p-Index From 2021 - 2026
4.393
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JPK (Jurnal Pendidikan Khusus) Jurnal Floratek USU LAW JOURNAL Jurnal Mahupiki Microbiology Indonesia Jurnal Media Wahana Ekonomika Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Ekonomi JURNAL AGROTEKNOLOGI JUPE BIOTIK: Jurnal Ilmiah Biologi Teknologi dan Kependidikan Nursing News : Jurnal Ilmiah Keperawatan JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT IJoICT (International Journal on Information and Communication Technology) Kurva S : Jurnal Keilmuan dan Aplikasi Teknik Sipil Jurnal Akuntansi dan Pajak Kesmas Indonesia: Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat Al-Kimia Jurnal Ilmu Keperawatan Manajer Pendidikan: Jurnal Ilmiah Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Jurnal Pendidikan Kebutuhan Khusus Jurnal Redoks JURNAL TEKNOLOGI DAN OPEN SOURCE Etika Demokrasi IKRA-ITH ABDIMAS Jurnal Agroecotania : Publikasi Nasional Ilmu Budidaya Pertanian Manuju : Malahayati Nursing Journal JURNAL MERCATORIA IDENTIFIKASI: Jurnal Ilmiah Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan Seminar Nasional Lahan Suboptimal Musamus Journal of Primary Education Social, Humanities, and Educational Studies (SHEs): Conference Series Abdimas Universal Legalitas: Jurnal Hukum JOM FTK UNIKS : Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Kuantan Singingi JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Kelasa : Kelebat masalah bahasa dan sastra Jurnal Komunitas Kesehatan Masyarakat INSANIA : Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan Jurnal Teknik Mesin Sinergi JURNAL BISNIS ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN Bulletin of Indonesian Islamic Studies Jurnal Natural Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global The International Journal of Tropical Veterinary and Biomedical Research Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Jurnal Pendidikan Sains Indonesia (Indonesian Journal of Science Education) Jurnal Bisnis Corporate EduChem Lentera Jurnal Serambi Ekonomi dan Bisnis Jurnal Syiar-Syiar Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Aspirasi : Publikasi Hasil Pengabdian dan Kegiatan Masyarakat Al-Tarbiyah: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam Sosial Simbiosis: Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik Jurnal Manajemen Bisnis Digital Terkini Kajian Administrasi Publik dan ilmu Komunikasi
Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS PENJATUHAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM OLEH HAKIM PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO. 3175/Pid.B/2010/PN.SBY TERHADAP KASUS ANAK YANG MELAKUKAN PEMBUNUHAN TERHADAP ANAK KANDUNGNYA SILVIE YOELANDA PRATIWI PRATIWI; Muhammad Hamdan; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.766 KB)

Abstract

ABSTRAK Silvie Yoelanda Pratiwi.*) Dr. H.M. Hamdan, SH, MH.**) Dr. Marlina, SH, M.Hum.***)   Kejahatan yang marak terjadi dewasa ini ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, anak pun bisa menjadi pelaku kejahatan. Ketika anak melakukan kejahatan dan telah terbukti melakukan tindak pidana, penjatuhan sanksi pidana pada anak tidak semata-mata untuk memberikan hukuman namun harus pula dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya. Memenuhi hal tersebut, mengarahkan kita untuk melihat lebih lanjut apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap anak yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya pada putusan No.3175/Pid.B/2010/PN.SBY. Penelitian skripsi ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif dan metode pengumpulan data dengan meneliti bahan pustaka yang terkait dengan permasalahan yang diteliti, baik itu bersumber dari buku, majalah, artikel, jurnal, dan media elektronik. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) adalah apabila yang didakwakan kepada terdakwa terbukti tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana. Pertimbangan hakim yang lain adalah apabila terdapat keadaan-keadaan istimewa yang menyebabkan terdakwa tidak dapat dihukum. Berdasarkan kasus putusan No. 3175/Pid.B/2010/PN.SBY, hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum dengan alasan yang tidak tergolong dalam alasan penghapus pidana, sehingga putusan yang dijatuhkan oleh hakim tersebut dinilai tidak tepat dan tidak memenuhi rasa keadilan. Hukuman yang seharusnya dijatuhkan adalah sesuai dengan apa yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997, pidana kurungan yang seharusnya diberikan kepada anak tersebut dikurangi ½ (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana kurungan yang diancamkan pada tindak pidana yang bersangkutan bagi orang dewasa atau sekurang-kurangnya dijatuhi sanksi tindakan yaitu pidana pengawasan yang dilakukan oleh jaksa dan pembimbing kemasyarakatan. Selain itu, putusan tersebut tidak menjelaskan pasal-pasal alasan penghapus pidana yang menjadi dasar putusan, sehingga melanggar ketentuan Pasal 199 jo Pasal 197 KUHAP dan mengakibatkan putusan batal demi hukum *) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **) Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***) Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PENERAPAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP PELAKU DAN KORBAN TINDAK PIDANA (STUDI DI PENGADILAN TANJUNG BALAI) Marissa Hutabarat; Mahmud Mulyadi; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (505.479 KB)

