p-Index From 2021 - 2026
13.432
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Teknik Sipil dan Arsitektur Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Pixel : Jurnal Ilmiah Komputer Grafis Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Jurnal Teknik Sipil dan Arsitektur Corruptio Journal of Architectural Design and Development (JAD) Jurnal Hukum Lex Generalis GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Arsitekta Interdisciplinary Social Studies Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan Journal of Social Research Jurnal Pengabdian Masyarakat : Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Ius Positum: Journal of Journal Of Law Theory And Law Enforcement Journal of Law, Poliitic and Humanities SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Ilmu Komunikasi dan Sosial Politik NALAR: Journal Of Law and Sharia Journal of Architecture and Human Experience Journal of Innovative and Creativity JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora Ruang Media Hukum Indonesia (MHI) Tijarah Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Jurnal Ilmiah Nusantara COSMOS Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Referendum Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik Wissen: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi PESHUM Perspektif Administrasi Publik dan hukum Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora INLAW
Claim Missing Document
Check
Articles

The Legal Position of Children's Sensitive Data in the Indonesian Personal Data Protection System: A Normative Analysis Based on the Best Interests of the Child Principle Sidi Ahyar Wiraguna; Ayu Wulandari; Zhillan Zalzabilla Albana; Dhiyaksa Nugraha; Yani Purwanti
ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2026): ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisplin, Mei 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The digitalization of education, healthcare, and commercial platforms has intensified the collection of children's personal data, exposing vulnerabilities inadequately addressed by Indonesia's legal framework. This study critically analyzes the legal position of children's sensitive data under Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection, examining normative gaps, rights recovery mechanisms, and synchronization with international standards. Employing a normative legal research design, the study integrates statutory, conceptual, and functional comparative approaches, utilizing systematic-teleological interpretation, hierarchical synchronization analysis, and principle-based evaluation centered on the best interests of the child. The findings reveal that the Personal Data Protection Law constructs children's data protection generically, lacking a differentiated legal category, explicit digital consent age limits, and child-specific impact assessment obligations. Consequently, rights recovery mechanisms remain overly reliant on parental representation, which frequently fails to account for children's psychosocial vulnerabilities, and do not incorporate child-friendly breach notification or restorative rehabilitation protocols. Substantive misalignments persist with Article 16 of the Convention on the Rights of the Child and Article 8 of the GDPR, particularly regarding commercial profiling restrictions and privacy-by-design mandates. The study recommends derivative regulations establishing a digital consent age of 13–15 years, encrypted parental consent verification, mandatory Child Data Protection Impact Assessments, and a specialized supervisory directorate. Theoretically, this research reconstructs the doctrine of vulnerable data subjects; practically, it provides a policy roadmap for harmonizing regulations in EdTech, digital health, and public information system.
From Tax Law to Anti-Corruption Enforcement: Adapting the Una via Principle for Village Fund Corruption Cases in Indonesia Sidi Ahyar Wiraguna
Corruptio Vol 6 No 2 (2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/corruptio.v6i2.4513

Abstract

The una via principle, originating from European legal traditions, requires the state to choose a single enforcement mechanism administrative or criminal for the same unlawful conduct in order to avoid overlapping sanctions. In Indonesia, this principle has been formally recognized in taxation and capital market regulation, yet it remains absent in the enforcement of corruption law. This gap becomes particularly visible in cases involving village fund corruption. Empirical data from the Indonesian Attorney General’s Office between 2019 and 2023 record 1,842 cases with financial losses ranging from IDR 50 million to IDR 900 million. Despite the restoration of state losses in a significant number of cases, more than seventy percent still proceed through criminal prosecution, resulting in enforcement dualism, institutional inefficiency, and concerns regarding the proportionality of sanctions. This article argues that adapting the una via principle to corruption cases involving relatively limited losses could support a more coherent enforcement framework. Drawing on comparative experiences from the Netherlands, France, Singapore, Japan, and Malaysia, the study proposes a conditional una via model that enables prosecutors, as dominus litis, to prioritize administrative or civil recovery while maintaining criminal prosecution for more serious corruption offenses.
Perlindungan Data Pengguna oleh Marketplace Shopee Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Yaffa Ivana Faustina; Sidi Ahyar Wiraguna
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 5 (2025): Maret - April
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/p1f2tr70

