perusakan ekosistem yang berdampak pada kerusakan lingkungan jangka panjang. Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, denda keterlanjuran tata kelola sawit menjadi salah satu instrumen yang penting, baik di Indonesia maupun Malaysia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan hukum. Implementasi tata kelola industri sawit berkelanjutan melalui RSPO, ISPO, dan MSPO di Indonesia dan Malaysia menghadapi tantangan dalam efektivitas dan pengawasan. Implementasi denda keterlanjuran dalam tata kelola sawit di Indonesia dan Malaysia bertujuan menegakkan aturan penggunaan hutan yang sah untuk mencegah kerusakan lingkungan. Di Indonesia, sanksi pidana diterapkan untuk mencegah konversi hutan ilegal, sedangkan di Malaysia, peraturan ketat dan sertifikasi RSPO/MSPO memastikan keberlanjutan industri sawit.
Analisis Perbandingan Pendanaan Riset Kesehatan dan Medis dalam Berbagai Sistem Hukum Ferianasari, Ineke Winda; Hoesein, Zainal Arifin
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i1.1566

Abstract

Pendanaan riset kesehatan dan medis sangat penting untuk mendorong inovasi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan global. Namun, skema dan regulasinya berbeda antar negara, khususnya dalam sumber dana, distribusi, dan pengawasan yang memengaruhi efektivitas riset dan akses hasilnya bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji sistem hukum pendanaan riset kesehatan di Indonesia, serta menganalisis dan mengkaji perbandingan sistem hukum pendanaan riset kesehatan di negara Amerika Serikat.Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis. Pembahasan dan analisis pada penelitian ini sistem hukum pendanaan riset kesehatan di Indonesia masih menghadapi keterbatasan anggaran dan keterlibatan sektor swasta yang rendah, menghambat inovasi medis dan efektivitas riset. Sebaliknya, Amerika Serikat memiliki dukungan pemerintah dan sektor swasta yang kuat, serta perlindungan hak kekayaan intelektual yang efektif. Sistem pendanaan riset kesehatan di Indonesia terbatas oleh anggaran kecil dan minimnya sektor swasta, sementara Amerika Serikat memiliki dukungan yang lebih baik. Saran untuk Indonesia adalah meningkatkan anggaran, melibatkan sektor swasta, memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual, dan meningkatkan kerjasama internasional
Perbandingan Sistem BPJS dan Asuransi Kesehatan Negara Jerman dalam Percepatan Penanganan Cedera Patah Tulang pada Kasus Kecelakaan Praja, Nucky Indra; Hoesein, Zainal Arifin
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i1.1567

Abstract

Perbandingan sistem BPJS Kesehatan Indonesia dengan sistem asuransi kesehatan di Jerman dalam konteks percepatan penanganan medis pada cedera patah tulang akibat kecelakaan menunjukkan perbedaan signifikan dalam hal efisiensi, aksesibilitas, dan penggunaan teknologi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas sistem BPJS Kesehatan di Indonesia dalam percepatan penanganan operasi patah tulang akibat kecelakaan, dan menganalisis perbandingan sistem asuransi kesehatan di Jerman dengan BPJS Kesehatan di Indonesia dalam hal percepatan penanganan medis pada operasi patah tulang akibat kecelakaan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan sistem kesehatan. Pembahasan mencakup analisis mengenai struktur sistem asuransi kesehatan di Indonesia dan Jerman, serta peran teknologi informasi dalam meningkatkan efisiensi layanan medis. Hasil analisis menunjukkan bahwa sistem asuransi kesehatan di Jerman memiliki keunggulan dalam hal akses data medis yang lebih cepat dan integrasi teknologi yang lebih baik, yang berpengaruh langsung pada percepatan penanganan medis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia dapat belajar dari sistem Jerman, khususnya dalam hal digitalisasi dan integrasi antar-fasilitas kesehatan. Saran yang diberikan adalah pengembangan sistem informasi medis yang lebih efisien dan pelatihan bagi tenaga medis untuk meningkatkan responsivitas dalam situasi darurat.
Kepastian Hukum Bagi Rumah Sakit di Indonesia dan Belanda dalam Proses Audit Pasca Klaim Meidiawaty, Fusia; Hoesein, Zainal Arifin
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i1.1568

