p-Index From 2021 - 2026
22.829
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI WAJAH HUKUM Awang Long Law Review Unes Law Review Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN Jurnal Sosial Humaniora Sigli AL-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Indonesian Journal of Law and Economics Review JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Yustitia Action Research Literate (ARL) Law Development Journal Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Indonesia Law Review (ILREV) QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Journal of Accounting Management Business and International Research Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Sighat : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Journal of Mutidisciplinary Issues Innovative: Journal Of Social Science Research Journal of Law, Education and Business International Journal of Application on Economics and Business Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Management Accounting, Tax and Production Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Indonesian Journal of Law and Justice Media Hukum Indonesia (MHI) Journal of Accounting Law Communication and Technology SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Jurnal Sostekmas: Jurnal Ilmu Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat Journal of Business Inflation Management and Accounting Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Serina Abdimas
Claim Missing Document
Check
Articles

Penggunaan Pembayaran Letter of Credit Dalam Mendukung Perdagangan Internasional Stella, Helen; Lie, Gunardi
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i2.7114

Abstract

Penelitian ini membahas penggunaan Letter of Credit (L/C) sebagai instrumen pembayaran dalam perdagangan internasional. L/C menjadi salah satu mekanisme pembayaran paling populer karena memberikan kepastian dan perlindungan hukum baik bagi eksportir maupun importir. Mekanisme L/C melibatkan bank sebagai pihak independen yang menjamin pembayaran sepanjang dokumen yang disyaratkan dipenuhi secara tepat. Dasar hukum penggunaan L/C diatur oleh Uniform Customs and Practice for Documentary Credits (UCP 600) yang diterbitkan oleh International Chamber of Commerce (ICC), serta peraturan perbankan nasional seperti Undang-Undang Perbankan, OJK, dan KUH Perdata. Hasil analisis menunjukkan bahwa kelebihan L/C antara lain kepastian pembayaran, perlindungan terhadap risiko gagal bayar, dan standar internasional yang seragam. Namun, kelemahannya mencakup biaya tinggi, prosedur yang kompleks, serta potensi sengketa akibat ketidaksesuaian dokumen. Perlindungan hukum bagi para pihak tercermin melalui prinsip kehati-hatian perbankan, transparansi, dan mekanisme penyelesaian sengketa baik melalui arbitrase internasional maupun pengadilan. L/C tetap relevan sebagai instrumen pembayaran yang mendukung perdagangan internasional secara aman dan efisien.
PENGARUH HUKUM BISNIS TERHADAP STABILITAS EKONOMI NASIONAL MOH IQRA NEGARA NEGARA, MOH IQRA; Lie, Gunardi
Jurnal Sostekmas: Jurnal Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat Vol 2 No 3 (2025)
Publisher : UM.Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65434/jst.v2i3.35

Abstract

Business law plays a crucial role in building an economic system that is stable, fair, and sustainable. Clear regulations supported by consistent enforcement help create legal certainty for entrepreneurs, investors, and society as a whole. This study explores how business law influences national economic stability by looking at legal protection, dispute resolution, and investment regulation. The findings suggest that a well-functioning legal framework can boost economic growth by attracting more investment, creating jobs, and ensuring a fairer distribution of resources. On the other hand, weak law enforcement can lead to uncertainty, monopolistic practices, and corruption, all of which slow down economic progress. When laws are poorly enforced, they can lead to uncertainty, unfair monopolies, and even corruption, all of which hold back economic growth. That’s why having business laws that are applied firmly, fairly, and transparently is so important — they provide a solid foundation for maintaining national economic stability and boosting the country s competitiveness inan ever-changing global environment.
Tanggung Jawab Direksi terhadap Kerugian Kreditur dalam Kepailitan Perseroan Terbatas Pahlevi, Muhammad Vito; Lie, Gunardi
Jurnal Sostekmas: Jurnal Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat Vol 2 No 3 (2025)
Publisher : UM.Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65434/jst.v2i3.36

