Tujuan. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh dari pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus terhadap belanja modal di Provinsi Jawa Barat selama tahun 2018-2022. Metode. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pengambilan sampel melalui teknik sampling jenuh dan data diolah menggunakan Eviews 12. Hasil. Penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus secara simultan berpengaruh terhadap belanja modal. secara parsial, pertumbuhan ekonomi dan dana alokasi umum berpengaruh positif terhadap belanja modal. sedangkan, pendapatan asli daerah dan dana alokasi khusus tidak berpengaruh terhadap belanja modal. Implikasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu pembuat kebijakan dalam menentukan alokasi anggaran yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah.