p-Index From 2021 - 2026
11.125
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Mimbar Keadilan Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Unram Law Review Jurnal Akta Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia Jurnal Ius Constituendum JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Unes Law Review Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Syntax Idea JURNAL ILMIAH ADVOKASI JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Jurnal Ilmiah Dunia Hukum Jurnal Ners Res Nullius Law Journal Legal Spirit jurnal syntax admiration LEGAL BRIEF Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Jurnal Hukum Lex Generalis INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIAL, POLICY AND LAW (IJOSPL) JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Jurnal Cahaya Mandalika Jurnal Kesehatan Tambusai Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan ARRUS Journal of Social Sciences and Humanities Jurnal EduHealth Khidmatuna : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Law Development Journal IBLAM Law Review COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Interpretasi Hukum Pemuliaan Hukum Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL) Journal Indonesia Law and Policy Review (JILPR) Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan (JHEK) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) NUSANTARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Journal of Law, Poliitic and Humanities Jurnal Ilmu Multidisplin Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Innovative: Journal Of Social Science Research Research Horizon Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Jurnal Pengabdian Masyarakat Nian Tana Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Law and Justice Jurnal Ar Ro'is Mandalika (Armada) Journal Delik Adpertisi Jurnal Hukum Mimbar Justitia J-CEKI Jurnal Abdimas Nusantara
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmu Multidisplin

Analisis Kasus Malapraktik Tenaga Medis dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Perspektif Pertanggungjawaban Hukum Perdata Auliansyah, Dicky; Dilaga, Ramadhani Kurnia; Prayuti, Yuyut; Herjunaidi
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juni–Juli 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i2.1024

Abstract

Dokter, dokter gigi, dan staf medis dapat melakukan malpraktik dengan bertindak ceroboh, lalai, atau sembrono yang dapat mengakibatkan cedera atau kematian pasien. Staf medis dan fasilitas medis bertanggung jawab. Pasien dapat menuntut malpraktik medis karena kesalahan dan kelalaiannya karena kesalahan atau kelalaiannya merugikan pasien, dokter tidak dapat mengklaim tindakan yang tidak disengaja. Pasien dapat menuntut dokter, dokter gigi, atau staf medis atas tindakan tersebut. Jurnal ini mengkaji peraturan staf medis dan tanggung jawab perdata. Penelitian ini menggunakan Metode Normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pasal 1365, 1366, dan 1371 KUH Perdata dan pasal 58 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 mengatur pertanggungjawaban staf medis terhadap korban malpraktik. Tenaga medis bertanggung jawab secara perdata dan pidana terhadap pasien atas kesalahan yang dilakukannya yang mengakibatkan kerugian atau cedera, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009. Kesalahan perdata biasanya melibatkan penggantian biaya kepada pasien, sedangkan kesalahan pidana dapat mengakibatkan hukuman penjara jika kesalahan tersebut mengakibatkan cedera serius atau kematian.
Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Pasien dalam Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris sebagai Pengobatan Komplementer pada Masyarakat Dilaga, Ramadhani Kurnia; Auliansyah, Dicky; Prayuti, Yuyut; Herjunaidi; Purawijaya, Handrian Rahman; Jollis; Aswan
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juni–Juli 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i2.1025

Abstract

Praktik pengobatan tradisional Indonesia seperti penggunaan herbal dan obat tradisional, telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Layanan kesehatan empiris konvensional diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 61 Tahun 2016. Karena kurangnya perizinan, penerapannya penuh dengan kesulitan. Dengan berfokus pada layanan kesehatan empiris konvensional di Indonesia, penelitian ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pasien.Penelitian ini menggunakan kerangka hukum untuk analisis normatif. Penelitian menunjukkan bahwa perlindungan legislatif preventif dan represif Indonesia bagi pasien layanan kesehatan tradisional belum efektif. Beberapa praktisi tidak berlisensi mempromosikan layanan mereka dan menjanjikan hasil pengobatan. Sanksi untuk pelanggaran perizinan, pelaksanaan, dan distribusi layanan juga tidak diatur. Dinas Kesehatan memberikan nasihat kepada dukun tentang perizinan dan protokol keselamatan untuk layanan kesehatan tradisional berdasarkan fakta empiris. Hukuman yang jelas untuk pelanggaran perizinan dan pelaksanaan layanan juga penting.
Mediasi Sebagai Alternatif dalam Penyelesaian Sengketa Malpraktek Medis Wildan; Pratama, Perdana Akbar; Muhafid; Prayuti, Yuyut
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juni–Juli 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i2.1075

