p-Index From 2021 - 2026
8.777
P-Index
This Author published in this journals
All Journal EDUNOMIC : JURNAL ILMIAH PENDIDIKAN EKONOMI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN FIKRI : Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya al-Afkar, Journal For Islamic Studies Journal Multicultural of Islamic Education Jurnal Kesehatan Indonesia Jurnal Ilmiah Satyagraha JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) JOURNAL SCIENTIFIC OF MANDALIKA (JSM) Jurnal Ekonomi Efektif JURNAL BARUNA HORIZON Magnetic: Research Journal of Physics and It’s Application Audito Comparative Law Journal (ACLJ) Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia Al-Adillah : Jurnal Hukum Islam Progresif : Media Publikasi Ilmiah Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (JEMBA) Jurnal Pengabdian Mandiri JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Darussalam (JMPID) Konseling At-Tawazun : Jurnal Kajian Bimbingan dan Konseling Islam Maddah : Jurnal Komunikasi dan Konseling Islam Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global Kariman: Jurnal Pendidikan Keislaman Jurnal Penelitian Rumpun Ilmu Teknik Khidmatuna: Journal of Research and Community Service Jurnal Kabar Masyarakat Journal of Management and Social Sciences BIO-CONS: Jurnal Biologi dan Konservasi Ezra Science Bulletin Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Sintesa Pandawa : Pusat Publikasi Hasil Pengabdian Masyarakat Dedication: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Ilmiah Research Student Aspirasi : Publikasi Hasil Pengabdian dan Kegiatan Masyarakat PARTICIPATORY Journal Innovation In Education Jurnal Media Akademik (JMA) La-Tahzan: Jurnal Pendidikan Islam EduInovasi: Journal of Basic Educational Studies Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI) Educazione: Journal of Education and Learning Sharef: Journal of Sharia Economics and Finance International Journal of Economics, Management and Accounting Al-Fadilah: Islamic Economics Journal Jurnal Manajemen Bisnis Digital Terkini AGHNINA: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Inovasi Sosial: Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Informatics and Interactive Technology (JIITE) Jurnal ilmiah teknologi informasi Asia J-CEKI SINAR: Sinergi Pengabdian dan Inovasi untuk Masyarakat JIPHO (Jurnal Ilmiah Peternakan Halu Oleo) Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Mumtaza: Journal of Community Engagement International Journal of Multidisciplinary Reseach The International Journal of Remote Sensing and Earth Sciences (IJReSES) NALA : Jurnal Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

Studi Analisis Ketentuan Kompilasi Hukum Islam Pasal 102 Tentang Batas Waktu Suami Mengingkari Anak Dalam Li’an Samsul Arifin
Al-Adillah: Jurnal Hukum Islam Vol. 3 No. 2 (2023): Kompilasi Hukum Islam dan Fikih
Publisher : UNIVERSITAS BONDOWOSO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61595/aladillah.v3i2.743

