p-Index From 2021 - 2026
25.975
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah Aquacoastmarine Bestuur 'ADALAH Hunafa: Jurnal Studia Islamika Al-Iqtishad : Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah (Journal of Islamic Economics) FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Jurnal Cita Hukum MAGISTRA: Media Pengembangan Ilmu Pendidikan Dasar dan Keislaman KARSA: Jurnal Sosial dan Budaya Keislaman (Journal of Social and Islamic Culture) Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Hijri Dauliyah Journal of Islamic and International Affairs PROSIDING SEMINAR NASIONAL CENDEKIAWAN STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal ETTISAL Journal of Communication JOIV : International Journal on Informatics Visualization Jurnal Ilmiah Hukum LEGALITY SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Mandala: Jurnal Ilmu Hubungan Internasional NUR EL-ISLAM : Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan Jurnal Hukum Samudra Keadilan Journal of Creativity Student Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia Al-Risalah : Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam DINAMIKA GLOBAL : JURNAL ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL JHR (Jurnal Hukum Replik) Jurnal Tarbiyatuna : Kajian Pendidikan Islam Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal JOURNAL of LEGAL RESEARCH Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Mimbar Agama Budaya Islamic Banking : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah Sosio-Didaktika: Social Science Education Journal Hunafa: Jurnal Studia Islamika Indonesia Sport Journal MAGISTRA: Media Pengembangan Ilmu Pendidikan Dasar dan Keislaman Indonesia Law Reform Journal (ILREJ) Depik Jurnal Ilmu-Ilmu Perairan, Pesisir dan Perikanan Al Fuadiy: Jurnal Hukum Keluarga Islam Al-Karim: International Journal of Quranic and Islamic Studies AQUACOASTMARINE: Journal of Aquatic & Fisheries Sciences Jurnal Hukum Islam Depik Jurnal Ilmu-Ilmu Perairan, Pesisir, dan Perikanan Mavisha: Law And Society Journal Al-Risalah Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Dame Journal of Law Al-Infaq : Jurnal Ekonomi Islam Mizan: Journal of Islamic Law al Hairy | Journal of Islamic Law Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Claim Missing Document
Check
Articles

Absolute Power is Sovereignty in the Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
ADALAH Vol 8, No 3 (2024)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v8i3.45806

Abstract

This essay examines the concept of sovereignty as the highest power in a state, focusing on the absolutist view that views sovereignty as the absolute power of the ruler. In a historical perspective, especially in medieval Europe, to the era of absolute monarchy, the highest power was considered to belong to the king, who was not limited by law or other institutions. Jean Bodin became an important figure who formulated sovereignty as the power that cannot be divided and comes from divine legitimacy. However, this view was challenged by liberal thinkers such as John Locke, who rejected absolute power and emphasised that true sovereignty lies in the hands of the people. He introduced the idea of limiting power through law and protecting fundamental individual rights, becoming the foundation of the modern legal state theory. In the current democratic system, sovereignty is manifested in the form of the supremacy of law, separation of powers, and popular participation. In the era of globalisation, the concept of absolute sovereignty is increasingly eroded. The state must submit to international law and agreements, showing that sovereignty is now limited and interrelated. This essay closes with a reflection on the fact that absolutism of power as sovereignty has evolved in the dynamics of the times.
The Emergence of a State's Sovereignty in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
ADALAH Vol 3, No 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i1.45641

Abstract

The essay entitled The Emergence of State Sovereignty in a Philosophical Dimension examines in depth the concept of sovereignty in a philosophical context, starting from the basic understanding to its role in the formation of the state. This essay discusses how sovereignty becomes a fundamental principle that affirms the highest authority of a state in regulating its territory and people without external intervention. By examining classical to modern views, such as the social contract theory of Hobbes and Rousseau and the concept of absolute power according to Bodin, this essay explains that sovereignty can only exist through the existence of the state as a legitimate political entity. In addition, this essay outlines the reciprocal relationship between the state and sovereignty, and highlights the evolutionary view that encourages the adaptation of sovereignty to social developments. In closing, this essay emphasizes that sovereignty reflects the superiority of the state in determining its own destiny, while also being the main foundation in maintaining stability and order in the international system.
The Dilemma of Legal Sovereignty in a Country in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
ADALAH Vol 3, No 6 (2019): Philosophy of State
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i6.45660

