Articles
Fungsi Dan Peran BPOM Dalam Perlindungan Konsumen Terhadap Makanan Yang Mengandung Bahan Berbahaya di Kota Pekanbaru
Mohd. Yusuf DM;
Nathania Martinesia Purba;
Shelfy Asmalindaa;
Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v5i1.11153
Masalah perlindungan hukum bagi konsumen merupakan salah satu yangdiperjuangkan agar bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagaikonsumen. BPOM Kota Pekanbaru mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk mengawasi produk yang beredar agar terjamin keamanannya, namun demikian masih ada produk yang mengandung bahan berbahaya yang beredar. Oleh karena itu skripsi ini berjudul “Fungsi dan Peran BPOM Dalam Perlindungan Konsumen Terhadap Makanan Yang Mengandung Bahan Berbahaya Di Kota Pekanbaru “. Permasalahan yang diteliti adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi dan peran BPOM terahadap makanan yang mengandung bahan berbahaya, upaya apa yang telah dilakukan BPOM terhadap makanan yang mengandung bahan berbahaya dan hak-hak yang didapatkan konsumen agar dapat lebih aman terhadap maknan yang mengandung bahan berbahaya. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum yuridis normatif spesikasi penelitian adalah deskriptif analisis sumber data primer dan sekunder metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara dan study kepustakaan dengan lokasi penelitian di BPOM Kota Pekanbaru. Berdasarkan penelitian yang didapat menunjukan bahwa kedudukan konsumen yang lemah dibandingkan produsen maka konsumen membutuhkan adanya UUPK dan instansi Badan POM sebagai pengawas terhadap kelayakan dan keamanan obat dan makanan untuk menghindari kerugian yang dialami konsumen mengingat masih terdapat bahan berbahaya didalam produk yang beredar. Peranan pemerintah perlu dimaksimalkan dalam pengendalian, pengawasan dan pembinaan serta penyuluhan terhadap konsumen dan pelaku usaha.
Kedudukan Justice Collabolator (JC) Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia
Mohd. Yusuf Daeng M;
Amirson Amirson;
Itoni Itoni;
Erja Napogos;
Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.12692
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji posisi dan peran Justice Collaborator (JC) dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. JC adalah penjahat yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam menyelesaikan suatu kasus. Dalam sejarahnya, JC pertama kali dikenal di Italia, ketika seorang anggota mafia bernama Joseph Valachi bersaksi atas kejahatan yang dilakukan kelompoknya. Negara selanjutnya yang mengikuti implementasi JC adalah Amerika dan Australia. Di Indonesia sendiri, penggunaan JC sudah diatur dalam hukum positif. Mengenai peran dan kedudukan JC ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang dalam perkembangannya telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kemudian, JC juga diatur dalam Surat Edaran MA Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, KPK, dan LPSK tentang Perlindungan Pelapor , Saksi Pelapor, dan Saksi Kolaborasi. Namun, semua undang-undang positif tersebut belum mampu memberikan kejelasan dan kepastian mengenai kedudukan dan peran KU dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Padahal, JC memiliki peran yang sangat penting dalam penyelesaian suatu kasus pidana, salah satu kasus yang saat ini menjadi perhatian di Indonesia yaitu pembunuhan terhadap brigadir yang dilakukan oleh seorang Perwira Tinggi dengan dibantu beberapa anggota Polri lainnya adalah contohnya. peran JC yang sangat besar dalam membuka tabir kegelapan suatu kasus yang bahkan dibarengi dengan terhalangnya keadilan dari para penegak hukum itu sendiri. Dalam penelitian ini akan ditelaah kedudukan dan peranan JC dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Hasil kajian ini akan memberikan beberapa rekomendasi mengenai penguatan posisi dan peran JC dalam sistem peradilan pidana di Indonesia
Pengadilan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Pidana Khusus (Peranan Dan Kedudukan)
Mohd. Yusuf Daeng M;
Rijen Gurning;
Raja Abdullah;
Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.12693
Salah satu tuntutan utama masyarakat internasional pasca berakhirnya perang dunia ke dua adalah pengauan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). HAM menjadi salah satu isu penting internasional yang bahas pasca perang dunia ke dua. Masyarakat internasional menuntut agar adanya jaminan atas perlindungan dan pengakuan terhadap HAM. Indonesia sebagai suatu negara juga harus menjamin demikian. Telah banyak terjadi dinamika terhadap penegakan HAM di Indonesia. Khususnya pasca masa Orde Baru (ORBA), telah banyak perubahan-perubahan fundamental yang dilakukan terhadap UUD 1945 demi mewujudkan perlindungan HAM yang tegas bagi rakyat Indonesia. Ini tidak terlepas dari adanya kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang melanggar HAM yang terjadi di masa lampau di Indonesia. Keadaan demikian mendorong dibentuknya pengadilan HAM di Indonesia. Pengadilan HAM di Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Upaya demikian bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan HAM yang pernah terjadi pada masa ORBA. Pembentukan pengadilan HAM tersebut juga sejalan dengan 28D ayat (1) UUD 1945. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni eksistensi pengadilan HAM di Indonesia dalam perspektif hukum pidana khusus. Hasil penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana keduduan dan peranan dari pengadilan HAM di Indonesia
