p-Index From 2021 - 2026
58.204
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Ulum Intizar LAW REVIEW JURNAL IQRA´ ARISTO Abdimas Dewantara Pharmacology and Clinical Pharmacy Research Jurnal Ilmu Hukum The Juris Jurnal Yuridis Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis Syntax Idea Jurnal Medika Hutama Enrichment : Journal of Management Science Midwifery Attractive : Innovative Education Journal Jurnal Hukum Bisnis Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences LEGAL BRIEF Journal of Holistic and Traditional Medicine (JHTM) JOELS: Journal of Election and Leadership Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora Jurnal Sosial dan Teknologi Devotion: Journal of Research and Community Service Jurnal Studi Islam Lintas Negara (Journal of Cross-Border Islamic Studies) Berajah Journal International Journal of Social Service and Research Cendikia : Media Jurnal Ilmiah Pendidikan Multidiciplinary Output Research for Actual and International Issue (Morfai Journal) Bulletin of Community Engagement Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan Collegium Studiosum Journal International Journal of Social Science, Education, Communication and Economics Jurnal DIALEKTIKA : Jurnal Ilmu Sosial Journal Indonesia Law and Policy Review (JILPR) Jurnal Cakrawala Ilmiah Berdikari : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Journal of Law, Poliitic and Humanities J-ABDIPAMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Borneo : Journal of Islamic Studies Jurnal Indonesia Sosial Sains Jurnal Pendidikan Islam Indonesia Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Cross-border Eduvest - Journal of Universal Studies Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Pendidikan Islam Jurnal Manajemen Pendidikan Islam IIJSE Cross-Border Journal of Business Management Journal of Innovative and Creativity MARAS : Jurnal Penelitian Multidisplin Jurnal Riset Ilmiah Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Journal of Indonesian Health Policy and Administration Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, Dan Kebijakan Publik Referendum Federalisme : Jurnal Kajian Hukum Dan Ilmu Komunikasi Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum Majelis: Jurnal Hukum Indonesia IPSSJ Journal of Islamic Economic Laws Prosiding Seminar Nasional Indonesia CAPITALIS (JOURNAL OF SOCIAL SCIENCES) INTERNATIONAL JOURNAL OF HUMANITIES, SOCIAL SCIENCES AND BUSINESS (INJOSS) INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIETY REVIEWS (INJOSER) International Journal of Teaching and Learning (INJOTEL) Jurnal Administrasi Negara Jurnal Ekonomi, Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBIMAN) INTERNATIONAL JOURNAL OF ECONOMIC LITERATURE (INJOLE) BORJUIS (JURNAL OF ECONOMY) Jurnal Kesehatan (JK) INTERNATIONAL JOURNAL OF FINANCIAL ECONOMICS (IJEFE) Jurnal Salome (Multidisipliner Keilmuan) International Journal of Social and Education (INJOSEDU) JUTEQ (JURNAL TEOLOGI & TAFSIR) NETIZEN (JOURNAL OF SOCIETY AND BUSSINESS) ZAHRA (JOURNAL OF HEALTH AND MEDICAL RESEARCH) Journal of Community Dedication Indonesian Journal of Education (INJOE) Journal of Law and Nation Humanitis (Jurnal Humaniora Sosial dan Bisnis) Jurnal Ekonomi dan Bisnis (Jebi) Jurnal Komunikasi Review of International Economy and finance (RITEF)
Claim Missing Document
Check
Articles

PENOLAKAN IKATAN DOKTER INDONESIA UNTUK MELAKSANAKAN SANKSI KEBIRI KIMIA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 Mellisa Efiyanti; Gunawan Widjaja
Jurnal Yuridis Vol 8, No 2 (2021): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/jyur.v8i2.2668

