p-Index From 2021 - 2026
13.432
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Teknik Sipil dan Arsitektur Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Pixel : Jurnal Ilmiah Komputer Grafis Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Jurnal Teknik Sipil dan Arsitektur Corruptio Journal of Architectural Design and Development (JAD) Jurnal Hukum Lex Generalis GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Arsitekta Interdisciplinary Social Studies Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan Journal of Social Research Jurnal Pengabdian Masyarakat : Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Ius Positum: Journal of Journal Of Law Theory And Law Enforcement Journal of Law, Poliitic and Humanities SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Ilmu Komunikasi dan Sosial Politik NALAR: Journal Of Law and Sharia Journal of Architecture and Human Experience Journal of Innovative and Creativity JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora Ruang Media Hukum Indonesia (MHI) Tijarah Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Jurnal Ilmiah Nusantara COSMOS Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Referendum Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik Wissen: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi PESHUM Perspektif Administrasi Publik dan hukum Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora INLAW
Claim Missing Document
Check
Articles

Mendorong Transformasi Ekonomi Syariah di Indonesia: Tantangan Literasi, Inovasi, dan Regulasi di Era Digital Wiraguna, Sidi Ahyar; Effendy, D. Andry
Tijarah: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 3, No 2 (2024): Tijarah: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/tijarah.v3i2.1579

Abstract

The transformation of Islamic economics in Indonesia faces various crucial challenges, especially related to low public literacy, limited product innovation, and insufficient regulations in supporting the digital era. This study aims to analyze the factors inhibiting the transformation of Islamic economics and formulate an acceleration strategy based on innovation and regulation in the digital era. The research method used is a qualitative approach through literature studies, regulatory analysis, and semi-structured interviews with Islamic economic experts and regulators. The results show that low Islamic financial literacy leads to slow product adoption, while the lack of innovation makes Islamic services less competitive than conventional finance. In addition, regulations that are not yet adaptive to digital developments slow down the integration of technology in Islamic finance products. This research recommends community-based literacy programs, innovation incentives for Islamic financial institutions, and regulatory updates based on maqashid sharia principles that are friendly to digital innovation. The implications of this research are expected to encourage the growth of the national Islamic economy in an inclusive and sustainable manner.ABSTRAKTransformasi ekonomi syariah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan krusial, terutama terkait rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan inovasi produk, dan ketidakcukupan regulasi dalam mendukung era digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penghambat transformasi ekonomi syariah serta merumuskan strategi akselerasi berbasis inovasi dan regulasi di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur, analisis regulasi, serta wawancara semi-terstruktur dengan pakar ekonomi syariah dan regulator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi keuangan syariah menyebabkan adopsi produk yang lambat, sementara minimnya inovasi membuat layanan syariah kurang kompetitif dibandingkan keuangan konvensional. Selain itu, regulasi yang belum adaptif terhadap perkembangan digital memperlambat integrasi teknologi dalam produk keuangan syariah. Penelitian ini merekomendasikan program literasi berbasis komunitas, insentif inovasi bagi lembaga keuangan syariah, serta pembaruan regulasi berbasis prinsip maqashid syariah yang ramah inovasi digital. Implikasi penelitian ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional secara inklusif dan berkelanjutan.
Perlindungan Keamanan Data Pribadi di Era Digital Menghadapi Serangan Phishing Ditinjau dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 Bella Fistya Asherli; Sidi Ahyar Wiraguna
Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Vol. 2 No. 4 (2025): Juli : Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara
Publisher : Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/hukum.v2i4.290

