Claim Missing Document
Check
Articles

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KABUPATEN BULELENG Afri Levisa Bibina Br Sebayang; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v6i1.60282

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengkaji dan menganalisis terkait dengan tinjauan kriminologis terhadap tindak pidana kekerasan seksual di Kabupaten Buleleng dan (2) untuk mengkaji dan menganalisis berkaitan dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh Polres Buleleng untuk menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buleleng. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Nonprobability Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa (1) faktor-faktor penyebab tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten buleleng dipengaruhi oleh faktor internal, meliputi: hawa nafsu dari pelaku yang tidak terkontrol dan kebiasaan menonton konten pornografi yang juga kerap menjadi alasan pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buleleng dan faktor eksternal, meliputi: faktor lingkungan, faktor keluarga dan faktor media sosial. Selanjutnya mengenai (2) upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisisan Resor Buleleng dalam menanggulaangi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buleleng melalui sarana penal melalui upaya represif dan sarana non penal meliputi: upaya pre-emtif dan preventif.
PERAN DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BULELENG DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Nyoman Wiwin Tri Devi; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v6i1.60283

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta (2) menganalisis kendala-kendala yang dihadapi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah sebagai fasilitator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara bipartit; melakukan sosialisasi-sosialisasi dengan memberikan pemahaman kepada para pihak yang berselisih; melakukan pengawasan pelaksanaan perjanjian bersama; dan memberi ruang untuk berkordinasi terkait ketenagakerjaan bagi pekerja dan pengusaha , (2) Kendala-kendala yang dihadapi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara lain: mediator yang ada belum dapat berlakan dengan baik; terbatasnya pengawas; dan terbatasnya anggaran.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG Ni Luh Putu Intan Mega Sari; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v6i1.60284

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban penyebaran konten intim tanpa persetujuan serta untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap korban penyebaran konten intim tanpa persetujuan di wilayah hukum Polres Buleleng. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif yang menggunakan data primer serta data sekunder. Penulis mengumpulkan data dengan cara studi dokumen, observasi, serta wawancara terhadap informan. Penentuan sampel mengunakan teknik non probability sampling, sampel kemudian akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah masih sedikit jumlah korban konten intim tanpa persetujuan yang melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Buleleng. Perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak kepolisian Unit Tipiter Polres Buleleng adalah dengan cara pemberian bantuan hukum, pemberian konseling, pemberian informasi. Adapun faktor-faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap korban penyebaran konten intim tanpa persetujuan di wilayah hukum Polres Buleleng di akibatkan faktor internal serta eksternal, faktor internal tersebut meliputi belum tersedianya rumah aman/singgah, Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum optimal, fasilitas belum memadai. Sedangkan faktor eksternal penghambat pemberian perlindungan terhadap korban penyebaran konten intim tanpa persetujuan berasal dari masyarakat, keluarga, pelaku serta dari korban sendiri. Faktor-faktor penghambat tersebut menyebabkan belum optimalnya perlindungan hukum yang diberikan Polres Buleleng terhadap korban penyebaran konten intim tanpa persetujuan.
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP PENYANDERAAN WARTAWAN ASING MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENYANDERAAN DUA WARTAWAN INDONESIA OLEH FAKSI TENTARA MUJAHIDIN DI IRAK TAHUN 2005) Yoga Budiman; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v6i1.60285

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui: (1) bentuk pengaturan perlindungan hukum terhadap wartawan asing yang ditawan dalam perspektif Hukum Humaniter Internasional, dan (2) bentuk tanggung jawab negara Irak terhadap penyanderaan wartawan Indonesia, khususnya dalam kasus penyanderaan dua wartawan Indonesia oleh Faksi Tentara Mujahidin di Irak tahun 2005. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan tidak terlepas dari aturan yang ada pada hukum internasional dengan mengkhususkan pada peraturan yang mengatur tentang Hukum Humaniter Internasional. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas mengenai teori-teori Hukum Humaniter Internasional khususnya Konvensi Jenewa 1949. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) perlindungan yang diterima oleh wartawan di daerah konflik dalam pelaksanaan tugas mereka tidak hanya didapatkan dari negara asal mereka tetapi juga diberikan oleh hukum internasional serta para pihak yang bertikai sesuai dengan ketentuan Hukum Humaniter Internasional, dan (2) negara Irak melalui konstitusinya telah memberikan perlindungan terhadap individu yang ada di wilayahnya, pertanggungjawaban penghukuman yang telah dilakukan kelompok Mujahidin yang melakukan tindakan penyanderaan hanya dapat diberikan oleh negara Irak melalui hukum nasionalnya.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN KORBAN IKLAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PRODUK DALAM MARKETPLACE FACEBOOK DI KOTA TABANAN I Gusti Kade Agung Arka Yoga; Komang Febrinayanti Dantes; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v6i1.60291

