p-Index From 2020 - 2025
13.172
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Arsitektur DASENG USU LAW JOURNAL Jurnal Profesi Kependidikan Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum Arena Hukum Jurnal Media Hukum Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia Abdimas Talenta : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Hukum Samudra Keadilan JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH JURNAL MERCATORIA Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum University Of Bengkulu Law Journal Syntax Idea Al-Kharaj: Journal of Islamic Economic and Business Legalitas: Jurnal Hukum AL-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum Jurnal BELAINDIKA (Pembelajaran dan Inovasi Pendidikan) Jurnal Scientia Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Jurnal Ilmiah METADATA Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Kemasyarakatan NOMOI Law Review Jurnal Somasi (Sosial Humaniora Komunikasi) Jurnal Al-Hikmah Buletin Konstitusi Law_Jurnal RIO LAW JURNAL Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan Locus Journal of Academic Literature Review Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS) Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Syiah Kuala Law Journal Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Jurnal Pencerah Bangsa Outline Journal of Management and Accounting Paryaṭaka : Jurnal Pariwisata Budaya dan Keagamaan Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Seminar Nasional Hasil Penelitian LP2M UNM HUMANITIS : Jurnal Humaniora, Sosial dan Bisnis AL-SULTHANIYAH Mahadi : Indonesia Journal of Law Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Jurnal Media Akademik (JMA) Acta Law Journal Journal of Innovative and Creativity Jurnal Sipakatau Journal of Environmental and Development Studies Jurnal Intelek Insan Cendikia Mammiri: Jurnal Pengabdian Masyarakat Sriwijaya Journal of Private Law Jurnal NORMATIF Outline Journal of Community Development
Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS YURIDIS PENYITAAN OBJEK HAK ATAS TANAH YANG TELAH DIJAMINKAN HAK TANGGUNGAN KARENA TERINDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 2701 K/Pdt/2017) Tiffany, Tiffany; Kalo, Syafruddin; Harianto, Dedi
BULETIN KONSTITUSI Vol 4, No 2 (2023): Vol. 4, No. 2
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian kredit membutuhkan perjanjian tambahan/accesoir yang berupa perjanjian jaminan. Kegunaan jaminan ialah apabila pada suatu saat seorang debitur melakukan wanprestasi (cidera janji) secara disengaja (sadar) atau tidak disengaja, maka bank akan mengeksekusi jaminan sebagai pelunasan atas hutang debitur. Untuk membebankan hak  jaminan terhadap hak atas tanah digunakan istilah Hak Tanggungan. Hak tanggungan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor lain. Jaminan hak tanggungan yang terindikasi merupakan hasil dari tindak pidana korupsi menyebabkan objek jaminan disita oleh Negara melalui penetapan penyitaan yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri Bitung. Hal ini menimbulkan kerugian terhadap pemilik hak atas tanah dan juga terhadap kreditur, maka itu dalam penelitian ini akan dilakukan analisis terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2701 K/Pdt/2017.Jenis penelitian tesis ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, yang mencakup penelitian terhadap asas-asas dalam jaminan kebendaan. Sifat penelitian tesis ini adalah penelitian deskriptif analitis. Bahan hukum yang menjadi kajian dalam penelitian tesis ini adalah Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini membahas serta menganalisis mengenai perlindungan hukum terhadap debitur yang beritikad baik dan akibat hukum terhadap kreditur selaku pemegang hak tanggungan apabila objek jaminan disita dan dirampas oleh Negara untuk dilelang karena berkaitan dengan tindak pidana korupsi.Dari hasil penelitian diketahui bahwa objek jaminan hak tanggungan merupakan hak daripada kreditur karena didalamnya melekat hak-hak dan kepentingan kreditur sebagai jaminan atas pelunasan hutang debitur. Oleh karena itu putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menyatakan bahwa penyitaan terhadap objek jaminan tidak sah merupakan putusan yang tepat. Hal ini dikarenakan pada objek jaminan telah melekat hak kreditur selaku pemegang hak tanggungan. Debitur selaku pemilik hak atas tanah yang beritikad baik juga sepatutnya memperoleh perlindungan hukum karena ia memperoleh hak atas tanah tanpa mengetahui asal dari perolehan hak atas tanah tersebut dari penjual.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBERI FIDUSIA TERKAIT PENCANTUMAN KLAUSUL YANG BERPOTENSI MERUGIKAN PEMBERI FIDUSIA DALAM PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA. (STUDI PADA PT. CAPELLA MULTIDANA CABANG MEDAN) Situmorang, Reward; Purba, Hasim; Harianto, Dedi; Devi, Keizerina
BULETIN KONSTITUSI Vol 3, No 1 (2022): Vol. 3 No. 1
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/konstitusi.v3i1.9930

