p-Index From 2021 - 2026
18.299
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Masalah-Masalah Hukum LAW REFORM Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Pandecta Lentera Hukum Al-'Adalah JURNAL LITIGASI (e-Journal) Jurnal Komunikasi Hukum Brawijaya Law Journal : Journal of Legal Studies Nurani: Jurnal Kajian Syariah dan Masyarakat Jurnal Hukum Novelty Tadulako Law Review Diponegoro Law Review Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah Jurisprudence Pembaharuan Hukum Jurnal Akta International Journal of Law Reconstruction Journal of Indonesian Legal Studies Jurnal Ilmiah Hukum LEGALITY MLJ Jurnal Wawasan Yuridika SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Varia Justicia JURNAL CENDEKIA HUKUM Widya Yuridika Halu Oleo Law Review Nagari Law Review Jurnal Meta-Yuridis Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Etika Demokrasi JOURNAL OF PRIVATE AND COMMERCIAL LAW WAJAH HUKUM Gorontalo Law Review Jurnal Abdimasa Jurnal Jatiswara ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Restorative Justice Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JUSTISI SIGn Jurnal Hukum Prosiding National Conference for Community Service Project Mulawarman Law Review Sapientia Et Virtus Legalitas: Jurnal Hukum JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA Jurnal Inovasi Ekonomi KRTHA BHAYANGKARA Jurnal Yustisiabel Legal Spirit Jurnal Supremasi Jurnal Komunitas Yustisia Journal of Judicial Review AMNESTI : Jurnal Hukum Batulis Civil Law Review PAMALI: Pattimura Magister Law Review Sultan Jurisprudence : Jurnal Riset Ilmu Hukum Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum JURNAL PERSPEKTIF ADMINISTRASI DAN BISNIS Hang Tuah Law Journal Jurnal Hukum Pelita Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Mimbar Hukum Jurnal Legisia Legal Protection for the Partnership Agreement Parties Journal of Law, Poliitic and Humanities Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam Indonesia Law Reform Journal (ILREJ) Jurnal Media Hukum Conference on Management, Business, Innovation, Education and Social Sciences (CoMBInES) Conference on Community Engagement Project (Concept) Conference on Business, Social Sciences and Technology (CoNeScINTech) Jurnal Keamanan Nasional Law and Justice Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Jurnal Mediasas : Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Abdurrauf Journal of Community Service Lex Scientia Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA

Stimulus Kredit Perbankan: Kebijakan Penanggulangan Risiko Kredit Akibat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia Hari Sutra Disemadi
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 10 No 3 (2021)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2021.v10.i03.p10

Abstract

The spread “of Coronavirus Disease 2019 or COVID-19 affects the economic stability of a country. Indonesia is one of the countries whose economic stability is disrupted “due to the spread of COVID-19. The problem currently facing Indonesia is that the performance and capacity of debtors in carrying out their credit obligations has been disrupted by the spread of COVID-19, which has the potential to disrupt banking performance in credit management. Therefore, the aim of this research is to find out and study the government's efforts in encouraging the banking intermediation function, maintaining financial system stability and supporting economic growth, a policy is needed as a legal strategy in overcoming the impact of the COVID-19 pandemic, particularly the impact on the performance and capacity of debtors in carry out its credit obligations. The research method used is a normative legal research method by utilizing legal materials. The results of this study indicate that the regulation of credit risk management policies” in Indonesia has been regulated in existing laws and regulations such as the Law on Banking; Law concerning Sharia Banking; Bank Indonesia Regulations; and Financial Services Authority Regulations. “The effort chosen by the government in overcoming economic instability due to the spread of COVID-19 is the issuance of a policy to provide a national economic stimulus through the application of Financial Services Authority Regulation No. 11/POJK.03/2020. This policy is “countercyclical” due to the” policies used in maintaining the stability of the economic” cycle. Penyebaran Coronavirus Disease “2019 atau COVID-19 mempengaruhi kestabilan ekonomi suatu negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang kestabilan ekonominya terganggu akibat penyebaran COVID-19. Permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah kinerja serta kapasitas debitur dalam melaksanakan kewajiban kreditnya telah terganggu dengan adanya penyebaran COVID-19, sehingga berpotensi mengganggu kinerja perbankan dalam pengelolaan kredit. Maka dari itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji upaya pemerintah dalam mendorong fungsi intermediasi perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi diperlukan adanya” kebijakan sebagai strategi hukum dalam menanggulangi dampak Pandemi COVID-19, “khususnya dampak bagi kinerja serta kapasitas debitur dalam “melaksanakan kewajiban kreditnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan memanfaatkan bahan-bahan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan pengaturan kebijakan manajemen risiko kredit di Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada seperti Undang-Undang tentang Perbankan; Undang-Undang tentang Perbankan Syariah; Peraturan Bank Indonesia; dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Upaya yang dipilih oleh pemerintah dalam mengatasi ketidakstabilan perekonomian akibat penyebaran COVID-19 adalah diterbitkannya kebijakan pemberian stimulus perekonomian nasional melalui penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2020.” Kebijakan ini bersifat “countercyclical” dikarenakan kebijakan” yang digunakan dalam menjaga kestabilan siklus perekonomian
Rahasia Dagang sebagai Perlindungan Kekayaan Intelektual Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Era Digitalisasi dan Globalisasi Lu Sudirman; Hari Sutra Disemadi
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 12 No 1 (2023)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2023.v12.i01.p07