Abstract

The rapid development of information technology has had a significant impact on the pattern of collecting, processing, and storing personal data in the digital era. However, this progress is also accompanied by an increasing threat of cybercrime, one of which is phishing attacks. Phishing is a digital fraud mode that aims to obtain personal data illegally through social engineering and manipulation of electronic systems. This study aims to analyze the form of legal protection for phishing victims in the perspective of Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (UU PDP). Using normative legal methods and conceptual approaches, this study examines the role of state authorities such as the National Cyber and Crypto Agency (BSSN) and the Directorate of Cyber Crime (Dittipidsiber) of the National Police Criminal Investigation Unit in the procedures for handling and prosecuting phishing. The results of the study show that although the PDP Law has provided a clear legal framework, its implementation still faces challenges in technical aspects, institutional coordination, and public digital literacy. Therefore, strong synergy is needed between regulation, supervision, and public education to realize effective and sustainable personal data protection in the digital era.
SANKSI HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PRAKTIK KAMPANYE POLITIK: ANALISIS PRAKTIK PENCATUTAN KTP TANPA PERSETUJUAN: Dasar Hukum Perlindungan Data Pribadi, Bentuk Pengawasan Bawasalu dalam Mengawasi Pencatutan KTP oleh Partai Politik, Sanksi dan Pertanggungjawaban Partai Politik terhadap Korban Pencatutan Data Diri untuk Pemenuhan Persyaratan Peserta Pemilu Anisyah Sutopo, Hanan; Ahyar Wiraguna, Sidi
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 3 No 1 (2025): NALAR: Journal Of Law and Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61461/nlr.v3i1.117

Abstract

Perlindungan data pribadi menjadi isu krusial di era digital, terutama dalam konteks kampanye politik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sanksi hukum terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi, khususnya praktik pencatutan KTP tanpa persetujuan yang dilakukan oleh tim calon pasangan (paslon). Fokus penelitian m\encakup jenis sanksi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi dan dampak praktik pencatutan KTP dalam kampanye politik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatutan KTP tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, dan perdata sesuai ketentuan UU PDP. Selain itu, praktik ini berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi dalam kampanye politik. Saran yang diberikan adalah perlunya meningkatkan kesadaran dan edukasi bagi tim kampanye mengenai etika penggunaan data pribadi serta penguatan mekanisme pengawasan oleh pihak yang berwenang.
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pemrosesan Data Pribadi oleh Aplikasi Pinjol Legal yang Melampaui Batas : Studi Kasus terhadap Adakami 2023 Daishahwa, Daishahwa; Fritiana, Anesya; Wiraguna, Sidi Ahyar
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.28616

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi digital telah mendorong pertumbuhan layanan pinjaman online (pinjol), termasuk aplikasi legal seperti AdaKami. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, muncul permasalahan serius terkait pelanggaran terhadap data pribadi pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk tanggung jawab hukum aplikasi pinjol legal yang memproses data pribadi secara melampaui batas, dengan menyoroti studi kasus AdaKami tahun 2023. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, ditemukan bahwa bentuk tanggung jawab hukum dapat meliputi tanggung jawab perdata, administratif, dan pidana. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun telah ada regulasi seperti UU PDP dan peraturan OJK, masih terdapat kelemahan dalam implementasinya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pelaku pinjol legal untuk menjamin perlindungan data pribadi secara optimal.
Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Layanan Pinjaman Online: Analisis Perlindungan dan Sanksi Hukum Anesya Fritiana; Daishahwa; Sidi Ahyar Wiraguna
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1082

Abstract

Layanan pinjaman online (pinjol) hadir sebagai solusi cepat dalam memenuhi kebutuhan finansial masyarakat di era digital. Namun, kemudahannya sering dibarengi dengan risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji regulasi hukum terkait layanan pinjol di Indonesia, serta menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen yang menjadi korban pelanggaran data pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan analisis konten, dengan fokus pada masyarakat pengguna layanan pinjaman online. Hasil menunjukkan bahwa pemerintah telah mengatur perlindungan konsumen melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Kedua regulasi tersebut mencakup hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, serta sanksi administratif bagi pelanggaran data pribadi. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya penguatan edukasi digital dan pengawasan teknologi finansial agar perlindungan hukum dapat diterapkan secara efektif dan menyeluruh, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap layanan pinjaman berbasis digital.
PENYALAHGUNAAN FOTO BERBASIS AI DAN TANTANGAN HUKUM BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI Savana Maulia; Sidi Ahyar Wiraguna
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i3.12778

