p-Index From 2021 - 2026
6.851
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Teknik Industri Buletin Peternakan PROSIDING SEMINAR NASIONAL Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan MATRIK: JURNAL MANAJEMEN, STRATEGI BISNIS, DAN KEWIRAUSAHAAN Farmaka Eksplorasi Joglo Pendidikan Dasar Pendidikan Sekolah Dasar Jurnal Dinamika Hukum Jurnal Psikologi Journal of Regional and City Planning Jurnal NERS Jurnal Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat CENDEKIA UTAMA Agrokreatif Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat Jurnal Varidika Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan Dentino: Jurnal Kedokteran Gigi Berkala Ilmiah Pendidikan Fisika PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Manajemen Pendidikan TREUBIA BERITA BIOLOGI ZOO INDONESIA Jurnal Penelitian Pendidikan Kimia Jurnal Inovasi dan Pembelajaran Fisika Pro Food Jurnal Ilmiah Rekayasa Pertanian dan Biosistem Jurnal Manajemen dan Bisnis Indonesia JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS : Jurnal Program Studi Akuntansi JUSTITIA JURNAL HUKUM Journal Of Nursing Practice PROCEEDING ICTESS (Internasional Conference on Technology, Education and Social Sciences) Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Philanthropy: Journal of Psychology Pharmacology and Clinical Pharmacy Research JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT DE'RECHTSSTAAT Insight : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi YUSTISI Jurnal Ilmu Peternakan dan Veteriner Tropis (Journal of Tropical Animal and Veterinary Sciences) International Journal of Supply Chain Management JIMFE (Jurnal Ilmiah Manajemen Fakultas Ekonomi) Citra Delima Scientific journal of Citra Internasional Institute EKOLOGIA : Jurnal Ilmiah Ilmu Dasar dan Lingkungan Hidup Literasi : Jurnal Ilmu Pendidikan Kosmik Hukum Social, Humanities, and Educational Studies (SHEs): Conference Series Medica Hospitalia AL-ULUM : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal BALABA (JURNAL LITBANG PENGENDALIAN PENYAKIT BERSUMBER BINATANG BANJARNEGARA) BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURMA : Jurnal Program Mahasiswa Kreatif El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Zoo Indonesia Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam INTELEKTIVA Jurnal Ekonomi Jurnal Pengabdian Masyarakat Aufa (JPMA) Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Jurnal Kesehatan Kusuma Husada Indonesian Journal of Cancer KREATIF: Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara Empowerment Jurnal Mahasiswa Psikologi Universitas Buana Perjuangan Karawang Concept: Journal of Social Humanities and Education Bandung Conference Series: Islamic Education Jurnal Riset Rumpun Ilmu Kesehatan (JURRIKES) Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan Jurnal Ilmu Kesehatan dan Gizi Citra Delima Scientific journal of Citra Internasional Institute Jurnal An-Najat: Jurnal Ilmu Farmasi dan Kesehatan Jurnal Anestesi: Jurnal Ilmu Kesehatan dan Kedokteran Jurnal Spektrum Komunikasi Jurnal Ventilator: Jurnal Riset Ilmu Kesehatan dan Keperawatan Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Journal of Community Service (Abdisci) Soedirman Law Review Penelitian Gizi dan Makanan (The Journal of Nutrition and Food Research) JPML Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : YUSTISI

STATUS ANAK AKIBAT DARI PERKAWINAN SIRI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 Tiara Dwi Fitriani; Prihatini Purwaningsih; Latifah Ratnawaty; Sri Hartini
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17868

Abstract

Nikah siri adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin atau pegawai masjid dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA), namun sah menurut agama Islam. Nikah siri yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sekarang Ini ialah pernikahan yang dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat yang tetapkan agama, tetapi tidak dilakukan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah sebagai aparat resmi pemerintah atau perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam atau di Kantor Catatan Sipil bagi yang tidak beragama Islam, sehingga tidak mempunyal Akta Nikah yang dikeluarkan oleh pemerintah.Pelaksanaan nikah siri di Indonesia, seperti yang terlihat baik di pedesaan maupun di perkotaan, di mana angka pernikahan siri masi cukup tinggi. Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang terdapat dalam pasal 2 ayat (1) dan (2) yang berbunyi: (1) “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu”, (2) “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Meskipun dipandang sah oleh umat beragama, perkawinan yang tidak dicatatkan tidak diakui oleh Negara. Tidak sahnya perkawinan siri yang tidak dicatatkan kepada lembaga perkawinan mempuyai dampak negatif kepada status anak yang dilahirkan. Adapun hasil penelitian ini bahwa perkawinan siri di Kelurahan Ciluar Bogor Utara terjadi karena belum mengurus perceraiannya ke Pengadilan Agama dengan pasangan yang terdahulu yang menyebabkan belum adanya akta perceraian. Kemudian status anak hasil perkawinan siri hanya mempunyai hubungan perdata dengan sang ibu dan keluarga ibunya. Walaupun sang anak merupakan hasil perkawinan siri namun mereka tetap mendapatkan perlindungan hukum oleh negara, hak-hak seorang anak hasil perkawinan siri berupa hak untuk pendidikan juga mendapatkan dokumen atas peristiwa penting yaitu akta kelahiran. Kata Kunci : Perkawinan Siri, Status, Anak, Akta Kelahiran
HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA DI INDONESIA Sri Hartini; Annisa Aminda; Ande Aditya Iman Ferrary; Muhamad Ari Apriadi
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17908

