p-Index From 2021 - 2026
25.826
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah Bestuur 'ADALAH Hunafa: Jurnal Studia Islamika Al-Iqtishad : Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah (Journal of Islamic Economics) FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Jurnal Cita Hukum Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Hijri Dauliyah Journal of Islamic and International Affairs PROSIDING SEMINAR NASIONAL CENDEKIAWAN STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal ETTISAL Journal of Communication JOIV : International Journal on Informatics Visualization Jurnal Ilmiah Hukum LEGALITY SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Mandala: Jurnal Ilmu Hubungan Internasional NUR EL-ISLAM : Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan Jurnal Hukum Samudra Keadilan Journal of Creativity Student Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia Al-Risalah : Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam DINAMIKA GLOBAL : JURNAL ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL JHR (Jurnal Hukum Replik) Jurnal Tarbiyatuna : Kajian Pendidikan Islam Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal JOURNAL of LEGAL RESEARCH Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Mimbar Agama Budaya Islamic Banking : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah Sosio-Didaktika: Social Science Education Journal Hunafa: Jurnal Studia Islamika Indonesia Sport Journal Indonesia Law Reform Journal (ILREJ) Al-Karim: International Journal of Quranic and Islamic Studies Jurnal Hukum Islam Mavisha: Law And Society Journal Al-Risalah Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Dame Journal of Law Al-Infaq : Jurnal Ekonomi Islam Mizan: Journal of Islamic Law al Hairy | Journal of Islamic Law Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam KARSA: Jurnal Sosial dan Budaya Keislaman (Journal of Social and Islamic Culture)
Claim Missing Document
Check
Articles

Constitutional Law: Implikasi Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Terhadap Sistem Bernegara Kazakhstan Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 5 No. 5 (2021)
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v5i5.38491

Abstract

Kazakhstan adalah negara yang terletak di Asia Tengah dengan sejarah yang kaya sebagai mantan negara konstituen Uni Soviet. Negara ini memiliki bentuk negara berupa republik dengan bentuk pemerintahan yang berupa presidensial. Sistem pemerintahannya adalah republik presidensial, di mana kekuasaan eksekutif terpusat pada presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum.
Constitutional Law: Implikasi Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Terhadap Sistem Bernegara Turkmenistan Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 5 No. 6 (2021)
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v5i6.38492

Abstract

Turkmenistan adalah negara bekas anggota Uni Soviet yang terletak di Asia Tengah. Negara ini memiliki bentuk negara berupa republik unitari dengan bentuk pemerintahan presidensial otoriter. Sistem pemerintahannya didominasi oleh satu partai politik, yaitu Partai Demokrat Turkmenistan yang memimpin secara absolut di bawah presiden. Kekuasaan eksekutif dan legislatif terpusat dalam tangan presiden, sementara kebebasan sipil dan politik terbatas.
The Emergence of a State's Sovereignty in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i1.45641

Abstract

The essay entitled The Emergence of State Sovereignty in a Philosophical Dimension examines in depth the concept of sovereignty in a philosophical context, starting from the basic understanding to its role in the formation of the state. This essay discusses how sovereignty becomes a fundamental principle that affirms the highest authority of a state in regulating its territory and people without external intervention. By examining classical to modern views, such as the social contract theory of Hobbes and Rousseau and the concept of absolute power according to Bodin, this essay explains that sovereignty can only exist through the existence of the state as a legitimate political entity. In addition, this essay outlines the reciprocal relationship between the state and sovereignty, and highlights the evolutionary view that encourages the adaptation of sovereignty to social developments. In closing, this essay emphasizes that sovereignty reflects the superiority of the state in determining its own destiny, while also being the main foundation in maintaining stability and order in the international system.
Dilemma of Sovereignty in a Country Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i1.45648