Abstract

The study's overarching goal is to draw conclusions on the kind and level of legal responsibility that limited liability company (PT) directors have toward creditors for losses sustained during a PT's insolvency. The organization's general direction, policy, and administration are determined by the board of directors, making it a crucial strategic organ. Directors, so long as they remain within their authority and behave with honesty, are often shielded from personal liability for business choices. Directors risk personal culpability in the event of insolvency due to their carelessness, abuse of authority, or unlawful activities. This paper examines the key provisions of two laws Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Debt Payment and Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies using a normative legal research approach. The concepts of corporate judgment rule and fiduciary duty are also examined. Directors' legal liability in bankruptcy safeguards creditors' interests and aids in holding management responsible and implementing good corporate governance (GCG), according to the results.
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Transaksi Bisnis Internasional Dalam Dinamika Perdagangan Bebas Sukur, Partermutios Susilo Putra; Lie, Gunardi
Journal Of Accounting Management Business And International Research Vol 4, No 2 (2025): October 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jambuair.v4i2.7210

Abstract

Globalisasi ekonomi dan pembentukan berbagai blok perdagangan bebas seperti AFTA dan WTO telah membuka peluang signifikan bagi bisnis untuk melakukan transaksi lintas batas. Namun, perbedaan sistem hukum dan potensi sengketa antarnegara menimbulkan tantangan dalam menjaga kepastian hukum dan keadilan. Indonesia perlu menyesuaikan sistem hukumnya agar selaras dengan standar internasional tanpa mengabaikan kepentingan nasional. Oleh karena itu, kajian tentang perlindungan hukum dalam transaksi bisnis internasional sangat penting untuk memastikan perdagangan bebas yang adil dan transparan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dianggap paling sesuai dengan fokus dan pembahasan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah: Prinsip-prinsip hukum dalam transaksi bisnis internasional berfungsi untuk menciptakan kepastian, keadilan, dan ketertiban dalam hubungan lintas batas. Meskipun para pihak bebas menentukan isi kontrak, kebebasan ini dibatasi oleh hukum internasional, hukum nasional, dan prinsip-prinsip umum seperti itikad baik, supremasi hukum, dan aturan-aturan yang bersifat memaksa. Melalui konvensi-konvensi seperti Prinsip-Prinsip UNIDROIT dan CISG, hukum berperan tidak hanya dalam mengatur tetapi juga dalam melindungi pelaksanaan kontrak internasional, memastikan keadilan, keseimbangan, dan transparansi di era perdagangan bebas.
Transaksi Bisnis Internasional Kopi Indonesia: Studi Kasus Kerja Sama PT Nusantara Coffee dengan German Coffee GmbH Marina, Marina; Lie, Gunardi
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i2.7167

Abstract

Perdagangan internasional merupakan salah satu aspek penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi global, khususnya melalui transaksi ekspor-impor komoditas strategis seperti kopi. PT Nusantara Coffee sebagai eksportir asal Indonesia dan German Coffee GmbH sebagai importir dari Jerman terikat dalam suatu kontrak internasional yang menimbulkan konsekuensi hukum lintas yurisdiksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum kontrak internasional antara kedua belah pihak serta mekanisme penyelesaian sengketa yang paling efektif apabila terjadi perselisihan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak internasional tersebut pada dasarnya sah sepanjang memenuhi syarat Pasal 1320 KUHPerdata dan prinsip kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Namun, dalam perspektif hukum perdagangan internasional, kontrak ini masih menghadapi keterbatasan karena Indonesia belum meratifikasi United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG). Dengan demikian, pengaturan hukum positif Indonesia serta asas-asas umum hukum perdagangan internasional tetap menjadi rujukan utama. Terkait penyelesaian sengketa, mekanisme arbitrase internasional dinilai paling efektif dan adil karena putusannya bersifat final, mengikat, serta dapat dieksekusi lintas negara berdasarkan Konvensi New York 1958.Penelitian ini merekomendasikan agar para pihak mencantumkan klausul arbitrase internasional secara tegas dalam kontrak, disertai tahapan mediasi atau negosiasi sebagai alternatif awal untuk menjaga keberlangsungan hubungan bisnis jangka panjang. Selain itu, pemerintah Indonesia disarankan untuk mempertimbangkan ratifikasi CISG demi terciptanya harmonisasi hukum jual beli internasional dan peningkatan kepastian hukum bagi eksportir nasional.
Analisis Sengketa Investasi Churchill Mining Melawan Indonesia dalam Perspektif TBI dan Kedaulatan Negara Mbaling, Constantius Mario Valentino; Lie, Gunardi
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i2.7172

