p-Index From 2021 - 2026
7.485
P-Index
This Author published in this journals
All Journal E-Bisnis : Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis al-Afkar, Journal For Islamic Studies Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Jurnal Kolaboratif Sains Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra El-Qish: Journal of Islamic Economics JURNAL PERSPEKTIF ADMINISTRASI DAN BISNIS Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial dan Pengabdian Kepada Masyarakat Journal of Social And Economics Research Academic Journal Perspective : Education, Language, and Literature Metakognisi : Jurnal Kajian Pendidikan Linggau Journal Science Education (LJSE) Jurnal Riset Rumpun Ilmu Hewani (JURRIH) Student Scientific Creativity Journal Jurnal Nusantara Berbakti Journal of Research and Investigation in Education Archipelago: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Iain Ternate Nusantara Journal of Multidisciplinary Science Dharma Acariya Nusantara: Jurnal Pendidikan, Bahasa dan Budaya Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Medic Nutricia : Jurnal Ilmu Kesehatan Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam Jurnal Cendekia Ihya Journal of International Multidisciplinary Research Jurnal Kesehatan Jurnal Intelek Insan Cendikia International Journal of Economics, Business and Innovation Research Prosiding Dedikasi: Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat journal of social and economic research Journal of Ekonomics, Finance, and Management Studies International Journal of Multidisciplinary Reseach
Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum Atas Audiobranding Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis Rakha Khairan Sulthana As'ad; Kasmawati; Siti Nurhasanah; Elly Nurlaili; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5081

Abstract

Perkembangan merek non-tradisional, termasuk audiobranding atau merek suara, menuntut adanya kepastian hukum dalam sistem perlindungan merek di Indonesia. Meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah mengakui suara sebagai objek perlindungan hukum, implementasinya masih menghadapi keterbatasan, terutama terkait standar teknis pemeriksaan dan penilaian kesamaan suara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap audiobranding sebagai merek non-tradisional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 serta mengkaji upaya hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran audiobranding. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pengaturan dan penerapan perlindungan hukum audiobranding di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap audiobranding diberikan melalui sistem pendaftaran merek yang bersifat konstitutif. Perlindungan preventif dilakukan melalui pemeriksaan substantif dan mekanisme keberatan, sedangkan perlindungan represif ditempuh melalui gugatan perdata, sanksi pidana sebagai ultimum remedium, serta penyelesaian sengketa non-litigasi. Namun demikian, pelaksanaannya belum optimal akibat keterbatasan standar teknis pemeriksaan dan belum adanya yurisprudensi khusus mengenai merek suara.
Urgensi Regulasi Dan Pengawasaan Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Perlindungan Konsumen Di Era Digital Dianne Eka Rusmawati; Yennie Agutin Mahroennisa Rasyid; Siti Nurhasanah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5088

Abstract

Perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa transformasi besar dalam berbagai sektor, seperti perdagangan, layanan keuangan, kesehatan, dan jasa digital. Teknologi ini mampu meningkatkan efisiensi, memberikan personalisasi layanan, serta mempercepat proses bisnis. Namun di balik manfaat tersebut, penggunaan AI juga menimbulkan berbagai risiko bagi konsumen, terutama terkait keamanan data, transparansi sistem, dan potensi penyalahgunaan teknologi. Sistem AI sering bekerja secara black box, sehingga proses pengambilan keputusan sulit dipahami dan dipertanggungjawabkan. Dalam praktiknya, konsumen dapat mengalami kerugian seperti penipuan digital, manipulasi informasi, diskriminasi algoritmik, serta pelanggaran privasi akibat pengumpulan dan pemrosesan data dalam jumlah besar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk menganalisis risiko penggunaan AI terhadap konsumen serta efektivitas regulasi dalam melindungi konsumen di era digital. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan memadukan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, jurnal, dan literatur hukum dengan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan. Rumusan masalah penelitian ini yaitu mengenai bentuk risiko dan kerugian yang dapat dialami konsumen akibat penggunaan AI di era digital, dan regulasi serta pengawasan yang ada belum efektif dalam melindungi konsumen dari dampak negatif AI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan AI dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti bias algoritma, pelanggaran privasi data, manipulasi perilaku konsumen, kerugian finansial, dan penipuan berbasis teknologi. Selain itu, regulasi di Indonesia belum secara khusus mengatur penggunaan AI, sehingga menimbulkan kesenjangan hukum dalam perlindungan konsumen. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi serta penguatan mekanisme pengawasan untuk memastikan penggunaan AI berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak merugikan konsumen di era digital.
Akibat Hukum Pembagian Harta Bersama Bagi Para Pihak Yang Memiliki Anak Belum Dewasa Mayva Rezita Fairuza; Nunung Rodliyah; Kasmawati; Siti Nurhasanah; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5560