Abstract

Kemajuan teknologi digital yang begitu pesat telah mendorong pertumbuhan signifikan dalam sektor perdagangan elektronik, dengan Shopee menjadi salah satu platform yang menonjol. Namun, peningkatan aktivitas di platform digital ini turut memunculkan permasalahan serius terkait perlindungan data pribadi pengguna. Tujuan penelitian ini yakni guna mengkaji bagaimana kebijakan dan praktik perlindungan data pribadi di Shopee diterapkan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan pada efektivitas pelaksanaan perlindungan data oleh Shopee serta kesesuaian praktik yang dilakukan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Metode yang diterapkan pada penelitian ini yakni pendekatan yuridis normatif, dengan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Shopee telah mengambil sejumlah langkah untuk melindungi data pengguna, antara lain dengan penerapan enkripsi dan kebijakan privasi yang relatif transparan. Namun masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait transparansi informasi serta kendala teknis dalam proses pengawasan dan penegakan regulasi. Terungkap bahwa meskipun regulasi telah cukup memadai secara normatif, implementasi di tingkat operasional masih membutuhkan penguatan, khususnya dalam hal pengawasan dan peningkatan literasi digital pengguna. Penelitian ini diharapkan berguna sebagai bahan rujukan pada pengembangan kebijakan perlindungan data yang lebih adaptif terhadap dinamika era digital.
Tanggung Jawab Hukum Platform E-Commerce atas Kebocoran Data Pribadi dalam Perspektif UU No. 27 Tahun 2022 Al Satria Diah; Sidi Ahyar Wiraguna
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 5 (2025): Maret - April
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/3w415f14

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi signifikan dalam cara bertransaksi melalui platform e-commerce, namun juga membawa tantangan berupa kerentanan data pribadi pengguna sebagaimana terbukti dengan maraknya kasus kebocoran data pada platform besar seperti Tokopedia dan Bukalapak. Isu hukum yang menjadi fokus dalam artikel ini adalah tanggung jawab hukum platform e-commerce terhadap kebocoran data pribadi pengguna dalam perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum platform e-commerce dalam perlindungan data pribadi serta implikasi hukumnya melalui pendekatan hukum normatif yang berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif dengan mewajibkan platform e-commerce sebagai pengendali data untuk memiliki dasar pemrosesan yang sah, menjamin transparansi, mendapatkan persetujuan eksplisit, serta menerapkan langkah keamanan yang memadai, namun implementasinya masih menghadapi tantangan berupa kesulitan pembuktian kausalitas, pengawasan regulator yang belum optimal, dan rendahnya literasi digital masyarakat. Kesimpulannya, diperlukan langkah strategis berupa pembentukan otoritas perlindungan data independen, harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas penegak hukum, serta edukasi publik untuk mewujudkan ekosistem perlindungan data pribadi yang efektif di Indonesia sebagai ekonomi digital terkemuka di Asia Tenggara.
Pelindungan Hukum Pengguna Aplikasi Media Sosial terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi pada Platform Instagram Antika Gestia; Sidi Ahyar Wiraguna
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 5 (2025): Maret - April
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/135p3r82