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk memahami bagaimana penerapan serta perlindungan hukum bagi konsumen sebagai korban atas informasi dalam iklan yang tidak sesuai dengan produk oleh pelaku usaha yang menggunakan marketplace facebook sebagai sarana promosi diwwilayah hukum Kota Tabanan. Jenis penelitian yanggdigunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan teknik penentuannsampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara serta studi dokumen. Subjek penelitian ini adalah Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar, pelaku usaha yang menggunakan media marketplace facebook untuk mempromosikan usahanya, konsumen pengguna Facebook yang membeli produk di marketplace facebook. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen tersebut sudah difasilitasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta lembaga-lembaga yang mewadahi mengenai konsumen. Serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Namun pelaksanaan dari perlindungan hukum tersebut yang masih minim. Dimana banyak pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban serta tanggungjawabnya dengan baik, konsumen yang cenderung acuh terhadap kerugian yang dialaminya, serta upaya tegas dari lembaga berwenang dan pihak ketiga yakni penyedia media. Kemudian akibat hukum dari pelaku usaha yang menayangkan iklan yang tidak sesuai dengan produk dapat dikenakan sanksi berupa sanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) menurut Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Serta dapat dikenakan hukuman tambahan menurut Pasal 63 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
TINJAUAN KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA DENPASAR Widya Setiyawati Ningrum; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v6i1.60302

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Denpasar, serta Upaya dalam menangani kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang terjadi di Kota Denpasar. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Badung tepatnya di Polres Denpasar dan Lapas kelas IIA Denpasar, adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data ini yaitu dengan studi dokumen dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling sedangkan teknik pengolahan dan analisis data disusun secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada dasarnya dibagi menjadi 2 yakni faktor internal seperti merosotnya iman dan kepercayaan, psikologis, hingga pengalaman kekerasan dimasa lalu dan faktor eksternal seperti keluarga, faktor lingkungan, hingga pengaruh media social (2) upaya penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Polres Denpasar khususnya Unit PPÅ adalah melakukan a). Upaya preemtif yaitu dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan sosialisasi kepada orangtua b). Upaya preventif yaitu dengan satuan pembinaan masyarakat, dan membentuk tim lapangan c). Upaya represif yaitu dengan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan mediasi, hingga yang terakhir melakukan penegakan hukum.
PERAN ASEAN DALAM KONFLIK LAUT CINA SELATAN BERDASARKAN UNCLOS 1982 Ivan Putra Lesmana; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v6i1.60310

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui (1) sengketa yang terjadi di Laut China Selatan dalam perspektif hukum internasional dan (2) peran ASEAN dalam menangani dan menyelesaikan Sengketa di Laut China Selatan. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. adapunpendekatan yang diterapkan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan juga tersier sebagai dasar analisis. Metode pencarian data yang dilakukan adalah library research, yaitu pada kepustakaan sebagai landasan. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa (1) konflik di kawasan perairan Laut China Selatan tak luput dari historis atau sejarah dari kawasan perairan itu sendiri, yang mana kawasan tersebut sudah terkenal potensial sejak negara bangsa belum terebentuk. Kawasan perairan Laut China Selatan sudah terkenal sejak lama sebagai jalur utama pelayaran, yang menjadikan kawasan perairan tersebut objek perebutan kekuasaan, sehingga menjadikan kerajaan atau negara yang menguasainya mendapat benefit yang luar biasa. Dan juga karena alasan historis tersebut China mengklaim bahwa kawasan perairan Laut China Selatan adalah termasuk kekuasaan China, batas kekuasaan tersebut dinamakan nine dash line, ini yang menyebabkan ketegangan semakin menjadi karena China mengklaim tanpa dasar hukum. (2) ASEAN sebagai organisasi regional yang menaungi kawasan Asia Tenggara tentu mempunyai sebuah kewajiban yaitu mengintegrasikan kawasan Asia Tenggara, tentu mempunyai strategi tertentu untuk menyelesaikan permasalahan kawasan Laut China Selatan yaitu dengan menggunakan cara ASEAN Way, yang menyelesaikan permasalahan lebih kearah diplomasi preventif, yang lebih komunikatif sehingga lebih ke pendekatan antar individu.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK-ANAK DALAM KONFLIK BERSENTA ANTARA ISRAEL-PALESTINA OLEH UNICEF I Gede Ferary Aditya Dharma; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v6i1.60311