Abstract

ABSTRAK Mahmud Mulyadi* Marlina** Marissa Gabriella Hutabarat*** Anak merupakan aset Bangsa yang memiliki keterbatasan dalam memahami dan melindungi diri dari berbagai pengaruh sistem yang ada.Seorang anak dalam menjalani proses kehidupannya pasti akan melalui banyak fase atau tahapan kehidupan, dimana Salah satu fase yang akan dilalui oleh anak adalah fase remaja dan adolescent, dimana pada masa transisi ini anak remaja sering kehilangan kontrol dan jika dibiarkan tanpa pengawasan akan mengarah kepada tindakan yang bersifat kriminalitas. Sistem peradilan pidana anak       menjadi perangkat hukum dalam menanggulangi tindakan kriminalitas tersebut yang bentuknya dapat berupa pengayoman, bimbingan, pendidikan melalui putusan yang dijatuhkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bagaimana peranan para penegak hukum di tanjung balai dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana anakdan apa-apa saja faktor-faktor yang menghambat terpenuhinya tujuan sistem peradilan pidana tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yakni merupakan penelitian yang dilakukan dan ditujukan       pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur      yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi (law in book).Data yang digunakan yaitu data skunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, kamus hukum, seminar, wawancara dan bahan kuliah yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak yang berhadapan dengan hukum di daerah tanjung balai sesuai menurut Undang-Undang nomor 11 tahun 2012, dimana Penerapan tersebut dimulai dari tahap penyidikan, penuntutuan, pengadilan dan juga lapas anak. Pada daerah tersebut juga diberlakukan proses diversi untuk kasus pidana dibawah 7 tahun dimulai dari tahap penyidikan hingga sebelum dipersidangan, akan tetapi upaya tersebut tekendala terhadap minimnya fasilitas yang tersedia dan rendahnya kemampuan para penegak hukum dalam menangani kasus anak dalam mewujudukan tujuan sistem peradilan pidana anak dalam menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Anak, Korban Tindak Pidana   * Dosen Pembimbing I   Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PENGATURAN GANTI RUGI YANG DIBERIKAN OLEH PIHAK TERKAIT TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI INDONESIA Febry Ramadhan; Edi Yunara; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (735.047 KB)

