Balanced Scorecard (BSC) merupakan sistem manajemen yang digunakan secara luas karena dinilai efektif dan mudah diterapkan untuk menerjemahkan visi dan strategi organisasi menjadi serangkaian tindakan terukur. Walaupun awalnya dikembangkan untuk organisasi berorientasi laba, metode BSC telah dimodifikasi untuk diterapkan pada instansi pemerintah seperti unit di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta instansi di bawahnya. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bogor, sebagai unit vertikal DJP, diwajibkan mengukur pencapaian tujuan strategis berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis struktur IKU KPP Madya Bogor dan memetakannya ke dalam kerangka perspektif Balanced Scorecard yang telah dimodifikasi, sehingga dapat diketahui sejauh mana metode ini berfungsi sebagai basis penentuan Key Performance Indicator (KPI) organisasi. Analisis menunjukkan bahwa IKU KPP Madya Bogor terdistribusi secara seimbang ke dalam dalam empat perspektif strategis, yang memastikan pengukuran kinerja tidak hanya terfokus pada hasil penerimaan (stakeholder) tetapi juga pada proses internal, pembelajaran dan pertumbuhan serta kepatuhan pelanggan.