Claim Missing Document
Check
Articles

Kepentingan Publik atas Hak Akses Kesehatan dalam Pengaturan Paten di Indonesia Salsa Siti Ainabila; Hari Sutra Disemadi; Rufinus Hotmaulana Hutauruk
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Pelita November 2024
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jh.v5i2.5216

Abstract

Penelitian ini mengkaji permasalahan yang terkait dengan pengaturan paten di Indonesia, khususnya dalam konteks kepentingan publik atas aksesibilitas produk kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi ketidakseimbangan antara perlindungan hak kekayaan intelektual dan kepentingan publik dalam sistem paten di Indonesia, dengan fokus pada sektor kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Code de la Propriété Intellectuelle (CPI). Penelitian ini juga membandingkan mekanisme pengaturan paten di Indonesia dengan sistem hukum di Prancis untuk mengidentifikasi upaya preventif dalam menjaga keseimbangan antara hak eksklusif pemegang paten dan akses masyarakat terhadap produk kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa monopoli paten sering kali menyebabkan kenaikan harga produk kesehatan, yang berakibat pada terbatasnya akses masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, terhadap layanan kesehatan. Salah satu mekanisme yang diidentifikasi untuk mengatasi hal ini adalah penerapan lisensi wajib, yang memungkinkan produksi obat generik dalam situasi darurat kesehatan. Kesimpulannya, penerapan lisensi wajib sebagai langkah preventif harus dilaksanakan dengan hati-hati untuk menjaga insentif inovasi sekaligus memastikan akses kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat. Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya kebijakan yang seimbang antara perlindungan hak kekayaan intelektual dan kepentingan publik, serta harmonisasi antara pengaturan paten nasional dengan standar internasional yang diatur dalam TRIPs Agreement.
Perlindungan Hukum Terhadap Lead Bank Dalam Terjadinya Wanprestasi Kredit Sindikasi di Kota Batam Jessca Jessca; Rufinus Hotmaulana Hutauruk; Hari Sutra Disemadi
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Pelita Mei 2025
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jhp.v6i1.5255

Abstract

Syndicated credit refers to the provision of credit extended by more than one rural bank (BPR) for a single debtor loan. In Batam City, this type of credit is commonly practiced by BPRs to meet the needs of debtors requiring large loans. In this mechanism, one bank acts as the lead bank, serving as the principal institution leading the syndicated credit provision. This study provides an overview of the implementation of dispute resolution in syndicated credit in the event of default by the debtor, as well as the legal protection afforded to the lead bank during the dispute resolution process. The findings indicate that the resolution of syndicated credit disputes resulting from debtor defaults is effectively conducted through negotiation. The lead bank plays an active role in openly assisting the debtor to find the best solution to fulfill their obligations. Moreover, the lead bank is granted legal protection in resolving syndicated credit disputes, as stipulated in the syndicated credit agreement signed before the credit is extended to the debtor. This legal protection is highly effective in addressing default disputes, thereby safeguarding the lead bank from potential losses