Abstract

Strengthening the foundation of national economic resilience through MSMEs is very important, especially after MSMEs are able to prove their adaptability during the COVID-19 pandemic. To encourage the further development of MSMEs, in addition to incentive assistance, the government must also provide assistance by facilitating legal protection of MSMEs, particularly through intellectual property law. This research explores the relationship between trade secret protection and the development of MSMEs in Indonesia in the context of the development of e-commerce in Indonesia and builds important points of legal reconstruction that needs to be carried out as part of the process of protecting MSME Trade Secrets. This study aims to examine the landscape of intellectual property law implementation in Indonesia, the relevance of intellectual property rights in the development of MSMEs and the national economy, and examine the legal lag and its impact on the protection of Trade Secrets for MSMEs. So, this research method uses normative legal research methods. This research shows that Trade Secrets as an important part of intellectual property that supports the development of MSMEs still use arrangements that seem old-fashioned and do not provide space for technical explanations in the regulations. Penguatan fondasi ketahanan ekonomi nasional melalui UMKM sangat penting, terlebih lagi setelah UMKM mampu membuktikan kemampuan adaptasi di masa pandemi COVID-19. Untuk mendorong perkembangan UMKM lebih lanjut, selain bantuan insentif, pemerintah juga harus memberikan bantuan dengan memfasilitasi perlindungan UMKM secara hukum, khususnya melalui hukum kekayaan intelektual. Penelitian ini menelusuri hubungan antara perlindungan rahasia dagang dengan perkembangan UMKM di Indonesia dalam konteks perkembangan e-commerce yang ada di Indonesia serta membangun poin-poin penting rekonstruksi hukum yang perlu dilakukan sebagai bagian dari proses perlindungan Rahasia Dagang UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lanskap penerapan hukum kekayaan intelektual di Indonesia, relevansi hak kekayaan intelektual dalam perkembangan UMKM dan ekonomi nasional, dan mengkaji ketertinggalan hukum dan pengaruhnya terhadap perlindungan Rahasia Dagang bagi UMKM. Maka, metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menunjukan bahwa Rahasia Dagang sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual yang mendukung perkembangan UMKM masih menggunakan pengaturan yang sudah berkesan kuno dan tidak memberikan ruang penjelasan teknis dalam pengaturannya.
Peran Kekayaan Intelektual dalam Menggerakkan Industri Kreatif Pariwisata Berkelanjutan: Indonesia vs. Filipina Ampuan Situmeang; Hari Sutra Disemadi; Winda Fitri
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 13 No 2 (2024)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2024.v13.i02.p09.