Abstract

AbstrakSanksi kebiri kimia telah disahkan dalam hukum Indonesia yang dikenakan pada pelaku kejahatan seksual pada anak. Kebiri kimia merupakan tindakan medis yang melibatkan kompetensi dokter dengan menyuntikkan hormon Anti Androgen yang menurunkan hasrat seksual.Walapun, banyak negara yang menjadikan kebiri kimia sebagai sanksi hukum bagi pelaku kejahatan seksual, tetapi pelaksanaanya menimbulkan kontroversi dan dilemma yang terkait dengan hak asasi manusia dan efektifvitas hukuman. Dalam Undang-Undang Praktik kedokteran, tindakan medis merupakan kewenangan klinis atau kompetensi dokter dan wajib melakukan informed consent. Berdasarkan etika kedokteran, terjadi pelanggaran asas do not harm karena menurunkan kemampuan biologis manusia sehingga Ikatan Dokter Indonesia mengeluarkan fatwa penolakan menjadi eksekutor kebiri kimia. Penelitian hukum yang dilakukan berupa penelitian normatif terhadap asas hukum dan perbandingan hukum berfokus pada studi kepustakaan dengan sumber data sekunder. Pelaksanaan kebiri kimia terhadap narapidana kejahatan seksual tidak memiliki kejelasan hubungan antara dokter dan pasien karena sifatnya berupa hukuman sehingga menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaannya. Untuk itu, aturan teknis dalam bentuk peraturan teknis lanjutan perlu menjabarkan hak-hak narapidana yang bersinggungan dengan haknya sebagai pasien dan mempertimbangkan kemanfaatan hukum serta harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
The Role of Digital Applications in the Promotion of Citizens' Health to Accelerate the Leadership of Rural Public Health Services Gunawan Widjaja
Science Midwifery Vol 10 No 2 (2022): April: Science Midwifery
Publisher : Institute of Computer Science (IOCS)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study discussed the role of digital technology applications in promoting public health efforts to accelerate technology-based health services. Our efforts to obtain data have been carried out in many journals and information sources related to health services and technology. We find the data electronically by searching for keywords. Then we analyze it under a phenomenological approach, which tries to understand health issues based on digital application technology. In our studies, we chose methods of the data coding system, in-depth analysis, high evaluation of the data, and interpreting the data to obtain valid and convincing findings. So, based on the findings that we have presented as well as the results of the discussions that we have conducted, we can say that the role of digital applications in efforts to accelerate health services and promotions for the community in the regions has given a belief that this digital application is indeed efficient and profitable because it can innovate services and also the acceleration of services from the government to people who need technology-based health services in the all-digital era. Hopefully, these findings will support further studies, especially among academics and practitioners in the field.
Intellectual Rights Protection Law in the Technology Era: Academialogy Integrity Studies Gunawan Widjaja
LEGAL BRIEF Vol. 11 No. 2 (2022): Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (824.233 KB) | DOI: 10.35335/legal.v11i2.298

Abstract

Technology and science advances have impacted all sectors of life, including business, health, and education. This development is not only related to business affairs because it has an impact on the law, especially the protection of Copyright or intellectual rights. This study will discuss copyright protection in academic philosophical works in an era where technology is developing very quickly, impacting the increasing prevalence of electronic plagiarism. To facilitate this discussion, our data search was carried out using a qualitative approach: collecting all data from literature sources related to books, published articles, and other data sources. After collecting the data, the next effort is to examine it to get relevant answers to discuss. The attempt to answer the problems of this study is by using a cultural study approach, analyzing data, interpreting data, and drawing conclusions that meet the requirements of valid data findings. Finally, this study concludes that the results include, among others, the state has prepared rules in the form of protection of intellectual property rights which are described as one of the most fundamental rights in which the government has a role in protecting in the form of legal assistance so that all copyright documents can be protected. With this legal protection, the state respects the efforts of a person's Copyright with economic value and prevents all forms of copyright infringement.
PEMBERLAKUAN CLINICAL PATHWAY DALAM PEMBERIAN LAYANAN KESEHATAN DAN AKIBAT HUKUMNYA: CLINICAL PATHWAY DALAM PEMBERIAN LAYANAN KESEHATAN Yohanes Firmansyah; Gunawan Widjaja
Jurnal Medika Hutama Vol. 3 No. 02 Januari (2022): Jurnal Medika Hutama
Publisher : Yayasan Pendidikan Medika Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

