Claim Missing Document
Check
Articles

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL DALAM SITUASI PERANG MENURUT KONVENSI JENEWA 1949 (STUDI KASUS KONFLIK BERSENJATA ISRAEL-PALESTINA DALAM KASUS OPERATION CAST LEAD 27 DESEMBER 2008-20 JANUARI 2009) Gede Genni Nanda Mahardika; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38154

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk pelanggaran terhadap penduduk sipil dalam konflik Israel-Palestina di jalur Gaza pada Operation Cast Lead 27 Desember 2008-20 Januari 2009 dan Mekanisme Penegakan hukum terhadap Pelanggaran Perlindungan ditinjau dari Konvensi Jenewa IV 1949. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus. Adapun bahan hukum digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berguna untuk mendapat konklusi yang relevan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Bentuk-bentuk pelanggaran terhadap penduduk sipil yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza Pada Operation Cast Lead 27 Desember 2008-20 Januari 2009 dapat dikategorikan menjadi dua jenis kategori kejahatan yaitu Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (crimes against humanity) dan kategori Kejahatan Perang (war crimes), 2) Mekanisme penegakan hukum terhadap perlindungan penduduk sipil melalui ICC dapat diselesaikan melalui referensi Dewan Keamanan PBB.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM TINDAKAN DISKRESI TEMBAK DITEMPAT OLEH PETUGAS KEPOLISIAN TERHADAP TERDUGA TINDAK PIDANA NARKOTIKA Maisinta Dewi; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38159

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisa asas praduga tak bersalah terhadap tindakan diskresi tembak ditempat yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana, serta (2) menganalisa tolok ukur pengambilan keputusan atas tindakan diskresi tembak ditempat oleh kepolisian terhadap terduga pelaku tindak pidana agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitiannya adalah (1)Pengaturan mengenai asas praduga tak bersalah terdapat dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman serta penjelasan umum Pasal 3c KUHAP yang memberikan pengertian dari asas praduga tak bersalah tersebut, terhadap tindakan diskresi tembak ditempat yang dilakukan oleh petugas kepolisian kepada terduga pelaku tindak pidana adalah sah karena kewenangan tersebut merupakan tindakan yang dapat diambil kepolisian dalam keadaan-keadaan tertentu sehingga tidak bertentangan dengan asas praduga tidak bersalah, dan (2)tolok ukur pengambilan keputusan atas tindakan diskresi tembak ditempat oleh kepolisian terhadap terduga pelaku tindak pidana agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah adalah dengan cara mengikuti prosedur-prosedur yang ada dalam peraturan perundang-undangan serta melihat situasi dan kondisi perlu tidaknya dilakukan tembak ditempat sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Kepolisian.
PENGATURAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA KESUSILAAN DALAM PEMBERITAAN MEDIA MASSA Gede Andreano Preayogi; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38162

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis pengaturan asas praduga tak bersalah dalam Pasal 5 Ayat (1) UU Pers dalam pemberitaan media masa terhadap pelaku tindak pidana serta (2) mengkaji dan menganalisis akibat hukum berlakunya asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan media terhadap tersangka tindak pidana kesusilaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan (1) perundang-undangan, (2) pendekatan perbandingan, (3) pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang telah didapatkan (1) Perlunya pengetahuan terkait asas praduga tak bersalah yang selama ini dianut KUHAP yaitu “ setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, dan/atau dihadapkan dimuka Pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahan dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap, (2) akibat hukum dapat dilihat pada Pasal 18 Ayat (2) yakni diancam pidana denda paling banyak Rp500 juta, Selain ketentuan UU Pers, wartawan juga wajib menaati kode etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat (2) UU Pers), kode etik jurnalistik ini ditetapkan dan diawasi pelaksanaannya oleh Dewan Pers (Pasal 15 ayat (2) huruf c UU Pers) dan dalam hal ini termasuk delik aduan.
TINJAUAN YURIDIS SUBYEK HUKUM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE / E-COMMERCE DITINJAU DARI KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PERDATA I Putu Merta Suadi; Ni Putu Rai Yuliartini; Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38164

