p-Index From 2021 - 2026
13.432
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Teknik Sipil dan Arsitektur Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Pixel : Jurnal Ilmiah Komputer Grafis Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Jurnal Teknik Sipil dan Arsitektur Corruptio Journal of Architectural Design and Development (JAD) Jurnal Hukum Lex Generalis GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Arsitekta Interdisciplinary Social Studies Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan Journal of Social Research Jurnal Pengabdian Masyarakat : Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Ius Positum: Journal of Journal Of Law Theory And Law Enforcement Journal of Law, Poliitic and Humanities SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Ilmu Komunikasi dan Sosial Politik NALAR: Journal Of Law and Sharia Journal of Architecture and Human Experience Journal of Innovative and Creativity JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora Ruang Media Hukum Indonesia (MHI) Tijarah Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Jurnal Ilmiah Nusantara COSMOS Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Referendum Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik Wissen: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi PESHUM Perspektif Administrasi Publik dan hukum Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora INLAW
Claim Missing Document
Check
Articles

DINAMIKA ASAS HAKIM PASIF DALAM PEMBARUAN HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA: SEBUAH TELAAH DOKTRINAL Wiraguna, Sidi Ahyar; Maryanih
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 12 No. 2 (2025): 2025 Desember
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asas hakim pasif merupakan salah satu pilar fundamental yang membentuk karakter hukum acara perdata Indonesia. Secara historis, asas ini memposisikan hakim sebagai pihak yang menilai perkara berdasarkan inisiatif dan alat bukti yang diajukan para pihak, serta menjaga agar proses perdata tetap berjalan dalam koridor adversarial. Perkembangan sistem peradilan modern menunjukkan terjadinya pergeseran konseptual maupun praktis atas asas tersebut. Kompleksitas hubungan hukum, ketimpangan kemampuan litigasi, dan tuntutan efisiensi peradilan memunculkan kebutuhan akan peran hakim yang lebih aktif, terutama dalam memberikan arahan prosedural, klasifikasi fakta, dan pengelolaan jalannya persidangan. Penelitian ini bertujuan menelaah dinamika asas hakim pasif dalam konteks pembaruan hukum acara perdata Indonesia melalui pendekatan doktrinal. Bahan hukum primer berupa HIR, RBg, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta sejumlah putusan Mahkamah Agung. Bahan hukum sekunder mencakup doktrin para ahli hukum acara perdata dan artikel jurnal yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa asas hakim pasif tidak dapat lagi dipertahankan dalam bentuk yang kaku; sistem peradilan modern menuntut hadirnya model keaktifan terbatas (restricted judicial activism) yang tetap mejaga imparsialitas tetapi memberikan ruang bagi hakim untuk memastikan proses beracara berlangsung efektif dan proporsional. Pembaruan hukum acara perdata perlu merumuskan batas-batas keaktifan hakim secara eksplisit untuk menghindari ketidakpastian hukum. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa reformulasi asas hakim pasif merupakan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan peradilan perdata yang responsive, efisien, dan berkeadilan.
Kajian Filosofis-Yuridis terhadap Konsep Pembuktian Sederhana (Simple Bewijs) dalam Perkara Perdata di Pengadilan Agama Theo Prapaskah; Sidi Ahyar Wiraguna
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2026): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v6i1.756

Abstract

Artikel ini mengkaji konsep pembuktian sederhana (simple bewijs) dalam perkara perdata di Pengadilan Agama dengan menelusuri akar filosofi dan landasan yuridis metode pembuktian yang berada di luar kerangka HIR/RBg. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan filosofis, yuridis-normatif, historis, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode pembuktian sederhana memiliki dasar yang kuat, berakar pada prinsip keadilan substantif, efisiensi prosedural, serta nilai-nilai hukum Islam yang menekankan kemudahan dan menghindarkan kesulitan dalam proses peradilan. Secara yuridis, legitimasi metode ini diperkuat oleh Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Peradilan Agama, PERMA/SEMA, serta yurisprudensi Mahkamah Agung yang memberi ruang bagi hakim untuk menyesuaikan prosedur pembuktian dengan kebutuhan perkara. Penerapan metode pembuktian di luar HIR/RBg membawa implikasi positif bagi peradilan agama, terutama dalam mempercepat pemeriksaan perkara dan meningkatkan akses keadilan, meskipun tetap membutuhkan parameter yang jelas untuk menjaga konsistensi putusan dan kepastian hukum. Dengan demikian, simple bewijs merupakan instrumen penting dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan di Pengadilan Agama.
Identification of Heat Spots and Thermal Insulation Deficiencies in Tropical Campus Buildings Using FLIR One L. M. F. Purwanto; Sidi Ahyar Wiraguna
ARCHIHUMANUM Vol 4 No 1 (2026): April
Publisher : CV. Gio Architect