Abstract

Penyelesaian sengketa malpraktik medis melalui jalur non litigasi, pendekatan yang menekankan pada dialog, mediasi, negosiasi dan kolaborasi, sehingga menciptakan suasana yang lebih kooperatif daripada konfrontatif. Keuntungan dari mekanisme non litigasi adalah efisiensi waktu dan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan proses litigasi yang cenderung lebih formal dan memakan waktu lama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (Yuridis normatif) dengan menggunakan pendekatan hukum primer yaitu mengkaji perundang undangan terkait alternatif penyelesaian sengketa,hukum sekunder berupa literatur hasil penelitian,jurnal,artikel-artikel dan bahan-bahan bacaan yang berkaitan dengan permasalahan yang di teliti serta mengkaji sistem hukum penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemanusiaan . Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 menetapkan bahwa apabila tenaga medis atau tenaga kesehatan diduga melakukan kesalahan yang menyebabkan kerugian pada pasien, penyelesaian sengketa tersebut wajib terlebih dahulu melalui mekanisme alternatif di luar pengadilan, salah satunya adalah mediasi. Terminologi malpraktik banyak pendapat ahli, Malapraktik (KBBI): Praktik kedokteran yang salah, tidak tepat, menyalahi undang undang atau kode etik. Mediasi menjadi mekanisme alternatif yang mengedepankan dialog dan musyawarah dalam mencari solusi bersama tanpa melalui jalur pengadilan.Mediasi melibatkan pihak netral (mediator) yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan medis. Mediator tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi juga membantu para pihak mengidentifikasi permasalahan, merumuskan opsi penyelesaian, dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Co-Authors Abda Abda Agus Sudarya Agustina, ria Aguswahyudy Jeremy, Danny Ahmad Jamaludin Al Iman, Abi Hakim Alam, Chessa Rahadi Alfira Ulfa Alfiyyah Rahma Alfred Tigor Parulian Aliani Fauziyah Alyani Agustina Amarantha, Dessy Ambarwati, Erna Amelia Agustina Amelia Agustina Anas, Kamal Angkasa Ramatuan Hamdan Anindya Putri Permatasari Anindya Putri Permatsari Anisa Fitriyani Apriliani, Hesti Arfiyah, Gemah Arini, Yeni Aristiara, Adiwirya Arman Lany Arman Lany Arman Lany Arman Lany Arman Lany Arman Lany, Arman Asep Sapsudin Asfihani, Nadya Zhafira Astoyo, Libet Aswan Atmaja, Deni Atqia, Daris Yusyfa Auliansyah, Dicky Bayuaji Yudha Prajas Beni Ciptawan Bianda Adeti Patriajaya Bomba, Ignasius Yulianus Jagkson Brilliant, Yusuf Budi Nurjaman, Raden Budi Santosa Budi Santosa Budi Santosa Cahya Dewangga, Ridho Carla Pusparani Chatarina Umbul Wahyuni Cindy Armelia Karunia Ciptawan, Beni Danny Aguswahyudy Jeremy Darma Aprianda, Adi Davin Takaryanto Dede Hermawan Deden Ardiansyah Dessy Ekarini Dewi, Marchelia Fitria Dilaga, Ramadhani Kurnia Dita Annisa Ramadhanti Dita Nur Wardani Dody Hendro Susilo Dwinijanti, Lenny Dwitamma, M. Adib Ekarini, Dessy