Claim Missing Document
Check
Articles

PINJAMAN ONLINE DAN KEKERASAN PENAGIHAN URGENSI REFORMASI HUKUM DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA yuliana kemalasari, ni putu; Hoesein, Zainal Arifin
VYAVAHARA DUTA Vol 20 No 2 (2025): Vyavahara Duta
Publisher : Jurusan Hukum Fakultas Dharma Duta Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25078/vyavaharaduta.v20i2.5205

Abstract

Online Loans (Pinjol) are one form of financial technology development that was born to provide easy access to financing for the community. However, behind that, the growth of Pinjol is not accompanied by the growth of an adequate legal system. So that it has an impact on practices that lead to violations of the law such as violence, intimidation and even have an impact on human rights violations. This study was conducted to examine the urgency of legal reform regarding collection regulations on online loans that have an impact on human rights violations. This study uses a normative legal research method with a legislative approach. Based on the results of the study, it was concluded that the current regulations relating to collection in online loans, namely PJKO No. 10 / PJOK.05 / 2022 concerning Information Technology-Based Joint Funding Services, have not been fully able to provide legal protection for consumers from acts of violence in terms of collection, especially in terms of sanctions and law enforcement. Therefore, legal reform is needed based on the principles of justice, proportionality, and respect for human rights. The reform must include the establishment of more specific legal instruments, strengthening supervisory institutions, and providing harmonization between legal instruments and human rights.  
Efektivitas Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pajak di Indonesia dalam Perspektif Perbandingan Hukum dengan Sistem Common Law Rahardjo, Anthony; Arifin Hoesein, Zainal
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 04 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i04.1801

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa pajak di Indonesia melalui perspektif perbandingan hukum dengan sistem Common Law. Indonesia, sebagai negara dengan tradisi Civil Law, menekankan prosedur formal dan kepatuhan administratif dalam penyelesaian sengketa pajak, namun menghadapi tantangan berupa birokrasi panjang, lama waktu penyelesaian, dan kompleksitas kasus yang semakin meningkat, termasuk transaksi internasional dan transfer pricing. Sementara itu, sistem Common Law menekankan fleksibilitas hukum melalui preseden, peran hakim yang aktif, dan mekanisme penyelesaian sengketa awal melalui mediasi dan dispute resolution. Penelitian ini membahas perbedaan prinsip dasar hukum, mekanisme administrasi dan peradilan, peran lembaga dan hakim, karakteristik sengketa, serta kelebihan dan kelemahan masing-masing sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa pajak dengan mengadopsi praktik terbaik Common Law, termasuk penerapan preseden, penyederhanaan prosedur administrasi, penguatan kapasitas pengadilan pajak, dan pengembangan mekanisme mediasi, sambil tetap mempertahankan prinsip dasar Civil Law. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum pajak nasional.
Analisis Penanganan Korupsi dalam Sistem Civil Law dengan Perbandingan Hukum Indonesia dan Belanda Patar Opsunggu, Eben; Arifin Hoesein, Zainal
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 04 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i04.1802

Abstract

Penelitian ini menganalisis penanganan korupsi dalam konteks sistem Civil Law, dengan fokus komparatif antara Indonesia dan Belanda. Indonesia, yang mengadopsi prinsip Civil Law dari warisan kolonial Belanda melalui KUHP dan UU Tipikor, menghadapi tantangan dalam penerapan hukum tertulis akibat koordinasi antar-lembaga yang terbatas, tekanan politik, dan variabilitas kepatuhan aparat publik. Sebaliknya, Belanda menerapkan mekanisme formal yang sistematis, termasuk KUHP Belanda, Dutch Public Administration Act, audit internal oleh Algemene Rekenkamer, mekanisme transparansi, dan whistleblowing, yang memastikan penegakan hukum dan pencegahan korupsi efektif. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan komparatif, menelaah dasar hukum, prosedur penyidikan, penuntutan, persidangan, serta mekanisme pencegahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan sistem Civil Law tidak hanya bergantung pada hukum tertulis, tetapi juga pada integritas lembaga, efektivitas prosedur, dan adaptasi terhadap konteks sosial-politik. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pengembangan teori hukum positif serta rekomendasi praktis untuk reformasi hukum anti-korupsi di Indonesia
Kajian Komparatif terhadap Pengaturan dan Pembagian Harta Bersama dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Harry Pasaribu, Fajar Ronal; Arifin Hoesein, Zainal
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 04 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i04.1803