Abstract

The Clauses specified in the Fiduciary Collateral Contract potentially harm the fiduciary givers and are contrary to the prevailing legal provisions such as the clause which states that debt collectors can come into the places where the collateral is kept any time, the clause which gives the authority to do anything, the clause which gives absolute power of attorney, the clause about the seizing of fiduciary collateral, and the clause about the cost of making notarial deeds and fiduciary registration. It is also found that there is legal protection for fiduciary givers such as prohibition to make clauses as specified in Article 18 of Law on Consumer Protection, Article 33 of Law on Fiduciary Collateral, the Supreme Courts Ruling No. 18/2019 and prohibition of business people on the Transfer of Liability (Regulation of OJK No I/POJK.07/2013 on Consumer Protection in Financial Service Sector. Beside that, the Fiduciary givers can report and file a complaint to BPSK, OJK, and the Court. Finally, it is found that the liability of a Notary as the public official who makes the contract which potentially harm the Fiduciary givers. His liability is in the civil law (specified in Article 84 and Article 65 of Law No. 2/2014) and in the administrative law ( specified in Article 65 A of Law No. 2/2014).
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4/2019: Bukti Arogansi Institusi Penegak Hukum Purba, M Hadyan Yunhas; Sirait, Ningrum Natasya; Siregar, Mahmul; Harianto, Dedi
JURNAL MERCATORIA Vol. 16 No. 2 (2023): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v16i2.8226

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji legalitas peraturan yang dibuat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Peraturan yang dikaji dalam artikel ini adalah Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan (Peraturan KPPU No. 4/2019). Metode penelitian yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini. Hal tersebut dilakukan dengan menginventarisasi berbagai peraturan, jurnal, putusan mahkamah konstitusi, ensiklopedi, dan literatur lainnya untuk dianalisis secara kualitatif. Hasil yang diperoleh, diketahui bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak ada yang memberikan legitimasi kepada KPPU sebagai pembentuk hukum. Oleh karena itu, tindakan KPPU membentuk peraturan yang substansi normanya menganulir hak-hak subjek hukum dengan menentukan bahwa putusan KPPU bersifat final dan tidak dapat diajukan upaya hukum apapun adalah tindakan yang melebihi kewenangannya (exceed the authority) dan menunjukkan sikap arogansi KPPU sebagai institusi penegak hukum. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang secara hirarki lebih tinggi dan juga berbagai asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Hal ini tentunya memberikan konsekuensi bahwa peraturan KPPU tersebut dapat diajukan uji materi (judicial review) untuk dapat dibatalkan sehingga tidak memiliki kekuatan mengikat.
Implementation of the Disclosure Principle in Submitting Evidence in Civil Lawsuits Through e-Court in the Class 1 A District Court Medan and Class 1 A District Court Lubuk Pakam Mulhadi, Mulhadi; Barus, Utary Maharany; Harianto, Dedi; Sembiring, Idha Aprilyana; Wau, Hilbertus Sumplisius M.
JURNAL MERCATORIA Vol. 17 No. 1 (2024): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v17i1.11118

Abstract

This article aims to determine the implementation of the principle of disclosure in submitting evidence in civil lawsuits through e-Court in the district court, by taking the location of research in the Class 1 A District Court Medan and Class 1 A District Court Lubuk Pakam. Technological advances have provided convenience in public services, including electronic case resolution services in district courts with the introduction of e-Court. The research methods used are the type of normative juridical research supported by field research, the approach methods used are statutory approaches and conceptual approaches, secondary data sources and primary data, technical data collection literature research and field research, qualitative data analysis and deductive conclusions. This study concludes that the electronic justice system (e-Court) in the Medan Class 1 A District Court and Lubuk Pakam Class 1 A Court provides convenience to the parties concerned and their legal representatives to submit evidence in civil lawsuits, but regarding the implementation of the principle of disclosure, the information obtained regarding evidence is only limited to information on letter evidence that enters the Court Information Tracing System which is still of doubtful authenticity without direct mail check.
ASAS KELANGSUNGAN USAHA SEBAGAI DASAR PENENTUAN KEPAILITAN TERHADAP DEBITOR SOLVEN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1714 K/PDT.SUS-PAILIT/2022 JUNCTO 23/PDT. SUS-PAILIT/2022/PN NIAGA.JKT.PUSAT Yordinand, Yordinand; Hasim Purba; Rosnidar Sembiring; Dedi Harianto
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i7.4376