Abstract

Kasus Churchill Mining PLC dan Planet Mining Pty Ltd vs Pemerintah Indonesia di ICSID menjadi salah satu sengketa investasi internasional terbesar yang melibatkan Indonesia. Investor asing menuduh pencabutan izin pertambangan di Kutai Timur sebagai bentuk ekspropriasi yang melanggar TBI Indonesia–Inggris 1976 dan Indonesia–Australia 1992, dengan tuntutan kompensasi lebih dari USD 2 miliar. Namun, Pemerintah Indonesia berhasil membuktikan bahwa izin yang dipakai investor cacat hukum karena diperoleh melalui dokumen palsu. Majelis arbitrase ICSID menolak seluruh klaim tersebut pada 2016. Analisis ini menunjukkan bahwa prinsip perlindungan dalam TBI tidak mutlak, melainkan hanya berlaku bagi investasi yang sah dan beritikad baik. Kemenangan Indonesia juga memperkuat kedaulatan negara dalam forum arbitrase internasional serta mendorong lahirnya kebijakan investasi baru yang lebih seimbang antara perlindungan investor asing dan kepentingan nasional.
Analisis Pentingnya Klausul Penyelesaian Sengketa Dalam Kontrak Terhadap Transaksi Bisnis Internasional Sinaga, Efryando Stefen Andreas; Lie, Gunardi
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i2.7168

Abstract

Klausul penyelesaian sengketa merupakan elemen krusial dalam kontrak bisnis internasional sebagai mekanisme preventif dan solutif dalam menghadapi potensi konflik antara pihak-pihak yang terlibat. Penelitian ini menganalisis pentingnya klausul penyelesaian sengketa dalam konteks transaksi bisnis internasional, dengan fokus pada aspek yuridis, praktis, dan ekonomis. Analisis menunjukkan bahwa klausul penyelesaian sengketa yang komprehensif dapat mengurangi risiko hukum, meminimalkan biaya litigasi, mempercepat proses penyelesaian konflik, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Dalam era globalisasi ekonomi, keberadaan klausul ini menjadi semakin vital mengingat kompleksitas hukum lintas yurisdiksi dan perbedaan sistem hukum yang dihadapi dalam transaksi bisnis internasional. Studi ini merekomendasikan pentingnya pemahaman mendalam tentang berbagai mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, pemilihan forum dan hukum yang tepat, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam penyelesaian sengketa modern.
Implementasi Incoterms 2020 Dalam Kontrak Bisnis Internasional Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Penjual dan Pembeli Yulyana, Devy; Lie, Gunardi
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i2.7135

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi Incoterms 2020 dalam kontrak jual beli lintas negara sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan penjual dan pembeli. Fokus kajian diarahkan pada dua rumusan masalah, yaitu pengaturan serta prinsip-prinsip dasar Incoterms 2020 yang relevan dalam mengatur hak, kewajiban, dan pembagian risiko, serta mekanisme penerapannya agar mampu memberikan perlindungan hukum yang seimbang bagi para pihak. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Incoterms 2020 menegaskan pembagian tanggung jawab secara rinci terkait titik serah barang, peralihan risiko, pembagian biaya, dan kewajiban dokumentasi. Ketentuan ini memungkinkan para pihak memahami kapan risiko berpindah dan siapa yang menanggung biaya tertentu, sehingga meminimalkan potensi sengketa. Mekanisme penerapan Incoterms 2020 dilakukan melalui pemilihan term yang tepat pada tahap negosiasi, pencantuman eksplisit term dan versi 2020 dalam kontrak, serta pemenuhan dokumen pendukung sesuai ketentuan. Integrasi dengan konvensi internasional seperti United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG) serta pemanfaatan teknologi digital semakin memperkuat kepastian hukum dan perlindungan kepentingan penjual maupun pembeli. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi hukum bagi pelaku usaha, sosialisasi berkelanjutan oleh pemerintah, dan penelitian lanjutan terkait penerapan Incoterms 2020 di berbagai sektor industri. Dengan penerapan yang tepat, Incoterms 2020 berfungsi optimal sebagai pedoman kontraktual yang mendukung terciptanya perdagangan internasional yang adil, efisien, dan memiliki kepastian hukum.
Penegakan Hukum Perdagangan WTO: Kasus Us Steel Safeguards dan Implikasi Lebih Lanjut Untuk Tata Kelola Perdagangan Global Nathasya, Nathasya; Lie, Gunardi
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i2.7164