A clinical pathway describes the best way to care for a specific diagnosis or procedure, including the sequencing and timing of interventions by doctors, nurses, and other healthcare professionals. It is a relatively new clinical process improvement tool that is gaining traction in hospitals across the United States, Australia, and the United Kingdom. Clinical pathways are created through the collaborative efforts of clinicians, nurses, pharmacists, physiotherapists, and other allied healthcare professionals with the goal of improving patient care quality. Clinical pathways have been shown to reduce unnecessary variation in patient care, reduce discharge delays through more efficient discharge planning, and improve clinical service cost-effectiveness. Clinical pathways' approach and objectives are consistent with those of total quality management (TQM) and continuous quality improvement (CQI), and are essentially the application of these principles to the patient's bedside. This article investigates the increasing use of clinical pathways, their benefits to healthcare organizations, their use as a tool for CQI activities directly related to patient care, and the medico-legal implications involved.
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS: APA YANG HARUS DISAMPAIKAN? Michelle Angelika S; Gunawan Widjaja
Jurnal Medika Hutama Vol. 3 No. 02 Januari (2022): Jurnal Medika Hutama
Publisher : Yayasan Pendidikan Medika Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hubungan dokter dan pasien dalam transaksi terapeutik (perjanjian medis). Terapeutik adalah terjemahan dari therapeutic yang berarti dalam bidang pengobatan, ini tidak sama dengan therapy atau terapi yang berarti pengobatan. Setiap pasien mempunyai hak untuk mengetahui prosedur perawatan bagaimana yang akan dialaminya, termasuk risiko yang harus ditanggungnya sebagai akibat metode perawatan tertentu. Kecuali itu pasien juga mempunyai hak untuk mengetahui apakah ada alternatif-alternatif lain, termasuk pula resikonya. Ada pula yang berpendapat bahwa pasien berhak mengetahui hal-hal yang berada di luar ruang lingkup kesehatan, namun yang berkaitan, seperti misalnya, faktor sosial. Itulah yang lazim disebut “informed consent”. Pada kasus yang sering terjadi di Unit Gawat Darurat (UGD) yakni banyak pasien yang tiba dalam kondisi tidak sadar dan tanpa keluarga yang mengantar. Hal ini tentunya membuat tenaga medis kebingungan dalam mengambil keputusan tentang hal mana yang harus didahulukan, apakah mendahulukan informed consent sebagai pelindung hukum dalam praktik keperawatan, padahal pasien dalam kondisi terancam nyawanya, ataukah perawat menolong pasien terlebih dahulu dan untuk sementara menyampingkan informed consent. Dari uraian diatas maka penulis ingin membahas mengenai Persetujuan Tindakan Medis
ASPEK HUKUM UJI KLINIK Gunawan Widjaja; M. Hafiz Aini
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 1 No. 6: Februari 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.409 KB) | DOI: 10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i6.1500

Abstract

Uji klinik dilakukan untuk memastikan efektifitas (khasiat) dan/atau keamanan produk obat yang sedang diteliti yang akan beredar atau telah beredar. Pada dasarnya uji klinik adalah kegiatan penelitian yang melobatkan subjek manusia dan karena itu maka keterlibatan manusia ini perlu mendapatkan perhatian. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kosnep dan pengertian uji klinik, bagaimana proses uji klinik yang benar dan sesuai dengan aturan serta ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini menemukan bahwa uji klinik yang dilakukan harus aman dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kepentingan masyarakat. Dewasa ini di Indonesia , pelaksanaan uji klinik didasarkan pada kepada Pedoman Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) di Indonesia. Pelaksanaan uji klinik di Indonesia dikoordinasikan oleh BPOM dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam pengobatan dengan berpedoman pada CUKB.
E – SIGNATURE DALAM E – KONTRAK Gunawan Widjaja; Mochammad Roufal; Martin Maurer M.Marpaung; M Reydhi Suwanda
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 1 No. 6: Februari 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (870.043 KB) | DOI: 10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i6.1504

