p-Index From 2021 - 2026
12.446
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Membangun Hukum Perdata Responsif: Kritik atas Ketergantungan Indonesia pada KUHPerdata Kolonial Hermawan, Didy; Hoesein, Zainal Arifin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13760

Abstract

Studi ini mengkaji kritik terhadap ketergantungan Indonesia pada KUHPerdata kolonial yang dinilai tidak lagi relevan dalam menghadapi dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi modern. Sebagai hukum warisan abad ke-19, KUHPerdata tidak mampu merespons isu kontemporer seperti perlindungan data pribadi, perkembangan e-commerce, fintech, dan mekanisme penyelesaian sengketa modern. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan mendasar KUHPerdata kolonial, menelaah dampaknya terhadap kepastian hukum dan keadilan, serta merumuskan rekomendasi reformasi hukum perdata yang lebih adaptif dan responsif. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan analisis doktrinal, penelitian ini menemukan bahwa revisi komprehensif terhadap KUHPerdata sangat mendesak untuk mewujudkan sistem hukum perdata yang modern, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menegaskan perlunya harmonisasi regulasi, pembentukan regulasi khusus terkait data pribadi, penguatan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, serta peningkatan kapasitas penegak hukum sebagai bagian dari agenda besar reformasi hukum perdata nasional.
Implementasi Polisi Masyarakat (Polmas) sebagai Instrumen Hukum dalam Penguatan Kohesi Sosial di Masyarakat Muchtarom, Achmad; Hoesein, Zainal Arifin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13826

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Polisi Masyarakat (Polmas) sebagai instrumen hukum untuk memperkuat kohesi sosial. Kompleksitas kejahatan mendorong Polri bertransformasi dari pendekatan represif menuju model preventif dan partisipatif. Polmas, yang merupakan adaptasi Community Policing berbasis nilai sosial-budaya Indonesia, memposisikan masyarakat sebagai mitra sejajar melalui prinsip partisipasi, kesetaraan, dan transparansi. Dengan metode penelitian hukum normatif melalui statute approach dan analisis bahan hukum primer-sekunder, penelitian ini menilai efektivitas Polmas dalam membangun hubungan harmonis antara polisi dan warga. Temuan menunjukkan bahwa pelaksanaan Polmas melalui FKPM dan peran Bhabinkamtibmas meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kejahatan, penyelesaian konflik, serta pemeliharaan ketertiban umum. Polmas berfungsi tidak hanya sebagai strategi keamanan, tetapi juga sebagai instrumen hukum yang mendorong keadilan restoratif, gotong royong, dan solidaritas sosial. Secara keseluruhan, Polmas memperkuat legitimasi Polri dan mendukung terciptanya sistem keamanan yang inklusif dan berkeadilan.
Perbandingan sistem hukum common law dan civil law dalam konteks masyarakat majemuk Christianty, Eva Nurlaelisa; Hoesein, Zainal Arifin
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In progress)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.1841

Abstract

Penelitian ini menganalisis perbandingan sistem hukum common law dan civil law dalam mengakomodasi pluralitas masyarakat majemuk. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif komparatif dengan teknik analisis deskriptif-komparatif terhadap literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan dari negara representatif kedua sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa common law memiliki fleksibilitas tinggi melalui doktrin stare decisis dan interpretasi yudisial kontekstual yang memungkinkan adaptasi cepat terhadap dinamika sosial, namun menghadapi tantangan kepastian hukum. Sebaliknya, civil law menawarkan kepastian melalui kodifikasi sistematis namun kurang responsif terhadap keragaman nilai lokal. Dalam konteks Indonesia sebagai negara civil law dengan masyarakat majemuk, diperlukan konvergensi antara kepastian kodifikasi dan fleksibilitas yudisial untuk mewujudkan sistem hukum yang responsif terhadap pluralitas tanpa mengorbankan kepastian hukum. Penelitian merekomendasikan adopsi prinsip interpretasi kontekstual dan pengakuan pluralisme hukum dalam kerangka kodifikasi nasional.
Synergy of Responsive Legal Principles and SPBE Governance in the Digital Era Ulum, Bahrul; Hoesein, Zainal Arifin
Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 03 (2025): Fox justi : Jurnal Ilmu Hukum, Edition 2025
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia's Electronic-Based Government System (SPBE) faces a critical clash: rapid technical progress is stifled by a rigid legal paradigm, creating an operational dualism between bureaucratic formalism and digital agility. This manifests as a “law avalanche,” inter-ministerial fragmentation, and “legal friction,” eroding innovation, trust, and certainty. This study aims to analyze the dynamics and formulate an operational model for synergizing responsive legal principles with SPBE governance in Indonesia's digital context. Employing a qualitative exploratory case study, data were gathered via semi-structured interviews with 10 key stakeholders (policymakers, implementers, academics, CSOs, consultants) and document analysis, analyzed thematically using the Braun & Clarke model. The research identifies operational dualism and regulatory proliferation as the root cause. The solution is a Responsive Trilogy Model: (1) a Cross-Ministry Co-Regulation Protocol for joint standards; (2) ‘Compliance by Design’ integrated into agile development sprints; and (3) a Rapid Regulatory Dispute Forum with binding 30-day decisions. Its success hinges on cultivating “regulatory champions” hybrid law-technology experts. The study concludes that true synergy requires a paradigm shift from static “law as a fence” to adaptive “law as a platform,” establishing responsive law as the core architectural principle for legitimate and effective digital-era governance.
Peran Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Perlindungan Data dan Privasi di Era Ekonomi Digital Gustryan, Muhammad; Hoesein, Zainal Arifin
Jurnal Minfo Polgan Vol. 14 No. 2 (2025): Artikel Penelitian
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/jmp.v14i2.15746

