Articles
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM TINDAKAN DISKRESI TEMBAK DITEMPAT OLEH PETUGAS KEPOLISIAN TERHADAP TERDUGA TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Maisinta Dewi;
Ni Putu Rai Yuliartini;
Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38159
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisa asas praduga tak bersalah terhadap tindakan diskresi tembak ditempat yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana, serta (2) menganalisa tolok ukur pengambilan keputusan atas tindakan diskresi tembak ditempat oleh kepolisian terhadap terduga pelaku tindak pidana agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitiannya adalah (1)Pengaturan mengenai asas praduga tak bersalah terdapat dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman serta penjelasan umum Pasal 3c KUHAP yang memberikan pengertian dari asas praduga tak bersalah tersebut, terhadap tindakan diskresi tembak ditempat yang dilakukan oleh petugas kepolisian kepada terduga pelaku tindak pidana adalah sah karena kewenangan tersebut merupakan tindakan yang dapat diambil kepolisian dalam keadaan-keadaan tertentu sehingga tidak bertentangan dengan asas praduga tidak bersalah, dan (2)tolok ukur pengambilan keputusan atas tindakan diskresi tembak ditempat oleh kepolisian terhadap terduga pelaku tindak pidana agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah adalah dengan cara mengikuti prosedur-prosedur yang ada dalam peraturan perundang-undangan serta melihat situasi dan kondisi perlu tidaknya dilakukan tembak ditempat sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Kepolisian.
PENGATURAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA KESUSILAAN DALAM PEMBERITAAN MEDIA MASSA
Gede Andreano Preayogi;
Ni Putu Rai Yuliartini;
Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38162
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis pengaturan asas praduga tak bersalah dalam Pasal 5 Ayat (1) UU Pers dalam pemberitaan media masa terhadap pelaku tindak pidana serta (2) mengkaji dan menganalisis akibat hukum berlakunya asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan media terhadap tersangka tindak pidana kesusilaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan (1) perundang-undangan, (2) pendekatan perbandingan, (3) pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang telah didapatkan (1) Perlunya pengetahuan terkait asas praduga tak bersalah yang selama ini dianut KUHAP yaitu “ setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, dan/atau dihadapkan dimuka Pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahan dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap, (2) akibat hukum dapat dilihat pada Pasal 18 Ayat (2) yakni diancam pidana denda paling banyak Rp500 juta, Selain ketentuan UU Pers, wartawan juga wajib menaati kode etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat (2) UU Pers), kode etik jurnalistik ini ditetapkan dan diawasi pelaksanaannya oleh Dewan Pers (Pasal 15 ayat (2) huruf c UU Pers) dan dalam hal ini termasuk delik aduan.
TINJAUAN YURIDIS SUBYEK HUKUM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE / E-COMMERCE DITINJAU DARI KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PERDATA
I Putu Merta Suadi;
Ni Putu Rai Yuliartini;
Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38164
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis subjek hukum yang dapat melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya pada e-commerce, dan menganalisis keabsahan perjanjian e-commerce yang dilakukan oleh anak dibawah umur, sehingga dapat menentuka akibat hukum yang ditimbulkan dari perjanjian tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan jenis pendekatan perundang-undangang (statue aproach), pendekatan kasus (case aproach) dan pendekatan konseptual (consept aproach).Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berguna untuk mendapat konklusi yang relevan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukka bahwa 1) pengaturan subjek hukum dalam transaksi e-commerce merujuk pada ketentuan perjanjian konvensional yaitu ketentuan pada Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa setiap orang dapat menjadi subjek hukum dalam transaksi e-commerce selama dirinya memenuhi dan taat pada aturan Pasal 1320, 2) akibat hukum transaksi e-commerce yang dilakukan anak dibawah umur, memberikan akibat berupa pembatalan dari salah satu pihak atau dapat dibatalkan karena anak dibawah umur tidak memenuhi syarat subjektif sebagaimana yang telah tercantum pada pasal 1320 KUHPerdata.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI KOTA DENPASAR
Ayu Tiara Ananta Fitriana;
Ni Putu Rai Yuliartini;
Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43087
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa faktor penyebab terjadinya perilaku pelacuran atau PSK, serta (2) mengetahui dan menganalisa upaya yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar dalam pelaksanaan penanggulangan tindak pidana prostitusi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kota Denpasar tempatnya di Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Dalam penelitian ini teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) faktor penyebab terjadinya perilaku pelacuran atau PSK adalah adanya faktor ekonomi, faktor psikologis, faktor lingkungan/sosial, faktor moral/akhlak, faktor kemalasan, faktor yuridis, dan faktor pendukung. (2) Upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar dalam menanggulangi tindak pidana prostitusi yang terjadi di Kota Denpasar yaitu dengan dua upaya yang terdiri dari Upaya Penal (termasuk upaya represif yaitu melalui jalur hukum pidana melakukan proses tahap peradilan serta kegiatan rehabilitasi dan resosialisasi) dan Upaya Non Penal (termasuk upaya preemtif dan preventif yaitu upaya awal pencegahan agar tidak terjadinya hal tersebut melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat).
