Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi Wajib Pajak terhadap Implementasi e-filling dan pengaruhnya terhadap kepatuhan pajak, dengan pendekatan Technology Acceptance Model (TAM) dan Theory of Reasoned Action (TRA). Faktanya meskipun pajak sangat diperlukan untuk pembangunan tapi kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah. Variable yang digunakan pada penelitian ini berdasarkan penelitian sebelumnya seperti Putra et al. (2015), Permatasari (2015), Dyanrosi (2015), Fahluzi dan Linda (2014), Mustikasari (2007) dengan sedikit modifikasi. Seratus lima puluh tax professional sebagai perwakilan dari Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Madya Jakarta Timur dijadikan sampel pada penelitian ini. Structural Equation Modeling (SEM) dengan software Partial Last Square (PLS) digunakan untuk menganalisis model penelitian setelah dilakukan uji validitas dan reliabilitas kuisioner menggunakan SPSS. Hasilnya bahwa persepsi Wajib Pajak terhadap kegunaan eFilling tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan pajak sedangkan persepsi kemudahan penggunaan eFilling berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan pajak. Hasil empiris tersebut dapat dijadikan informasi bagi Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan pelayanan eFilling baik aplikasi eFilling itu sendiri, sambungan ke server Direktorat Jenderal Pajak dan sambungan internet secara umum sehingga Wajib Pajak lebih patuh dalam pelaporan pajak di masa mendatang. Kata Kunci : eFilling, technology acceptance model, tax compliance