Abstract

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia telah meningkatkan intensitas pemanfaatan data pribadi sebagai aset strategis dalam aktivitas ekonomi, layanan publik, dan interaksi sosial berbasis teknologi informasi. Namun, akselerasi digitalisasi tersebut juga diiringi oleh meningkatnya risiko pelanggaran data dan privasi, yang tercermin dalam berbagai kasus kebocoran data pada platform digital dan lembaga publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya (UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 jo. UU No. 1 Tahun 2024) serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap data dan privasi di era ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode tinjauan pustaka (literature review) terhadap artikel jurnal, dokumen kebijakan, dan laporan kasus relevan dalam rentang waktu 2018–2025. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa UU ITE berperan sebagai kerangka hukum dasar dalam pengaturan ruang siber dan aktivitas elektronik, sementara UU PDP berfungsi sebagai regulasi substantif yang memperkuat perlindungan data pribadi melalui pengaturan hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta mekanisme sanksi yang lebih tegas. Analisis terhadap kasus kebocoran data di Indonesia mengindikasikan bahwa tantangan utama bukan terletak pada ketiadaan regulasi, melainkan pada lemahnya implementasi, koordinasi kelembagaan, dan kesiapan teknis penyelenggara sistem elektronik. Oleh karena itu, sinergi antara UU ITE dan UU PDP menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola data yang aman, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Harmonisasi sistem hukum common law dan civil law dalam pembaharuan hukum nasional Muhidin, Muhidin; Hoesein, Zainal Arifin
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In progress)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.1854

Abstract

Sistem hukum di dunia pada umumnya terbagi menjadi dua tradisi besar, yakni common law dan civil law, yang masing-masing memiliki karakteristik dan filosofi tersendiri. Indonesia secara historis menganut sistem civil law yang berakar pada tradisi hukum kontinental Eropa, khususnya Belanda, namun dalam perkembangannya, praktik hukum nasional menunjukkan pengaruh yang kuat dari sistem common law, terutama dalam bidang ekonomi, investasi, dan penyelesaian sengketa melalui peradilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis harmonisasi kedua tradisi hukum tersebut. Dalam konteks ini, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menyatakan bahwa urgensi harmonisasi antara kedua sistem hukum merupakan hal yang strategis bagi pembentukan hukum nasional yang responsif, adaptif, dan berkeadilan. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan perlu melakukan langkah-langkah sistematis untuk memperkuat harmonisasi antara sistem hukum civil law dan common law melalui reformasi regulasi serta pembaruan kurikulum pendidikan hukum. Upaya tersebut harus mengintegrasikan pendekatan kodifikasi, fleksibilitas, dan preseden secara proporsional. Selain itu, perlu disegerakan kebijakan harmonisasi secara normatif yang mampu menyeimbangkan prinsip-prinsip hukum dari tradisi civil law dengan common law. Pendekatan harmonisasi normatif sebaiknya bersifat kontekstual dan inklusif, agar hukum nasional lebih adaptif terhadap perkembangan sosial dan kebutuhan masyarakat.
Korupsi epistemik dalam praktik penegakan hukum indonesia: ketika sumber daya manusia mengkhianati semangat responsif regulasi Attidhira, Safira Widya; Hoesein, Zainal Arifin
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In progress)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.1960