Analisis Yuridis Terhadap Peranan Penyidikan Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia
Mohd. Yusuf Daeng M;
Musmulyadi Musmulyadi;
Ahmad Firli;
Yudha Kezia Putra Purba;
Fauza Rahma Mauli;
Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.12694
Kepolisian menjadi salah satu penegak hukum yang memiliki peranan sangat penting di dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Peranan serta pengaruh besar dari kepolisian dalam sistem peradilan pidana akan dapat tinjau pada tahap penyelidikan hingga penyidikan yang kemudian akan dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Dalam hal penyidikan, Kepolisian bukanlah satu-satunya penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan penyidikan. Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lainnya yang dimiliki sebagai salah satu penegak hukum. Salah satu kewenangan yang dimaksud adalah penyidikan. Sebagaimana yang ditegaskan di dalam Pasal 284 ayat (2) jo Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Jaksa mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu. Kepolisian dan Kejaksaan sebagai dua pilar penegakan hukum dalam fungsi penyidikan dan penuntutan khususnya yang dimiliki oleh Jaksa. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, perundangan, dan analisis. Penelitian ini akan mengkaji mengenai kewenangan dalam hal penyidikan baik yang dimiliki oleh Kepolisian dan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di IndonesiaKepolisian menjadi salah satu penegak hukum yang memiliki peranan sangat penting di dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Peranan serta pengaruh besar dari kepolisian dalam sistem peradilan pidana akan dapat tinjau pada tahap penyelidikan hingga penyidikan yang kemudian akan dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Dalam hal penyidikan, Kepolisian bukanlah satu-satunya penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan penyidikan. Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lainnya yang dimiliki sebagai salah satu penegak hukum. Salah satu kewenangan yang dimaksud adalah penyidikan. Sebagaimana yang ditegaskan di dalam Pasal Pasal 284 ayat (2) jo Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Jaksa mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu. Kepolisian dan Kejaksaan sebagai dua pilar penegakan hukum dalam fungsi penyidikan dan penuntutan khususnya yang dimiliki oleh Jaksa. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, perundangan, dan analisis. Penelitian ini akan mengkaji mengenai kewenangan dalam hal penyidikan baik yang dimiliki oleh Kepolisian dan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Implikasi Rasionalisasi Retribusi Bagi Daerah Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
Dodi Haryono;
Gusliana HB;
Zulwisman Zulwisman;
Geofani Milthree Saragih
Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30652/jih.v12i2.8388
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) saat ini telah dicabut melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Anatara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 diberlakukan dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien. Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan Daerah yang abru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan Harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis Sosiologis, yaitu studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya proses bekerjanya hukum dalam masyarakat. Adapun Teknik pengumpulan data meliputi: Wawancara, dan studi kepustakaan. Di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, diberlakukan dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara efisien, pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi perpajakan daerah yang baru. Namun dalam penyederhanaan ini terdapat sumber retribusi yang dihilangkan dan mengakibatkan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah.Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia harus melkukan evaluasi dan perubahan terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Derah dalam semangan pemberian otonomi Daerah sesuai denga napa yang dibunyikan dalam Pasal 18 Ayat (5) Unddang-undang Dasar Tahun 1945 yang menyatakan “Pemerintah Daerah menjalankan Otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan Pemerintahan yang oleh Unddang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat”.