Abstract

Era modern yang berkembang sangat pesat dewasa  ini menuntut digitalisasi dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dimana era digital saat inipun sangat mudah diakses melalui perangkat internet oleh siapapun yang memiliki kemampuan dibidang digital. Media sosial saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sebagai sarana interaksi yang bukan hanya interaksi lokal tetapi juga merupakan saranan interaksi global. Selain sarana interaksi, media sosial juga merupakan sarana hiburan, gaya hidup, bisnis bahkan kehidupan bernegara sekalipun. Salah satu aplikasi media sosial terpopuler di Indonesia adalah Aplikasi Instagram. Berdasarkan data tahun 2024 pengguna  Instagram di Indonesia mencapai 90.183.200 atau setara dengan 31,6 % dari jumlah penduduk Indonesia. Untuk mengakses aplikasi Instagram memerlukan beberapa persyaratan, diantaranya memerlukan data pribadi antara lain : email, nomor telepon, nama pengguna dan kata sandi. Dalam beberapa kasus, Instagram juga meminta data identitas seperti Kartu Tanda Penduduk untuk keperluan verifikasi. Data pribadi merupakan hak kontitusinal warga negara yang dilindungi negara. Dalam perkembangannya, dewasa ini semakin banyak penyalahgunaan data pribadi pada media sosial. Penyalahgunaan terhadap data pribadi meruapak tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi baik pidana maupun perdata. Hal ini menuntut perlunya negara hadir melindungi data pribadi warga negara yaitu dengan diberlakukannya UndangUndang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Tanggung Jawab Hukum Pelindungan Data ASN dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Indonesia Rosalia Eka Kurnia Nurcahyani; Sidi Ahyar Wiraguna
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 5 (2025): Maret - April
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/wxf6a077

Abstract

Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah langkah strategis yang diambil oleh Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Namun, dengan meningkatnya digitalisasi, perlindungan data pribadi aparatur administrasi negara (ASN) menjadi sangat penting karena data sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan kebocoran. Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab hukum ASN dalam penyelenggaraan SPBE, termasuk bentuk tanggung jawab hukum yang dapat dijatuhkan atas pelanggaran perlindungan data ASN dan siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Studi hukum normatif ini menggunakan studi kasus perundang-undangan. Hasilnya menunjukkan bahwa, tergantung pada jenis pelanggaran dan pihak yang terlibat, tanggung jawab hukum dapat dijatuhkan melalui hukum administrasi, perdata, atau pidana. Penelitian ini menyarankan untuk melakukan evaluasi rutin infrastruktur digital pemerintah dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggara SPBE karena undang-undang seperti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi memberikan landasan hukum yang mengatur kewajiban lembaga pemerintah dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data ASN.
Legal Development for Electronic Evidence in Civil Litigation: Challenges and Future Expectations Kusuma Daniel Kusnadi; Sidi Ahyar Wiraguna
SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Vol. 4 No. 12 (2025): SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, Desember 2025
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/sentri.v4i12.5102

Abstract

The acceleration of digitalization in Indonesia’s judicial system has transformed civil procedural law evidence mechanisms to increasingly rely on electronic evidence. This study aims to analyze the legal construction and challenges of admitting electronic evidence in civil procedural law. Using a normative juridical approach, the study reviews regulations, jurisprudence, and legal doctrines related to electronic evidence. The population includes legislation and court decisions from 2020–2025, with purposive sampling of five selected cases. Data were analyzed through systematic normative interpretation. Findings indicate conditional recognition of electronic evidence, inconsistent jurisprudence, and a lack of adequate digital forensic technical guidelines. The burden of proof and role of IT experts remain unclear in practice. The study concludes that regulatory and technical guidelines need improvement to strengthen the principle of free proof and procedural justice in the digital era. Adoption of a digital chain of custody and verified electronic signatures is highly recommended.
Komparasi UU PDP Indonesia (2022) Dengan CCPA Amerika Serikat (2018) dalam Konteks Globalisasi Digital Chresto Eirene; Sidi Ahyar Wiraguna
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 02 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i02.2396