Abstract

Pariwisata berkelanjutan tidak hanya merupakan perubahan yang diperlukan di sektor pariwisata, namun juga merupakan tren yang dapat merevitalisasi sektor pariwisata yang terbelenggu pandemi dan permasalahan sosio-ekonomi dan lingkungan. Kekayaan intelektual berperan penting, khususnya dalam mendukung industri kreatif sebagai bagian tak terpisahkan dari sektor pariwisata. Penelitian ini dibuat untuk memetakan peran kekayaan intelektual terhadap kemajuan industri kreatif di tengah pengembangan pariwisata berkelanjutan. Dengan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan komparatif, penelitian ini membandingkan kerangka hukum Indonesia dengan Filipina, serta kecakapan masing-masing sistem hukum untuk mendukung industri kreatif dalam pariwisata berkelanjutan. Analisis menemukan bahwa Filipina memiliki kerangka hukum pariwisata yang lebih baik, yang sudah sekaligus mengatur secara detail penerapan konsep keberlanjutan, serta dukungan terhadap industri kreatif. Namun, Indonesia memiliki kerangka hukum kekayaan intelektual yang lebih baik, khususnya mengenai kekayaan intelektual komunal, yang secara definitif diatur dan sesuai dengan norma-norma mendasar dari kerangka hukum pariwisata.
Konsepsi Hak Moral atas Karya di Era Artificial Intelligence: Dialektika Hukum dalam Perspektif Paradigma Konstruktivisme Disemadi, Hari Sutra; Silviani, Ninne Zahara
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 14 No 1 (2025)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2025.v14.i01.p06