Abstract

Menurut istilah syara‟, li’an berarti sumpah seorang suami di muka hakim bahwa ia benar tentang sesuatu yang dituduhkan kepada istrinya perihal perbuatan zina. Jadi, suami menuduh istrinya berbuat zina dengan tidak mengemukakan saksi, kemudian keduanya bersumpah atas tuduhan tersebut. Tuduhan itu dapat ditangkis oleh istri dengan jalan bersumpah pula bahwa apa yang dituduhkan suami atas dirinya adalah dusta belaka. Dalam Kompilasi Hukum Islam dijelaskan pasal 102 bahwa, Suami yang akan mengingkari anak yang lahir dari istrinya, mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama dalam jangka waktu 180 hari sesudah hari lahirnya atau 360 hari sesudah putusnya perkawinan atau setelah suami itu mengetahui bahwa istrinya melahirkan anak dan berada di tempat yang memungkinkan dia mengajukan perkaranya kepada Pengadilan Agama. Dan Pengingkaran yang diajukan sesudah lampau waktu tersebut tidak dapat diterima. Fuqaha berbeda pendapat mengenai masalah ini, ada yang menyebutkan bahwa waktu untuk mengingkari anak yaitu saat istri mengandung anak itu dan ada pula yang berpendapat bahwa pengingkaran anak dilakukan saat anak itu lahir. Dalam KUH Perdata merinci dengan detail waktu pengingkaran anak yang berbeda dengan pendapat fuqaha dan ketentuan KHI. Ketentuan kompilasi hukum Islam pasal 102 belum sesuai dengan pendapat fuqaha yang berlandaskan hadist, dimana waktu pengingkaran anak harus segera dilakukan saat istri hamil atau saat anak itu dilahirkan. Hukum perdata hampir sama ketentuan fuqaha dimana suami hanya diberi waktu 1 bulan untuk mengingkari anak yang dilahirkan istri. Ketentuan kompilasi hukum Islam pasal 102 yaitu adanya jeda waktu yang panjang dalam batas waktu suam mengingkari anak sehingga dapat dikatakan pasal 102 KHI tidak memberi ketegasan waktu suami mengajukan gugatan pengingkaran anak ke Pengadilan Agama dan pasal 102 KHI tidaklah sesuai dengan pendapat Imam Madzhab yang dianut umat Islam di Indonesia karena dalam pendapat Imam Madzhab menyatakan bahwa pengingkaran anak harus segera dilakukan sementara ketentuan KHI pasal 102 memberikan jeda waktu yang sangat panjang dalam pengajuan gugatan pengingkaran anak.
Hubungan Pola Konsumsi Zat Besi Dan Konsumsi Suplemen Tablet Besi Dengan Status Anemia Pada Siswi Kelas VIII MTS Negeri Model Martapura Di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yuliana Salman; Rosihan Anwar; Samsul Arifin; STIKES Husada Borneo; Politeknik Kesehatan Banjarmasin; RS Pelita Insani Martapura
Jurnal Kesehatan Indonesia Vol 4 No 3 (2014): Juli
Publisher : HB PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anemia is a condition in which the levels of hemoglobin in the blood is lower than normal according to the threshold values of age and sex. Banjar District Health Office, in January of 2013 doing examination of hemoglobin levels for the second time, from a total of 81 adolescent girls are 22 or 35,8% were affected by anemia and 59 adolescent girls or 64,2% were not anemic. Before examination, adolescent girls given iron suplemen tablet, so many adolescent girls that not anemic. Adolescent girls are prospective students who are candidates for future leaders, prospective workers who will be the backbone of national productivity, as well as the prospective mother will give birth to the next generation and the key to the future care of the child. This study aims to find the relationship of consumption pattern iron and consumption of iron supplements tablet with anemia status at class VIII MTs Negeri Model Martapura working in the District Banjar Health Department. This research uses the analytical method with cross sectional design and was conducted on 81 respondents who had examined levels of hemoglobin by the District Health Office Banjar. Based upon the results of the statistical test using the chi-square indicates that the pattern of consumption of iron obtained p value = 0.04 and consumption of iron supplement tablet obtained p value = 0.00. Its means the relationship between consumption patterns and consumption of iron supplements tablet with anemia status at class VIII MT school girl model work area Martapura in Banjar District Health Department is significant.
Studi Analisis Ketentuan Kompilasi Hukum Islam Pasal 102 Tentang Batas Waktu Suami Mengingkari Anak Dalam Li’an Arifin, Samsul
Al-Adillah: Jurnal Hukum Islam Vol. 3 No. 2 (2023): Kompilasi Hukum Islam dan Fikih
Publisher : UNIVERSITAS BONDOWOSO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61595/aladillah.v3i2.743