Abstract

ABSTRAK Muhammad Febry Ramadhan* Edi Yunara** Marlina*** Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pengaturan ganti rugi terhadap korban kecelakaan lalu lintas tidak dijelaskan secara terperinci baik dalam pemberian dan penyelesaiannya. Penelitian tentang pengaturan ganti rugi kepada korban kecelakaan lalu lintas ini diharapkan memberikan kesadaran untuk lebih memberikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan pokok pemikiran diatas, dapat dirumuskan beberapa permasalahan, yaitu bagaimana pengaturan mengenai ganti rugi terhadap korban kecelakaan lalu lintas menurut hukum positif di Indonesia dan bagaimana status pihak terkait dalam perkara pidana kecelakaan lalu lintas setelah memberi ganti kerugian kepada pihak korban atau ahli warisnya serta apa saja peran penegak hukum dalam pemberian ganti rugi pada korban kecelakaan lalu lintas. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian dengan mengambil data sekunder atau data yang berasal dari kepustakaan (dokumen). Pengaturan mengenai ganti rugi terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia sendiri telah diatur dalam pasal 240 b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Status pihak terkait dalam perkara pidana kecelakaan lalu lintas setelah memberi ganti kerugian kepada pihak korban atau ahli warisnya tidaklah mengalami keguguran sebagaimana diatur dalam pasal 235 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peran penegak hukum dalam pemberian ganti rugi pada korban kecelakaan lalu lintas sendiri tidaklah terlalu dibutuhkan kecuali adanya permintaan khusus dari salah satu pihak untuk menghindari pertikaian dalam penyelesaian perkara ganti kerugian yang dimaksudkan berlangsung secara damai dan bersifat kekeluargaan. *Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. **Pembimbing I dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. ***Pembimbing II dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Anggara Faisal; Alvi Syahrin; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (686.176 KB)

Abstract

ABSTRAK Anggara Faisal* Alvi Syahrin* Marlina** Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan menjadi salah satu unsur dari kesejahteraan umum yang semestinya diwujudkan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia, kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sehat secara menyeluruh mencakup fisik, mental, dan kehidupan sosial yang berkaitan dengan alat, fungsi serta proses reproduksi.Segala sesuatu yang bertentangan dengan upaya menjaga kesehatan reproduksi adalah dilarang oleh hukum termasuk didalamnya ialah aborsi. Aborsi atau bahasa ilmiahnya adalah Abortus Provocatus, merupakan cara yang paling sering digunakan mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan, meskipun merupakan cara yang paling berbahaya. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalahBagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana aborsi berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative) yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data-data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer seperti menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, serta berbagai majalah, literatur, artikel, dan internet yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Hasil penelitian ataupun kesimpulan dari penelitian ini menunjukkanbahwa Pelaku Tindak Pidana Aborsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena pelaku Tindak Pidana Aborsi memenuhi semua syarat-syarat di dalam pertanggungjawaban pidana. Unsur Kesalahan dari tindak pidana aborsi yaitu sudah melanggar ketentuan KUHP pasal 348. Unsur kesengajaan pelaku tindak pidana aborsi juga terpenuhi karena dengan sengaja untuk menggugurkan kandungan dan unsur tidak alasan pemaaf dari tindak pidana aborsi juga terpenuhi karena pelaku tindak pidana aborsi sudah cakap hukum dan mampu untuk tanggung jawab.   Kata Kunci :Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Aborsi[1]   * Mahasiswa Fakultas Hukum UniversitasSumatera Utara. **Staf Pengajar Hukum Pidana, Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. ***Staf Pengajar Hukum Pidana, Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
PERANANBADANNARKOTIKANASIONAL(BNN)DALAM UPAYAPEMBERANTASANNARKOTIKAMENURUT UNDANG-UNDANGNOMOR35TAHUN2009 (STUDIDI BADANNARKOTIKANASIONALPROVINSI SUMATERAUTARA) Fikri Prabowo; Muhammad Hamdan; marlina marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (802.163 KB)