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana konvensi mengatur hak-hak anak di wilayah konflik bersenjata dalam hukum internasional dan peranan United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dalam konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berguna untuk mendapatkan konklusi yang relevan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengaturan perlindungan terhadap hakhak anak di daerah konflik bersenjata khususnya konflik bersenjata Israel dan Palestina diatur dalam beberapa konvensi internasional, yaitu Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan 1977, dan Konvensi Hak Anak 1989, (2) Dalam memberikan perlindungan anak, UNICEF mendorong Israel dan Palestina untuk mematuhi konvensi hak-hak anak, UNICEF juga memberikan program pendidikan dan advokasi perdamaian guna untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
PELATIHAN PERANCANGAN KONTRAK EKSPOR IMPOR BAGI PENGRAJIN KAYU DULANG BATOK DI DESA PETANDAKAN KABUPATEN BULELENG Windari, Ratna Artha; Yuliartini, Ni Putu Rai; Pursika, I Nyoman
JURNAL WIDYA LAKSANA Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (111.199 KB) | DOI: 10.23887/jwl.v6i1.9237

Abstract

Tujuan utama kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta kesadaran hukum pengrajin dulang batok di Desa Petandakan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng terhadap perancangan kontrak ekspor impor serta sosialisasi pengetahuan dasar perihal aturan dalam hukum perjanjian guna melindungi para pengrajin dalam transaksi bisnis, sehingga dikemudian hari jika terjadi penyimpangan maupun pembatalan transaksi terhadap produk kerajinan yang telah disepakati maka secara hukum akan lebih mudah dibuktikan bila ada suatu perjanjian/kontrak tertulis. Untuk kepentingan pencapaian tujuan program ini, maka metode yang digunakan dalam kegiatan ini berupa pelatihan yang dilaksanakan dg sistem jemput bola yg bersifat terminal (peserta dikumpulkan dlm satu lokasi kemudian diberi pelatihan oleh praktisi hukum). Selanjutnya dilaksanakan focus group discussion (FGD) sebagai tindak lanjut pelatihan. Di sisi lain, program ini juga diarahkan pada terciptanya iklim kerjasama yang kolaboratif dan demokratis dalam dimensi mutualis antara dunia perguruan tinggi dengan masyarakat secara luas di bawah koordinasi pemerintah Kabupaten setempat. Lama pelaksanaan kegiatan adalah 8 (delapan) bulan  yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada proses evaluasi di Desa Petandakan Kecamatan Buleleng, dengan jumlah pesertanya sebanyak 30 orang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa setelah diberikan pelatihan oleh tim pengabdian kepada masyarakat, para pengrajin dulang batok di Desa Petandakan menjadi memiliki pengetahuan yang jelas dan utuh mengenai: (1) Pengetahuan tentang hukum perjanjian secara umum dan tata cara penyusunan kontrak bisnis,  (2) Pengetahuan tentang perancangan kontrak ekspor impor bagi pengrajin kayu dulang batok di Desa Petandakan.Kata-kata Kunci: Pelatihan, Perancangan kontrak, Pengrajin dulang batok.
PENANGGULANGAN BALAPAN LIAR MELALUI DISEMINASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI KALANGAN REMAJA KOTA SINGARAJA Yuliartini, Ni Putu Rai; Windari, Ratna Artha; Pursika, I Nyoman
JURNAL WIDYA LAKSANA Vol 6 No 2 (2017)
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.39 KB) | DOI: 10.23887/jwl.v6i2.10587