Abstract

Narkotika di dunia dan di Indonesia sudah ada sejak 2000 MS, dan di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial Belanda yang menjajah Indonesia selama 3,5 Abad. Indonesia dengan hukum positifnya telah memberikan pengaturan sejak Indonesia merdeka yaitu ditetapkannya Undang-Undang Nomor 9 tahu 1967 tentang Narkotika, begitu terlalu lama perubahan dilakukan yaitu pada tahun 1997. Undang-Undang Narkotika baru ada perubahan, maka ditetapkan Undang-Undang Nomor.22 tahun1997 tentang Narkotika menentukan hukuman mati bagi pelaku pengedaran Narkotika, dan dirubah lagi dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika, baru pelaksanaan eksekusi dapat dilakukan terhadap pengedar narkoti, dalam undang-undang ini dalam Pasal 64 ayat 1 dan 2 menetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan terhadap pengedar dan pengguna narkoba, dan melakukan rehabilitasi. Dalam melakukan pencegahannya dibantu oleh masyarakat dan BNN Provinsi dan Kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Kata Kunci: Pengedar, Narkoba, Rehabilitasi
KAJIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA CYBER PHISING YANG DIGUNAKAN UNTUK MENGAMBIL DATA PRIBADI PADA SITUS DIGITAL TRADING DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI DAN ELEKTRONIK Ande Aditya Iman Ferrary; Sri Hartini; Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14314

Abstract

Tindak Pidana  Cyber  Phising  yang digunakan  untuk  mengambil   data  pribadi  pada   Situs Digital Trading di mana Pelaku setelah membuat situs phising tersebut lalu mengirimkan sebuah e-mail dengan isi sebuah Link URL yang mengarahkan ke website palsunya. Dimana didalam isi e-mail tersebut, calon korban diperintahkan untuk memperbarui informasi pribadinya, dan  korban mengikuti arahan isi e-mail  untuk memperbarui Informasi Pribadinya di website phising. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah Apa yang menjadi latar belakang  tindak pidana  cyber  phising  yang digunakan  untuk  mengambil   data  pribadi  pada   situs digital trading.  Metode penelitian dengan pendekatan masalah yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis (empiris). Penelitian hukum empiris adalah suatu model penelitian ilmiah baik kualitatif maupun kuantitatif yang bersifat empirical-sosio-legal. Menganalisis data tersebut penulis menggunakan metode analisis secara kualititatif yaitu menghubungkan masalah permasalahan yang dikemukan dengan teori yang relevan sehingga data yang tersusun sistematis dalam bentuk kalimat sesuai gambaran dari apa yang telah diteliti. Hasil penelitian adalah dampak terhadap trader dengan adanya  tindak pidana  cyber  phising  yang digunakan  untuk  mengambil   data  pribadi  pada   situs digital trading. Salah satu yang sering terjadi antara lain adalah Cyber Crime Phising, masyarakat sering tidak menyadari kejahatan Cyber Crime Phising sangat merugikan bagi korban yang pernah mengalami kejahatan ini. Phising (password harvesting fishing) adalah tindak kejahatan penipuan dengan memanfaatkan e-mail palsu atau situs website palsu yang bertujuan untuk mengelabui user lain. Pemanfaatan e-mail palsu atau website palsu ini ditujukan untuk mendapatkan data user tersebut. Upaya yang Dilakukan oleh Pemerintah dalam Mengatasi Tindak Pidana  Cyber  Phising  yang Digunakan   Mengambil   Data  Pribadi  Pada Situs Digital Trading. Kebijakan dalam perundang-undangan mutlak diperlukan oleh para penegak hukum dan pemerintah untuk menaggulangi dan menindak pelaku kejahatan, sama halnya dengan tindak kejahatan mayantara (cyber crime), tentunya jenis hukum perundang-undangan haruslah sesuai dengan jenis kejahatan dan cara untuk mengungkap kasus kejahtan dunia maya. Pemerintah republik Indonesia sudah berkoitmen untuk memerangi kejahatan dunia maya. Kata Kunci: Tindak Pidana Cyber Phising, Data Pribadi, Transaksi Elektronik.
AKAD MUDHARABAH DALAM TRANSAKSI BANK SYARIAH BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Sri Hartini; Ibrahim Fajri; Ande Aditya Iman Ferrary
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15192