Abstract

Menurut istilah syara‟, li’an berarti sumpah seorang suami di muka hakim bahwa ia benar tentang sesuatu yang dituduhkan kepada istrinya perihal perbuatan zina. Jadi, suami menuduh istrinya berbuat zina dengan tidak mengemukakan saksi, kemudian keduanya bersumpah atas tuduhan tersebut. Tuduhan itu dapat ditangkis oleh istri dengan jalan bersumpah pula bahwa apa yang dituduhkan suami atas dirinya adalah dusta belaka. Dalam Kompilasi Hukum Islam dijelaskan pasal 102 bahwa, Suami yang akan mengingkari anak yang lahir dari istrinya, mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama dalam jangka waktu 180 hari sesudah hari lahirnya atau 360 hari sesudah putusnya perkawinan atau setelah suami itu mengetahui bahwa istrinya melahirkan anak dan berada di tempat yang memungkinkan dia mengajukan perkaranya kepada Pengadilan Agama. Dan Pengingkaran yang diajukan sesudah lampau waktu tersebut tidak dapat diterima. Fuqaha berbeda pendapat mengenai masalah ini, ada yang menyebutkan bahwa waktu untuk mengingkari anak yaitu saat istri mengandung anak itu dan ada pula yang berpendapat bahwa pengingkaran anak dilakukan saat anak itu lahir. Dalam KUH Perdata merinci dengan detail waktu pengingkaran anak yang berbeda dengan pendapat fuqaha dan ketentuan KHI. Ketentuan kompilasi hukum Islam pasal 102 belum sesuai dengan pendapat fuqaha yang berlandaskan hadist, dimana waktu pengingkaran anak harus segera dilakukan saat istri hamil atau saat anak itu dilahirkan. Hukum perdata hampir sama ketentuan fuqaha dimana suami hanya diberi waktu 1 bulan untuk mengingkari anak yang dilahirkan istri. Ketentuan kompilasi hukum Islam pasal 102 yaitu adanya jeda waktu yang panjang dalam batas waktu suam mengingkari anak sehingga dapat dikatakan pasal 102 KHI tidak memberi ketegasan waktu suami mengajukan gugatan pengingkaran anak ke Pengadilan Agama dan pasal 102 KHI tidaklah sesuai dengan pendapat Imam Madzhab yang dianut umat Islam di Indonesia karena dalam pendapat Imam Madzhab menyatakan bahwa pengingkaran anak harus segera dilakukan sementara ketentuan KHI pasal 102 memberikan jeda waktu yang sangat panjang dalam pengajuan gugatan pengingkaran anak.
Pernikahan Mualaf Belum Sirkumsisi (Khitan) Dalam Islam Burhan, Ali; Arifin, Samsul
Al-Adillah: Jurnal Hukum Islam Vol. 4 No. 1 (2024): Hukum Islam
Publisher : UNIVERSITAS BONDOWOSO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61595/aladillah.v4i1.870

Abstract

Abstract This journal discusses the issue of the validity of marriage for a convert to Islam who has not yet circumcised (circumcision). The results of the research can be presented or explained in this journal that marriage for someone, especially for converts who have not been circumcised (Circumcision) is still considered valid as long as the conditions and harmony in marriage are fulfilled. Because the ulama do not require circumcision (Circumcision) as a condition for marriage. Likewise, in the law of circumcision (Circumcision) there are differences of opinion among the priests of the sect. Jurnal ini membahas tentang permasalahan keabsahan pernikahan bagi seorang mualaf yang belum sirkumsisi ( khitan ). Adapun hasil penelitian dapat dipaparkan atau dijelaskan dalam jurnal ini bahwa pernikahan bagi seseorang khususnya bagi mualaf yang belum sirkumsisi ( Khitan ) tetap dihukumi sah selama syarat dan rukun dalam pernikahan terpenuhi. Karena para ulama tidak mensyaratkan kepada sirkumsisi ( Khitan ) sebagai sebuah syarat dalam pernikahan. begitu pula di dalam hukum sirkumsisi ( Khitan ) terdapat perbedaan pendapat di kalangan para imam mazhab.
Kafa’ah Vis A Vis Amalgamasi dalam Perkawinan Imam Syarbini; Samsul Arifin
JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah Vol. 4 No. 1 (2024): MARET 2024
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37348/jurisy.v4i1.458