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59810/archimane.v4i1.234

Abstract

Campus buildings in tropical regions are highly vulnerable to elevated surface temperatures due to intense solar radiation and the limited performance of existing thermal insulation systems. These conditions reduce indoor thermal comfort and increase cooling energy demand, particularly in spaces used for academic and administrative activities. The Henricus Constant Campus, as the selected case study, shows indications of uneven heat distribution within several key rooms. This study aims to identify heat spots and thermal insulation weaknesses in the tropical campus building using the FLIR One infrared thermography device. The method involved capturing thermal and visual images in three primary rooms: Lecture Room A.5.1, the Administration Office, and the Faculty Office. Measurements were conducted during midday, when heat intensity typically reaches its peak. Each thermal image was analyzed to observe temperature distribution patterns, detect thermal anomalies, and locate areas potentially experiencing insulation failure, particularly along wall–roof junctions, ceilings, and window openings. The results indicate that Lecture Room A.5.1 exhibits the highest concentration of heat spots, especially on the ceiling and around window areas exposed to direct sunlight. The Administration Office shows several anomalies along wall joints, while the Faculty Office demonstrates a relatively stable temperature distribution. These findings highlight the need for improved thermal insulation to enhance indoor comfort and energy efficiency in the campus building.
ARTIFICIAL INTELLIGENCE AND JUSTICE: RESTRUCTURING INDONESIAN LAW IN THE DIGITAL REVOLUTION ERA Wiraguna, Sidi Ahyar; Arianto, Henry
Lex Jurnalica Vol 23, No 1 (2026): LEX JURNALICA
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/lj.v23i1.10823

Abstract

Abstrak:Studi ini bertujuan untuk meneliti landasan hukum tata kelola kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, mengidentifikasi kesenjangan regulasi yang kritis, dan merumuskan prinsip-prinsip hukum yang berorientasi pada keadilan untuk penerapan AI yang etis di sektor publik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, memanfaatkan pendekatan hukum, konseptual, dan komparatif untuk menganalisis hukum nasional termasuk Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016), Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang Hak Asasi Manusia dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dalam kerangka hukum hak asasi manusia, hukum administrasi, dan hukum teknologi informasi. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan hukum-etika integratifnya, yang menempatkan keadilan sebagai pilar utama dalam tata kelola AI, dan mengusulkan model regulasi yang berpusat pada manusia yang disesuaikan dengan konteks konstitusional dan sosial-hukum Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi digital yang ada, Indonesia masih kekurangan kerangka hukum komprehensif yang secara eksplisit mewajibkan transparansi algoritma, non-diskriminasi, dan akuntabilitas. Sistem saat ini tidak siap menghadapi tantangan seperti bias algoritmik, pengambilan keputusan yang sepenuhnya otomatis, dan mekanisme ganti rugi yang tidak memadai bagi individu yang terdampak. Selain itu, lembaga negara beroperasi tanpa pedoman etika yang mengikat untuk AI, meningkatkan risiko ketidakpastian hukum dan penyalahgunaan data. Studi ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum yang mendesak diperlukan: pembentukan kerangka kerja regulasi AI holistik yang menanamkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan substantif, yang didukung oleh badan pengawas independen untuk mengaudit dan mengawasi sistem AI. Kerangka kerja ini akan memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengkompromikan akuntabilitas hukum dan kepercayaan publik. Kata kunci: Akuntabilitas; regulasi kecerdasan buatan; keadilan digital;   Abstract:This study aims to examine the legal foundations of artificial intelligence (AI) governance in Indonesia, identify critical regulatory gaps, and formulate justice-oriented legal principles for the ethical deployment of AI in public sectors. The research employs a normative juridical method, utilizing statutory, conceptual, and comparative approaches to analyze national laws including Law No. 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions (amended by Law No. 19 of 2016), Law No. 7 of 1984 on Human Rights and the Personal Data Protection Bill, within the frameworks of human rights, administrative law, and information technology law. The novelty of this research lies in its integrative legal-ethical approach, positioning justice as the central pillar in AI governance, and proposing a human-centric regulatory model tailored to Indonesia’s constitutional and socio-legal context. Findings reveal that despite existing digital regulations, Indonesia lacks a comprehensive legal framework explicitly mandating algorithmic transparency, non-discrimination, and accountability. The current system is unprepared for challenges such as algorithmic bias, fully automated decision-making, and inadequate redress mechanisms for affected individuals. Moreover, state institutions operate without binding ethical guidelines for AI, increasing risks of legal uncertainty and data misuse. The study concludes that an urgent legal reform is needed: the establishment of a holistic AI regulation framework that embeds democratic values, human rights, and substantive justice, supported by an independent supervisory body to audit and oversee AI systems. This framework will ensure that technological advancement does not compromise legal accountability and public trust.Keywords: Accountability; artificial intelligence regulation; digital justice 
Tanggung Jawab Hukum Pinjaman Online terhadap Penyebaran Data Nasabah secara Ilegal Elda Septi Darmayanti; Sidi Ahyar Wiraguna
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 3 No. 2 (2025): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v3i2.1313