Elis Herlina Enggar Adi Nugroho Esa Susanthy Meirianna Fachry Abda El Rahman Fahdika, Arnaz Fahrudin, Aziz Faisal Adam, Faisal Fakhri hamdi Farhan, M.Ibnu Fariska, Nurshela Fauzi Rahman Fauziyah, Aliani Fiter, Joni Fitria Fitria Gunawan, Desi Handrian Parikesit, Kiagus Hangga Harinawantara Hangga Harinawantara Hanggono, Ario Bimo Happy Yulia Haryanto, Gladys Hehalatu, Alga Hendri Darma Putra Herjunaidi Hikmah, Wilma Nurul Hutagaol, Roy Richardo Indra Parulian Indra Yutika IRMA DEWI Irma Dewi Dewi Iwan Darmawan Jafar, Faozi Jagkson, Ignasius Yulianus Jayanti, Yeni Eka Johan, Willy Joko Susilo Jollis Joni Fiter Junaedi, Nurhadi Katmi, Katmi Katno Katno Korompot, Sitti Nariman Kristianti, Nunul Kusrini, Nita Kusumah, Yuda Laras Budiyani, Laras Lesmana, Lilis Christine Lestari, Ayang Prima Lidiawati, Meri Lilis Ratnaningsih Lorentzon, Elmend Lusiana Pratiwi Sukmajaya Maisyaroh, Sitti Manueke, Sherwin F. Mardianti, Alis Marpaung, Yohan Edward Maya Sari, Vera Meri Indriyani Meyland Citra Oktri Sienty Effendy Mia Rasmiaty Mistunah Mistunah Muhafid Muhammad Abdulhamid Muhammad Rifani Muhammad Rifani, Muhammad Muhammad Yusuf Muhammad Yusuf Mutaqin, Imam Aulia Nadya Zhafira Asfihani Natalina, Ana Hodia Naungan Harahap Nella Septyani Suade Nirmansyah, Sandy Nobel, Raden Muhammad Novita, Novita Anggraini Nugroho, Enggar Adi Nuri Aslami Nurul Amalia Nuryahyania Daniyati Pangestu, Joni Aji Parulian, Indra Patriajaya, Bianda Adeti Piasti Sopandani Prajany, Joshua Jonah Pratama, Perdana Akbar Puja, Shinta Pujatilusari, Shinta Purawijaya, Handrian Rahman Pusparani, Carla Puspitasari, Ammi Amanda Putri, Junia Putri, Mega Amanda Rahma, Alfiyyah Rahmat, Sandy Marzuqi Rahmawesih, Rahmawesih Ratnaningsih, Lilis Rendy Rahmawan Reni Susanti Risdiana, Yendi Risqi Antoni Rizkita Kurnia Sari Rsika Yulianti Sabrina Nuraini Sari Sadroi, Ado Santi Widiasari Santika, Made Sari, Novia Eka Sari, Sabrina Nuraini Sartono Sartono, Sartono Satyaningrum, Diah Sella Romika Juliantary Setiawan , Leonathan Setiawan, Leonathan Sheilla Priyayi Yantini Shinta Puja Shinta Pujatilusari Sienty Effendy, Meyland Citra Oktri Sihombing, L. Alfies Silitonga, Lamria Siradjz, Derex Anoraga Sitti Nariman Korompot Sopandani, Piasti Srigantiny, Fivit Suade, Nella Septyani Subhan, Mochamad Sujana, I Kadek Eka Sujati, Ananda Sukmajaya, Lusiana Pratiwi Suriyani Mansyur Suriyani Mansyur Syifa, Hilda Ainis Tamon, Oktavian Tigor Parulian, Alfred Tofan Halim Triyana, Yudhan Tuti Alawiyah Ulfa, Alfira Ummul Munawarah Verasonti Dersiana Wardani, Dita Nur Waworuntu, Aprisia N. Westiartika, Dhira Taramadia Widya Widya Widya, Widya Wildan Wildan Wildan Wongso, Erni Suryani Wuri Safitri, Pradita Yanuar, Ferdian Yea, Maria Oce Yeni Nuraeni Yeni Nuraeni, Yeni Yuanita, Yuanita Yudhi Hertanto Yudiman, Twody Yulistiawati, Novitri Yusardi, Romi Yusufa, Joni ZA, Nanang Fahruddin Zaenal Abidin Zainal Abidin Zaky, Mohammad Muammar