Abstract

Hukum kepailitan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Pada Undang-Undang mempunyai dua opsi alternatif hukum yaitu permohonan kepailitan dan permohonan PKPU. Mengingat dampak kepailitan yang cukup sulit bagi debitur, maka putusan pailit harus sesuai dengan asas kelangsungan usaha dan merupakan langkah penegakan hukum yang terakhir. Berdasarkan pertimbangan hakim dengan berpedoman pada pasal 8 Ayat (6) Undang-Undang Kepailitan, mengingat masih ada prosedur gugatan sederhana yang juga sama-sama menerapkan pembuktian sederhana dan waktu pemeriksaan yang juga singkat yang dapat ditempuh oleh Pemohon sebagai alternatif lain dalam mengajukan tagihan. Meskipun dalam perkara permohonan a quo terbukti sederhana, namun Majelis Hakim memutuskan untuk menolak permohonan Pemohon. Majelis hakim dalam putusan Nomor 1714K/Pdt.Sus-Pailit/2022 Juncto 23/Pdt.Suspailit/ 2022/PN.Niaga.Jkt. Pusat menerapkan asas kelangsungan usaha, dikarenakan Termohon masih berada dalam keadaan solven dan pinjaman yang dimiliki oleh Termohon tergolong kecil sehingga apabila Termohon dipailitkan akan mematikan bisnis Termohon yang masih produktif.
ANALISIS YURIDIS ANJAK PIUTANG (FACTORING) OLEH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DALAM HAL DEBITUR WANPRESTASI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 385 K/Pdt/2018) Dickyhadino Tesa; Saidin; Dedi Harianto; Maria Kaban
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i1.76

Abstract

Perusahaan pembiayaan anjak piutang erat kaitannya dengan piutang yang melibatkan pembelian oleh perusahaan pembiayaan anjak piutang terhadap piutang klien. Perjanjian anjak piutang ini awal mula dibuat oleh dan antara PT. IFS Capital Indonesia sebagai perusahaan pembiayaan anjak piutang (pihak pertama), PT. Sumberindo Mitra Utawia sebagai penjual piutang debitur (pihak kedua), PT. Multi Harapan Utama sebagai debitur PT. Sumberindo Mitra Utawia (pihak ketiga), dan Susanto Lim, Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu: Apakah mekanisme pembiayaan anjak piutang telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan; Bagaimana penyelesaian hukumnya jika terjadi perselisihan antara para pihak; Bagaimana perlindungan hukum para pihak dalam pertimbangan dan Putusan Hakim Nomor 385 K/Pdt/2018. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris atau sosiologis, yaitu metode yang mengacu pada norma-norma hukum yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan guna memperoleh data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, penelitian ini memiliki sifat deskriptif. Penulisan penelitian melalui peraturan-peraturan dan bahan hukum yang berhubungan dengan penulisan ini, dalam penelitian melakukan studi lapangan di PT. Cakrawala Citramega Multifinance, metode analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif yang diperoleh studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 385 K/Pdt/2018. Hasil penelitian menemukan mekanisme pembiayaan anjak piutang telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, bahwa jelas dialam dalam peraktik kegiatan pembiayaan anjak piutang ini pengaturannya masih terbilang belum cukup memadai. Penyelesaian perkara anjak piutang secara non litigasi dan penyelesaian perkara secara litigasi. Perlindungan hukum para pihak dalam pertimbangan dan putusan hakim Nomor 385 K/Pdt/2018 adalah bentuk perlindungan yang diberikan berupa perlidungan hukum preventif dimana perlindungan terhadap hak untuk melakukan penagihan.
ANALISIS YURIDIS TITEL EKSEKUTORIAL ATAS HAK TANGGUNGAN (Studi Putusan Nomor 13/PDT.PLW/2016/PN.BKT) Popy Roza; Sunarmi; T. Keizerina Devi Azwar; Dedi Harianto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i1.81