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan serta pembagian harta bersama dalam perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) sebagai dua sistem hukum yang berlaku berdampingan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan serta konseptual, penelitian ini menelaah perbedaan prinsip, dasar hukum, serta implikasi yuridis dari kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, pengaturan harta bersama didasarkan pada prinsip keadilan substantif, kebersamaan, dan tanggung jawab moral antara suami dan istri, sebagaimana tercantum dalam Pasal 85–97 KHI. Sementara itu, KUH Perdata mengatur harta bersama berdasarkan asas kebebasan berkontrak dan kepastian hukum formal, di mana percampuran harta terjadi otomatis sejak perkawinan dilangsungkan sebagaimana diatur dalam Pasal 119–128 KUH Perdata. Perbedaan mendasar ini menimbulkan permasalahan dalam praktik, antara lain ketidakkonsistenan putusan antarperadilan, konflik yurisdiksi, serta ketidakpastian hukum yang berpengaruh pada perlindungan hak perempuan. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi dan unifikasi hukum perkawinan melalui pembaruan peraturan dan pedoman teknis yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keadilan substantif dari hukum Islam dengan kepastian hukum formal dari hukum perdata, guna mewujudkan sistem hukum keluarga nasional yang adil, seimbang, dan berkeadaban sesuai dengan prinsip Pancasila dan UUD 1945.
Implementasi Prinsip Hukum Responsive pada Kepolisian Indonesia dalam Rangka Menyesuaikan Sistem Civil Law dengan Kebutuhan Masyarakat wibisono, sonny; Arifin Hoesein, Zainal
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 04 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i04.1804

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi prinsip hukum responsive dalam penegakan hukum oleh kepolisian Indonesia sebagai upaya menjembatani sistem Civil Law yang formal dan kaku dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Dengan menekankan fleksibilitas, adaptasi terhadap konteks sosial, dan keadilan kontekstual, hukum responsive memungkinkan aparat kepolisian menyeimbangkan kepatuhan terhadap KUHAP Pasal 1 ayat (1), KUHPerdata Pasal 1339, dan UU Kepolisian Pasal 13 dengan penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, dan diterima masyarakat. Studi ini mengkaji mekanisme mediasi, musyawarah, dan penyelesaian ad hoc, serta dampaknya terhadap efektivitas penegakan hukum, legitimasi institusi, dan reformasi internal kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum responsive tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendukung modernisasi SOP, pelatihan aparat, dan akuntabilitas institusi. Dengan demikian, hukum responsive berperan penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang adaptif, relevan, dan berkeadilan substantif di Indonesia
Penerapan Teori Hukum Responsif dalam Perlindungan Hak Pasien di Era Digitalisasi Kesehatan Kartika, Ade Netra; Hoesein, Zainal Arifin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13381

Abstract

Digitalisasi kesehatan telah mengubah cara pelayanan medis diberikan, mulai dari rekam medis elektronik hingga telemedicine dan kecerdasan buatan. Transformasi ini membawa peluang sekaligus risiko bagi perlindungan hak pasien. Transformasi digital dalam layanan kesehatan meliputi rekam medis elektronik (RME), telemedicine, dan integrasi big data kesehatan telah membawa peluang peningkatan mutu pelayanan. Tantangan serius muncul terkait privasi data, keamanan informasi, akuntabilitas tenaga medis, dan perlindungan hak pasien. Artikel ini menganalisis kecukupan regulasi kesehatan digital Indonesia menggunakan Teori Hukum Responsif dari Nonet dan Selznick. Artikel ini menganalisis penerapan Teori Hukum Responsif sebagai kerangka solusi untuk memperkuat perlindungan hak pasien di Indonesia. Dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan socio-legal, penelitian ini menemukan bahwa hukum kesehatan Indonesia masih cenderung legalistic dan otonom, sehingga kurang adaptif terhadap kecepatan perubahan teknologi. Penerapan hukum responsif membuka ruang bagi regulasi yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada keadilan substantif, seperti penguatan digital consent, kontrol pasien terhadap data serta mekanisme perlindungan rahasia medis dalam sistem digital.
Positivisme Hukum sebagai Kerangka Analisis dalam Masyarakat Majemuk: Tantangan dan Peluang Mangunsong, Togi Maruhum; Hoesein, Zainal Arifin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13711