ANALISIS YURIDIS SURAT SERUAN GUBERNUR NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PEMBINAAN KAWASAN DILARANG MEROKOK
Geofani Milthree Saragih
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2022
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.55681/seikat.v1i1.84
This study aims to analyze the legal position of the Governor's Letter of Appeal Number 8 of 2021 concerning the Development of a No Smoking Area associated with the rights of cigarette sellers and users. This research is a type of descriptive research using a qualitative approach. The technique used to collect data using observation, literature study and tracing and archives. The results show that the Governor's Letter of Appeal Number 8 of 2021 concerning the Development of a No Smoking Area has ambiguity in its regulation in positive law in Indonesia, both from legal sources that are followed up, the substance and who signed the Governor's Appeal do not have certainty. If the Governor's Letter of Appeal Number 8 of 2021 concerning the Development of a No Smoking Area is discretionary, then it is not in accordance with AUPB. The application of the Governor's Letter of Appeal Number 8 of 2021 concerning the Development of a No Smoking Area is contrary to the Decision of the Constitutional Court Number 6/PUU-VII/2009 and the Constitutional Court Number 57/PUU-IX/2011. Then, with the issuance of the Governor's Letter of Appeal Number 8 of 2021 concerning the Development of No Smoking Areas, it has caused losses for cigarette sellers and cigarette users, not only in Jakarta, but also outside Jakarta. In practice, legal products in the form of a Governor's Letter of Appeal are only found in Jakarta. It is hoped that in the future there will be a clear setting of boundaries regarding the formation of the Governor's Letter of Appeal.
PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK) Vol. 2 No. 1 (2022): Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara filosofis dikaitkan dengan hukum positif yanga ada di Indonesia bahwa ideologi Pancasila adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia (berada di tataran filosofis). Tidak ada satupun hukum yang ada di Indonesia boleh bertentangan dengan ideologi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelelitian normatif dengan pendekatan filsafat (philosophical approach) yang dimana menggunakan data sekunder sebagai data utama. Di dalam penelitian ini, yang menjadi sumber data sekunder yang digunakan oleh peneliti adalah beberapa litelatur yang terdiri dari berbagai buku, jurnal ilmiah dan karya ilmiah lainnya. Teknik dan instrumen pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode dokumen. Studei dokumen sebagai alat pengumpulan data dapat berdiri sendiri, artinya dapat saja sebuah penelitian hanya menggunakan studi dokumen sebagai satu-satunya alat pengumpulan data. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data induktif, yang merupakan sebuah penarikan kesimpulan dari fakta nyata di lapangan sesuai dengan data sekunder yang diperoleh, kemudian dapat diambil suatu kesimpulan generalisasi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa ideologi Pancasila adalah sumber dari segala sumber pembentukan hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 adalah suatu dasar negara yang berisi tentang norma-norma dasar (basic norms) yang berisi tentang nilai-nilai yang bersifat universal. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dokumen tertulis yang berisi tentang kesepakatan-kesepakatan seluruh rakyat. Adapun kesepakatan rakyat tersebut telah disumpulkan di dalam ideologi Pancasila sebagai resultante dari seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh para founding father and mother negara Indonesia. Sehingga, pada dasarnya Pancasila adalah sumber tertinggi yang berada di tataran filosofis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Kata Kunci: Pancasila, Filosofis, Indonesia.