Abstract

Esai Dilema Kedaulatan Pada Suatu Negara membahas dinamika kompleks yang dihadapi negara dalam mempertahankan kedaulatannya di era modern. Kedaulatan, yang secara tradisional dipahami sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu wilayah, kini menghadapi berbagai tantangan akibat globalisasi, intervensi asing, hak asasi manusia, hukum internasional, serta ancaman digital. Esai ini menguraikan bagaimana globalisasi mengikis kendali negara atas kebijakan domestik, sementara intervensi asing yang sering dibenarkan atas dasar kemanusiaan menimbulkan perdebatan tentang batas kedaulatan. Selain itu, dilema antara penegakan hak asasi manusia dan prinsip non-intervensi semakin memperumit posisi negara dalam hukum internasional. Di era digital, ancaman siber dan regulasi internet menambah tantangan baru bagi kedaulatan negara. Melalui analisis multidimensional, esai ini menekankan pentingnya redefinisi kedaulatan agar tetap relevan dalam tatanan dunia yang terus berubah. Pendekatan yang adaptif dan kolaboratif menjadi solusi bagi negara dalam mempertahankan kedaulatan sekaligus berkontribusi dalam stabilitas global.
The Nature of God's Sovereignty in a State in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i2.45650

Abstract

Esai ini mengupas konsep kedaulatan Tuhan dalam konteks filsafat politik, menguraikan bagaimana gagasan ini membentuk teori pemerintahan dan memengaruhi kehidupan bernegara. Dalam pendahuluan, dibahas pandangan teokratis yang menempatkan Tuhan sebagai sumber utama legitimasi kekuasaan, di mana hukum dan kebijakan negara didasarkan pada ajaran agama. Esai ini mengeksplorasi bagaimana pemerintahan teokratis seperti Iran menjadikan hukum Tuhan sebagai landasan tertinggi, namun memunculkan dilema terkait kebebasan individu dan pluralisme agama. Melalui perspektif agama-agama samawi dan filsafat ketuhanan, kedaulatan Tuhan dipandang sebagai kekuasaan absolut yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesamanya. Namun, konflik antara kedaulatan Tuhan dan kebebasan individu muncul ketika hukum agama diterapkan secara ketat dalam negara modern yang heterogen. Hal ini memicu pertanyaan tentang sejauh mana negara dapat memaksakan hukum agama dalam masyarakat yang beragam keyakinan. Esai ini juga membahas peran kedaulatan Tuhan dalam pembentukan moralitas dan hukum negara serta relevansinya dalam negara sekuler dan religius. Dengan pendekatan filosofis dan pemikiran para ahli, esai ini mengajak pembaca merenungkan keseimbangan antara kedaulatan Tuhan, hak individu, dan prinsip negara modern dalam menghadapi dinamika global.
The Dilemma of God's Sovereignty in a State in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i2.45651

Abstract

Essai ini membahas dilema yang muncul dari penerapan konsep kedaulatan Tuhan dalam kehidupan bernegara dalam perspektif filsafat politik. Dalam tradisi agama-agama samawi, kedaulatan Tuhan dipandang sebagai sumber legitimasi kekuasaan yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Namun, dalam konteks negara modern yang mengedepankan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan beragama, penerapan kedaulatan Tuhan sering kali memicu perdebatan yang kompleks dan kontroversial.Pembahasan diawali dengan pemaparan konsep kedaulatan Tuhan dalam sejarah politik, termasuk bagaimana penguasa monarki teokratis memanfaatkan konsep ini untuk melegitimasi kekuasaan absolut. Kemudian, essai ini mengulas penyalahgunaan konsep kedaulatan Tuhan dalam justifikasi tindakan represif yang mengabaikan hak-hak individu dan kelompok minoritas.Di sisi lain, essai ini juga menguraikan dampak positif kedaulatan Tuhan dalam membentuk etika publik dan prinsip-prinsip moral yang dapat menjadi landasan pemerintahan yang adil dan berintegritas. Namun, penerapan yang eksklusif dan tidak inklusif berpotensi menimbulkan diskriminasi dan konflik dalam masyarakat pluralistik.Sebagai penutup, essai ini menyoroti pergeseran pemikiran politik dari kedaulatan Tuhan ke kedaulatan rakyat dalam era modern, serta upaya mencari jalan tengah agar nilai-nilai agama tetap relevan dalam negara demokratis tanpa mengekang kebebasan individu. Essai ini mengajak pembaca untuk merenungkan bagaimana nilai-nilai agama dapat memperkuat tatanan negara tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
The Nature of the Sovereignty of a King in a Country in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i3.45652