Abstract

Tujuan utama kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta kesadaran hukum para remaja di Kota Singaraja, orang tua dan pihak sekolah selaku pendidik terhadap regulasi yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna meminimalisir kegiatan balapan liar (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009), sehingga dikemudian hari jika terjadi kegiatan balapan liar seluruh komponen masyarakat dapat bertindak secara aktif selaku pengawas dan nantinya mampu mengetahui tindakan hukum yang tepat untuk para remaja yang melakukan kegiatan balapan liar tersebut. Untuk kepentingan pencapaian tujuan program ini, maka rancangan yang dipandang sesuai untuk dikembangkan adalah “RRA dan PRA” (rapid rural appraisal dan participation rural appraisal). Di sisi lain, program ini juga diarahkan pada terciptanya iklim kerjasama yang kolaboratif dan demokratis dalam dimensi mutualis antara dunia perguruan tinggi dengan masyarakat secara luas di bawah koordinasi pemerintah Kabupaten setempat, khususnya dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan para remaja, orang tua dan pihak sekolah selaku pendidik terkait minimalisasi kegiatan balapan liar di Kota Singaraja. Lama pelaksanaan kegiatan adalah 6 (enam) bulan  yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada proses evaluasi dengan melibatkan para remaja, orang tua, keluarga, dan pihak sekolah yang ada di kota Singaraja, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa setelah diberikan diseminasi oleh tim pengabdian kepada masyarakat, para remaja, orang tua, keluarga, dan pihak sekolah yang ada di kota Singaraja menjadi memiliki pengetahuan yang jelas dan utuh mengenai: (1) pengetahuan tentang larangan balapan liar menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, (2) pengetahuan tentang penegakan hukum bagi remaja yang melakukan kegiatan balapan liar. Kata-kata Kunci: Diseminasi, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Minimalisasi,  Balapan Liar.
Co-Authors A. A. Gd Prawira Negara A.A.I. Damar Permata Hati Adelia Anggraeni, Luh Putu Afri Levisa Bibina Br Sebayang Alit Putra, Ketut Andini Nurlisa Putri Sawaki Andreano Preayogi, Gede Angga Adi Utama, I Gede Angga Prawiradana, Ida Bagus Ardhya, Si Ngurah Ari Swandewi, Ni Putu Ari Wiratmaja, I Gusti Ngurah Arianta, Ketut Ariawan, I Wayan Astri Asmarandani Adjani Ayu Tiara Ananta Fitriana Bagus Adi Putra, Salit Ngurah Brahmanta Awatara, Nyoman Genta Cahya Palasari Charel Benindra Manurung Christina G.W, Risca Ciptantri, Sri Bayu Citra Pardani, Ni Kadek Damma Vijananda, I Gede Darma Santosa, I Kadek David Greacy Geovanie Desak Komang Budiarsini Desak Komang Tria Swandewi Desak Paramita Brata Desy Pramita, Kadek Devi Selvian, Kadek Dewa Ayu Diah Ambarawati Dewa Ayu Mita Anjani Dewa Ayu Sudarmini Dewa Gede Sudika Mangku Dewa Gede Sudika Mangku Dewi, Anak Agung Istri Atu Dewi, Maisinta Dita Yulianti Dos Santos, Martinha Edy Febriana, Nyoman Efvi Rahmawati Elly Kristiani Purwendah Endah Rantau