Kewenangan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022
Saragih, Geofani Milthree
Jurnal Hukum Caraka Justitia Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Universitas Proklamasi 45
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (131.391 KB)
|
DOI: 10.30588/jhcj.v2i2.1380
Indonesia is a country that upholds people's sovereignty which is carried out based on law, this is confirmed constitutionally in Article 1 paragraph (2) of the 1945 Constitution. In electing leaders, the people are allowed to determine them directly, namely through an election process. At the regional level, there are Regional Head Elections (Pilkada). Initially, the Supreme Court had the authority to resolve regional election disputes as emphasized in Article 106 paragraph (1) of Law Number 32 of 2004 concerning Regional Government. In its development, this authority was transferred to the Constitutional Court with the passing of Law Number 12 of 2008 concerning the Second Amendment to Law Number 32 of 2004 concerning Regional Government. Then, the authority of the Constitutional Court in deciding disputes over regional head election results was declared unconstitutional through Constitutional Court Decision Number 97/PUU-XI/2013. However, in the end, the Constitutional Court again took over the authority to resolve regional election disputes through Constitutional Court Decision Number 85/PUU-XX/2022. In this study, we will discuss the authority to resolve regional election disputes while still at the Supreme Court. Then, the following discussion examines the discourse on forming a particular judicial body in resolving regional election disputes. The final debate will examine the authority to resolve regional election disputes of the Constitutional Court from when it was still a temporary authority until it became a permanent authority after Constitutional Court Decision Number 85/PUU-XX/2022.
Balancing Civil and Political Rights: Constitutional Court Powers in Indonesia and Austria
Razak, Askari;
Muhtar, Mohamad Hidayat;
Rivera, Kevin M.;
Saragih, Geofani Milthree
Journal of Indonesian Legal Studies Vol 8 No 2 (2023): Contemporary Issues on Law, Development, and Justice: Indonesian Context and Beyo
Publisher : Universitas Negeri Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15294/jils.v8i2.70717
This study focuses on analyzing the role and challenges faced by the Constitutional Court in upholding political and civil rights in Indonesia and Austria. This research explores various conceptual and comparative aspects of law through normative research methods and delves deeper into how these institutions operate in practice. Analysis shows that the Constitutional Courts in both countries serve as the primary guardians of justice and human rights. However, it must also operate in a complex environment, dealing with social, political, and international challenges. The study found that changes in laws and regulations have significant potential to strengthen the authority and effectiveness of the Constitutional Court. This is reflected in the constitutional evolution in both countries, where legal and regulatory reforms have played an important role in shaping and defining the authority of the Constitutional Court. This study confirms the importance of increasing the capacity and legal knowledge of members of the Constitutional Court, as well as the need for greater understanding and appreciation from the public of this institution's vital role and function. This research contributes to understanding how constitutional institutions can adapt and evolve to meet challenges in enforcing political and civil rights.
Analisis Terhadap Penyebab Terjadinya Kebanjiran Di Kota Medan Akibat Pencemaran Lingkungan Perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Fahrizal S.Siagian;
Geofani Milthree Saragih;
David Chrisna Pangihutan;
Frans Maruli Silaban;
Gamal Abdul Nasser;
Muhammad Hanafie Arrasyid
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 2 No. 3 (2024): Agustus : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v2i3.3446
This research analyzes the causes of flooding in Medan City due to environmental pollution, with the perspective of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management (UU-PPLH). Medan City is one of the flood-prone areas in North Sumatra, which experiences flooding almost every year. Factors that cause flooding include poor city drainage systems and environmental pollution due to careless dumping of rubbish. Law Number 32 of 2009 regulates environmental management and protection, but its implementation is not yet optimal. The research method used is normative legal research with a document study and field observation approach. The research results show that public awareness of the importance of waste management and environmental preservation is still low, which contributes to flooding. There is a need to increase supervision and law enforcement as well as educate the public to reduce the risk of flooding in the future.