Abstract

Essay ini mengkaji konsep kedaulatan raja dalam perspektif filsafat politik, menguraikan bagaimana kekuasaan absolut seorang raja dibenarkan dalam konteks sejarah dan teori politik. Dimulai dengan pembahasan tentang konsep kedaulatan raja dalam sejarah filsafat politik, essay ini menelusuri pandangan para pemikir klasik seperti Jean Bodin yang menyatakan bahwa kedaulatan raja adalah kekuasaan tertinggi yang tidak terikat oleh hukum manusia (Bodin, 1992). Monarki absolut dianggap sah jika raja memerintah demi kesejahteraan rakyat, tetapi dalam praktiknya seringkali berujung pada pemerintahan yang otoriter. Pembahasan dilanjutkan dengan analisis tentang legitimasi kekuasaan raja dalam konsep divine right of kings, di mana raja dianggap memperoleh kekuasaan langsung dari Tuhan sehingga tidak perlu mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada rakyat (Al-Mawardi, 2003). Essay ini juga mengkritisi konsep tersebut melalui pandangan para filsuf Pencerahan seperti John Locke dan Jean-Jacques Rousseau yang mengusulkan teori kontrak sosial dan menolak absolutisme. Penutup essay menekankan bahwa meskipun monarki absolut telah dikritik keras, konsep kedaulatan raja berkontribusi dalam pembentukan negara modern dengan prinsip kekuasaan terpusat dan ketertiban. Namun, dalam negara demokratis modern, kedaulatan rakyat lebih dihargai sebagai paradigma yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan, dan keadilan (Locke, 1689; Rousseau, 1762).
The Dilemma of Sovereignty of a King or Head of State in a Country in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i3.45653

Abstract

Essay ini membahas dilema filosofis mengenai kedaulatan raja atau kepala negara dalam sistem monarki absolut dan relevansinya dalam kehidupan bernegara. Pendahuluan menjelaskan pengaruh teori kedaulatan raja dalam pembentukan negara modern, mengacu pada pandangan Jean Bodin dalam On Sovereignty (1992) tentang kekuasaan tertinggi yang tak terikat oleh hukum manusia.Bagian pertama mengulas kritik para filsuf Pencerahan, seperti John Locke dalam Two Treatises of Government (1689) dan Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract (1762), yang menolak absolutisme dan menekankan pentingnya kontrak sosial serta kedaulatan rakyat.Bagian kedua membahas eksistensi hukum dalam monarki absolut yang sering dianggap sebagai perwujudan kehendak raja, berdasarkan pandangan Thomas Hobbes dalam Leviathan (1651). Hal ini menciptakan legitimasi untuk bertindak otoriter tetapi berisiko memicu penindasan.Selanjutnya, essay ini mengupas implikasi positif dan negatif kedaulatan raja dalam kehidupan bernegara, mulai dari stabilitas politik hingga penyalahgunaan kekuasaan. Bagian terakhir menguraikan pergeseran konsep kedaulatan dari raja menuju rakyat dalam demokrasi modern berdasarkan pandangan Montesquieu dalam The Spirit of the Laws (1748).Melalui perspektif filsafat politik, essay ini menegaskan pentingnya pembatasan kekuasaan demi keadilan dan kebebasan dalam sistem pemerintahan modern.
The Essence of Sovereignty of the People in a Country in the Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i4.45654