Abstract

Penelitian ini menganalisis potensi positivisme hukum sebagai kerangka analisis dalam masyarakat majemuk Indonesia, serta tantangan dan peluang yang menyertainya. Keberagaman budaya, agama, dan etnis di Indonesia menciptakan kompleksitas tersendiri dalam penerapan hukum. Positivisme hukum, yang menekankan pemisahan hukum dari moral serta kejelasan sumber hukum, menawarkan kerangka yang dapat memperkuat kepastian dan objektivitas. Namun, penerapannya sering berhadapan dengan realitas normatif yang berlapis, seperti norma adat dan agama yang masih kuat serta perbedaan persepsi mengenai otoritas hukum yang sah bagi berbagai kelompok masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur untuk mengintegrasikan pandangan pakar hukum Indonesia dan internasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa positivisme hukum dapat berfungsi sebagai alat baca terhadap keragaman normatif, sekaligus mengidentifikasi potensi hambatan dan peluang bagi penegakan hukum. Kesimpulannya, positivisme hukum relevan digunakan sebagai kerangka analitis dalam masyarakat majemuk, tetapi membutuhkan adaptasi kontekstual dan sensitivitas sosial agar mampu mendukung sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.
Membangun Hukum Perdata Responsif: Kritik atas Ketergantungan Indonesia pada KUHPerdata Kolonial Hermawan, Didy; Hoesein, Zainal Arifin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13760

Abstract

Studi ini mengkaji kritik terhadap ketergantungan Indonesia pada KUHPerdata kolonial yang dinilai tidak lagi relevan dalam menghadapi dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi modern. Sebagai hukum warisan abad ke-19, KUHPerdata tidak mampu merespons isu kontemporer seperti perlindungan data pribadi, perkembangan e-commerce, fintech, dan mekanisme penyelesaian sengketa modern. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan mendasar KUHPerdata kolonial, menelaah dampaknya terhadap kepastian hukum dan keadilan, serta merumuskan rekomendasi reformasi hukum perdata yang lebih adaptif dan responsif. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan analisis doktrinal, penelitian ini menemukan bahwa revisi komprehensif terhadap KUHPerdata sangat mendesak untuk mewujudkan sistem hukum perdata yang modern, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menegaskan perlunya harmonisasi regulasi, pembentukan regulasi khusus terkait data pribadi, penguatan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, serta peningkatan kapasitas penegak hukum sebagai bagian dari agenda besar reformasi hukum perdata nasional.
Implementasi Polisi Masyarakat (Polmas) sebagai Instrumen Hukum dalam Penguatan Kohesi Sosial di Masyarakat Muchtarom, Achmad; Hoesein, Zainal Arifin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13826