Abstract

PERANANBADANNARKOTIKANASIONAL (BNN) DALAM UPAYA PEMBERANTASANNARKOTIKA MENURUTUNDANG-UNDANGNOMOR 35 TAHUN2009 (STUDIDIBADAN NARKOTIKANASIONAL PROVINSISUMATERAUTARA) ABSTRAK   FikriPrabowo* M.Hamdan** Marlina*** Salahsatu tujuan negaraIndonesiasecara konstitusional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur  yang meratamateriildanspirituilberdasarkanPancasiladanUndang-UndangDasar 1945.PeranBadanNarkotikaNasional bersamamasyarakatsangatlahpenting dalammembantu prosespenegakan hukumterhadaptindak pidana narkotika yang semakin marak.  Permasalahannya adalah 1) Bagaimana  Pengaturan HukumTindakPidanaNarkotikadiIndonesiaberdasarkanUndang-undangNo 35Tahun2009TentangNarkotika? 2)BagaimanaPerananBadanNarkotika Nasional(BNN)Provinsi SumateraUtaradalamPemberantasanTindakPidana Narkotika? 3)Apakah FaktoryangmenghambatBadanNarkotikaNasional(BNN) ProvinsiSumateraUtaradalamUpayaPemberantasanTindakPidanaNarkotika. Jenispenelitianyang digunakan dalampenelitianini adalahyuridis normativedibantudenganyuridis empiris. Penelitianyuridis normatifadalah metode penelitian yang mengacu pada  norma-norma hukum yang terdapat dalamperaturanperundang-undanganyangbersifatteoritisserta  wawancara denganinforman. Kesimpulanyaitu,pengaturantindak pidana narkotika berdasarkan Undang-undangyangberlakudiIndonesia.Di dalam peraturanperundang- undanganyangberlakudiIndonesia,tindak pidanaNarkotika digolongkan kedalamtindak pidanakhususkarenatidak disebutkan didalamKUHP, pengaturannyapunbersifatkhusus.PerananBNNdalam pemberantasantindak pidana  narkotikadi  wilayah  Provinsi  Sumatera  Utara    yaitu  melakukan penyelidikandanpenyidikanpenyalahgunaandanperedaran  gelap  Narkotika danPrekursorNarkotika.Faktor yangmenghambatBadanNarkotikaNasional (BNN)ProvinsiSumateraUtaradalamUpayaPemberantasan  TindakPidana Narkotika,  faktoryaitu; faktor hambataninternal,maupun faktor hambatan eksternal. Saran,yaitu,Didalammelakukanpenyelidikandan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelapNarkotika dan PrekursorNarkotikaBNN wilayah provinsi sumutharuslebihmeningkatkankinerjanyalagi terutama sinergeritas terhadapPOLRI agarlebihbaiklagikedepannyadidalam melakukan pemberantasantindak pidana narkotika.pemerintahharusmelakukantrobosan terbarudanmelihatkekurangandari padaUndang-Undang yang  sudah  ada yakniUndang-UndangNo.35Tahun2009agar melakukanpembaharuanuntuk lebih meningkatkan kualitas kerja dari pada BNN itu sendiri termasuk  BNN wilayah ProvinsiSumatera Utara.Pemerintah harusmeningkatkankembali dengan   cara   melakukan pelatihan   terhadap SDM yang   sudah   ada dan melakukanperekrutanSDMbaruyang memiliki kemampuandankompeten.   KataKunci:   Peranan,BNN,Narkotika,Undang-undangNomor35Tahun 2009     *    MahasiswaDepartemenHukum PidanaFakultasHukum USU **   DosenPembimbingI,StaffPengajar FakultasHukum USU *** DosenPembimbingII,StaffPengajar FakultasHukum USU
PENERAPAN SANKSI PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN TEHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NO 1/PID.SUS-ANAK/2017/PN.TRG) Hanif Zehra Mohara; Edy Yunara; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.016 KB)