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara komprehensif penerapan hukum dalam sistem perdagangan internasional melalui studi kasus US Steel Safeguards pada tahun 2002–2003, yang merupakan salah satu sengketa penting di bawah naungan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Analisis utama difokuskan pada mekanisme penyelesaian sengketa yang dioperasikan oleh WTO dalam merespons kebijakan tarif proteksionis Amerika Serikat terhadap impor baja, serta dampak kebijakan tersebut terhadap negara berkembang dan tata kelola perdagangan global secara luas. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Amerika Serikat adalah salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia, putusan WTO memaksa AS untuk mengubah kebijakan tarif yang tidak sesuai dengan aturan multilateral, menegaskan peran vital WTO dalam menjaga keseimbangan yang kompleks antara kedaulatan nasional dan kepatuhan terhadap hukum perdagangan internasional yang disepakati bersama. Selain itu, studi ini juga menelaah dampak jangka panjang kasus tersebut terhadap reformasi sistem perdagangan global yang bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif, khususnya dalam menghadapi tantangan proteksionisme dan dinamika kepentingan yang beragam antar negara besar. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kebijakan dan praktik hukum perdagangan internasional yang efektif serta berkelanjutan demi mendukung terciptanya tatanan perdagangan dunia yang lebih stabil dan berkeadilan. Dan junal ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan-pendekatan serta dengan peraturan perundang-undangan.
Perbandingan Efektivitas Institutional Arbitration dan Ad Hoc Arbitration Dalam Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional Tanujaya, Calista Putri; Lie, Gunardi
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i2.7136