Abstract

Titel eksekutorial tertuang pada Pasal 14 ayat (3) UUHT yang berbunyi “Sertipikat Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan berlaku sebagai pengganti grosse acte Hypotheek sepanjang mengenai hak atas tanah. Tetapi kekuatan titel eksekutorial terkesan tidak dapat diaksekusi serta merta, frasa “cidera janji” oleh debitur yang ada di peraturan perundang-undangan masih abstrak dan tidak jelas. Pada putusan 13/Pdt.Plw/2016/PN.Bkt pengumuman lelang sudah diumumkan oleh KPKNL tanpa mematuhi tata cara pelelangan yang berlaku. Metode Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data digunakan analisis kualitatif berupa uraian-uraian kalimat agar mudah dipahami oleh para pembaca. Hasil penelitian ini memberi kesimpulan bahwa Titel eksekutorial tertuang pada Pasal 14 ayat (3) UUHT yang berbunyi “Sertipikat Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan. Bahwa Keputusan hakim pada perkara Nomor 13/Pdt.Plw/2016/PN.Bkt dengan membatalkan pengumuman lelang atas objek hak tanggungan jika dilihat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah benar, seperti yang tertera pada Pasal 20 ayat (3) UUHT yang menyatakan bahwa “Pelaksanaan penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hanya dapat dilakukan setelah lewat waktu 1 (satu) bulan sejak diberitahukan secara tertulis oleh pemberi dan/atau pemegang Hak Tanggungan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan diumumkan sedikit-dikitnya dalam 2 (dua) surat kabar yang beredar di daerah yang bersangkutan dan/atau media massa setempat, serta tidak ada pihak yang menyatakan keberatan”. Terkait dengan putusan nomor 13/Pdt.Plw/2016/PN.Bkt bahwa debitur mengakui bahwa telah melakukan kemacetan pembayaran angsuran kepada kreditor karena penurunan keuntungan pada usaha dagang yang dilakukan debitur, oleh karena itu kreditor ingin melakukan pelelangan terhadap jaminan hak tanggungan milik dibitur.
AKIBAT HUKUM PELAKSANAAN MERGER BANK SYARIAH HIMPUNAN BANK MILIK NEGARA TERHADAP PENGIKATAN JAMINAN PADA PT. BANK SYARIAH INDONESIA CABANG MEDAN Rahman Frija; Utary Maharany Barus; Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib; Dedi Harianto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.207

Abstract

Akibat hukum pasca merger bank tidak hanya terjadi pada penggabungan dan pergantian nama perseroan, tetapi berlanjut pada setiap perbuatan hukum bank sebelum merger. Begitu pula yang ditemui PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Cabang Medan Ahmad Yani, dimana memiliki dokumen pengikatan jaminan dengan nama bank sebelum merger sehingga diperlukan proses konversi atau perubahan identitas bank atas dokumen pengikatan tersebut. Adapun rumusan masalah dalam tesis ini yaitu: Bagaimana pengaturan terkait pelaksanaan merger Bank Syariah Himpunan Bank Milik Negara terhadap perubahan identitas bank pada pengikatan jaminan yang telah dibuat sebelum merger? Bagaimana akibat hukum pelaksanaan merger Bank Syariah Himpunan Bank Milik Negara terhadap pengikatan jaminan yang dibuat sebelum berdirinya PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.? Bagaimana kendala perubahan identitas bank pada pengikatan jaminan yang dibuat sebelum berdirinya PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Cabang Medan Ahmad Yani?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif analitis. Penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) menggunakan sumber data primer dan sekunder dengan mengumpulkan data secara penelitian kepustakaan (Library Research) serta penelitian lapangan (Field Research). Metode analisis data kualitatif digunakan untuk mengolah dan menganalisi data hasil penelitian dan selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif melalui kerangka normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pelaksanaan merger mengakibatkan pada dokumen pengikatan yang tertera nama penerima jaminan adalah PT. Bank Syariah Mandiri, PT. BNI Syariah atau PT. BRI Syariah, Tbk. maka dilakukan konversi menjadi menjadi PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Hal tersebut berdasarkan asas hukum jaminan, dalam dokumen pengikatan jaminan harus ada, wajib dan terdaftar atas nama penerima. Dalam hal PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. belum melakukan perubahan identitas bank pada dokumen pengikatan jaminan maka akan menimbulkan potensi dapat ditolak permohonan lelang oleh pejabat lelang, karena pemohon lelang eksekusi bukanlah nama yang terdaftar dalam dokumen pengikatan jaminan.
PENERAPAN PRINSIP KEADILAN PADA PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK LAHAN PERSAWAHAN DENGAN PENGELOLA WISATA BIDADARI DI DUSUN PAMAH SIMELIR DESA TELAGAH KECAMATAN SEI BINGAI, KABUPATEN LANGKAT Rabiatul Adawiyah; Suhaidi; Jelly Leviza; Dedi Harianto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.216