Abstract

PENERAPAN SANKSI PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN TEHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NO 1/PID.SUS-ANAK/2017/PN.TRG) ABSTRAK Hanif Zehra Mohara* [1] Edi Yunara**[2] Marlina***[3]   Pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai macam tindakan yang menimbulkan kerugian mental, fisik, sosial dalam berbagai bidang kehidupan dan penghidupan. Anak harus dibantu oleh orang lain dalam melindungi dirinya, mengingat situasi dan kondisinya, khususnya dalam pelaksanaan Peradilan Pidana Anak yang asing bagi dirinya. Anak perlu mendapat perlindungan dari kesalahan penerapan peraturan perundang-undangan yang diberlakukan terhadap dirinya. Perlindungan anak dalam hal ini disebut perlindungan hukum/yuridis (legal protection). Penulis tertarik untuk meneliti bagaimana upaya pelaksanaan restorative justice melalui jalur diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual, serta bagaimana kebijakan hukum pidana yang mengatur tentang sistem pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Penulis juga akan membahas penerapan sanksi pidana anak sebagai pelaku kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak (Putusan Nomor: 1/PID.SUS-ANAK/2017/PN.TRG) Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bagian pustaka atau data skunder. Penelitian hukum normatif disebut juga sebagai penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Upaya pelaksanaan Restorative Justice dalam penanganan perkara anak, termuat dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Sistem Pidana Anak, yaitu bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restorative. Kebijakan hukum pidana yang mengatur tentang sistem pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002) yaitu: Pasal 76 D Jo Pasal 81, Pasal 76 E Jo Pasal 82. Penerapan sanksi pidana anak sebagai pelaku kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Trg) adalah berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur subjektif dan objektif tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sesuai dengan ketentuan pasal 76 D jo. Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Selama proses dipersidangan tidak ditemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka terdakwa anak harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.           * Penulis Mahasiswa Fakultas Hukum Univesitas Sumatera Utara **Dosen Pembimbing I Penulis dan Staf Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***Dosen Pembimbing II Penulis dan Staf Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 Dearman Saragih; Liza Erwina; marlina marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (701.286 KB)

Abstract

ABSTRAKSI   Dearman Saragih*1 Liza Erwina** Marlina***   Anak tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial. Dalam hal apapun, yang selalu harus diutamakan adalah kepentingan terbaik bagi anak, khususnya ketika anak menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual. Menyadari bahwa anak merupakan bagian yang sangat penting bagi kelangsungan dan kualitas hidup serta masa depan bangsa, sudah seharusnya kejahatan terhadap kekerasan seksual terhadap anak segera ditanggulangi secara memadai dan memberikan jaminan akan perlindungan hak-hak anak sebagai korban tindak pidana. Permasalahan yang diambil dari latar belakang tersebut adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual, apa faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di Kota Medan serta hambatan dan upaya kepolisian dalam penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Medan.   Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris yang dilakukan melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan yang didasarkan pada data primer dan data sekunder.   Pengaturan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual tertuang dalam pasal-pasal yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak pada KUHP, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhdap anak di Kota Medan adalah faktor internal: riwayat pelecehan seksual masa lalu pelaku, benci terhadap anak-anak, kelainan seksual dari pelaku; dan faktor eksternal: keluarga yang tidak harmonis, pengawasan yang kurang pada anak, penggunaan media yang tidak terkontrol, bentuk permainan yang menyimpang, pendidikan seksual yang tidak tepat, pengaruh lingkungan, kurangnya pendidikan moral dan agama. Upaya yang dilakukan Polrestabes Medan dalam perlindungan anak sebagai korban kekerasan seksual terdiri dari upaya preventif dan represif. Adapun hambatan Polrestabes Medan dalam pemberian perlindungan terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual adalah korban tidak dan kurang cepat melapor, jumlah penyidik UPPA Polrestabes Medan kurang, anak sulit dimintai keterangan, pelaku cenderung dilindungi keluarganya. *                     Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **                 Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara   Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PERAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM UPAYA PENCEGAHANPEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI KOTA GUNUNGSITOLI Teoli Bewamati Telaumbanua; Ediwarman Ediwarman; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (708.073 KB)