Abstract

Allah menciptakan sesuatu selalu berpasang-pasangan, ada laki-laki- perempuan,  kana-kiri, atas-bawah, depan-belakang, baik-buruk, bagus-jelek, selain itu, Allah juga menciptakan manusia berbangsa dan bersuku yang berbeda, tujuannya adalah untuk saling mengenal. Pengejawantahan dari ayat di atas, adalah hubungan yang bersifat public seperti diplomasi antar Negara, ada yang bersifat privat baik antara kelompok maupun secara pribadi, hubungan pribadi ini, biasanya terejawantahkan dalam bentuk perkawinan. Dalam memilih jodoh di sini Islam memberikan kreteria berupa kafaah.  Karena dalil yang mengatur tentang kafaah baik al-Qur’an maupun Hadits tidak jelas dan spesifik, menimbulkan perbedaan pendapat baik mengenai kedudukannya dalam perkawinan, maupun kreteria yang digunakan dalam penentuan kafaah. Oleh karena itu, ketika terjadi perkawinan campur antar suku, ras, status social, profesi, dan kebangsawanan terjadi perbedaan pendapat di antara ulama’,   Namun demikian,  kafaah dalam agama, mayoritas ulama’sepakat,  ini juga sesuai dengan UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, pasal 2 (1) menyebutkan:“Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hokum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu”. KHI pasal 44, “ Seorang perempuan Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang tidak beragama Islam” dan fatwa MUI.
Dampak Stres, Lingkungan Kerja dan Masa Kerja terhadap Produktivitas Pekerja Konstruksi Rahayu Mardikaningsih; Ella Anastasya Sinambela; Eli Retnowati; Didit Darmawan; Arif Rachman Putra; Samsul Arifin; Louise Elizabeth Radjawane; Fayola Issalillah; Rafadi Khan Khayru
Jurnal Penelitian Rumpun Ilmu Teknik Vol. 1 No. 4 (2022): November : Jurnal Penelitian Rumpun Ilmu Teknik
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.315 KB) | DOI: 10.55606/juprit.v1i4.616

Abstract

Industri konstruksi dengan jumlah pekerja yang relatif banyak menyebabkan munculnya tantangan keamanan, kesejahteraan dan produktivitas pekerja. Penyelesaian terkait produktivitas pekerja tentu membutuhkan beberapa faktor yang turut mendukungnya seperti stres kerja, lingkungan kerja dan masa kerja. Oleh karena itu penelitian deskriptif ini akan menggambarkan masalah untuk mengembangkan produktivitas melalui pengamatan stres, lingkungan kerja, dan masa kerja. Studi dilakukan di salah satu perusahaan konstruksi berpusat di Jakarta dan tertuju pada salah satu proyek pengerjaan di Kota Malang. Ada 214 pekerja dijadikan responden. Pengumpulan data menggunakan angket. Hipotesis diuji setelah melakukan analisis regresi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dari stres terhadap produktivitas pekerja konstruksi. Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dari lingkungan kerja terhadap produktivitas pekerja konstruksi. Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dari masa kerja terhadap produktivitas pekerja konstruksi. Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dari stres, lingkungan kerja dan masa kerja kerja terhadap produktivitas pekerja konstruksi.
UPAYA PENGEMBANGAN KOMODITAS KACANG HIJAU DI TANAH MATANG SEGANTAR MENJADI PRODUK MP-ASI Resha Hidayatullah; Ahmad Rifata Fathan; Bima Ramdhani; Samsul Arifin
JURNAL PENGABDIAN MANDIRI Vol. 2 No. 12: Desember 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemenuhan gizi terhadap bayi sangat penting terutama untuk pencegahan stunting. MP-ASI dari kacang hijau bisa dijadikan alternatif pemenuhan gizi bayi. Selain itu, kacang hijau yang biasanya dijual langsung tidak memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi sehingga produk ini bisa menjadi salah satu pendukung perekonomian desa. Tujuan dilakukannya pengabdian ini sebagai upaya pengembangan nilai ekonomis terhadap komoditas kacang hijau di desa Matang Segantar dan bisa menjadikan produk ini sebagai salah satu alternatif pemenuhan gizi bayi yang lebih murah dan sehat.
KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN TANPA DASAR PERJANJIAN TERTULIS Samsul Arifin; Afrowi
JURNAL ILMIAH RESEARCH STUDENT Vol. 1 No. 2 (2023): November
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jirs.v1i2.393

