p-Index From 2021 - 2026
9.848
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Jurnal Arsitektur Pendapa Journal of Architectural Design and Development (JAD) GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Arsitekta Interdisciplinary Social Studies Jurnal Pengabdian Masyarakat : Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Ius Positum: Journal of Journal Of Law Theory And Law Enforcement SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Ilmu Komunikasi dan Sosial Politik Journal of Innovative and Creativity JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora Ruang Media Hukum Indonesia (MHI) Tijarah Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Jurnal Ilmiah Nusantara COSMOS Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Referendum Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik Wissen: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi PESHUM Perspektif Administrasi Publik dan hukum Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah
Claim Missing Document
Check
Articles

Efektivitas Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata; Tinjauan Literatur Hukum Lenatia, Lenatia; Sidi Ahyar Wiraguna
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3588

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Mediasi Pengadilan merupakan upaya reformasi untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa perdata dengan memperkuat prosedur, menetapkan mediasi sebagai tahapan wajib, dan mengoptimalkan peran mediator.1 Kajian ini menggunakan metodologi hukum normatif dengan mengkaji konsistensi peraturan ini dengan prinsip-prinsip mediasi modern dan implementasinya di pengadilan.2 Temuan kajian menunjukkan bahwa efektivitas Peraturan 1/2016 dapat dianggap memadai, sebagaimana tercermin dalam peningkatan tingkat keberhasilan mediasi, tetapi belum menghasilkan penurunan beban perkara yang signifikan di tingkat nasional.  Beberapa kendala masih ada, seperti budaya litigasi yang kuat, ketidakhadiran para pihak, kompetensi mediator yang terbatas, dan layanan pendukung yang tidak memadai di pengadilan.  Kajian ini menyimpulkan bahwa Perma 1/2016 perlu diperkuat dalam hal regulasi, kapasitas kelembagaan dan penciptaan budaya hukum agar mediasi dapat berfungsi optimal sebagai instrumen penyelesaian sengketa perdata di Indonesia
Reformasi Mekanisme Pemanggilan Para Pihak Dalam Proses Perdata: Menuju Efisiensi Berbasis Teknologi Informasi Pratama, Muhamad Noval Faris; Sidi Ahyar Wiraguna
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4087

Abstract

Reformasi mekanisme pemanggilan para pihak dalam proses perdata diperlukan untuk mengatasi inefisiensi, gagal panggil, dan rendahnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Meski e-Court telah diterapkan, pemanggilan tahap krusial dalam menjamin hak audi et alteram partem masih mengandalkan metode konvensional yang lambat dan tidak andal, menyumbang signifikan terhadap penundaan sidang dan putusan verstek. Penelitian ini bertujuan menganalisis kelemahan sistem pemanggilan berdasarkan HIR/RBg serta merumuskan model pemanggilan digital yang sah, efisien, dan berkeadilan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan analisis kualitatif deskriptif, didukung studi komparatif (Singapura, Estonia, UE) dan wawancara mendalam terhadap 25 informan kunci (hakim, jurusita, akademisi, advokat), serta observasi di tiga Pengadilan Negeri percontohan. Analisis tematik dilakukan dengan triangulasi sumber dan teori procedural justice serta sociotechnical systems. Hasil menunjukkan bahwa akar masalah terletak pada ketidaksesuaian norma HIR/RBg dengan tuntutan digital, serta belum diakuinya e-summons sebagai citatie yang mengikat secara hukum. Model yang diusulkan mencakup: (1) sistem notifikasi multi-saluran (surel, SMS, aplikasi) dengan digital receipt sebagai bukti penerimaan sah; (2) mekanisme persetujuan eksplisit (opt-in) dan hak memilih saluran non-digital; (3) integrasi dengan Dukcapil untuk verifikasi data; dan (4) transformasi peran jurusita menjadi fasilitator digital. Secara normatif, model ini dapat diwadahi melalui PERMA khusus atau penambahan pasal dalam HIR. Penelitian menyimpulkan bahwa reformasi pemanggilan berbasis teknologi informasi bukan sekadar modernisasi teknis, melainkan upaya merekonstruksi keadilan prosedural di era digital. Model ini berpotensi mempercepat proses hingga 50%, meningkatkan kepastian hukum, dan memperkuat inklusivitas asalkan didukung harmonisasi hukum, peningkatan kapasitas SDM, dan jaminan akses universal. Dengan demikian, langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
REFLEKSI KEADILAN PROSEDURAL DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM PRODEO BAGI PIHAK TIDAK MAMPU Nufus, Hayattun; Wiraguna, Sidi Ahyar
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 1 (2026): 2026 Januari
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i1.613