Abstract

ABSTRAK Teoli Bewamati Telaumbanua* Dr. Marlina, SH.,M.Hum** Prof. Dr. Ediwarman, SH.,M.Hum *** Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis gambaran secara mendalam tentang implementasi peranan Badan Narkotika dalam rangka pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika di kota Gunungsitoli. Penelitian ini menggunakan metode empiris (Yuridis sosiologis). Penentuan informan berdasarkan purposive sampling yaitu menetapkan informan berdasarkan kriteria. Informan dalam penelitian ini adalah orang yang terkait dalam penyelenggaraan tugas di BNNK Gunungsitoli serta bersedia untuk diwawancarai. Jumlah informan sebanyak 5 orang yakni kepala BNNK Gunugsitoli, Kasubag Umum, Bidang pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Bidang Rehabilitasi, dan Bidang Pemberantasan. Peranan BNNK Gunungsitoli dalam input (SDM, dana/anggaran, fasilitas dan SOP) belum maksimal. Di mana ketersediaan SDM yang masih dirasakan tidak cukup, dana atau anggaran yang tidak mencukupi kebutuhan program, fasilitas yang masih tahap pengembangan seperti laboratorium, alat tes urine serta pelaksanaan program belum maksimal sesuai dengan SOP dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Gunungsitoli. Peranan BNNK gunungsitoli dalam Proses (sosialisasi, pelatihan, advokasi) P4GN di Kota Gunungsitoli di mana bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh BNNK adalah penyuluhan dan pelatihan kader untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan peran serta masyarakat, upaya advokasi yang dilakukan oleh seksi advokasi adalah menawarkan program kepada institusi, serta mengajak institusi tersebut turut melakukan program pencegahan dan pemberantasan narkoba. Peranan BNNK Gunungsitoli dalam output (aturan/kebijakan, kesadaran masyarakat, rehabilitasi dan kemitraan) P4GN di Kota Gunungsitoli dimana kebijakan atau aturan yang sudah cukup baik namun pelaksanaan dalam penegakan hukum masih perlu ditingkatkan, upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh BNNK adalah melakukan pendampingan pada saat pasien atau pecandu pemulihan di yayasan rehabilitasi, kerjasama telah dilakukan dengan kepolisian, yayasan Haga Christ, Pemerintahan Kota (PEMKOT) Gunungsitoli, perguruan Tinggi dan institusi lain guna memerangi penyalahgunaan narkoba. Kata Kunci: Badan Narkotika, Pencegahan dan Penaggulangan * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera utara **Pembimbing II dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Pembimbing I dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara 
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM DAN HAK GANTI RUGI TERHADAP ANAK DISABILITAS (ANAK YANG BERKEBUTUHAN KHUSUS) YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN (Studi Putusan PN Binjai No. 85/Pid.B/2013/PN.BJ.) Risca Ardilla Rozel; Edi Yunara; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (858.511 KB)

Abstract

ABSTRAK Risca Ardilla Rozel1 Dr. Edy Yunara, S.H., M.Hum2 Dr. Marlina, S.H., M.Hum3   Anak korban merupakan anak yang mengalami penderitaan akibat terjadinya suatu tindak pidana. Anak korban tidak hanya anak normal pada umumnya, akan tetapi mencakup anak penyandang disabilitas yang memiliki kekurangan mental, fisik maupun intelektual. Ancaman dan tindak kekerasan dalam kejahatan seksual terhadap anak sejauh ini menjadi masalah serius, tentu menjadi perhatian dalam hal perlindungan dan ganti rugi (restitusi) terhadap anak korban. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk merumuskan permasalahan sebagai berikut: Bagaitmana pengaturan tentang perlindungan hukum dan hak ganti rugi terhadap anak disabilitas korban tindak pidana perkosaan? Bagaimana upaya dan hambatan yang dihadapi dalam mendapatkan perlindungan hukum dan hak ganti rugi terhadap anak disabilitas korban tindak pidana perkosaan? Bagaimana aspek perlindungan hukum dan hak ganti rugi terhadap anak disabilitas korban tindak pidana perkosaan dalam Putusan PN Binjai No. 85/Pid.B/2013/PN.BJ ?. Adapun metode penelitian yang dipergunakan yaitu penelitian hukum normatif, dengan metode pengumpulan data yaitu melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari data sekunder, bersumber dari peraturan perundang-undangan putusan pengadilan, buku-buku, internet. Hasil penelitian ditemukan bahwa restitusi pada dasarnya merupakan hak korban yang seharusnya diterima sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pelaku kepada korban akibat dari perbuatannya. Adapun hal yang menjadi hambatan dalam pengajuan hak  restitusi yaitu sulitnya menentukan nilai yang pantas untuk ganti kerugian terhadap  korban, dikarenakan belum adanya pengaturan yang tegas tentang restitusi dan kerugian hanya dilihat dari segi materil tanpa memperhatikan kerugian immateriial yang diterima korban. Kata Kunci: Anak Penyandang Disabilitas, Kejahatan Seksual, Restitusi 1 Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara 2 Dosen/Staff Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara 3 Dosen/Staff Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
KEJAHATAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PENEGAKAN HUKUM( Studi Putusan Pengadilan Negeri Balige No:74/Pid.Sus. Hadi Projo Sinaga; Liza Erwina; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.605 KB)