Abstract

The advancement of Artificial Intelligence (AI) in the visual domain has enabled increasingly sophisticated image manipulation technologies, such as deepfake and face swap, which are often indistinguishable from reality. While these technologies offer benefits in creative and educational fields, their misuse poses serious threats to personal privacy, image rights, and digital security. This study addresses the legal issue of protection for victims of AI-based image manipulation, which is not yet explicitly regulated under Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (PDP Law). The aim of this research is to analyze the extent to which the PDP Law can effectively provide legal protection against the misuse of visual AI technologies and to identify the implementation challenges that arise. This study employs a normative legal method with a qualitative approach, examining legislation, legal doctrines, and relevant legal literature. The findings show that the PDP Law recognizes facial images as specific personal data and provides protection through processing prohibitions without consent; however, it falls short in responding to the complex misuse of AI-based visual manipulation. Practical implementation also faces obstacles such as limited digital literacy among law enforcement and a lack of supporting technical regulations. The study recommends policy updates and regulatory synergy to ensure optimal protection of privacy rights in the digital era. Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam bidang visual telah menghasilkan kemampuan manipulasi citra digital, seperti deepfake dan face swap, yang kian canggih dan sulit dibedakan dari kenyataan. Meskipun teknologi ini menawarkan manfaat di bidang kreatif dan pendidikan, penyalahgunaannya menimbulkan ancaman serius terhadap hak privasi, citra diri, dan keamanan digital individu. Penelitian ini berangkat dari isu hukum terkait perlindungan hukum terhadap korban manipulasi foto berbasis AI, yang belum secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas UU PDP dalam memberikan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan teknologi AI visual dan mengidentifikasi tantangan implementatif yang dihadapi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP mengakui foto wajah sebagai data pribadi spesifik dan memberikan perlindungan melalui larangan pemrosesan tanpa persetujuan, namun belum cukup responsif terhadap kompleksitas penyalahgunaan manipulasi visual berbasis AI. Implementasi di lapangan juga masih menghadapi kendala, seperti minimnya literasi digital aparat hukum dan kurangnya regulasi teknis yang mendukung. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembaruan kebijakan serta sinergi antar regulasi guna menjamin perlindungan yang maksimal atas hak privasi di era digital.
EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENJAWAB TANTANGAN KEAMANAN SIBER DI INDONESIA Verina Dwi Muryani; Sidi Ahyar Wiraguna
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i3.12780

Abstract

Artikel ini membahas implikasi hukum dari diberlakukannya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terhadap upaya perlindungan privasi masyarakat di tengah perkembangan era digital. Isu utama yang diangkat adalah efektivitas UU PDP dalam mengatasi persoalan kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi yang kian marak. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana regulasi tersebut menjawab tantangan aktual serta menyusun strategi penguatan implementasi melalui pendekatan hukum normatif. Metode yang digunakan meliputi analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum relevan, dengan data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun UU PDP merupakan langkah penting dalam perlindungan hak privasi, pelaksanaannya masih terkendala oleh rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya infrastruktur. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi multi pihak dan penegakan hukum yang tegas untuk membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya.This article explores the legal implications of the enactment of Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection (PDP Law) in the context of safeguarding public privacy amid the rapid development of the digital era. The central issue addressed is the effectiveness of the PDP Law in tackling the increasing incidents of data breaches and misuse. The research aims to evaluate the extent to which the regulation responds to current challenges and to formulate strategies to enhance its implementation using a normative legal approach. The method involves analysis of relevant legislation and legal literature, drawing on both primary and secondary legal sources. The findings indicate that while the PDP Law represents a significant step toward strengthening privacy rights, its implementation faces obstacles such as low public awareness and inadequate technological infrastructure. Therefore, multi-stakeholder collaboration and strict law enforcement are essential to building a secure and trustworthy digital ecosystem.
PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI ERA DIGITAL Sri Mulyati; Sidi Ahyar Wiraguna
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i3.12791