Abstract

Tanda tangan elektronik dibuat berdasarkan teknologi kriptografi asimentris dapat menjamin keamanan penggunaan. Jenis dalam penelitian ini dari sudut sifatnya adalah penelitian normatif (yuridis normatif) penelitian hukum dilakukan dengan mengkaji bahan pustaka. Penerapan dalam suatu perjanjian dalam jual beli elektonik atau digital menggunakan tanda tangan elektronik dalam bentuk otorisasi pada tanda tangan elektronik didalam kontrak elektronik. Tanda tangan elektronik mempunyai peranan penting sebagai alat untuk menjaga keaslian suatu dokumen yang diakses melalui internet. Tulisan ini menjelaskan tentang legalitas e-signature dalam e-kontrak.
PERJANJIAN PENYERAHAN SEBAGAI PERJANJIAN IKUTAN ATAU KEWAJIBAN??? Gunawan Widjaja; Karunia Ilham Karim; Dheas Syahreza Muslim
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 1 No. 6: Februari 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.791 KB) | DOI: 10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i6.1505

Abstract

Perjanjian adalah merupakan suatu kesepakatan yang jika dibuat secara sah memberikan akibat hukum. Penyerahan atau levering adalah suatu cara untuk memperoleh atau mendapatkan hak milik yang dikarenakan adanya suatu perjanjian yang bertujuan untuk menyerahkan hak milik dari orang yang berhak untuk memindahkannya kepada orang lain yang memang berhak untuk memperoleh hak milik tersebut. Tulisan ini dibuat untuk mengetahui apakah penyerahan merupakan suatu perjanjian ikutan yang diwajibkan perjanjian pokoknya atau merupakan kewajiban yang karena hukum wajib dilaksanakan. Penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan data sekunder dan metode analisis secara kualitatif. Penelitian ini menunjukan bahwa penyerahan sebagai suatu kewajiban dapat dikategorikan sebagai perjanjian
MEDIASI DALAM KASUS MALPRAKTIK MEDIS (KEDOKTERAN) Gunawan Widjaja; M. Hafiz Aini
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 1 No. 6: Februari 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (431.322 KB) | DOI: 10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i6.1506

Abstract

Malpraktik medis adalah tindakan kelalaian (neglience), ataupun suatu kekurangmahiran/ ketidakkompetenan yang tidak beralasan (lack of skill) oleh seorang dokter dalam menjalankan tugasnya yang tidak sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Penerapan malpraktik medis memiliki perbedaan di dalam sistem hukum civil law dan common law. Malpraktik kedokteran pada sistem civil law dapat meliputi pertanggungjawaban secara pidana, perdata, dan administrasi. Sedangkan pada common law, malpraktik kedokteran masuk dalam Tort law yang termasuk dalam ranah perdata. Pada malpraktik yang berujung pada pertanggungjawaban secara pidana dan admistrasi, cukup dapat dibuktikan adanya pemenuhan unsur-unsur pidana dan administrasi yang dilanggar. Namun pada ranah perdata, harus memenuhi adanya hubungan tugas, pelanggaran kewajiban, kerusakan, dan hubungan kausalitas. Karena mekanisme peradilan yang banyak memiliki kelemahan seperti biaya yang besar, proses yang lama, dan terbuka maka seringkali menyebabkan dokter yang diduga malpraktik mengalami banyak kerugian sekalipun tidak terbukti. Maka dibutuhkan alternatif penyelesaian masalah yang lebih mudah dan dapat menghasilkan win-win solution yaitu mediasi. Mediasi non litigasi bertujuan agar sengketa medis antara dokter dan pasien tidak masuk dalam pengadilan. Mediasi yang merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang berlaku pada kasus perdata. Sehingga mediasi dalam kasus sengketa malparktik kedokteran hanya berperan dalam malpraktik kedokteran dalam ranah hukum perdata dan tidak dapat dilakukan pada ranah hukum pidana ataupun administrasi.
KONTRAK DAN SEJUMLAH UANG TERTENTU Gunawan Widjaja; Tiwi Siftiyani Rosidah; Tanti Herawati; Rahadian Bayu Anggoro
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 1 No. 6: Februari 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.342 KB) | DOI: 10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i6.1518