PENGGUNAAN DRONE SEBAGAI SENJATA DALAM KONFLIK BERSENJATA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
David Greacy Geovanie;
Dewa Gede Sudika Mangku;
Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45902
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) untuk mengetahui, dan menganalisis terkait dengan penggunaan drone sebagai senjata dalam konflik bersenjata, serta (2) untuk menganalisis dan mengkaji terkait dengan aturan hukum yang berkaitan dengan penggunaan drone sebagai sennjata, jika dikaji dari perspektif Hukum Humaniter Internasional. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan juga tersier sebagai dasar analisis. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa (1) Penggunaan drone sebagai senjata dalam konflik bersenjata telah menyalahi aturan dasar dari hukum humaniter internasional. Dalam penggunaannya drone sebagai senjata tidak dapat membedakan secara pasti terkait target dan sasaran antara kombatan dan non-kombatan. Selain itu dalam pelaksanaan penggunaannya drone sebagai senjata belum menerapkan prinsip-prinsip dasar dari hukum hukaniter internasional. Kemudian, (2) Penggunaan drone sebagai senjata telah dilakukan tanpa adanya suatu aturan hukum yang memadai mengenai hal ini, Pasal 36 Protokol Tambahan I Tahun 1977 hanya memuat hal yang bersifat umum mengenai perkembangan teknologi persenjataan dan metode berperang, namun tidak secara spesifik mengatur mengenai penggunaan drone. Kekosongan anturan hukum yang secara spesifik dan khusus mengatur mengenai penggunaan drone, yang berkaitan dengan penggunaannya sebagai senjata, hal ini akan membuka peluang yang sangat besar terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran-pelanggaran hukum humaniter internasional. Sehingga penggunaan drone sebagai senjata harus dirumuskan dalam suatu aturan hukum tertentu. Aturan yang khusus dan mengikat diperlukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan drone sebagai senjata oleh negara, dan mencegah jatuhnya korban jiwa yang berlebihan dari pihak kombatan, maupun non-kombatan, selain itu agar pemanfaatan drone juga lebih pasti.
TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KABUPATEN BULELENG
I Wayan Budha Yasa;
Dewa Gede Sudika Mangku;
Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45924
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis tentang faktor-faktor yang menyebabkan anak menjadi korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng; dan (2) mengkaji dan menganalisis mengenai upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non probability sampling dengan jenis sampel yaitu purposive sample. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa (1) faktor penyebab anak menjadi korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng adalah hasil dari perbuatannya sendiri yang tergolong ke dalam faktor individu serta dipengaruhi faktor lainnya seperti faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor pendidikan, dan faktor perkembangan teknologi informasi; (2) upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng yaitu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng dan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Buleleng secara preventif sebagai bentuk pencegahan dan secara represif sebagai bentuk penanggulangan.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA ANAK DI KABUPATEN BULELENG
Kadek Desy Pramita;
Dewa Gede Sudika Mangku;
Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45925
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengenai faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya penyalahgunaan narkotika pada anak di Kabupaten Buleleng, serta mengetahui dan menganalisa mengenai upaya penanggulangan tindak pidana narkotika pada anak di Kabupaten Buleleng. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif. Adapun data dan sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni teknik studi dokumen, teknik observasi, dan teknik wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling. Selanjutnya data yang diperoleh diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya penyalahgunaan narkotika pada anak di Kabupaten Buleleng meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internalnya terdiri dari faktor pribadi atau keinginan diri serta faktor mental dan spiritual, sedangkan faktor eksternalnya terdiri dari faktor keluarga, faktor IT, serta faktor ekonomi dan pendidikan. Kemudian upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana narkotika pada anak di Kabupaten Buleleng dapat dikelompokkan menjadi dua cara yakni secara non penal (di luar hukum pidana) dan secara penal (berdasarkan hukum pidana). Secara non penal upaya yang dilakukan melalui upaya pre-emtif (pencegahan) dan upaya preventif (pengendalian), sedangkan secara penal melalui upaya represif (penindakan), upaya kuratif (pengobatan), dan upaya rehabilitatif (pemulihan). Dalam menjalankan upaya-upaya tersebut terdapat beberapa hambatan yang dihadapi yakni hambatan yang berasal dari internal instansi dan hambatan yang berasal dari eksternal instansi.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH ANAK DI KOTA DENPASAR