Abstract

Pembagian harta bersama akibat perceraian merupakan salah satu permasalahan hukum yang sering menimbulkan sengketa, terutama apabila para pihak memiliki anak yang belum dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari pembagian harta bersama terhadap para pihak serta implikasinya terhadap pemenuhan hak dan kepentingan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama pada prinsipnya dilakukan secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik berdasarkan hukum perdata maupun hukum Islam. Keberadaan anak yang belum dewasa menimbulkan akibat hukum tambahan, khususnya terkait kewajiban orang tua dalam menjamin pemeliharaan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Oleh karena itu, dalam praktiknya, pembagian harta bersama tidak hanya mempertimbangkan hak masing-masing pihak, tetapi juga harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap anak tetap menjadi prioritas utama meskipun terjadi pembagian harta bersama akibat perceraian.
Co-Authors Abdillah Ande Abdul Aziz Ahmad Zazili Almasari Aksenta Alvianita Gunawan Putri Alwi Ari Bona ANDRI ASTUTI Ane Khoerunisya Angel Fortuna S. P Annisa Khoiriyah Apandi Apandi Aristo Arsyadona Artia Safitri Ary Anggara Asep Firman Asep Sapullah Kamali Asih Farmia Assifa Salsabila Chaniago Ati Yuniati Atikah Nurhayati Azizah Debi Safitri Cynthia Louren Natalia Dede Imtihanudin Denis Zuliansyah Deska Setiya Erin Dewinda Permata Sari Dhea Ananda Dianne Eka Rusmawati Dimas Tri Nugroho Dora Mustika Dwi Pujo Prayitno Eliah, Eliah Elly Nurlaili Eva Fuziah Fadhila Awal Ramadhani Faiza Attallah Herlian Farid Al Rizky Febi Ratnasari Feliza Dwi A. P Fenny Saptiani Fenti Sanda Firda Markhumatus. S Firdausi Achmad Fitri Ramadhaniati Gilang Rifqi Ardhiansyah Hadromi Halimah S, Rini Harfizar, Harfizar Heni Rohaeni Hezekiel Omega Putra Pinem Ikhlasul Amin Indah Safitri Indira Shifa Ardianti Ine Maulina Istiyana Fadillah Jacinda Syarlynadira Jajang Gunawan Jeni Wulandari Jeremy Reynold Manurung Juniawan, Surdaya Kasmawati Khalimatussa’diah Kodir, Abdul - Kristian Purba. K Lardin Korawijayanti Linda Linda Lindati Dwiatin Liza Natalia M. Sabir M. Wendy Trijaya Mahdum Ali Maisarah Gusvita Matsuri Matsuri Mayva Rezita Fairuza Mellisa Dina Novita Cahyadi Meylinda Nur Azizah Michael Adibuana Mita Andriyani Moch Rian. A Mohamad Ilham. A Mohamad Najib Mohammad Wendy Trijaya Mufdiah Nurriza Muhamad Iip Suhaepi Muhamad Rifansyah Aliyilbuni Muhamad Rifqi febrian Muhammad David Muhammad Dirja Akbar Muhammad Jihannudin R.J Muhammad Saleh Mumtaz Rif’at Alrusydi Munawar, Badri Nanda Sri Fatimah Nani Haerani Nasidas Qolani Nenny Dwi Ariani Nida Nuraida Nisa Jamilatullaeliyah Novia Safitri Nunung Rodliyah Nurfatiqa Cahya R.S Nuri Lathifa Brilianti Nurry ayuningtyas Kusumastuti Nurul Latifa Nur’aini Azira Gusniar Nuzul Alfiah Oka Solehatul Mufrokah Pustika Ayuning Puri Putri Fauziah Rachel Aura. K Raisha Salsabila, Raisha Salsabila Rakha Khairan Sulthana As'ad Rani Febrianni Ratih Anggoro Wilis Ratna Sari Dewi Ratu Dinny Fauziah Reinita Reinita Rendi Ferdian Rianti Rianti Ridha, Mokhammad Ridho Muhandis Risma Nur Amalia Rizky Jum'at Ramadhan Lubis Roffi Grandiosa Herman Rohmat Nurhidayat Rosi Nuralifah Sahar Fauziyyah Saiful Hasan Sampir Andrean Sukoco Santo Cahyo. N Sarifuddin Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Sayyidati Kayla Balqiys Selvia Oktaviana Sepriyadi Adhan S Sherlly Ines. W Shyfa Shafira Putri Dema Sirait, Donna Nurhaida Masdiana SITI AMINAH Siti Dian Mulyanti Siti Hadyatul Muliyah Siti Nurhasanah Siti Silvia Sobit Dianto Surya Bakti Syahla Regita Sujiro Tomy Saladin Aziz Torkis Lumban Tobing Umi Komalasari Wahyu Pinastia Ningrum Wahyu Purbo Santoso Widyaningrum, Ismi Wiwik Rusdiyanti Wiwit Fetrisia Yennie Agustin Mahroennisa Rasyid Yennie Agustin MR Yennie Agutin Mahroennisa Rasyid Yulia Kusuma Wardani Yustyan Ellen. F Yusuf