Abstract

ABSTRAK Hadi Projo Sinaga* Liza Erwina** Marlina*** Anak dalam proses pertumbuhannya dan pencarian jati dirinya, tidak jarang kita jumpai adanya penyimpangan sikap perilaku dikalangan anak yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai dalam masyarakat dan pola pikir mereka yang sangat labil. Kejahatan anak perlu ditangani melalui suatu lembaga peradilan khusus karena tidak mungkin diperlakukan sebagai orang dewasa. Penerapan sistem peradilan pidana anak ini sudah selayaknya menjadi perhatian bagi kita semua, terutama bagi penegak hukum agar dapat mencari solusi demi mengurangi serta menyelesaikan permasalahan yang timbul, untuk itu diperlukan suatu sistem peradilan yang menjamin perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, untuk itu lahirlah Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mengangkat skripsi yang berjudul “Kejahatan Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan pemberatan dilihat dari perspektif undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Dan Implementasinya Dalam Penegakan Hukum (studi putusan Pengadilan Negeri Balige no:74/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Blg ) Skripsi ini memuat beberapa permasalahan yaitu mengenai BagaimanakahPerlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan  dalam proses peradilan pidana anak, Bagaimanakah Kebijakan Penanggulangan Kejahatan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Indonesia Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,Analisis putusan Hakim dalam Putusan  No:74/ Pid.Sus Anak / 2015 / PN-Blg Jenis penelitian dalam skripsi ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder melalui library research yakni dengan menggunakan penelitian data dari berbagai sumber bacaan seperti buku-buku, peraturan perundang-undangan dan internet yang dinilai relevan dengan permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini. Adapun kesimpulan yang dapat penulis tarik adalah  Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana dapat diterapkan disetiap tahapan-tahapan mulai dari pemeriksaan baik di tahapan penyidikan,penuntutan, di tahap sidang pengadilan (pemeriksaan perkara) dan tahap pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan, adapun Kebijakan penanggulangan kejahatan terhadap anak pelaku tindak pidana dalam undang-undang nomor 11 tahun 2012 dilakukan dengan menerapkan upaya diversi dan keadilan restoratif. penerapan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 belum diterapkan oleh seluruhnya penegak hukum. Seperti hal nya dalam putusan Putusan No:74/ Pid.Sus.Anak/ 2015 / PN-Blg belum terimplementasikan dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor. 11Tahun2012.   Kata kunci : Sistem Peradilan Pidana Anak, UU No 11 Tahun 2012, Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.