Abstract

BPJS Kesehatan menjamin akses layanan kesehatan yang terjangkau, tantangan muncul terkait prosedur klaim dan audit pasca klaim yang dapat memengaruhi operasional rumah sakit. Proses audit ini seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama terkait prosedur dan jadwal yang tidak jelas, yang berdampak pada keuangan dan reputasi rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana sistem BPJS di Indonesia memberikan kepastian hukum kepada rumah sakit dalam proses audit pasca klaim, serta membandingkannya dengan sistem asuransi kesehatan wajib di Belanda, yang memiliki prosedur audit pasca klaim yang lebih transparan dan perlindungan hukum yang lebih jelas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan analisis yang menggambarkan masalah hukum. Pembahasan dan analisis di Indonesia, sistem BPJS Kesehatan menghadapi tantangan terkait ketidakpastian hukum, prosedur klaim yang kompleks, dan beban finansial bagi rumah sakit, yang mempengaruhi kualitas layanan dan stabilitas keuangan. Sementara itu, Belanda menyediakan perlindungan hukum yang jelas melalui sistem asuransi kesehatan wajib, yang memastikan kepastian hukum bagi rumah sakit dan pasien, serta menjaga transparansi dalam biaya dan klaim asuransi. Saran dalam penelitian ini ialah BPJS Kesehatan perlu memperbaiki sistem audit pasca klaim dengan prosedur yang lebih transparan dan mengadopsi prinsip solidaritas sosial dari Belanda untuk memastikan perlindungan hukum yang jelas bagi rumah sakit.
POSITION OF INFORMED CONSENT IN EMERGENCY HANDLING OF PATIENTS IN HOSPITAL Zulkarnain, Hadi; Hoesein, Zainal Arifin
JILPR Journal Indonesia Law and Policy Review Vol. 6 No. 1 (2024): Journal Indonesia Law and Policy Review (JILPR), October 2024
Publisher : International Peneliti Ekonomi, Sosial dan Teknologi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56371/jirpl.v6i1.346

Abstract

The Indonesian Constitution mandates that health must be the main thing in continuous sustainable development. Therefore, in order to create a good health law system, doctors must respect whatever the patient's choice is, because if informed consent has occurred, then the rights and obligations between the doctor and the patient arise. However, the position of informed consent becomes unclear when there is emergency treatment of patients in hospitals. The problem studied is how is the position of informed consent in emergency treatment of patients in hospitals in law in Indonesia and the United States? The research method used is normative. The results of the study show that the position of informed consent in emergency treatment of patients in hospitals in law in Indonesia and the United States is different. In the health law system in Indonesia, the position of informed consent in emergency treatment of patients in hospitals is considered given, so that doctors who perform medical actions in order to save lives or prevent disability of a person in an Emergency and/or disaster are exempt from claims for compensation. A different thing happens in the health legal system in the United States, where the position of informed consent in emergency patient care in hospitals remains very important in law, because the legal consequences if informed consent is not given, are that the medical action is considered an act of abuse (intentionally) against the patient which causes the doctor and hospital to become parties who can be held legally responsible if the patient feels disadvantaged.
Kekosongan Hukum Perlindungan Konsumen dalam Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Yuwono, M. Sunandar; Arifin Hoesein, Zainal
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v7i1.5276