Abstract

The development of financial technology (fintech), especially online lending services (pinjol), has provided easy financial access for the public. However, on the other hand, serious problems have emerged related to the misuse and illegal distribution of customer personal data by pinjol service providers. This study aims to analyze the legal responsibilities that can be imposed on pinjol organizers for customer data leaks and to evaluate the influence of Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (UU PDP) in providing legal protection for victims. The research method used is normative juridical with a statutory, conceptual, and case study approach. Data were obtained through literature reviews, laws and regulations, and court decisions. The results of the study show that pinjol organizers who illegally distribute customer data can be subject to criminal, civil, and administrative legal responsibilities. Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection provides a fairly strong legal basis, but there are still obstacles in its implementation, such as the suboptimal supervision mechanism and weak sanctions against perpetrators. The conclusion of this study is the need to strengthen the derivative regulations of Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection and increase the active role of supervisory authorities such as the OJK and Kominfo in supervising data processing practices by online loan providers. It is recommended that the government immediately draft technical implementing regulations and expand socialization regarding data subject rights to the public.
Pelindungan Data Pribadi Anak di TikTok : Kajian Hukum terhadap Penggunaan Media Sosial oleh Pengguna di Bawah Umur Fika Nurmajulia Andiani; Sidi Ahyar Wiraguna
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 3 No. 2 (2025): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v3i2.1314

Abstract

The rapid development of digital technology has changed people's lifestyles, including children as active users of the internet. However, behind these benefits, there are threats to children's privacy, especially in the context of misuse of personal data by digital platforms. This research aims to examine the effectiveness of Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection in ensuring the security of children's data on the TikTok platform. Using a normative legal approach, this study analyzes legislative provisions and legal principles related to the protection of child data. The results of the study show that although child data has been recognized as specific data that requires special protection, implementation in the field still faces various obstacles. Among them are weak age verification, lack of clarity of jurisdiction, low platform transparency, and the lack of technical implementing regulations. These challenges weaken the legal supervision of global platform organizers such as TikTok. Therefore, a derivative policy is needed that clarifies the mechanism of child data protection as well as the establishment of an independent supervisory authority. This research is expected to contribute in strengthening awareness of the importance of children's privacy rights in the digital era.
Digitalisasi Proses Pembuktian Dalam Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi Amanda Jihan Namira; Citra Winona; Maryanih Maryanih; Sidi Ahyar Wiraguna
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.17418

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong terjadinya transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sistem peradilan. Dalam konteks penyelesaian sengketa pemilu, meningkatnya kompleksitas perkara serta keterbatasan waktu penanganan menuntut adanya sistem pembuktian yang lebih efisien dan adaptif. Penelitian ini mengkaji digitalisasi proses pembuktian dalam penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pembuktian berbasis digital, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menilai efektivitasnya dalam mendukung proses peradilan yang adil. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan memanfaatkan bahan hukum sekunder berupa peraturan, putusan pengadilan, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pengajuan serta pengelolaan alat bukti melalui penggunaan dokumen elektronik dan sistem digital. Namun, masih terdapat berbagai kendala seperti keaslian data, belum adanya standar verifikasi yang seragam, risiko keamanan informasi, serta ketimpangan kemampuan teknologi antar pihak. Kondisi tersebut mempengaruhi keandalan dan keseimbangan dalam proses pembuktian. Penguatan regulasi teknis, peningkatan sistem keamanan data, serta pengembangan kapasitas teknologi diperlukan untuk mendukung pembuktian yang lebih efektif dan berkeadilan.
Perspektif Hukum terhadap Harmonisasi Regulasi Pelindungan Data Lintas Sektor Aliza Yasmin Yusuf; Fadia Intan Sutisna; Fariz Amrullah Hakim; Aida Hanan Putri Salsabil; Sidi Ahyar Wiraguna
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.17514