Abstract

Esai ini membahas secara mendalam dilema kedaulatan hukum dalam negara modern dari perspektif filosofis, menyoroti ketegangan antara penegakan hukum, hak asasi manusia, dan kekuasaan negara. Dalam konteks negara modern, kedaulatan hukum seharusnya menjamin supremasi hukum yang adil dan mengatur kekuasaan negara agar tidak bertindak sewenang-wenang (Locke, 1689). Namun, dalam praktiknya, sering kali terjadi penyalahgunaan hukum sebagai alat legitimasi kekuasaan, terutama dalam situasi darurat yang mengancam keberlangsungan negara (Schmitt, 1922; Agamben, 2005).Esai ini mengupas paradoks antara kedaulatan hukum dan hak asasi manusia dalam negara demokratis, di mana negara berhak membatasi hak individu demi keamanan nasional, namun berisiko melanggar prinsip-prinsip keadilan (Schmitt, 1922). Dari sudut pandang postmodernisme, kedaulatan hukum dikritik sebagai instrumen dominasi negara terhadap masyarakat, dengan hukum digunakan untuk mengontrol dan menormalisasi perilaku individu (Foucault, 1977).Selain itu, globalisasi dan kemajuan teknologi turut mempersulit penerapan kedaulatan hukum karena pengaruh kuat dari hukum internasional dan tantangan yurisdiksi lintas negara (Habermas, 1998). Esai ini menawarkan solusi filosofis dengan mengintegrasikan prinsip demokrasi konstitusional yang mengedepankan checks and balances serta kesadaran akan kedaulatan Tuhan yang menuntut hukum ditegakkan berdasarkan prinsip moral dan keadilan universal (Rawls, 1971; Al-Attas, 1993).Dengan pendekatan filosofis ini, esai ini mengusulkan transformasi kedaulatan hukum dari sekadar instrumen negara menjadi kesadaran etis yang menghormati nilai-nilai keadilan hakiki.
The Essence of Sovereignty of the People in a Country in the Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
ADALAH Vol 3, No 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i4.45654

Abstract

Esai ini membahas konsep kedaulatan rakyat dalam perspektif filsafat politik dan perannya dalam kehidupan bernegara. Pada bagian pendahuluan, dijelaskan bahwa kedaulatan rakyat menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat sebagai sumber legitimasi pemerintahan. Gagasan ini muncul sebagai kritik terhadap kedaulatan absolut raja dalam monarki, yang sering kali mengabaikan hak-hak dasar rakyat. Pemikiran John Locke dalam Two Treatises of Government (1689) dan Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract (1762) menegaskan bahwa kekuasaan negara berasal dari kontrak sosial antara rakyat dan penguasa, dengan tujuan melindungi hak-hak warga negara.Esai ini kemudian mengeksplorasi perbandingan konsep kedaulatan rakyat dan kedaulatan raja dalam sejarah pemikiran filsafat. Ditekankan bahwa pergeseran paradigma dari monarki absolut menuju demokrasi modern menunjukkan pentingnya pembatasan kekuasaan untuk menghindari tirani, sebagaimana dijelaskan Montesquieu dalam The Spirit of the Laws (1748). Dalam demokrasi modern, kedaulatan rakyat diwujudkan melalui mekanisme pemilihan umum yang bebas dan adil serta supremasi hukum.Namun, esai ini juga mengakui bahwa konsep kedaulatan rakyat menghadapi tantangan dalam praktik, termasuk korupsi, oligarki politik, dan manipulasi media. Dalam dunia kontemporer, penguatan literasi politik dan demokrasi digital dipandang penting untuk memastikan rakyat tetap berdaulat dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan negara. Esai ini menutup dengan refleksi tentang relevansi kedaulatan rakyat dalam menghadapi dinamika politik dan sosial abad ke-21 serta pentingnya masyarakat yang kritis dan sadar politik untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. 
Limitation of Sovereignty based on International Obligations in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
ADALAH Vol 8, No 6 (2024)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v8i6.45837

Abstract

International law recognizes sovereignty as the right of a state to regulate its own internal affairs. However, this recognition is accompanied by limitations aimed at maintaining world order and respecting human rights. Principles such as non-intervention and respect for territorial boundaries are the foundations of international law that support state sovereignty.
Sovereignty is Superiority in the Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
ADALAH Vol 8, No 3 (2024)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v8i3.45807

Abstract

This essay discusses the concept of sovereignty as the central pillar of a state's identity and superiority in the international order. Sovereignty is not just the highest power, but also the basis for a state's independence, integrity, and authority to determine its fate without external intervention. Through the perspective of thinkers such as Jean Bodin and Hans Kelsen, sovereignty is understood as the right of a state to regulate domestic affairs and maintain its integrity amidst global dynamics. Although globalisation challenges state authority, sovereignty remains a flexible and adaptive principle, allowing states to interact within equal international relations. Sovereignty also affirms the principle of non-intervention respected in international law. In the era of globalisation, despite interdependence, states must be able to maintain autonomy to protect national interests. Sovereignty symbolises the greatness and dignity of a nation that cannot be mortgaged or compromised, reflecting the right of a state to freely determine the direction of policy and maintain domestic and international stability. This essay emphasises that sovereignty must continue to be preserved, respected, and upheld to maintain the independence and identity of the nation.
Dilemma of Sovereignty in a Country Yunus, Nur Rohim
ADALAH Vol 3, No 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i1.45648