Abstract

Isu perlindungan data pribadi telah memperoleh urgensi global seiring dengan meningkatnya arus informasi dalam era globalisasi digital. Indonesia, melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, berupaya membentuk rezim hukum yang komprehensif untuk menjawab tantangan yuridis dalam pengelolaan data pribadi di ruang digital. Namun demikian, apabila dibandingkan dengan kerangka hukum California Consumer Privacy Act (CCPA) Tahun 2018 yang berlaku di Negara Bagian California, Amerika Serikat, terlihat masih terdapat disparitas normatif dan kelembagaan yang signifikan, khususnya dalam hal prinsip dasar pemrosesan data, mekanisme pengawasan, serta efektivitas penegakan hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan secara yuridis normatif serta pendekatan komparatif antara ketentuan UU No. 27 Tahun 2022 dengan CCPA 2018, dalam konteks dinamika globalisasi digital yang menuntut konvergensi regulasi lintas yurisdiksi. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat kesamaan dalam pengakuan hak subjek data, seperti hak akses dan hak untuk dilupakan, implementasi UU PDP di Indonesia masih menghadapi tantangan serius pada aspek penguatan otoritas pengawas independen, jaminan perlindungan terhadap aliran data lintas negara, dan penanganan pelanggaran oleh subjek hukum transnasional. Artikel ini merekomendasikan adanya harmonisasi normatif, penguatan struktur kelembagaan, serta adaptasi regulasi terhadap perkembangan teknologi sebagai prasyarat untuk membangun sistem perlindungan data yang efektif, berkelanjutan, dan setara secara global.
Perlindungan Hak Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata Elektronik: Analisis Terhadap Potensi Abuse of Process (Menelaah Potensi Pelanggaran Hak Akibat Efesiensi Prosedural Digital) Alisya Putri Santoso; Sidi Ahyar Wiraguna
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 4, No 1 (2026): March
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.17865494

Abstract

The digital transformation of civil litigation through e-court and e-litigation systems has significantly improved efficiency and accessibility within Indonesia’s judiciary. However, this procedural acceleration also presents new challenges, particularly regarding the protection of third-party rights that may be affected despite not being primary litigants. Using a normative juridical method supported by conceptual and comparative approaches, this study examines the extent to which the current system accommodates third-party interests and identifies potential abuse of process arising from digital efficiencies. The findings indicate that although third-party intervention mechanisms are formally recognized under the HIR and RBg, their implementation within electronic proceedings remains limited due to technical barriers, unequal access to information, and risks of procedural or evidentiary manipulation. These issues highlight the need to strengthen technical regulations, enhance transparency of digital documents, and enforce stricter verification of electronic notifications and evidence integrity. Such improvements are essential to ensure that judicial digitalization not only accelerates procedures but also upholds substantive justice for all interested parties, including third parties.
Kedudukan Bukti Elektronik dalam Pembuktian Perkara Perdata Pasca Penerapan Peradilan Digital Shifa Arifatunnisa; Sidi Ahyar Wiraguna
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 4, No 1 (2026): March
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.17865598