Abstract

Penelitian ini menganalisis fenomena korupsi epistemik dalam praktik penegakan hukum di Indonesia sebagai faktor utama yang menjelaskan kesenjangan antara regulasi hukum progresif pascareformasi 1998 dan praktik hukum yang masih formalistik serta represif. Menggunakan metode penelitian normatif-teoretis melalui telaah literatur akademik, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konstruksi teoretis korupsi epistimik dalam praktik penegakan hukum, sekaligus menguraikan manifestasi utamanya. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi akar structural yang memungkinkan terjadinya korupsi epistimik dan merumuskan strategi konseptual untuk mengatasinya. Hasil penelitian menemukan tiga bentuk utama korupsi epistemik yaitu kesenjangan sadar antara pengetahuan dan tindakan, instrumentalisasi pengetahuan hukum untuk kepentingan pribadi, dan reproduksi kultur legalistik yang diperkuat oleh sistem pendidikan hukum yang kontradiktif, dominasi kultur legal formalism, dan ketiadaan mekanisme akuntabilitas epistemik. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa reformasi hukum di Indonesia harus melampaui pembaruan regulatif menuju transformasi epistemologis dan kultural. Rekomendasi utama mencakup reformasi pendidikan hukum berbasis kebajikan intelektual (epistemic virtues), pengembangan mekanisme pengawasan epistemik, dan pembentukan kultur profesional yang menghargai progresivitas dan integritas pengetahuan hukum.  
Perbandingan penilaian produk hasil artificial intelligence dalam perspektif positivisme hukum di Indonesia dan Uni Eropa Tiwana Alfianda, Jaka; Arifin Hoesein, Zainal
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In progress)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.2068

Abstract

Perkembangan AI menimbulkan tantangan hukum baru yang kompleks, khususnya dalam aspek tanggung jawab, perlindungan hak, dan legitimasi hasil produk AI. Penelitian ini berfokus terhadap penilaian suatu produk yang dihasilkan AI di Indonesia maupun di Uni Eropa dilihat dari perspektif positivisme hukum serta membandingkan norma-norma hukum tertulis di Indonesia dan Uni Eropa dalam memfasilitasi kompleksitas produk hasil AI. Melalui penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia, seperti UU ITE, UU Hak Cipta, UU Perlindungan Data Pribadi, dengan EU AI Act, hasil analisis kualitatif terhadap studi dokumen tersebut menunjukkan bahwa Uni Eropa telah memiliki kerangka hukum yang komprehensif dan antisipatif melalui pendekatan berbasis risiko yang mengklasifikasikan sistem AI dalam EU AI Act. Regulasi ini menegaskan tanggung jawab hukum bagi pengembang dan pengguna, serta mewajibkan transparansi algoritmik dan audit etika. Sebaliknya, Indonesia masih mengandalkan norma hukum sektoral yang terfragmentasi, tanpa kerangka hukum tunggal yang mampu mengatur sifat otonom dan adaptif AI. Akibatnya, terjadi potensi legal vacuum dalam hal tanggung jawab dan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan atau kesalahan produk AI. Dengan demikian, Indonesia perlu membentuk Undang-Undang Kecerdasan Buatan Nasional berbasis risiko, membangun lembaga pengawas AI independen, serta mengintegrasikan prinsip etika dan hak asasi ke dalam sistem hukum positif.
Analisis Komparatif Kewenangan Checks and Balances Legislatif Indonesia dan Amerika Serikat dalam Perspektif Konstitusi di Kedua Negara Ichsan Maulana; Zainal Arifin Hoesein
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4025

Abstract

Studi ini menganalisis secara komparatif desain konstitusional kewenangan checks and balances antara legislatif Indonesia dan Amerika Serikat. Meskipun kedua negara menganut sistem presidensial, terdapat perbedaan paradigmatik yang tajam. Amerika Serikat menerapkan pemisahan kekuasaan yang tegas (strict separation of powers), sedangkan Indonesia menerapkan pembagian kekuasaan (distribution of powers). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan (comparative approach). Temuan penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di Indonesia cenderung bersifat kolaboratif namun tumpul. Konstruksi “persetujuan bersama” (joint approval) dalam Pasal 20 UUD 1945 menempatkan Presiden sebagai co-legislator yang dominan, sementara kewenangan anggaran DPR dibatasi oleh klausul jaring pengaman “APBN tahun lalu” yang mereduksi ancaman kelumpuhan pemerintahan. Sebaliknya, Kongres Amerika Serikat memiliki instrumen pengawasan yang agresif melalui hak veto override dan kekuasaan mutlak atas anggaran (absolute power of the purse) yang berisiko menyebabkan government shutdown. Studi ini menyimpulkan bahwa desain Amerika Serikat memprioritaskan akuntabilitas dengan risiko gridlock, sedangkan desain Indonesia memprioritaskan stabilitas dengan risiko executive aggrandizement dan politik kartel. Penelitian ini merekomendasikan redefinisi makna “persetujuan bersama” dan pelembagaan hak oposisi di DPR untuk memulihkan keseimbangan kekuasaan.
Analisis Relevansi Teori Hukum Responsif pada Fenomena ‘No Viral, No Justice’ di Media Sosial Fathony, Muhamad; Hoesein, Zainal Arifin
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1897