Abstract

Esai ini membahas konsep kedaulatan rakyat dalam perspektif filsafat politik dan perannya dalam kehidupan bernegara. Pada bagian pendahuluan, dijelaskan bahwa kedaulatan rakyat menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat sebagai sumber legitimasi pemerintahan. Gagasan ini muncul sebagai kritik terhadap kedaulatan absolut raja dalam monarki, yang sering kali mengabaikan hak-hak dasar rakyat. Pemikiran John Locke dalam Two Treatises of Government (1689) dan Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract (1762) menegaskan bahwa kekuasaan negara berasal dari kontrak sosial antara rakyat dan penguasa, dengan tujuan melindungi hak-hak warga negara.Esai ini kemudian mengeksplorasi perbandingan konsep kedaulatan rakyat dan kedaulatan raja dalam sejarah pemikiran filsafat. Ditekankan bahwa pergeseran paradigma dari monarki absolut menuju demokrasi modern menunjukkan pentingnya pembatasan kekuasaan untuk menghindari tirani, sebagaimana dijelaskan Montesquieu dalam The Spirit of the Laws (1748). Dalam demokrasi modern, kedaulatan rakyat diwujudkan melalui mekanisme pemilihan umum yang bebas dan adil serta supremasi hukum.Namun, esai ini juga mengakui bahwa konsep kedaulatan rakyat menghadapi tantangan dalam praktik, termasuk korupsi, oligarki politik, dan manipulasi media. Dalam dunia kontemporer, penguatan literasi politik dan demokrasi digital dipandang penting untuk memastikan rakyat tetap berdaulat dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan negara. Esai ini menutup dengan refleksi tentang relevansi kedaulatan rakyat dalam menghadapi dinamika politik dan sosial abad ke-21 serta pentingnya masyarakat yang kritis dan sadar politik untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. 
The Dilemma of People's Sovereignty in a Country in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i4.45656