Abstract

The problem of legal planning in the sale of farmland is often disregarded. Generally speaking, the legal planning problem arising in the lease agreement for lease of agricultural land without the basis is the legal force of the agreement. Therefore, the role of legal engineering becomes essential in identifying the weaknesses and challenges of legal planning that may arise from lease agreements lease without the basis of a written agreement. The purpose of this study is to clarify and analyse the rights and obligations of the parties involved in a lease contract without the basis of a written agreement to see how the legal force of such an agreement. Qualitative descriptive methods are used to gather information from primary and secondary sources about the legal nature of a lease contract without the basis of a written agreement. These findings suggest that the legal force of a lease agreement leases without the basis of a written agreement depends on the relevant legal aspects. Thus, it has been known that a lease agreement leases without the basis of a written agreement has a fairly strict legal force in Indonesian law. The purpose of this research is to know the legal force of the lease agreement for lease of agricultural land without the basis of a written agreement and the implementation of the rental agreement to lease agricultural lands according to the Code of Civil Procedure Law.
Penghijauan Lingkungan: Strategi Partisipatif untuk Mengoptimalkan Penanaman Tumbuhan Vicky Yoga Satria; Hendrianto Udjari; Jahroni Jahroni; Arif Rachman Putra; Didit Darmawan; Rio Saputra; Samsul Arifin; Rommy Hardyansah
ASPIRASI : Publikasi Hasil Pengabdian dan Kegiatan Masyarakat Vol. 2 No. 4 (2024): Juli: ASPIRASI : Publikasi Hasil Pengabdian dan Kegiatan Masyarakat
Publisher : Asosiasi Periset Bahasa Sastra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61132/aspirasi.v2i4.838

Abstract

This community service research aims to describe the activities of planting plant varieties to support efforts to green the neighborhood area around RT 1 RW 4 Dukuh Menanggal. The author and the research subjects try to try to reforest the area with plant varieties that are suitable for urban areas in Dukuh Menanggal. This community service research uses descriptive qualitative research with observation and documentation data collection techniques and data analysis using data collection, data presentation, data condensation and data conclusion. The research method used in community service is Participatory Action Research (PAR). The results showed that plant varieties were able to optimally green the neighborhood area of RT 1 RW 4 Dukuh Menanggal.
Peningkatan Pemahaman Guru Terhadap Pengelolaan Kelas Melalui Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Suroso; Samsul Arifin
PARTISIPATORY Vol 2 No 2 (2023): PARTICIPATORY: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : LPPM IAI TABAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58518/paritcipatory.v2i2.2035