Abstract

Perlindungan data pribadi di era digital semakin penting seiring dengan meningkatnya kasus kebocoran data di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis aturan untuk melindungi data pribadi di era digital di Indonesia berdasarkan pendekatan yuridis normatif. Permasalahan yang dikaji adalah bagaimana pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia berdasarkan pendekatan yuridis normatif dan perbandingan hukum dengan regulasi perlindungan data pribadi di negara lain. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan terkait, khususnya UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum perlindungan data pribadi di Indonesia masih bersifat parsial dan sektoral, tersebar dalam berbagai instrumen hukum yang belum terintegrasi. Penelitian ini merekomendasikan percepatan implementasi UU Perlindungan Data Pribadi dengan mengadopsi prinsip-prinsip regulasi internasional seperti GDPR dan pembentukan lembaga pengawas independen khusus perlindungan data pribadi.
Teknologi Fasad Bangunan Interaktif Berbasis Kecerdasan Buatan (AI) Wiraguna, Sidi Ahyar
Arsitekta : Jurnal Arsitektur dan Kota Berkelanjutan Vol. 7 No. 01 (2025): Arsitekta: Jurnal Arsitektur dan Kota Berkelanjutan
Publisher : Program Studi Arsitektur Universitas Tanri Abeng

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47970/arsitekta.v7i01.789

Abstract

Dalam upaya mengatasi tantangan keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan efisiensi energi dalam arsitektur modern, penelitian ini mengkaji integrasi teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam desain fasad bangunan. Dengan fokus pada adaptabilitas dan interaktivitas fasad terhadap lingkungan sekitarnya, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana AI dapat meningkatkan efisiensi energi dan kenyamanan penghuni. Menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menggabungkan analisis literatur dan wawancara dengan ahli untuk memahami potensi dan tantangan implementasi AI dalam fasad bangunan. Hasil analisis menunjukkan bahwa fasad berbasis AI dapat secara signifikan meningkatkan kinerja termal dan efisiensi pencahayaan alami bangunan, mengurangi konsumsi energi, dan meningkatkan kenyamanan penghuni. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan teknis dan regulasi, termasuk kebutuhan akan sinkronisasi antara sistem AI dengan infrastruktur bangunan yang ada, serta keamanan dan keandalan sistem. Dalam konteks regulasi, penelitian ini menyoroti pentingnya kerangka hukum yang mendukung, seperti Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung Hijau di Indonesia, khususnya Pasal 10 yang mendorong penerapan teknologi canggih untuk efisiensi energi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fasad bangunan interaktif berbasis AI memiliki potensi besar dalam arsitektur masa depan, memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya keberlanjutan dan peningkatan kualitas hidup di lingkungan perkotaan, meskipun dihadapkan pada tantangan teknis dan regulasi yang perlu diatasi melalui kolaborasi multidisiplin dan pembaharuan regulasi.
Analisis Yuridis Kebocoran Data di Layanan Kesehatan Digital: Studi Kasus Aplikasi Telemedicine di Indonesia Nadiroh, Aenun; Wiraguna, Sidi Ahyar
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 3, No 2 (2025): June
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/Telemedicine, Personal Data Protection, Health Law, PDP Law, Patient Data Breach.