Abstract

Ada berbagai macam kontrak di dunia ini. Ada kontrak yang prestasinya hanya mampu dilaksanakan dengan subjek hukum tertentu dan tidak dimungkinkan untuk digantikan. Ada kontrak yang kewajibannya dapat dilaksanakan oleh siapa saja. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa jenis apapun kontrak dan prestasi yang wajib dilaksanakan, walhasil kontrak tersebut wajib diselesaikan dengan sejumlah uang tertentu. Dari metode penelitian yang ada, yuridis normatif merupakan metode yang kami gunakan, yang mana sumber data penelitian ini terdiri dari bahan-bahan hukum sekunder berupa berbagai macam literatur, buku ilmiah, peraturan / undang-undangan, artikel jurnal/ internet yang erat kaitannya dengan masalah penelitian ini. Setelah data diperoleh dan dianalisis secara kualitatif, dapat diketahui bahwa kontrak melahirkan perikatan, mengenai harus terpenuhinya semua syarat sahnya suatu perjanjian oleh para pihak. Mengenai sesuatu yang harus terpenuhi oleh debitur (prestasi) dengan wujud memberian sesuatu, melakukan sesuatu dan tak melakukan sesuatu. Namun bagi debitur wanprestasi, pada akhirnya akan diselesaikan dengan membayar sejumlah uang tertentu
Co-Authors Aat Ruchiat Nugraha Abadi, Songga Aurora Abd. Basir Abdul Samad Arief Abdul Wahab Syakhrani Abdur Rahman Achmad Fazrin Adi Rumanto Waruwu Adrian Bima Putra Adrian Bima Putra Advitama, Dave Affandi Affandi Agus Supriyanto Agus Supriyanto Agustinus Nugroho Jati Aisyah, Shyavara Alam Anbari Anastasia Prestika Andina Rahmayani Andreani Dewanto Andreas Harry Andreas Harry Anggia Az Zahra Anindita Widyapradnya Annas Tasya N.A Annas Tasya N.A, Annisa Rachmawati, Dsk Putu Ayu L.A, Khaerunnisa Ade P., Muhammad Fachri, Pradita Ajeng S.A Annisa Purwo Hastuti Annisa Rachmawati Ari Rahmat Elsad Arif Rahman Baihaqi Arman Harahap Asep Saepullah Aslan Aslan Aslan Aslan Aswan Athalia Christine L Ayu Miya Maryani B.M.A.S. Anaconda Bangkara Bintan R. Saragih Brian Matthew Budi Suranto Bangun Cecep Suhardiman Cecep Suhardiman Cecep Suhardiman Cesarianti, Fransiska Milenia Chairunnissa Chairunnissa Christiawan, Rio Christina Herawati G Damun, Damun Danang Rahmat Surono Dave Advitama Delia Bazlina Deny Wicaksono, Deny Dhanudibroto, Handojo Dheas Syahreza Muslim Diana ., Diana Diana Laila Ramatillah Dimas Tripraditiya Dipo Pramudito Dipo Pramudito Dsk Putu Ayu L.A Dumilah Ayuningtyas Dyah Ersita Yustanti Dyah Ersita Yustanti Dyah Ersita Yustanti Dyah Ersita Yustanti Dyah Ersita Yustanti Ekasari, Silvia Ekha Sri Sugiarti Elisabeth Purnama Massang Enna Budiman Enna Budiman Ersita Yustanti, Dyah Fachrurazi Farika Nikmah Farrel Abiyu Ramadhana Fitra Sri Rahayu Grace Riana H. Deni Salahuddin Hadenan Towpek Hadenan Towpek Halim , Adriansyah Handojo Dhanudibroto Handojo Dhanudibroto Handojo Dhanudibroto Handojo Dhanudibroto Hansel Kalama Hardijan Rusli, Hardijan Harry, Andreas Hatta, Ignatius Bambang Sukarno Hendra . Hendrawan Hendrawan Hendriarto, Prasetyono Heri Kustanto Hernita Hernita Hernita Hotma P. Sibuea Hotmaria Hertawaty Sijabat Hotmaria Hertawaty Sijabat Hotmaria Hertawaty