Abstract

Esai Dilema Kedaulatan Pada Suatu Negara membahas dinamika kompleks yang dihadapi negara dalam mempertahankan kedaulatannya di era modern. Kedaulatan, yang secara tradisional dipahami sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu wilayah, kini menghadapi berbagai tantangan akibat globalisasi, intervensi asing, hak asasi manusia, hukum internasional, serta ancaman digital. Esai ini menguraikan bagaimana globalisasi mengikis kendali negara atas kebijakan domestik, sementara intervensi asing yang sering dibenarkan atas dasar kemanusiaan menimbulkan perdebatan tentang batas kedaulatan. Selain itu, dilema antara penegakan hak asasi manusia dan prinsip non-intervensi semakin memperumit posisi negara dalam hukum internasional. Di era digital, ancaman siber dan regulasi internet menambah tantangan baru bagi kedaulatan negara. Melalui analisis multidimensional, esai ini menekankan pentingnya redefinisi kedaulatan agar tetap relevan dalam tatanan dunia yang terus berubah. Pendekatan yang adaptif dan kolaboratif menjadi solusi bagi negara dalam mempertahankan kedaulatan sekaligus berkontribusi dalam stabilitas global.
Terminology of Sovereignty in Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
ADALAH Vol 8, No 1 (2024)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v8i1.45790

Abstract

Essay ini mengulas konsep kedaulatan dalam perspektif filsafat, yang melibatkan perjalanan panjang pemikiran dari otoritas absolut penguasa hingga supremasi hukum dan kehendak rakyat. Dimulai dengan Jean Bodin yang memperkenalkan konsep kedaulatan absolut, diikuti oleh perkembangan pemikiran filsuf seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau melalui teori kontrak sosial yang menekankan pada legitimasi rakyat. Hans Kelsen kemudian menggeser fokus kedaulatan menuju sistem hukum, menyarankan bahwa negara seharusnya berlandaskan pada supremasi hukum dan bukan kekuasaan individu. Namun, dengan tantangan globalisasi, konsep kedaulatan tradisional menghadapi perubahan signifikan, di mana negara semakin tergantung pada kerjasama internasional. Kedaulatan kini lebih bersifat dinamis dan kontekstual, harus menyeimbangkan kewajiban internasional tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar seperti legitimasi kekuasaan, ketertiban sosial, dan perlindungan hak-hak rakyat. Meskipun demikian, kedaulatan tetap berperan penting dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan kesejahteraan dalam masyarakat modern yang semakin terhubung.
The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State Yunus, Nur Rohim; Anggraeni, RR Dewi; Rezki, Annissa
ADALAH Vol 3, No 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i1.15623

Abstract

Politik hukum satu negara berbeda dengan politik hukum negara yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena adanya perbedaan latar belakang kesejarahan, pandangan dunia (world-view), sosio-kultural, dan political will dari masingmasing pemerintah. Dengan kata lain, politik hukum bersifat lokal dan partikular (hanya berlaku dari dan untuk negara tertentu saja), bukan universal. Namun bukan berarti bahwa politik hukum suatu negara mengabaikan realitas dan politik hukum internasional.
The Dilemma of People's Sovereignty in a Country in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
ADALAH Vol 3, No 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i4.45656