Co-Authors A Halim Abda Abda Abdul Gani ABDUL GANI Abul Khair Ade Khadijatul Z. Hrp Ahmad Taufiq Harahap Aidil Amar Akor Sitepu Alfatih S. Manggabarani Alfatih S.M Alfatih S.M Alfizar Alfizar Aliman Aliman Alvi Syahrin Alvi Syahrin Anda Syahputra Andi Elis Andri Afriansyah Anggara Faisal Ani Sutriningsih Antoni Simanjuntak Ari Ade Bram Manalu Arief Hidayat Arif Arif Arifuddin Arifuddin Arisul Mahdi Armaini Armaini Asdiana Asdiana Asni Deselia Khairunnisa Azuar Anas Badriani Badawi Bebi Sindi Putra Bertha Alan Manuel Brury Prisma Bustanur, Bustanur Cakrawati Cakrawati Cinthia Mutiara Hapsari Dearman Saragih Dedi Harianto Denny setiawan DESI MARIAYU SIREGAR Dewi Laraswati Diah Fridayati Diana Diana Dini Wahyuni Harahap Dt Ananda Farkhie Edi Yunara Ediwarman Ediwarman Edy Ikhsan Edy Junianto Edy Yunara Eka Hariyani Eka Rahmi Eldi Yudianto Elsa Yuniarti Elvi Zahara Enas Enas Enny Lestari Erico Syanli Putra Eva Nelli Eva Sitindaon Evanirosa Evanirosa faidir faidir Fatmawati Fatmawati FAUZAN AKMAL AKMAL Fauzul Hamdi Lubis Febry Ramadhan Felix Christian Jonathan Ferdian Ade Cecar Tarigan Fikri Prabowo Fikrinda Fikrinda Fitra Gustiar, Fitra Fitriani Fitriani Floransya Dwi Ganda Sumekar Grahita Kusumastuti, Grahita Hadi Projo Sinaga Hajidin Hajidin Hambali Hambali Hanif Zehra Mohara Heru Sulistianta Husni Watul Hasanah Ibnu Khaldun Ida Anggriani Indarti Indra Kurniawan Indrawan Ardi Irma Bastaman Ismawati Ismawati Isnaini Isnaini Jamal Jamal Jon Efendi Joni Prihatin Juhandi, Nendi Kadarisman Kadarisman Kamaliah Kamaliah KARDOPA NABABAN Khairan Khairan Khairi Rahmi Khairul Anwar Hasibuan Khairul Khairul Khairuna Khairuna Komeyni Rusba Kristina Sitanggang Kustiawan Kustiawan Kuswanto Kuswanto Lia Nurlaila Liza erwina Lukman Hakim Luthfiani Hardyanti Moinori M. Ikhsan M.Wirawan Saputra Madiasa Ablisar Mahmud Mulyadi Mahmul Siregar Manap Somantri Maria Fitriana Mariana Mariana Marissa Hutabarat Marudut Hutajulu Maslina Maslina Maslina Maslina Mastutiniyah Mastutiniyah Maya Novira MB Nani Ariani Meilia Safri Meliasta Julin M Mhd Nuh Michael Simbolon Miftah, Munasiron Miftakul Munir Moh. Hatta Mohammad Eka Muhammad Ekaputra Muhammad Hamdan Muhammad Sayuthi Mustanir Yahya Mustoip, Sofyan Mutia Farida Nelfa Yosi Nelvia Nelvia Nisfayati Juir Nofdi Rahmat Amda NONI DWI SARI Nurhafidhah Nurhafidhah Nurjana Nuraita Nurlaela Mei Tienje Nurmala Waty Nurmalawaty Nurmalawaty Odelia Yulita Oscar Karnalim, Oscar Oscar Wongso Prinst Rayenda Putra Wisnu Putri Gusmarini Rachmat Aribowo Rafiqoh lubis Rahmaeni Zebua Rahmat Rahmat Rahmawati Rarussyamsu Rahmi Rahmi Rahmi, Rahmi Raja wahid Nur Sinambela Ratih Intan Gayatri RAVEINAL RAVEINAL Ringga Novelni Rini Fitriani Risca Ardilla Rozel Ristiono Ristiono Rita Retnowati Rohani Mustari Safrina Junita Samuel F Nainggolan Samuel Pangaribuan Saniah, Nur Sanisah Sanisah SATRIYAS ILYAS Septia Maulid Seri Yanti Serlis Mawarni SILVIE YOELANDA PRATIWI PRATIWI Siti Mariam Solissa, Everhard Markiano Sri Adelila Sari SRI LESTARI Sri Mudayati Sunarmi, Sunarmi Suwardi Lubis Syafruddin Hasibuan Syafruddin Kalo Syafruddin Syafruddin Syahabuddin Syahabuddin Sylvia Sinuhaji Teguh Achadi Teoli Bewamati Telaumbanua Tika Hendrawati Triana Putrie Vinansari Vincent Elbert Budiman Wajnah Wajnah Wessy Trisna Widya Mulya Wisman Goklas Yeni Irawan Yuniawati Kencanasari Yustika Dwi Novia Zainul, L.M. Zainul Zhafira Aini Zuhriyati Yati Zulhaini Zulhaini