Sijabat Hotmaria Hertawaty Sijabat Hotmaria Hertawaty Sijabat Hotmaria Hertawaty Sijabat Hotmaria Hertawaty Sijabat Hotmaria Hertawaty Sijabat Ita Nurcholifah Iyad Abdallah Al- Shreifeen Iyad Abdallah Al-Shreifeen Jahidin Kuswanto Januar Agung Saputera Jessica Francis Gunawan Jestin Justian Juliana, Juliana Junior B. Gregorius Karunia Ilham Karim Kevin Neil McVey Khaerunnisa Ade P. Khairul Nizam bin Zainal Badri Khalimi Khalimi Khalimi Lalu Syaifudin Lidya Cristy S Loso Judijanto M Reydhi Suwanda M Ruswan Talaohu M. Hafiz Aini M. Zahari Mahmudin, Tono Mailinda, Nur Martedjo, Wagiman Martin Maurer M.Marpaung Megasari Sijabat, Fittry Mellisa Efiyanti Mellisa Efiyanti Melyana Melyana Mervyn Mervyn Michael Matthew Michelle Angelika S Mika Anabelle Miya Maryani, Ayu Moch. Isra Hajiri Mochammad Roufal Moh. Imam Ishomuddin Zuhri Mohammad Ahmad Bani Amer Monica Monica Mowafg Masuwd Muhammad Anas Ma`arif Muhammad Fachri Muhammad Ikhwan Muhammad Ikhwan Muhammad Nagieb Muhammad Naufal Arifiyanto Muhammad Rayyan Firdaus Muthia Rachman Nadila Citra Aprilia Naiborhu, Mesa Indra Ni Nyoman Ari Triantari Nini Putri Wijaya, Nini Putri Nofianty Helyo Novan Dzaky Pangestu Novi Puji Lestari Novi Rizky Ramadhani Novi Rizky Ramadhani Nugroho, Sudrajat Mukti Nur Ulfa Maulida Nurwita, Nurwita Oggy Satya Tambunan Olivia Pauline Hartanti Poetranto, Soeryo Pradita Ajeng S.A Puji Hastuti Rafa Zahirah Husein Rahadian Bayu Anggoro Rahardja, Tony Rahmat Nasution Raissa Arlyn Manikam Rajes Khana Ramdan Yusuf Renaldi Immanuel Panggabean Renaldi Immanuel Panggabean Retnaningtyas Insyira Retnaningtyas Insyira, Anggia Az Zahra, Nadila Citra Aprilia, Chairunnissa, Muhammad Rayyan Firdaus, Novan Dzaky Pangestu Reza Sutrianingtyas Rahayu Rianti Nurul Oktavia Rif'ah Rif'ah Rifa’at Hanifa Muslimah Rifa’at Hanifa Muslimah Rio Johan Putra Ririn Nurhidayanti Rizka Anindya Manjayani Rizky Yosa Adhi Prabowo Robby Sulivan, Robby Robert Iskandar Rumanto Waruwu, Adi Salmon Sihite Salsa Rizkya Samsuto, Samsuto Sanchita Bhattacharya Sanjaya, Aditya Santika Santika Sarah Ramadona Sardjana Orba Manullang Savira Lovianda Gunawan Sendi Sanjaya Sendi Sanjaya SH Septy Kusuma Septy Kusuma, Arif Rahman Baihaqi, M Ruswan Talaohu, Santika, Sarah Ramadona, Salsa Rizkya Setiawan, Lisno Shella Felicia Shohib MUSLIM Sihite, Salmon Silalahi, Yohanes B O Siti Hafifa Marlinda Putri Siti Nur Azizah Siti Rokayah Songga Aurora Abadi Songga Aurora Abadi Sri Sugiarti, Ekha Sudrajat, Maman Sukh Pawen Jit Kaur Sunnah, Sunnah Syavitri Ramadhani Sylvana, Yana Tahir, Usman Tamrin Tamrin Tanti Herawati Taufik Rahman Taupik Alpiyandi Theresia Vena Tiwi Siftiyani Rosidah Towpek, Hadenan Ummah, Iriaty Khairul Usman Tahir Viony Kresna Sumantri Vivin Caronia Wagiman WAGIMAN Wagiman Wagiman . Wagiman Wagiman WAHYUDI Wibowo Laksono Widodo Wibowo, Basuki Rekso Widjaja, Liza Wijaya, Hanna Wirawan, Vani Yana Sylvana Yohanes Firmansyah Yohanes Firmansyah Yohanes Firmansyah Yohanes Firmansyah Yohanes Firmansyah Yuli Supriani Yuri Anggi Yustinus Lambang Setyo Putro Yustinus Rurie Wirawan Yusuf, Ramdan Zainal Arifin