Abstract

Esai berjudul Dilema Kedaulatan Rakyat Pada Suatu Negara dalam Dimensi Filsafat membahas secara mendalam permasalahan filosofis dalam penerapan kedaulatan rakyat sebagai prinsip fundamental dalam negara demokratis. Esai ini menguraikan bagaimana konsep kedaulatan rakyat yang ideal sering kali berbenturan dengan realitas politik, sosial, dan budaya yang kompleks.Bagian pertama, Paradoks Kedaulatan Rakyat: Antara Kebebasan Individu dan Kehendak Umum, menyoroti dilema filosofis tentang cara menyeimbangkan kebebasan individu dengan kehendak umum dalam sistem demokrasi. Teori kontrak sosial dari Jean-Jacques Rousseau dan kritik dari para filsuf seperti John Stuart Mill dan Isaiah Berlin dijadikan landasan analisis.Bagian kedua, Kritik terhadap Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat dalam Filsafat Politik, mengupas pandangan kritis dari Plato, Friedrich Nietzsche, dan Joseph Schumpeter mengenai kelemahan demokrasi dalam menghasilkan keputusan yang bijak dan adil.Bagian ketiga, Dilema Praktis dalam Implementasi Kedaulatan Rakyat, menjelaskan tantangan nyata dalam menjalankan kedaulatan rakyat, termasuk korupsi, politik oligarki, dan rendahnya literasi politik.Bagian keempat, Kedaulatan Rakyat dalam Era Globalisasi dan Teknologi Digital, mengkaji dampak digitalisasi terhadap demokrasi, baik sebagai ancaman maupun peluang.Bagian terakhir, Pergeseran Kedaulatan: Dari Kedaulatan Rakyat Menjadi Kedaulatan Negara, menyimpulkan bahwa tanpa pengawasan efektif dari rakyat, kedaulatan rakyat rentan direduksi menjadi alat legitimasi negara otoritarian.Esai ini memberikan perspektif kritis tentang tantangan dan potensi kedaulatan rakyat dalam menciptakan negara yang adil dan demokratis.
Co-Authors A Salman Maggalatung, A Salman Abbas Sofwan Matlail Fajar abd rahman dahlan Abdurahman Abdurrahman Abdurrauf Abdurrauf Abu Tamrin Achmad Irwan Hamzani Afidah Wahyuni, Afidah Afrinal Afrinal Ahmad Fadli Fathurrohman Ahmad Mukri Aji Al-Fatih, Solahudin Aliyeva Patimat Shapiulayevna Aliyeva Patimat Shapiulayevna Aliyeva Patimat Shapiulayyevna Ananda Mardhotillah Andri Gunawan Andri Gunawan Anggraeni, RR Dewi Anggraeni, RR. Dewi Annissa Rezki Annissa Rezki Annissa Rezki Annissa Rezki Annissa Rezki Annissa Rezki Aravik, Havis Arif Mohamad Azhar Annas Arrois, Syaiful Makhi Ula Asep Syarifuddin Hidayat, Asep Syarifuddin Atep Abdurofiq Atep Abdurofiq, Atep Azizah Azizah BAMBANG ALI KUSUMO Desi Purnama Dianna Primadianti Dien Noviany Rahmatika Disemadi, Hari Sutra Dwi Putri Cahyawati, Dwi Putri Dwi Sulastyawati Dwi Sulastyawati Dwi Sulastyawati Dwi Sulastyawati, Dwi Faiqatul Husna Faiqatul Husna Fathinuddin Fathinuddin Fifik Wiryani Fina Raihani Fitria Esfandiari Fitriyani Zein Fitriyani Zein Frida Aprillia Wahjudi Gilang Rizki Aji Putra Gilang Rizki Aji Putra Hamlan Andi Baso Malla Harisah, Harisah Havis Arafik Helvis, Helvis Hikmatiar, Erwin Ida Susilowati Ika Ika Atikah Imam Fachruddin Imam Fachruddin Indithohiroh, Rosa Intana Sari, Tiara Irfan Hielmy Karmawan Karmawan Karmawan karmawan karmawan Khaeruddin Yusuf Kusniawati, Kusniawati Latipah Nasution Latipah Nasution Mahmudi, Abdul Halim Malla, Hamlan Andi Baso Mara Sutan Rambe Mesraini Mesraini Muhamad Soleh Muhamad Soleh Muhammad Ali Hanafiah Selian Muhammad Ishar Helmi, Muhammad Ishar Muhammad Nasser Muhammad Sholeh MUHAMMAD SHOLEH Muhammad Sholeh Mukhlas, Umlina Muttaqin, Ahmad Izza Najih, Mokhammad Nasution, Latipah Noor Prasetyo, Said Novi Rizka Amalia Nur Oktaviana, Ulfah Nur Putri Hidayah Nurul Ummah Putra, Gilang Rizki Aji Rahmad Lubis Rahmad Lubis Rahmi Agustin Raihani, Fina Ratna Herlina Refly Setiawan Refly Setiawan Rezki, Annissa Rohmah, Siti Ngainnur Rosdiana Rosdiana Rulia Feriera Saptaning Ruju Paminto Sholahuddin Al-Fatih SIAGIAN, AMRIZAL Siti Marwiyah Siti Ngainnur Rohmah Siti Nurhalimah Siti Nurhalimah Siti Nurhalimah Siti Romlah Siti Romlah Siti Romlah Sofwan, Abbas Suhendar Suhendar Suhendar Suhendar, Suhendar Surya Anoraga Syarifah Gustiawati Mukri Taryono Taryono Taryono Taryono Tavia Yuga Ayutia Trini Diyani Trini Diyani Umlina Mukhlas Wicaksono, Galih Wasis Yan Kahnovich Yunasril Ali Yusman Yusman Yusman, Yusman Yusuf, Khaeruddin Zahrotunnimah Zahrotunnimah Zein, Fitriyani