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis subjek hukum yang dapat melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya pada e-commerce, dan menganalisis keabsahan perjanjian e-commerce yang dilakukan oleh anak dibawah umur, sehingga dapat menentuka akibat hukum yang ditimbulkan dari perjanjian tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan jenis pendekatan perundang-undangang (statue aproach), pendekatan kasus (case aproach) dan pendekatan konseptual (consept aproach).Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berguna untuk mendapat konklusi yang relevan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukka bahwa 1) pengaturan subjek hukum dalam transaksi e-commerce merujuk pada ketentuan perjanjian konvensional yaitu ketentuan pada Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa setiap orang dapat menjadi subjek hukum dalam transaksi e-commerce selama dirinya memenuhi dan taat pada aturan Pasal 1320, 2) akibat hukum transaksi e-commerce yang dilakukan anak dibawah umur, memberikan akibat berupa pembatalan dari salah satu pihak atau dapat dibatalkan karena anak dibawah umur tidak memenuhi syarat subjektif sebagaimana yang telah tercantum pada pasal 1320 KUHPerdata.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI KOTA DENPASAR Ayu Tiara Ananta Fitriana; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43087

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa faktor penyebab terjadinya perilaku pelacuran atau PSK, serta (2) mengetahui dan menganalisa upaya yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar dalam pelaksanaan penanggulangan tindak pidana prostitusi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kota Denpasar tempatnya di Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Dalam penelitian ini teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) faktor penyebab terjadinya perilaku pelacuran atau PSK adalah adanya faktor ekonomi, faktor psikologis, faktor lingkungan/sosial, faktor moral/akhlak, faktor kemalasan, faktor yuridis, dan faktor pendukung. (2) Upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar dalam menanggulangi tindak pidana prostitusi yang terjadi di Kota Denpasar yaitu dengan dua upaya yang terdiri dari Upaya Penal (termasuk upaya represif yaitu melalui jalur hukum pidana melakukan proses tahap peradilan serta kegiatan rehabilitasi dan resosialisasi) dan Upaya Non Penal (termasuk upaya preemtif dan preventif yaitu upaya awal pencegahan agar tidak terjadinya hal tersebut melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat).
PENGGUNAAN DRONE SEBAGAI SENJATA DALAM KONFLIK BERSENJATA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL David Greacy Geovanie; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45902

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) untuk mengetahui, dan menganalisis terkait dengan penggunaan drone sebagai senjata dalam konflik bersenjata, serta (2) untuk menganalisis dan mengkaji terkait dengan aturan hukum yang berkaitan dengan penggunaan drone sebagai sennjata, jika dikaji dari perspektif Hukum Humaniter Internasional. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan juga tersier sebagai dasar analisis. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa (1) Penggunaan drone sebagai senjata dalam konflik bersenjata telah menyalahi aturan dasar dari hukum humaniter internasional. Dalam penggunaannya drone sebagai senjata tidak dapat membedakan secara pasti terkait target dan sasaran antara kombatan dan non-kombatan. Selain itu dalam pelaksanaan penggunaannya drone sebagai senjata belum menerapkan prinsip-prinsip dasar dari hukum hukaniter internasional. Kemudian, (2) Penggunaan drone sebagai senjata telah dilakukan tanpa adanya suatu aturan hukum yang memadai mengenai hal ini, Pasal 36 Protokol Tambahan I Tahun 1977 hanya memuat hal yang bersifat umum mengenai perkembangan teknologi persenjataan dan metode berperang, namun tidak secara spesifik mengatur mengenai penggunaan drone. Kekosongan anturan hukum yang secara spesifik dan khusus mengatur mengenai penggunaan drone, yang berkaitan dengan penggunaannya sebagai senjata, hal ini akan membuka peluang yang sangat besar terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran-pelanggaran hukum humaniter internasional. Sehingga penggunaan drone sebagai senjata harus dirumuskan dalam suatu aturan hukum tertentu. Aturan yang khusus dan mengikat diperlukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan drone sebagai senjata oleh negara, dan mencegah jatuhnya korban jiwa yang berlebihan dari pihak kombatan, maupun non-kombatan, selain itu agar pemanfaatan drone juga lebih pasti.
TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KABUPATEN BULELENG I Wayan Budha Yasa; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45924

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis tentang faktor-faktor yang menyebabkan anak menjadi korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng; dan (2) mengkaji dan menganalisis mengenai upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non probability sampling dengan jenis sampel yaitu purposive sample. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa (1) faktor penyebab anak menjadi korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng adalah hasil dari perbuatannya sendiri yang tergolong ke dalam faktor individu serta dipengaruhi faktor lainnya seperti faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor pendidikan, dan faktor perkembangan teknologi informasi; (2) upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng yaitu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng dan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Buleleng secara preventif sebagai bentuk pencegahan dan secara represif sebagai bentuk penanggulangan.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA ANAK DI KABUPATEN BULELENG Kadek Desy Pramita; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45925