Abstract

Perjanjian kerjasama pengusahaan lahan pertanian/sawah sebagai objek wisata memberikan keadilan dan kepastian hukum. Ini memposisikan Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dalam pengelolaan obyek wisata. Perjanjian ini di luar KUHPerdata, berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimana Pengaturan Kerjasama pengelolaan Obyek wisata bidadari di Dusun Pamah Simelir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat; Bagaimana bentuk kesepakatan tidak tertulis yang dilakukan antara pemilik lahan persawahan dengan pengelola wisata bidadari di Dusun Pamah Simelir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dilihat dari hukum kontrak di Indonesia; Apakah kesepakatan antara pemilik lahan persawahan dengan pengelola Obyek wisata bidadari di Dusun Pamah Simelir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Telah Menerapkan Prinsip Keadilan bagi Menjamin Kepentingan para pihak. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris, yang didukung dengan sumber data primer dan sekunder, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasannya yaitu pengaturan kerjasama pengelolaan obyek wisata bidadari di Dusun Pamah Simelir dalam pelaksanaan pengelolaannya memberikan kuasa kepada pengelola wisata. Pemberian hak pengelolaan ini didasari atas perjanjian tidak tertulis dan tidak dituangkan dalam akta tertulis antara kedua belah pihak tersebut. Bentuk kesepakatan tidak tertulis yang dilakukan antara pemilik lahan persawahan dengan pengelola wisata bidadari di Dusun Pamah Simelir dimana setelah melalui proses perundingan, tercipta kesepakatan mengenai hak dan kewajiban pemilik lahan persawahan dengan pengelola wisata bidadari beserta pelaksanaan pembagian hasil dari pengelolaan wisata bidadari. Kesepakatan antara pemilik lahan persawahan dengan pengelola wisata bidadari di Dusun Pamah Simelir berdasarkan hak dan kewajiban di antara kedua belah pihak sudah tercermin keadilan walaupun sesungguhnya perlu terdapat perubahan yang harus dilakukan demi tercapainya suatu keadilan secara utuh.
KEDUDUKAN KARTU PEMEGANG HAK SEWA KIOS (KPHSK) SEBAGAI OBJEK JAMINAN KREDIT: Studi Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kota Pematangsiantar Henny Putri Raya Bernice Marpaung; Hasim Purba; Rosnidar Sembiring; Dedi Harianto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 5 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Mei
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i5.328