Abstract

Penelitian ini mengkaji permasalahan kekosongan hukum terkait fintech lending ilegal di Indonesia, serta urgensi pembentukan regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi konsumen. Fintech lending yang sah telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti POJK No. 10/POJK.05/2022 dan peraturan Bank Indonesia No. 19/12/PBI/2017, namun tidak ada ketentuan yang secara jelas mengatur dan menindak praktik fintech lending ilegal. Hal ini menyebabkan banyak konsumen yang dirugikan, baik dalam bentuk bunga yang sangat tinggi, penagihan yang tidak etis, maupun pelanggaran data pribadi. Penelitian ini menyarankan pembentukan Undang-Undang Fintech yang mencakup pengaturan mengenai klasifikasi fintech lending ilegal, sanksi pidana, dan tambahan pidana berupa restitusi untuk memulihkan hak konsumen. Selain itu, penelitian ini mengusulkan penerapan ajaran gabungan dalam pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi yang terlibat dalam fintech lending ilegal, yang memungkinkan pertanggungjawaban yang lebih efektif dan adil terhadap korporasi. Dalam rangka melindungi konsumen, penelitian ini juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap platform fintech lending, guna memastikan praktik yang adil dan transparan serta memperkuat perlindungan konsumen. Melalui rekomendasi-rekomendasi ini, diharapkan tercipta regulasi yang dapat mengatasi permasalahan fintech lending ilegal, sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen dan menciptakan ekosistem fintech yang lebih aman dan berkelanjutan di Indonesia.
Co-Authors Abdul Kadir Adillah Yuswanti Agus Dastam Albert Prasetya Alfin Suherman Amstono, Indra Lutrianto Andin Wisnu Sudibyo Anugrah Pratama Apri Aji Setyawan Arif, Firman Arifudin Arifudin Aryanti, Meryy Asep Guntur Rahayu Bahrul Ulum Barthos, Megawati Beby Savitri Biem Triani Benjamin Bratajaya, Maria Magdalena Astrina Chandra, Joemarthine Dedy Cahyadi, Dedy Desman, Yose Dicki Agri Kurniawan Donny Widianto EDI SARWONO Effendi, Lutfi Endro Satoto Erikha, Annisa Fathony, Muhamad Ferianasari, Ineke Winda Fernando, Agung Fonda, Hanif Hamdi, Muhammad Arief Hardinata N, Anggiat Ris Harry Pasaribu, Fajar Ronal Hasmida Hutagalung, Tiur Hendro Widodo Hermawan, Didy Herni zubir Ichsan Maulana Iwansyah, Iwansyah Kartika, Ade Netra Karyono Karyono Lindri Purbowati M. Irwan Susanto Mangunsong, Togi Maruhum Marnija, Marnija Marquez, Neilpon Yulinar Marwa, Soffa Meida Rachmawati Meidiawaty, Fusia Muchtarom, Achmad Muh Rustiawan Ardiansyah Muhammad Halim, Muhammad Mustopa Mustopa Nasution, Izhar Zahri Noval, Cepi Nur Setiawan, Dwi Opsunggu, Eben Patar Pambudi, Pambudi Paputungan, Merdiansa Patar Opsunggu, Eben Petra Rebecca Pariela, Eunike Praja, Nucky Indra Prasetyo, Rahmad Purwanti, Nina Rafi Akbar Wirawansyah rahardja, satria dwie Rahardjo, Anthony Ramlan, H. Relita Fitri, Selvi Ridwan Anthony Taufan Riyandra, Reza Rochmadi Rochmadi Rohmad Adi Yulianto Rossa Purbo Bekti Rusdi Safriansyah Yanwar Rosyadi Sagalane, Andra Bani Saleh, Abdurrahman Saputra, Firman Sari, Amalia Sebastian, Rommy Setyawati, Niken Budi Siagian, Royan Sihotang, Muhenri Sumartono Sumartono sunardi sunardi Susi Dian Rahayu Syahputra, M. Arif Syamsiar, Syamsiar Tricho Dike Fierrera Wibisono, Sonny Wicaksono, Anggi Wiweka Wiweka Yuliana Kemalasari, Ni Putu Yuwono, M. Sunandar Zulkarnain, Hadi