Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang selanjutnya disebut (SMKK) adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi dalam rangka penerapan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan pada setiap Pekerjaan Konstruksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis biaya SMKK berdasarkan Permen PUPR (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) No.10 Tahun 2021 pada proyek Rumah Sakit Mata Padang Eye Center. Analisis biaya berfokus pada evaluasi biaya yang berkaitan dengan regulasi regulasi terbaru tentang Sistem Manajemen Rekayasa Konstruksi (SMKK) dan manajemen risiko seperti, identifikasi bahaya / risiko, dan penilaian risiko. Metodologi penelitian meliputi pengumpulan data dari sumber-sumber relevan, seperti laporan anggaran dan peraturan, daftar risiko serta penerapan teknik analisis biaya untuk memastikan implikasi finansial dari penerapan persyaratan yang diuraikan dalam Permen PUPR No.10 Tahun 2021. Temuan penelitian ini akan berkontribusi pada pemahaman yang lebih baik tentang struktur biaya SMKK yang terkait dengan penerapan peraturan tersebut di atas dalam konteks proyek RS Mata Padang Eye Center. Pada akhirnya, hasilnya dapat menjadi referensi berharga bagi manajer proyek dan pemangku kepentingan dalam memperkirakan dan mengelola biaya SMKK secara lebih efektif dan efisien. Dengan penelitian ini diharapkan juga dapat menjadi masukan dan tambahan pemahaman kepada mahasiswa khususnya mahasiswa tingkat sarjana terapan (D4) Program Studi Manajemen Rekayasa Konstruksi pada mata kuliah K3 dan juga mata manajemen risiko. Usulan penelitian termasuk pada kompetensi riset bidang Manajemen Rekayasa Konstruksi yang memenuhi topik pada isu strategis tentang pentingnya budaya K3 dalam dunia konstruksi.