Abstract

Fungsi intermediary lembaga perbankan dalam hal ini PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kota Pematangsiantar diwujudkan dalam pemberian fasilitas kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) salah satunya dengan objek jaminan Kartu Pemegang Hak Sewa Kios (KPHSK). Mengkaji KPHSK sebagai hak sewa menurut hukum kebendaan dan hukum perorangan yang ada di Indonesia dengan pendapat para ahli juga melalui teori hukum yang digunakan dalam penelitian ini. Apa yang menjadi dasar pihak bank dalam menjaminkan hak sewa sebagai objek jaminan kredit dan bagaimana KPHSK tersebut dapat memberikan jaminan kepastian hukum dalam perjanjian kredit. Kemudian mengkaji bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada pihak kreditur sebagai pemberi fasilitas kredit apabila terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh debitur.
Co-Authors Adji Suryapranata Aflah Agusmidah Agusmidah Ahmad Ahmad Ahmad Ahmad Sirfi Fatoni Ahmad Zailani Aida Nur Hasanah Akbar, Ahmad khairi Akib, Ambarwati Alfian Alfian Alvi Syahrin Amel, Amelia Natasya Saragih Andalan Zalukhu Andini Pratiwi Siregar Andrianti , Syarifah Lisa Andrianti, Syarifah Lisa Asmadi Lubis Azam, Syaiful Azis, Fajriani Azwar, Tengku Keizerina Devi Badaruddin Anwar Bahri, Nur Alim Batubara, Ichsan Aulia Bismar Nasution Br Hutagalu, Beatrix Nancy Monica Bridail, Bridail BUDIMAN GINTING Cesylia Anggita Fitri Chairuna, Tengku Mita Cheryl Yuswar Christiany Purba, Ennyta Cut Nabilla Sarika Dickyhadino Tesa Djodie, Mohammad Effan Donny Mangiring Tua Siburian Dumaria Nainggolan Dwi Ayu Siti Hartinah Dwi Utami Edi Warman Edi Yunara Edi Yunara Erniyani, Erniyani Fahri, Anwar Faisal Akbar Farhan Dwinanda Hanisyahputra Fatimah Islamy Nasution Geby Aviqa Halida Rahardhini Hani Riadho Nasution Hasibuan, Dedean Herawani Hasim Purba Hasim Purba HASIM PURBA Hasim Purba Hasyim Purba Hasyim, Sitti Hajerah Henny Putri Raya Bernice Marpaung Hidayat, Hayekal Huller Gabe Dimpos Sinaga Hutabarat, Apdal Hutagalung, Gomgomie Andrew Ibnu Kholik Idha Aprilyana Sembiring Iman Jauhari Indra Kurniawan Irene Putri Kartikasari Siregar Irfan Hadi Isnaeny, Nurul Jelly Leviza Joenari Anthony Marpaung Joni Emirzon Joshua Hamonangan Rafael Siahaan Juliani Simalango, Yessica Julieta Santi Simorangkir Jusnizar Sinaga Kaban, Maria Kamelo, Tan Kartika, Sahnaz Kartina Pakpahan Keizerina Devi Keizerina Devi Azwar Kemala Atika Hayati Khoirunnisa, Nabila Kurniati, Agata Lamtiur Imelda P Nababan Lase, Intan Nurjannah Lee, Marcella Lestari Victoria Sinaga Lingga, Nimrod Gandatua Liza Bayduri Nasution Lubis, Ikhsan Lubis, Tri Murti M Febriyandri Satria Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Mahmud Mulyadi MAHMUL SIREGAR Majiding, Nurul Chalisa Manik, Candoro Tua Manik, Toga Manullang, Ganesti Gebryella Maria Kaban Mariane Magda Ketaren Marlina Marlina Mhd Edwin Prananta Surbakti Mubarak, Ridho Muhammad Azis Muhammad Hamdan Muhammad Iqbal Tarigan Muhammad Yamin Mulfiya, Mulfiya Mulhadi Mulhadi Mulhadi Mulhadi Mulhadi Mulhadi, Mulhadi Mustamam Mustamam Nanda Lucya Gultom Nasution, Mirza NINGRUM NATASYA SIRAIT Novanema Duha Noviyanti Wulandari Sitepu Novrilanimisy Novrilanimisy Nugroho, M. Setyo Nur Alim Bahri Nur Rahmi Nuraisyiah Nuraisyiah, Nuraisyiah Nurwahida Panggabean, Artha Priscilia Margareth Perangin-angin, Donsisko Pierre H. Gosal Popy Roza Porizky Bernandus Handara Sagal Posma Otto Martua Manalu Pratiwi Damanik, Maristella Prawira Kamila Prayogo Hindrawan Purba, M Hadyan Yunhas Putra, Hadian Indrawan Putri Syakbania Dalimunthe Putri, Zelika Annisa Rabiatul Adawiyah Rafiqi Rafiqoh lubis Rahman Frija Rambe, Nurfahlita Dewi Ridwan Andi Mattoliang Rismawaty Rismawaty Ritonga, Joni Sandri Rizkan Zulyadi Robert, Robert Rosnidar Sembiring Ruben Tambunan Rudy Haposan Siahaan Runtung Runtung Runtung Sitepu Runtung Sitepu Sahade Saidin Saidin Saidin saidin, saidin Salisa, Nora Salsabila Batubara Saragih, Riahmawati Silfia Agustina Simanjuntak, Surya Ulies Resky Sipayung, Jekson Siti Nurahmi Nasution Sitinjak, Erizal Sitompul, Patartua H. Situmorang, Josua Pebruanto Mangihut Situmorang, Reward Sri Asmira Sri Hartati Br. Nadapdap Sri Utami Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sukarja, Detania Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi, Sunarmi Syafruddin Kalo Syarifah Lisa Andriati T Keizerina Devi Azwar T. Keizerina Devi T. Keizerina Devi A. T. Keizerina Devi Azwar T. Keizerina Devi Azwar Tan Kamello Tan Kamello Tan Kamello Tan Kamelo Tarigan, Gita Gisela Andriani Br Tarsisius Murwadji Tiffany, Tiffany Tranis Bella H Turnip, Palber Utary Maharani Barus Utary Maharani Barus Utary Maharany Barus Utary Maharany, Utary Wanda Myra Carissa Wau, Hilbertus Sumplisius M. Widya Sari Yordinand, Yordinand Yulandari, Mesy Yusrin Zaidar, Zaidar Zam Zam Jamilah Zamakhsyari bin Hasballah Thaib