Abstrak: Kepribadian bangsa Indonesia adalah kepribadian yang tumbuh dalam nilai-nilai dasar Pancasila, nilai budaya, adat istiadat, norma dan kaidah yang berkembang di masyarakat, namun dalam prakteknya kepribadian ini masih menjadi problematika. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pembiasaan kepribadian melalui pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi: membangun integritas dan karakter moral. Metode yang digunakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Responden yang dilibatkan adalah sebanyak 7 orang dosen pengajar mata kuliah yang terdiri atas 2 ketua program studi dan 5 orang pengampu matakuliah pendidikan anti korupsi, kemudian pengumpulan data berupa observasi, interview mendalam dan analisis dokumen. Analisis data dilakukan secara mendalam dengan tahapan pengumpulan data, pengolahan data, verfifikasi data dan menarik kesimpulan tentang habituasi kepribadian bangsa mahasiswa melalui pendidikan anti korupsi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi berperan sebagai pembelajaran yang dapat memberikan pemahaman korupsi, anti korupsi melalui proses pembelajaran maupun proses pengembangan diri sebagai mahasiswa yang berintelektual, religious dan berkeadaban dalam rangka menyiapkan generasi yang taat hukum dan menjunjung tinggi intgeritas dan moralitas. Habituasi kepribadian mahasiswa merupakan upaya pembentukan karakter mahasiswa seperti kejujuran, disiplin, kerja keras, kesederhaan, kepemimpinan, pola hidup sehat, dan kemandirian serta kesadaran sosial politik. Jadi habituasi kepribadian bangsa sebagai sarana penguatan karakter mahasiswa pada pendidikan anti korupsi.   Abstract:  The personality of the Indonesian nation is a personality that grows within the fundamental values of Pancasila, cultural values, customs, norms, and rules that develop in society. However, in practice, this personality still needs to be improved. This research aims to explain the habituation of personality through anti-corruption education in higher education: building integrity and moral character. The method used is qualitative with a descriptive approach. The respondents involved were seven lecturers who taught courses consisting of 2 heads of study programs and five who taught anti-corruption education courses; then, data was collected through observations, in-depth interviews, and document analysis. Data analysis was carried out in-depth, including the stages of data collection, data processing, data verification, and concluding the habituation of students' national personalities through anti-corruption education. The results of this research show that anti-corruption education in higher education plays a role in learning that can provide an understanding of corruption, anti-corruption through the learning process and the process of self-development as students who are intellectual, religious, and civilized to prepare a generation that obeys the law and upholds integrity and morality. The habituation of student personality is an effort to develop student characteristics such as honesty, discipline, hard work, simplicity, leadership, a healthy lifestyle, independence, and socio-political awareness. So, the habituation of national personality is a means of strengthening student character in anti-corruption education.