Abstract

Dalam mengaplikasikan prinsip mudharabah, penyimpanan atau deposan bertindak sebagai shahibul maal (pemilik modal) dan bank syariah sebagai mudharib (pengelola). Dana tersebut digunakan bank untuk melakukan murabahah atau ijarah seperti yang telah dijelaskan terdahulu. Dapat pula dana tersebut digunakan bank untuk melakukan mudharabah kedua. Hasil usaha ini akan dibagihasilkan berdasarkan nisbah yang disepakati. Dalam hal bank menggunakannya untuk melakukan mudharabah kedua, maka bank bertanggung jawab penuh atas kerugian yang terjadi. Rukun mudharabah terpenuhi semua (ada mudharib-ada pemilik dana, ada usaha yang dibagihasilkan, ada nisbah, dan ada ijab Kabul). Prinsip mudharabah ini diaplikasikan pada produk tabungan berjangka dari deposito berjangka. Kata Kunci: mudharabah, mudharib, syariah
PENANGKAPAN TERHADAP TERSANGKA SYAHRUL YASIN LIMPO OLEH KOMISI PEMBERATASAN KORUPSI (KPK) Sri Hartini; Desty Anggie Mustika; Mia Banulita; Ande Aditya Iman Ferarry; Ady Purwoto
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.16188