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif hukum terkait harmonisasi peraturan perlindungan data pribadi lintas sektor dalam sistem hukum Indonesia. Perkembangan pesat teknologi digital telah secara signifikan meningkatkan penggunaan data pribadi di berbagai sektor, seperti kesehatan, keuangan, dan e-commerce, sehingga menimbulkan tantangan dalam membangun kerangka kerja perlindungan data yang konsisten dan terintegrasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yuridis dan konseptual, dengan fokus pada analisis Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan literatur hukum yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa meskipun telah ada kerangka hukum yang komprehensif, masih terdapat kesenjangan regulasi antar sektor, perbedaan standar perlindungan data, serta koordinasi antar lembaga yang lemah, yang menghambat implementasi yang efektif. Selain itu, tantangan seperti kemajuan teknologi yang pesat, tingkat kepatuhan yang rendah, dan keterbatasan sumber daya manusia juga memengaruhi efektivitas perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, perbaikan koordinasi antarlembaga, serta penerapan teknologi keamanan data yang tangguh untuk memastikan perlindungan data pribadi yang efektif dan berkelanjutan di era digital.
Perspektif Hukum terhadap Pengecualian Pemrosesan Data untuk Kepentingan Riset Ilmiah Sutopo; Sultan Reza Islami; Bahtiar Hamza; Parlin Jonatan Panjaitan; Sidi Ahyar Wiraguna
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.17516

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif hukum mengenai pengecualian pemrosesan data pribadi untuk tujuan penelitian ilmiah dalam sistem hukum Indonesia. Perkembangan pesat teknologi digital telah meningkatkan penggunaan data pribadi di berbagai sektor, termasuk penelitian ilmiah, sehingga menimbulkan kebutuhan akan kerangka hukum yang seimbang antara perlindungan hak privasi individu dan kemajuan ilmu pengetahuan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yuridis dan konseptual, menganalisis Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi beserta literatur hukum yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa undang-undang tersebut memberikan pengecualian terhadap pemrosesan data pribadi tanpa persetujuan subjek data dalam kondisi tertentu, termasuk untuk tujuan penelitian ilmiah, namun tetap mewajibkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan data seperti legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan keamanan. Selain itu, studi ini mengungkapkan bahwa implementasi pengecualian tersebut menghadapi beberapa tantangan, termasuk pengawasan yang lemah, kesadaran hukum yang rendah, dan perkembangan teknologi yang pesat. Oleh karena itu, penguatan kerangka regulasi, peningkatan kapasitas peneliti, dan penerapan langkah-langkah keamanan data yang kokoh diperlukan untuk memastikan bahwa pemrosesan data dalam penelitian ilmiah tetap selaras dengan perlindungan hak-hak subjek data.
Harmonisasi Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dalam Penyelesaian Sengketa Dualisme Amanda Jihan Namira; Sidi Ahyar Wiraguna
AHKAM Vol 4 No 4 (2025): DESEMBER
Publisher : Lembaga Yasin AlSys