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengenai faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya penyalahgunaan narkotika pada anak di Kabupaten Buleleng, serta mengetahui dan menganalisa mengenai upaya penanggulangan tindak pidana narkotika pada anak di Kabupaten Buleleng. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif. Adapun data dan sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni teknik studi dokumen, teknik observasi, dan teknik wawancara.  Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling. Selanjutnya data yang diperoleh diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya penyalahgunaan narkotika pada anak di Kabupaten Buleleng meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internalnya terdiri dari faktor pribadi atau keinginan diri serta faktor mental dan spiritual, sedangkan faktor eksternalnya terdiri dari faktor keluarga, faktor IT, serta faktor ekonomi dan pendidikan. Kemudian upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana narkotika pada anak di Kabupaten Buleleng dapat dikelompokkan menjadi dua cara yakni secara non penal (di luar hukum pidana) dan secara penal (berdasarkan hukum pidana). Secara non penal upaya yang dilakukan melalui upaya pre-emtif (pencegahan) dan upaya preventif (pengendalian), sedangkan secara penal melalui upaya represif (penindakan), upaya kuratif (pengobatan), dan upaya rehabilitatif (pemulihan). Dalam menjalankan upaya-upaya tersebut terdapat beberapa hambatan yang dihadapi yakni hambatan yang berasal dari internal instansi dan hambatan yang berasal dari eksternal instansi.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH ANAK DI KOTA DENPASAR A. A. Gd Prawira Negara; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45928

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis terkait faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan oleh anak, serta (2) mengetahui dan menganalisa upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar dan lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem dalam menanggulangi tindak pidana pembunuhan oleh anak di Kota Denpasar. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kota Denpasar dan Kabupaten Karangasem tepatnya di Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan teknik studi dokumen, observasi, wawancara. Dalam penelitian ini teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probality Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pembunuhan adalah adanya faktor internal yaitu pola pikir negatif, psikologi, serta ketidakstabilan emosional dan faktor eksternal yaitu faktor keluarga, faktor lingkungan pergaulan, dan faktor ekonomi. (2) upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak yaitu dengan dua upaya yang terdiri dari Upaya Penal melalui (upaya represif yaitu melalui jalur hukum pidana) dan Upaya Non-Penal melalui (upaya preemtif dan preventif yaitu upaya awal pencegahan agar tidak terjadinya hal tersebut).
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MENINGGALNYA KORBAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN KARANGASEM Ni Ketut Anik Virgayanti; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45938