Itasari, Endah Era Daniati, Ni Putu Erman Triardana, I Gusti Ngurah Ewik Lindasari, Luh Fajar Adi Pranata, I Gede Fitriana, Ayu Tiara Ananta Galang Mahendra Ardiansyah Galang Mahendra Ardiansyah Galih Riana Putra Intaran Gayatri, Ayu Nadya Gede Andreano Preayogi Gede Ari Sastrawan Gede Bagus Prema Cahya Sani Putra Gede Dendi Teguh Wahyudi Gede Genni Nanda Mahardika Gede Jeje Vijanathananda Sara Gede Marhendra Wija Atmaja Gede Marhendra Wija Atmaja Geovanie, David Greacy Gusti Agus Made Dwi Juliananta Gusti Ayu Dyah Gayatri Gusti Ayu Novira Santi Gusti Kadek Ardi Wira Utama Harry Sanjaya, Putu Agus Hartana Hartana I Gede Angga Adi Utama I Gede Angga Aditya Putra I Gede Damma Vijananda I Gede Engga Suandita I Gede Fajar Adi Pranata I Gede Ferary Aditya Dharma I Gede Susila Yuda Putra I Gusti Ayu Agung Tri Wijayanthi I Gusti Ayu Devi Laksmi C.D.M. I Gusti Ayu Sintiya Widayanti I Gusti Kade Agung Arka Yoga I Gusti Ngurah Ari Wiratmaja I Gusti Ngurah Erman Triardana I Kadek Adi Wira Utama I Kadek Darma Santosa I Kadek Pradhita Ciwa Radhitya I Kadek Subadra I Komang Andi Antara Putra I Komang Angga Adi Setiawan I Komang Seri Pande Wahyu I Komang Seri Pande Wahyu I Komang Surya Wibawa I Komang Yudik Kresna Putra I Komang Yudik Kresna Putra I Made Lanang Sudarmayana I Nyoman Pursika I Nyoman Tegar Seputra I Putu Merta Suadi I Putu Rio Wijaya I Putu Surya Wicaksana Putra I Wayan Ariawan I Wayan Budha Yasa I Wayan Lasmawan Ida Ayu Dita Safitri Cahyani Ida Ayu Kade Ngurah Anggreni Ida Ayu Putu Monika Dewi Ida Bagus Angga Prawiradana Ida Bagus Wyasa Putra Indah Pratiwi, Luh Putu Putri Intan Rahayu, Kadek Irene Olivia Siregar Ita Ariani, Ni Made Ivan Putra Lesmana Jericho Owen Geraldo Manalu Kadek Ayu Tiara Vina Viranica Kadek Ayu Widya Arisanthi Kadek Boby Reza Arya Dana Kadek Desy Pramita Kadek Desy Pramita Kadek Devi Selvian Kadek Diah Karuni Kadek Diva Hendrayana Kadek Dwi Siva Juliani Kadek Indra Adi Pranata Kadek Intan Rahayu Kadek Karini Kadek Kresna Dwipayana Kadek Okta Riawan Kadek Oldy Rosy Kadek Prya Pradnyandari Kadek Putra Yasa Kadek Radhitya Vidianditha Kadek Rosiana Dewi Kadek Sumarni Kadek Teguh Werdi Kadek Yopi Sri Wahyuni Kbarek, Lukas Norman Ketut Agus Oktariawan Ketut Alit Putra Ketut Anjaya Wilansa Wisna Ketut Arianta Ketut Awet Putra Karyawan Ketut Awet Putra Karyawan Ketut Budi Kurniawan Ketut Jodi Mahendra Ketut Krisna Yudha Jaya Ketut Sedana Arta KM Ayu Triandari Purwanto Komang Ari Yuni Lestari Komang Dea Febriantini Komang Dian Andayani, Dian Komang Dian Judita Komang Diky Sukma Trijaya Komang Febrinayanti Dantes Komang Febrinayanti Dantes Komang Martha Seniasi Komang Sukaniasa Komang Tri Saniartini Komang Tri Sundari Dewi Laksmi C.D.M., I Gusti Ayu Devi Luh Ewik Lindasari Luh Gde Citra Sundari Laksmi Luh Putu Adelia Anggraeni Luh Putu Putri Indah Pratiwi Luh Putu Risma Vicantari M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Ananda Dwiprasetya Made Arsia Luna Tantra Made Chintya Sastri Udiani Made Desi Ratna Dewi Made