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Polisi Masyarakat (Polmas) sebagai instrumen hukum untuk memperkuat kohesi sosial. Kompleksitas kejahatan mendorong Polri bertransformasi dari pendekatan represif menuju model preventif dan partisipatif. Polmas, yang merupakan adaptasi Community Policing berbasis nilai sosial-budaya Indonesia, memposisikan masyarakat sebagai mitra sejajar melalui prinsip partisipasi, kesetaraan, dan transparansi. Dengan metode penelitian hukum normatif melalui statute approach dan analisis bahan hukum primer-sekunder, penelitian ini menilai efektivitas Polmas dalam membangun hubungan harmonis antara polisi dan warga. Temuan menunjukkan bahwa pelaksanaan Polmas melalui FKPM dan peran Bhabinkamtibmas meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kejahatan, penyelesaian konflik, serta pemeliharaan ketertiban umum. Polmas berfungsi tidak hanya sebagai strategi keamanan, tetapi juga sebagai instrumen hukum yang mendorong keadilan restoratif, gotong royong, dan solidaritas sosial. Secara keseluruhan, Polmas memperkuat legitimasi Polri dan mendukung terciptanya sistem keamanan yang inklusif dan berkeadilan.
Synergy of Responsive Legal Principles and SPBE Governance in the Digital Era Ulum, Bahrul; Hoesein, Zainal Arifin
Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 03 (2025): Fox justi : Jurnal Ilmu Hukum, Edition 2025
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia's Electronic-Based Government System (SPBE) faces a critical clash: rapid technical progress is stifled by a rigid legal paradigm, creating an operational dualism between bureaucratic formalism and digital agility. This manifests as a “law avalanche,” inter-ministerial fragmentation, and “legal friction,” eroding innovation, trust, and certainty. This study aims to analyze the dynamics and formulate an operational model for synergizing responsive legal principles with SPBE governance in Indonesia's digital context. Employing a qualitative exploratory case study, data were gathered via semi-structured interviews with 10 key stakeholders (policymakers, implementers, academics, CSOs, consultants) and document analysis, analyzed thematically using the Braun & Clarke model. The research identifies operational dualism and regulatory proliferation as the root cause. The solution is a Responsive Trilogy Model: (1) a Cross-Ministry Co-Regulation Protocol for joint standards; (2) ‘Compliance by Design’ integrated into agile development sprints; and (3) a Rapid Regulatory Dispute Forum with binding 30-day decisions. Its success hinges on cultivating “regulatory champions” hybrid law-technology experts. The study concludes that true synergy requires a paradigm shift from static “law as a fence” to adaptive “law as a platform,” establishing responsive law as the core architectural principle for legitimate and effective digital-era governance.
Co-Authors Abdul Kadir Adillah Yuswanti Agus Dastam Albert Prasetya Alfin Suherman Amstono, Indra Lutrianto Andin Wisnu Sudibyo Anugrah Pratama Apri Aji Setyawan Arif, Firman Arifudin Arifudin Aryanti, Meryy Asep Guntur Rahayu Bahrul Ulum Barthos, Megawati Beby Savitri Biem Triani Benjamin Bratajaya, Maria Magdalena Astrina Chandra, Joemarthine Dedy Cahyadi, Dedy Desman, Yose Dicki Agri Kurniawan Donny Widianto EDI SARWONO Effendi, Lutfi Endro Satoto Erikha, Annisa Fathony, Muhamad Ferianasari, Ineke Winda Fernando, Agung Fonda, Hanif Hamdi, Muhammad Arief Hardinata N, Anggiat Ris Harry Pasaribu, Fajar Ronal Hasmida Hutagalung, Tiur Hendro Widodo Hermawan, Didy Herni zubir Ichsan Maulana Iwansyah, Iwansyah Kartika, Ade Netra Karyono Karyono Lindri Purbowati M. Irwan Susanto Mangunsong, Togi Maruhum Marnija, Marnija Marquez, Neilpon Yulinar Marwa, Soffa Meida Rachmawati Meidiawaty, Fusia Muchtarom, Achmad Muh Rustiawan Ardiansyah Muhammad Halim, Muhammad Mustopa Mustopa Nasution, Izhar Zahri Noval, Cepi Nur Setiawan, Dwi Opsunggu, Eben Patar Pambudi, Pambudi Paputungan, Merdiansa Patar Opsunggu, Eben Petra Rebecca Pariela, Eunike Praja, Nucky Indra Prasetyo, Rahmad Purwanti, Nina Rafi Akbar Wirawansyah rahardja, satria dwie Rahardjo, Anthony Ramlan, H. Relita Fitri, Selvi Ridwan Anthony Taufan Riyandra, Reza Rochmadi Rochmadi Rohmad Adi Yulianto Rossa Purbo Bekti Rusdi Safriansyah Yanwar Rosyadi Sagalane, Andra Bani Saleh, Abdurrahman Saputra, Firman Sari, Amalia Sebastian, Rommy Setyawati, Niken Budi Siagian, Royan Sihotang, Muhenri Sumartono Sumartono sunardi sunardi Susi Dian Rahayu Syahputra, M. Arif Syamsiar, Syamsiar Tricho Dike Fierrera Wibisono, Sonny Wicaksono, Anggi Wiweka Wiweka Yuliana Kemalasari, Ni Putu Yuwono, M. Sunandar Zulkarnain, Hadi