Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan dari ulama yang ada di sekitar masyarakat mengenai perbedaan agama, moderasi beragama, serta dakwah inklusif sebagai sarana mewujudkan moderasi beragama di generasi Z saat ini. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara yang dilakukan melalui tatap muka dan tanya jawab langsung antara peneliti dan narasumber. Wawancara mendalam dilakukan kepada para ulama dari organisasi kemasyarakatan yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan agama adalah sebuah keniscayaan dan harus diterima dengan sikap toleransi untuk menjaga kerukunan beragama. Moderasi beragama adalah cara pandan, sikap, dan perilaku beragama yang selalu mengambil posisi di tengah-tengah, bertindak adil, dan tidak ekstrim. Dengan demikian, berdakwah di generasi Z dengan metode inklusif menjadi jalan untuk menjaga keharmonisan di masyarakat Indonesia yang beragam.