Abstract

Artikel ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana keadilan prosedural terwujud dalam pemberian bantuan hukum prodeo bagi pihak tidak mampu di Indonesia. Melalui pendekatan studi literatur, analisis difokuskan pada regulasi, implementasi, serta hambatan dalam mekanisme perkara prodeo sebagai sarana akses terhadap keadilan. Temuan menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum telah menjamin hak atas bantuan hukum cuma-cuma, realisasi di lapangan kerap terkendala oleh birokrasi yang rumit, kurangnya sosialisasi, serta ketidakkonsistenan penanganan perkara oleh aparat peradilan. Akibatnya, prinsip keadilan procedural yang menekankan kesetaraan, transparansi, dan partisipasi bermakna belum sepenuhnya terpenuhi. Artikel ini menegaskan perlunya reformasi administratif dan penguatan kapasitas lembaga penegak hukum agar bantuan hukum prodeo benar-benar menjadi instrumen efektif dalam menjamin akses keadilan bagi kelompok marginal.
Pembuktian Digital dalam Sengketa Perdata: Menguji Validitas Formil dan Materiil Dokumen Elektronik di Era Modern Galuh Candra Utami; Sidi Ahyar Wiraguna
Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana Vol. 2 No. 4 (2025): Desember : Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/referendum.v2i4.1360

Abstract

The rapid advancement of digital technology has fundamentally transformed civil legal interactions, making electronic documents such as instant messages, online transactions, and digital contracts primary forms of evidence in many civil disputes. However, their admissibility in judicial proceedings remains fraught with challenges concerning formal and material validity. This study aims to identify juridical and technical obstacles in digital evidence and to formulate an ideal model for civil procedural law that ensures reliable electronic proof. A normative-juridical approach with qualitative analysis was employed, combining doctrinal research through legislative review, jurisprudence, and scholarly literature with case studies of court decisions involving electronic evidence, particularly in divorce disputes. The findings reveal that inconsistent judicial treatment stems from the absence of specific procedural rules in Indonesia’s civil procedure framework still rooted in colonial-era HIR and RBg alongside limited digital infrastructure and low technological literacy among judicial actors. In response, the study proposes an integrated legal construction model featuring explicit provisions in the upcoming Civil Procedure Code, adoption of the functional equivalence principle, institutionalization of digital forensic experts in litigation, and procedural safeguards for vulnerable parties. The research concludes that only through holistic reform of the evidentiary paradigm can Indonesia’s civil justice system guarantee fairness, legal certainty, and relevance in the digital era.
Co-Authors Achmad Edi Subiyanto Ade Hari Siswanto Adiman, Adiman Akmalia Salsabila Al Satria Diah Alamsyah, Rizki Alfiana, Rita Anatomi Muliawan Anesya Fritiana Anita Anita Anna Triningsih Annisa Fitria Antika Gestia Ardelia, Sekar Galuh Arifatunnisa, Shifa Arkaan Daffa Astri Anggraeni Putri Athaya Alghaniyyu Rahmatulloh Atmojo, Talitha Maheswari Ning AYU WULANDARI Azis, Rizka Amelia Aziz, Rizka Amelia Bella Fistya Asherli Berto Purnomo Sidik Daishahwa Daishahwa, Daishahwa Darman, Melani Delvi Eka Ariyanti Devi Wulandari Edward, Ryan Fransisco Effendy, D. Andry Eirene, Chresto Elda Septi Darmayanti Elvina Putri Maheswari Faisal Santiago, Faisal Fakrulloh, Zudan Arief Farha Nadiah Feriza, Gousta Fika Nurmajulia Andiani Filal Khair Fitri, Gischa Adelia Fransisca Elia Merry Paskah Mangunsong Fritiana, Anesya Galuh Candra Utami Hakim, Suryajaya Harahap, Pardamaian Hartanto, Annisa Ramadhani Hikmawati, Elok Hutapea, Annisa Nurmalasari I Gede Hartadi Kurniawan I Made Kanthika Irdanuraprida, Irdanuraprida Irmanjaya Thaher Ismaya Rahailia Nasution Juanda Juanda Kantikha, I Made Khetrina Maria Angnesia Kusnadi, Kusuma Daniel L.M.F. Purwanto Lenatia, Lenatia Lengkong, Ivany Lianto, Fermanto Mangunsong, Fransisca Elia Merry Paskah Mochamad Yulian Fadhli Saputra Mugiono Mugiono, Mugiono Nadiroh, Aenun Namira, Amanda Jihan Naya Indah Sahqia Nayla Azzahra Khaerunnisa Nazarudin Khuluk Nazili, Intan Nova Reana Wahida Nufus, Hayattun Nugraha, Karindra Alvian Nurhayani nurhayani Pardamean Harahap Pedo, Brandi Stefano Pratama, Muhamad Noval Faris Priscila, Michel Purwanti, Yani Purwanto, L.M.F Putri, Ramadani Radiant, Adzaky Luthfi Rahmadani, Nita Octaviana Reysha Aurelia Shabilla Rosalia Eka Kurnia Nurcahyani Santoso, Alisya Putri Savana Maulia Shafa Salsabila Sri Mulyati Sultan Reza Islami Suprajogi, Agus Syifa Ramadani Talitha Kamilah Verina Dwi Muryani Wardhani, Dwi Kusumo Wasis Susetio Widiatno, Men Wih Winda Agustina Wyanda Kinanti Syauqi Ramadhani Yaffa Ivana Faustina Yunesia Amelia Renanta Zulfikar Judge