Abstract

Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia bukan lagi tersangkanya di tinggkat bawah pada lingkungan pemerintahan Indonesia, akan tetapi sudah ke level Menteri sebagai pemutus yang tertinggi dalam jabatan publik, hal ini terjadi pada mantan Menteri Pertanian, yaitu Syahru Yasin Limpo bersama-sama dengan Sekjen dan Direktur (Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta). Adapun penyidikan terhadap tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dalam Pasal 1 angka 2 menyebutkan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya. Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan yaitu melakukan penggeledahan di kantor Menteri Pertanian telah ditemukan barang bukti temuan uang senilai Rp.30 miliar, dan Rp.400 juta, dan 12 dugaan senpi, dan dokumen-dokumen penting, merupakan bukti permulaan terhadap Syahru Yasin Limpo, bahwa pada tanggal 11 Oktober 2023 KPK melakukan Penangkapan terhadap tersangka Syahru Yasin Limpo, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 20 KUHAP, metode dalam penelitian ini adalah mempergunakan metode hukum normatif, akan menganalisa kepustakaan dan perundang-undangan. Dalam proses penangkapan tersebut tidak ada kendala hingga saat ini tersangka telah dilakukan penahan oleh KPKKata kunci : penyelidikan, kpk, tindak pidana korupsi, penangkapan, tersangka.
Co-Authors A. Rahmat Rosyadi Achmad Noerkhaerin Putra Achmad Solechan Adil Ustiawan Ady Purwoto Agus Salim Ridwan Agus Susanto Agus Susanto Kosasih Ahmad Muhtadi Alexander Yaku Alifia Dewi Safira Aminuyati Anas Subarnas Ande Aditya Iman Ferarry Ande Aditya Iman Ferrary Andoyo Supriyantono Andrie Mustafa Kamal Angelica Setiawan Ani Andriyani Anis Ardiyanti Anniez Rachmawati Musslifah Annisa Aminda Anthony Van Dicky H Arif Prasetyo Utomo Arip Susianto Asep Dudi Suhardini Asti Nuraeni Baehaqi Bakri, Asrijal Bambang Dwi Argo Biyanti Dwi Winarsih Br Pinem, Pibreka Margaretha Budhi Prihartanto Budiyono Budiyono Calley Ang Chalice ongso Chaterine Xu Chelsia Cindy Cindy Cucun Alep Ryanto Cynthia Lawrance Dani Sumaryadi Debby - Mellita Desty Anggie Mustika Dewi Kurniasih Arum Kusuma Hastuti Dhian Dwibadra Dhian Panggih S Diah Ajeng Setiawati Dian Latifah Dion Achmad Durrotun Na'imah Eka Lutfiana El Akmal, Mukhaira Elfira K. Suawa Eli Halimah Eli Halimah Elsi Dwi Hapsari Endang Purwaningsih ENNI SARI SIREGAR, S.Pd.,M.E Erlina Sari Esti Munawaroh Evelyn Nathalia F.X. Koesharto Fachry Abda El Rahman Faizatun Maulida FANNY HENDRO ARYO PUTRO Faqih Purnomosidi Faris Hermawan Fatimah Nur’ainani Hidayat Fatoni fatoni Febe Rosuli Cuaca Simare Mare Fika Nurahmawati Fitroh Hayati Frenki Arthur Paiki Guyup Mahardhian Dwi Putra H B Munaf Hartati Soetjipto Haruo Katakura Hary Wawangningrum Hera Heru Sri Suryanti Heriyanti Widyaningsih I Nyoman Sujana Ibrahim Fajri IFFAH NURHAYATI, SRI HARTINI, ANANG PRIYANTO, Ignatius Tarwotjo Imas Nurhayati Indrianawati Usman Intansari Nurjannah Irma Eva Simangunsong Janita Aziz Jenny Johanes Bosco Rengil Juliani Ronike Turang Julike Julike kadar pamuji Kadar Pamuji Kartono , Kei W. Matsubayashi Khaudazi Aulawi Kristina Dewi Kristiningsih Kristiningsih Lasio Agi Jayanta Sembiring Latifah Ratnawaty Laura Khattrine Noviyanti Lely Lusmilasari, Lely Lilik Rudianto Linggi, Elmiana Bongga Lukas Yowel Sonbait Lyana Setiawan Lycha Rosiani Br Sinulingga M Mulyanti Made Sukaryawan Madu, Yunita Gabriela Mai Rahayu Margareta Novian Cahyanti Marina Duwi Hapsari Marisyah Marisyah Mariyatul Kubtiyah Marlina Simbolon Marwanto Rolasta Marzuki Ahmad Masmira Kurniawati, Masmira Masri Pradipto Masrur Slamet Megana Lova Wijaya Meggy Novitasari Melisa I. Barliana Mery Solon Mia Banulita misbah misbah Mohammad Riski Borman Muhamad Ari Apriadi Muhammad Agus Muljanto Muhammad Syahril Harahap Muhammad Yusup batubara Murwanto, A. Gatot Mustofa Lutfi Nadila Tiara Lestari Nila Putri Purwandari Noor Faidah Noor Sholekhah Noveling Inriani Nuke Virgia A.R Nurdini Tsabitul Chusna Nurvinanda, Rezka P. Eko Prasetyo Pandu Krisnawan Paseno, Matilda Martha Perima Simbolon Prihatini Purwaningsih PURWANINGSIH Putri Yuniati R. Haryo Tauhid Sulaiman Rahadi Wasi Bintoro Rahma Putri Damayanti Rahmawati Rosyidah Raina Ananta Christien Rano K. Sinuraya Restu Dewa Saputra Rian Sulistio Rianda Elvianawanty Richard Bardo Rifayani Hastuti Rifdah Rasikhah Rima Maya Siva Kahfi ROSO PRAJOKO S. Kadarsan S. Soekirman S. Sumardi Sanjaya Sanjaya Setiajeng Kadarsih Sibualamu, Khalida Ziah Sientje D. Rumetor Sih Kahono Sinaga, Apriyanti Rodearnita SINGGIH H. SIGIT Siska Maria Oktaviani Br Hutagaol Siti Kunarti Siti Sadiah Soebandhi, Santirianingrum Solly Aryza Sonia Novita Sari Sri Ernawati Sri Rahmi Tanjung Sumartono Sumartono Sutama Tanisha Rajkaur Tedi Sudrajat Tiara Dwi Fitriani Toharuddin Harahap TOPAN SETIAWAN Tri Novita Sari, Tri Novita Tri Widhi Ayusari Trihadi, Dayat Trisiwi W. Widayati Valen Ruterlin Veronita Oktavianti Br. Panjaitan Virgantari, Fitria Wahyu Aji Pratama Weda Kupita Winida Marpaung Wirmando, Wirmando Yohanes Martono Yulinda Septiani Manurung Yundari, Yundari Zainuddin Zainuddin