Abstract

The development of artificial intelligence has posed significant challenges to the concept of moral rights within Indonesia's intellectual property law framework. This study aims to analyze the construction of moral rights for works generated by AI through the lens of legal constructivism. Employing a normative legal research methodology with legislative and philosophical approaches, the study examines the existing legal framework and its implications for the protection of moral rights in the artificial intelligence era. The findings reveal that the construction of moral rights in Indonesia is anchored in an anthropocentric concept, prioritizing human consciousness and creative intent. Artificial intelligence, as an entity lacking consciousness or moral interests, cannot be deemed a subject of moral rights in the traditional sense. The study concludes that a reformulation of the legal framework is necessary to accommodate the complexities of artificial intelligence-driven creative ecosystems while preserving the essence of moral rights protection, which remains human-centered. Perkembangan artificial intelligence telah menciptakan tantangan signifikan terhadap konsep hak moral dalam hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hak moral atas karya yang dihasilkan artificial intelligence melalui perspektif konstruktivisme hukum. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan filosofis, penelitian ini mengkaji kerangka hukum yang ada serta implikasinya terhadap perlindungan hak moral di era artificial intelligence. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi hak moral di Indonesia bertumpu pada konsep antroposentris yang mengutamakan kesadaran dan kehendak kreatif manusia. Artificial intelligence sebagai entitas yang tidak memiliki kesadaran atau kepentingan moral, tidak dapat menjadi subjek hak moral dalam pengertian tradisional. Penelitian menyimpulkan bahwa diperlukan reformulasi kerangka hukum yang dapat mengakomodasi kompleksitas ekosistem kreatif berbasis artificial intelligence, namun tetap mempertahankan esensi perlindungan hak moral yang berorientasi pada kepentingan manusia.
Co-Authors A Janurita Tenripada A Salman Maggalatung, A Salman Abdurrakhman Alhakim Abigail Natalia Bukit Absori Absori Ade Borami Ju Ade Borami Ju Adristy, Baiq Shefania Afifa, Zaynulia Agustianto Agustianto, Agustianto Ahmad Alveyn Sulthony Ananda Ahmad Rofiq, Ahmad Ainabila, Salsa Siti Aini Rahmadani Alhakim, Abdurrakhman Anak Agung Istri Sri Wiadnyani Anakotta , Marthsian Yeksi Anastasya Pakpahan Anastya Putri Andarini, Retno Ang Terina Angel Tng Angelica Cleryn Cesy Ani Purwanti Appludnopsanji Appludnopsanji Aprilia, Aliyyah Arief Afdala Pratito Arief Budiono Arwa Meida Aninda Asep Syarifuddin Hidayat, Asep Syarifuddin Asiyah Jamilah Attamimi, Zeehan Fuad Auralita, Lala Aurelia, Jennifer Ayen Sephia Dhani Ayudistira Amanda Ayunda, Rahmi Azahrah, Wahida Bajury, Mimi Sintia Mohd Barda Nawawi Arief Calvin Calvin Chairunnisa Chairunnisa Chornelia Ruth Lakalapai Chutia, Upankar Cindy Anggelia Cindy Kang Cindy Meissa Jovanka Sihotang Cory Bill Garden Nababan Cynthia Putri Guswandi Dandy Satyahadi Danial Gomes Dedi Jaya Defi Arika Delfi Aurelia Kuasa Delvin Delvin Denis Oxy Handika Denny Denny Denny Prasetyo Dhani, Ayen Sephia Diba, Nabilah Farah Dwi Budi Santoso Dwiki Surya Pratama Efin Efin Erni Erni Febby Amanda Pakpahan Febriyani, Emiliya Fientery Fientery Fiqih, Geizka Orillia Fiqqih Anugerah Fitri, Winda Fransisca Kewa Qua Garcia, Virginia Girsang, Junimart Gomes, Danial Gubanov, Konstantin Hakim, Teja Maulana Handika, Denis Oxy Hanifah Ghafila Romadona Hendryani Hendryani Hendryani, Hendryani Heni Utari Setianingrum Henry Soelistyo Budi, Henry Soelistyo Hutauruk, Rufinus Hotmaulana Ilena Nurpavitia Indra Afgha Anjani Irwan Sugiarto Jacelyn Jacelyn Jacelyn, Jacelyn Jamilah, Asiyah Jaya, Nyoman Serikat Putra Jerryen, Jerryen Jeslin Jeslin Jessca Jessca Jessca, Jessca Jessica Sim Joel Jordan Tobing Jonkarlo, Edson Junior Ikhlas Kang, Cindy Karim, Justin Joy Kartika Sasi Wahyuningrum Kelvin Jonatan Kendry Tan Khelvin Risandi Kholis Roisah Kurniawan, Syukri Lau, Suryasan Lee, Michelle Leonardo, Steven Librawenson, Winco Lidia Kando Br Gea Lie, Cindie Lu Sudirman Lu Sudirman M. Rahmat Hidayat Mahfudzotin Nikmah Malau, Hotmaulina Manurung, Kevin John Paul Marici, Alice Angela Marsellia, Dini Marsudi, Irvan Ricardo Mawarni Mawarni Mawarni Mawarni Melani Melani Merizqa Ariani Metta Noviani Moh. Indra Bangsawan Muhammad Deovan Reondy Putra Muhammad Deovan Reondy Putra Muhammad Ikhsan Kasturi Muna Ulya Mustamin, Wiranto Nadia Carolina Weley Nadia Carolina Weley Nadia Carolina Weley Nadia Lysion Naila Mataya Dinanthi Ningsih, Ayup Suran Nisa Nurfitri Nopiana Nopiana Novi Wahyu Riwayanti Novi Wira Sartika Zebua Novika, Giofanni Dian Novit Cahyesi Duha Nur Rochaeti, Nur Nurfitri, Nisa NURLAILY, NURLAILY Nurul Istiqomah Nyoman Serikat Putra Jaya Oda Ignatius Besar Hariyanto, Oda Ignatius Besar Olivia, Devrina Oshin Maretha Napitupulu Paramita Prananingtyas Park, Jihyun Pramudya Wardhana, Raka Pratama, Angkat Poenta Pratama, Dwiki Surya Puteri Ariesta Nadia Putra Jaya, Nyoman Serikat Putri, Arya Salsabila Auliana Putri, Tasya Raehan Annisa Putunezar, Shaeku Rafif Shagufta Rahman, Maria Puteri Rahmi Ayunda Raihan Radinka Yusuf Ranty Angriyani Harahap Regent Regent, Regent Reni Putri Anggraeni Revlina Salsabila Roselvia Rifqi Arrafif Rindiyani, Monica Romadona, Hanifah Ghafila Royce, Charles Rudolf Haiti Rusdiana, Shelvi Ryan Wijaya, Ryan Sahuri Lasmadi Satyahadi, Dandy Selina, Selina Shaleh, Ali Ismail Sholahuddin Al-Fatih Sihombing, Dame Afrina Silviani, Ninne Zahara Sirait, Regina Ulianna Situmeang, Ampuan Sofia Sofia, Sofia Stan ley Stefanus Imanuel Malik Steven Steven Steven Steven Sudirman,, Lu Sujati Winata, Agung Sulastri Sulastri Suryasan Lau Syasya Tri Puspita Dewi Syukri Kurniawan Tampubolon, Theresia Tan, David Tan, Kendry Tan, Sebastian Tan, Winsherly Tania, Stephanie Taniady, Vicko Terina, Ang Tobing, Joel Jordan Tomi Suhendra Pardede Trifena Pang Udu, Jericho Velany Kosasih Verlina Verlina Vicko Taniady Vivian Vivian Weley, Nadia Carolina Wilton Goh Winarso, Teguh Windi Afdal, Windi Winnie Stevani Yongkie Yongkie Yunus, Nur Rohim Yusro, Mochammad Abizar Yusuf, Raihan Radinka Zakiyah, Ninik