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena “No Viral, No Justice” di media sosial dan implikasinya terhadap teori hukum responsif di Indonesia. Penelitian bertujuan menganalisis kesesuaian antara prinsip hukum normatif dengan pengaruh viral justice yang semakin memengaruhi praktik penegakan hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan konsep-konsep hukum, khususnya prinsip due process, kepastian hukum, serta teori hukum responsif yang dikembangkan oleh Nonet dan Selznick. Analisis menunjukkan bahwa kasus yang mendapatkan perhatian viral cenderung dipercepat penanganannya oleh aparat, namun respons semacam ini tidak selalu mencerminkan keadilan substantif atau konsistensi terhadap norma hukum formal. Penelitian juga menemukan tantangan yang ditimbulkan opini publik digital, termasuk trial by social media dan konten yang diperkuat algoritma, yang dapat mendorong aparat bertindak reaktif daripada berdasarkan prinsip hukum. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun viralitas dapat berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial terhadap institusi, ketergantungan pada viralitas sebagai penentu utama prioritas penegakan hukum berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses keadilan dan melemahkan integritas institusi. Oleh karena itu, penegakan hukum di era digital harus mampu menyeimbangkan kepekaan terhadap tuntutan publik dengan kepatuhan ketat pada prosedur hukum, sehingga hukum yang responsif tetap berlandaskan prinsip normatif, menjaga due process, dan legitimasi institusi. Penelitian ini berkontribusi dalam memahami interaksi dinamika viral digital dengan norma hukum serta memberikan wawasan untuk memperkuat kerangka hukum responsif di masyarakat kontemporer.
Co-Authors Abdul Kadir Adillah Yuswanti Aga Kurniawan Agus Dastam Ahmad Redi, Ahmad Albert Prasetya Amstono, Indra Lutrianto Andin Wisnu Sudibyo Anugrah Pratama Apri Aji Setyawan Arif, Firman Arifudin Arifudin Aryanti, Meryy Attidhira, Safira Widya Bahrul Ulum BAMBANG SUJATMIKO Biem Triani Benjamin Bratajaya, Maria Magdalena Astrina Chaeruddin, Dannie Chandra, Joemarthine Christianty, Eva Nurlaelisa Dedy Cahyadi, Dedy Desman, Yose Dicki Agri Kurniawan Donny Widianto EDI SARWONO Effendi, Lutfi Endro Satoto Erikha, Annisa Fathony, Muhamad Ferianasari, Ineke Winda Fernando, Agung Fikri, Abidin Fonda, Hanif Gustryan, Muhammad Hamdi, Muhammad Arief Hardinata N, Anggiat Ris Harry Pasaribu, Fajar Ronal Hasmida Hutagalung, Tiur Hermawan, Didy Herni zubir Ichsan Maulana Iwansyah, Iwansyah Kartika, Ade Netra Karyono Karyono Lindri Purbowati Mangunsong, Togi Maruhum Marnija, Marnija Marquez, Neilpon Yulinar Marwa, Soffa Meida Rachmawati Meidiawaty, Fusia Muchtarom, Achmad Muhammad Halim, Muhammad Muhidin Muhidin Mustopa Mustopa Nasution, Izhar Zahri Noval, Cepi Novelino, Romadu Noviantini, Rika Nur Setiawan, Dwi Opsunggu, Eben Patar Pambudi, Pambudi Paputungan, Merdiansa Patar Opsunggu, Eben Petra Rebecca Pariela, Eunike Praja, Nucky Indra Prasetyo, Rahmad Pratama, Mochamad Fazri Rafli Purwanti, Nina Putri, Marcika Rizky Hidayah Rafi Akbar Wirawansyah rahardja, satria dwie Rahardjo, Anthony Relita Fitri, Selvi Ridwan Anthony Taufan Ridwan Syaidi Riyandra, Reza Rochmadi Rochmadi Rohmad Adi Yulianto Rosando, Rosando Safriansyah Yanwar Rosyadi Sagalane, Andra Bani Saleh, Abdurrahman Santoso, Adi Purnomo Saputra, Firman Sari, Amalia Sebastian, Rommy Setyawati, Niken Budi Siagian, Royan Sihotang, Muhenri Simanjuntak, Adolf Theodore B. Sumartono Sumartono Susi Dian Rahayu Syahputra, M. Arif Syamsiar, Syamsiar Tiwana Alfianda, Jaka Wahyu Widodo Wibisono, Sonny Wicaksono, Anggi Wiweka Wiweka Yuliana Kemalasari, Ni Putu Yuwono, M. Sunandar Zakky, Moh Zulkarnain, Hadi