Abstract

The development of telemedicine services in Indonesia has become an innovative solution in providing remote healthcare access, particularly since the COVID-19 pandemic. However, behind this progress lies a serious legal issue regarding the leakage of patients’ personal data, which remains inadequately addressed. This study aims to analyze the legal aspects of personal data protection in telemedicine services using a normative legal approach, focusing on statutory regulations such as Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection and related health sector policies. The findings indicate that, despite the presence of a formal legal framework, practical implementation remains weak, as evidenced by multiple data breach incidents, including the e-HAC and COVID-19 patient medical record cases. Existing technical regulations fall short in addressing the complexity of digital systems, while awareness among service providers regarding privacy and accountability principles remains insufficient. Therefore, the protection of patient data must be seen as an integral part of digital medical services through effective legal enforcement and the strengthening of ethical and transparent data governance.
Co-Authors Achmad Edi Subiyanto Ade Hari Siswanto Adzaky Luthfi Radiant Ahmad Redi Aida Hanan Putri Salsabil Akmalia Salsabila Al Satria Diah Alamsyah, Rizki Alarode Lahoya Simbolon Alezra Pramesti Bonde Alfiana, Rita Alisya Putri Santoso Aliza Yasmin Yusuf Alvarindo, Arif Amanda Jihan Namira Amanda Jihan Namira Anatomi Muliawan Andika Nugraha Santoso Anesya Fritiana Anisyah Sutopo, Hanan Anita Anita Anna Triningsih Annisa Fitria Annisa Nurmalasari Hutapea Antika Gestia Arkaan Daffa Astri Anggraeni Putri Athaya Alghaniyyu Rahmatulloh Atmojo, Talitha Maheswari Ning Ayu Wulandari AYU WULANDARI Azis, Rizka Amelia Aziz, Rizka Amelia Bahtiar Hamza Bella Fistya Asherli Berto Purnomo Sidik Brandi Stefano Pedo Chresto Eirene Citra Winona Daishahwa Daishahwa, Daishahwa Daniel Tata Gabe Darman, Melani Delvi Eka Ariyanti Dhiyaksa Nugraha Dio Fredrick Hezekiel Sitorus Edward, Ryan Fransisco Effendy, D. Andry Elda Septi Darmayanti Elda Septi Darmayanti Eliza Yuniar Elvina Putri Maheswari Fadia Intan Sutisna Faiqotul, Fina Faisal Santiago Faisal Santiago, Faisal Fakrulloh, Zudan Arief Farha Nadiah Faris Dhafin Razaqa Alwani Fariz Amrullah Hakim Feriza, Gousta Fika Nurmajulia Andiani Fika Nurmajulia Andiani Filal Khair Fitri, Gischa Adelia Fransisca Elia Merry Paskah Mangunsong Fritiana, Anesya Galuh Candra Utami Harahap, Pardamaian Hartanto, Annisa Ramadhani Henry Arianto Hikmawati, Elok Hutapea, Annisa Nurmalasari I Gede Hartadi Kurniawan I Made Kanthika Intan Nazili Irdanuraprida, Irdanuraprida Irmanjaya Thaher Ismaya Rahailia Nasution Juanda Juanda Kantikha, I Made Khetrina Maria Angnesia Kusuma Daniel Kusnadi Kusuma Daniel Kusnadi L. M. F. Purwanto L.M.F Purwanto L.M.F Purwanto L.M.F. Purwanto Lenatia, Lenatia Lengkong, Ivany Lianto, Fermanto Mangunsong, Fransisca Elia Merry Paskah Maryanih Maryanih Maryanih Meiddy Dwi Darmawan Meiddy Dwi Darmawan Mochamad Yulian Fadhli Saputra Mugiono Mugiono, Mugiono Muhamad Aldika Adha Wirya Muhammad Raydafi Alfadillah Nadiroh, Aenun Naswa Fiolla Anggraini Naya Indah Sahqia Nayla Azzahra Khaerunnisa Nazarudin Khuluk Nova Reana Wahida Nufus, Hayattun Nugraha, Karindra Alvian Nur Ramadhan Alqadr Nurhayani nurhayani Pardamean Harahap Parlin Jonatan Panjaitan Pedo, Brandi Stefano Pratama, Muhamad Noval Faris Priscila, Michel Purwanti, Yani Purwanto, L.M.F Putri, Ramadani Rahmadani, Nita Octaviana Reysha Aurelia Shabilla Reysha Aurelia Shabilla Rosalia Eka Kurnia Nurcahyani Ruth Elleny Savana Maulia Sekar Galuh Ardelia Seroja Rizki Amelia Shafa Salsabila Shifa Arifatunnisa Shilvy Anggraini Sri Mulyati Sultan Reza Islami Sultan Reza Islami Suprajogi, Agus Suryajaya Hakim Sutopo Syifa Ramadani Talitha Kamilah Theo Prapaskah Verina Dwi Muryani Wardhani, Dwi Kusumo Wasis Susetio Widiatno, Men Wih Winda Agustina Wyanda Kinanti Syauqi Ramadhani Yaffa Ivana Faustina Yani Purwanti Yunesia Amelia Renanta Yunesia Amelia Renanta Yunita Sari, Kamelia Zhillan Zalzabilla Albana Zudan Arief Fakrulloh Zulfikar Judge