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis mengenai penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya korban di wilayah hukum Kabupaten Karangasem; dan (2) mengkaji dan menganalisis upaya penanggulangan yang dilakukan oleh kepolisian dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya korban di wilayah hukum Kabupaten Karangasem. Dalam penelitian ini metode yang digunakan yaitu menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif kualitatif menggunakan teknik penentuan sampel non probability sampling. Data penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi (pengamatan), dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya korban di wilayah hukum Kabupaten Karangasem sudah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan koordinasi dijalankan sesuai standar operasional prosedur yang dimiliki masing-masing aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim). Putusan sanksi pidana yang dikenakan sesuai Pasal 310, Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; dan (2) upaya penanggulangan yang dilakukan oleh kepolisian dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya korban di wilayah hukum Kabupaten Karangasem yaitu secara (a) pre-emtif dengan mengadakan penyuluhan, memberikan himbauan, dan sosialisasi, (b) preventif dengan penjagaan polisi di pos-pos polisi yang lokasinya rawan terjadi kecelakaan dan melakukan patroli jalan raya, dan (c) represif dengan melakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar dalam operasi razia gabungan yang memeriksa kelengkapan pengendara (helm, SIM, STNK, dan lain-lain).
Co-Authors A. A. Gd Prawira Negara A.A.I. Damar Permata Hati Adelia Anggraeni, Luh Putu Afri Levisa Bibina Br Sebayang Alit Putra, Ketut Andini Nurlisa Putri Sawaki Andreano Preayogi, Gede Angga Adi Utama, I Gede Angga Prawiradana, Ida Bagus Ardhya, Si Ngurah Ari Swandewi, Ni Putu Ari Wiratmaja, I Gusti Ngurah Arianta, Ketut Ariawan, I Wayan Astri Asmarandani Adjani Ayu Tiara Ananta Fitriana Bagus Adi Putra, Salit Ngurah Brahmanta Awatara, Nyoman Genta Cahya Palasari Charel Benindra Manurung Christina G.W, Risca Ciptantri, Sri Bayu Citra Pardani, Ni Kadek Damma Vijananda, I Gede Darma Santosa, I Kadek David Greacy Geovanie Desak Komang Budiarsini Desak Komang Tria Swandewi Desak Paramita Brata Desy Pramita, Kadek Devi Selvian, Kadek Dewa Ayu Diah Ambarawati Dewa Ayu Mita Anjani Dewa Ayu Sudarmini Dewa Gede Sudika Mangku Dewa Gede Sudika Mangku Dewi, Anak Agung Istri Atu Dewi, Maisinta Dita Yulianti Dos Santos, Martinha Edy Febriana, Nyoman Efvi Rahmawati Elly Kristiani Purwendah Endah Rantau Itasari, Endah Era Daniati, Ni Putu Erman Triardana, I Gusti Ngurah Ewik Lindasari, Luh Fajar Adi Pranata, I Gede Fitriana, Ayu Tiara Ananta Galang Mahendra Ardiansyah Galang Mahendra Ardiansyah Galih Riana Putra Intaran Gayatri, Ayu Nadya Gede Andreano Preayogi Gede Ari Sastrawan Gede Bagus Prema Cahya Sani Putra Gede Dendi Teguh Wahyudi Gede Genni Nanda Mahardika Gede Jeje Vijanathananda Sara Gede Marhendra Wija Atmaja Gede Marhendra Wija Atmaja Geovanie, David Greacy Gusti Agus Made Dwi Juliananta Gusti Ayu Dyah Gayatri Gusti Ayu Novira Santi Gusti Kadek Ardi Wira Utama Harry Sanjaya, Putu Agus Hartana Hartana I Gede Angga Adi Utama I Gede Angga Aditya Putra I Gede Damma Vijananda I Gede Engga Suandita I Gede Fajar Adi Pranata I Gede Ferary Aditya Dharma I Gede Susila Yuda Putra I Gusti Ayu Agung Tri Wijayanthi I Gusti Ayu Devi Laksmi C.D.M. I Gusti Ayu Sintiya Widayanti I Gusti Kade Agung Arka Yoga I Gusti Ngurah Ari Wiratmaja I Gusti Ngurah Erman Triardana I Kadek Adi Wira Utama I Kadek Darma Santosa I Kadek Pradhita Ciwa Radhitya I Kadek Subadra I Komang Andi Antara Putra I Komang Angga Adi Setiawan I Komang Seri Pande Wahyu I Komang Seri Pande Wahyu I Komang Surya Wibawa I Komang Yudik Kresna Putra I Komang Yudik Kresna Putra I Made Lanang Sudarmayana I Nyoman Pursika I Nyoman Tegar Seputra I Putu Merta Suadi I Putu Rio Wijaya I Putu Surya Wicaksana Putra I Wayan Ariawan I Wayan Budha Yasa I Wayan Lasmawan Ida Ayu Dita Safitri Cahyani Ida Ayu Kade Ngurah Anggreni Ida Ayu Putu Monika Dewi Ida Bagus Angga Prawiradana Ida Bagus Wyasa Putra Indah Pratiwi, Luh Putu Putri Intan Rahayu, Kadek Irene Olivia Siregar Ita Ariani, Ni Made Ivan Putra Lesmana Jericho