p-Index From 2021 - 2026
12.446
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

REGULATION AND VALIDITY OF UNDERAGE MARRIAGE IN THE PERSPECTIVE OF INDONESIAN CIVIL LAW Lindri Purbowati; Zainal Arifin Hoesein
LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 4 No. 1 (2026): LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan (Februari)
Publisher : YAYASAN PENDIDIKAN DAN PELAYANAN KESEHATAN RAHMAT HUSADA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.08221/lexlaguens.v4i1.231

Abstract

Underage marriage is a legal issue that still frequently occurs in Indonesia despite the existence of regulations on the minimum age for marriage. This study aims to analyze the regulation and validity of underage marriage in the perspective of Indonesian civil law and its legal implications for child protection. The research method used is normative empirical legal research with a regulatory and conceptual approach. The results of the study show that Law Number 16 of 2019 has set a minimum age for marriage for men and women, but the existence of a marriage dispensation mechanism provides legal space for underage marriage to occur. From a civil law perspective, such marriages are still considered valid if they obtain court permission and have the same civil law consequences as marriages in general. However, the practice of marriage dispensation still shows the weak application of the principles of child protection and substantive justice. Therefore, it is necessary to strengthen legal regulations and consider the best interests of the child in every marriage dispensation decision. Keywords: underage marriage; civil law; marriage dispensation.
Rekonstruksi Norma Hukum Pengambilan Keputusan Medis Pada Bayi Periviabilitas: Perspektif Filsafat Hukum Dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Albert Prasetya; Zainal Arifin Hoesein
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4617

Abstract

Kemajuan teknologi perawatan intensif neonatal telah menggeser batas ambang viabilitas janin, sehingga bayi periviabilitas yang lahir pada usia kehamilan 22–25 minggu memiliki peluang untuk bertahan hidup. Namun, kondisi ini diiringi oleh tingginya risiko morbiditas jangka panjang dan ketidakpastian prognosis, yang menimbulkan dilema etik dan persoalan hukum dalam pengambilan keputusan medis. Di Indonesia, belum terdapat pengaturan hukum yang secara khusus mengatur tata laksana dan mekanisme pengambilan keputusan medis terhadap bayi periviabilitas, sehingga menimbulkan kekosongan norma (rechtvacuüm) dan ketidakpastian hukum bagi tenaga medis dan orang tua. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengambilan keputusan medis terhadap bayi periviabilitas dari perspektif filsafat hukum dan hak asasi manusia, serta merumuskan konstruksi norma hukum yang berkeadilan dalam sistem hukum kesehatan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan melalui kajian dilema etik-medis dan perspektif teori keadilan, hukum alam, dan utilitarianisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak hidup bayi periviabilitas tidak dapat dipahami secara absolut sebagai kewajiban mempertahankan kehidupan biologis semata, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka keadilan, rasionalitas, dan proporsionalitas. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi norma hukum yang menekankan pengaturan prosedural pengambilan keputusan medis, penguatan mekanisme shared decision making, serta perlindungan hukum bagi tenaga medis dan orang tua guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia secara seimbang.
Peran Living Law dalam Memperkuat Keberlakuan Hukum Positif di Tengah Heterogenitas Sosial Biem Triani Benjamin; Zainal Arifin Hoesein
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 13 No. 1 (2026): Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Prodi PPKn FKIP Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jurnalpkn.v13i1.58764

Abstract

Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan adanya ketegangan antara norma formal yang bersifat positif dan nilai-nilai sosial yang hidup di masyarakat. Kondisi tersebut menuntut adanya pemahaman baru tentang bagaimana living law dapat memperkuat legitimasi dan efektivitas hukum positif. Studi bertujuan untuk menelaah secara sistematis peran living law dalam konteks pluralisme hukum Indonesia yang majemuk. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan panduan PRISMA, melalui penelusuran 65 literatur dari basis data Google Scholar, Scopus, DOAJ, dan Sinta, yang kemudian diseleksi menjadi 32 artikel inti untuk dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan empat temuan utama: (1) living law berfungsi sebagai refleksi nilai sosial dan budaya yang menjadi sumber legitimasi hukum; (2) terdapat ketegangan konseptual dan praktis antara hukum positif dan hukum adat; (3) integrasi nilai living law ke dalam kebijakan nasional dapat memperkuat keadilan substantif; dan (4) pluralisme hukum menghadirkan tantangan bagi harmonisasi sistem hukum modern. Kesimpulannya, pengakuan dan integrasi living law dalam sistem hukum nasional menjadi kunci untuk menciptakan hukum yang responsif, kontekstual, dan berkeadilan sosial di Indonesia.
Co-Authors Abdul Kadir Adillah Yuswanti Aga Kurniawan Agus Dastam Ahmad Redi, Ahmad Albert Prasetya Amstono, Indra Lutrianto Andin Wisnu Sudibyo Anugrah Pratama Apri Aji Setyawan Arif, Firman Arifudin Arifudin Aryanti, Meryy Attidhira, Safira Widya Bahrul Ulum BAMBANG SUJATMIKO Biem Triani Benjamin Bratajaya, Maria Magdalena Astrina Chaeruddin, Dannie Chandra, Joemarthine Christianty, Eva Nurlaelisa Dedy Cahyadi, Dedy Desman, Yose Dicki Agri Kurniawan Donny Widianto EDI SARWONO Effendi, Lutfi Endro Satoto Erikha, Annisa Fathony, Muhamad Ferianasari, Ineke Winda Fernando, Agung Fikri, Abidin Fonda, Hanif Gustryan, Muhammad Hamdi, Muhammad Arief Hardinata N, Anggiat Ris Harry Pasaribu, Fajar Ronal Hasmida Hutagalung, Tiur Hermawan, Didy Herni zubir Ichsan Maulana Iwansyah, Iwansyah Kartika, Ade Netra Karyono Karyono Lindri Purbowati Mangunsong, Togi Maruhum Marnija, Marnija Marquez, Neilpon Yulinar Marwa, Soffa Meida Rachmawati Meidiawaty, Fusia Muchtarom, Achmad Muhammad Halim, Muhammad Muhidin Muhidin Mustopa Mustopa Nasution, Izhar Zahri Noval, Cepi Novelino, Romadu Noviantini, Rika Nur Setiawan, Dwi Opsunggu, Eben Patar Pambudi, Pambudi Paputungan, Merdiansa Patar Opsunggu, Eben Petra Rebecca Pariela, Eunike Praja, Nucky Indra Prasetyo, Rahmad Pratama, Mochamad Fazri Rafli Purwanti, Nina Putri, Marcika Rizky Hidayah Rafi Akbar Wirawansyah rahardja, satria dwie Rahardjo, Anthony Relita Fitri, Selvi Ridwan Anthony Taufan Ridwan Syaidi Riyandra, Reza Rochmadi Rochmadi Rohmad Adi Yulianto Rosando, Rosando Safriansyah Yanwar Rosyadi Sagalane, Andra Bani Saleh, Abdurrahman Santoso, Adi Purnomo Saputra, Firman Sari, Amalia Sebastian, Rommy Setyawati, Niken Budi Siagian, Royan Sihotang, Muhenri Simanjuntak, Adolf Theodore B. Sumartono Sumartono Susi Dian Rahayu Syahputra, M. Arif Syamsiar, Syamsiar Tiwana Alfianda, Jaka Wahyu Widodo Wibisono, Sonny Wicaksono, Anggi Wiweka Wiweka Yuliana Kemalasari, Ni Putu Yuwono, M. Sunandar Zakky, Moh Zulkarnain, Hadi