Abstract

Dalam perkembangan sektor ekonomi seperti sekarang, menjalin hubungan bisnis antar negara banyak memberikan keuntungan. Salah satu kegiatan yang biasa dilakukan untuk mengembangkan perekonomian suatu negara adalah dengan melakukan investasi asing. Namun, dalam praktiknya sering juga terjadi sengketa antara investor dengan negara tuan rumah. Arbitrase merupakan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang sering digunakan dalam penyelesaian sengketa investasi asing antara investor dengan negara tuan rumah, karena sifatnya yang cepat dan rahasia serta memberikan penyelesaian yang lebih pasti dibandingkan menempuh jalur litigasi untuk sengketa internasional. Terdapat dua jenis arbitrase, yaitu Arbitrase Ad Hoc yang berdasarkan pada UNCITRAL Arbitration Rules dan Arbitrase Institusional seperti International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID). Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan cara menganalisis data-data sekunder. Fokus dari penelitian ini adalah membandingkan penggunaan Arbitrase Ad Hoc dan Arbitrase Institusional dalam menyelesaikan sengketa investasi asing. Berdasarkan studi kasus antara Chevron dan Ekuador, netralitas dan fleksibilitas Arbitrase Ad Hoc bermain peran yang sangat penting dalam menyelesaikan ketegangan yang terjadi antara Chevron dan Ekuador. Efektivitas penggunaan kedua jenis arbitrase tersebut sangat bergantung pada sengketa yang terjadi, serta konteks politik hukum negara yang menjadi tuan rumah. Negara-negara tuan rumah wajib menguatkan kembali komitmennya terhadap konvensi-konvensi Internasional demi terpenuhinya perlindungan dan kepastian hukum bagi para investor asing.
Co-Authors Adepio, Muhammad Fadel Ahmad Sudiro Ainun Jariyah, Sarifah Aisha, Salma Alam, Jenice Valencia Alfiani, Feriza Alya, Nasha Rawza Andrian Andrian Andriani, Kasmita Angela, Silvia Angelia Angelina, Made Aubrey Josephine Anggra, Philip Anwar Rannu, Delycia Aprilia Fong, Fanesa Aprilia, Indah Siti Aprillianty, Kesia Apriza, Nathania ARI WAHYUDI Aritonang, Sanrio Art, Stanley Muljadi Augustin, Agatha Avianti, Grace Az-Zahra, Aiska Rahima Belle, Grace Anna Bianty, Thisia Bonang, Rio C, Gabriella Candra, Dimas Carnescia, Brenda Cendranita, Ivannia Chandra, Jessica Chen, Zefanya Angellin Christian, Benedict Philip Christine Octavia S Dameria, Fiorella Angella Diana Diana Egatri Gulo, Feby EVELYN EVELYN Fadhillah, Siti Aura Febriany, Febriany Fernandha, Rizqy Dini Fernando, Wilson Furguson, Felix Goldwen, Filshella Gunawan, Syahrana Kezia Anjunien Halim, Leonardo Hamonangan, Marcellius Kirana Hapsari, Crescentia Viola Priscilla Audra Hartono, Evelyn Hartono, Margareta Kristiani Harum, Vanessa Mathilde Hermanto, Dennis Hitiyahubessy, Jeanifersu Jemiel Heng, Richard Jolin, Jolin Jonatan, Frangky Juliano Raditya, Jason Juventia, Donabella Juwita, Dhiny Ellen Khasana, Andi Khuswatun Kinanti, Lamsiur Kiyoshi, Maximillian Ivander Koniardy, Delvina Kumala Dewi Laapen, Calinka Princess Belinda Lie , Cathleen Lim, Feili Lim, Grace Natalie Lo, Edmund Maddalena Simamora, Indah Maria Manurung, Romandelas Marchvinn, Jessica Mardianto, Sebastian Edward Marina Marina Marva, Clairina Max, Alessandro Christian Mbaling, Constantius Mario Valentino Medianna, Olivia Mirza Djafar, Aureelia Nourani Mohammad, Prasidya Moody Rizqy Syailendra Putra Mousavian, Farel Sya'ban Mulyasetya Putra, Joddy Naelayara, Siti Amera Naru, Margareth Trisya Adefinola Natasha, Malika Baby Nathanael, Moses Nathasya, Nathasya NEGARA, MOH IQRA Neljeane, Jeane Novela, Devina Novera HuIaifa, Shena Novianti, Siti Nugroho, Maria Cecilia Octavia S, Christine Octaviyanda, Shafarra Octavo, Vito Jonathan Oktavianni Putri Sianturi, Angel P, Moody Syailendra Pahlevi, Muhammad Vito Patricia, Laura Sally Patricia, Rachel Anne Permatasari, Yofi Prasetyo, Stephanie Patricia Pratama, Akmal Risqi Yudhianto Putra, Arief Mandala Putra, Louis Sebastian Anot Putri, Gracia Putri, Maria Phoebe Tjahja Putri, Nadiva Azzahra Putri, Salsabila Putri, Sanny Nuyessy Rahayu, Ni Kadek Putri Sita Rahmasari, Lisa Ramadhan, Nayla Az Zahra Ramadhano, Ibrahagi Ramania, Hasya Rigel, Rigel Riko Mono, Jonathan Riski, Naufal Riza Iskandar, Shafa Athaya Rondo, Fiona Louysa Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Safitri, Yuliya Sahrul, Farhan Ananda sally, Laura Sandi, Maydi Jack Santoso, Ellen Sanyoto, Alicia Andromeda Septiandri, Ivon Shasmita, Sylvia Siarill, Jonathan Hervine Sihite, Jelita Damai Sofia Lorenza Simanjuntak, Yosafat Ben Ghurion Sinaga, Efryando Stefen Andreas Siregar, Aristoteles Gerhard Fredrik Sitabuan, Tundjung Herning Sitorus, Lena Mariana Br Stella, Helen Subagijo, Kevin Putra Sugiarto, Angelina Jacqueline Sukur, Partermutios Susilo Putra Suryani, Cendana Suwinto Johan Syahputra, Denis Syailendra P, Moody R. Syailendra, Moody R. Tairas, Hans Daniel Felix Tan, Louissa Nobel Tan, Richie Lay Tansir, Charisse Evania Tanujaya, Calista Putri Terania, Medi Thie, Naysa Andrea Tirta, George Anderson Tjendra, Virginia Trisnadi, Ilhan Pasha Islamy Trixie, Ivana Vaustine, Griselda Vedora, Sheren Regina Vincent Wathan, Bilqis Alifia Wijaya, Miquel Enrick Wijaya, Niko William Chandra Winata, Gilbert Winson Salim, Patrick Yonandi, Caecilia Patrice Yuan, Shafaa Alaadini Yulyana, Devy Yunita, Theresia Yuwono, Lila Graciella Zalukhu, Iyan Sentosa Zebua, August Delta Zimah, Amelia Abdullah