Abstract

The digital transformation of Indonesia’s judiciary marked by the implementation of the e-Court system and the enactment of the Electronic Information and Transactions Law (ITE Law) has created a new legal space for electronic evidence in civil litigation. This article examines the legal standing of electronic evidence following the adoption of digital justice mechanisms, focusing on its admissibility, probative value, and practical challenges in courtroom application. Employing a normative juridical approach, the study finds that electronic evidence such as instant messages, emails, and digital documents is legally recognized as valid proof, provided it satisfies the principles of authentication, data integrity, and substantive relevance to the dispute. Nevertheless, its integration into the civil procedural framework remains hampered by regulatory misalignment between the ITE Law and classical civil procedure rules (HIR/RBg), the absence of technical guidelines for verification, and limited judicial capacity in digital forensic assessment. These findings underscore the urgent need for normative harmonization and enhanced technological literacy among legal practitioners to ensure a fair, efficient, and digitally responsive justice system.
Co-Authors Achmad Edi Subiyanto Ade Hari Siswanto Adzaky Luthfi Radiant Ahmad Redi Aida Hanan Putri Salsabil Akmalia Salsabila Al Satria Diah Alamsyah, Rizki Alarode Lahoya Simbolon Alezra Pramesti Bonde Alfiana, Rita Alisya Putri Santoso Aliza Yasmin Yusuf Alvarindo, Arif Amanda Jihan Namira Amanda Jihan Namira Anatomi Muliawan Andika Nugraha Santoso Anesya Fritiana Anisyah Sutopo, Hanan Anita Anita Anna Triningsih Annisa Fitria Annisa Nurmalasari Hutapea Antika Gestia Arkaan Daffa Astri Anggraeni Putri Athaya Alghaniyyu Rahmatulloh Atmojo, Talitha Maheswari Ning AYU WULANDARI Ayu Wulandari Azis, Rizka Amelia Aziz, Rizka Amelia Bahtiar Hamza Bella Fistya Asherli Berto Purnomo Sidik Brandi Stefano Pedo Chresto Eirene Citra Winona Daishahwa Daishahwa, Daishahwa Daniel Tata Gabe Darman, Melani Delvi Eka Ariyanti Dhiyaksa Nugraha Dio Fredrick Hezekiel Sitorus Edward, Ryan Fransisco Effendy, D. Andry Elda Septi Darmayanti Elda Septi Darmayanti Eliza Yuniar Elvina Putri Maheswari Fadia Intan Sutisna Faiqotul, Fina Faisal Santiago Faisal Santiago, Faisal Fakrulloh, Zudan Arief Farha Nadiah Faris Dhafin Razaqa Alwani Fariz Amrullah Hakim Feriza, Gousta Fika Nurmajulia Andiani Fika Nurmajulia Andiani Filal Khair Fitri, Gischa Adelia Fransisca Elia Merry Paskah Mangunsong Fritiana, Anesya Galuh Candra Utami Harahap, Pardamaian Hartanto, Annisa Ramadhani Henry Arianto Hikmawati, Elok Hutapea, Annisa Nurmalasari I Gede Hartadi Kurniawan I Made Kanthika Intan Nazili Irdanuraprida, Irdanuraprida Irmanjaya Thaher Ismaya Rahailia Nasution Juanda Juanda Kantikha, I Made Khetrina Maria Angnesia Kusuma Daniel Kusnadi Kusuma Daniel Kusnadi L. M. F. Purwanto L.M.F Purwanto L.M.F Purwanto L.M.F. Purwanto Lenatia, Lenatia Lengkong, Ivany Lianto, Fermanto Mangunsong, Fransisca Elia Merry Paskah Maryanih Maryanih Maryanih Meiddy Dwi Darmawan Meiddy Dwi Darmawan Mochamad Yulian Fadhli Saputra Mugiono Mugiono, Mugiono Muhamad Aldika Adha Wirya Muhammad Raydafi Alfadillah Nadiroh, Aenun Naswa Fiolla Anggraini Naya Indah Sahqia Nayla Azzahra Khaerunnisa Nazarudin Khuluk Nova Reana Wahida Nufus, Hayattun Nugraha, Karindra Alvian Nur Ramadhan Alqadr Nurhayani nurhayani Pardamean Harahap Parlin Jonatan Panjaitan Pedo, Brandi Stefano Pratama, Muhamad Noval Faris Priscila, Michel Purwanti, Yani Purwanto, L.M.F Putri, Ramadani Rahmadani, Nita Octaviana Reysha Aurelia Shabilla Reysha Aurelia Shabilla Rosalia Eka Kurnia Nurcahyani Ruth Elleny Savana Maulia Sekar Galuh Ardelia Seroja Rizki Amelia Shafa Salsabila Shifa Arifatunnisa Shilvy Anggraini Sri Mulyati Sultan Reza Islami Sultan Reza Islami Suprajogi, Agus Suryajaya Hakim Sutopo Syifa Ramadani Talitha Kamilah Theo Prapaskah Verina Dwi Muryani Wardhani, Dwi Kusumo Wasis Susetio Widiatno, Men Wih Winda Agustina Wyanda Kinanti Syauqi Ramadhani Yaffa Ivana Faustina Yani Purwanti Yunesia Amelia Renanta Yunesia Amelia Renanta Yunita Sari, Kamelia Zhillan Zalzabilla Albana Zudan Arief Fakrulloh Zulfikar Judge