A. A. Gd Prawira Negara;
Ni Putu Rai Yuliartini;
Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45928
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis terkait faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan oleh anak, serta (2) mengetahui dan menganalisa upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar dan lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem dalam menanggulangi tindak pidana pembunuhan oleh anak di Kota Denpasar. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kota Denpasar dan Kabupaten Karangasem tepatnya di Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan teknik studi dokumen, observasi, wawancara. Dalam penelitian ini teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probality Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pembunuhan adalah adanya faktor internal yaitu pola pikir negatif, psikologi, serta ketidakstabilan emosional dan faktor eksternal yaitu faktor keluarga, faktor lingkungan pergaulan, dan faktor ekonomi. (2) upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak yaitu dengan dua upaya yang terdiri dari Upaya Penal melalui (upaya represif yaitu melalui jalur hukum pidana) dan Upaya Non-Penal melalui (upaya preemtif dan preventif yaitu upaya awal pencegahan agar tidak terjadinya hal tersebut).
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MENINGGALNYA KORBAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN KARANGASEM
Ni Ketut Anik Virgayanti;
Ni Putu Rai Yuliartini;
Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45938
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis mengenai penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya korban di wilayah hukum Kabupaten Karangasem; dan (2) mengkaji dan menganalisis upaya penanggulangan yang dilakukan oleh kepolisian dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya korban di wilayah hukum Kabupaten Karangasem. Dalam penelitian ini metode yang digunakan yaitu menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif kualitatif menggunakan teknik penentuan sampel non probability sampling. Data penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi (pengamatan), dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya korban di wilayah hukum Kabupaten Karangasem sudah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan koordinasi dijalankan sesuai standar operasional prosedur yang dimiliki masing-masing aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim). Putusan sanksi pidana yang dikenakan sesuai Pasal 310, Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; dan (2) upaya penanggulangan yang dilakukan oleh kepolisian dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya korban di wilayah hukum Kabupaten Karangasem yaitu secara (a) pre-emtif dengan mengadakan penyuluhan, memberikan himbauan, dan sosialisasi, (b) preventif dengan penjagaan polisi di pos-pos polisi yang lokasinya rawan terjadi kecelakaan dan melakukan patroli jalan raya, dan (c) represif dengan melakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar dalam operasi razia gabungan yang memeriksa kelengkapan pengendara (helm, SIM, STNK, dan lain-lain).
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUANGAN BAYI DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BULELENG
Kadek Indra Adi Pranata;
Ni Putu Rai Yuliartini;
Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45939
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembuangan bayi di wilayah hukum Kabupaten Buleleng, (2) upaya mengatasi kendala terjadinya tindak pidana pembuangan bayi di wilayah hukum Kabupaten Buleleng. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Buleleng, yaitu di Kepolisian Resor Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, dan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B.Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik non probability sampling dengan cara yang digunakan dalam menentukan subjek penelitian adalah dengan teknik Purvosive Sampling. Untuk teknik pengolahan dan analisis data, menggunakan cara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembuangan bayi di wilayah hukum Kabupaten Buleleng sudah berjalan dengan baik, yang dilakukan dengan proses penyidikan, penyelidikan dilanjutkan dengan proses penangkapan, penuntutan dan pelaksanaan di depan pengadilan dengan mengacu pada Pasal 181 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembuangan Bayi Baru Lahir Dalam Keadaan Mati. Adapun upaya mengatasi kendala terjadinya tindak pidana pembungan bayi di wilayah hukum Kabupaten Buleleng adalah dengan menanamkan pendidikan secara moral dan formal, memberikan penyuluhan-penyuluhan,dan penegakan regulasi yang digunakan secara maksimal