Owen Geraldo Manalu Kadek Ayu Tiara Vina Viranica Kadek Ayu Widya Arisanthi Kadek Boby Reza Arya Dana Kadek Desy Pramita Kadek Desy Pramita Kadek Devi Selvian Kadek Diah Karuni Kadek Diva Hendrayana Kadek Dwi Siva Juliani Kadek Indra Adi Pranata Kadek Intan Rahayu Kadek Karini Kadek Kresna Dwipayana Kadek Okta Riawan Kadek Oldy Rosy Kadek Prya Pradnyandari Kadek Putra Yasa Kadek Radhitya Vidianditha Kadek Rosiana Dewi Kadek Sumarni Kadek Teguh Werdi Kadek Yopi Sri Wahyuni Kbarek, Lukas Norman Ketut Agus Oktariawan Ketut Alit Putra Ketut Anjaya Wilansa Wisna Ketut Arianta Ketut Awet Putra Karyawan Ketut Awet Putra Karyawan Ketut Budi Kurniawan Ketut Jodi Mahendra Ketut Krisna Yudha Jaya Ketut Sedana Arta KM Ayu Triandari Purwanto Komang Ari Yuni Lestari Komang Dea Febriantini Komang Dian Andayani, Dian Komang Dian Judita Komang Diky Sukma Trijaya Komang Febrinayanti Dantes Komang Febrinayanti Dantes Komang Martha Seniasi Komang Sukaniasa Komang Tri Saniartini Komang Tri Sundari Dewi Laksmi C.D.M., I Gusti Ayu Devi Luh Ewik Lindasari Luh Gde Citra Sundari Laksmi Luh Putu Adelia Anggraeni Luh Putu Putri Indah Pratiwi Luh Putu Risma Vicantari M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Ananda Dwiprasetya Made Arsia Luna Tantra Made Chintya Sastri Udiani Made Desi Ratna Dewi Made Desi Ratna Dewi Made Dwi Wahyuni Made Jody Januarta Made Krishna Dwipayana Aryawan Made Sugi Hartono Made Witama Mahardipa Mahadita Dimaswari, Ni Putu Maisinta Dewi Martinha Dos Santos Mellyuana, Amanda Merta Suadi, I Putu Monica Monica Monica Monica, Monica Monteiro, Seguito Muhamad Jodi Setianto Muhammad Reza Saputra Nadia Aurelia Tasya Putu Nanda Mahardika, Gede Genni Nasip, Nasip Nathalia Christie, Sally Negara, A. A. Gd Prawira Ngurah Anggreni, Ida Ayu Kade Ni Kadek Citra Pardani Ni Kadek Citra Pardani Ni Kadek Elsa Pusparini Ni Kadek Ema Sri Febriyanti Ni Kadek Marhaeni Ni Kadek Srimasih Ristiyani Ni Ketut Anik Virgayanti Ni Ketut Nunuk Astuti Ni Ketut Sari Adnyani Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Ketut Suriati Ni Komang Ayu Purnia Dewi Ni Komang Marsena Yanis Cristiana Ni Luh Indah Rosediana Putri Ni Luh Made Madhusodani Ni Luh Putu Intan Mega Sari Ni Luh Putu Trisna Yuliartini Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Asri Setyawati Ni Made Darmakanti Ni Made Ita Ariani Ni Made Nita Prihartanty Ni Nyoman Trisna Pradewi Ni Putu Ari Swandewi Ni Putu Cempaka Sintya Dewi Ni Putu Era Daniati Ni Putu Evi Nirmala Sari Ni Putu Krisna Dewi Ni Putu Mahadita Dimaswari Ni Putu Mahaditha Dimaswari Ni Putu Wulan Noviarini Nirwikara .R., Tjok Istri Novi Setiawati Novi Setiawati Novira Santi, Gusti Ayu Nunuk Astuti, Ni Ketut Nyoman Berdy Mas Sanjaya Nyoman Edy Febriana Nyoman Genta Brahmanta Awatara Nyoman Karina Wedhanti Nyoman Wiwin Tri Devi Okta Riawan, Kadek Oldy Rosy, Kadek Paramita Brata, Desak Permata Hati, A.A.I. Damar Pramita, Kadek Desy Pranata, Kadek Indra Adi Putra Intaran, Galih Riana Putri, Putu Pipit Pricellia Eka Putu Agus Harry Sanjaya Putu Agus Rio Krisnawan Putu Chandra Sumerta Putra Putu Darmika Putu Gita Sunia Sari Putu Marta Putu Monika Dewi, Ida Ayu Putu Nanda Putra Utama Wirnatha Wibawa Putu Riskha Puspita Dewi Putu Tya Diliana Rahayu Subekti Rahmat Dwi Pangestu Rahmat Dwi Pangestu Rahmawati, Efvi Ratna Artha Windari Rezha Fitriansyah Rianitapril Putri Nababan Risca Christina G.W Ruthy Kezia Anastasia Sabrina Witri Afifah Safira Shizuoka Suardana Salit Ngurah Bagus Adi Putra Sally Nathalia Christie Salsabila, Annisa Dwi Salwa Shafira Sariasa, Gede Sella Marsellena Mercury Silvi Handayani Ni Luh Putu Pande Singid Adnyana, Wayan Agus Sintiya Widayanti, I Gusti Ayu Sintya Dewi, Ni Putu Cempaka Sri Bayu Ciptantri Sudarmini, Dewa Ayu Sugiadnyana, Putu Radyati Sukaniasa, Komang Sumarni, Kadek Tegar Bagus Satria Teguh Wahyudi, Gede Dendi Tjok Istri Nirwikara .R. Tri Sundari Dewi, Komang Tri Wijayanthi, I Gusti Ayu Agung Trisna Yuliartini, Ni Luh Putu Virgayanti, Ni Ketut Anik Wahyuni, Kadek Yopi Sri Wahyuningsih, Ketut Ratri Wayan Agus Singid Adnyana Wicaksana Putra, I Putu Surya Widya Setiyawati Ningrum Winda, Ni Putu Winda Astuti Wita Setyaningrum Witama Mahardipa, Made Wulan Noviarini, Ni Putu Yanis Cristiana, Ni Komang Marsena Yasa, I Wayan Budha Yeni Nur Arifin Yoga Budiman Yusuf Hofni Junior Kilikily