Abstract

Salah satu program KKN PAR tahun 2023 ini yaitu mengadakan workshop implmentasi kurikulum merdeka. Penyelenggaraan workshop ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu minimnya pemahaman guru terkait implementasi kurikulum merdeka. Sementara itu, dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Participatory Action Research dengan melakukan observasi, wawancara dan facus group discussion kepada para guru di MI Miftahul Ulum Bulangan. Program workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru dalam Pengelolaan kelas agar lebih kreatif dan inovatif serta kedepannya bisa menjadi lebih baik dari segi metode atau cara pengajarannya dan juga bisa mempraktekkan kurikulum merdeka dengan baik dan benar
Co-Authors A.T, Weni Indah Doktri Abd. Mughni Abdul Mughni Abdul Rochim abdur rohman Abhiyoga Deyandra Putra Ach. Sofauzzad Ach. Zukin Achmad Nur Rofiuddin Ade Maeda Rani Adi Herisasono Afrowi Ahmad Khoirin Andi Ahmad Rifata Fathan Ainul Mahfudh Ali Ali Ahmad Yaenuri Alim Fitri Sari Andreas Arif Wicaksono Anggi Windra Kusuma Arief Rachman Afandy Arif Rachman Putra Arif Rachman Putra Arina Fibriyanti Arita Widiasih arum wahyuning tiyas Asis, Asis Bima Ramdhani Brihandhono, Ari Cantika Yokalina Boka Dede Dirgahayu Dewi Qurrota Ayun Didit Darmawan Dipo Yudhatama Dwi Indah Kartika Dwi Rahmawati Dwi Resty Indriawati Dwi santoso Dzaky Isyuniandri Elsandika, Gabriela Endang Setyati Erika Fara Septia Ningrum Farhatul Lailiyah Fayola Issalillah Gabriela Elsandika Gatot Nugroho Hariani, Mila Hendrianto Udjari Henny Pratiwi Adi Heryandi, M. Tubi Ibnu Sina Ida Farida Imam Syarbini Intan Nur Aini Ismiati, Ifa Jahroni Jahroni jahroni Jati Widagdo Jerry Heikal Kamilatur Rodliyah M Khairi Khairunnisa Salsabila Putri Prameswari Lucky Dafira Nugroho Lukman Hakim M. Aqil Fahmi Sanjani M. Catur Rizky M. Fadhilur Rahman M. Kurma Nur Faifatur R M. Ridwan M. Rifqy Roosdhani Mashudi Misbachul Munir Moch Rijalul Amin AZ Mochamad Dimas Eka Saputra Mochamad Irfan Mochammad Isa Ansori Moh Rasidi Moh. Adzib Zamroni Mohamad Fadil Mohamat Hadori Mohammad Asrori Mohammad Zidan Rafsanjani Muchamad Catur Rizky Muchammad Catur Rizky Muhammad Ali Muhammad Anas Arba’ani Muhammad Anshori Muhammad Feyzel Khalfani Putra Ardanesworo Muhammad Heru Hresnawanza Muhammad Khoirul Ikhsan Muhammad Rizal Ubaidillah Muhammad Sultan Sahputra Muhammad Zakki Muhibbin Syah Mujiyono Mukhoriyah Mu’tamirudin Nasharuddin Mas Nimas Aulia Pambajeng Miftahunnajah Noviana Noviana Nur Sa'adatut Daraini Nurul huda Nurul Komaryatin Nurul Taqwa Nuzhuliya Mega Avifa Politeknik Kesehatan Banjarmasin Prafita Fardhany Aslam Prakasa, Satria Unggul Wicaksana Pratama Hadi Saputra Pratolo Saktiawan Raden Mohamad Herdian Bhakti Radjawane, Louise Elizabeth Rafadi Khan Khayru Rafida Febriana Widya Putri Rahayu Mardikaningsih Rahman, Fadhil Rania Ningsih Raul Satria Rayhan Hibatullah Reni Agustiani Reni Agustiani, Reni Resha Hidayatullah Retnowati, Eli Rio Saputra Risma Mei Karunia Rizki Alif Ramdhani Rizma Melina Oktabian Alifani Rohmadhotin Fitri Rommy Hardyansah ROSIHAN ANWAR RS Pelita Insani Martapura Sabaruddin Sabila Aisyah Jamil Salman Farizi Salwa Sabrina Salwatul Aisy Samsul Arifin Sarwani Sembiring, Rinawati Seno Anjanarko, Tri Sholikah, Mariatus Sinambela, Ella Anastasya Sisno Riyoko Siti Fatimatuzzahro Siti Ropiah Sodik Soemarjono, Eko Solchan Ghozali STIKES Husada Borneo Suaidi Sumarsi Suroso Syafiul Anam Tamaulina Br Sembiring Tarwoto Tatik Kartika Tegar Sasario Pamungkas Thariq Abdul Aziz Tri Ida Wahyu Kustiyorini Ubaidillah Urnika Ainurrohmah Vicky Yoga Satria Vifin Nadzary Al Awaly Wafiq Nur Azizah Wahab Sya'roni wahyu rizal efendi Wakid Evendi Yahya Auliya’ Abdillah Yonatan Ari Santoso Yuliana Salman Yunida Iashania Yusuf Rahman Al Hakim Zainor Rahman ZAINUL ABIDIN Zainul Qudsi