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58578/ahkam.v4i4.8277

Abstract

Disputes containing both civil law and administrative law elements often generate a dualism of judicial jurisdiction due to the lack of clear boundaries between the general courts and the Administrative Court (PTUN), a situation exacerbated by normative inconsistencies, overlapping regulations, and divergent judicial interpretations, so that a single object of dispute may be examined under two legal regimes simultaneously and thereby create legal uncertainty. This study aimed to analyze the points of intersection between civil procedural law and PTUN procedural law, identify obstacles arising in mixed-element disputes, and formulate theoretical solutions for harmonizing jurisdiction. The research employed a normative juridical method with statutory, conceptual, and case approaches through the analysis of primary, secondary, and tertiary legal sources. The findings show that jurisdictional dualism primarily occurs in disputes over government contracts, procurement of goods and services, and revocation of business licenses, which simultaneously contain private and administrative aspects, while the lack of synchronization in evidentiary mechanisms and the differing orientations of dispute resolution between the general courts and PTUN reinforce the potential for dual forums. The study concludes that harmonization is required through the strengthening of rules on subject-matter jurisdiction, the application of limited forum prorogatum, the establishment of an integrated court model, and the consistent development of jurisprudence. The implications of this research affirm that the alignment of procedural laws is a crucial prerequisite for ensuring legal certainty, enhancing the efficiency of dispute resolution, and strengthening public trust in the judicial system.
Co-Authors Achmad Edi Subiyanto Ade Hari Siswanto Adzaky Luthfi Radiant Ahmad Redi Aida Hanan Putri Salsabil Akmalia Salsabila Al Satria Diah Alamsyah, Rizki Alarode Lahoya Simbolon Alezra Pramesti Bonde Alfiana, Rita Alisya Putri Santoso Aliza Yasmin Yusuf Alvarindo, Arif Amanda Jihan Namira Amanda Jihan Namira Anatomi Muliawan Andika Nugraha Santoso Anesya Fritiana Anisyah Sutopo, Hanan Anita Anita Anna Triningsih Annisa Fitria Annisa Nurmalasari Hutapea Antika Gestia Arkaan Daffa Astri Anggraeni Putri Athaya Alghaniyyu Rahmatulloh Atmojo, Talitha Maheswari Ning AYU WULANDARI Ayu Wulandari Azis, Rizka Amelia Aziz, Rizka Amelia Bahtiar Hamza Bella Fistya Asherli Berto Purnomo Sidik Brandi Stefano Pedo Chresto Eirene Citra Winona Daishahwa Daishahwa, Daishahwa Daniel Tata Gabe Darman, Melani Delvi Eka Ariyanti Dhiyaksa Nugraha Dio Fredrick Hezekiel Sitorus Edward, Ryan Fransisco Effendy, D. Andry Elda Septi Darmayanti Elda Septi Darmayanti Eliza Yuniar Elvina Putri Maheswari Fadia Intan Sutisna Faiqotul, Fina Faisal Santiago Faisal Santiago, Faisal Fakrulloh, Zudan Arief Farha Nadiah Faris Dhafin Razaqa Alwani Fariz Amrullah Hakim Feriza, Gousta Fika Nurmajulia Andiani Fika Nurmajulia Andiani Filal Khair Fitri, Gischa Adelia Fransisca Elia Merry Paskah Mangunsong Fritiana, Anesya Galuh Candra Utami Harahap, Pardamaian Hartanto, Annisa Ramadhani Henry Arianto Hikmawati, Elok Hutapea, Annisa Nurmalasari I Gede Hartadi Kurniawan I Made Kanthika Intan Nazili Irdanuraprida, Irdanuraprida Irmanjaya Thaher Ismaya Rahailia Nasution Juanda Juanda Kantikha, I Made Khetrina Maria Angnesia Kusuma Daniel Kusnadi Kusuma Daniel Kusnadi L. M. F. Purwanto L.M.F Purwanto L.M.F Purwanto L.M.F. Purwanto Lenatia, Lenatia Lengkong, Ivany Lianto, Fermanto Mangunsong, Fransisca Elia Merry Paskah Maryanih Maryanih Maryanih Meiddy Dwi Darmawan Meiddy Dwi Darmawan Mochamad Yulian Fadhli Saputra Mugiono Mugiono, Mugiono Muhamad Aldika Adha Wirya Muhammad Raydafi Alfadillah Nadiroh, Aenun Naswa Fiolla Anggraini Naya Indah Sahqia Nayla Azzahra Khaerunnisa Nazarudin Khuluk Nova Reana Wahida Nufus, Hayattun Nugraha, Karindra Alvian Nur Ramadhan Alqadr Nurhayani nurhayani Pardamean Harahap Parlin Jonatan Panjaitan Pedo, Brandi Stefano Pratama, Muhamad Noval Faris Priscila, Michel Purwanti, Yani Purwanto, L.M.F Putri, Ramadani Rahmadani, Nita Octaviana Reysha Aurelia Shabilla Reysha Aurelia Shabilla Rosalia Eka Kurnia Nurcahyani Ruth Elleny Savana Maulia Sekar Galuh Ardelia Seroja Rizki Amelia Shafa Salsabila Shifa Arifatunnisa Shilvy Anggraini Sri Mulyati Sultan Reza Islami Sultan Reza Islami Suprajogi, Agus Suryajaya Hakim Sutopo Syifa Ramadani Talitha Kamilah Theo Prapaskah Verina Dwi Muryani Wardhani, Dwi Kusumo Wasis Susetio Widiatno, Men Wih Winda Agustina Wyanda Kinanti Syauqi Ramadhani Yaffa Ivana Faustina Yani Purwanti Yunesia Amelia Renanta Yunesia Amelia Renanta Yunita Sari, Kamelia Zhillan Zalzabilla Albana Zudan Arief Fakrulloh Zulfikar Judge