Abstract

Esai berjudul Dilema Kedaulatan Rakyat Pada Suatu Negara dalam Dimensi Filsafat membahas secara mendalam permasalahan filosofis dalam penerapan kedaulatan rakyat sebagai prinsip fundamental dalam negara demokratis. Esai ini menguraikan bagaimana konsep kedaulatan rakyat yang ideal sering kali berbenturan dengan realitas politik, sosial, dan budaya yang kompleks.Bagian pertama, Paradoks Kedaulatan Rakyat: Antara Kebebasan Individu dan Kehendak Umum, menyoroti dilema filosofis tentang cara menyeimbangkan kebebasan individu dengan kehendak umum dalam sistem demokrasi. Teori kontrak sosial dari Jean-Jacques Rousseau dan kritik dari para filsuf seperti John Stuart Mill dan Isaiah Berlin dijadikan landasan analisis.Bagian kedua, Kritik terhadap Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat dalam Filsafat Politik, mengupas pandangan kritis dari Plato, Friedrich Nietzsche, dan Joseph Schumpeter mengenai kelemahan demokrasi dalam menghasilkan keputusan yang bijak dan adil.Bagian ketiga, Dilema Praktis dalam Implementasi Kedaulatan Rakyat, menjelaskan tantangan nyata dalam menjalankan kedaulatan rakyat, termasuk korupsi, politik oligarki, dan rendahnya literasi politik.Bagian keempat, Kedaulatan Rakyat dalam Era Globalisasi dan Teknologi Digital, mengkaji dampak digitalisasi terhadap demokrasi, baik sebagai ancaman maupun peluang.Bagian terakhir, Pergeseran Kedaulatan: Dari Kedaulatan Rakyat Menjadi Kedaulatan Negara, menyimpulkan bahwa tanpa pengawasan efektif dari rakyat, kedaulatan rakyat rentan direduksi menjadi alat legitimasi negara otoritarian.Esai ini memberikan perspektif kritis tentang tantangan dan potensi kedaulatan rakyat dalam menciptakan negara yang adil dan demokratis.
Co-Authors A Salman Maggalatung, A Salman Abbas Sofwan Matlail Fajar Abbas Sofwan Matlail Fajar abd rahman dahlan Abdurahman Abdurrahman Abdurrauf Abdurrauf Abu Tamrin Achmad Irwan Hamzani Afidah Wahyuni, Afidah Afrinal Afrinal Agustin, Suciati Ahmad Mukri Aji Al-Fatih, Solahudin Aliyeva Patimat Shapiulayevna Andri Gunawan Andri Gunawan Anggraeni, RR Dewi Anggraeni, RR. Dewi Annissa Rezki Annissa Rezki Annissa Rezki Annissa Rezki Annissa Rezki Annissa Rezki Aravik, Havis Arif Mohamad Azhar Annas Arrois, Syaiful Makhi Ula Asep Syarifuddin Hidayat, Asep Syarifuddin Atep Abdurofiq, Atep Azizah Azizah Bambang Ali Kusumo Dianna Primadianti Dien Noviany Rahmatika Disemadi, Hari Sutra Dwi Putri Cahyawati, Dwi Putri Dwi Sulastyawati Dwi Sulastyawati Dwi Sulastyawati Dwi Sulastyawati, Dwi Eleven Saputra Faiqatul Husna Fajar, Abbas Sofwan Matlail Fathinuddin Fathinuddin Fifik Wiryani Fitria Esfandiari Fitriyani Zein Fitriyani Zein Frida Aprillia Wahjudi Gilang Rizki Aji Putra Hamlan Andi Baso Malla Harahap, Putri Ramadayanti Harefa, Meilinda Suriani Harisah, Harisah Havis Arafik Helvis, Helvis Herlina, Ratna Hikmatiar, Erwin Husna, Faiqatul Ida Susilowati Ika Ika Atikah Imam Fachruddin Indithohiroh, Rosa Intana Sari, Tiara Irfan Hielmy Irwan Irwan Karmawan Karmawan karmawan karmawan Khaeruddin Yusuf Kusniawati, Kusniawati Latipah Nasution Latipah Nasution Lubis, Rahmad Mahmudi, Abdul Halim Malla, Hamlan Andi Baso Mara Sutan Rambe Mardhotillah, Ananda Mery Noviyanti Mesraini Mesraini Muhamad Soleh Muhammad Ali Hanafiah Selian Muhammad Ishar Helmi, Muhammad Ishar Muhammad Nasser Muhammad Sholeh Muhammad Sholeh MUHAMMAD SHOLEH Mukhlas, Umlina Mukhlas, Umlina Muttaqin, Ahmad Izza Najih, Mokhammad Nasution, Latipah Noor Prasetyo, Said Novi Rizka Amalia Nur Oktaviana, Ulfah Nur Putri Hidayah Nurul Ummah Permata Mei Kartika Pramuja, Imam Purnama, Desi Putra, Gilang Rizki Aji Raihani, Fina Refly Setiawan Rezki, Annissa Rohmah, Siti Ngainnur Rosdiana Rosdiana Rulia Feriera Saptaning Ruju Paminto Setiawan, Refly Shapiulayevna, Aliyeva Patimat Shapiulayyevna, Aliyeva Patimat Sholahuddin Al-Fatih SIAGIAN, AMRIZAL Siregar, Kamaluddin Sitanggang, Jonatan Pardamean Siti Marwiyah Siti Nurhalimah Siti Nurhalimah Siti Nurhalimah Siti Romlah Siti Romlah Siti Romlah Suhendar Suhendar Suhendar Suhendar, Suhendar Surya Anoraga Syarifah Gustiawati Mukri Taryono Taryono Taryono Taryono Tavia Yuga Ayutia Trini Diyani Trini Diyani Waluyo, St Budi Wicaksono, Galih Wasis Yan Kahnovich Yunasril Ali Yusman Yusman Yusman, Yusman Yusuf, Khaeruddin Zahrotunnimah Zahrotunnimah Zein, Fitriyani