Desi Ratna Dewi Made Dwi Wahyuni Made Jody Januarta Made Krishna Dwipayana Aryawan Made Sugi Hartono Made Witama Mahardipa Mahadita Dimaswari, Ni Putu Maisinta Dewi Martinha Dos Santos Mellyuana, Amanda Merta Suadi, I Putu Monica Monica Monica Monica, Monica Monteiro, Seguito Muhamad Jodi Setianto Muhammad Reza Saputra Nadia Aurelia Tasya Putu Nanda Mahardika, Gede Genni Nasip, Nasip Nathalia Christie, Sally Negara, A. A. Gd Prawira Ngurah Anggreni, Ida Ayu Kade Ni Kadek Citra Pardani Ni Kadek Citra Pardani Ni Kadek Elsa Pusparini Ni Kadek Ema Sri Febriyanti Ni Kadek Marhaeni Ni Kadek Srimasih Ristiyani Ni Ketut Anik Virgayanti Ni Ketut Nunuk Astuti Ni Ketut Sari Adnyani Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Ketut Suriati Ni Komang Ayu Purnia Dewi Ni Komang Marsena Yanis Cristiana Ni Luh Indah Rosediana Putri Ni Luh Made Madhusodani Ni Luh Putu Intan Mega Sari Ni Luh Putu Trisna Yuliartini Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Asri Setyawati Ni Made Darmakanti Ni Made Ita Ariani Ni Made Nita Prihartanty Ni Nyoman Trisna Pradewi Ni Putu Ari Swandewi Ni Putu Cempaka Sintya Dewi Ni Putu Era Daniati Ni Putu Evi Nirmala Sari Ni Putu Krisna Dewi Ni Putu Mahadita Dimaswari Ni Putu Mahaditha Dimaswari Ni Putu Wulan Noviarini Nirwikara .R., Tjok Istri Novi Setiawati Novi Setiawati Novira Santi, Gusti Ayu Nunuk Astuti, Ni Ketut Nyoman Berdy Mas Sanjaya Nyoman Edy Febriana Nyoman Genta Brahmanta Awatara Nyoman Karina Wedhanti Nyoman Wiwin Tri Devi Okta Riawan, Kadek Oldy Rosy, Kadek Paramita Brata, Desak Permata Hati, A.A.I. Damar Pramita, Kadek Desy Pranata, Kadek Indra Adi Putra Intaran, Galih Riana Putri, Putu Pipit Pricellia Eka Putu Agus Harry Sanjaya Putu Agus Rio Krisnawan Putu Chandra Sumerta Putra Putu Darmika Putu Gita Sunia Sari Putu Marta Putu Monika Dewi, Ida Ayu Putu Nanda Putra Utama Wirnatha Wibawa Putu Riskha Puspita Dewi Putu Tya Diliana Rahayu Subekti Rahmat Dwi Pangestu Rahmat Dwi Pangestu Rahmawati, Efvi Ratna Artha Windari Rezha Fitriansyah Rianitapril Putri Nababan Risca Christina G.W Ruthy Kezia Anastasia Sabrina Witri Afifah Safira Shizuoka Suardana Salit Ngurah Bagus Adi Putra Sally Nathalia Christie Salsabila, Annisa Dwi Salwa Shafira Sariasa, Gede Sella Marsellena Mercury Silvi Handayani Ni Luh Putu Pande Singid Adnyana, Wayan Agus Sintiya Widayanti, I Gusti Ayu Sintya Dewi, Ni Putu Cempaka Sri Bayu Ciptantri Sudarmini, Dewa Ayu Sugiadnyana, Putu Radyati Sukaniasa, Komang Sumarni, Kadek Tegar Bagus Satria Teguh Wahyudi, Gede Dendi Tjok Istri Nirwikara .R. Tri Sundari Dewi, Komang Tri Wijayanthi, I Gusti Ayu Agung Trisna Yuliartini, Ni Luh Putu Virgayanti, Ni Ketut Anik Wahyuni, Kadek Yopi Sri Wahyuningsih, Ketut Ratri Wayan Agus Singid Adnyana Wicaksana Putra, I Putu Surya Widya Setiyawati Ningrum Winda, Ni Putu Winda Astuti Wita Setyaningrum Witama Mahardipa, Made Wulan Noviarini, Ni Putu Yanis Cristiana, Ni Komang Marsena Yasa, I Wayan Budha Yeni Nur Arifin Yoga Budiman Yusuf Hofni Junior Kilikily